Kategori Aktual
Selasa, 7 Mei 2013 23:04:15 WIB
Secara bahasa, kata mukhannats berasal dari kata dasar khanitsa-yakhnatsu. Artinya, berlaku lembut. Dari istilah umum tersebut, maka istilah banci, bencong, waria cocok untuk mengartikan mukhannats. Sedangkan untuk istilah, mutarajjilah, mungkin terjemahan yang paling mendekati adalah “wanita tomboy”. Dalam Syarahnya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh mengatakan, bahwa laknat dan celaan Rasûlullâh Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tadi khusus ditujukan kepada orang yang sengaja meniru lawan jenisnya. Adapun bila hal tersebut bersifat pembawaan (karakter asli), maka ia cukup diperintah agar berusaha meninggalkannya semaksimal mungkin secara bertahap. Bila ia tidak mau berusaha meninggalkannya, dan membiarkan dirinya seperti itu, barulah ia berdosa, lebih-lebih bila ia menunjukkan sikap ridha dengan perangainya tadi. Adapun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa mukhannats alami tidak dianggap tercela ataupun berdosa. Maksudnya ialah seseorang yang tidak bisa meninggalkan cara berbicara yang lembut dan gerakan gemulai setelah ia berusaha meninggalkannya. Sedangkan bila ia masih dapat meninggalkannya walaupun secara bertahap, maka ia dianggap berdosa bila melakukannya tanpa udzur.
Sabtu, 13 April 2013 23:14:06 WIB
Istilah murtad dalam bahasa Arab diambil dari kata ( ارْتَدَّ) yang bermakna kembali berbalik ke belakang. Sedangkan menurut syariat, orang murtad adalah seorang Muslim yang menjadi kafir setelah keislamannya, tanpa ada paksaan, dalam usia tamyiiz (sudah mampu memilah dan memilih perkara, antara yang baik dari yang buruk-pen.) serta berakal sehat. Seorang yang menyatakan kekufuran karena terpaksa, tidak dikategorikan sebagai orang murtad, sebagaimana yang terjadi pada diri Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ’Ammâr bin Yâsir Radhiyallahu anhu yang dipaksa dan disiksa agar mau mengingkari kenabian Rasûlullâh dan mencela Islam. Akhirnya terpaksa menuruti mereka, padahal hatinya tetap yakin akan kebenaran ajaran Rasûlullâh. Setelah dibebaskan, dengan menangis dia mendatangi Rasulullah seraya menceritakan peristiwa tersebut, dan ternyata Rasûlullâh memaafkannya. Kemudian turunlah firman Allâh Azza wa Jalla : "Barang siapa yang kafir kepada Allâh sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allâh), kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allâh menimpanya dan baginya adzab yang besar".
Rabu, 3 April 2013 22:49:48 WIB
Banyak imam besar Ahlus sunnah yang terkenal dengan ketinggian ilmu dan pemahaman, serta kuat dalam menegakkan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mereka tidak disebut oleh para ulama sebagai mujaddid (pembaharu) dalam Islam di zamannya, padahal mereka sangat pantas untuk itu, seperti Imam Mâlik bin Anas rahimahullah, Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, Imam al-Bukhâri rahimahullah, Imam Muslim rahimahullah, Imam Abu Dâwud rahimahullah dan lain-lain. Hal ini disebabkan masa hidup mereka yang tidak bertepatan dengan waktu yang disebutkan dalam hadits di atas. Namun hal ini sama sekali tidak mengurangi tingginya kedudukan dan kemuliaan mereka. Wallâhu a’lam. Termasuk para imam Ahlus sunnah yang dinobatkan oleh sejumlah besar ulama Islam sebagai pembaharu di abad ke-12 Hijriyah adalah Imam Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb at-Tamimi rahimahullah (wafat 1206 H). Tentang hal ini, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bâz rahimahullah berkata: “Termasuk di antara imam (Ahlus sunnah) yang mendapatkan petunjuk (dari Allâh Azza wa Jalla ) dan da’i yang mengusahakan perbaikan (umat ini) adalah Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb bin Sulaimân bin ‘Ali at-Tamimi al-Hambali.
