Islam dan Politik
ISLAM DAN POLITIK
Oleh
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah
Dalam urusan politik, Islam telah mensyari’atkan aturan yang paling sempurna dan adil. Islam mengajari umatnya segala yang seharusnya dilakuan dalam berintraksi (muamalah) dengan sesama Muslim atau dengan yang lainnya. Dalam peraturannya, Islam menggabungkan antara rahmah (kasih sayang) dengan kekuatan, menggabungkan antara sikap lemah lembut dengan kasih sayang terhadap semua makhluk sesuai kemampuan. Jika dengan lembut dan kasih sayang tidak bisa, maka kekuatan yang dipergunakan, namun dengan penuh hikmah dan keadilan, bukan dengan kezhaliman dan kekerasan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿٩٠﴾ وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ
Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allâh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Dan tepatilah perjanjian dengan Allâh apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allâh sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). [an-Nahl/16:90-91]
Allâh Azza wa Jalla memerintahkan agar berlaku adil, menyayangi dan berbuat baik kepada setiap orang. Disamping itu, Allâh Azza wa Jalla juga melarang perbuatan keji serta semua tindak kezhaliman, baik yang berkaitan dengan nyawa, harta, kehormatan dan hak-hak kemanusiaan.
Allâh Azza wa Jalla menyuruh umat manusia agar menepati janji dan melarang semua tindakan yang melanggar penjanjian.
Semua perkara yang diperintahkan maupun yang dilarang, diantaranya ada yang wajib dilaksanakan oleh kaum Muslimin, tanpa ada pilihan lain. Yaitu perkara-perkara yang langsung disebutkan dan dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla. Perkara-perkara ini masuk dalam firman Allâh Azza wa Jalla :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [al-Ahzâb/33:36]
Juga firman-Nya :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ/4:65]
ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. [an-Nisâ/4:59]
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Tentang sesuatu apapun yang kamu perselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allâh [asy-Syûra/42:10]
Semua jenis perkara di atas telah dikaji dan alhamdulillah semuanya sesuai dengan perinsip keadilan dan hikmah serta selaras dengan kemaslahatan dan mampu menangkal mudharat.
Perkara yang Belum Jelas
Disamping perkara-perkara yang telah disebutkan dengan jelas dan gamblang, adapula perkara-perkara yang belum jelas. Dalam perkara-perkara yang masih belum jelas, baik dasar maupun cara penerapannya, maka kaum Muslimin diperintahkan untuk bermusyawarah dan menimbangnya dari semua sisi; Memperhatikan syarat serta kaidah-kaidahnya juga akibatnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allâh. [Ali Imrân/3:159]
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka [asy-Syûra/42:38]
Dalam permasalahan-permasalahan seperti ini, syari’at memberikan keleluasaan, setelah meletakkan kaidah-kaidah yang cocok untuk setiap waktu dan tempat, meskipun keadaan manusia telah berubah dan berkembang. Semua kaidah syari’at tersebut bila diterapkan dengan baik dan benar, dalam masalah besar maupun kecil, maka akan mendatangkan kebaikan dan menangkal keburukan. Namun, pengkajian dan penerapan kaidah-kaidah tersebut memerlukan majelis atau lembaga yang diisi para Ulama yang memiliki kompetensi dan kafabelitas sebagai Ulama. Anggota lembaga ini membahas semua permasalahan, satu persatu. Pembahasannya mencakup semua sisi, memberikan diskripsi tentang suatu pemasalahan sebagaimana mestinya, memperkirakan segala hal yang berhubungan dengannya, serta memperhatikan maslahat yang ingin diraih dan metode termudah untuk mencapainya.
Lembaga itu juga membahas perkara-perkara yang berpotensi menimbulkan mudarat yang harus ditangkal. Pembahasannya meliputi penyebab dan sumbernya, mencari metode untuk menghilangkan mudharat, kemudian menghilangkannya secara keseluruhan atau meminimalisir pengaruh negatifnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertakwalah kamu kepada Allâh menurut kesanggupanmu [at-Thagâbun/64:16]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Dan apabila aku perintahkan kepada kalian sebuah perkara, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian
Kaidah Pokok yang Agung
Diantara ushûl syari’ah (kaidah pokok syari’at) adalah kaum Muslimin diperintahkan untuk melaksanakan agama mereka, menunaikan hak-hak Allâh Azza wa Jalla dan menunaikan hak para hamba; Kaum Muslimin juga diperintahkan menyatukan suara dengan melakukan segala yang bisa menimbulkan rasa saling cinta dan bisa menghilangkan rasa iri dengki dan dendam. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, oleh sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu [al-Hujurât/49:10]
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Berpegang teguh kamu dengan tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah belah. Ingatlah akan nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allâh, orang-orang yang bersaudara [Ali Imrân/3:103]
Juga firman-Nya.
فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
Oleh sebab itu bertakwalah kepada Allâh dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allâh dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman. [al-Anfâl/8:1]
Juga firman-Nya.
