Kategori Al-Masaa'il
Senin, 23 Nopember 2009 16:19:42 WIB
Riwayat-riwayat yang terdapat di dalam buku-buku sirah (sejarah), yang mengungkapkan pembangunan dan pemeliharaan Ka’bah, walaupun sebagian riwayat-riwayat tersebut tidak otentik –jika ditinjau dari sudut periwayatannya- tetapi telah memberikan penjelasan, bahwa pembangunan Ka’bah telah dilakukan beberapa kali. Pemaparan berikut, kami angkat dari beberapa nara sumber. Yaitu kitab as Sirah an Nabawiyah fi Dhu'il Nashadir al Ashliyah, Mahdi Riqullah, Cetakan Pertama, Tahun 1412 H, Markaz al Malik Faishal lil Buhuts wad-Dirasat al Islamiyah, halaman 51-56; al Ka'bah al Musyarafah Awalul Bait Wadhi'a lin-Nass, artikel dalam Majalah Haji, Edisi 9 dan 10 tahun 55/ Rabiul Awal dan Rabi'u Tsani 1422 H; at Tarikh Al Qawim li Makkata wa Baitullah al Karim, Muhammad Thahir al Kurdi, Cetakan Pertama, Tahun 1420H, Darul Khadir, Beirut; Fat-hul Bari Syarhu Shahihul-Bukhari, al Hafizh Ibnu Hajar, dan lain-lain. Pembangunan dan pemeliharaan oleh para malaikat, sebagaimana diriwayatkan al Azraqiy. Pembangunan dan pemeliharaan oleh Nabi Adam, sebagaimana diriwayatkan al Baihaqiy, dan yang lainnya. Pembangunan dan pemeliharaan oleh anak-anak Nabi Adam, sebagaimana diriwayatkan al Azraqiy dan yang lainnya, dari Wahb bin Munabbih. Dan menurut as Suhailiy, yang membangun adalah Syits bin Adam.
Minggu, 22 Nopember 2009 01:35:25 WIB
Shalat di kota Mekkah, terlebih di Masjidil Haram memiliki derajat nilai sangat tinggi, sebanding dengan seratus ribu shalat di tempat lain. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Satu shalat di Masjidil Haram, lebih utama dibandingkan seribu shalat di tempat lainnya" Begitu pula masjid-masjid yang berada dalam batas tanah haram, kendatipun tidak mendapatkan fadhilah pahala sebesar sebagaimana tertera dalam hadits, tetapi shalat di dalamnya lebih afdhal, dibandingkan shalat di luar tanah haram. Dalilnya, seperti telah diterangkan oleh Syaikh al 'Utsaimin, bahwa ketika Rasulullah berada di Hudaibiyah yang sebagian berada dalam wilayah tanah suci dan sebagian lainnya tidak, maka apabila mengerjakan shalat, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di bagian yang masuk tanah suci. Ini menunjukkan, shalat di tanah haram lebih utama, namun tidak menunjukkan diraihnya keutamaan shalat di masjid Ka’bah. Dengan keutamaan yang dimilikinya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan hukum-hukum khusus berkaitan dengan kota Mekkah yang sarat dengan berkah ini.
