Category Archives: A4. Bahasan Tanda-Tanda Kiamat1 (Kecil)

42-45. Persaksian Palsu, Banyaknya Wanita, Kematian Mendadak

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

42. Banyaknya Persaksian Palsu dan Menyembunyikan Persaksian yang Benar
Dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ… شَهَادَةُ الزُّورِ وَكِتْمَانُ شَهَادَةِ الْحَقِّ.

Sesungguhnya menjelang datangnya Kiamat… (akan banyak) persaksian palsu dan menyembunyikan persaksian yang benar.”[1]

شَهَادَةُ الزُّوْرِ (Persaksian palsu) adalah kebohongan yang disengaja dalam persaksian. Maka, sebagaimana persaksian palsu sebagai sebab pembatalan kebenaran, demikian pula menyembunyikan persaksian sebagai sebab pembatalan kebenaran.

Allah  Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ

“… Dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya...” (Al-Baqarah/2: 283)

Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Dahulu kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَـرِ الْكَبَائِرِ (ثَلاَثًا)؟ اَلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ -أَوْ قَوْلُ الزُّوْرِ-، وَكَـانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ.

Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa besar yang paling besar?’ (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali), ‘Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, persaksian palsu -ucapan bohong-.’” Ketika itu beliau bersandar, lalu duduk, senantiasa beliau mengulang-ulangnya hingga kami berkata (dalam hati), “Andaikata beliau diam.”[2]

Persaksian palsu dan menyembunyikan persaksian yang benar banyak terjadi pada zaman ini!

Dengan sebab bahaya hal ini sangat besar, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkannya dengan kemusyrikan juga berbuat durhaka kepada kedua orang tua. Karena sesungguhnya memberikan persaksian palsu adalah sebab munculnya kezhaliman, berbuat semena-mena, dan menghilangkan hak orang lain dalam harta juga kehormatan. Munculnya hal ini merupakan dalil lemahnya keiman-an juga tidak adanya rasa takut kepada Allah Yang Maha Pengasih.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Musnad Imam Ahmad (V/333), syarah Ahmad Syakir, telah terdahulu takhrijnya, dan hadits ini shahih.
Lihat Tafsiir Ibni Katsir (VI/140), dan Fat-hul Baari (V/262).
[2] Shahiih al-Bukhari, kita asy-Syahaadaat, bab Maa Qiila fi Syahaadatiz Zuur (V/261, al-Fat-h), Shahiih Muslim , kitab al-Iimaan, bab al-Kabaa-ir wa Akbaruha (II/81-82, Syarh an-Nawawi).

43. Banyaknya Kaum Wanita dan Sedikitnya Kaum Pria
Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Sungguh aku akan memberitakan kepada kalian sebuah hadits yang tidak akan diriwayatkan oleh seorang pun sesudahku, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَقِلَّ الْعِلْمُ، وَيَظْهَرَ الْجَهْلُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا، وَتَكْثُرَ النِّسَاءُ، وَيَقِلَّ الرِّجَالُ، حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ.

Di antara tanda-tanda Kiamat adalah sedikitnya ilmu, merajalelanya kebodohan, merajalelanya zina, banyaknya kaum wanita, dan sedikitnya kaum pria, hingga untuk lima puluh orang wanita hanya ada satu orang laki-laki yang mengurusnya.’”[1]

Ada yang berpendapat bahwa hal itu disebabkan banyaknya fitnah (peperangan), sehingga banyak kaum pria yang terbunuh, karena mereka adalah orang-orang yang selalu melakukan peperangan dan bukan kaum wanita.[2]

Ada juga yang berpendapat bahwa hal itu disebabkan banyaknya penaklukan, yang berakibat banyak pula tawanan wanita, sehingga seorang laki-laki banyak mendapatkan para wanita tawanan yang bisa disetubuhi olehnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Pendapat tersebut perlu dipertimbangkan, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jelas-jelas menyatakan jumlah (laki-laki) yang sedikit dalam hadits Abu Musa… beliau bersabda:

مِنْ قِلَّةِ الرِّجَالِ وَكَثْرَةِ النِّسَاءِ.

Karena sedikitnya kaum pria dan banyaknya kaum wanita.”[3]

Yang jelas hal itu benar-benar sebagai tanda bukan karena sebab lainnya. Bahkan Allah mentakdirkan pada akhir zaman sedikitnya anak laki-laki yang dilahirkan, dan banyaknya anak wanita yang dilahirkan. Keadaan banyaknya wanita sebagai tanda Kiamat sesuai dengan menyebarnya kebodohan dan di-angkatnya ilmu.[4]

Kami katakan: Tidak ada alasan yang menghalangi bahwa hal itu sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Ibnu Hajar, juga sebab-sebab lain yang menyebabkan sedikitnya kaum pria dan banyaknya kaum wanita, seperti terjadinya berbagai fitnah yang menimbulkan peperangan. Dijelaskan dalam riwayat Imam Muslim hadits yang menunjukkan bahwa banyaknya kaum wanita dan sedikitnya kaum pria disebabkan perginya kaum pria berperang dan kaum wanita yang tinggal (di rumah), dan biasanya yang banyak membinasakan kaum pria adalah banyaknya peperangan. Lafazh Muslim adalah sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

…وَيَذْهَبُ الرِّجَالُ وَتَبْقَى النِّسَاءُ حَتَّـى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً قَيِّمٌ وَاحِدٌ.

“… dan pergilah kaum pria dan tetap tinggallah kaum wanita, sehingga lima puluh orang wanita berada di bawah (tanggung jawab) satu orang pria.”[5]

Yang dimaksud lima puluh di sini bukanlah jumlah secara hakiki, sebab dijelaskan di dalam hadits Abu Musa Radhiyallahu anhu:

وَيُرَى الرَّجُلُ يَتْبَعُهُ أَرْبَعُونَ امْرَأَةً يَلُذْنَ بِهِ.

Dan akan disaksikan satu orang laki-laki diikuti oleh 40 wanita, mereka bersenang-senang dengannya.”[6]

Bilangan tersebut sebagai majaz yang berarti banyak, walallaahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari, kitab al-‘Ilmu bab Raf’ul ‘Ilmi wa Zhuhuurul Jahli (I/178, dalam al-Fat-hul), Shahiih Muslim kitab al-Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdhahu wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan fi Aakhiriz Zamaan (XVI/221, dalam Syarah an-Nawawi), dan Jaami’ at-Tirmidzi, bab Maa Jaa-a fii Asyraatis Saa’ah (VI/448) (no. 2301).
[2] Lihat at-Tadzkirah (hal. 639), Syarh an-Nawawi Shahiih Muslim (VII/96-97), dan Fat-hul Baari (I/ 179).
[3] Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau-in minal Ma’ruuf Shadaqah (VII/96, Syarh an-Nawawi).
[4] Fat-hul Baari (I/179).
[5] Shahiih Muslim, kitab al-‘Ilmi, bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdhahu wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan (XVI/ 221, Syarh an-Nawawi).
[6] Shahiih Muslim, (VII/96, Syarh an-Nawawi).

44. Banyaknya Kematian Mendadak
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dia memarfu’kannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ مِنْ أَمَارَاتِ السَّاعَةِ… أَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفَجْأَةِ.

Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari Kiamat adalah… banyak terjadi kematian mendadak.”[1]

Ini adalah kejadian yang bisa kita saksikan pada zaman sekarang, di mana banyak orang yang mati secara mendadak. Sebelumnya Anda melihat seseorang berada dalam keadaan sehat dan bugar, kemudian dia mati secara tiba-tiba. Masyarakat zaman sekarang mengistilahkannya dengan “serangan jantung”, maka orang-orang yang berakal hendaklah selalu berhati-hati terhadap dirinya, kembali dan bertaubat kepada Allah Ta’ala sebelum datangnya kematian secara mendadak.

Imam al-Bukhari rahimahullah pernah berkata :

اِغْتَنِمْ فِي الْفَرَاغِ فَضْلَ الرُّكُوْعِ     فَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ مَوْتُكُ بَغْتَهْ
كَمْ صَحِيْحٍ رَأَيْتُ مِنْ غَيْرِ سُقْمٍ     ذَهَبَتْ نَفْسُهُ الصَّحِيْحَةُ فَلْتَهْ

Gunakanlah waktu luang untuk mendapatkan keutamaan shalat,
bisa jadi kematianmu itu terjadi dengan tiba-tiba.
Berapa banyak aku melihat orang dalam keadaan sehat tak berpenyakit,
jiwanya yang sehat lepas pergi.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dan sungguh menakjubkan, tidak lama ke-mudian kematian mendadak juga menimpa beliau -al-Bukhari rahimahullah-.”[2]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam ash-Shaghiir, dan al-Ausath dari gurunya al-Haitsam bin Khalid al-Mashishi, dan dia dha’if.” Maj’mauz Zawaa-id (VII/325).
Al-Albani berkata, “Hasan,” lalu beliau menyebutkan para ulama yang meriwayatkannya, mereka adalah ath-Thabrani dalam al-Ausath, dan adh-Dhiya’ al-Maqdisi. Lihat Shahiih al-Jaami’ish-Shaghiir (V/214) (no. 5775).
[2] Hadyus Saari Muqaddimah Fat-hul Baari (hal. 481) karya Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-‘Asqalani, ditakhrij dan ditash-hih oleh Muhibbuddin al-Khatib, pencetakannya di bawah pengawasan oleh Qushay Muhibbuddin al-Khatib, disebarluaskan dan dibagikan oleh Lembaga Penelitian Ilmiyah dan Fatwa- Riyadh.

