Mengucapkan Selamat Kepada Kaum Kuffar dan Perayaan Paskah
MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA KAUM KUFFAR
Oleh
Syaikh Mauhmmad bin Shalih Al-Utsaimin.
Pertanyaan.
Syaikh Mauhmmad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh. Apa boleh saya pergi ke seorang pastur untuk mengucapkan selamat datang dan selamat jalan ?
Jawaban.
Tidak boleh pergi ke seorang kafir saat kedatangannya untuk mengucapkan selamat datang dan mengucapkan salam padanya, Karena telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ
“Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir“. (Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167)
Adapun perginya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang yahudi yang sedang sakit, karena si yahudi itu pernah membantu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat masih kanak-kanak, ketika ia sakit Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya untuk menawarkan Islam kepadanya, dan ketika beliau menawarkan ia memeluk Islam.
Apakah orang yang menjenguknya untuk menawarkan Islam kepadanya seperti orang yang mengunjungi seorang pastur untuk mengucapkan selamat datang dan menyanjung kredibilitasnya ? Tentunya ini tidak setara, dan tidak bisa dianalogikan dengan itu kecuali oleh orang yang bodoh atau pengikut hawa nafsu.
(Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3 hal.47)
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
HUKUM MENGHADIRI PERAYAAN PASKAH
Pertanyaan
Saya ingin mengetahui kalau diharamkan pergi untuk melihat pertunjukan kerajaan Sidney yang khusus diselenggarakan pada hari raya Paskah. Meskipun dinamai dengan pertunjukan hari raya Paskah, akan tetapi ia tidak ada kaitannya dengan hari raya Paskah. Saya ingin pergi untuk menyaksikan pertunjukan kuda, buah-buahan, hewan. Semua pertunjukan tersebut tidak ada kaitannya dengan perayaan Paskah.
Jawaban
Alhamdulillah.
Seorang muslim tidak dibolehkan ikut serta dalam hari raya orang kafir dan perayaannya. Seperti perayaan Paskah, Natal dan selain dari keduanya. Karena keikutsertaan dan menghadiri termasuk membantu dalam kemungkaran, memperbanyak peserta, menyerupai mereka. Semua itu dilarang.
Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”[Al-Maidah/5: 2]
Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongannya.”[HR. Abu Daud, 4031, dishahihkan Al-Albany dalama Irwaul Gholil, 5/109]
Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Umat Islam tidak dibolehkan menghadiri hari raya orang musyrik menurut kesepakatan ahli ilmu di mana mereka termasuk di dalamnya. Para ulama fiqih menegaskan hal itu dari para pengikut empat mazhab dalam kitab mereka.
Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad shahih dari Umar bin Khatab Radhiyallahu anhu, dia berkata:
لاَ تَدْخُلُوا عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِى كَنَائِسِهِمْ يَوْمَ عِيدِهِمْ فَإِنَّ السُّخْطَةَ تَنْزِلُ عَلَيْهِمْ
“Jangan masuk ke gereja orang musyrik pada hari raya mereka. Karena kemurkaan akan menimpa kepada mereka.”
Umar Radhiyallahu anhu juga mengatakan,
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di hari raya mereka.”
Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad jayid (cukup kuat) dari Abdullah bin Amr, beliau berkata:
من مَرَّ ببلاد الأعاجم فصنع نيروزهم ومهرجانهم وتشبه بهم حتى يموت وهو كذلك حشر معهم يوم القيامة
“Barangsiapa yang melewati negara asing dan melakukan perayaan mereka serta menyerupai mereka sampai dia meninggal dunia. Maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat.” [Ahkamu Ahli Zimmah, 1/723]
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya tentang perayaan Negara Argentina yang dilakukan di geraja mereka seperti hari kemerdekaan, perayaan Kristen Arab seperti perayaan Paskah.
Mereka menjawab, “Tidak dibolehkan bagi umat Islam untuk melaksanakan, hadir dan ikut serta bersama orang Kristen. Karena hal itu termasuk bekerja sama dalam dosa dan pelanggaran. Dan Allah telah melarang hal itu. wabillahit taufik. Selesai dari kitab” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/76]
Kesimpulannya. Bahwa hari raya orang kafir tidak dibolehkan merayakannya dan ikut serta. Baik mereka melakukan sedikit ritual agama meraka, atau hanya permainan. Karena perayaan itu sendiri adalah bid’ah yang diharamkan. Kalau menghadiri ritual keagamaan mereka, maka larangannya lebih keras lagi. Seorang muslim hendaknya melalui hari seperti itu sebagaiman hari-hari lainnya. Tidak mengkhususkan dengan makanan, minuman tidak juga dengan lainnya yang menampakkan kegembiraan. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang merayakan di hari raya ini. Seperti keluar ke tempat taman, permainan atau semisal itu, agar terlepas dari dosa, karena mengakui dan ikut serta.
Wallahu’alam.
Disalin dari islamqa
- Home
- /
- A9. Fiqih Dakwah Kepada...
- /
- Mengucapkan Selamat Kepada Kaum...