Muqaddimah Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah

MUQADDIMAH

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَـنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” [Ali ‘Imran/3: 102]

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah mem-perkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (pe-liharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa’/4: 1]

Baca Juga  Pemerintah dan Penentuan Hari Raya

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab/33: 70-71]

Amma ba’du:

Untuk memenuhi usulan sebagian ikhwah yang telah membaca tulisan saya yang berjudul “Kaifa Yahujjul Muslim?” (bagaimana seorang muslim berhaji?), mereka meminta saya menulis pelengkapnya yang memuat hukum-hukum praktis seputar dua hari raya dengan memfokuskan pembahasan yang berhubungan dengan takbir dan kurban (udh-hiyah). Kemudian setelah meminta pendapat sebagian penuntut ilmu, saya dapati adanya dorongan dan dukungan untuk itu. Lalu saya bertekad untuk menyempurnakannya. Mudah-mudahan Allah memberikan manfaat dengan tulisan ini dan yang telah lalu serta membaguskan niat. Juga mudah-mudahan menjadi bekal saya dan kedua orang tua saya untuk hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Saya berusaha sekali memudahkan pemaparan tulisan ini memperjelas dalil dan kandungan maknanya dan meringkasnya tanpa memaparkan perselisihan pendapat dan perdebatan. Saya cukupkan dengan pendapat para ulama yang rajih menurut pendapat saya.

Saya berharap setiap orang yang menelaah tulisan ini bisa memberikan do’a dan bimbingan kepada saya. Adapun do’a maka insya Allah ia akan mendapatkan semisalnya, sedangkan bimbingan maka itu adalah hak saya yang wajib ia tunaikan, karena seorang muslim adalah cermin bagi saudaranya.

Saya memohon kepada Allah جـلّ وعلا agar mengampuni saya atas kesalahan atau kekurangan yang ada pada tulisan ini dan melipatgandakan pahala untuk saya, kedua orang tua dan para guru saya. Saya pun memohon kepada-Nya untuk menyimpan pahala kita dan memberikan manfaat dengan sebab tulisan ini kepada penulisnya, pembacanya atau siapa yang menelaahnya.

Baca Juga  Hukum Takbir Bersama-Sama Dengan Satu Suara

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى عَبْدِهِ وَرَسُوْلِهِ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Penulis
Abu Muhammad ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar
Ba’da ‘Isya’ hari Sabtu, 22 Rabi’ul Awwal 1413 H
Di kota az-Zulfi

Hukum Praktis Seputar Dua Hari Raya

[Disalin dari kitab Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah, Penulis Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar. Judul dalam Bahasa Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penerjemah Kholid Syamhudi, Lc. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Ibadah1 Hukum...
  4. /
  5. Muqaddimah Ahkaamul ‘Iidain wa...