Berdakwah Kepada Suami

BERDAKWAH KEPADA SUAMI

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pengasuh Konsultasi Keluarga yang dirahmati Allah.
Saya seorang ibu rumah tangga yang sudah empat tahun menikah dan belum mempunyai seorang anak. Suami saya seorang pekerja swasta.

Pada awal menikah, kami berdua merupakan kader sebuah partai. Dengan berjalannya waktu, Alhamdulillah, saya bisa meninggalkan keaktifan di partai tersebut. Alhamdulillah, Allah memberikan jalan terbaik bagi saya, sehingga saya mulai mempelajari, melakukan dan mengamalkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini.

Dua tahun belakangan ini, semenjak saya aktif mengaji dengan teman-teman salafiyyin, saya sering berdebat dengan suami, yang pada akhirnya saya selalu menangis. Saya merasa, apakah saya mempunyai kewajiban untuk mengajak atau mengingatkan suami sehingga dapat menempuh satu jalan dengan saya?

Setiap ada kegiatan partai yang katanya untuk “dakwah”, suami selalu ingin ikut, tetapi saya larang. Suami saya memegang kuat prinsipnya, bahwa partai itu sarana, jalan untuk menuju pemerintahan yang Islami.

Dalil dan hujjah sudah saya jelaskan. Buku-buku tentang politik dan demokrasi sudah saya berikan, tetapi nyatanya, suami hanya bilang “apa yang dapat diperbuat salafiyyun kalau tak ada partai dakwah ini?”.

Ya, Allah. Saya takut mendapat murkaMu. Tetapi saya juga takut dengan ketidak ridhaan suami dengan cara saya ini, yang pada akhirnya selalu bertengkar.

Kalau sudah seperti itu jawabannya, maka saya lebih baik diam dan tidak usah ikut kegiatan ini dan itu, lebih baik di rumah tak kemana-mana. Saya hanya bisa istighfar.

Yang ingin saya tanyakan :

  1. Apa yang perlu saya lakukan untuk mengajak suami agar satu jalan dengan saya? Apa solusi bagi saya agar bisa menahan emosi?
  2. Apakah Allah murka dengan cara saya berdakwah seperti itu? Saya hanya ingin mendapat ridha suami, bukan ingin membuatnya marah.

Demikian surat saya ini. Saya benar-benar merasakan masalah ini begitu berat. Banyak pula teman-teman saya di kajian yang mengalami hal seperti ini.

Jazakumullahu khairan. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang mendapat jannahNya. (Indah, Jakarta).

Baca Juga  Hukum Mengenakan Wewangian Keluar Dari Rumah Bagi Wanita

Jawaban.
Perlu diketahui, bahwa hidayah taufiq berada di tangan Allah. Manusia hanya dapat berusaha dan menjalankan kewajiban yang dibebankan kepada kita. Memang, fenomena seperti ini kerap terjadi pada pasangan suami istri yang memiliki perbedaan prinsip, apalagi permasalahan yang berhubungan dengan agama.

Disinilah perlu adanya komunikasi yang lancar dan saling menasihati di antara keduanya, bukan debat kusir tanpa ada standar kebenaran sebagai rujukannya.

Melihat permasalahan yang ukhti sampaikan ini, tampaknya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dicermati, khususnya dalam berdakwah mengajak suami menjadi lebih baik dan mengikuti kebenaran. Di antaranya:

  1. Berdakwah dan amar ma`ruf nahi mungkar merupakan kewajiban setiap muslim, apalagi terhadap keluarga dan orang terdekat, sehingga membutuhkan kesungguhan dalam menasihati dan mendoakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat“. [Asy-Syu’ara/26:214].

  1. Perlu ditanamkan keikhlasan ke dalam hati kita masing-masing, dan usaha yang keras dalam berdakwah mengajak seseorang kepada kebenaran, sehingga kita dapat melepas beban tanggung jawab di hadapan Allah. Demikianlah salah satu prinsip dakwah salafiyah, sebagaimana disampaikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya:

وَإِذْ قَالَتْ أُمَّةٌ مِنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْماً اللَّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَاباً شَدِيداً قَالُوا مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dan (ingatlah) ketika suatu umat diantara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab dengan azab yang amat keras”. Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Rabb-mu, dan supaya mereka bertakwa“. [Al-A’raf/7:164].

Imam As Sa’di, ketika menafsirkan ayat ini menyatakan, inilah target agung dari mengingkari kemungkaran, agar menjadi pelepas beban tanggung jawab dan penegak hujjah atas yang diajak dan diingkari.[1]

Demikian juga bila melihat dakwah dan sejarah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita dapat melihat semangat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan agama ini kepada orang lain, agar mereka mendapat petunjuk.

  1. Gunakanlah cara-cara terbaik sesuai dengan keadaan suami ukhti dengan hikmah, nasihat dan debat yang baik, seperti perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya:
Baca Juga  Bolehkah Laki-Laki Menyentuh Wanita yang Bukan Mahramnya

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Rabb-mu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk“. [An Nahl/16:125].

  1. Cara debat disini tampaknya bukanlah cara terbaik. Saran kami, hendaklah ukhti menggunakan cara lain yang memungkinkan untuk dapat memberikan sedikit demi sedikit pengertian kepada sang suami, dan tunjukkan bahwa ukhti tidak mengaharapkan, kecuali kebaikan bersama.
  2. Langkah ukhti memberikan buku-buku dan hujjah-hujjah, insya Allah berguna. Minimal telah memberikan wacana baru baginya, walaupun saat ini hatinya masih tertutup menerima hal tersebut, namun suatu saat mungkin akan menerimanya. Sebab tidak mungkin dipungkiri, ajaran atau doktrin yang ditanamkan para murobbinya ikut berperan mempengaruhi keputusannya. Sehingga untuk merubahnya, bukan perkerjaan yang mudah, dibutuhkan proses yang tidak singkat, ketekunan dan kesabaran.
  3. Sebagai seorang istri, tentunya ukhti harus tetap menjaga dan menunaikan kewajiban sebagai istri dan menampakkan akhlak luhur, sebab pelanggaran yang dilakukan belum dikategorikan keluar dari agama.
  4. Jangan lupa mendoakan suami dalam setiap saat. Berapa banyak orang yang sadar dan bertaubat dengan sebab doa yang terkabulkan. Pilihlah, dan carilah waktu-waktu yang mustajab.
  5. Jangan lupa juga berkonsultasi kepada para ustadz di daerah dimana ukhti berada. Mereka, insya Allah bersedia membantu dan memberikan bimbingan dalam masalah ini.

Demikian sedikit yang dapat kami berikan, Mudah-mudahan bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Usus Manhaj Salaf Fi Dakwah Ila Allah, Fawaaz bin Halil Al Suhaimi, Dar Ibnu Al Qayyim hal. 18

  1. Home
  2. /
  3. A9. Wanita dan Keluarga...
  4. /
  5. Berdakwah Kepada Suami