45. Manusia Tidak Saling Mengenal
Diriwayatkan dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang tanda-tanda Kiamat, lalu beliau menjawab:

عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي، لاَ يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلاَّ هُوَ، وَلَكِنْ أُخْبِرُكُمْ بِمَشَارِيطِهَا، وَمَا يَكُونُ بَيْنَ يَدَيْهَا، إِنَّ بَيْنَ يَدَيْهَا فِتْنَةً وَهَرْجًا، قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ! الْفِتْنَةُ قَدْ عَرَفْنَاهَا، فَالْهَرْجُ مَا هُوَ؟ قَالَ: بِلِسَانِ الْحَبَشَةِ: الْقَتْلُ. وَيُلْقَى بَيْنَ النَّاسِ التَّنَاكُرُ فَلاَ يَكَادُ أَحَدٌ أَنْ يَعْرِفَ أَحَدًا.

Ilmunya ada di sisi Rabb-ku, tidak ada yang bisa menjelaskan tentang waktunya kecuali Dia. Akan tetapi, aku akan mengabarkan kepadamu tentang tanda-tandanya dan apa yang akan terjadi sebelumnya, sesung-guhnya sebelum terjadi (Kiamat) akan ada berbagai fitnah dan al-harj.’ Para Sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, fitnah telah kami ketahui, lalu apakah makna al-harj itu?’ Beliau menjawab, ‘(Al-harj) dalam bahasa orang Habasyah maknanya adalah pembunuhan, dan akan dilemparkan di antara manusia sikap tidak saling mengenal, sehingga hampir saja seseorang tidak mengenal yang lainnya.’”[1]

Tidak saling mengenal terjadi ketika muncul banyak fitnah, ujian, banyaknya peperangan di antara manusia dan ketika kekayaan telah menguasai banyak manusia. Masing-masing bekerja hanya untuk kebutuhan dirinya tanpa mau peduli terhadap kemaslahatan orang lain, juga tidak memperhatikan hak-hak mereka. Akhirnya, tersebarlah sikap egois diiringi kebencian, banyak manusia hidup dalam bingkai hawa nafsu dan syahwat. Tidak ada nilai-nilai akhlak yang dengannya manusia bisa mengenal yang lainnya, tidak ada persaudaraan keimanan yang menjadikan mereka berjumpa dengan landasan cinta karena Allah, dan menjadikan mereka saling membantu di dalam kebaikan dan ketakwaan.

Ath-Thabrani meriwayatkan dari Muhammad bin Sauqah, beliau berkata, “Aku mendatangi Nu’aim bin Abi Hind, lalu beliau mengeluarkan secarik kertas, ternyata di dalamnya tertulis: Dari Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah dan Mu’adz bin Jabal kepada ‘Umar bin al-Khaththab: Salaamun ‘ailaika… Lalu dia membacakan surat tersebut, di dalamnya terdapat kalimat yang berbunyi, “Kami pernah berbincang-bincang bahwa urusan umat di akhir zaman akan kembali kepada kondisi di mana mereka bersaudara secara lahir akan tetapi bathin mereka bermusuhan.” Kemudian menyebutkan jawaban ‘Umar, kepada keduanya, di antara isinya adalah: “Dan kalian berdua telah menulis surat yang mengingatkan bahwa urusan umat akan kembali kepada kondisi di mana mereka bersaudara secara lahir namun mereka bermusuhan, sedangkan kalian tidak termasuk mereka, dan sekarang bukanlah zamannya, pada zaman itu akan muncul sikap cinta dan benci. Rasa cinta sebagian orang dengan yang lainnya hanya dalam kemaslahatan dunia mereka saja.”[2]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Musnad Imam Ahmad (V/389, Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan perawinya adalah perawi ash-Shahiih.” Majma’uz Zawaa-id (V/309).
[2] At-Tuwaijiri berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani.” Al-Haitsami berkata, “Para perawi yang meriwayatkan hadits ini terpercaya.” Ithaaful Jamaa’ah (I/504).
Saya telah mencarinya di dalam kitab Majma’uz Zawaa-id akan tetapi saya sama sekali tidak mendapatkan nash ini, dan saya mendapatkan hadits dari Mu’adz bin Jabal, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَكُوْنُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَقْوَامٌ إِخْوَانُ الْعَلاَنِيَةِ أَعْدَاءُ السِّرِّيْرَةِ، قَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ! كَيْفَ يَكُوْنُ ذلِكَ؟ قَالَ: بِرَغْبَةِ بَعْضِهِمْ إِلىَ بَعْضٍ، وَبِرَهْبَةِ بَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ.
Di akhir zaman nanti akan ada beberapa kaum yang saling bersaudara secara zhahir, akan tetapi hati mereka saling bermusuhan.’ Dia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana hal itu bisa terjadi?’ Beliau menjawab, ‘Disebabkan kecintaan sebagian dari mereka kepada yang lainnya, dan dengan sebab kebencian sebagian dari mereka kepada yang lainnya.”
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan ath-Thabrani dalam al-Ausath, di dalam-nya ada Abu Bakar bin Abi Maryam, hadits ini dha’if.” Ma-jma’uz Zawaa-id (VII/286).

46-49. Tanah Arab Hijau, Banyak Hujan, Sungai Furat Menampakan Emas

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

46. Tanah Arab Kembali Hijau, Dipenuhi Tumbuhan dan Sungai-Sungai
Dan di antara tanda-tanda Kiamat adalah tanah Arab kembali hijau penuh dengan tumbuhan dan sungai. Dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجًا وَأَنْهَارًا.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga tanah Arab kembali hijau penuh dengan tumbuhan dan sungai-sungai.”[1]

Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa tanah Arab sebelumnya adalah hijau penuh dengan tumbuhan dan sungai-sungai dan akan kembali seperti semula.

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata mengenai makna kembali menjadi penuh dengan tumbuhan dan sungai-sungai, “Maknanya adalah –wallaahu a’lam– sesungguhnya mereka meninggalkan dan enggan (mengurusnya), sehingga tanah tersebut terabaikan, tidak ditanami juga tidak disirami dengan air. Hal itu disebabkan oleh sedikitnya kaum pria, banyaknya peperangan, fitnah yang terus-menerus terjadi, dekatnya Kiamat, pendeknya cita-cita dan tidak adanya kesempatan dan perhatian untuk hal itu.”[2]

Menurut saya pendapat an-Nawawi rahimahullah dalam menjelaskan hadits ini perlu dipertimbangkan, karena tanah Arab adalah padang pasir yang tidak berair, sedikit tumbuhan, dan kebanyakan airnya berasal dari sumur juga air hujan, maka ketika tanah tersebut ditinggalkan, sementara pemiliknya tidak sempat untuk bercocok tanam, maka semua tumbuhannya akan mati dan tidak kembali menjadi hijau dengan rerumputan dan sungai-sungai.

Yang nampak jelas dari hadits tersebut bahwa negeri-negeri Arab akan dilimpahi dengan air yang banyak, sehingga menjadi beberapa sungai, tumbuh di atasnya berbagai macam tumbuhan sehingga menjadi padang rumput, kebun-kebun, dan hutan-hutan.

Bukti yang mendukung pendapat ini adalah munculnya di zaman ini sumber-sumber air bagaikan sungai, dan tumbuh di atasnya berbagai macam tanaman, dan akan terbukti segala hal yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu telah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada perang Tabuk:

إِنَّكُمْ سَتَأْتُونَ غَدًا إِنْ شَاءَ اللهُ عَيْنَ تَبُوكَ، وَإِنَّكُمْ لَنْ تَأْتُوهَا حَتَّـى يُضْحِيَ النَّهَارُ، فَمَنْ جَاءَهَا مِنْكُمْ، فَلاَ يَمَسَّ مِنْ مَائِهَا شَيْئًا حَتَّـى آتِيَ، فَجِئْنَاهَا وَقَدْ سَبَقَنَا إِلَيْهَا رَجُلاَنِ وَالْعَيْنُ مِثْلُ الشِّرَاكِ تَبِضُّ بِشَيْءٍ مِنْ مَاءٍ، قَالَ: فَسَأَلَهُمَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ مَسَسْتُمَا مِنْ مَائِهَا شَيْئًا؟ قَالاَ نَعَمْ، فَسَبَّهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقَالَ لَهُمَا: مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَقُولَ. قَالَ: ثُمَّ غَرَفُوا بِأَيْدِيهِمْ مِنَ الْعَيْنِ قَلِيلاً قَلِيلاً، حَتَّى اجْتَمَعَ فِي شَيْءٍ. قَالَ: وَغَسَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ يَدَيْهِ وَوَجْهَهُ، ثُمَّ أَعَادَهُ فِيهَا، فَجَرَتِ الْعَيْنُ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ أَوْ قَالَ: غَزِيرٍ… حَتَّى اسْتَقَى النَّاسُ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُوشِكُ يَا مُعَاذُ إِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ أَنْ تَرَى مَا هَاهُنَا قَدْ مُلِئَ جِنَانًا.

