Hukum Orang yang Menuduh Aisyah Radhiyallahu Anha

HUKUM ORANG YANG MENUDUH AISYAH RADHIYALLAHU ANHA

Pertanyaan
Apa hukumnya orang yang menuduh Aisyah Radliyallahu Anha?

Jawaban
Alhamdulillah.
Sesungguhnya Aisyah dan yang lainnya termasuk Ummahatul Mukminin yang secara otomatis masuk dalam keumuman sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam, maka setiap nash yang menyebutkan pelarangan mencela para Sahabat maka Aisyah termasuk di dalamnya, dan di antaranya adalah riwayat.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلا نصيفه “رواه البخاري : فتح رقم 3379

Dari Abu Said Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda : “ Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku, maka demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka hal itu tidak akan menyamai satu mud pun dari (kebaikan) mereka atau bahkan tidak pula separuhnya”. Hadits Riwayat Al Bukhari dalam kitab Fathul Bari nomer 3379.

Kemudian sesungguhnya seluruh Ulama’ Islam tanpa terkecuali dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah mereka bersepakat bahwasannya barangsiapa yang mencela dan menghina Aisyah Radliyallahu Anha dari apa yang Allah telah mensucikannya, maka dia termasuk golongan orang kafir yang mendustakan apa yang telah disebutkan oleh Allah tentang pembebasannya dari segala tuduhan dalam surat An-Nur.

Imam Ibnu Hazm telah menorehkan dengan sanadnya kepada Hisyam bin Ammar dia berkata : Aku telah mendengar Malik bin Anas berkata :

Barangsiapa yang mencela Abu Bakar dan Umar maka hukumannya adalah dicambuk, dan barangsiapa yang mencela Aisyah hukumannya dibunuh, ditanyakan kepadanya ; mengapa yang mencela Aisyah dibunuh ? Malik bin Anas menjawab : Karena Allah Ta’ala telah berfirman tentang Aisyah Radliyallahu Anha :

يَعِظُكُمُ اللّٰهُ اَنْ تَعُوْدُوْا لِمِثْلِهٖٓ اَبَدًا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Allah memberikan peringatan kepada kalian agar kalian (jangan) lagi berbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kalian termasuk orang-orang yang beriman ”. [An Nur/24:17]

Imam Malik berkata : Barangsiapa yang mencela Aisyah maka dia telah mendustakan Al Qur’an dan barang siapa yang mendustakan Al Qur’an maka dia harus dibunuh.

Ibnu Hazm berkata : Ungkapan Imam Malik dalam hal ini sangat benar, bahwa orang yang mencela Aisyah termasuk murtad dan mendustakan Allah Ta’ala karena Allah telah menyatakan kesucian dan bebasnya Aisyah dari segala tuduhan.

Abu Bakar bin Ibnul ‘Arobi berkata : (Karena sesungguhnya mereka orang yang menebarkan berita dusta telah menuduh Aisyah Al Muthohharoh dengan kekejian dan keburukan, lalu Allah membebaskannya dan setiap orang  yang mencelanya terhadap sesuatu yang  Allah telah mensucikannya, maka dia telah mendustakan Allah dan barang siapa yang mendustakan Allah maka dia telah kafir, dan metode Malik ini merupakan jalan petunjuk bagi orang-orang yang berakal).

Al Qodli Abu Ya’la mengatakan : (Barang siapa yang menuduh Aisyah terhadap apa yang Allah telah membebaskannya, maka dia telah kafir tanpa adanya perselisihan pendapat antar Ulama’ dalam hal ini, juga tidak sedikit para ulama yang  bersepakat dan menyatakan kejelasan pendapat mereka tentang hukum ini).

Baca Juga  Semua Sahabat Rasulullah Adalah Adil dan Haram Hukumnya Mencaci Maki Mereka

Ibnu Abi Musa berkata : (Dan barangsiapa yang menuduh Aisyah Radliyallahu Anha terhadap apa yang Allah telah membebaskannya dari kekejian maka dia telah keluar dari agama dan tidak layak menjalin pernikahan dengan muslimah manapun).

Ibnu Qudamah berkata : (Dan termasuk sunnah mendoakan keridloan kepada Allah bagi istri-istri Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam para Ummahatul Mukminin yang suci yang telah dijauhkan dari segala macam keburukan, yang paling utama dari mereka adalah  Khadijah binti Khuwailid dan Aisyah As shadiqah binti As Shiddiq yang Allah telah mensucikannya dalam kitab-Nya, dia merupakan istri Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam di dunia dan di akhirat, barangsiapa yang menuduhnya dari apa yang Allah telah mensucikannya maka dia telah Kafir kepada Allah Yang Maha Agung).

Imam Nawawi rahimahullah berkata : (Kesucian Aisyah Radliyallahu anha dari tuduhan dan kebohongan merupakan kesucian yang nyata yang diabadikan dengan nash Al Qur’an yang mulya kalau ada beberapa kalangan manusia yang meragukannya – kita berlindung kepada Allah dari yang demikian – maka dia telah kafir dan murtad dengan kesepakatan kaum Muslimin).

Al Hafidl Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : (Para Ulama’ rahimahullah semuanya tanpa terkecuali sepakat bahwa barangsiapa yanga mencela Aisyah dan menuduhnya dengan tuduhan yang keji, setelah turunnya ayat ini yaitu ayat yang menyebutkan tentang pembebasannya dari segala tuduhan, maka sesungguhnya dia telah menjadi kafir karena membangkang terhadap Al Qur’an).

