Riba Memiliki 73 Pintu, Apa Saja ke-73 Pintu Tersebut?

RIBA MEMILIKI 73 PINTU, APA SAJA KE-73 PINTU TERSEBUT?

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Pertanyaan ke-2 dari Fatwa Nomor 9636
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Disebutkan di dalam sebuah hadits yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai masalah riba : Riba itu memiliki 73 pintu. Apa saja ke-73 pintu tersebut, mohon dirincikan agar orang-orang bisa menghindarinya serta berusaha untuk menjauhinya agar tidak terperangkap di dalamnya?

Jawaban
Hadits tersebut berbunyi :

الرِّبَا ثَلاَثٌ وَ سَبْعُوْنَ بَابًا

“Riba itu terdiri dari 73 pintu” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Mas’ud]

Juga diriwayatkan oleh al-Hakim dengan tambahan

أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ، وَ إِنَّ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِم

Yang paling ringan diantaranya, misalnya seseorang menikahi ibunya. Dan riba yang paling berat ialah merusak kehormatan seorang Muslim” [1]

Keduanya disebutkan oleh as-Suyuthi di dalam kitab al-Jami’ush Shaghiir, dan dia menilai hadits pertama sebagai hadits dha’if, dan riwayat al-Hakim sebagai hadits shahih. Al-Manawi menyebutkan di dalam kitab al-Faidh menukil dari al-Hafizh al-Iraqi, “Bahwa sanad keduanya shahih”. Dan yang dimaksud dengan riba adalah dosa riba. Ath-Thibi mengatakan, “harus ada taqdir (asumsi) ini, agar sesuai dengan sabda beliau : أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ (Jika seorang laki-laki menikahi) dan hal tersebut ditunjukkan oleh riwayat lain الرِّبَا سَبْعُونَ حُوْبًا (Riba itu tujuh puluh dosa). Dari Ibnu Majah, al-Huub berarti dosa.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya

Baca Juga  Apa yang Harus Dilakukan Bunga Dari Bank

[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertanyaan ke-1 dari Fatwa Nomor 9374. Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
_______
Footnote
[1]. HR Ibnu Majah II/764 nomor (2274 dan 275), al-Hakim II/37, al-Ashbahani di dalam kitab Taariikh Ashbahaan II/61 dari hadits Abdullah Radhiyallahu anhu. Dan diriwayatkan ole hath-Thabrani did ala kitab al-Kabiir yang sebagianya secara mauquf pada Abdullah Radhyallahu anhu, IX/321 nomor 9608. Diriwayatkan juga ole hath-Thabrani did alam kitab al-Ausath dari hadits al-Barra Radhiyallahu anhu VII/158 nomor 7151 (terbitan Daru Haramaian). Dan juga diriwayatkan oleh Ibnul Jarud di dalam kitab al-Muntaaqaa dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu II/219-220 nmor 647

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Muamalah5 Harta...
  4. /
  5. Riba Memiliki 73 Pintu,...