Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah dan Apa Maksud Hikmah

KEDUDUKAN WANITA DALAM BERDAKWAH MENGAJAK KE JALAN ALLAH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : “Apa pendapat Anda tentang wanita dan kegiatan dakwahnya untuk mengajak ke jalan Allah?”

Jawaban.
Kedudukannya sebagaimana kedudukan kaum laki-laki yang mempunyai kewajiban dakwah mengajak ke jalan Allah dan memerintahkan perbuatan baik dan mencegah kemungkaran, karena teks Al-Qur’an dan Sunnah yang suci menunjukkan hal tersebut, sementara pendapat ulama dalam masalah tersebut juga sangat jelas.

Maka seorang wanita berkewajiban untuk berdakwah ke jalan Allah, memerintahkan kepada perbuatan baik dan mencegah kemungkaran dengan adab yang Islami yang dituntut juga dari seorang lelaki. Ia juga hendaknya tidak berpaling dari dakwah ke jalan Allah karena putus asa dan tidak sabar, akibat hinaan atau cacian dari beberapa orang. Akan tetapi ia harus bertahan dan bersabar walaupun ia melihat beberapa orang yang memperlihatkan suatu ejekan. Hendaklah ia menjaga perkara-perkara lain yakni menjadi suri tauladan dalam menjauhkan diri dari hal yang haram, menutup diri dari pandangan laki-laki selain mahram dan menjaukan diri dari ikhtilath.

Lebih dari itu hendaknya dalam dakwahnya ia memperhatikan penjagaan diri dari segala yang diingkarinya. Saat berdakwah kepada kaum lelaki, hendaklah ia berdakwah dalam keadaan memakai hijab dan tidak berduaan dengan salah seorang dari mereka. Apabila berdakwah kepada kaum wanita, hendaklah ia berdakwah dengan hikmah dan menjadi orang yang bersih akhlaq dan perbuatannya sehingga mereka tidak menentangnya dan berkata : “Mengapa ia tidak memulai perbuatan baik dari dirinya sendiri”.

Baca Juga  Mengajak Kebaikan Harus Dilaksanakan Walaupun yang Diajaknya Marah

Hendakanya ia menjauhi pakaian yang bisa menimbulkan fitnah kepada orang lain dan menjauhi segala perkara yang bisa menimbulkan fitnah, dari mulai menampakkan keindahan tubuh, lemah lembut dalam berbicara dan segala yang diingkarinya dalam dakwahnya. Justru ia harus berdakwah ke jalan Allah dengan tetap menjaga kondisi yang tidak membahayakan agamanya dan menodai nama baiknya sendiri.

(Majmu’ Fatawa wa Rasail Mutanawwi’ah, Syaikh Bin Baz, 4/240)

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin, Penerbit Darul Haq]

APA YANG DIMAKSUD DENGAN HIKMAH?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa yang dimaksud dengan hikmah? Dan bagaimana seorang muslim bisa menyandangnya?

Jawaban
Hikmah adalah keselarasan dalam bersikap dan menetapkan. Kesalahan bersikap berarti bertolak belakang dengan hikmah. Karena itu, sebagian dai yang berdakwah tanpa hikmah, ketika melihat seseorang yang dinilainya mungkar, ia akan menjelekkannya dan meneriakinya. Contohnya: Ketika melihat seseorang masuk masjid lalu langsung duduk tanpa shalat tahiyyatul masjid lebih dulu, ia akan meneriakinya. Demikian yang tanpa hikmah. Tapi yang dengan hikmah, tidak akan begitu. la akan menjelaskannya kepada orang tersebut dan menguraikan haditsnya. Demikian juga yang dilakukan dalam perkara-perkara yang wajib dan yang haram serta lainnya.

Dan begitu pula dalam sikap-sikap khusus yang berhubungan dengan manusia, seperti dalam bidang keuangan, harus pula dengan hikmah. Berapa banyak orang yang boros dan berhutang hanya untuk hal-hal yang tidak penting dan tidak mendesak.

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

Baca Juga  Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Dakwah Nahi...
  4. /
  5. Kedudukan Wanita Dalam Berdakwah...