Jumat, 24 Mei 2013 23:03:26 WIB
Kategori : Bahasan : Manhaj
“Ayat yang mulia ini merupakan fondasi/dalil yang agung dalam meneladani Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua perkataan, perbuatan, dan keadaan beliau. Orang-orang diperintahkan meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Ahzâb, dalam kesabaran, usaha bersabar, istiqomah, perjuangan, dan penantian beliau terhadap pertolongan dari Rabbnya. Semoga sholawat dan salam selalu dilimpahkan kepada beliau sampai hari Pembalasan”. Demikian juga Syaikh Abdur Rahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan kaedah menaladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dengan menyatakan, “Para Ulama ushul (fiqih) berdalil (menggunakan) dengan ayat ini untuk berhujjah dengan perbuatan-perbuatan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahwa (hukum asal) umat beliau adalah meneladani (beliau) dalam semua hukum, kecuali perkara-perkara yang ditunjukkan oleh dalil syari’at sebagai kekhususan bagi beliau. Kemudian uswah (teladan) itu ada dua: uswah hasanah (teladan yang baik) dan uswah sayyi`ah (teladan yang buruk). Uswah hasanah (teladan yang baik) ada pada diri Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kamis, 23 Mei 2013 23:22:51 WIB
Kategori : Bahasan : Hadits (1)
Jadi, setiap mukmin wajib mencintai apa yang dicintai Allâh. Kecintaan ini menuntut mereka untuk melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allâh Azza wa Jalla . Jika cintanya bertambah, maka ia akan terdorong untuk mengerjakan yang sunnah. Seorang mukmin juga harus membenci apa yang dibenci Allâh Subhanahu wa Ta’ala , minimal dengan kebencian yang bisa menahannya dari segala yang diharamkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Jika rasa benci ini bertambah hingga mampu mengerem dirinya dari segala yang makruh, maka itu merupakan nilai lebih yang harus disyukuri. Ketika menjelaskan hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang artinya, "Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anaknya dan semua manusia." Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pokok (prinsip) keimanan dan ia bersanding dengan cinta kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga mengaitkan cinta kepada Nabi-Nya dengan cinta kepada-Nya serta mengancam orang-orang yang mendahulukan cinta kepada keluarga, harta dan tanah air daripada cinta kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rabu, 22 Mei 2013 23:05:36 WIB
Kategori : Fiqih : Jual Beli
Dalam ijâb qabûl disyaratkan beberapa syarat diantaranya : a). Ada relevansi antara qabûl dan îjâb dalam masalah ukuran, kriteria, pembayaran dan tempo. Jika tidak relevan, maka akad itu tidak sah. Misalnya, penjual menyatakan, "Saya jual rumah ini seharga 300 juta.", lalu pembeli menjawab, "Saya terima rumah ini seharga 250 juta.", maka akad seperti ini tidak sah. Apabila qabûl menyelisihi kandungan îjâb maka akad atau transaksinya tidak sah. Namun bila qabûl menyelisihi îjâb demi kebaikan orang yang mengucapkan îjâb maka para Ulama menyatakannya sebagai akad yang sah. Misalnya, seorang wali mengucapkan îjâb dengan menyatakan, “Saya nikahkan engkau dengan anak saya dengan mahar 50 ribu dolar”. lalu sang mempelai lelaki menjawab dalam qabulnya, "Saya terima nikahnya dengan mahar 100 ribu dolar”. Akad ini bisa diterima dan sah karena isinya mendatangkan kemaslahatan bagi pengijâb. Bahkan ini semakin menunjukkan keridhaan pihak penerima. b). Ijâb dan qabûl bersambung dan ini terwujud dalam satu majlis atau dalam satu lokasi. Karena îjâb itu hanya bisa dianggap bagian dari transaksi bila ia bersambung dengan qabûl. Perlu dicatat, bahwa kesamaan lokasi tersebut disesuaikan dengan kondisi jaman. Dalam kondisi tertentu, akad bisa berlangsung melalui pesawat telpon, kecuali akad nikah.
