Hukum Menonton Pertandingan dan Tertinggal Waktu Shalat
HUKUM MENONTON PERTANDINGAN OLAH RAGA
Oleh
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Soal:
Wahai fadilatus syaikh, bolehkah menonton acara olahraga di televisi?
Jawab:
Aku ingin bertanya tentang menonton acara olahraga di televisi ini, apa manfaat yang diperoleh?
(Si Penanya menjawab): Aku berselisih pendapat dengan seseorang dalam masalah ini. Aku katakan kepadanya, “Pertama, ini menghabiskan waktu. Kedua, ini memperlihatkan aurat, karena para olahragawan itu hanya mengenakan celana sampai setengah paha,” dia menjawab, “Tidak! Ini diperbolehkan,” maka aku katakan kepadanya, “Perkara ini akan aku tanyakan kepada Syaikh Ibnu Utsaimin.”
Jawab:
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada hari akhir, maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam”
Jika kita dilarang dari berucap kecuali yang baik-baik saja, maka terlebih lagi perbuatan. Maka menonton acara olahraga ini mengandung beberapa perkara yang berbahaya:
- Menghabiskan Waktu. Orang yang kecanduan menonton pertandingan olahraga ini, kita lihat dia begitu ketagihan sampai-sampai dia habiskan waktu yang banyak. Terkadang dia luput dari shalat jama’ah, dan terkadang dia pun luput dari shalat pada waktunya.
- Dia melihat sekelompok orang yang menyingkap pakaiannya sampai pertengahan pahanya. Menurut banyak ulama, paha adalah aurat. Demikian pula mereka berpendapat bahwa para para pemuda tidak boleh menampilkan bagian pahanya dan bagian apapun di atas lututnya.
- Terkadang di hatinya muncul pengagungan terhadap si pemenang pertandingan, padahal yang menang adalah hamba Allah yang paling fasiq, atau bahkan hamba Allah yang paling kafir. Maka muncul di hatinya pengagungan terhadap seseorang yang sama sekali tidak pantas untuk dipuji. Dan tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perkara yang membahayakan.
- Memboroskan Harta. Di mana Televisi menggunakan listrik. Televisi menghabiskan listrik, meskipun cuma sedikit, ini menghabiskan biaya untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya untuk agamanya maupun kehidupan akhiratnya kelak. Oleh karena itu, perkara ini termasuk memboroskan harta saja.
- Terkadang pertandingan ini menimbulkan saling mencerca dan permusuhan. Apabila sebagian orang menyemangati dan mendukung tim yang menang, di sisi lain orang yang lain menyokong dan mendukung tim musuhnya. Ini menyebabkan terjadinya permusuhan di antara mereka, serta perdebatan yang panjang.
Oleh karena ini aku katakan, aku nasehatkan kepada para pemuda secara khusus dan yang selainnya secara umum agar mereka tidak menghabiskan waktu mereka untuk menonton acara olahraga, dan agar mereka memikirkan apa yang mereka peroleh dari menyaksikan acara-acara ini? Apa faedahnya?
Sebagai tambahan, kamu akan lihat mereka yang bertanding saling mendorong dan menjatuhkan satu sama lain. Terkadang pula mereka menunggangi pundak yang lain, dan perbuatan-perbuatan yang merendahkan muru’ah (kehormatan).
(Sumber: لقاءات الباب المفتوح لفقيه الزمان محمد بن صالح العثيمين رحمه الله تعالى, diterjemahkan untuk blog ulamasunnah dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=358863)
Disalin dari ulamasunnah
HUKUM SEPAK BOLA SETIAP HARI
Oleh
Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajuri
Soal.
Apa hukum sepak bola dan apa yang Syaikh nasihatkan kepada Tholibul Ilmi di Imaarat yang mana mereka bermain bola setiap hari setelah Ashar sampai Maghrib?
Jawab.
Kalau sepak bola dalam keaadan menutup aurat dan tidak meninggalkan kewajiban syariat dan perkara yang dinilai secara syariat, maka dari sisi pengharaman kami tidak memiliki dalil dan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam pernah melihat orang Habasyah bermain di masjid, lalu beliau mengatakan: “Merendahlah, wahai Bani Arfidah!” Tetapi kalau bermain dalam keadaan membuka aurat seperti paha, sebagaimana dilakukan oleh para pemain (zaman sekarang) atau meninggalkan sholat dan meninggalkan sebagian perintah, maka ini kemungkaran.
Kami menasihati Ahlu Sunnah dan tholabatul `ilmi agar mereka menjaga waktu dalam ketaatan kepada Allah karena Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengatakan:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فيهما كثيرٌ من الناس: الصحةُ، والفراغُ – رواه البخاري
“Dua kenikmatan yang kebanyakan manusia melupakannya, sehat dan waktu lapang.” (Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Ibnu Abbas di Kitab Ar Riqooq no. 6412)
Waktu dan umur itu adalah modal utama seorang manusia. Maka ambillah faidah dari umur tersebut. Sebagian salaf ada yang mengatakan: “Andaikata waktu itu bisa dibeli, maka aku akan membeli waktu itu dari mereka (yaitu sebagian manusia yang tidak memperhatikan waktunya).”
