Munculnya Fitnah Perkataan Al-Qur’an Makhluk
MUNCULNYA FITNAH PERKATAAN AL-QUR’AN ADALAH MAKHLUK
Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
Kemudian datanglah setelah itu fitnah pada zaman ‘Abasiyyah, yaitu fitnah perkataan bahwa al-Qur-an adalah makhluk. Ucapan ini diyakini oleh khalifah ‘Abbasiyyah, al-Ma’-mun, dan dia membela perkataan ini. Faham ini diikuti oleh kelompok Jahmiyyah juga Mu’tazilah yang memprovokasi khalifah untuk meyakininya, sehingga para ulama Islam diuji dengannya. Dengan sebab fitnah itu pula kaum muslimin tertimpa musibah yang besar. Hal itu telah menyibukkan mereka dalam masa yang sangat lama, ditambah lagi dengan banyaknya keyakinan lain yang masuk ke dalam ‘aqidah kaum muslimin.
Demikianlah, fitnah-fitnah yang terjadi sangat banyak, tidak terhitung, dan senantiasa bermunculan, berlanjut juga bertambah.
Dengan sebab fitnah ini juga fitnah yang lain, kaum muslimin berpecah-belah menjadi bergolong-golongan, setiap golongan menyerukan orang lain untuk mengikutinya, mengaku bahwa dialah yang berada di atas jalan yang benar, dan yang lain berada di atas kebathilan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penunjuk jalan dan pemberi kabar gembira عليه الصّلاة والسّلام telah mengabarkan adanya perpecahan umat ini sebagaimana umat sebelumnya telah berpecah belah.
Dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً.
‘Kaum Yahudi berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan kaum Nasrani berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, sementara umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.’” (HR. Ash-habus Sunan kecuali an-Nasa-i)[1]
Diriwayatkan dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Luhay, dia berkata:
حَجَجْنَا مَعَ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِـي سُفْيَانَ، فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ قَامَ حِينَ صَلَّى صَلاَةَ الظُّهْرِ، فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِيْنِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ اْلأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً يَعْنِي اْلأَهْوَاءَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ، وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ اْلأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ، لاَ يَبْقَـى مِنْهُ عِرْقٌ وَلاَ مَفْصِلٌ إِلاَّ دَخَلَهُ، وَاللهِ يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكُمْ مِنَ النَّاسِ أَحْرَى أَنْ لاَ يَقُوْمَ بِهِ.
“Kami melakukan haji bersama Mu’awiyah bin Abi Sufyan, lalu sesampainya kami di Makkah, seusai melaksanakan shalat Zhuhur dia berdiri seraya berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya dua Ahli Kitab berpecah belah di dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yakni -hawa nafsu- semuanya ada di dalam Neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah. Dan sesungguhnya akan ada di dalam umatku beberapa kaum di mana kebid’ahan itu akan menjalar di dalam diri mereka sebagaimana penyakit rabies menjalar kepada penderitanya, tidak tersisa darinya urat atau persendian kecuali dimasuki-nya. Demi Allah, wahai orang-orang Arab! Seandainya kalian tidak bisa melaksanakan segala hal yang dibawa oleh Nabi kalian, maka orang selain kalian lebih pantas untuk tidak bisa melaksanakannya.’”[2]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] HR. At-Tirmidzi (VII/397-398, Tuhfatul Ahwadzi), dan beliau berkata, “Hadits hasan shahih.” Sunan Abi Dawud (XII/340, ‘Aunul Ma’buud), dan Sunan Ibni Majah (II/1321) tahqiq Fu-ad ‘Abdul Baqi.
[2] Musnad Ahmad (IV/102 -dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal), Sunan Abi Dawud (XII/341-342, ‘Aunul Ma’buud), Mustadrak al-Hakim (IV/ 102), dan al-Hakim berkata setelah menuturkan hadits ini dan hadits Abu Hurairah, “Ini adalah sanad-sanad yang tegak dengannya hujjah bagi penshahihan hadits ini.”
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, dan beliau menyebutkan jalan-jalannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, dan membantah orang yang memberikan tudingan kepada hadits itu. Lihat as-Silsilah (jilid II/juz III/ 14-23) (no. 204).
- Home
- /
- A8. Qur'an Hadits1 Keutamaan...
- /
- Munculnya Fitnah Perkataan Al-Qur’an...