Al-Qur`ân Menggugurkan Dalih Sistem Ekonomi Sosialis
AL-QUR’AN MENGGUGURKAN DALIH SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Oleh
Ustadz M Ashim bin Mustofa Adnan
Di sebagian belahan dunia, sistem ekonomi sosialis diadopsi untuk mengatur roda perekonomian dalam negeri. Sistem ekonomi sosialis (isytirâki) ini biasa berkembang di negeri-negeri yang berlandaskan ideologi komunis dan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat.
Penganut sistem ini mengklaim bahwa apa yang mereka jalankan lebih baik daripada sistem ekonomi lainnya, terutama ekonomi kapitalis yang menjadi rival utamanya dan memang digulirkan untuk mendobrak ekonomi kapitalis yang menurut anggapan orang-orang sosialis telah menyengsarakan masyarakat.
PRINSIP SISTEM EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis mengikuti tiga prinsip yang berbeda dengan sistem ekonomi sebelumnya yaitu :
- Pertama, menghapus kepemilikan individu.
- Kedua, negara menguasai aset dan mengatur roda perekonomian
- Ketiga, melakukan kebijakan di atas dengan dalih mendistribusikan kesejahteraan dan kemakmuran dengan rata kepada seluruh masyarakat.
APA PANDANGAN ISLAM TERHADAP PAHAM SOSIALIS INI?
Sebaik-baik aturan adalah aturan yang datang dari Allâh Pencipta, Dzat Yang Maha Mengetahui kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Karenanya, Dia Azza wa Jalla menetapkan syariat yang merealisasikan kebaikan bagi mereka dan menjauhkan mereka dari keburukan, di dunia maupun akhirat. Inilah salah satu prinsip yang harus dipegangi oleh seorang Muslim dan Muslimah terkait hukum-hukum Allâh Azza wa Jalla secara umum.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis (termasuk kapitalis dan sistem-sistem ekonomi lainnya) hanyalah merupakan gagasan manusia yang akal pikirannya terbatas dan tidak selamat dari kekurangan dan kelemahan. Apalagi bila menilik latar belakang ideologi tokoh yang menggulirkannya, yaitu kekufuran atau atheisme, hal itu sudah cukup bagi umat Islam untuk menjauhinya. Selain itu, sistem ekonomi tersebut menyeret manusia menuju masalah sosial lantaran muncul tindakan menzhalimi orang lain, dengan dalih menyetarakan tingkat ekonomi seluruh elemen masyarakat.
Melalui Al-Qur`ân, kitab suci sumber hidayah bagi seluruh umat manusia, Allâh Azza wa Jalla memberitahukan bahwa Dia k tidaklah menyerahkan urusan penghidupan dan bagian-bagian hidup mereka di dunia ini kepada manusia. Akan tetapi, Dia sendiri yang mengatur pembagian tersebut di antara mereka. Dia k menjadikan orang ini kaya, dan orang itu kekurangan, orang ini mulia, sedangkan orang itu bermartabat rendah, orang ini menjadi pemimpin, orang ini menjadi bawahannya.[1]
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Rabbmu?. Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka mempergunakan sebagian yang lain [Az-Zukhruf/43:32].
Di sini, Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa Dia Azza wa Jalla telah membeda-bedakan dalam karunia yang Dia berikan kepada manusia, baik dalam harta kekayaan, rezki, kemampuan akal dan pemahaman serta lain-lainnya. [2]
Allâh Azza wa Jalla telah berfirman dalam beberapa ayat, yang menunjukkan bahwa Dia Azza wa Jalla akan melimpahkan rezki pada orang yang Dia kehendaki dan menyempitkan rezki pada orang lain yang dikehendaki-Nya pula, yang menunjukkan bahwa Dia Azza wa Jalla Dzat yang menentukan sendiri pembagian rezki makhluk-makhluk-Nya. Dan tidak ada siapapun yang sanggup menghalangi qadha dan qadar-Nya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ
Dan Allâh melebihkan sebagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki [An-Nahl/16:71]
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
أَوَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ
Dan tidakkah mereka mengetahui bahwa Allâh melapangkan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya? [Az-Zumar/39:52].
