Mengarungi Masa Kesedihan
MENGURANGI MASA KESEDIHAN
Belum lama terlepas dari embargo kaum kafir Quraisy, ternyata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam harus menanggung kesedihan, dikarenakan paman beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu Abu Thâlib yang selalu membantu melindunginya meninggal dunia. Belum lama berselang, istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tercinta, yaitu Khadîjah binti Khuwailid yang selalu menjadi penopang dakwah ini juga menyusulnya. Peristiwa ditinggalkan orang-orang terdekat ini yang secara beruntun ini sangat membekas pada diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga sebagian ahli sejarah, menyebut tahun tersebut sebagai tahun kesedihan. Namun penamaan ini tidak dipakai oleh sebagian ahli sejarah lainnya. Karena, kesedihan yang dirasakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan disebabkan ditinggal dua orang yang sangat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam cintai ini. Akan tetapi, karena beliau merasakan kaumnya semakin berani menolak dakwah. Mereka semakin gencar menghalangi dan berusaha mematikan dakwah al-haq ini.
Saat Ditinggalkan Abu Thalib dan Khadijah Radhiyallahu anha
Abu Thâlib meninggal pada tahun kesepuluh kenabian. Yaitu tidak lama setelah mereka keluar dari lembah tempat mereka tinggal saat pemboikotan kaum Quraisy. Ada juga riwayat yang menjelaskan bahwa Abu Thâlib meninggal pada bulan Ramadhân. Yaitu tiga hari sebelum Khadîjah Radhiyallahu anha wafat. Lihat Sirah adz-Dzahabi, halaman 237.
Dalam sebuah hadits shahîh dijelaskan, Abu Thâlib meninggal dalam keadaan kafir, meskipun selama hidupnya melindungi dan membela Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Musayyib Radhiyallahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke Abu Thâlib saat ia sedang sakaratul maut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah bin al-Mughirah sedang berada di sisi Abu Thalib.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pamannya:
يَا عَمِّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ كَلِمَةً أَشْهَدُ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ
فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا أَبَا طَالِبٍ أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ
“Wahai, pamanku! Ucapkanlah Lâ ilâha illallâh, sebuah kalimat yang akan aku gunakan untuk mempersaksikan engkau di hadapan Allah Azza wa Jalla ”.
Maka Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berseru: “Wahai, Abu Thalib! Apakah Anda benci dengan millah ‘Abdul-Muththalib?”
Dalam kondisi kritis itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap terus mengatakan hal demikian kepada Abu Thâlib, dan begitu pula dengan kedua tokoh kafir Quraisy ini. Mereka berdua juga terus mengulangi perkataannya, hingga akhirnya, perkataan terakhir yang diucapkan Abu Thâlib kepada mereka, bahwa Abu Thâlib tetap berada di atas millah ‘Abdul-Mutthalib, dan dia enggan mengucapkan kalimat Lâ ilâha illallâh.
Melihat kenyataan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata:
أَمَا وَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ
Demi Allah, sungguh, aku akan memohonkan ampunan untuk engkau, selama aku tidak dilarang.
Berkenaan dengan tekad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) buat orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam. [at-Taubah/9 : 113]
dan juga firman Allah Azza wa Jalla:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. [al-Qashash/28: 56].
Imam Muslim juga meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah Radhiyallahua nhu , beliau Radhiyallahu anhu mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pamannya:
قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ لَكَ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ucapkanlah Laailaaha Illallah, sebuah kalimat yang akan aku gunakan untuk mempersaksikan engkau pada hari Kiamat”.
Abu Thalib menjawab: “Seandainya kaum Quraisy tidak akan mencelaku dengan mengatakan ‘Dia mengucapkan kalimat itu hanya karena takut,’ maka tentu aku ikuti permintaanmu,” lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya (al-Qashash/28 ayat 56):
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Demikianlah kesudahan akhir kehidupan Abu Thâlib. Dia meninggal dalam keadaan kafir. Adapun riwayat-riwayat yang menceritakan bahwa ia mengucapkan kalimat syahadat pada akhir hayatnya, maka riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang shahîh. Jadi, Abu Thâlib meninggal tidak dalam keadaan Islam. Tentu dalam masalah ini terdapat banyak hikmah yang hanya diketahui Allah Azza wa Jalla , dan Allah Azza wa Jalla Maha Adil. Sedikit pun Dia tidak akan berbuat zhalim kepada hamba-Nya. Dan sepeninggal Abu Thâlib, maka kaum kafir Quraisy semakin leluasa mengejek dan menyakiti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tidak ada lagi yang mereka segani dan bisa menghalangi dari hal itu, sebagaimana Abu Thâlib.
