Jumat, 30 Juli 2010 04:04:00 WIB
Kategori : Shalat
Apabila seseorang telah melakukan shalat jum’at, padahal ia adalah kewajiban yang terkait dengan waktu yaitu waktu dhuhur, maka ia tidak perlu lagi shalat dhuhur. Shalat dhuhur setelah shalat jum’at adalah perbuatan bid’ah, karena ia tidak bersumber dari Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hal itu wajib dilarang. Sampai meskipun jama’ah yang mengadakan jum’atan ada beberapa tempat maka tetap tidak diperintahkan untuk melakukan shalat dhuhur setelah shalat jum’at, bahkan adalah bid’ah yang munkar. Karena Allah tidak memerintahkan dalam satu waktu kecuali sekali shalat yaitu shalat jum’at yang telah dilaksanakannya. Adapun alasan orang yang memerintahkan hal itu karena menurut mereka banyaknya tempat melakukan shalat jum’at adalah tidak boleh. Dan jika tempatnya banyak maka yang bernilai jum’at adalah masjid yang paling pertama melakukannya, sedangkan untuk mengetahui mana yang paling pertama adalah sulit sehingga hal ini menyebabkan batalnya semua orang yang melakukan shalat jum’at, sehingga mereka harus melakukan shalat dhuhur setelah itu.
Kamis, 29 Juli 2010 15:57:17 WIB
Kategori : Rizqi, Harta, Nafkah
Masalah rezeki merupakan salah satu perkara yang banyak menyita perhatian manusia, sehingga ada sebagian yang menjadi budak dunia. Bahkan lebih parah lagi, sejumlah besar umat Islam memandang bahwa berpegang dengan ajaran Islam akan menyempitkan peluang dalam mengais rezeki. Ada sejumlah orang yang masih mau menjaga sebagian kewajiban syariat Islam, tetapi mereka mengira bahwa jika ingin mendapat kemudahan di bidang materi dan kemapanan ekonomi, hendaknya menutup mata dari sebagian aturan Islam, terutama berkenaan dengan etika bisnis dan hukum halal haram. Padahal Sang Khalik mensyariatkan agamaNya bukan hanya sebagai petunjuk bagi umat manusia dalam perkara akhirat saja, tetapi sekaligus menjadi pedoman sukses di dunia juga, seperti doa yang sering dipanjatkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Wahai Rabb kami, karuniakanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat dan jagalah kami dari siksa api neraka. Islam tidak membiarkan seorang muslim kebingungan dalam berusaha mencari nafkah. Islam telah memberikan solusi tuntas dan mengajarkan etika cara sukses mengais rezeki, membukakan pintu kemakmuran dan keberkahan. Kegiatan usaha dalam kaca mata Islam memiliki kode etik dan aturan, jauh dari sifat tamak dan serakah, sehingga mampu membentuk sebuah usaha yang menjadi pondasi masyarakat madani.
Rabu, 28 Juli 2010 15:57:37 WIB
Kategori : Firaq
Keyakinan wihdatul wujud, merupakan pemahaman ilhadiyah (kufriyah) yang muncul setelah dipenuhi dengan keyakinan hulul. Yaitu, dalam istilah Jawa disebut manunggaling kawula lan gusti. Artinya, bersatunya makhluk dengan Tuhan, pada sebagian makhluk. Tidak ada keterpisahan antara keduanya. Muaranya, segala yang ada merupakan penjelmaan Allah Azza wa Jalla. Tidak ada wujud selain wujud Allah. Hingga akhirnya berpandangan, tidak ada sesuatu pun di alam semesta ini, kecuali Allah. Pemikiran sesat seperti ini, tidak lain kecuali berasal dari keyakinan Budha dan kaum Majusi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, bahwa mereka (orang-orang yang berkeyakinan dengan aqidah wihdatul wujud) telah melakukan ilhad (penyimpangan) dalam tiga prinsip keimanan (iman kepada Allah, RasulNya dan hari Akhirat). Menurut Syaikhul Islam, dalam masalah iman kepada Allah, mereka menjadikan wujud makhluk merupakan wujud Pencipta itu sendiri. Sebuah ta'thil (penghapusan sifat-sifat Allah) yang sangat keterlaluan. Pemahaman seperti ini sungguh sangat nista dan kotor. Karena, konsekwensinya berarti seluruh keburukan, binatang-binatang najis, kejahatan, iblis, setan dan perihal buruk lainnya merupakan jelmaan Allah. Maha Suci Allah dari perkataan orang-orang mujrimin (berbuat kejelekan).
