Bagaimana Membaca Surat Al Baqarah di Rumah?
BAGAIMANA MEMBACA SURAT AL-BAQARAH DI RUMAH? APAKAH BOLEH MEMBACA MELALUI REKAMAN?
Pertanyaan
Pembacaan surat Al Baqarah di rumah untuk mengusir syetan, apakah diharuskan untuk membacanya dengan keras? apakah dengan menggunakan rekaman sudah mewakili tujuan tersebut? dan apakah boleh membacanya secara terpisah?
Jawaban
Alhamdulillah.
Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengabarkan tentang keutamaan besar dari surat Al Baqarah secara keseluruhan, dan bagi sebagian ayat-ayatnya yang agung seperti ayat kursi dan dua ayat terakhir. Di antara yang telah disebutkan oleh Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang keutamaannya bahwa para syetan akan lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat ini, ia juga bermanfaat untuk penjagaan dari sihir dan mengobati pengaruhnya.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sungguh syetan akan lari ketakutan dari rumah yang dibacakan surat Al Baqarah di dalamnya”. [HR. Muslim: 780]
An Nawawi –rahimahullah- berkata:
“Begitulah yang diteliti oleh jumhur dengan kata ينفر (lari ketakutan) dan telah diriwayatkan oleh sebagian para perawi imam Muslim dengan kata يفرّ (lari) dan kedua riwayat tersebut adalah shahih”. [Syarah Muslim: 6/69]
Dari Abu Umamah Al Bahili berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلاَ تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ
“Bacalah oleh kalian surat Al Baqarah; karena mengambilnya adalah keberkahan dan meninggalkannya adalah kerugian, dan para tukang sihir tidaklah mampu (menggelincirkannya dari kebenaran)”[HR Muslim. 804]
Tidak ada syarat agar dibaca dengan suara keras, akan tetapi cukup dibaca di rumah, meskipun dengan suara lirih, demikian juga tidak ada syarat dibaca sekaligus, akan tetapi memungkinkan untuk dibaca dengan bertahap, tidak ada syarat juga orang yang membacanya satu orang dari penghuni rumah, bahkan kalau dibagi di antara mereka maka boleh juga. Meskipun yang lebih utama jika dibaca sekaligus oleh satu orang.
Tidak boleh dipersiapkan dengan bacaan suara eksternal baik dari radio atau kaset, akan tetapi harus dibaca secara langsung dari penghuni rumah tersebut.
Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya:
“Di sana terdapat hadits dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa jika manusia itu membaca surat Al Baqarah maka syetan tidak akan masuk ke dalam rumahnya, akan tetapi jika surat tersebut melalui rekaman maka apakah keutamaan tersebut tetap bisa didapat ?”.
Beliau menjawab:
“Tidak, tidak, suara kaset itu tidak dianggap, tidak bermanfaat; karena tidak bisa dinamakan membaca Al Qur’an, akan tetapi dinamakan dengan mendengarkan suara qori’ yang sudah berlalu; oleh karenanya kalau kita merekam adzannya seorang muadzin, dan pada saat masuk waktu shalat kita putar dan didekatkan pada microphone rekaman adzan tersebut, apakah hal itu boleh dilakukan ?, tidak boleh. Kalau kita rekam ceramah yang menggugah misalnya, dan pada saat tiba hari Jum’at lalu kita putar rekaman kaset tersebut melalui microphone lalu rekaman tersebut mengatakan: Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, lalu seorang muadzin memulai adzannya, lalu ia berdiri dan berkhutbah, apakah yang demikian itu boleh dilakukan ?, tidak boleh, kenapa ? karena suara itu rekaman dari waktu yang sudah berlalu, sama halnya dengan anda pada saat menuliskannya di atas kertas, atau anda letakkan mushaf di rumah, apakah sudah dianggap membacanya? tidak bisa demikian”. [As’ilah Al Bab Al Maftuh, soal nomor: 986]
Akan tetapi jika anggota keluarga tersebut tidak ada yang bisa membaca surat Al Baqarah, dan tidak ada satupun yang bisa membacakannya kepada mereka, lalu kemudian ia menggunakan rekaman untuk membacanya, maka nampaknya –in sya Allah- mereka tetap akan mendapatkan keutamaan tersebut di dalam rumah; yaitu dengan larinya syetan darinya; apalagi jika ada di antara penghuni rumah ada yang menyimak bacaan Al Qur’an dari kaset tersebut. Wallahu a’lam
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz –rahimahullah- pernah ditanya:
Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya:
لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ، إنَّ الشَّيْطانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الذي تُقْرَأُ فيه سُورَةُ البَقَرَةِ
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sungguh syetan itu lari ketakutan dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah”.
Pertanyaan saya adalah apakah cukup dengan diputarkan rekaman saja, dengan memutar kaset rekaman surat Al Baqarah sampai selesai ? atau harus dibaca oleh dirinya sendiri atau yang mewakilinya ?
Beliau menjawab:
Nampaknya –wallahu a’lam– bacaan surat Al Baqarah seluruhnya dari radio atau dari pemilik rumah sudah mencakup apa yang telah disebutkan oleh Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang larinya syetan dari rumah tersebut, akan tetapi tidak ada jaminan setelah larinya tidak kembali lagi setelah selesai bacaan surat Al Baqarahnya, sebagaimana syetan juga lari pada saat mendengarkan adzan dan iqamah lalu ia kembali lagi sampai ada sesuatu pada diri seseorang dan hatinya, ia berkata kepadanya: “Ingatlah ini, ingatlah itu, ….”, sebagaimana riwayat yang shahih dari Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yang disyariatkan bagi seorang mukmin hendaknya selalu meminta perlindungan kepada Allah dari syetan dan berhati-hati dari tipu dayanya, bisikannya, dan ajakan menuju dosa.
Dan Allah adalah Yang Maha Pemberi Taufik.
[Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 24/413]
Disalin dari islamqa
- Home
- /
- A8. Qur'an Hadits4 Al-Qur'an...
- /
- Bagaimana Membaca Surat Al...