almanhaj.or.id news feed  [Valid RSS]

Kategori Risalah : Gambar, Musik

Haramnya Musik

Minggu, 28 April 2013 11:53:13 WIB

Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullâh (wafat th. 101 H). Beliau rahimahullâh menulis surat kepada guru anaknya, “Hendaklah yang pertama kali diyakini anak-anakku dari akhlakmu adalah membenci alat-alat musik, sesuatu yang dimulai dari setan, dan akibatnya ialah mendapatkan kemurkaan dari Allâh Yang Maha Pengasih. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para Ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian-nyanyian serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allâh, sesungguhnya menjaga hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut lebih mudah bagi orang yang berakal daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”. Imam al-Âjurri rahimahullâh (wafat th. 360 H). Beliau mengharamkan nyanyian dan alat-alat musik dalam kitabnya, Tahrîmun Nard wasy Syatranj wal Malâhî. Beliau rahimahullâh berkata, “(Nyanyian itu) haram dilakukan dan haram mendengarkannya berdasarkan dalil dari Kitabullâh, Sunnah-Sunnah Rasûlullâh, perkataan para Sahabat Radhiyallâhu 'anhum, dan perkataan mayoritas para Ulama kaum Muslimin...”
 

Pelukis Dan yang Dilukis Sama Hukumnya, Hasil Melukis, Profesi Melukis Yang Tak Bernyawa

Jumat, 26 Februari 2010 08:26:24 WIB

Sebagaimana ada dalil tentang laknat Allah bagi para pelukis (pelukis obyek bernyawa, Red.) dan ancaman neraka bagi mereka di akhirat, maka begitu juga orang yang menjadikan dirinya sebagai obyek untuk dilukis, masuk dalam ancaman ini. Allah Azza wa Jalla berfirman : "Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Alquran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka." Firman Allah Azza wa Jalla tentang kisah kaum Tsamûd: "(Kaum) Tsamûd telah mendustakan (rasulnya) karena melampaui batas, ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka, lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka, "(Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya." Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Rabb mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyamaratakan mereka (dengan tanah), dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.
 

Hukum Boneka Dan Gambar Untuk Tujuan Pengajaran Atau Pendidikan, Memajang Pakaian Dengan Patung

Rabu, 27 Februari 2008 11:08:25 WIB

Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota tubuh dann kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas diperbolehkan dan boneka-boneka seperti itulah yang dimainkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Sedangkan bila boneka tersebut memiliki bentuk yang sempurna seolah-olah engkau menyaksikan manusia, apalagi boneka itu dapat bergerak atau dapat mengeluarkan suara, aku tidak berani mengatakan bahwa hal itu dibolehkan, karena boneka-boneka itu secara langsung telah menyerupai bentuk makhluk ciptaan Allah. Secara dzahir bahwa boneka yang digunakan oleh Aisyah untuk bermain bukanlah boneka yang memiliki bentuk dan sifat yang demikian, maka menjauhi hal–hal itu adalah lebih utama, akan tetapi aku tidak mengatakan secara langsung bahwa hal itu adalah haram, karena dalam masalah tersebut ada pengecualiaan bagi seorang anak kecil yang tidak memiliki oleh orang-orang dewasa.
 

Keharaman Seni Lukis, Seni Pahat, Patung Dan Monumen

Selasa, 26 Februari 2008 16:18:24 WIB

Mendirikan tugu-tugu atau menumen peringatan orang-orang terkenal dari kalangan pemimpin atau orang-orang yang ikut andil dalam membangun negara, baik dari kalangan ilmuwan, ahli ekonomi, politikus, juga mendirikan tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal merupakan perbuatan kaum jahiliyah dan merupakan perbuatan yang sangat berlebihan (melamaui batas). Maka dari itu, seringkali kita melihat orang-orang mengadakan upacara atau pesta peringatan disekitar tugu-tugu tersebut yang digelar pada waktu-waktu tertentu dengan meletakkan karangan bunga sebagai tanda penghormatan kepada mereka. Perbuatan yang demikian sama saja dengan pemujaan berhala yang dilakukan pada masa-masa awal (jahiliyah) dan merupakan sarana menuju kesyirikan terbesar dan penentangan terhadap Allah. Maka kita wajib menghindari diri dari taklid yang demikian dengan menjaga kemurnian tauhid.
 