“Sesungguhnya kalian -insya Allah- akan mendatangi mata air Tabuk esok hari, dan sesungguhnya kalian tidak akan mendatanginya sehingga siang sudah meninggi (waktu dhuha). Barangsiapa dari kalian mendatanginya, maka janganlah ia menyentuh airnya sedikit pun hingga aku tiba.” “Akhirnya kami datang dan ternyata ada dua orang yang telah mendahului kami. Mata air itu bagaikan tali sandal yang mengucurkan sedikit air.” Mu’adz berkata, “Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada keduanya, ‘Apakah kalian berdua telah menyentuh sedikit dari airnya?’ Keduanya menjawab, ‘Betul,’ kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencerca keduanya, dan mengatakan berbagai hal kepada keduanya.’” Mu’adz berkata, “Kemudian mereka menyiduk air dari mata air sedikit demi sedikit, sehingga air tersebut terkumpul di suatu wadah.” Mu’adz berkata, “Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencuci kedua tangan juga muka di dalamnya, lalu beliau mengembalikan air tersebut ke dalam mata air, kemudian mata air itu memancarkan air dengan jumlah yang sangat banyak,” atau ia berkata, “Dengan melimpah,” …sehingga semua orang bisa memakainya. Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hampir saja wahai Mu’adz! Seandainya umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat tempat ini dipenuhi dengan kebun-kebun.’”[3]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih Muslim, kitab az-Zakaah, bab Kullu Nau’in minal Ma’ruuf Shadaqah (VII/97, Syarh an-Nawawi)
[2] Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim.
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fadhaa-il, bab Mukjizaatun Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (XV/40-41, Syarh Muslim).

47. Banyak Hujan dan Sedikit Tumbuh-Tumbuhan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-sabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُمْطِرَ السَّمَاءُ مَطَرًا لاَ تُكِنُّ مِنْهَا بُيُوتُ الْمَدَرِ وَلاَ تُكِنُّ مِنْهَا إِلاَّ بُيُوتُ الشَّعَرِ.

Tidak akan tiba Kiamat hingga langit menurunkan hujan. Rumah-rumah yang terbuat dari tanah liat tidak akan pernah bisa memberi naungan darinya kecuali rumah-rumah yang terbuat dari bulu (yakni tidak dapat menimbulkan tumbuh-tumbuhan yang dapat menutup rumah dari tanah liat kecuali rumah yang terbuat dari bulu).”[1]

Dan diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُمْطَرَ النَّاسُ مَطَرًا عَامًّا وَلاَ تُنْبِتُ اْلأَرْضُ شَيْئًا.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga manusia dihujani dengan hujan secara merata, tetapi bumi tidak menumbuhkan sesuatu.’”[2]

Jika hujan sebagai sebab tumbuhnya berbagai macam tumbuhan di atas bumi, maka sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala mampu menjadikan sesuatu yang dapat menahan sebab tersebut, sehingga tidak bisa memberikan pengaruh apa pun. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia-lah yang menciptakan sebab dan akibat, tidak ada sesuatu pun yang sulit bagi-Nya.

Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَتِ السَّنَةُ بِأَنْ لاَ تُمْطَـرُوا وَلَكِنَّ السَّنَةَ أَنْ تُمْطَرُوا وَتُمْطَرُوا وَلاَ تُنْبِتُ اْلأَرْضُ شَيْئًا.

Bukanlah paceklik itu karena kalian tidak dituruni hujan, akan tetapi paceklik itu kalian dituruni hujan dan kalian dituruni hujan, namun bumi tidak menumbuhkan sesuatu.”[3]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Musnad Ahmad (XIII/291 no. 7554), syarh Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Tertera pula di dalam kitab Majma’uz Zawaa-id (VII/331), al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan perawinya perawi ash-Shahiih.”
Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/174) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[2] Musnad Ahmad (III/140, Muntakhab Kanz).
Disebutkan oleh al-Haitsami, beliau berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bazzar, dan Abu Ya’la… semua perawinya terpercaya.” (Majma’uz Zawaa-id VII/230).
Ibnu Katsir berkata, “Sanadnya jayyid, akan tetapi mereka tidak meriwayatkannya dengan jalan ini.” (An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/30, Syarh an-Nawawi).

48. Sungai Furat Menampakkan Timbunan Emas
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga sungai Furat[1] menampakkan timbunan emas. Manusia saling membunuh karenanya. Dari setiap seratus orang, terbunuh sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari me-reka berkata, ‘Semoga akulah yang beruntung (mendapatkannya).’”[2]

Yang dimaksud dengan timbunan emas ini bukanlah minyak bumi, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh Abu ‘Ubayyah di dalam ta’liqnya (komentar) terhadap kitab an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim karya Ibnu Katsir,[3] hal itu berdasarkan berbagai alasan.

Pertama, nash dalam hadits mengatakan, “Timbunan emas.” Sementara minyak bumi bukanlah emas secara hakiki, karena emas adalah barang tambang yang telah dikenal.

Kedua, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa air sungai menampakkan timbunan emas, sehingga manusia bisa melihatnya, sementara minyak bumi dikeluar-kan dari dalam bumi melalui berbagai alat dengan jarak yang sangat dalam.

Ketiga, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kekhususan kepada sungai Furat, tidak kepada lautan atau sungai-sungai. Adapun minyak bumi bisa kita saksikan dikeluarkan dari lautan begitu juga dikeluarkan dari dalam bumi dan berbagai tempat lainnya.

Keempat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa manusia akan saling membunuh karena harta simpanan tersebut. Kita tidak menyaksikan bahwa mereka saling membunuh ketika keluarnya minyak bumi dari sungai Furat atau selainnya. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang yang mendatangi harta simpanan tersebut agar tidak mengambilnya sedikit pun. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, dia berkata:

لاَ يَزَالُ النَّاسُ مُخْتَلِفَةُ أَعْنَاقُهُمْ فِي طَلَبِ الدُّنْيَا… إِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا.

Senantiasa manusia berbeda-beda lehernya di dalam mencari dunia… sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hampir saja sungai Furat kering dan menampakkan timbunan emas, barangsiapa mendatanginya, maka janganlah ia mengambilnya sedikit pun.”[4]

Siapa saja memaknai ‘timbunan emas’ dengan minyak bumi, maka pendapatnya mengharuskan larangan mengambil minyak bumi tersebut, padahal tidak seorang pun berpendapat demikian.[5]

Al-Hafizh Ibnu Hajar menguatkan bahwa sebab larangan mengambil emas adalah karena mengambilnya dapat menimbulkan fitnah dan pembunuhan.[6]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] (اَلْفُرَاتُ) dengan huruf Fa yang didhammahkan, setelah huruf ra yang tidak bersyiddah, dan di akhir-
nya huruf ta, ada yang mengatakan: Kata tersebut adalah lafazh asing yang diarabkan, (اَلْفُرَاتُ) menurut bahasa Arab maknanya adalah air tawar, (اَلْفُرَاتُ) adalah sungai besar, hulunya menurut orang yang menyangkanya berasal dari Armenia, kemudian masuk ke negeri Romawi sampai ke Malthiyyah, lalu mengalir ke sungai-sungai kecil kemudian melewati ar-Riqqah, lalu menjadi sungai-sungai yang mengairi perkebunan di Irak. Bertemu dengan sungai Dajlah di Wasith, lalu keduanya keluar di teluk Arab (dahulunya laut India).
Lihat Mu’jamul Buldaan (IV/241-242).
[2] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan, bab Khuruujun Naar (XIII/78, al-Fat-hul), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/18, Syarh an-Nawawi).
[3] An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/208), tahqiq Muhammad Fahim Abu Ubayyah.
[4] Shahiih Muslim
[5] Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/489-490).
[6] Lihat Fat-hul Baari (XIII/81).

49. Binatang Buas dan Benda Mati Berbicara dengan Manusia
Dan di antara tanda-tanda Kiamat adalah binatang buas berbicara dengan manusia. Benda-benda mati berbicara dengan manusia, dan mengabarkan apa yang terjadi ketika dia tidak ada. Juga berbicaranya sebagai anggota badan, seperti paha yang mengabarkan seorang laki-laki terhadap apa yang dilakukan oleh isterinya ketika tidak bersamanya.

Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

جَاءَ ذِئْبٌ إِلَى رَاعِي غَنَمٍ، فَأَخَذَ مِنْهَا شَاةً، فَطَلَبَهُ الرَّاعِي حَتَّى انْتَزَعَهَا مِنْهُ. قَالَ: فَصَعِدَ الذِّئْبُ عَلَى تَلٍّ، فَأَقْعَى وَاسْتَذْفَرَ. فَقَالَ: عَمَدْتَ إِلَى رِزْقٍ رَزَقَنِيهِ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ انْتَزَعْتَهُ مِنِّـي. فَقَالَ الرَّجُلُ: تَاللهِ إِنْ رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ ذِئْبًا يَتَكَلَّمُ! قَالَ الذِّئْبُ: أَعْجَبُ مِنْ هَذَا رَجُلٌ فِي النَّخَلاَتِ بَيْنَ الْحَرَّتَيْنِ يُخْبِرُكُمْ بِمَا مَضَـى وَبِمَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدَكُمْ -وَكَانَ الرَّجُلُ يَهُودِيًّا- فَجَاءَ الرَّجُلُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَخْبَرَهُ، فَصَدَّقَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهَا أَمَارَةٌ مِنْ أَمَارَاتٍ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ، قَدْ أَوْشَكَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ فَلاَ يَرْجِعَ حَتَّـى تُحَدِّثَهُ نَعْلاَهُ وَسَوْطُهُ مَا أَحْدَثَ أَهْلُهُ بَعْدَهُ.

Seekor serigala mendatangi seorang pengembala domba, lalu (serigala itu) mengambil seekor domba darinya. Kemudian pengembala itu merebutnya secara paksa darinya.” (Abu Hurairah) berkata, “Serigala itu naik ke tempat yang tinggi, dia duduk dan menggerak-gerakan ekornya. Dia berkata, ‘Engkau sengaja mengambil rizki secara paksa padahal Allah Azza wa Jalla telah mem-berikannya kepadaku.’ Orang tersebut berkata, ‘Demi Allah! Aku tidak pernah melihat (pemandangan) seperti hari ini; seekor serigala dapat berbicara!’ Serigala itu berkata, ‘Yang lebih aneh lagi adalah seorang laki-laki yang berada di kebun-kebun kurma di antara dua perkampungan akan mengabarkan kepada kalian segala hal yang telah terjadi dan yang akan terjadi setelah kalian.’ -Orang tersebut adalah seorang Yahudi-. Kemudian laki-laki itu datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengabar-kan kepadanya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkannya, beliau bersabda, “Sesungguhnya ia adalah salah satu tanda dari tanda-tanda Kiamat. Hampir saja seseorang keluar, lalu dia tidak kembali sehingga kedua sandalnya dan cambuknya berbicara kepadanya tentang sesuatu yang dilakukan oleh isterinya di saat ketidakhadirannya.” (HR. Ahmad)[1]

Dan dalam riwayat beliau (Imam Ahmad) dari Abu Sa’id al-Khudri, kemudian beliau menyebutkan kisah tersebut sehingga dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَدَقَ وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُكَلِّمَ السِّبَاعُ اْلإِنْسَ وَحَتَّـى تُكَلِّمَ الرَّجُلَ عَذَبَةُ سَـوْطِهِ وَشِرَاكُ نَعْلِهِ وَتُخْبِرَهُ فَخِذُهُ بِمَا أَحْدَثَ أَهْلُهُ بَعْدُهُ.

Benar, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak akan tiba hari Kiamat sehingga manusia dan binatang-binatang buas berbicara, ujung cambuk berbicara dengan pemiliknya, demikian pula tali sandal-nya, dan pahanya memberitakan kepadanya apa yang dilakukan oleh isterinya saat ketidakhadirannya.”[2]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Musnad Ahmad (XV/202-203, no. 8049) tahqiq dan syarh Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[2] Musnad Ahmad (III/83-84, Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
Al-Albani berkata, “Sanad ini shahih, para perawinya tsiqah, yaitu para perawi Muslim, selain al-Qasim (salah satu perawi hadits ini), dia adalah tsiqah berdasarkan kesepakatan. Muslim meriwayatkannya dalam al-Muqaddimah.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (I/31, no. 122).
At-Tirmidzi meriwayatkannya dalam bab-bab al-Fitan, bab Maa Jaa-a fii Kalaamis Sibaa’ (VI/ 409), beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan al-Qasim bin Fadhl, dan al-Qasim bin Fadhl adalah tsiqah, dipercaya menurut ahli hadits, ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa’id dan ‘Abdurrahman bin Mahdi.”

50-51. Mengharapkan Kematian Karena Cobaan, Banyaknya Jumlah Bangsa Romawi

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

50. Mengharapkan Kematian karena Beratnya Cobaan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga seseorang melewati kubur seseorang, lalu dia berkata, ‘Andaikata aku ada di tempatnya.’”[1]

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ عَلَى الْقَبْرِ فَيَتَمَرَّغُ عَلَيْهِ، وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَكَانَ صَاحِبِ هَذَا الْقَبْرِ وَلَيْسَ بِهِ الدِّيْنُ إِلاَّ الْبَلاَءُ.

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dunia ini tidak akan lenyap hingga seseorang melewati kuburan, lalu ia berhenti padanya, dan berkata, ‘Andaikata aku berada di tempat penghuni kuburan ini,’ (dia mengatakannya) bukan karena agama tetapi karena dahsyatnya cobaan.”[2]

Mengharapkan kematian terjadi ketika banyaknya fitnah, berubahnya keadaan dan ketika ajaran-ajaran syari’at banyak diselewengkan. Hal ini jika memang belum terjadi, maka pasti terjadi.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Akan datang kepada kalian suatu zaman, di mana jika salah seorang di antara kalian mendapati, seandainya kematian bisa dijual, niscaya dia akan membelinya, sebagaimana dikatakan:

وَهذَا الْعَيْشُ مَا لاَ خَيْرَ فِيْهِ     أَلاَ مَوْتٌ يُبَاعُ فَأَشْتَرِيْهِ.

Tidak ada kebaikan pada kehidupan ini,
adakah kematian yang dijual sehingga aku dapat membelinya.[3]

Al-Hafizh al-‘Iraqi rahimahullah[4] berkata, “Hal itu tidak mesti terjadi pada setiap negeri, tidak juga pada segenap zaman, atau pada setiap manusia, bahkan bisa saja terjadi untuk sebagian orang di sebagian negeri pada sebagian zaman. Menggantungkan harapan untuk mati dengan melewati kuburan mengandung isyarat akan besarnya kerusakan manusia saat itu. Karena terkadang seseorang mengharapkan kematian ketika dia tidak membayangkan kematian tersebut. Jika dia menyaksikan orang mati dan melihat kuburan, maka secara otomatis tabiatnya akan lari dari mengharapkan kematian. Akan tetapi, karena besarnya malapetaka (yang dirasakan saat itu), maka segala hal yang ia saksikan berupa seramnya keadaan kuburan tidak menjadikan dirinya berpaling darinya. Hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan larangan mengharapkan kematian. Karena, makna hadits ini hanya sebagai kabar terhadap sesuatu yang akan terjadi, di dalamnya sama sekali tidak ada pertentangan dengan hukum syar’i mengenai (larangan ini).”[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan akan terjadi kesengsaraan dan kepedihan yang menimpa manusia, sehingga mereka mengharapkan kedatangan Dajjal. Di-jelaskan dalam sebuah hadits dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَتَمَنَّوْنَ فِيْهِ الدَّجَّالَ، قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ! بِأَبِيْ وَأُمِّيْ مِمَّ ذَاكَ؟ قَالَ: مِمَّا يَلْقَوْنَ مِنَ الْعَنَاءِ وَالْعَنَاءِ.

Akan datang kepada manusia satu zaman di mana mereka mengharap-kan (kedatangan) Dajjal.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusan, (karena apa) hal itu terjadi?” Beliau menjawab, “Karena kepedihan dan kepedihan yang mereka rasakan.”[6]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/34, Syarh an-Nawawi).
[2] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/34, Syarh an-Nawawi).
[3] Faidhul Qadiir (VI/418).
[4] Beliau adalah Zainuddin ‘Abdurrahman bin al-Hasan bin ‘Abdirrahman al-‘Iraqi al-Kurdi asy-Syafi’i. Lahir pada tahun 725 H. Beliau termasuk al-Huffazh (penghafal hadits), beliau safar untuk mencari hadits ke Dimasyqa, Haleb, Hijaz, dan Iskandariah. Beliau mengambil hadits dari ulama-ulama besar. Beliau memiliki banyak karya tulis dalam bidang hadits, di antaranya: al-Mughni ‘an Hamlil Asfaari fil Asfaari fii Takhriiji maa fil Ihyaa’ minal Akhbaari, Taq-riibul Asaaniid dan syaratnya Tharhut Tatsriib. Beliau wafat pada tahun 806 H.
Lihat biografi beliau dalam Syadzaraatudz Dzahab (VIII/55-56) dan Muqaddimah kitab Tharhut Tatsriib (I/2-9) karya Syaikh Mahmud Hasan Rabi’.
[5] Faidhul Qadiir (VI/418), lihat Fat-hul Baari (XIII/75-76).
[6] HR. Ath-Thabrani di dalam al-Ausath, dan al-Bazzar dengan yang semisalnya, perawi keduanya adalah tsiqah, lihat Majma’uz Zawaadi (VII/284-285).

