Kategori Fokus : Mabhats
Selasa, 21 Mei 2013 23:21:10 WIB
Pada dasarnya, dalam ibadah mahdhah (ibadah murni seperti shalat, puasa), orang buta sama dengan orang-orang yang dapat melihat. Namun ada beberapa tuntunan praktis yang disusun oleh para Ulama untuk orang-orang buta dalam menjalaankan ibadah mereka, diantaranya : Dalam Masalah Thaharah (Bersuci) Apabila hendak menggunakan air lalu ada yang memberitahukannya bahwa air itu sudah najis, maka ia harus menerima pemberitahuan tersebut dengan syarat ada penjelasan sebab najisnya dan tidak berijtihad sendiri. Inilah pendapat mayoritas Ulama. Apabila ada dua bejana (wadah air), salah satunya najis dan yang lainnya suci, lalu orang buta tersebut bingung menentukan mana yang najis, padahal dia akan shalat. Jika demikian, maka ia diperbolehkan berijtihâd dan bersuci berdasarkan dugaan terkuatnya (ghalabatuzh-zhan) dengan cara memaksimalkan indra lain yang masih berfungsi. Inilah pendapat yang rajih dari tiga pendapat para Ulama. Pendapat ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah dan Syâfi’iyah. Apabila orang buta bingung memilih pakaian yang akan dikenakannya antara yang suci dan yang najis, maka ia berijtihâd dan berusaha semampunya untuk memilih lalu shalat dengan pakaian yang dianggapnya suci. Inilah pendapat mayoritas Ulama. Ini boleh dilakukan karena ia telah berbuat sesuai kemampuannya.
Sabtu, 4 Mei 2013 23:11:11 WIB
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan qiyâs yang dilakukan iblis ini dengan mengatakan, "Ucapan Iblis terkutuk “aku lebih baik darinya” adalah alasan yang lebih buruk dibanding kesalahannya ….. Iblis terkutuk memandang asal usul penciptaan dan melalaikan penghargaan besar yang diterima oleh Adam. Allâh Azza wa Jalla menciptakan Adam langsung dengan tangan-Nya dan meniupkan ruh ke jasadnya. Iblis telah salah dalam menerapkan qiyâs , karena ia menggunakan qiyâs guna menentang dalil.” Syaikh Muhammad bin Amin as-Syinqithi rahimahullah berkata, “Iblis menganalogikan dirinya dan asal usul ciptaannya, yaitu api, serta ia juga menganalogikan Adam Alaihissallam dengan asal ucul ciptaannya, yaitu tanah. Dari analogi (qiyas) ini, Iblis menarik kesimpulan bahwa dirinya lebih mulia dibanding Adam Alaihissallam , sehingga tidak layak bila ia yang lebih mulia diperintah untuk sujud kepada Adam Alaihissallam . Iblis bersandarkan kepada qiyâs padahal ia dapat dalil tegas yang memerintahkannya untuk sujud kepada Adam Alaihissallam . Menurut ulama’ ahli ushul fiqih, qiyâs semacam ini disebut dengan qiyâs fasid i’itibâr (tidak pada tempatnya).