Adapun kalau tidak membuang waktunya, bahkan menjadikan olah raga sekadarnya untuk menambah semangat dalam menuntut ilmu atau yang lainnya serta menutup aurat dan menjaga perkara syar`i lainnya, maka boleh-boleh saja. Kalau seseorang terlalu banyak berolah raga, akan menimbulkan rasa penat badan, tetapi kalau tidak berolah raga terkadang capek juga dan menjadi malas, kadang otaknya tumpul dan terkadang menimbulkan rasa sakit atau yang lainnya. Saya sangat membenci bila waktu saya hilang. Tapi secara hukum syar`i maka hal tersebut boleh dengan syarat-syarat yang telah lewat dan tanpa adanya tasyabbuh dengan orang kafir dalam permainannya. (Al As’ilah Imaratiyyah)
Sumber: Fatwa-fatwa Syaikh Yahya Al Hajuri atas pertanyaan manca negara. Dicopy dari: http://www.thullabul-ilmiy.or.id/blog/?p=111
Disalin dari ulamasunnah
BERIBU-RIBU ORANG YANG MENYAKSIKAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA TERTINGGAL MELAKUKAN SHALAT
Oleh
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman
Para penonton pertandingan sepak bola yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu orang, berkumpul di sebuah stadion, padahal di tempat lain ada shalat jum’at sedang diselenggarakan. Akal mereka benar-benar tidak berfungsi lagi dan perasaan mereka telah mati. Apakah yang menyebabkan itu bisa terjadi ? Sebabnya karena rasa fanatisme antar kesebelasan sepak bola yang ada dalam hati mereka. Persatuan mereka menjadi tercerai berai. Bahkan dalam satu anggota keluarga bisa tidak lagi terjadi persatuan hanya diakibatkan oleh bola. Namun sayangnya, perbedaan favorit klub bola tidak mendorong mereka untuk berjiwa sportif. Namun semua itu malah menyebabkan terjadinya saling cemooh antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya. Yang terjadi malah tawuran antar suporter yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban. Bahkan tidak jarang sampai memakan korban jiwa hanya karena bola yang bentuknya bulat. Umat Islam tidak lagi memikirkan siapa musuh mereka yang hakiki dan tidak lagi mau memikirkan urusan kebangsaan yang sifatnya lebih global.
Fanatisme antar kelompok itu harus membayar hilangnya keutuhan dan keagungan umat Islam. Kaum muslimin menjadi terpecah belah. Mereka banyak menyia-nyiakan waktu yang sebenarnya bisa digunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat atau untuk kegiatan yang berfaidah. Jika seandainya itu terwujud, pasti umat ini akan menjelma sebagai kekuatan bangsa yang bersatu untuk maju dengan berbagai keragamannya.
Fanatisme antar kelompok menyebabkan nilai patriotisme menjadi luntur. Yang dianggap sebagai pahlawan oleh mereka malah pemain sepak bola, bukan orang yang ‘berjihad fi sabilillah’ yang memperjuangkan kemuliaan umat Islam. Padahal berapa banyak uang yang harus dibayarkan kepada pemain bola tersebut.
Kesimpulannya, sesunguhnya permainan bola dewasa ini telah menjadi medan pertarugan yang sengaja dibuat oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan kemuliaan umat ini. Bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung pernyataan tersebut adalah apa yang disebutkan di dalam Protokol Ketiga belas para pemuka agama Yahudi. Di dalam keputusan majelis itu disebutkan sebagai berikut :” .. Akan tetapi masih tersisa orang-orang (muslim) yang berada di dalam kesesatan. Mereka tidak tahu apa yang berada di muka dan di belakang mereka. Mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. Sesungguhnya kami akan memperalat orang-orang seperti ini dengan cara mengalihkan perhatian mereka. Di antara cara untuk mengalihkan perhatian mereka (dari urusan agamanya) adalah menampilkan berbagai hiburan, permainan dan berbagai macam bentuk olah raga. Melalui semua media ini mereka akan merasa terpenuhi semua kebutuhannya ….”[1]
Wahai saudaraku sesama muslim, apakah Kamu telah mendengar apa sebenarnya yang dikehendaki oleh musuh-musuhmu ?! Sesunguhnya mereka menghendaki dirimu tetap tenggelam di dalam kesesatan dan tidak pernah melihat cahaya kebenaran sama sekali.
Sesungguhnya jika kamu tetap saja tidak mengindahkan apa yang aku peringatkan, yakni meninggalkan shalat Jum’at, pasti hatimu akan menjadi keras, tidak mengenal lemah-lembut dan tidak akan mendapatkan rakhim Allah Ta’ala. Bahkan hatimu akan menjadi kotor, gelap dan tenggelam dalam dosa. Semoga Allah melindungi kita dari hal itu. Sebab jika Allah telah mencap hati seseorang, berarti hati itu akan menjadi keras dan tidak akan pernah menerima kebenaran.
[Disalin dari kitab Al-Qawl al-Mubiin Fii Akhthaa’ al-Mushalliin, Edisi Indonesia Koreksi Total Ritual Shalat, Pengarang Abu Ubaidah Masyhurrah ibn Hasan ibn Mahmud ibn Salman, Penerjemah W.Djunaedi SSAg, Penerbit Pustaka Azzam]
______
Footnote
[1] Protokol para pemuka agama Yahudi (I/258). Lihat juga efek negatif dari permainan bola di dalam kitab ‘Musykilaat al-Syabaab fii Dlau’ al-Islaam’ halaman 89, karya Abdul Halim ‘Uwais dan di dalam kitab ‘al-Hayaah al-Ijtimaa’iyah fia al-Takfiir al-Islaami, halaman 235 karya Ahmad Syalabi”
- Home
- /
- A9. Wanita dan Keluarga...
- /
- Hukum Menonton Pertandingan dan...