Cara Amar Ma’ruf Dan Nahi Mungkar Serta Hikmah Di Baliknya

CARA AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR SERTA HILMAH DIBALIKNYA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan:
Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana caranya menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar? Dan apa hikmah yang terkandung di dalamnya?

Jawaban:
Pertanyaan ini sungguh bagus dan perlu diperhatikan, karena amar ma’ruf dan nahi mungkar termasuk kewajiban-kewajiban terpenting dalam Islam dan termasuk kewajiban-kewajiban besar. Lain dari itu, karena melaksanakannya, bagi para ahli ilmu dan iman, merupakan cara yang paling agung untuk memperbaiki masyarakat Islam dan menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala, cepat maupun lambat, serta untuk mengukuhkan mereka pada jalan yang lurus. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” [Ali Imran/3 : 110]

Allah menjadikan mereka sebagai umat terbaik yang dilahirkan bagi manusia karena faktor amal-amal yang baik ini. Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran/3 : 104]

Allah mencap mereka dengan keberuntungan yang mudah karena perkara yang agung ini, yaitu mengajak manusia kepada kebaikan dan memerintahkan mereka berbuat kebaikan serta mencegah mereka dari kemungkaran, karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan mereka orang-orang yang beruntung karena amal mereka yang baik ini. Keberuntungan adalah menggapai segala kebaikan yang merupakan faktor-faktor kebahagiaan di dunia dan di akhirat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Baca Juga  Hukum Tidak Mengingkari Kemungkaran Karena Ia Sendiri Melakukannya

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” [At-Taubah/9: 71]

Allah menjanjikan rahmat bagi mereka karena amal-amal baik mereka yang di antaranya adalah amar ma’ruf dan nahi mungkar.

Ini menunjukkan bahwa hal ini wajib atas semua kaum mukminin dan mukminat, sesuai dengan kesanggupannya, tidak hanya orang perorang, karena kewajiban ini merupakan karakter dan akhlak mereka yang agung nan mulia. Namun demikian, harus dilakukan dengan hikmah dan ilmu bukan dengan ketidaktahuan dan tidak pula dengan kekasaran dan kekerasan; maka harus mencegah kemungkaran dan menyuruh kepada kebaikan berdasarkan ilmu dan hujjah. Kebaikan adalah yang diperintahkan Allah dan RasulNya, sedang kemungkaran adalah yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.

Kewajiban orang yang memerintahkan dan melarang adalah harus berdasarkan hujjah dan ilmu, baik laki-laki maupun perempuan, jika tidak, hendaklah diam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ

Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” [Yusuf/12 : 108]

Dalam ayat ini disebutkan (dengan hujjah yang nyata) yakni dengan ilmu. Dalam ayat lain disebutkan.

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” [An-Nahl/16 : 125]

Yang dimaksud dengan hikmah di sini adalah ilmu sedangkan menyeru manusia ke jalan Allah termasuk amar ma’ruf dan nahi mungkar, karena ini merupakan cara menjelaskan kebenaran dan menampakkannya kepada manusia. Adakalanya orang yang melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar memiliki kekuasaan yang ditakuti oleh pelaku kemungkaran dan bisa mengharuskan kebaikan pada orang yang meninggalkan kebaikan. Ruang lingkup dakwah (menyeru manusia ke jalan Allah) lebih luas dari ini, yaitu menjelaskan kepada manusia dan menunjuki mereka kepada kebenaran.

Baca Juga  Hukum Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Kesimpulannya ; Bahwa wajib atas orang yang menyeru manusia ke jalan Allah serta orang yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, untuk memiliki ilmu sehingga tidak memerintahkan sesuatu yang bertolak belakang dengan syari’at dan tidak melarang sesuatu yang telah sesuai dengan syari’at. Lain dari itu, hendaknya itu dilakukan dengan kelembutan, tidak kasar dan tidak mengucapkan kata-kata yang buruk, tapi dengan tutur kata yang baik dan halus, sebagaimana yang ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. ” [Ali Imran/3 : 159]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Musa dan Harun saat diperintahkan untuk menemui Fir’aun.

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut.” [Thaha/20 : 44]

[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Syaikh Ibn Baz (7/327-329)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Dakwah Nahi...
  4. /
  5. Cara Amar Ma’ruf Dan...