Jumat, 3 Mei 2013 06:21:05 WIB
Tidak dibenarkan bagi siapapun untuk berdalil dengan qiyâs hingga ia menguasai seluruh hadits yang diriwayatkan sebelumnya, berbagai keterangan Ulama’ terdahulu, kesepakatan Ulama’, perselisihan mereka dan juga menguasai bahasa arab. Sebagaimana ia tidak dibenarkan berdalil dengan qiyâs hingga terbukti ia memiliki kecerdasan, sehingga ia mampu membedakan antara hal-hal yang terkesan serupa. Ditambah lagi, hendaknya ia berlaku hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum ia memastikan kebenaran dari kesimpulannya. .... Adapun orang yang memiliki kecerdasan akan tetapi ia tidak menguasai berbagai ilmu pendukung yang telah saya jelaskan, maka tidak halal baginya untuk berdalil dengan qiyâs. Yang demikian itu dikarenakan ia tidak mengetahui dalil-dalil yang dapat ia jadikan dasar bagi qiyâsnya. Layaknya seorang ahli fiqih yang cerdas, maka tidak boleh untuk mengutarakan pendapatnya tentang nilai tukar uang dirham, padahal ia tidak mengetahui harga pasarannya. Adapun orang yang menguasai berbagai disiplin ilmu yang telah saya sebutkan hanya dengan menghafalnya tanpa memahaminya dengan utuh, maka ia juga tidak layak untuk berdalil dengan qiyâs, karena bisa saja ia tidak memahami kandungan makna dalil-dalil yang ada
Minggu, 10 Maret 2013 15:20:46 WIB
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hakekat penyembelihan untuk selain Allâh Azza wa Jalla dan hukum pelakunya: "Yang dimaksud dengan penyembelihan untuk selain Allah adalah: penyembelihan dengan menyebut nama selain Allâh Azza wa Jalla, seperti orang yang menyembelih untuk (mengagungkan) berhala, salib, nabi Musa, nabi Isa 'alaihimassalam, Ka'bah dan lainnya. Ini semua hukumnya haram, hasil sembelihannya tidak halal, baik si penyembelih beragama Islam, Nasrani ataupun Yahudi. Ini telah dinyatakan oleh Imam Syâfi'i rahimahullah dan disepakati ulama Syâfi'iyyah. Apabila tujuannya untuk mengagungkan dan beribadah kepada obyek yang dituju maka perbuatan itu dikategorikan kufur. Jika si penyembelih beragama Islam, maka ia dianggap murtad". Bila perkataan Imam Nawawi rahimahullah tersebut dicermati, maka akan kita dapati bahwa beliau menjadikan penyembelihan untuk selain Allâh Azza wa Jalla –siapapun obyek yang dituju- tidak lepas dari dua kondisi. Pertama, ditujukan untuk taqarrub (ibadah) kepadanya dan ini hukumnya syirik besar yang sangat nyata, pelakunya menjadi murtad karenanya. Kedua, penyembelihan itu dengan menyebut salah satu nama makhluk, bukan untuk taqarrub padanya, perbuatan ini juga haram berdasarkan pendapat ulama Syâfi'iyyah juga pernyataan Imam Syâfi'i rahimahullah.
Sabtu, 9 Maret 2013 17:57:54 WIB
Dalam sebuah hadits shahih, dari ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allâh melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya”. Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya berupa laknat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allâh Azza wa Jalla, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allâh Azza wa Jalla dan dijauhkan dari rahmat-Nya. Penting sekali untuk diingatkan dalam pembahasan ini, bahwa faktor utama yang menjadikan besarnya keburukan perbuatan ini, bukanlah semata-mata karena besar atau kecilnya kurban yang dipersembahkan kepada selain-Nya, tetapi karena besarnya pengagungan dan ketakutan dalam hati orang yang mempersembahkan kurban tersebut kepada selain-Nya, yang semua ini merupakan ibadah hati yang agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allâh Azza wa Jalla semata-mata. Jadi, meskipun kurban yang dipersembahkan sangat kecil dan sepele, seperti seekor lalat sekalipun, jika disertai dengan pengagungan dan ketakutan dalam hati kepada selain-Nya, maka ini juga termasuk perbuatan syirik besar.
Selasa, 5 Maret 2013 22:30:21 WIB
Mengajak orang berfikir maju ternyata sulit. Sampai sekarang, di zaman super modern dan di era informasi super canggih, orang masih sulit meninggalkan kepercayaan tahayul. Masih banyak yang keberatan meninggalkan sesajian dan persembahan kepada jin atau yang dipercaya sebagai penguasa tempat tertentu. Dan itu bukan hanya dilakukan orang-orang kampung dari desa-desa tertinggal, tetapi juga dilakukan orang-orang kota yang berpendidikan tinggi. Ketika ada kasus berat yang sulit di atasi, mereka tidak mengembalikannya kepada Allâh Pencipta segala kejadian, tetapi justru kepada kekuatan-kekuatan ghaib selain Allâh Azza wa Jalla. Padahal hampir semua lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, selalu menanamkan cara berpikir logis. Bahkan terkadang berlebihan hingga mengabaikan kepercayaan terhadap keberadaan berkah dan rahmat Allâh yang oleh sebagian kaum pengagum logika, dianggap tidak logis. Ironisnya, mereka justeru terjebak pada kepercayaan kepada hal-hal yang irrasional dan jauh dari logis, misalnya tahayul, mistik serta hal-hal yang bertentangan dengan kemajuan. Orang-orang 'pintar' salalu ramai kebanjiran nasabah. Bahkan tempat-tempat sepi, kuburan-kuburan dan benda-benda mati yang dikeramatkanpun tidak pernah sepi dari orang-orang yang ngalap berkah.
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