Badruddin Az Zarkasyi mengatakan : Barangsiapa yang menuduhnya (Aisyah) maka sungguh dia telah kafir dengan penjelasan Al Qur’an Al Karim tentang kesucian Aisyah : Dan para Ulama’ menjadikan dasar atas pendapat mereka tentang hukum siapa saja yang menuduh Aisyah dengan sejumlah dalil – dalil dan bukti – bukti diantaranya adalah :

1. tentang apa yang ada dalam surat An Nur merupakan kejelasan akan kesucian Aisyah Radliyallahu Anha, maka barangsiapa yang menuduhnya dengan tuduhan yang keji setelah Allah mensucikannya dalam surat ini, sungguh dia telah mendustakan Allah ‘Azza wa Jalla dan tidak diragukan lagi mendustakan Allah adalah Kafir.

2. Sesungguhnya menuduhkan keburukan kepada keluarga besar Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam akan menyakiti beliau Shallallahu Alaihi wa sallam dan tidak diragukan lagi menyakiti beliau berarti kafir menurut kesepakatan para Ulama’, dan diantara apa yang menyakitkan bagi Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam adalah sesuatu yang dituduhkan kepada istri beliau sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya tentang cerita dusta atau “ Haditsul Ifki ”  :

عن عائشة قالت : ” .. فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ يَوْمِهِ فَاسْتَعْذَرَ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ مَنْ يَعْذِرُنِي مِنْ رَجُلٍ قَدْ بَلَغَنِي عَنْهُ أَذَاهُ فِي أَهْلِي وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَى أَهْلِي إِلا خَيْرًا …” الحديث

Dari Aisyah Radliyallahu Anha dia berkata : “….Lalu bangkitlah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam dihari beliau – dimana turun Ayat tentang kesucian Aisyah – meminta kepada Abdullah bin Ubai bin Salul agar menyatakan maafnya sedang beliau saat itu sedang berdiri di atas mimbar seraya bersabda : Wahai kaum Muslimin barang siapa yang menyatakan kesalahannya dan meminta maaf kepadaku yaitu seseorang yang memberitakan kepadaku dan hal itu menyakitkan bagi keluargaku, demi Allah aku tidak mengetahui akan  keluargaku melainkan hanya kebaikan…” Alhadits.

Baca Juga  Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Teraniaya(1)

Dan yang dimaksud dari sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam : “من يعذرني”  adalah berbuat adil padaku dan menyampaikan udzurku jika aku meminta  keadilan darinya ketika dia menyampaikan kepadaku tentang apa yang menyakitkan bagi keluargaku. Jelas disebutkan dalam riwayat di atas sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam merasakan kepedihan yang mendalam dan kepedihan itu membutuhkan permintaan maaf kepada beliau.

Imam Al Qurthubi mengatakan ketika menafsirkan Firman Allah dalam ayat :   (يَعِظُكُمُ اللّٰهُ اَنْ تَعُوْدُوْا لِمِثْلِهٖٓ اَبَدًا )  ayat ini menceritakan perihal Aisyah…tentang apa yang menyakitkan dan melukai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam baik kehormatan beliau dan keluarga beliau, dan barangsiapa melakukan yang demikian maka dia telah menjadi Kafir.

3. Sesungguhnya melukai dan mencederai Aisyah Radliyallahu anha sama halnya dengan melukai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ( الخبيثات للخبيثين )  Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata : Tidaklah Allah menjadikan Aisyah sebagai istri Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam melainkan karena memang dia adalah baik, yang terbaik dari semua kumpulan manusia-manusia yang baik, kalau seandainya dia itu secara syari’at dan penilaian itu buruk, pasti-lah dia tidak akan layak mendampingi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam.

Kemudian sebagai penutup, sesungguhnya orang yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam adalah Aisyah As-Shadiqah binti As Shiddiq, sebagaimana riwayat shahih yang diriwayatkan oleh Amr bin Al ‘Ash Radliyallahu Anhu dia berkata :

عن عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَيْشِ ذَاتِ السَّلَاسِلِ قَالَ فَأَتَيْتُهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ عَائِشَةُ قَالَ قُلْتُ فَمِنْ الرِّجَالِ قَالَ أَبُوهَا إِذًا قَالَ قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ عُمَرُ قَالَ فَعَدَّ رِجَالًا 

Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam mengutusku pada bala tentara pasukan “ Dzatu As Salaasil ” dia mengatakan : Lalu aku menghampiri beliau dan aku bertanya : Wahai Rasulullah ; Siapakah gerangan orang yang paling engkau cintai?, Beliau menjawab : Aisyah, aku bertanya lagi : Siapakah orang yang paling engkau sukai dari kalangan lelaki? Beliau menjawab : Bapak-nya (maksudnya adalah Abu Bakar As Shiddiq) aku bertanya lagi lalu siapa ? beliau menjawab : Umar, Amr bin al Ash berkata ; Lalu beliau (Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam) menyebutkan sederetan nama-nama sahabat lelaki yang aku berharap aku adalah salah satu diantara yang dicintai Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam.

Maka barangsiapa yang menjadikan murka kecintaan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam, maka sudah barang tentu dia layak menjadi musuh bagi Rasulullah Shallallahu  Alaihi wa sallam pada hari kiamat kelak.

Wallahu A’lam

(Sebagai bahan rujukan lihat buku : عقيدة أهل السنّة والجماعة في الصحابة الكرام, oleh Nashir As Syaikh 2/871,  اعتقاد أهل السنة في الصحابة, oleh : Muhammad Al Wuhaibi; halaman : 58 ).

Disalin dari islamqa

  1. Home
  2. /
  3. B2. Topik Bahasan2 Cinta...
  4. /
  5. Hukum Orang yang Menuduh...