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ
Dan tidakkah mereka memperhatikan bahwa sesungguhnya Allâh melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) menyempitkan (rezki itu). [Ar-Rûm/3o:37].
Ayat-ayat mulia ini menjukkan bahwa perbedaan tingkat rezki manusia dan penghasilan mereka itu sudah merupakan ketentuan Ilahi, termasuk sunnatullâh kauniyyah qadariyyah, siapapun yang ada di muka bumi tidak akan mampu merubah dan menggantinya dengan cara apapun. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Dan kamu sekali-kali tiada mendapati perubahan pada sunnah Allâh [Al-Ahzâb/33:62]
AL-QUR’AN MENGGUGURKAN DALIH SISTEM EKONOMI SOSIALIS[3]
Allâh Azza wa Jalla dengan sifat Ilmu-Nya yang luas lagi meliputi segala masa, sudah mengetahui akan ada sekelompok manusia yang merampas harta-harta milik masyarakat dengan dalih ini orang fakir itu orang kaya (untuk pemerataan). Dan Allah telah melarang kita mengikuti hawa nafsu dan telah mengancam orang yang memperturutkan hawa nafsunya.
Karena itu, nyatalah apa yang dilakukan oleh orang-orang sosialis yang mengingkari wujud Allâh Azza wa Jalla , seluruh kenabian dan risalah-risalah yang datang dari langit dengan mengambil-alih sumber-sumber kekayaan masyarakat dan merampas hak milik pribadi mereka dengan dalih untuk menyamakan antara komponen masyarakat dalam penghidupan sosial mereka merupakan perkara batil, bagaimanapun tidak mungkin terealisasikan.
Terlebih lagi, mereka (para pemegang kekuasaan) tidaklah bermaksud demikian (untuk pemerataan tingkat ekonomi rakyat). Mereka hanyalah ingin menguasai sendiri aset-aset kekayaan yang dimiliki oleh penduduk negerinya, untuk dapat mereka nikmati dan mereka pergunakan sesuai dengan kemauan (busuk)nya, di bawah slogan-slogan penuh kedustaan, kebohongan dan penipuan. Setiap orang berakal yang mencermati sejarah hidup mereka tahu bagaimana perlakuan mereka terhadap masyarakat.
Para penguasa dan orang-orang yang berada dalam lingkaran mereka, itulah orang-orang yang menikmati kemakmuran, sementara masyarakat lapisan bawah tidak dapat merasakan kesejahteraan, terzhalimi dalam segala hal, bahkan apa yang mereka usahakan sendiri dengan tangan-tangan sendiri.
HIKMAH PERBEDAAN KEADAAN REZKI
Allâh Al-‘Alîm al-Hakîm telah membagi-bagikan rezki pada hamba-hamba-Nya. Ada orang yang diluaskan rezkinya oleh Allâh Azza wa Jalla dan ada pula orang yang disempitkan rezkinya oleh-Nya . Keadaan demikian itu karena adanya hikmah-hikmah agung lagi menakjubkan, supaya tergapai kemaslahatan dalam agama dan duniawi.
Hikmah adanya perbedaan derajat, tingkat ekonomi, kekuatan dan kelemahan dan lainnya telah Allah jelaskan dalam penggalan ayat di bawah ini:
لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا
agar sebagian mereka mempergunakan sebagian yang lain [Az-Zukhruf/43:32].
