Kelemahan Hadits Mengusap Muka Sesudah Berdo’a
KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG MENGUSAP MUKA DENGAN KEDUA TANGAN SESUDAH SELESAI BERDO’A
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai berdo’a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangan.. Mereka yang mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui dalilnya akan tetapi mereka tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah sah datangnya dari Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga yang mengerjakan karena turut-turut (taklid) saja. Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya : “Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ..? Maka saya jawab ; “Tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, akan tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa’at bagi saudara-saudaraku
Hadits Pertama
عَنِ ابْنِ عَبَّا سٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَا دَعَوْتَ اللَّه فَادْعُ بِبَاطِنِ كَفَّيْكَ، وَلاَتَدْعُ بِظُهُوْرِهِمَا، فَاِذَا فَرَغتَ فَامسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo’a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo’a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo’a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila engkau telah selesai berdo’a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu“. [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866]
Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Tentang dia ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di bawah ini :
- Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya)”.
- Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla’if.”
- Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah)”.
- Kata Imam Nasa’I, “Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)”
- Kata Imam Ibnu Ma’in, Dia itu dla’if.
- Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.
[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid 2 halaman 291, 292]
Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : “Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari Muhammad bin Ka’ab al-Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini jalan yang semisalnya, dan dia ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah”.
[Baca Sunan Abi Dawud No. hadits 1485]
Hadits Kedua
Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :
أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau berdo’a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya“. [Riwayat : Imam Abu Dawud No. hadits 1492]
Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :
- IBNU LAHI’AH, Dia ini seorang rawi yang lemah[1]
- HAFSH BIN HASYIM BIN ‘UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul). [Baca : Mizanul ‘Itidal jilid I halaman. 569].
Hadits Ketiga
Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِى الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo’a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya“. [Riwayat : Imam Tirmidzi]
Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.
- Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
- Imam Al-Hakim dan Nasa’i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja’far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]
Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo’a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’anya”.
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519].
Saya berkata : Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Di bawah ini saya sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya :
- Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari dan Muslim).
- Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari dan Muslim).
- Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a di waktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
- Oleh Abu Musa Al-Asy’ariy (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
- Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
- Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
- Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
- Oleh Sa’ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).
Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan qaul (perkataan/sabda) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada diriwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اِذَا سَأَلْتُمُ اللّه فَاسْأَلُوْهُ بِبُطُوْنِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوْهُ بِظُهُوْ رِهَا
“Apabila kamu meminta (berdo’a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-Nya dengan punggung (tangan)“. [Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486]
Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) :
اَلْمَسْأَلَةُ أَنْ تَرْفَعَ يَدَ يْكَ حَذْ وَمَنكِبَيْكَ
“Permintaan (do’a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu“. [Riwayat Abu Dawud No. 1489]
Adapun tentang tambahan “mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a” telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa.
Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo’a.
“Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan mu’minim sebagaimana Ia telah perintahkan para Rasul, Ia telah berfirman : “Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui “. (Surat Al-Mu’minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) : “Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami telah rizkikan kepada kamu”. (Surat Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo’a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya) : “Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do’a) nya itu”.[Shahih Riwayat Muslim 3/85]
Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo’a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang berdo’a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do’anya karena : Makanannya, minumannya, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram.[2]
KESIMPULAN
- Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat dla’if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
- Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID’AH.
- Berdo’a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi’il dan qaul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah sah.
- Ada lagi kebiasaan bid’ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.[3]
[Disalin dari buku Al-Masas-il (Masalah-masalah agama) Jilid 1, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam, Komp Depkes Jl. Rawa Bambu Raya No. A2 Pasar Minggu, Jakarta. Cetakan III Th 1423H/2002M]
______
Footnote
[1] Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah bukan Abdullah bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau Abdullah bin Yazid. Kalau salah satu dari tiga orang di atas meriwayatkan hadits dari Ibnu Lahi’ah, maka haditsnya Ibnu Lahi’ah shahih atau sekurang-kurangnya hasan. Sedangkan riwayat di atas tidak diriwayatkan oleh salah seorang yang saya terangkan di atas.
[2] Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah : (1). Sunnat berdo’a dengan mengangkat kedua tangan. (2). Bertawwassul di dalam berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi, Ya Rabbi. (3). Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang halal. (4). Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi dan khamr dan dari hasil yang haram. (5). Salah satu syarat diterimanya do’a ialah dengan makan dan minum yang halal. (6). Salah satu dari sekian sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan dan minumannya dari yang haram atau diberi makan dari yang haram.
[3] Ditulis tanggal 5-10-1985
- Home
- /
- A8. Qur'an Hadits7 Syarah...
- /
- Kelemahan Hadits Mengusap Muka...