Keutamaan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
KEUTAMAAN PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN
عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ
Dari dari Abu Utsmân an-Nahdi, bahwa Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: “Aku mendengar Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa setahun penuh”’[1]
Hadits yang agung ini menunjukkan anjurkan berpuasa tiga hari setiap bulan, baik itu di awal bulan, di pertengahan, atau di akhirnya, dan boleh dilakukan tiga hari berturut-turut atau terpisah.[2]
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
- Pada setiap kurun waktu yang dilalui manusia, Allah Azza wa Jalla menetapkan musim-musim kebaikan, dan Dia Azza wa Jalla mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya.[3]
- Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali[4], karena puasa tiga hari pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan berpuasa satu tahun penuh.[5]
- Keutamaan puasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau, Aisyah Radhiyallahu anha.[6]
- Demikian pula lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada beberapa orang sahabat Radhiyallahu anhum untuk melakukan puasa ini, seperti Abu Hurairah Radhiyallahu anhu[7] dan Abu Dzar Radhiyallahu anhu.[8]
- Yang paling utama, puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari bîdh (putih/terang)[9], yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan (Hijriyah)[10], karena Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam hadits yang shahî [11]
- Larangan berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr)[12], karena di awal hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang `Abdullâh bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu melakukan puasa dahr, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan `Abdullâh Radhiyallahu anhu untuk berpuasa tiga hari setiap bulan.
- Hadits ini menunjukkan agungnya kasih sayang dan nasehat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya, karena beliau membimbing mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara kontinyu.[13]
- Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Azza wa Jalla adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit”.[14]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR al-Bukhâri 1878 dan Muslim 1159. Ahmad, lafadz dari Imam Ahmad.
[2] Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Shâleh al-Utsaimîn dalam Asy Syarhul Mumti’ 3/98.
[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab Lathâ-iful Ma’ârif hlm. 19-20.
[4] HR al-Bukhâri 42.
[5] Lihat kitab Asy Syarhul Mumti’ 3/97 dan Bahjatun Nâzhirîn 2/390.
[6] HR Muslim 1160.
[7] HR al-Bukhâri 1124 dan Muslim 721.
[8] HR Muslim 722.
[9] Dinamakan demikian karena pada malam harinya bersinar bulan purnama. Ibid 3/97 dan 2/389.
[10] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Riyâdhus Shâlihîn 2/389- Bahjatun Nâzhirîn.
[11] HR Abu Dâwud 2449 dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah.
[12] Lihat Bahjatun Nâzhirîn 2/390.
[13] Lihat kitab Bahjatun Nâzhirîn 2/391.
[14] HR al-Bukhâri 6099 dan Muslim 783.
- Home
- /
- A9. Fiqih Ibadah5 Puasa
- /
- Keutamaan Puasa Tiga Hari...