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. [Ali Imrân/3:105]
Dan masih banyak lagi nash-nash lainnya yang mengisyaratkan pokok yang agung ini. Dengan kaidah poko ini, kondisi kaum Muslimin akan stabil dan bisa terus meningkat kearah yang lebih baik dan sempurna. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ ﴿٤٦﴾ وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
Dan taatlah kepada Allâh dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah! Sesungguhnya Allâh beserta orang-orang yang sabar. Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allâh. Dan (ilmu) Allâh meliputi apa yang mereka kerjakan. [al-Anfâl/8:46-47]
Dalam ayat diatas Allâh memerintahkan untuk taat kepada-Nya dan Rasul-Nya dan Allâh melarang adanya perselisihan yang akan menyebabkan tercerai berainya hati serta memantik permusuhan yang mengakibatkan melemahnya kekuatan. Dalam ayat diatas Allâh juga memerintahkan untuk memperbanyak dzikir dan bersabar, karena kedua hal tersebut sangat membantu dalam segala urusan .
Allâh juga memerintahkan untuk selalu ikhlas dan jujur, dan melarang kebalikannya, seperti riyâ, sum’ah, sombong, ujub, berkeinginan buruk serta berusaha menyesatkan manusia.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allâh dan musuhmu [al-Anfâl/8:60]
Dalam ayat di atas Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan semampunya. Kekuatan di sini mencakup kekuatan ide, politik, produksi dan persenjataan serta semua yang bisa memperkuat diri dalam menghadapi musuh dan bisa membuat mereka gentar.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! [an-Nisâ/4:71]
Maka lihatlah bagaimana ajaran-ajaran syariat ini menjadi sebab tunggal dan jalan yang paling efektif dalam menjalankan politi dalam dan luar negeri. Ketahuilah! Sesungguhnya kesempurnaan dan kebaikan ada pada segala tindakan yang mengikuti petunjuk syari’at. Sebaliknya, semua kekurangan yang sudah terjadi atau yang dikhawatirkan itu ditimbulkan oleh kelalaian dan sikap acuh terhadap syari’at.
Islam Mengajarkan Profesionalisme
Termasuk dalam siyâsah syar’iyah (politik syari’at) yaitu Allâh Azza wa Jalla menuntun para hamba-Nya untuk berusaha merealisasikan maslahat umum dengan cara membagi permasalahan tersebut dan menyerahkannya kepada yang berkompeten, orang yang mengerti seluk beluk inti permasalahan dan tahu solusi dari permasalahan yang diembankan kepadanya. Allâh berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar [Ali Imrân/3:104]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. [at-Taubah/9:122]
Dan tidak diragukan lagi, metode untuk merealisasikan kemaslahatan umum seperti ini merupakan satu-satunya metode dalam mencapai kesempurnaan agama dan dunia.
Dakwahkanlah Islam!
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. [an-Nahl/16:125]
Ayat di atas mencakup seruan dakwah yang ditujukan kepada kaum Muslimin yang melakukan kesalahan dalam sebagian ajaran agama, juga mencakup juga dakwah kepada orang-orang kafir. Golongan pertama diajak untuk memperbaiki agama mereka, sedangkan golongan kedua diajak untuk masuk Islam yang menjadi sumber kebaikan manusia.
Dakwah ini dilakukan dengan metode hikmah, maksudnya menggunakan cara dan sarana yang paling tepat dan mudah untuk mendatangkan kebaikan atau menghilangkan keburukan atau minimal menguranginya. Metode disesuaikan dengan waktu dan tempat serta kondisi obyek dakwah dengan tanpa melanggar aturan syari’ah.
Dakwah juga dilakukan dengan mau’izhah hasanah (wejangan yang baik). Maksudnya adalah dengan menjelaskan dan menerangkan hal-hal yang bisa memberi manfaat dan yang mendatangkan mudarat, seraya mengingatkan buah yang akan diraihnya di dunia dan akhirat jika menjalankan ajaran-ajaran agama yang penuh manfaat itu. Juga dibarengi dengan penjelasan tentang berbagai keburukan yang mengiringi setiap yang dinyatakan berbahaya oleh agama.
Allâh menyebutnya mau’izah hasanah karena isi dan metodenya hasanah (baik). Dakwan dilakukan dengan cara lemah lembut, sabar dan santun. Kalaupun kondisi menuntut adanya perdebatan dengan orang yang menentang, maka hendaknya dilakukan dengan cara yang baik. Para penentang diajak agar menerima kebenaran; Diajak agar mengerti buah yang akan dipetiknya jika mengikuti kebenaran dan mengerti dampak negatif dari sesuatu yang terlarang; Penentang diberi penjelasan dan bantahan secukupnya terhadap syubhat-syubhat yang dibawakannya. Semua ini dilakukan dengan perkataan yang lembut, dan penuh adab, tidak dengan kasar, keras, saling mencerca dan mencela, karena mudharat yang akan timbul dari metode yang salah sangatlah besar.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allâh-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang bertawakkal (kepada-Nya) [Ali Imrân/3:159]
(Diangakat dari kitab ad-Din as-Shahih Yahullu Jami’a al-Masyakil)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
- Home
- /
- A8. Politik Pemikiran Salafiyyun...
- /
- Islam dan Politik