Ibu Menyuruh Anaknya Agar Mentalak Isteri

IBU MENYURUH ANAKNYA AGAR MENTALAK ISTERI

Oleh
Lajnah Daimah Lil Ifta.

Pertanyaan
Lajnah Daimah Lil Ifta ditanya : Seorang laki-laki menikah dan telah dilkaruniai anak, tetapi ibunya menyuruh menceraikan isterinya tanpa sebab dan alasan yang bisa diterima bahkan hanya untuk melampiaskan kepentingan pribadi belaka. Saudara perempuannya dan beberapa ulama berusaha untuk menasehatinya, akan tetapi ibu tersebut tidak mau menerima nasehat bahkan dia pergi dari rumah dan tingal bersama salah seorang anak perempuannya, sehingga laki-laki tersebut mengalami keadaan serba sulit. Padahal isterinya adalah seorang isteri yang baik dan sangat dicintai, apa yag harus dilakukan oleh suami tersebut?

Jawaban
Apabila masalahnya seperti yang telah disebutkan bawa isterinya seorang wanita yang sangat baik dan sangat dicintai serta tidak pernah bersikap jahat terhadap ibunya kecuali kebencian si ibu mertua terhadap dia belaka, maka tidak boleh seorang suami menceraikan isterinya hanya karena alasan menuruti keinginan dan ambisa pribadi ibunya. Sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam masalah kebaikan

Sang suami seharusnya bersikap baik, selalu menyambung silaturrahmi dengan iibunya, berlaku sopan dan lembut serta selalu berusaha mengambil hatinya dengan memberi hadiah dan bantuan materi, demikian itu semoga membuat hatinya luluh dan sadar.

[Majalatul Buhuts Islamiyah, 9/69]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Zaenal Abidin Syamsudin Lc, Penerbit Darul Haq]i