Kitab Durratun Nâshihîn

KITAB DURRATUN NASIHIN

Pertanyaan.

Bagaimana kedudukan kitab Durratun Nâshihîn? Apakah dapat dijadikan rujukan  untuk diamalkan ? Jazâkumullâh khair.

Jawaban.

Di masyarakat kita, kitab ini cukup populer, menjadi pegangan dalam pengutipan hadits dalam ceramah-ceramah. Lengkapnya, berjudul Durratun Nâshihîn fil Wa’zhi wal Irsyâd karya Syaikh ‘Utsmân bin Hasan bin Ahmad Syâkir al-Khubari seorang Ulama yang hidup di abad ke sembilan hijriyah.

Tentang kitab ini, kami kutipkan pernyataan Syaikh bin Bâz rahimahullah dalam Fatâwâ Nûr ‘alâ ad-Darb (1/80-81)  dengan ringkas sebagai berikut:

“Kitab ini tidak bisa dijadikan pegangan. (Sebab) berisi hadits-hadits maudhû (palsu) dan lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran… sehingga tidak sepatutnya buku ini dijadikan sandaran dan kitab-kitab serupa lainnya yang berisi hadits palsu dan lemah. Hal ini karena hadits-hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendapatkan perhatian penuh dari para imam-imam (Ahli) Sunnah. Mereka telah menjelaskan dan memilah hadits-hadits yang shahih dan yang tidak shahih. Maka, sudah seharusnya seorang Mukmin memiliki kitab-kitab yang baik dan bermanfaat (saja), seperti Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, Sunan al-Arba’ah [1], Muntaqa al-Akhbâr karya Ibnu Taimiyah rahimahullah dan kitab Riyâdhush Shâlihîn karya Imam Nawawi rahimahullah, Bulûghul Marâm, ‘dan ‘Umdatul Hadîts . Kitab-kitab (hadits) ini bermanfaat bagi seorang Mukmin. Kitab-kitab ini jauh dari hadits-hadits palsu dan dusta. Tentang hadits-hadits lemah yang ada di kitab Sunan, Riyâdhush Shâlihîn atau Bulûghul Marâm, para penulisnya telah menjelaskan dan menyampaikan hukumnya tersebut. Hadits-hadits yang lemah yang belum dijelaskan penulis kitab-kitab tersebut, telah dipaparkan dan ditunjukkan oleh para ulama lainnya dalam kitab-kitab syarah yang menjelaskan kitab-kitab tersebut. Demikian juga dijelaskan oleh para ulama dalam karya mereka (secara khusus) tentang hadits-hadits palsu dan lemah….”[2] .

Baca Juga  Hukum Memberi Fatwa Dan Syarat Mufti (Pemberi Fatwa)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Edisi 11/Tahun XIV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote

[1]  Empat kitab Sunan; Sunan Abu Dâwud, at-Tirmidzi, an-Nasâ’i dan Ibnu Mâjah, pent.)

[2]  Sebagian Ulama telah membukukan hadits-hadits palsu dan lemah dalam kitab-kitab tersendiri. Misal, al-Maudhû’ât karya Imam Ibnul Jauzi, al-Fawâid al-Majmû’ah karya Imam Syaukâni, Silsilah al-Ahâdîts adh-Dha’ifa wal Maudhû’ah h karya Syaikh al-Albani dan lain-lain.  Buku-buku ini ditulis dalam rangka memperingatkan umat dari hadits-hadits palsu dan lemah agar tidak diamalkan. Pent.

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Dakwah Masail...
  4. /
  5. Kitab Durratun Nâshihîn