Duruz
DURUZ
Definisi
Duruz adalah aliran kebatinan yang menuhankan al-Hakim biamrillah, seorang raja dinasti Fatimiyin, akidahnya mengambil dari aliran Ismailiyah yang merupakan campuran dari beberapa agama dan pemikiran.
Pendirian dan Para Tokoh
Poros akidah Duruziyah adalah Raja Fatimi Abu Ali al-Manshur bin al-Aziz billah bin Muiz lidinillah al-Fatimi yang bergelar al-Hakim bi amrillah, lahir tahun 375 H dan terbunuh tahun 411 H. Orang ini syadz (nyeleh, menyimpang) dalam pemikiran, tindakan dan prilakunya, sangat kejam, sangat dengki dan sering menyiksa dan membunuh tanpa sebab yang jelas.
Pendiri aliran ini secara resmi adalah Hamzah bin Ali bin Muhammad az-Zauzani, lahir 375 H dan wafat 430 H. Dia mengumumkan pada tahun 408 H bahwa arwah Tuhan telah berada pada diri al-Hakim, dia menyeru orang-orang untuk menuhankannya dan dia menulis kitab-kitab tentang akidah aliran ini.
Muhammad bin Ismail ad-Duruzi yang terkenal dengan Nasytakin, dia bersama Hamzah dalam menyusun akidah Duruz, hanya saja dia tergesa-gesa mengumumkan ketuhanan al-Hakim tahun 407H, hal ini membuat Hamzah marah sehingga dia menghasung para pengikut untuk memusuhinya, maka Nasytakin lari ke Syam dan di Syam inilah dia menyeru kepada aliran ini sehingga lahir aliran Duruziyah yang terkait dengan namanya walaupun para pengikut Hamzah melaknatnya karena dia anggap menyimpang dari ajaran-ajaran Hamzah.
Bahauddin Abu al-Hasan Ali bin Ahmad as-Samuqi yang dikenal dengan adh-Dhayf, orang ini berjasa besar dalam menyebarkan aliran ini pada saat hanzah tidak ada tahun 411 H. Dia menulis buletin dan selebaran aliran seperti Risalah at-Tanbih wa at-Ta`nib wa at-Taubikh, Risalah at-Ta’nif wa at-Tahjin dan lainnya. Orang ini menutup pintu ijtihad dalam aliran demi menjaga dasar-dasar yang dia, at-Tamimi dan Hamzah letakkan.
Abu Ibrahim Ismail bin Hamid at-Tamimi, ipar Hamzah dan tangan kanannya dalam dakwah dengan kedudukan setelah Hamzah.
Pemikiran-pemikiran
- Meyakini bahwa al-Hakim biamrillah adalah Tuhan, ketika al-Hakim ini mati maka berkata, dia pergi sesaat dan akan kembali lagi.
- Iblis menurut mereka adalah para nabi dan para rasul.
- Para pengikut agama-agama lebih-lebih Islam adalah musuh, harta dan darah mereka halal.
- Agama mereka menasakh seluruh agama dan mereka mengingkari segala hukum dan ibadah dalam Islam serta seluruh prinsip dasarnya.
- Sebagian pemimpin mereka menunaikan ibadah haji ke India dengan alasan bahwa akidah mereka bersumber dari sana.
- Tidak beriman kepada surga dan neraka di akhirat, tidak beriman kepada al-Qur`an karena menurut mereka ia adalah bikinan Salman al-Farisi, mereka mempunyai al-Qur`an sendiri yang bernama al-Munfarid bidzatihi.
- Tidak percaya kepada Kiamat yang dipahami kaum muslimin, menurut mereka kiamat adalah kembalinya al-Hakim yang akan memimpin mereka untuk merobohkan Ka’bah dan membunuh seluruh kaum muslimin dan orang-orang Nasrani di seluruh penjuru bumi selanjutnya mereka akan berkuasa di alam raya selama-lamanya dan mewajibkan jizyah atas kaum muslimin serta membuat mereka terhina.
- Menurut mereka sejarah tidak dimulai dengan tahun Masehi atau tahun Hijriyah, akan tetapi mulai tahun 408H di mana pada tahun inilah Hamzah mengumumkan bahwa al-Hakim merupakan Tuhan.
- Mengharamkan pernikahan dengan orang luar aliran, bersedekah kepada mereka, membantu mereka.
- Mengharamkan poligami dan rujuk kepada istri yang telah ditalak. Saudara susuan boleh menikah dengan saudaranya. Anak perempuan tidak mendapatkan warisan.
- Mereka mempunyai lima orang nabi yang diutus oleh al-Hakim biamrillah, mereka adalah Hamzah, Ismail, Muhammad al-Kalimah, Abul Khair dan Baha`.
- Mengucapkan kata-kata mungkar terhadap para sahabat, di antaranya adalah ucapan mereka bahwa al-Fahsya` wal Mungkar adalah Abu Bakar dan Umar.
- Perkampungan mereka sepi dari masjid, sebagai gantinya mereka mendirikan tempat-tempat berkhalwat untuk berkumpul dan tidak mengizinkan siapa pun untuk masuk.
- Mereka tidak berpuasa bulan Ramadhan dan tidak berhaji ke Baitullah al-Haram, akan tetapi mereka berhaji ke Khalwat al-Bayadhah di Hashibiyah Lebanon.
- Di antara prinsip akidah mereka adalah bersembunyi dan menyembunyikan, hal ini bukan termasuk taqiyah akan tetapi sesuatu yang memang disyariatkan, oleh karena itu pengikut aliran ini tidak akan membuka akidahnya dan tidak dibebani untuk mengajarkannya kecuali jika sudah berusia empat puluh tahun, menurut mereka umur ini adalah umur akal.
- Di antara kitab-kitab mereka, mushaf yang bernama al-Munfarid bidzatihi, risalah suci yang bernama Rasa`il al-Hikmah yang terdiri dari 111 risalah karangan Hamzah, Bahauddin dan at-Tamimi. Ada juga kitab bernama an-Niqath wa ad-Dawa`ir yang dinisbatkan kepada Hamzah bin Ali. Ada juga kitab Mitsaq Waliyu az-Zaman karya Hamzah bin Ali. Ada juga kitab an-Naqdh al-Khafi, karya Hamzah yang berisi pembatalan terhadap seluruh syariat khususnya rukun Islam yang lima.
Akar Keyakinan
Aliran ini terpengaruh dengan aliran-aliran kebatinan khususnya kebatinan Yunani melalui Aristo dan Aflathun, mereka itu adalah pemuka-pemuka rohani mereka.
Aliran ini mengambil mayoritas akidah mereka dari Ismailiyah, sebagaimana mereka juga terpengaruh dengan orang-orang Dahriyin yang meyakini kehidupan dunia kekal abadi.
Aliran ini terpengaruh dengan pemikiran Budha sebagaimana mereka juga terpengaruh oleh filsafat-filsafat Persia, India dan Fira’un kuno.
Kekuatan pengikut aliran ini ada di Lebanon, Suriah dan Palestina, dan yang paling dominan adalah Lebanon dan Suriah.
Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.
Disalin dari alsofwa
- Home
- /
- A9. Fiqih Dakwah Firqah...
- /
- Duruz