Seruan ‘Hayya ‘Alal Falah’ Juga Untuk Wanita

SERUAN ‘HAYYA ‘ALAL FALAH’ JUGA UNTUK WANITA?

Pertanyaan.
Apakah seruan ‘hayya ‘alal falâh’ juga untuk wanita? Karena saya seorang wanita yang ditinggal suami, masjid kurang lebih 150 meter dari rumah, tetapi untuk jama’ah subuh saya sering tidak berangkat, sebab kadang merasa takut karena jalanan sepi, agak gelap, dan melewati kebun-kebun.

Jawaban
Seruan tersebut asalnya umum, bagi laki-laki dan bagi wanita. Namun syari’at mengecualikan bagi para wanita, yaitu bahwa shalat wanita di rumahnya sendiri lebih utama, walaupun dia juga boleh pergi ke masjid dengan syarat memenuhi adab-adabnya. Dalil shalat wanita lebih baik di rumah adalah hadits di bawah ini:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ   صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَمْنَعُوْا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kamu melarang istri-istri kamu pergi ke masjid, namun rumah mereka lebih baik bagi mereka”.[1]

Imam Syamsul Haq al-Abadi rahimahullah berkata menjelaskan makna sabda Nabi ‘namun rumah mereka lebih baik bagi mereka’, yaitu bahwa shalat para wanita di rumah mereka itu lebih baik bagi mereka daripada shalat mereka di masjid, jika mereka mengetahui hal itu. Tetapi, mereka tidak mengetahui sehingga mereka minta keluar menuju masjid dan meyakini bahwa pahala mereka di masjid lebih banyak. Sedangkan shalat mereka di rumah lebih baik karena aman dari fitnah (sebab keburukan), apalagi setelah tampak adanya tabarruj (memamerkan keindahan) dan perhiasan yang dilakukan oleh para wanita. Oleh karena itulah ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma mengatakan apa yang telah dia katakan[2]

Baca Juga  Alas Untuk Sujud dan Apakah Paha dan Perut Bersentuhan Ketika Sujud?

Adapun yang telah dikatakan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma adalah:

لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللَّهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ الْمَسْجِدَ كَمَا مُنِعَهُ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ

Seandainya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendpati apa yang telah diada-adakan oleh para wanita, benar-benar beliau akan melarang mereka pergi ke masjid, sebagaimana para wanita Bani Isrâîl  dahulu dilarang pergi ke masjid.[3]

Dan di antara adab pergi ke masjid bagi wanita adalah: meminta idzin suami, tidak memakai minyak wangi, segera keluar masjid dan pulang setelah imam mengucapkan salam, dan lainnya.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] HR Abu Dâwud, no. 567; dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah
[2] ‘Aunul Ma’bûd Syarh Sunan Abi Dâwud, hadits no. 567
[3] HR Abu Dâwud, no. 569; dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah

  1. Home
  2. /
  3. A9. Wanita dan Keluarga...
  4. /
  5. Seruan ‘Hayya ‘Alal Falah’...