51. Banyaknya Jumlah Bangsa Romawi[1] dan Peperangan Mereka dengan Kaum Muslimin
Al-Mustaurid al-Qurasy berkata di hadapan ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَقُومُ السَّاعَةُ وَالرُّومُ أَكْثَرُ النَّاسِ فَقَالَ لَهُ عَمْرٌو: أَبْصِرْ مَا تَقُولُ. قَالَ: أَقُولُ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Kiamat akan tegak sementara bangsa Romawi adalah yang paling banyak jumlahnya.’” Lalu ‘Amr berkata (kepada al-Mustaurid), “Jelaskan apa yang engkau ucapkan itu!” Dia berkata, “Aku mengatakan apa yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[2]

Dijelaskan dalam hadits ‘Auf bin Malik al-Asyja’i Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اُعْدُدْ سِتًّا بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ … (فذكر منها) ثُمَّ هُدْنَةٌ تَكُونُ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ بَنِي الأَصْفَرِ فَيَغْدِرُونَ فَيَأْتُونَكُمْ تَحْتَ ثَمَانِينَ غَايَةً تَحْتَ كُلِّ غَايَةٍ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا.

Ingatlah tanda-tanda menjelang datangnya Kiamat (lalu beliau menyebutkan, di antaranya:) … kemudian perdamaian di antara kalian dan Bani Ashfar[3], lalu mereka berkhianat. Mereka mendatangi kalian dengan membawa 80 panji perang, untuk setiap panji ada 12.000 (pasukan).[4]

Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah dari Nafi’ bin ‘Utbah, beliau berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… lalu kami hafal darinya empat hal yang aku hitung dengan tanganku, beliau bersabda:

تَغْزُونَ جَزِيرَةَ الْعَرَبِ فَيَفْتَحُهَا اللهُ، ثُمَّ فَارِسَ فَيَفْتَحُهَا اللهُ ثُمَّ تَغْزُونَ الرُّومَ فَيَفْتَحُهَا اللهُ، ثُمَّ تَغْزُونَ الدَّجَّالَ فَيَفْتَحُهُ اللهُ، قَالَ: فَقَالَ نَافِعٌ: يَا جَابِرُ لاَ نَرَى الدَّجَّالَ يَخْرُجُ حَتَّى تُفْتَحَ الرُّومُ.

Kalian akan memerangi Jazirah Arab lalu Allah menaklukkannya, ke-mudian Persia lalu Allah menaklukkannya, kemudian kalian akan me-merangi Romawi lalu Allah menaklukkannya, kemudian kalian akan memerangi Dajjal lalu Allah menaklukkannya.” Dia (Jabir) berkata, selanjutnya Nafi’ berkata, “Wahai Jabir, kita tidak akan melihat Dajjal keluar hingga bangsa Romawi ditaklukkan.”[5]

Telah diriwayatkan penjelasan mengenai peperangan yang akan terjadi antara kaum muslimin dengan bangsa Romawi. Dijelaskan dalam hadits Yusair bin Jabir, beliau berkata:

هَاجَتْ رِيحٌ حَمْرَاءُ بِالْكُوفَةِ، فَجَاءَ رَجُلٌ لَيْسَ لَهُ هِجِّيرَى إِلاَّ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ مَسْعُودٍ! جَاءَتِ السَّاعَةُ. قَالَ: فَقَعَدَ -وَكَانَ مُتَّكِئًا- فَقَالَ إِنَّ السَّاعَةَ لاَ تَقُومُ حَتَّى لاَ يُقْسَمَ مِيْرَاثٌ، وَلاَ يُفْرَحَ بِغَنِيمَةٍ. ثُمَّ قَالَ بِيَدِهِ هَكَذَا، وَنَحَّاهَا نَحْوَ الشَّامِ، فَقَالَ: عَدُوٌّ يَجْمَعُونَ ِلأَهْلِ اْلإِسْلاَمِ وَيَجْمَعُ لَهُمْ أَهْلُ اْلإِسْلاَمِ قُلْتُ الرُّومَ تَعْنِي؟ قَالَ: نَعَمْ وَتَكُونُ عِنْدَ ذَاكُمْ الْقِتَالِ رَدَّةٌ شَدِيدَةٌ، فَيَشْتَرِطُ الْمُسْلِمُونَ شُرْطَةً لِلْمَوْتِ لاَ تَرْجِعُ إِلاَّ غَالِبَةً، فَيَقْتَتِلُونَ حَتَّـى يَحْجُزَ بَيْنَهُمُ اللَّيْلُ، فَيَفِيءُ هَؤُلاَءِ وَ هَؤُلاَءِ كُلٌّ غَيْرُ غَالِبٍ. وَتَفْنَى الشُّرْطَةُ ثُمَّ يَشْتَرِطُ الْمُسْلِمُونَ شُرْطَةً لِلْمَوْتِ، لاَ تَرْجِعُ إِلاَّ غَالِبَةً فَيَقْتَتِلُونَ حَتَّى يَحْجُزَ بَيْنَهُمُ اللَّيْلُ، فَيَفِيءُ هَؤُلاَءِ وَهَؤُلاَءِ كُلٌّ غَيْرُ غَالِبٍ وَتَفْنَى الشُّرْطَةُ ثُمَّ يَشْتَرِطُ الْمُسْلِمُونَ شُرْطَةً لِلْمَوْتِ، لاَ تَرْجِعُ إِلاَّ غَالِبَةً فَيَقْتَتِلُونَ حَتَّى يُمْسُوا، فَيَفِيءُ هَؤُلاَءِ وَهَؤُلاَءِ كُلٌّ غَيْرُ غَالِبٍ، وَتَفْنَـى الشُّرْطَةُ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الرَّابِعِ نَهَدَ إِلَيْهِمْ بَقِيَّةُ أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ، فَيَجْعَلُ اللهُ الدَّبْرَةَ عَلَيْهِمْ، فَيَقْتُلُونَ مَقْتَلَةً، إِمَّا قَالَ: لاَ يُرَى مِثْلُهَا، وَإِمَّا قَالَ: لَمْ يُرَ مِثْلُهَا حَتَّـى إِنَّ الطَّائِرَ لَيَمُرُّ بِجَنَبَاتِهِمْ، فَمَا يُخَلِّفُهُمْ حَتَّـى يَخِرَّ مَيْتًا، فَيَتَعَادُّ بَنُو اْلأَبِ كَانُوا مِائَةً، فَلاَ يَجِدُونَهُ بَقِيَ مِنْهُمْ إِلاَّ الرَّجُلُ الْوَاحِدُ فَبِأَيِّ غَنِيمَةٍ يُفْرَحُ أَوْ أَيُّ مِيرَاثٍ يُقَاسَمُ؟ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ، إِذْ سَمِعُوا بِبَأْسٍ هُوَ أَكْبَـرُ مِنْ ذَلِكَ، فَجَاءَهُمُ الصَّرِيخُ، إِنَّ الدَّجَّالَ قَدْ خَلَفَهُمْ فِي ذَرَارِيِّهِمْ فَيَرْفُضُونَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَيُقْبِلُونَ فَيَبْعَثُونَ عَشَرَةَ فَوَارِسَ طَلِيعَةً قَالَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّـي لأَعْرِفُ أَسْمَاءَهُمْ وَأَسْمَاءَ آبَائِهِمْ وَأَلْوَانَ خُيُولِهِمْ هُمْ خَيْـرُ فَوَارِسَ عَلَى ظَهْرِ اْلأَرْضِ يَوْمَئِذٍ أَوْ مِنْ خَيْرِ فَوَارِسَ عَلَى ظَهْرِ اْلأَرْضِ يَوْمَئِذٍ.

