Ahlus Sunnah wal Jama’ah Menjaga Ukhuwah (Persaudaraan) Sesama Mukminin
AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH MENJAGA UKHUWAH (PERSAUDARAAN) SESAMA MUKMININ
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ الله تَعَالَى
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjaga ukhuwwah (persaudaraan) sesama Mukminin dan seolah mereka itu seperti satu tubuh, bila yang satu sakit, maka yang lainnya pun ikut merasakan sakit juga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا.
“Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya seperti satu bangunan yang tersusun rapi, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” Dan beliau merekatkan jari-jemarinya.[1]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” [2]
Di antara hak-hak seorang Muslim yang harus dipenuhi oleh saudaranya sesama Muslim adalah:
- Apabila berjumpa, mengucapkan salam.
- Apabila diundang, maka dipenuhi undangannya.
- Apabila meminta nasihat, maka dinasihati.
- Apabila bersin dan mengucapkan: “Alhamdulillaah,” maka dido’akan dengan mengucapkan: “Yarhamukallaah (semoga Allah merahmatimu).”[3]
- Apabila sakit, hendaknya dijenguk.
- Apabila meninggal dunia, maka diantarkan jenazahnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيْهِ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ.
“Lima hak yang harus ditunaikan seorang Muslim atas saudara Muslim lainnya: (1) menjawab salam, (2) bertasymit saat ia bersin, (3) memenuhi undangannya, (4) menjenguk ketika ia sakit, dan (5) mengantar jenazahnya.”[4]
- Apabila mengalami kesulitan, maka diberikan bantuan.
- Senantiasa memudahkan urusannya.
- Senantiasa menutupi aibnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.
“Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan seorang Mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan menghilangkan kesulitan darinya dari kesulitan-kesulitan di hari Kiamat. Dan barangsiapa memudahkan urusan seorang Mukmin, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”[5]
Ahlus Sunnah menganjurkan tolong-menolong sesama kaum Muslimin dalam kebaikan dan taqwa berdasarkan timbangan syari’at, bukan timbangan para pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Al-Maa-idah/5: 2]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari (no. 481, 2446, 6026), Muslim (no. 2585) dan at-Tirmidzi (no. 1928), dari Sahabat Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu
[2] HR. Al-Bukhari (no. 6011), Muslim (no. 2586) dan Ahmad (IV/270), dari Sahabat an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma, lafazh ini milik Muslim
[3] Yakni mengucapkan: “Yarhamukallaah (semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu),” ketika saudaranya bersin seraya mengucapkan: “Alhamdulillaah.”
[4] HR. Muslim (no. 2162).
[5] HR. Muslim (no. 2699), lihat Taudhiihul Ahkaam (no. 1276).
- Home
- /
- A3. Konsisten Diatas Manhaj...
- /
- Ahlus Sunnah wal Jama’ah...