Category Archives: A1. Headline Almanhaj

Ucapan Salam dan Jabat Tangan Setelah Shalat

DAFTAR ISI

  1. Tuma’ninah Dalam Salam
  2. Ucapan Salam Di Akhir Shalat
  3. Dzikir Berjamaah Setelah Shalat

Amalan-Amalan Setelah Salam

  1. Salam dan Berjabat Tangan Selesai Shalat
  2. Do’a Berjamaah dan Jabat Tangan Setelah Shalat
  3. Selesai Shalat Berjabat Tangan dan Ucapan Semoga Allah Menerima

Mengucapkan salam dalam shalat dilakukan dua kali yaitu dengan menengok ke kanan dan ke kiri, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqâsh dalam shahîh Muslim yang berbunyi :

كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ

Aku pernah melihat Rasûlullâh mengucapkan salam kearah kanan dan kearah kiri hingga aku melihat pipinya yang putih

Dalam riwayat Tirmidzi dari Abdullâh bin Mas’ûd  Radhiyallahu anhu berbunyi :

أَنَّهُ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan salam kearah kanan dan kekiri mengucapkan, ” Assalamu’alaikum warahmatullah, assalamu’alaikum warahmatullah.”

Hukum Shalat Di Belakang Pelaku Kesyirikan

DAFTAR ISI

  1. Hukum Shalat Di Belakang Ahlul Bid’ah
  2. Bermakmum Di Belakang Pelaku Kesyirikan
  3. Shalat Di Belakang Imam yang Bertalhin Dalam Bacaan Al-Qur’an
  4. Bermakmum Kepada yang Membaca Al-Qur’an Tanpa Tajwid

Shalat Di Belakang Orang yang Mengaku Tasawuf

  1. Shalat Sendirian Di Belakang Shaf
  2. Shalat Isya Di Belakang Imam Tarawih Empat Rakaat
  3. Bermakmum Kepada Orang yang Sedang Shalat Sendirian
  4. Bermakmum Kepada Orang yang Shalat Sunat

Ber-istighatsah kepada orang-orang yang telah meninggal, berdo’a kepada mereka saja tanpa berdo’a kepada Allah atau juga berdo’a kepada Allah, adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Sama saja baik yang diminta itu nabi ataupun bukan nabi. Begitu pula, berdo’a kepada (orang yang masih hidup tetapi) tidak hadir (tidak di tempat) adalah syirik besar, mengeluarkan pelakunya dari Islam -kita berlindung kepada Allah darinya-.

Tidak sah shalat dibelakang mereka disebabkan kesyirikan mereka. Adapun orang yang ber-istighatsah hanya kepada Allah saja dengan cara bertawassul menggunakan kedudukan orang-orang yang telah meninggal itu, atau berkeliling di kubur mereka dengan tidak meyakini bahwa mereka dapat memberi pengaruh, tetapi hanya berharap kalau kedudukan mereka di sisi Allah akan menjadi sebab dikabulkannya doa, maka dia adalah seorang mubtadi (pelaku bid’ah). Dia berdosa karena menggunakan wasilah atau cara yang syirik. Dikhawatirkan cara itu dapat menggiringnya kepada syirik besar.

Makmum Masbuq Dalam Shalat

DAFTAR ISI

  1. Masbuq Dalam Shalat
  2. Makmum Masbuq
  3. Makmum Masbuq Dari Shalat Jum’at
  4. Masbuq Pada Shalat Gerhana
  5. Masbuq Dalam Shalat Jenazah
  6. Masbuq Dalam Shalat Id

Bermakmum Dua Kali Dalam Shalat

  1. Menggeser Orang Dalam Shalat
  2. Makmum Shalat Berjamaah Tertinggal Satu Raka’at
  3. Kapan Masbuq Mengangkat Tangan dan Bagaimana Duduk Tasyahud
  4. Kedudukan Seseorang Mendapati Akhir Rakaat Dalam Shalat Jamaah
  5. Hukum Berjalan Cepat Agar Mendapatkan Shalat Jamaah
  6. Ketika Imam Sedang Ruku, Apakah Langsung Bertakbir Untuk Ruku?

Masbûq dalam istilah para Ulama fikih adalah orang yang ketinggalan imam dalam sebagian raka`at shalat atau seluruhnya atau mendapati imam setelah satu raka`at atau lebih.