“Angin merah berhembus di Kufah. Lalu datang seorang laki-laki, ti-dak ada yang ia ucapkan berulang-ulang kecuali, ‘Wahai ‘Abdullah bin Mas’ud, Kiamat telah tiba.’ Dia (Yasir) berkata, “Lalu orang itu duduk -sebelumnya menyandar-, kemudian berkata, ‘Sesungguhnya Kiamat tidak akan tiba sehingga harta waris tidak dibagikan dan (seseorang) tidak merasa senang dengan harta rampasan perang.’ Kemudian dia memberi-kan isyarat dengan tangannya seperti ini, dan mengarahkannya ke arah Syam. Dia berkata, ‘Ada musuh yang mengumpulkan (pasukan) untuk (menyerang) orang Islam, dan orang Islam mengumpulkan (pasukan) untuk (menyerang) mereka.’ Aku bertanya, ‘Apakah bangsa Romawi yang kau maksud?’ Dia menjawab, ‘Betul, dan pada peperangan tersebut akan terjadi perlawanan yang sangat sengit. Kaum muslimin menyiapkan satu pasukan pertama yang berani mati ke garis depan yang tidak akan kembali kecuali dengan kemenangan. Kemudian mereka saling berperang hingga malam menghalangi mereka. Akhirnya masing-masing pasukan kembali tanpa mendapatkan kemenangan, tetapi pasukan berani mati telah binasa, kemudian kaum muslimin menyiapkan kembali satu pa-sukan berani mati ke garis depan yang tidak akan kembali kecuali dengan kemenangan. Kemudian mereka saling berperang hingga malam meng-halangi mereka. Akhirnya masing-masing pasukan kembali tanpa men-dapatkan kemenangan, tetapi pasukan berani mati telah binasa. Kemudian kaum muslimin menyiapkan satu pasukan berani mati di garis depan yang tidak akan kembali kecuali dengan membawa kemenangan. Kemudian mereka saling berperang sampai datang waktu sore. Akhirnya masing-masing pasukan kembali tanpa mendapatkan kemenangan, tetapi pasukan berani mati telah binasa. Selanjutnya pada hari keempat pasukan kaum muslimin yang masih tersisa maju melawan mereka, sehingga Allah menjadikan mereka (musuh) ada dalam kekalahan. Kemudian mereka melakukan peperangan yang tidak pernah disaksikan (peperangan) semisalnya, sehingga burung yang ada di sekeliling mereka tidak melewatinya melainkan tersungkur mati. Satu keturunan yang sebelumnya berjumlah seratus orang tidak tersisa lagi dari mereka kecuali hanya satu orang, maka dengan harta rampasan yang mana ia akan bersenang-senang dan dengan harta warisan yang mana ia akan dibagi? Ketika keadaan mereka seperti itu, tiba-tiba dia mendengar peperangan yang lebih dahsyat dari itu, kemudian datang seseorang yang berteriak meminta pertolongan, ‘Sesungguhnya Dajjal telah telah menggantikan mereka (musuh terda-hulu, dia) telah masuk kepada wanita-wanita juga anak-anak mereka,’ lalu mereka meninggalkan apa-apa yang ada di tangan mereka, maju (untuk menghadapi Dajjal), dan mengutus sepuluh orang pasukan berkuda yang hebat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh aku mengetahui nama-nama mereka dan orang tua mereka, juga warna kuda-kuda mereka, mereka adalah pasukan berkuda yang paling hebat di muka bumi saat itu, atau mereka pasukan berkuda yang paling baik di muka bumi saat itu.”[6]

Peperangan ini terjadi di Syam pada akhir zaman sebelum kedatangan Dajjal, sebagaimana difahami dari berbagai hadits. Dan kemenangan kaum muslimin atas bangsa Romawi merupakan pintu pembuka atas penaklukan Konstantinopel (yang kedua). Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Hu-rairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ الرُّومُ بِاْلأَعْمَاقِ أَوْ بِدَابِقٍ، فَيَخْرُجُ إِلَيْهِمْ جَيْشٌ مِنَ الْمَدِينَةِ، مِنْ خِيَارِ أَهْلِ اْلأَرْضِ يَوْمَئِذٍ، فَإِذَا تَصَافُّوا، قَالَتِ الرُّومُ: خَلُّوا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الَّذِينَ سَبَوْا مِنَّا نُقَاتِلْهُمْ. فَيَقُولُ الْمُسْلِمُونَ: لاَ وَاللهِ لاَ نُخَلِّي بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا، فَيُقَاتِلُونَهُمْ، فَيَهْزُمُ ثُلُثٌ لاَ يَتُوبُ اللهُ عَلَيْهِمْ أَبَدًا، وَيُقْتَلُ ثُلُثُهُمْ أَفْضَلُ الشُّهَدَاءِ عِنْدَ اللهِ، وَيَفْتَتِحُ الثُّلُثُ لاَ يُفْتَنُونَ أَبَدًا، فَيَفْتَتِحُونَ قُسْطَنْطِينِيَّةَ، فَبَيْنَمَا هُمْ يَقْتَسِمُونَ الْغَنَائِمَ، قَدْ عَلَّقُوا سُيُوفَهُمْ بِالزَّيْتُونِ، إِذْ صَاحَ فِيهِمُ الشَّيْطَانُ: إِنَّ الْمَسِيحَ قَدْ خَلَفَكُمْ فِـي أَهْلِيكُمْ، فَيَخْرُجُونَ، وَذَلِكَ بَاطِلٌ، فَإِذَا جَاءُوا الشَّأْمَ، خَرَجَ فَبَيْنَمَا هُمْ يُعِدُّونَ لِلْقِتَالِ يُسَوُّونَ الصُّفُوفَ، إِذْ أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga bangsa Romawi datang ke A’maq² dan Dabiq,ž lalu pasukan dari Madinah datang menghadang mereka. Mereka termasuk penduduk bumi yang terbaik waktu itu. Ketika mereka telah berbaris, bangsa Romawi berkata, “Biarkanlah antara kami dan orang yang tertawan dari kalangan kami sehingga kami dapat membunuh mereka.” Kemudian kaum muslimin berkata, “Demi Allah, kami tidak akan membiarkan antara kalian dengan saudara-saudara kami (tawan dari bangsa Romawi yang telah masuk Islam),” lalu (kaum muslimin) memerangi mereka. Sepertiga dari mereka kalah dan lari kocar-kacir, Allah tidak menerima taubat mereka selamanya, sepertiga dari mereka terbunuh, mereka adalah sebaik-baiknya syuhada di sisi Allah, sepertiganya melakukan penaklukan, mereka tidak akan terkena fitnah untuk selamanya. Akhirnya mereka dapat menaklukkan Konstantinopel. Ketika mereka sedang membagikan harta rampasan perang dan menggantung-kan pedang-pedang mereka di atas pohon zaitun, tiba-tiba saja syaitan berteriak, ‘Sesungguhnnya al-Masih (ad-Dajjal) telah mendatangi keluarga kalian,’ kemudian mereka keluar, akan tetapi hal itu tidak benar. Selanjutnya mereka datang ke Syam, ternyata dia (Dajjal) keluar. Ketika mereka sedang mempersiapkan diri untuk perang, mereka meluruskan barisan, tiba-tiba iqamat untuk shalat dikumandangkan, saat itulah ‘Isa bin Maryam Alaihissallam turun.”[7]

Diriwayatkan dari Abud Darda Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ فُسْطَاطَ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَ الْمَلْحَمَةِ فِـي أَرْضٍ بِالْغُوطَةِ إِلَى جَانِبِ مَدِينَةٍ يُقَالُ لَهَا دِمَشْقُ مِنْ خَيْرِ مَدَائِنِ الشَّامِ.

Sesungguhnya benteng kaum muslimin di hari peperangan besar adalah di Ghuthah[8] sampai berada di sisi kota yang bernama Damaskus, ia adalah sebaik-baiknya kota di Syam.[9]

Ibnul Munir³ berkata, “Adapun kisah bangsa Romawi, maka hal itu belum terjadi sampai sekarang dan belum ada riwayat yang sampai kepada kita bahwa mereka berperang di darat dengan jumlah sebanyak ini. Ini termasuk peristiwa yang belum terjadi, di dalamnya terdapat kabar gembira sekaligus peringatan. Kisah itu menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berakhir dengan kemenangan kaum muslimin bersamaan dengan banyaknya pasukan itu dan kabar gembira bahwa jumlah pasukan kaum muslimin akan lebih banyak lagi dengan jumlah yang berlipat-lipat (dengan masuk Islamnya tawanan bangsa Romawi).”[10]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Bangsa Romawi adalah keturunan al-‘Ish bin Ishaq bin Ibrahim e. Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (hal. 58) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[2] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/22, Syarh an-Nawawi).
[3] Bani Ashfar adalah bangsa Romawi, lihat Fat-hul Baari (VI/678).
[4] HR. Al-Bukhari. Telah disebutkan takhrijnya.
[5] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/26, Syarh an-Nawawi).
[6] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/24-25, dalam Syarh an-Nawawi).
² أَعْمَاقُ: Yakut al-Hamawi berkata, “Yaitu sebuah desa dekat dengan kota Dabiq, antara kota Halb dan Anthaqiyyah, semuanya berada di Syam. Mu’jamul Buldaan (I/222).”
ž دَابِقُ: Dengan huruf ba dikasrahkan, ada yang membolehkan difat-hahkan huruf akhirnya qaf, sebuah desa dekat dengan Hala, termasuk kawasan ‘Azzar berjarak 4 farsakh dari Halb. Mu’jamul Buldaan (II/416).
[7] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/21-22, Syarh an-Nawawi).
[8] الْغُوطَةُ  dengan huruf ghin, kemudian wawu yang disukunkan dan tha, diambil dari kata (اَلْغَائِطُ) yang maknanya adalah bagian tanah yang rendah. Ia adalah sebuah tempat di Syam yang dikelilingi oleh pegunungan tinggi, di dalamnya ada sungai-sungai juga pepohonan yang saling menyambung, dan di sanalah terletak kota Damaskus.
Lihat kitab Mu’jamul Buldaan (IV/219).
[9] Sunan Abi Dawud, kitab al-Malaahim, bab fii Ma’qal minal Malaahim (XI/109, ‘Aunul Ma’buud)
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (II/218) (no. 2112).
³ Beliau adalah al-Hafizh Zainuddin ‘Abdullathif bin Taqiyuddin Muhammad bin Munir al-Halabi, kemudian pindah ke Mesir (al-Mishry), wafat tahun 804 H. Lihat Syadzaraatudz Dzahab (VII/44).
[10] Fat-hul Baari (VI/278).