Seandainya seluruh manusia berada dalam tingkatan yang sama dalam perkara rezki (kecukupan dan kekayaan), maka tidak ada orang yang akan bekerja untuk orang lain, tidak ada orang yang membutuhkan orang lain. Akibatnya, sekian banyak kemaslahatan mereka akan tidak terwujud [4]
Selanjutnya, Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn rahimahullah menambahkan hikmah dari perbedaan tingkatan rezki satu manusia dengan manusia lainnya. Beliau rahimahullah menyebutkan, agar orang kaya menghargai nikmat Allâh Azza wa Jalla padanya yang berupa keluasan rezki, lalu ia pun mensyukuri-Nya atas nikmat tersebut, sehingga tergolong ke dalam syâkirîn (orang-orang yang bersyukur). Sementara orang yang fakir, Allâh Azza wa Jalla menguji mereka dengan kekurangan, supaya ia dapat bersabar dan menggapai derajat shâbirîn (orang-orang yang sabar).
Kemaslahatan-kemaslahatan ini dan kemaslahatan lainnya tidak akan terwujud bila manusia setara dalam tingkatan rezkinya. Karenanya, Allâh al-Hakîm al-‘Alîm menentukan rezki-rezki bagi mereka dan memerintahkan orang yang berkecukupan untuk bersyukur dan berinfak, dan memerintahkan orang fakir untuk bersabar dan menunggu kelapangan dari Allah Dzat Pemberi rezki.
Kewajiban kita adalah ridha kepada Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb, ridhai terhadap pembagian dan takdir-Nya dan ridha kepada-Nya sebagai Dzat Penentu untuk kita imani hikmah-hikmah dan rahasia-rahasia dari ketentuan-ketentuan-Nya. [5]
SOLUSI TERKAIT PROBLEMATIKA KEMISKINAN DALAM AL-QUR’AN
Syaikh as-Sa’di dalam al-Qawâ’id al-Hisân[6] menyebutkan bahwa komunisme dengan sistem ekonomi sosialisnya merupakan orang-orang yang melakukan kerusakan terhadap agama, dunia, perpolitikan dan hak-hak manusia. Keburukan dan eksistensi mereka telah menyebar. Akan tetapi, alhamdulillâh, Al-Qur`anul Karim dengan ajarannya yang lurus telah mengambil alih langsung pengkonteran terhadap mereka, sebagaimana mengkonter orang-orang menyimpang selain mereka. Di dalam Al-Qur`an, ada perintah untuk berbuat adil dan menegakkan hak-hak manusia sesuai dengan tingkatan mereka. Dan di dalamnya juga terdapat perintah untuk mengeluarkan zakat yang mengikat dan memenuhi kebutuhan orang-orang fakir dan yang terdesak oleh kesulitan, serta perintah untuk melakukan hal-hal yang bermaslahat bagi kepentingan umum, kewajiban menjaga harta milik dan hak-hak manusia. Ini semua sangat kuat untuk membendung keburukan mereka dan melindungi diri dari pengaruh mereka.
PENUTUP
Alhamdulillâh atas nikmat al-Qur`ân yang menjadi petunjuk bagi umat Islam untuk mengetahui keindahan Islam dan melihat kelemahan, kekurangan dan kerusakan ajaran-ajaran di luar Islam. Al-Qur`ân menjadi benteng pemahaman yang kuat bagi umat Islam dalam menghadapi fitnah yang menerjang dan penyimpangan yang mengancam akidah, pemahaman, moral dan ibadah. Dengan memegangi kandungan Al-Qur`ân, baik ushul dan furu’nya, umat Islam akan selamat di dunia dan akhirat. Wallâhu a’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Adhwâ`ul Bayân fî Idhâhil Qur`ân bil Qur`ân VII/243.
[2] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm VII/226.
[3] Adhwâ`ul Bayân fî Idhâhil Qur`ân bil Qur`ân VII/246-247.
[4] Lihat Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm VII/226, Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 711.
[5] Adh-Dhiyâ’u al-Lâmi’u
[6] Hlm. 165-166.
- Home
- /
- A8. Qur'an Hadits1 Keutamaan...
- /
- Al-Qur`ân Menggugurkan Dalih Sistem...