Selasa, 2 April 2013 22:35:17 WIB
Seorang mujaddid berasal dari kalangan ahlussunnah wal Jamâ’ah yang bebas dari kebid’ahan dan berjalan diatas manhaj Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Oleh karena itu, ahlul bid’ah dan tokoh sekte sesat tidak bisa ditetapkan sebagai mujaddid walaupun dipandang memiliki ilmu yang tinggi. Seorang ulama besar India bernama syaikh Syamsul Haq al-‘Azhîm âbâdî rahimahullah (wafat tahun 1858 M) menyatakan, “Sungguh sangat mengherankan apa yang dilakukan penulis kitab Jâmi’ul Ushûl yang memasukkan Abu Ja’far al-Imâmi asy-Syî’i dan al-Murtadhâ sebagai Mujaddid”. Lalu beliau lanjutkan, “Jelas, menganggap dua orang ini sebagai mujaddid adalah kesalahan fatal dan nyata. Karena ulama syi’ah walaupun (dianggap) telah mencapai martabat mujtahid, sangat menguasai berbagai cabang ilmu dan namanya sudah sangat tersohor, namun mereka tidak pantas diberi gelar mujaddid. Bagaimana pantas, bagaimana mereka melakukan pembaharuan (tajdîd) ? Mereka sendiri merusak agama ini; Mereka mematikan sunnah, bagaimana bisa disebut menghidupkan sunnah ? Mereka menebar kebid’ahan, bagaimana mungkin disebut pemberangus bid’ah ?
Senin, 1 April 2013 22:31:35 WIB
Istilah at-tajdîd adalah istilah syar’i yang bersumber pada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : "Sesungguhnya pada setiap penghujung seratus tahun, Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mengutus untuk umat ini orang yang akan memperbaharui agama mereka". Kita yakin bahwa Islam ini akan senantiasa terjaga, namun seringnya dalam praktek yang dilakukan kaum Muslimin terjadi perubahan, baik dalam bentuk pengurangan maupun penambahan. Ini ditandai dengan munculnya berbagai perbuatan bid'ah dan maksiat yang menyebabkan beberapa ajaran Islam terabaikan atau terlupakan. Realita ini merata disebagian besar kaum Muslimin. Oleh kerena itu, perlu ada usaha pembaharuan (tajdîd) dan pemurnian ajaran Islam yang tersebar ditengah masyarakat. Kaum Muslimin membutuhkan orang yang akan memperbaharui agama ini dengan mengembalikan keaslian dan kemurnian ajaran suci ini. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Pemurah lagi Penyayang telah memberikan anugerahNya dengan memunculkan para mujaddid (pembaharu) yang mengikuti jejak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghidupkan kembali ajaran Islam yang murni dan mengekang kebid'ahan serta membangkitkan semangat umat ini untuk tetap istiqamah dengan ajaran agama yang benar.
Rabu, 19 Desember 2012 05:20:45 WIB
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Diantara pengaruh buruk perbuatan maksiat terhadap bumi adalah banyak terjadi gempa dan longsor di muka bumi serta terhapusnya berkah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati kampung kaum Tsamûd, beliau melarang mereka (para sahabat) melewati kampung tersebut kecuali dengan menangis. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang mereka meminum airnya, menimba sumur-sumurnya, hingga beliau memerintahkan agar menggunakan air yang mereka bawa untuk mengadon gandum. Karena maksiat kaum Tsamûd ini telah mempengaruhi air di sana. Sebagaimana halnya pengaruh dosa yang mengakibatkan berkurangnya hasil panen buah-buahan. Imam Ahmad telah menyebutkan dalam Musnadnya, ia berkata, “Telah ditemukan dalam gudang milik Bani Umayyah sebutir gandum yang besarnya seperti sebutir kurma. Gandum itu ditemukan dalam sebuah kantung yang bertuliskan, “Biji gandum ini tumbuh pada masa keadilan ditegakkan.” Kebanyakan musibah-musibah yang Allâh Azza wa Jalla timpakan atas manusia sekarang ini disebabkan perbuatan dosa yang mereka lakukan. Sejumlah orang tua di padang pasir telah mengabarkan kepadaku bahwa mereka pernah mendapati buah-buah yang ukurannya jauh lebih besar daripada buah-buahan yang ada sekarang.”
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