Jumat, 18 September 2009 00:16:12 WIB
Masjid (مَسْجِدٌ) dengan huruf jiim yang dikasrahkan adalah tempat khusus yang disediakan untuk shalat lima waktu. Sedangkan jika yang dimaksud adalah tempat meletakkan dahi ketika sujud, maka huruf jiim-nya di fat-hah-kan مَسْجَدٌ Secara bahasa, kata masjid (مَسْجِدٌ) adalah tempat yang dipakai untuk bersujud. Kemudian maknanya meluas menjadi bangunan khusus yang dijadikan orang-orang untuk tempat berkumpul menunaikan shalat berjama’ah. Az-Zarkasyi berkata, “Manakala sujud adalah perbuatan yang paling mulia dalam shalat, disebabkan kedekatan hamba Allah kepada-Nya di dalam sujud, maka tempat melaksanakan shalat diambil dari kata sujud (yakni masjad = tempat sujud). Mereka tidak menyebutnya مَرْكَعٌ (tempat ruku’) atau yang lainnya. Kemudian perkembangan berikutnya lafazh masjad berubah menjadi masjid, yang secara istilah berarti bengunan khusus yang disediakan untuk shalat lima waktu. Berbeda dengan tempat yang digunakan untuk shalat ‘Id atau sejenisnya (seperti shalat Istisqa’) yang dinamakan اَلْمُصَلَّى (mushallaa = lapangan terbuka yang digunakan untuk shalat ‘Id atau sejenisnya). Hukum-hukum bagi masjid tidak dapat diterapkan pada mushalla
Senin, 5 Mei 2008 13:41:24 WIB
Substansi permusuhan Yahudi terhadap Islam adalah masalah agama, bukan permusuhan yang menyangkut perebutan tanah, wilayah ataupun perbatasan, sebagaimana opini yang berkembang di khalayak. Bukan masalah tersebut, tetapi karena persoalan yang menyangkut aqidah dan Islam. Musuh-musuh Islam dan para pengekornya terus berupaya membentuk opini, bahwa hakikat pertarungan dengan Yahudi hanya sebatas perebutan wilayah, pengungsi dan persoalan air. Sehingga menurut mereka, persengkataan ini berakhir dengan (diciptakannya) hidup berdampingan secara damai, perbaikan taraf hidup masing-masing, penempatan pemukiman secara terpisah, dan pendirian sebuah negara sekuler kecil yang lemah di bawah tekanan Zionisme. Semua itu, justru menjadi pagar pengaman bagi negara Zionis. Kita semua tidak menyadari, bahwa permusuhan kita dengan Yahudi sudah lama terjadi, semenjak berdirinya negara Islam di Madinah di bawah kepemimpinan utusan Allah bagi alam semesta, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Permusuhan dan usaha Yahudi merusak Islam akan berlanjut terus. Hal ini sudah terlihat dalam peringatan yang disampaikan pendeta Buhairah terhadap Abu Thalib, ketika paman beliau ini menyertakan Rasulullah waktu masih kecil dalam perjalanan dagang bersamanya.
Jumat, 2 Mei 2008 08:01:38 WIB
Inilah tanah pilihan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keberkahan tanah Palestina, tanah yang juga termasuk bagian dari Syam. Keberkahannya ini dapat dirunut, misalnya Syam menjadi tempat hijrah Nabi Ibrahim Alaihissalam, tempat singgah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjalankan Isra dan Mi’raj, tempat dakwah para Nabi. Dakwah yang membawa misi agama tauhid. Dan juga lantaran keberadaan Masjidil Aqsha di tanah Palestina yang penuh berkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” . Selain memuliakan tanah Palestina, Allah juga memilih Mekkah dan Madinah. Begitulah Allah telah mengistimewakan wilayah Syam, dan Masjidil Aqsha.
Kamis, 1 Mei 2008 15:07:39 WIB
Penamaan ini, -yaitu menamakan Yahudi dengan nama Israil- merupakan kemungkaran. Telah meluas di tengah masyarakat di negeri Muslim sebuah perkataan yang berkonotasi celaan “Israil melakukan ini dan itu, dan akan melakukan tindakan ini dan itu”, padahal Israil itu, merupakan salah seorang Rasul Allah (utusan Allah), yaitu Nabi Ya’qub Alaihissalam. Dan beliau Alaihissalam, sama sekali tidak memiliki hubungan apapun dengan negara yang senang berbuat makar dan keji ini. Antara para nabi dan rasul, sama sekali tidak ada saling waris-mewarisi dengan orang-orang kafir, musuh mereka. Yahudi, sama sekali tidak memiliki hubungan din (agama) dengan Nabi Allah, Israil. Penamaan seperti ini, memberikan dampak buruk pada pemahaman diri kita. Allah dan para rasul-Nya tidak akan pernah meridhainya, terutama Nabi Israil Alaihissalam. Karena Yahudi adalah kaum kafir dan pembohong. Menyematkan nama ini kepada mereka mengandung pelecehan terhadap Nabi Israil Alaihissalam. Dan yang wajib adalah mencegah penamaan itu.
First Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next Last