Bagaimana Masbuq Melakukan Shalat yang Tertinggal?
Apabila masbûq mendapatkan shalat berjamaah maka dia mengikuti imam dalam semua perbuatan shalat, lalu menyempurnakan yang terlewatkan, berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam:

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالوَقَارِ، وَلاَ تُسْرِعُوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

Apabila kalian telah mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang dan santai dan jangan terburu-buru. Yang kalian dapati maka shalatlah dan yang terlewatkan maka sempurnakanlah [HR. Al-Bukhâri, no. 636]

Dengan demikian, orang yang mendapatkan imam yang telah memulai shalatnya dan masih dalam shalat, maka hendaknya dia langsung mengikuti imam setelah dia melakukan takbîratul ihram, walaupun imam sedang berada ditasyahhud akhir. Ini berdasarkan keumuman hadits di atas.

Hukum Shalat Jamaah Kedua Dalam Satu Masjid

DAFTAR ISI

  1. Hukum Shalat Jamaah Kedua
  2. Hukum Jamaah Kedua Dalam Satu Masjid(1)
  3. Hukum Jamaah Kedua Dalam Satu Masjid(2)
  4. Kewajiban Shalat Jamaah Di Masjid
  5. Dalil Wajibnya Shalat Di Masjid

Shalat Berjamaah

  1. Toleransi Dalam Hukum Shalat Jamaah
  2. Hukum Shalat Di Rumah Karena Jauh Dari Masjid
  3. Shalat Berjamaah Di Rumah
  4. Shalat Berjamaah Di Asrama
  5. Shalat Jamaah Jauh Dari Masjid

Ulama fikih berbeda pendapat tentang hukum shalat jama’ah kedua. Sebelum aku menunjukkan perbedaan-perbedaan (pendapat) di antara mereka dan menjelaskan mana yang rajih (unggul) dan marjuh (lemah), aku perlu membatasi (pengertian) jama’ah (kedua) yang diperselisihkan itu.

Permasalahan yang diperselisihkan adalah (shalat) jama’ah yang didirikan disatu masjid yang sebelumnya sudah didirikan oleh imam dan muadzdzin tetap (masjid tersebut).

Adapun jama’ah-jama’ah yang didirikan di tempat lain, seperti di rumah, di masjid jalanan, kompleks pertokoan tidak termasuk yang dipermasalahkan.

Ulama-ulama mengambil pendapat, bahwa mendirikan jama’ah untuk kedua kalinya dalam satu masjid yang ada imam dan mu’adzin rawatibnya hukumnya makruh.

Dilarang Menyerupai Binatang Dalam Shalat

DAFTAR ISI

  1. Larangan Menyerupai Binatang Dalam Shalat
  2. Shalat Dengan Pakaian Bergambar
  3. Kesalahan Orang-Orang yang Shalat Dalam Menghadap Sutrah

Sholat Tanpa Mengenakan Penutup Kepala

  1. Shalat Tarawih Super Cepat
  2. Shalat Di Belakang Imam Sufi
  3. Makan dan Minum Membatalkan Shalat?

Dalam hadits disebutkan perintah agar manusia tidak menyerupai semua binatang dalam gerakan-gerakan shalat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum Muslimin menoleh sebagaimana gaya musang menoleh, melarang duduk sebagaimana duduknya binatang buas, sujud dengan cepat sebagaimana cepatnya burung saat mematuk dan lain sebagainya. Saat shalat, kaum Muslimin bermunajat kepada Rabb mereka disamping shalat juga sebagai penghubung antara seorang hamba dengan Rabbnya.

Oleh karena itu, semestinya ketika melaksanakan shalat, ia menunaikannya dengan cara terbaik. Terlebih lagi, gerakan-gerakan yang menyerupai gaya binatang itu memiliki hubungan erat dengan ketidakkhusyu’an pelaku. Bagaimana ia bisa khusyû‘, jika dalam melakukan shalat terburu-buru? Padahal, khusyû‘ dalam shalat termasuk perkara yang dituntut oleh agama. Khusyû‘ artinya tenang, tenteram, tidak terburu-buru, dan merendahkan diri.

Sudah Benarkah Shalat Kita?

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Bersegera Menunaikan Shalat
  2. Keutamaan-Keutamaan Shalat
  3. Arti Shalat Bagi Seorang Muslim

Sudah Benarkah Shalat Kita?

  1. Sudahkah Anda Merasakan Manfaat Shalat?
  2. Keutamaan Shalat
  3. Fakta dan Keutamaan Shalat

Ibadah shalat seharusnya menjadi perhatian kaum Muslimin sepanjang waktu, baik di bulan Ramadhan ataupun di bulan-bulan lain. Karena ibadah yang diterima langsung perintah pelaksanaannya di langit ini menjadi tiang agama dan juga pembatas antara keimanan dengan kekufuran juga kemunafikan. Disamping juga, jika shalat ini dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar serta bisa menjadi tolok ukur amal lainnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar [al-Ankabut/29:45]