Adapun tentang wafatnya Khadîjah Radhiyallahu anha terdapat beberapa riwayat yang berbeda. Ada yang mengatakan beliau Radhiyallahu anha wafat dua bulan setelah Abu Thâlib. Ada yang berpendapat, satu bulan lima hari, dan lain sebagainya. Sedangkan yang masyhur, beliau Radhiyallahu anha wafat pada bulan Ramadhân tahun kesepuluh dari kenabian. Yaitu tiga tahun sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.
Jarak antara wafatnya Abu Thâlib dan Khadîjah Radhiyallahu anha sangat pendek, yaitu kurang dari satu tahun. Ini berarti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa musibah secara beruntun.
Semasa hidupnya, Khadîjah binti Khuwailid, sebagai istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ialah orang yang pertama kali menyatakan keislamannya dan menjadi pendamping setia beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia banyak membantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suka dan duka. Banyak riwayat yang menjelaskan keistimewaan dan kedudukan Khadîjah binti Khuwailid Radhiyallahu anha di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sedangkan Abu Thâlib, ia selalu melindungi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segenap kemampuannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Menikahi Saudah Radhiyallahu anha
Meskipun Rasulullan n berada dalam kondisi susah dan menderita, akan tetapi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memiliki semangat membantu para sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha meringankan beban derita yang sedang menimpa para sahabatnya. Contoh dalam masalah ini, misalnya, pernikahan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Saudah binti Zam’ah Radhiyallahu anha .
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Saudah binti Zam’ah Radhiyallahu anha . Wanita yang dinikahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini termasuk wanita yang berhijrah di jalan Allah Azza wa Jalla . Saudah Radhiyallahu anha pernah hijrah ke Habasyah bersama sang suami yang bernama Sakrân bin Amr. Hijrahnya Radhiyallahu anha menyebabkan keluarga Saudah Radhiyallahu anha marah besar kepadanya. Ketika Saudah Radhiyallahu anha kembali dari hijrah bersama sang suami, sang suami meninggal. Ada yang menyatakan bahwa suaminya meninggal di Habasyah. Sehingga tinggallah Saudah Radhiyallahu anha seorang diri, tidak memiliki keluarga.
Melihat hal ini, Rasulullah khawatir jika Saudah akan disakiti oleh kaumnya. Mengingat kaum Saudah Radhiyallahu anha termasuk di antara kabilah yang paling keras memusuhi Islam. Akhirnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan untuk menikahinya. Dan pernikahan ini terjadi setelah Khadîjah binti Khuwailid wafat. Menurut pendapat yang kuat, pernikahan berlangsung pada bulan Syawwâl tahun kesepuluh dari kenabian.
Saat Saudah Radhiyallahu anha memasuki usia senja, beliau Radhiyallahu anha khawatir akan diceraikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , padahal beliau Radhiyallahu anha masih ingin menjadi istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau Radhiyallahu anha memberikan malam-malam gilirannya kepada istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih muda, yaitu ‘Aisyah Radhiyallahu anha . Ada yang meriwayatkan bahwa firman Allah Azza wa Jalla surat an-Nisa`/4 ayat 128 turun disebabkan dengan sikap Saudah Radhiyallahu anha ini. Ayat tersebut ialah, yang artinya:
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا
Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.
Demikianlah Saudah bin Zam’ah Radhiyallahu anha yang dinikahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai wujud kepedulian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat, dan juga sebagai perhargaan terhadap suami Saudah. Jadi, meskipun dalam kondisi sulit dan susah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memberikan perhatian kepada para sahabat.
Diringkas dari as-Sîratun Nabawiyatu fi Dhau-il Mashâdiril ash Liyyah, karya Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad, Penerbit XXX, Cetakan XXX, Tahun XXX, halaman 222-225 dan 697-698.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
- Home
- /
- B2. Topik Bahasan3 Sejarah...
- /
- Mengarungi Masa Kesedihan