52-53. Penaklukan Konstantinopel. Munculnya Al-Qahthani

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

52. Penaklukan Konstantinopel[1]
Dan di antara tanda-tanda Kiamat adalah penaklukan kota Konstantinopel -sebelum keluarnya Dajjal- di tangan kaum muslimin. Yang dapat difahami dari berbagai hadits bahwa penaklukan ini terjadi setelah peperangan mereka dengan bangsa Romawi pada sebuah peperangan yang sangat besar dan kemenangan kaum muslimin atas mereka. Waktu itu kaum muslimin pergi menuju Konstantinopel, lalu Allah menaklukkannya untuk kaum muslimin tanpa ada peperangan. Senjata mereka hanyalah takbir dan tahlil (ucapan Laa ilaaha illallaah).

Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَمِعْتُمْ بِمَدِينَةٍ جَانِبٌ مِنْهَا فِـي الْبَرِّ وَجَانِبٌ مِنْهَا فِي الْبَحْرِ؟ قَالُوا: نَعَمْ يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَغْزُوَهَا سَبْعُونَ أَلْفًا مِنْ بَنِي إِسْحَاقَ، فَإِذَا جَاءُوهَا نَزَلُوا، فَلَمْ يُقَاتِلُوا بِسِلاَحٍ وَلَمْ يَرْمُوا بِسَهْمٍ، قَالُوا: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، فَيَسْقُطُ أَحَدُ جَانِبَيْهَا -قَالَ ثَوْرٌ( أَحَدَ رُوَاةِ الْحَدِيْثِ) لاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ قَالَ:- الَّذِي فِي الْبَحْرِ، ثُمَّ يَقُولُوا الثَّانِيَةَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، فَيَسْقُطُ جَانِبُهَا اْلآخَرُ، ثُمَّ يَقُولُوا: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، فَيُفَرَّجُ لَهُمْ، فَيَدْخُلُوهَا، فَيَغْنَمُوا، فَبَيْنَمَا هُمْ يَقْتَسِمُونَ الْغَنَائِمَ، إِذْ جَاءَ هُمُ الصَّرِيخُ، فَقَالَ: إِنَّ الدَّجَّالَ قَدْ خَرَجَ، فَيَتْرُكُونَ كُلَّ شَيْءٍ وَيَرْجِعُونَ.

Pernahkah kalian mendengar satu kota yang satu sisinya ada di daratan sementara satu sisi (lain) ada di lautan?” Mereka menjawab, “Kami pernah pernah mendengarnya, wahai Rasulullah!” Beliau berkata, “Tidak akan tiba hari Kiamat sehingga 70.000 dari keturunan Nabi Ishaq menyerang-nya (kota tersebut), ketika mereka (bani Ishaq) mendatanginya, maka mereka turun. Mereka tidak berperang dengan senjata, tidak pula me-lemparkan satu panah pun, mereka mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ maka salah satu sisinya jatuh (ke tangan kaum muslimin) -Tsaur[2] (salah seorang perawi hadits) berkata, “Aku tidak mengetahuinya kecuali beliau berkata, ‘Yang ada di lautan.’” Kemudian mereka meng-ucapkan untuk kedua kalinya, ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ akhirnya salah satu sisi lainnya jatuh (ke tangan kaum muslimin). Lalu mereka mengucapkan untuk ketiga kalinya: ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ lalu diberikan kelapangan kepada mereka. Mereka masuk ke dalamnya dan mendapatkan harta rampasan perang, ketika mereka se-dang membagi-bagikan harta rampasan perang, tiba-tiba saja datang orang yang berteriak meminta tolong, dia berkata, “Sesungguhnya Dajjal telah keluar,’ lalu mereka meninggalkan segala sesuatu dan kembali.’”[3]

Ada sesuatu yang musykil dalam ungkapan hadits ini:

…يَغْزُوَهَا سَبْعُونَ أَلْفًا مِنْ بَنِي إِسْحَاقَ.

“… Sehingga 70.000 dari bani Ishaq menyerangnya…”

Sementara bangsa Romawi adalah keturunan Ishaq, karena mereka dari keturunan al-Shis bin Ishaq bin Ibrahim al-Khalil Alaihissallam.[4] Maka bagaimana bisa penaklukan kota Konstantinopel dilakukan oleh mereka?!

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata, “Demikianlah semua ungkapan yang ada dalam Shahiih Muslim: ‘Dari bani Ishaq.’”

Kemudian beliau berkata, “Sebagian dari mereka berkata, ‘Yang terkenal lagi terjaga ungkapannya adalah dari bani Isma’il,” inilah makna yang ditunjuk-kan oleh hadits, karena yang dimaksud sebenarnya adalah orang-orang Arab.”[5]

Sementara itu al-Hafizh Ibnu Katsir berpendapat sesungguhnya hadits ini menunjukkan bahwa bangsa Romawi memeluk Islam di akhir zaman. Barangkali penaklukan kota Konstantinopel dilakukan oleh sebagian dari mereka, sebagaimana diungkapkan oleh hadits terdahulu, ‘Sesungguhnya 70.000 orang dari bani Ishaq memeranginya.’”

Pendapat ini diperkuat dengan kenyataan bahwa mereka dipuji di dalam hadits al-Mustaurid al-Qurasy, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَقُومُ السَّاعَةُ وَالرُّومُ أَكْثَرُ النَّاسِ، فَقَالَ لَهُ عَمْرٌو: أَبْصِرْ مَا تَقُولُ. قَالَ: أَقُولُ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.. قَالَ: لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ إِنَّ فِيهِمْ لَخِصَالاً أَرْبَعًا إِنَّهُمْ َلأَحْلَمُ النَّاسِ عِنْدَ فِتْنَةٍ، وَأَسْرَعُهُمْ إِفَاقَةً بَعْدَ مُصِيبَةٍ، وَأَوْشَكُهُمْ كَرَّةً بَعْدَ فَرَّةٍ، وَخَيْرُهُمْ لِمِسْكِينٍ وَيَتِيمٍ وَضَعِيفٍ، وَخَامِسَةٌ حَسَنَةٌ جَمِيلَةٌ وَأَمْنَعُهُمْ مِنْ ظُلْمِ الْمُلُوكِ.

Kiamat akan tegak sementara bangsa Romawi adalah manusia yang paling banyak,’” lalu ‘Amr berkata (kepada al-Mustaurid), “Jelaskanlah apa yang kau ucapkan itu!” dia berkata, “Aku mengatakan apa yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Dia berkata, “Jika demikian yang engkau ungkapkan, maka sesungguhnya di dalam diri mereka ada empat (ke-istimewaan): sesungguhnya mereka adalah manusia paling tenang ketika datang fitnah, paling cepat sadar ketika terjadi musibah, paling cepat menyerang setelah mundur, dan sebaik-baiknya (manusia) dalam meng-hadapi orang miskin, anak yatim dan orang lemah, dan yang kelima adalah sesuatu yang indah lagi elok, yaitu mereka orang yang paling bersemangat mencegah kezhaliman para raja.”[6]

Komentar saya: Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang Romawi di akhir zaman memeluk Islam adalah hadits Abu Hurairah terdahulu tentang peperangan bangsa Romawi. Waktu itu bangsa Romawi berkata kepada kaum muslimin:

خَلُّوا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الَّذِينَ سَبَوْا مِنَّا نُقَاتِلْهُمْ. فَيَقُولُ الْمُسْلِمُونَ: لاَ وَاللهِ لاَ نُخَلِّي بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا.

