Kategori Risalah : Keluarga
Rabu, 6 Februari 2013 06:25:43 WIB
Larangan kepada manusia agar tidak melakukan pemborosan dan penghamburan atas uang dan harta yang dimilikinya, pasti mengandung manfaat. Dan manusia pun sebenarnya sanggup mengetahui hikmah di balik larangan tersebut. Di antara hikmahnya, ialah untuk menjaga kekayaan itu sendiri. Bahwa pada hari Kiamat kelak, sumber pendapat harta itu dipertanyakan, dan demikain pula dengan pembelanjaannya. Pembelanjaan harta atau uang pada perkara tidak dibutuhkan, sungguh sangat bertentangan dengan salah satu tujuan syariat Islam, yaitu hifzhul-mâl (menjaga harta benda). Dalam hal ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, apalagi jika harta itu dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat. Sahabat mulia, yakni 'Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu anhu telah mendefinisikan makna mubadzdzirîn (orang-orang yang melakukan pemborosan). Beliau Radhiyallahu anhu menjelaskan, mubadzdzirîn ialah orang-orang yang membelanjakan (uang) pada perkara-perkara yang tidak dibenarkan. Maka, cukuplah untuk menjadi bahan perenungan, bahwa Allah membenci saraf (pemborosan)
Rabu, 9 Januari 2013 23:45:22 WIB
Syaikh Abdur rahmân as-Sa'di rahimahullah berkata: "Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla . Maka, seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia benar-benar melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla (dalam ayat ini) kepada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya" Demikian juga dalam hadits yang shahîh ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin 'Ali Radhiyallahu anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhu masih kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hekh….hekh" agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?" . Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka).
Sabtu, 29 Desember 2012 07:20:55 WIB
"Tarbiyah merupakan salah satu segi kehidupan manusia yang terpenting". Murabbi atau pendidik sebenarnya hanyalah Allah Azza wa Jalla semata, tiada sekutu baginya dalam Rububiyah. Dia adalah Rabb (yang mentarbiyah) seluruh alam semesta. Selanjutnya yang paling berhak untuk diikuti tarbiyahnya sesudah Allah Azza wa Jalla adalah para Rasul; orang-orang yang telah dipilih oleh Allah Azza wa Jalla dan telah ditarbiyah langsung oleh-Nya dengan Kitab dan Hikmah, sebagaimana telah ditarbiyah langsung dengan segala ni'mat dan karunia-Nya. Kemudian, tarbiyah yang berhak diikuti sesudahnya lagi adalah tarbiyah para pewaris nabi; orang yang yang mendapatkan tarbiyah langsung dari tangan para nabi dan dibina dengan makanan ilmu serta akhlak para nabi. Sesudah itu berlangsunglah secara bersambung pola tarbiyah ini pada generasi berikut yang diambil dari generasi sebelumnya. Orang yang paling banyak dapat menyerap pola tarbiyah kenabian ajaran Allah Azza wa Jalla ini adalah orang yang paling banyak ittiba' terhadapnya, baik keilmuannya, pengamalannya maupun da'wahnya. Lebih jelasnya, tarbiyah atau pendidikan yang benar dilaksanakan agar dapat membentuk pribadi yang beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla dan tentunya harus bertumpu pada aturan tarbiyah Allah Azza wa Jalla . Sebab Dia-lah Murabbi sebenarnya.
Jumat, 28 Desember 2012 05:55:08 WIB
Pada zaman sekarang ini pintu kemaksiatan terbuka lebar. Wanita fasik dan fajir telah diperdaya oleh setan hingga mengumbar aurat di mana-mana. Mata setiap orang bebas memandang perkara yang diharamkan, kecuali orang yang dirahmati Allah Azza wa Jalla . Bercampur baur antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Majalah porno dan film cabul merajalela tanpa kontrol. Traveling ke negeri-negeri rusak dan kafir dibuka lebar. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas. Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini. Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi ”sampah masyarakat”.
Minggu, 9 September 2012 22:20:09 WIB
Rahasia mengapa Allah Azza wa Jallamenggunakan kalimat 'janganlah engkau mendekati perzinaan, bukan janganlah engkau berbuat zina, telah disampaikan Syaikh as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya. Kata beliau: "Larangan untuk sekedar mendekati zina lebih bermakna mendalam ketimbang melarang perbuatannya. Sebab, itu berarti mencakup larangan terhadap seluruh pendahuluan dan pencetusnya. Orang yang berada di sekitar daerah yang terlarang, dikhawatirkan terjerambab di dalamnya. Terutama dalam masalah ini (zina), yang dorongannya besar pada sebagian orang". Imam Ahmad rahimahullah berkata: "Aku tidak mengetahui dosa yang lebih besar dari dosa zina setelah (dosa) membunuh nyawa manusia". Akan tetapi, dalam konteks keindonesiaan, telah terjadi pergeseran predikat bagi wanita-wanita yang menjajakan diri ke arah yang 'lebih baik'. Kalau dahulu, kelompok wanita yang tidak punya rasa malu ini berpredikat WTS (Wanita Tuna Susila, wanita yang kurang moralnya). Belakangan ini, sebutan mereka lebih 'mentereng'. Karena mereka dikategorikan ke dalam kaum pekerja yang sedang mengais rejeki (baca: PSK). Sungguh ironis!.
Sabtu, 8 September 2012 17:07:11 WIB
Zina merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tercela. Allah Azza wa jalla berfirman : "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk". Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallaberfirman : "Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina". Dalam ayat ini, Allah Azza wa jalla menyebutkan perbuatan zina setelah perbuatan syirik dan setelah pembunuhan terhadap jiwa yang diharamkan Allah Azza wa jalla. Ini menunjukkan betapa perbuatan zina itu sangatlah buruk. Dalam ayat lain, Allah Azza wa jallamenyebutkan sanksi bagi pelaku perbuatan nista ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman".
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
