Hadits-hadits Palsu Tentang Keutamaan Menziarahi Kuburan Rasûlullâh

HADITS-HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN MENZIARAHI KUBURAN RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِي بَعْدَ وَفَاتِي كَانَ كَمَنْ زَارَنِي فِي حَيَاتِي

Dari ‘Abdullâh bin ‘Umar Radhiyallahu anhu , dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Barangsiapa berhaji lalu menziarahi kuburanku setelah aku wafat maka dia seperti orang yang mengunjungiku sewaktu aku masih hidup.”

Hadits ini dikeluarkan oleh imam ath-Thabrani[1], Ibnu ‘Adi[2], ad-Dâraquthni[3], al-Baihaqi[4] dan al-Fakihani[5] dengan sanad mereka dari Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud, dari al-Laits bin Abi sulaim, dari Mujâhid, dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits ini adalah hadits palsu, karena dalam sanadnya ada perawi yang bernama Hafsh bin Sulaiman Ibnu Abi Dawud al-Asadi. Tentang orang ini, imam Ahmad, Abu Hâtim, al-Bukhâri, Muslim dan an-Nasâ’i mengatakan, “Hadits riwayat orang ini ditinggalkan (karena sangat lemah).”[6] Imam Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata, “Dia seorang pendusta”. Bahkan Ibnu Khirasy rahimahullah berkata, “Dia pendusta, (hadits riwayatnya) ditinggalkan dan dia pemalsu hadits.”[7]

Dalam sanadnya juga ada perawi yang bernama al-Laits bin Abi Sulaim. Imam Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari orang ini dengan mengatakan, “Dia orang jujur, tetapi hafalannya rancu dan tidak bisa dibedakan (yang benar dan salah) sehingga hadits (riwayat) nya ditinggalkan.”[8]

Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, akan tetapi dalam sanadnya juga terdapat perawi yang dihukumi sebagai pendusta oleh para Ulama ahli hadits.[9]

Kelemahan hadits ini yang sangat fatal telah diisyaratkan oleh imam Ibnu ‘Adi[10] dan Ibnu ‘Abdil Hadi[11]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Kedustaan dalam hadits ini sangat jelas dan (maknanya) bertentangan dengan (ajaran) agama Islam.”[12]

Baca Juga  Hadits Lemah Tentang Keutamaan Beramal Diakhir Zaman

Syaikh al-Albani rahimahullah juga menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu.[13]

Hadits Palsu Yang lain yang semakna dengan hadits di atas

     عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma  bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berhaji ke baitullah lalu tidak menziarahi (kuburanku) maka sungguh dia telah bersikap kasar terhadapku.”

Hadits ini dikeluarkan oleh imam Ibnu ‘Adi, Ibnu Hibbân dan Ibnul Jauzi dengan sanad mereka dari Ibnu ‘Umar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits yang kedua ini juga dihukumi sebagai hadits palsu. Karena dalam sanadnya ada perawi bernama an-Nu’mân bin Syibl al-Bahili al-Bashri. Tentang orang ini, imam Musa bin Hârûn mengatakan, “Dia orang yang tertuduh (telah berdusta dalam meriwayatkan hadits).”[14] Imam Ibnu Hibbân mengatakan, “Dia membawa bencana besar (beberapa riwayat-riwayat palsu) yang diklaim dari para perawi terpercaya, dan membawa hadits yang terbalik-balik, yang diklaim dari para perawi yang kuat”[15].

Hadits ini dihukumi sebagai hadits palsu oleh imam Ibnu Hibbân[16], Ibnul Jauzi[17], adz-Dzahabi[18], asy-Syaukani[19] dan syaikh al-Albâni.[20]

Demikian pula beberapa hadits lain tentang keutamaan dan anjuran menziarahi kubur Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , semuanya adalah hadits yang sangat lemah atau palsu. Oleh karenanya, tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi dan landasan dalam beramal.[21]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya hadits-hadits (tentang keutamaan) menziarahi kuburan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya (sangat) lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai pegangan dalam agama Islam. Oleh karena itu, hadits-hadits tersebut tidak satupun diriwayatkan oleh (para imam) pemilik kitab-kitab (hadits) shahih dan sunan. Yang meriwayatkannya adalah (para imam) yang meriwayatkan hadits-hadits yang (sangat) lemah (dalam kitab-kitab mereka), seperti ad-Dâraquthni, al-Bazzar dan lain-lain.”[22]

Syaikh al-Albâni rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya banyak hadits-hadits lain (selain hadits di atas) tentang (keutamaan atau anjuran) menziarahi kuburan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semuanya dibawakan oleh as-Subki dalam kitabnya asy-Syifâ’, tapi seluruhnya adalah hadits yang sangat parah kelemahannya, bahkan sebagiannya lebih parah dari yang lainnya…Imam Ibnu ‘Abdil Hadi telah menjelaskan kelemahan semua hadits-hadits tersebut dalam kitab beliau ash-Shârimul Manki dengan penjelasan yang detail dan teliti yang tidak terdapat dalam kitab-kitab lain.”[23]

Baca Juga  Hadits Lemah Tentang Keutamaan Shalat Setelah Memakai Siwak

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] Dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 13497 dan al-Mu’jamul Ausath, no. 3376.
[2] Dalam al-Kâmil fi dhu’afâ-ir rijâl (2/382).
[3] Dalam Sunan ad-Daraquthni (2/278).
[4] Dalam as-Sunanul kubra,  no. 10054 dan Syu’abul Imân,  no. 4154.
[5] Dalam Akhbâru Makkah, no. 901.
[6] Semuanya dinukil oleh Ibnu Hajar t dalam  Tahdzîbut Tahdzîb (2/345).
[7] Ibid.
[8] Kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 464
[9] Lihat kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/121-122).
[10] Dalam al-Kâmil fi dhu’afâ-ir rijâl (2/382).
[11] Dalam kitab ash-Shârimul Manki hlm. 63
[12] Kitab Majmû’ul Fatâwâ (1/234).
[13] Dalam kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/120, no. 47).
[14] Dinukil oleh imam adz-Dzahabi t dalam Mîzânul I’tidâl (4/265).
[15] Kitab al-Majrûhîn (3/73).
[16] Dalam kitab al-Majrûhîn (3/73).
[17] Dalam kitab al-Maudhû’ât (2/217).
[18] Dalam kitab Mîzânul I’tidâl (4/265).
[19] Dalam kitab al-Fawâidul Majmû’ah, hlm. 118
[20] Dalam kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/119, no. 45).
[21] Lihat kitab Syifâ-ush Shudûr, hlm. 168, tulisan Zainuddin Mar’i al-Karmi dan Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/123).
[22] Kitab Majmû’ul Fatâwâ (1/234).
[23] Kitab Silsilatul ahâdîtsidh Dha’îfati wal Maudhû’ah (1/123).

  1. Home
  2. /
  3. A8. Qur'an Hadits7 Syarah...
  4. /
  5. Hadits-hadits Palsu Tentang Keutamaan...