Shalat Witir Bagi Seorang Musafir
SHALAT WITIR BAGI SEORANG MUSAFIR[1]
Pertanyaan:
Jika seseorang sebagai musafir dan dia melakukan shalat qashar, apakah dia juga tetap melakukan shalat Witir atau tidak ?
Jawaban :
Ya, dia tetap melakukan shalat Witir dalam perjalanan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Witir ketika dalam perjalanan ataupun ketika berada di rumah.
Disebutkan dalam sebuah hadits:
وَكَانَ يُصَلِّي عَلَى دَابَّتِهِ قَبْلَ أَيِّ وَجْهٍ تَوَجَّهَتْ بِهِ، وَيُوْتِرُ عَلَيْهَا، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُصَلِّي عَلَيْهَا الْمَكْتُوْبَةَ.
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat di atas kendaraannya dengan menghadap ke arah mana saja kendaraannya itu menghadap dan beliau juga melakukan shalat Witir di atasnya, hanya saja beliau tidak melakukan shalat fardhu di atasnya.”[2]
(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah)
[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Lihat Majmuu’ul Fataawa, karya Ibnu Taimiyyah, (XXIII/89) dan al-Fataawal Kubra, karya Ibnu Taimiyyah, (II/239).
[2]. Telah lalu takhrijnya.
TIDAK ADA DUA WITIR DALAM SATU MALAM
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Apakah boleh kami melakukan shalat Witir sebanyak dua kali dalam satu malam?
Jawaban
Tidak selayaknya bagi seseorang melakukan shalat Witir sebanyak dua kali dalam satu malam, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ.
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”[1]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.
“Jadikanlah akhir shalat kalian pada malam hari dengan shalat Witir.”[2]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَنْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُوْمَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوْتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمَعَ أَنْ يَقُوْمَ آخِرَهُ فَلْيُوْتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُوْدَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ.
“Barangsiapa yang khawatir tidak dapat bangun di akhir malam, hendaklah dia melakukan shalat Witir pada permulaan malam, dan barangsiapa yang berkeinginan bangun di akhir malam, hendaklah dia melakukan witir di akhir malam, karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan (oleh Malaikat) dan hal itu lebih utama.” [HR. Muslim dalam Shahihnya].[3]
Jika seorang muslim merasa mudah untuk melakukan shalat malam di akhir malam, maka hendaklah dia mengakhiri shalatnya dengan satu raka’at, yaitu shalat Witir. Dan barangsiapa yang merasa bahwa hal itu tidak mudah baginya, maka dia melakukan shalat Witir pada permulaan malam, namun jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan baginya untuk bangun (pada malam hari), maka hendaklah dia melakukan shalat secara genap, dua raka’at-dua raka’at dan dia tidak perlu mengulangi witirnya, akan tetapi cukuplah baginya melakukan witir yang pertama tadi, berdasarkan hadits yang telah lalu, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada dua witir dalam satu malam.”[Syaikh Ibnu Baaz]
(Min Fataawa Islaamiyyah, dihimpun oleh Muhammad al-Musnid, I/338)
[Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Naqdhul Witr, (hadits no. 1439), at-Tirmidzi dalam kitab ash-Shalaah, bab Maa Jaa-a laa Witraani fii Lailatin, (hadits no. 470) dan an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamil Lail bab Nahyin Nabiy j ‘anil Witrain fii Lailatin, (hadits no. 1679). Hadits ini dihukumi shahih oleh Ibnu Hibban, (hadits no. 2449), sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Ihsaan.
[2]. Telah lalu takhrijnya.
[3]. Telah lalu takhrijnya.
- Home
- /
- A9. Fiqih Ibadah3 Shalat...
- /
- Shalat Witir Bagi Seorang...