Keberkahan Harta Di Tangan Orang Shalih
KEBERKAHAN HARTA DITANGAN ORANG SHALIH
Oleh
Ustadz Zaenal Abidin Lc
Manfaat harta yang bersih dan halal di tangan orang shalih sangat banyak. Ibarat pohon kurma yang tidak menyisakan bagian sedikit pun, melainkan seluruhnya bermanfaat untuk manusia, sehingga tidak ada alasan bagi seorang muslim yang ingin meraih hidup bahagia di dunia dan akhirat untuk bermalas-malasan dan berpangku tangan.
Dengan hidup berkecukupan, menuntut ilmu menjadi mudah, beribadah menjadi lancar, bersosialisasi menjadi gampang, bergaul semakin indah, berdakwah semakin sukses, berumah tangga semakin stabil dan beramal shalih semakin tangguh. Oleh karena itu, harta di tangan seorang mukmin tidak akan berubah menjadi sarana perusak kehidupan dan tatanan sosial serta penghancur kebahagian keluarga. Harta di tangan seorang muslim bisa berfungsi sebagai sarana penyeimbang dalam beribadah,dan perekat hubungan dengan makhluk. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ.
Nikmat harta yang baik adalah yang dimiliki laki-laki yang shalih.[1]
Harta tersebut akan menjadi energi yang memancarkan masa depan cerah, menjadi kekuatan yang mengandung berbagai macam keutamaan dan kemuliaan dunia akhirat, serta penggerak roda dakwah dan jihad di jalan Allah.
Allah berfirman
الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [Al Baqarah/2 : 274].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberi pujian kepada seorang muslim yang dermawan dan membelanjakan hartanya di jalan kebaikan. Dari Abdullah bin Umar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ
Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan tangan yang di atas suka memberi dan tangan yang di bawah suka meminta.[2]
Dengan harta yang halal dan bersih, para generasi salaf berlomba dan berpacu mengejar pahala dan meraih surga. Sebagai contoh, seperti yang terjadi pada kehidupan Umar yang bersaing secara sehat dalam berinfak di jalan Allah dengan Abu Bakar.
Dari Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu anhu, ia berkata:
أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا أَنْ نَتَصَدَّقَ فَوَافَقَ ذَلِكَ مَالًا عِنْدِي فَقُلْتُ الْيَوْمَ أَسْبِقُ أَبَا بَكْرٍ إِنْ سَبَقْتُهُ يَوْمًا فَجِئْتُ بِنِصْفِ مَالِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قُلْتُ مِثْلَهُ قَالَ وَأَتَى أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِكُلِّ مَا عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَبْقَيْتَ لِأَهْلِكَ قَالَ أَبْقَيْتُ لَهُمْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قُلْتُ لَا أُسَابِقُكَ إِلَى شَيْءٍ أَبَدًا
Pernah suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami agar bersedekah. Dan ketika itu saya sedang memiliki harta yang sangat banyak. Maka saya berkata,”Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar,” lalu aku membawa separoh hartaku untuk disedekahkan. Maka Rasulullah bersabda,”Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu? Saya berkata,”Aku tinggalkan untuk keluargaku semisalnya,” lalu Abu Bakar datang membawa semua kekayaannya, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai, Abu Bakar! Apa yang kamu tinggalkan untuk keluargamu?” Ia menjawab,”Saya tinggalkan untuk mereka, Allah dan RasulNya.” Maka aku berkata: “Saya tidak akan bisa mengunggulimu selamanya”[3]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1] HR Ahmad dalam Musnad-nya dengan sanad yang hasan, juz 4, hadits no. 197 dan 202
[2] HR Bukhari (1429), Muslim, (1033), Abu Dawud (4947), Ahmad dalam Musnad-nya, Nasaa-i dan Ibnu Hibban
[3] Riwayat Tirmidzi (3675), Hakim di dalam Mustadrak (1/414). Dia berkata, ”Shahih”
- Home
- /
- A9. Fiqih Muamalah3 Rezeki...
- /
- Keberkahan Harta Di Tangan...