Namun sangat disayangkan, jika kita menelisik lebih dalam dan seksama, ternyata tidak sedikit praktik shalat yang dilakukan kaum Muslimin saat ini yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulai dari jenis shalatnya, gerakan-gerakannya sampai pada bacaannya,

Keutamaan Shalat Shubuh

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Shalat Shubuh
  2. Semua Hadits Tentang Qunut Shubuh Terus-Menerus Adalah Lemah(1)
  3. Semua Hadits Tentang Qunut Shubuh Terus Menerus Adalah Lemah(2)
  4. Sikap Makmum, Bila Imam Qunut Shubuh

Jadwal Shalat Shubuh Dipermasalahkan

  1. Keutamaan Shalat Rawatib Subuh
  2. Hukum Meninggalkan Shalat Shubuh Dari Waktunya
  3. Permohonan Ampun Malaikat Bagi yang Shalat Subuh Berjamaah
  4. Membaca Surat As-Sajdah Pada Shalat Shubuh Pada Hari Jumat

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

 إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat isya dan shalat fajar, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya dengan cara merangkak, sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat, kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

Sungguh aku telah melihat dari golongan kami dan tidaklah ada orang yang meninggalkan shalat jama’ah kecuali orang yang munafiq, yang telah diketahui kemunafiqannya. Sungguh seorang lelaki dibawa menuju shalat jama’ah dengan diapit di antara dua lelaki sehingga dia bisa tegak di dalam shaf.

Ibnu Umar berkata:

كنا إذا فقدنا الإنسان في العشاء وفي الفجر، أسأنا به الظن

Sungguh apabila kita tidak melihat seseorang menghadiri shalat isya’ dan fajar maka kami berprasangka buruk terhadapnya

Tata Cara Sujud Sahwi dan Sujud Tilawah

DAFTAR ISI

  1. Tata Cara Sujud Sahwi
  2. Hukum Sujud Sahwi
  3. Sujud Sahwi Bagi Makmûm
  4. Bacaan Sujud Sahwi
  5. Lupa Tasyahhud Pertama

Sujud Tilawah

  1. Tata Cara Sujud Tilawah
  2. Hukum Sujud Sajdah Atau Tilawah
  3. Membaca Surat As-Sajdah Pada Shalat Subuh Di Hari Jum’at
  4. Hukum Imam Membaca Ayat-Ayat Sajdah Dalam Shalat Jahriyah
  5. Beberapa Hukum Seputar Sujud Tilawah Dalam Shalat

Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim. Sebuah ibadah mulia yang mempunyai peran penting bagi keislaman seseorang. Sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan shalat seperti pondasi dalam sebuah bangunan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ

Islam dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, menegakkan shalat…. [HR Bukhâri dan Muslim]

Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.

Timbul pertanyaan, apakah masing-masing kaum muslimin sama dalam menikmati shalat ini? Apakah juga mendapatkan hasil yang sama?

Thuma’ninah dan Khusyuk Dalam Shalat

DAFTAR ISI

  1. Khusyu Dalam Shalat dan Pengaruhnya Bagi Seorang Mukmin
  2. Menghadirkan Hati Dalam Shalat
  3. Faktor Kekhusyuan Dalam Shalat
  4. Khusyu Dalam Shalat

Thuma’ninah

  1. Ruh Dari Shalat
  2. Khusyuk Saat Menunaikan Shalat
  3. Khusyuk dan Tuma’ninah Dalam Shalat
  4. Duduk Istirahat Tidak Wajib

Diantara kesalahan fatal yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin dalam shalat mereka adalah meninggalkan thuma’ninah, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapkan orang yang tidak melakukannya sebagai pencuri terjelek.

Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِى يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: “لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا

Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari shalatnya.’ Para Shahabat Radhiyallahu anhum bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari shalatnya ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya

Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari shalatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta.

Hukum Orang Shalat Di Kuburan

DAFTAR ISI

  1. Hukum Shalat di Kuburan
  2. Larangan Mendirikan  (Membangun) Masjid Diatas Kuburan
  3. Shalat Di Majid Nabi Padahal Ada Kuburannya

Tempat-Tempat yang Dilarang Shalat Didalamnya

  1. Shalat Di Masjid yang Ada Kuburannya
  2. Shalat Jum’at Di Masjid yang Ada Kuburannya
  3. Hukum Shalat Di Masjid yang Ada Kuburannya

Shalat di kuburan hukumnya haram, bahkan sebagian Ulama mengkategorikannya dosa besar[1].  Praktek ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik dan tindakan menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena itulah agama kita melarang praktek tersebut. Amat banyak nash dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan hal tersebut. Di antaranya :

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. [Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Imam Syâfi’i rahimahullah mengatakan, ‘Aku membenci tindakan pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.”