Selasa, 21 Mei 2013 23:21:10 WIB
Kategori : Fokus : Mabhats
Pada dasarnya, dalam ibadah mahdhah (ibadah murni seperti shalat, puasa), orang buta sama dengan orang-orang yang dapat melihat. Namun ada beberapa tuntunan praktis yang disusun oleh para Ulama untuk orang-orang buta dalam menjalaankan ibadah mereka, diantaranya : Dalam Masalah Thaharah (Bersuci) Apabila hendak menggunakan air lalu ada yang memberitahukannya bahwa air itu sudah najis, maka ia harus menerima pemberitahuan tersebut dengan syarat ada penjelasan sebab najisnya dan tidak berijtihad sendiri. Inilah pendapat mayoritas Ulama. Apabila ada dua bejana (wadah air), salah satunya najis dan yang lainnya suci, lalu orang buta tersebut bingung menentukan mana yang najis, padahal dia akan shalat. Jika demikian, maka ia diperbolehkan berijtihâd dan bersuci berdasarkan dugaan terkuatnya (ghalabatuzh-zhan) dengan cara memaksimalkan indra lain yang masih berfungsi. Inilah pendapat yang rajih dari tiga pendapat para Ulama. Pendapat ini adalah pendapat madzhab Hanafiyah dan Syâfi’iyah. Apabila orang buta bingung memilih pakaian yang akan dikenakannya antara yang suci dan yang najis, maka ia berijtihâd dan berusaha semampunya untuk memilih lalu shalat dengan pakaian yang dianggapnya suci. Inilah pendapat mayoritas Ulama. Ini boleh dilakukan karena ia telah berbuat sesuai kemampuannya.
Senin, 20 Mei 2013 23:22:43 WIB
Kategori : Al-Qur'an : Tafsir
Kemudahan dalam agama Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman, “Allâh tidak membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya”. Dapat terpahami dari hal ini bahwa manusia berbeda-beda dalam kewajiban yang mereka jalankan. Seorang yang mampu melaksanakan shalat dengan berdiri, maka wajib atas dirinya untuk berdiri. Adapun yang tidak mampu berdiri, maka melaksanakannya dengan duduk. Dan yang tidak mempu duduk, maka melaksanakannya dengan berbaring.... Demikian halnya seorang yang mampu melaksanakan ibadah haji dengan harta dan dirinya sendiri, maka dia wajib melaksanakannya sendiri. Adapun yang tidak mampu demikian karena kondisi fisiknya lemah secara permanen, akan tetapi dia masih mampu berhaji dengan hartanya, maka wajib atasnya untuk mewakilkan kepada orang lain berhaji untuknya. Sedangkan orang yang tidak sanggup pergi haji baik dengan harta maupun fisiknya, maka tidak wajib atasnya untuk melaksanakan haji. Karena setiap orang memiliki kemampuan yang terbatas, dalam segala hal; dalam hal ilmu, pemahaman, kekuatan hafalan, semua sesuai dengan kemampuannya. Melalui ayat ini, dipahami pula sesungguhnya perbuatan manusia dilakukan berdasarkan keinginannya: “Allâh tidak membebani suatu jiwa melainkan sesuai dengan kemampuannya”. Ayat ini sekaligus menjadi koreksi total dan bantahan terhadap kaum Jabriyah yang beranggapan bahwa sesungguhnya seorang manusia tidak memiliki kehendak (keinginan sendiri) dalam apapun yang dilakukannya.
Minggu, 19 Mei 2013 23:42:23 WIB
Kategori : Risalah : Tazkiyah Nufus
Orang cerdas yang sesungguhnya ialah orang yang banyka mengingat mengingat mati dan mempersiapkan bekal untuk mati. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, ia menuturkan, “Aku sedang duduk bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’ ‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab: “Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara : bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan antusias dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati, ia akan dihukum dengan tiga perkara : menunda taubat, tidak ridha dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu; Yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak merasakan sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya ! Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan memupus angan-angan...
First Prev 1 2 3 4 5 6 Next Last
