Apa Arti Kalimatullâh?

APA ARTI KALIMATULLAH?

Pertanyaan.
Assalamu’alaikum, maaf ustadz, saya mau bertanya tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Barangsiapa berperang agar kalimatullâh tinggi, maka itulah jihad fi sabîlillâh.” Ustadz ! Apakah arti kalimatullâh pada hadits di atas ? Apakh artinya al-Qur’ân atau syiar-syiar Allâh, atau kata-kata Allâh itu sendiri ? Tolong jawabnya ustadz ! Jazâkallâhu khairon

Jawaban.
Hadits yang dimaksud oleh penanya adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada yang bertanya tentang seseorang yang berperang  dengan tujuan mendapat ghanimah (harta rampasan perang), atau ingin disebut pemberani atau ingin disebut pahlawan, atau karena demi kegagahan. Diantara orang-orang tersebut di atas manakah yang jihad fi Sabîlillâh ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَة اللَّه هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيل اللَّه. رواه البخاري ومسلم

Siapa yang berperang agar Kalimat Allâh menjadi tinggi, maka itulah perang di jalan Allâh.[1]

Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah menjelaskan makna Kalimat Allâh pada hadits di atas, yaitu: Ajakan Allâh menuju Islam. Beliau rahimahullah lebih lanjut menjelaskan bahwa salah satu kandungan makna yang dimaksud adalah tidak termasuk jihad fi Sabîlillâh kecuali jika sebab yang mendorong seseorang untuk berperang hanyalah untuk meninggikan kalimat Allâh.[2]

Ketika menafsirkan firman Allâh dalam Surah at-Taubah : 40, yaitu :

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Baca Juga  Menyikapi Tragedi Suriah

Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allâh telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya, “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allâh beserta kita.” Maka Allâh menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan al-Qur’ân menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. dan kalimat Allâh itulah yang tinggi. Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [At-Taubah/9:40]

Imam Ibnu Katsir raimahullah dalam Tafsirnya, Imam asy-Syaukani dalam Tafsirnya Fathu al-Qadîr dan Imam ath-Thabari juga dalam Tafsirnya, menjelaskan, bahwa maksud kalimatullâh adalah kalimat Laa Ilaa ha Illallaah.

Sementara Syaikh Prof. Dr. Abdus Salam bin Salim as-Suhaimi, seorang professor pada Universitas Islam Madinah, menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kalimatullâh adalah agama Allâh Azza wa Jalla . Yaitu berjihad untuk meninggikan kalimatullâh dan menjadikan agama seluruhnya menjadi milik Allâh. [Lihat al-Jihad Fi al-Islam, Mafhumuhu wa Dhawabithuhu, wa Anwa’uhu wa Ahdafuhu, karya beliau, Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyah 1430, hlm. 36]

Beliau hafizhahullah juga menukil perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berikut, “Maka maksud jihad adalah  agar (menjadikan) seseorang tidak beribadah kecuali hanya kepada Allâh saja. Sehingga tidak beribadah kepada selain-Nya, tidak melaksanakan shalat, tidak bersujud dan tidak berpuasa untuk selain-Nya. Tidak pula ber-umrah serta berhaji selain di Baitullah, tidak menyembelih hewan qurban untuk selain-Nya, tidak bernadzar untuk selain-Nya dan tidak bersumpah dengan nama selain-Nya. Tidak bertawakkal, takut dan taqwa kecuali kepada-Nya.” [Ibid, hlm. 36-37. Lihat Pula Majmu’  Fatâwâ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 35/368]

Baca Juga  Keutamaan Mati Syahid

Dengan demikian makna kalimatullâh adalah seperti yang telah dikatakan oleh para Ulama di atas, dan sudah tercakup dalam apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Maka semua makna yang Saudara tanyakan, adalah benar.

Jadi, itulah yang disebut perang fi sabîlillâh, bukan berperang untuk tujuan duniawi berupa ghanimah, kedudukan, sebutan pahlawan atau motif-motif lain seperti dalam rangka membela fanatisme golongan, membela keinginan kelompok atau nafsu segelintir orang yang mengatas namakan Islam.

Wallahu ‘alam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] HR. Bukhari, no. 2810, 3126, dan Muslim, Syarh an-Nawawi, Khalil Ma’mun Syiha, XIII/51, no. 4896
[2] Lihat Fathu al-Bâri, VI/28

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Ibadah9 Jihad...
  4. /
  5. Apa Arti Kalimatullâh?