Kecintaan Terhadap Harta Berpengaruh Kepada Akidah?

APAKAH KECINTAAN SESEORANG TERHADAP HARTA BERPENGARUH KEPADA AKIDAHNYA?

Pertanyaan.
Kebanyakan orang sangat mencintai harta. Pertanyaannya, apakah kecintaannya itu berpengaruh terhadap akidahnya?

Jawaban.
Sesungguhnya kecintaan seseorang terhadap tidak berpengaruh terhadap akidahnya juga tidak berpengaruh terhadap agamanya, selama kecintaan itu tidak menyebabkan dia lalai dari kewajiban atau hal-hal yang disunatkan. Jika kecintaannya terhadap harta menyibukkan dia dan menyebabkannya melalaikan sesuatu yang wajib atasnya, maka kesibukannya terhadap harta kala itu menjadi haram. Jika kesibukan terhadap harta menyibukkannya dari sesuatu yang bersifat mustahab (sunnah), maka hendaklah kita menyadari bahwa menyibukkan diri dengan sesuatu yang mustahab lebh utama daripada menybukkan diri terhadap harta. Dan (harus diingat pula) bahwa pengelolaan seseorang terhadap harta (yang dia miliki) harus sesuatu dengan syari’at Islam. Dia tidak boleh melakukan mu’amalah (transaksi) apapun juga yang mengandung unsur kezhaliman, riba atau penipuan. Dia tidak boleh mengaku-ngaku sesuatu yang bukan haknya dan juga tidak boleh mengingkari apa yang menjadi kewajibannya.

Mencintai harta itu merupakan tabi’at manusia, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla jelaskan dalam firman-Nya:

وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا ﴿١﴾ فَالْمُورِيَاتِ قَدْحًا ﴿٢﴾ فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا ﴿٣﴾ فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعًا ﴿٤﴾ فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعًا ﴿٥﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ ﴿٦﴾ وَإِنَّهُ عَلَىٰ ذَٰلِكَ لَشَهِيدٌ ﴿٧﴾ وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ

  1. Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah,
  2. Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya),
  3. Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi,
  4. Maka ia menerbangkan debu,
  5. Dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh,
  6. Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Rabbnya,
  7. Dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya,
  8. Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.

[Al-‘Adiyaat/100:1-8]

Baca Juga  Fitnah Harta

Kalimat li hubbil khairi artinya karena kecintaannya terhadap harta.

Juga berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا

Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. [Al-Fajr/89:20]

Namun jika kecintaan seseorang terhadap harta itu dengan tujuan mengembangkan harta itu agar bisa melakukan amal shalih, maka kecintaannya itu menjadi baik, karena sesungguhnya harta itu menjadi terbaik ketika berada pada tangan orang yang shalih. Betapa banyak orang yang Allâh Azza wa Jalla anugerahi kekayaan kepada mereka lalu harta mereka itu menjadi sesuatu yang bermanfaat dalam berjihad di jalan Allâh Azza wa Jalla , penyebaran ilmu, menolong orang yang sedang membutuhkan bantuan dan dalam berbagai perbuatan baik lainnya.

(Diterjemahkan dari Fatâwâ Nûr ‘alad Darb, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, 1/55)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

  1. Home
  2. /
  3. A9. Fiqih Muamalah3 Rezeki...
  4. /
  5. Kecintaan Terhadap Harta Berpengaruh...