Selasa, 27 Juli 2010 15:57:51 WIB
Kategori : Zakat
Banyak orang menyebutnya dengan zakat fithrah. Yang benar adalah zakat fithri atau shadaqah fithri, sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits. Makna zakat fithri atau shadaqah fithri adalah shadaqah yang wajib ditunaikan dengan sebab fithri (berbuka) dari puasa Ramadhan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan hikmah zakat fithri, sebagaimana tersebut di dalam hadits : Dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (‘Id), maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah. Zakat fithri wajib bagi setiap muslim. Sebagian ulama beranggapan, kewajiban zakat fithri telah mansukh, tetapi dalil yang mereka gunakan tidak shahih dan sharih (jelas). Imam Ibnul Mundzir mengutip adanya Ijma’ ulama tentang kewajiban zakat fithri ini. Beliau rahimahullah berkata,"Telah bersepakat semua ahli ilmu yang kami menghafal darinya bahwa shadaqah fithri wajib.” Maka kemudian menjadi sebuah ketetapan bahwa zakat fithri hukumnya wajib, tidak mansukh. Zakat fithri wajib bagi setiap muslim, kaya atau miskin, yang mampu menunaikannya.
Senin, 26 Juli 2010 22:48:40 WIB
Kategori : Al-Qur'an
Para salafush-shalih, ketika membaca al Qur`an, mereka sangat menghayati makna ini. Sehingga ketika membaca al Qur`an, seolah-olah seperti seorang perantau yang sedang membaca sebuah surat dari kekasihnya. Al Hasan al Basri berkata,"Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menganggap al Qur`an adalah surat-surat dari Rabb mereka. Pada malam hari, mereka selalu merenunginya, dan akan berusaha mencarinya pada siang hari." Seandainya kita berpikir, sungguh ini merupakan keistimewaan yang luar biasa. Allah Yang Maha Besar, Maha Tinggi, Raja Diraja, mengkhususkan khitab (pembicaraan) dan kalamNya untuk manusia yang penuh dengan kelemahan ini. Allah memberikan kepada mereka kemuliaan untuk berbicara, berkomunikasi denganNya. Al Imam Ibnul Jauzi berkata,"Seseorang yang membaca al Qur`an, hendaknya melihat bagaimana Allah berlemah-lembut kepada makhlukNya dalam menyampaikan makna perkataanNya ke pemahaman mereka. Dan hendakya ia menyadari, apa yang ia baca bukan perkataan manusia. Hendaknya ia menyadari keagungan Dzat yang mengucapkannya, dan hendaknya ia merenungi perkataanNya." Ibnu Shalah berkata,"Membaca al Qur`an merupakan sebuah kemuliaan yang Allah berikan kepada hambaNya. Dan terdapat dalam riwayat, bahwa para malaikat tidak mendapat kemuliaan ini, tetapi mereka sangat antusias untuk mendengarkannya dari manusia."
Minggu, 25 Juli 2010 15:21:49 WIB
Kategori : Wanita : Konsultasi
Para suami dan istri, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa mencurahkan ketenangan, mawadah wa rahmah di tengah keluarga kita. Islam mensyariatkan hubungan pernikahan agar menjadi hubungan yang langgeng, abadi dan tidak runtuh. Di dalamya tumbuh kesepahaman dan mengikis perbedaan. Pedoman-pedoman umum rumah tangga juga ditetapkan, supaya ketenangan dan stabilitas menaungi keberadaan sebuah keluarga. Dan pernikahan merupakan jalinan ikatan yang kuat lagi sakral dalam Islam. Allah menamakannya sebagai mitsâq ghalîzh (perjanjian yang kuat). Karenanya, masalah-masalah yang berkembang seputar pernikahan mendapatkan perhatian yang besar, tidak dibiarkan tanpa tuntunan. Dengan demikian, pengaruh hawa nafsu dapat dihalau dari pasangan suami istri. Dan mereka pun mengemudikan biduk rumah tangga dengan tuntunan yang jelas. Pembagian tugas antara suami istri sudah digariskan. Yaitu dengan mempertimbangkan tabiat dan keadaan masing-masing. Yakni dengan mengedepankan asas keadilan dan petunjuk yang lurus. Meski kaidah syariat sudah ditegakkan untuk mempertahankan keutuhan keluarga, akan tetapi faktor kekeliruan dan kesalahpahaman yang menjadi tabiat manusia, tetap memiliki potensi yang dapat menggoncang ketentraman kehidupan suami istri
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
