Bepergian Ke Negara-negara Non Islam
BEPERGIAN KE NEGARA-NEGARA NON ISLAM
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Banyak orang yang bepergian ke luar negeri non Islam yang tidak memperdulikan perbuatan-perbuatan maksiat, terutama mereka yang bepergian untuk merayakan bulan madu. Saya mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk berkenan memberikan nasehat kepada anak-anak dan saudara-saudara kaum muslimin serta para pengusaha untuk memperhatikan masalah ini.
Jawaban.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang meniti petunjuknya. Amma ba’du.
Tidak diragukan lagi bahwa bepergian ke negeri kafir mengandung bahaya besar, tidak hanya untuk saat pernikahan, atau yang disebut dengan istilah bulan madu, tapi juga untuk saat-saat lainnya. Seharusnya seorang mukmin bertaqwa kepada Allah dan mewaspadai faktor-faktor yang bisa menimbulkan marabahaya. Bepergian ke negara-negara yang menganut faham kebebasan mutlak dan yang tidak ada pengingkaran terhadap prilaku kemungkaran, mengandung bahaya besar yang mengancam agama dan moralnya, termasuk juga terhadap agama isterinya jika turut serta bersamanya.
Maka seharusnya semua pemuda kita dan semua saudara kita, tidak bepergian ke sana dan memalingkan angan-angan dari itu serta tetap tinggal di negeri mereka saat pernikahan dan lainnya. Mudah-mudahan dengan begitu Allah melindungi mereka dari keburukan bisikan-bisikan syetan.
Bepergian ke negara-negara yang banyak kekufuran, kesesatan, kebebasan dan merajalelanya kerusakan, seperti ; perzinaan, minum khamr dan berbagai macam kekufuran dan kesesatan lainnya, mengandung bahaya yang besar baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Berapa banyak orang shalih yang bepergian ke sana lalu kembali menjadi orang yang rusak. Berapa banyak orang muslim yang kembali telah menjadi seorang kafir. Bahayanya bepergian yang demikian ini sungguh sangat besar. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda.
أَنَا بَرِيْ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِيْنَ
“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin“. [Hadits Riwayat Abu Dawud dalam Al-Jihad 2645, At-Tumudzi dalam As-Sair 1604, An-Nasa’i dalam Al-Qasamah 8/36]
Dalam hadits lain beliau bersabda.
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْ مُشْرِكٍ أَشْرَكَ بَعْدَ مَـا أَسْلَمَ عَمَـلاً حَتَّى يُفَارِقَ الْمُشْرِكِيْنَ إِلَى الْمُسْلِمِيْنَ
“Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang berbuat syirik setelah sebelumnya memeluk Islam sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin dan kembali kepada kaum muslimin“. [Hadits Riwayat An-Nasa’i dalam Az-Zakah 5/83, Ibnu Majah dalam Al-Hudud 2536, Ahmad 5/504]
Maksud ‘sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin’ adalah, bahwa seharusnya ia waspada untuk tidak bepergian ke negara-negara mereka, tidak hanya pada saat bulan madu saja, tapi juga di saat-saat lainnya.
Para ahli ilmu telah menyatakan hal ini dengan jelas dan memperingatkannya. Sungguh, kecuali seseorang yang memiliki ilmu yang mantap yang boleh pergi ke sana untuk menyerukan dakwah ke jalan Allah dan mengeluarkan manusia dari kegelapan ke jalan yang terang benderang, menjelaskan kebaikan-kebaikan Islam kepada mereka, mengajari kaum muslimin tentang hukum-hukum agama mereka yang disertai dengan membimbing dan membina mereka dengan berbagai kebaikan.
Orang seperti itu, mudah-mudahan mendapat balasan pahala dan kebaikan yang besar. Biasanya, bagi orang yang seperti itu tidak membahayakannya karena ia telah memiliki ilmu, ketakwaan dan hujjah yang mantap. Tapi jika ia mengkhawatirkan terjadinya bencana terhadap agamanya, maka ia tidak boleh bepergian ke negera kaum musyrikin, hal ini untuk menjaga agamanya dan untuk menyelamatkan diri dari sebab-sebab yang bisa menimbulkan bencana dan kemurtadan. Adapun bepergian karena dorongan kecenderungan hawa nafsu, tentu mengandung bahaya besar dan akibat yang mengerikan serta bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang sebagiannya telah kami tuturkan tadi.
Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita. Begitu pula bepergian ke negara musyrik untuk tujuan wisata, berniaga, mengunjungi seseorang atau lainnya, semua itu tidak boleh, karena mengandung bahaya besar dan bertentangan dengan sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarangnya.
Maka nasehat saya untuk setiap muslim, hendaklah tidak bepergian ke negara-negara kafir dan negara yang menganut faham kebebasan mutlak serta membiarkan kerusakan dan tidak dipedulikannya kemungkaran, hendaknya tetap tinggal di negerinya sediri yang banyak mengandung keselamatan dan sedikit kemungkarannya, karena yang demikian ini lebih baik dan lebih selamat baginya serta lebih menjaga agamanya.
Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk ke jalan yang benar.
[Fatawa Syaikh Ibnu Baz, Juz 3, hal 1066]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
- Home
- /
- A9. Fiqih Dakwah Kepada...
- /
- Bepergian Ke Negara-negara Non...