Terjerat Cengkeraman Musik ‘Islami’

Rabu, 13 Februari 2008 14:46:54 WIB

Pertama-tama kami ingin menggarisbawahi bahwa penamaan nasyid (lagu apa saja) dengan nasyid (lagu) Islami tidaklah tepat. Apalagi, sekarang ini apa yang disebut lagu-lagu 'Islami' tak ubahnya dengan musik-musik pop pada umumnya, setelah sebelumnya hanya bermodalkan suara dan rebana semata. Mari kita dengarkan fatwa Syaikh Shaleh al-Fauzan hafizhahullah saat ditanya tentang nasyid Islam dan fatwa yang membolehkannya. Beliau mengatakan, “Penamaan itu (nasyid Islami) saja sudah tidak tepat. Sebab sebutan ini belum pernah ada dalam khazanah buku generasi Salaf dan ulama besar. Golongan Sufi lah yang menjadikan nasyid sebagai bagian dari agama yang mereka namai dengan as-samâ’. Di masa kita ini, tatkala partai-partai dan gerakan-gerakan dakwah menjamur, setiap partai dan jamaah dakwah memiliki nasyid-nasyid pemompa gelora semangat yang mereka tengarai dengan nasyid Islami. Penamaan ini tidak benar. Karena itu, tidak boleh dipakai dan disebarluaskan di tengah masyarakat. Wabillahit taufiq. (Majallah ad-Da’wah, kutipan dari hlm. 37). Dalam al-Khuthab al-Mimbariyyah (3/184-185), beliau juga menegaskan hal yang sama dengan berkata, “Penamaannya dengan nasyid Islami adalah sebuah kekeliruan.
 

Musik Islami

Jumat, 20 April 2007 15:36:47 WIB

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimin rahimahullah ditanya: “Bagaimana hukum mendengarkan nasyid-nasyid? Bolehkah seorang da’i mendengarkan nasyid-nasyid islami?” Menanggapi pertanyaan seperti ini, syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimin rahimahullah menjawab: Aku sudah lama mendengar nasyid-nasyid Islami, dan tidak ada padanya sesuatu yang harus dijauhi. Tetapi, akhir-akhir ini aku mendengarnya, lalu aku mendapatinya dilagukan dan didendangkan dengan irama lagu-lagu yang diiringi musik. Nasyid-nasyid dalam bentuk seperti ini, maka aku tidak berpendapat seseorang boleh mendengarkannya. Akan tetapi, jika nasyid-nasyid itu spontanitas, tanpa disertai dengan irama dan lagu, maka mendengarkannya tidak mengapa, tetapi dengan syarat tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Syarat lainnya, jangan menjadikan hatinya merasa tidak memperoleh manfaat dan nasihat, kecuali dengannya. Karena dengan menjadikannya sebagai kebiasaan, berarti ia telah meninggalkan yang lebih penting. Dan dengan tidak memperoleh manfaat serta tidak mendapatkan nasihat kecuali dengannya, berarti dia menyimpang dari nasihat yang paling agung, yaitu apa-apa yang terdapat di dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
 

First  Prev  1  2  3  4  5  Next  Last

Bismillaahirrahmaanirrahiim Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasul termulia, juga kepada seluruh keluarga dan shahabatnya. Amma ba'du. Website almanhaj.or.id adalah sebuah media dakwah sangat ringkas dan sederhana, yang diupayakan untuk ikut serta dalam tasfiyah (membersihkan) umat dari syirik, bid'ah, serta gerakan pemikiran yang merusak ajaran Islam dan tarbiyah (mendidik) kaum muslimin berdasarkan ajaran Islam yang murni dan mengajak mereka kepada pola pikir ilmiah berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. Kebenaran dan kebaikan yang anda dapatkan dari website ini datangnya dari Allah Ta'ala, adapun yang berupa kesalahan datangnya dari syaithan, dan kami berlepas diri dari kesalahan tersebut ketika kami masih hidup ataupun ketika sudah mati. Semua tulisan atau kitab selain Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahihah dan maqbul, mempunyai celah untuk dikritik, disalahkan dan dibenarkan. Barangsiapa yang melihat adanya kesalahan hendaknya meluruskannya. Hati kami lapang dan telinga kami mendengar serta bersedia menerima. Semoga Allah menjadikan upaya ini sebagai amalan shalih yang bermanfaat pada hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak, melainkan orang yang menemui Rabb-nya dengan amalan shalih. Jazaakumullahu khairan almanhaj.or.id Abu Harits Abdillah - Redaktur Abu Khaulah al-Palimbani - Web Admin