Biarkanlah kami membunuh orang-orang yang tertawan dari kalangan kami.” Kemudian kaum muslimin berkata, “Kami tidak akan membiarkan kalian memerangi saudara-saudara kami.”[7]

Bangsa Romawi meminta kepada kaum muslimin agar membiarkan mereka memerangi orang yang telah ditawan dari kalangan mereka karena mereka telah memeluk Islam, lalu kaum muslimin menolaknya dan menjelaskan kepada orang-orang Romawi bahwa orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka adalah saudara-saudara kami, maka kami tidak akan menyerahkannya kepada siapa pun. Kenyataan banyaknya pasukan kaum muslimin dari kalangan orang-orang yang sebelumnya ditawan dari kalangan orang-orang kafir bukanlah hal yang aneh.

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hal ini ada pada zaman kita sekarang ini, bahkan kebanyakan pasukan Islam di negeri-negeri Syam, dan Mesir adalah para tawanan, kemudian mereka sekarang ini –alhamdulillaah– adalah orang yang menawan orang-orang kafir, dan beberapa kali menawan mereka di zaman kita ini, satu kali saja mereka menawan ada beberapa ribu orang kafir yang ditawan, maka segala puji hanya bagi Allah yang telah memberikan kemenangan dan kejayaan kepada Islam.[8]

Pendapat yang mengatakan bahwa yang menaklukkan Konstantinopel adalah orang-orang dari keturunan Ishaq diperkuat oleh kenyataan bahwa pasukan Romawi jumlahnya mencapai jutaan. Sebagian dari mereka tewas dan yang lainnya masuk ke dalam Islam, dan yang masuk Islam dari kalangan mereka bergabung dengan pasukan kaum muslimin untuk menaklukan Konstantinopel, wallaahu a’lam.

Penaklukan Konstantinopel tanpa peperangan belum terjadi sampai sekarang. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwasanya beliau berkata:

فَتْحُ الْقُسْطَنْطِينِيَّةِ مَعَ قِيَامِ السَّاعَةِ.

Penaklukan Konstantinopel terjadi seiring dengan akan terjadinya hari Kiamat.”

Kemudian at-Tirmidzi berkata, “Mahmud -maksudnya adalah Ibnu Ghailan, guru at-Tirmidzi- berkata, ‘Hadits ini gharib. Konstantinopel adalah sebuah kota di Romawi, ditaklukkan ketika Dajjal keluar. Sedangkan Kon-stantinopel telah ditaklukkan pada zaman Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’”[9]

Yang benar bahwa Konstantinopel tidak pernah ditaklukkan pada zaman Sahabat, karena Mu’awiyah Radhiyallahu anhu mengirim anaknya, Yazid, ke sana dengan membawa pasukan yang di antara mereka adalah Abu Ayyub al-Anshari, dan penaklukannya belum sempurna. Kemudian daerah tersebut dikepung oleh Maslamah bin ‘Abdil Malik, akan tetapi belum juga bisa ditaklukan, akan tetapi beliau melakukan perdamaian dengan penduduknya untuk mendirikan masjid di sana.”[10]

Penaklukan yang dilakukan bangsa Turk terhadap Konstantinopel pun terjadi dengan peperangan. Kemudian negeri tersebut saat ini berada di tangan orang-orang kafir dan akan ditaklukkan kembali dengan penaklukan yang terakhir, sebagaimana dikabarkan oleh orang yang dibenarkan ucapannya  Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Penaklukan Konstantinopel yang merupakan sebagai kabar gembira dalam hadits ini akan terjadi di kemudian hari, cepat ataupun lambat, hanya Allahlah yang mengetahuinya. Ia adalah penaklukan yang benar (adanya) ketika kaum muslimin kembali kepada agamanya, padahal sebelumnya mereka menolaknya. Adapun penaklukan yang dilakukan bangsa Turk yang terjadi sebelum zaman kita ini, maka hal itu hanya sebagai pembuka bagi penaklukan yang terakhir (paling besar). Kemudian kota ini keluar dari kekuasaan kaum muslimin ketika pemerintahan di sana telah mengumumkan bahwa pemerintahannya bukanlah pemerintahan Islam dan bukan pemerintahan agama. Mereka telah melakukan perjanjian dengan orang-orang kafir, musuh-musuh Islam, dan memberlakukan undang-undang kafir terhadap penduduknya. Penaklukan yang dilakukan oleh kaum muslimin akan kembali dilakukan insya Allah, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[11]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Kota bangsa Romawi, dinamakan Konstantinopel, yaitu sebuah kota yang terkenal pada zaman sekarang dengan nama Istanbul, satu kota di Turki. Pada masa lalu terkenal dengan sebutan Bizan-tium, kemudian ketika raja tertinggi Bizantium memimpin Romawi, dia membangun pagar di sana dan menamakannya dengan sebutan Konstantinopel dan menjadikannya sebagai ibu kota bagi kerajaannya. Daerah tersebut memiliki teluk yang mengelilingi dua sisi, sebelah timur dan utara (di lautan), dan kedua sisinya yang lain, yaitu sebelah barat dan selatan adalah di daratan.
Lihat kitab Mu’jamul Buldaan (IV/347-348), karya Yaqut al-Hamawi.
[2] Dia adalah Tsaur bin Zaid ad-Daili mawali mereka adalah al-Madani, tsiqah, wafat pada tahun (135 H) t.
Lihat Shahiih Muslim (XVIII/43, an-Nawawi), dan Tahdziibut Tahdziib (II/ 31-32).
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/43-44, Syarh an-Nawawi).
[4] Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/58) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[5] Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVIII/43-44).
[6] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/22, Syarh an-Nawawi).
[7] Shahiih Muslim (XVIII/21, Syarh an-Nawawi).
[8] Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVIII/21).
[9] Jaami’ at-Tirmidzi, bab Maa Jaa-a fii ‘Alaamatil Khuruujid Dajjal (VI/498).
[10] Lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim (I/62) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[11] Hasyiyah ‘Umdatut Tafsiir ‘an Ibni Katsir (II/256) diringkas dari ditahqiq oleh Ahmad Syakir.

53. Munculnya al-Qahthani
Di akhir zaman akan muncul seorang laki-laki dari Qahthan, orang-orang taat kepadanya, dan berkumpul padanya. Hal itu terjadi ketika zaman telah berubah, karena itulah Imam al-Bukhari menyebutkannya dalam bab taghayyuriz zamaan (perubahan zaman).

Imam Ahmad dan asy-Syaikhani (al-Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ رَجُلٌ مِنْ قَحْطَانَ يَسُوقُ النَّاسَ بِعَصَاهُ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga keluar seorang laki-laki dari Qahthan yang menggiring manusia dengan tongkatnya.”[1]

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Sabda beliau: ‘… menggiring manusia dengan tongkatnya,’ adalah kinayah (kiasan) dari ketaatan manusia kepadanya dan kesepakatan mereka untuk mentaatinya, bukanlah yang dimaksud (di dalam hadits) adalah tongkat secara hakiki, itu hanya sebagai perumpamaan dari ketaatan mereka kepadanya dan kekuasaannya kepada mereka. Hanya saja, penyebutan kata tersebut terdapat dalil bahwa ia orang yang keras kepada mereka.”[2]

Kami katakan: Benar, penggiringan yang dilakukannya terhadap ma-nusia merupakan kiasan ketaatan dan kepatuhan mereka kepadanya. Hanya saja, yang diisyaratkan oleh al-Qurthubi berupa sikapnya yang keras kepada mereka bukanlah sikap yang ditujukan kepada semuanya, sebagaimana nampak dari perkataannya. Ia hanyalah keras kepada orang-orang yang melakukan kemaksiatan. Dia adalah orang shalih yang menghukumi dengan adil. Pendapat ini diperkuat dengan riwayat yang dinukil oleh Ibnu Hajar dari Nu’aim bin Hammad,[3] beliau meriwayatkan dari jalan yang kuat dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwa beliau menyebutkan para khalifah, kemudian dia berkata, “Dan seorang laki-laki dari Qahthan.”

Demikian pula yang diriwayatkan dengan sanad yang jayyid dari Ibnu ‘Abbas, sesungguhnya beliau berkata tentangnya:

وَرَجُلٌ مِنْ قَحْطَانَ كُلُّهُمْ صَالِحٌ.

Dan seseorang dari Qahthan, semuanya (orang Qahthan) adalah orang shalih.”[4]

Ketika ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhma meriwayatkan bahwa akan ada seorang raja (penguasa) dari Qahthan, marahlah Mu’awiyah Radhiyallahu anhu, lalu dia berdiri dan memuji Allah dengan sesuatu yang sesuai dengan-Nya, kemudian beliau berkata, “Amma ba’du, telah sampai kepadaku bahwa beberapa orang dari kalian membawakan beberapa riwayat yang tidak ada di dalam Kitabullah, tidak pula diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah orang-orang bodoh di antara kalian, maka hati-hatilah kalian dari angan-angan yang dapat menyesatkan pelakunya, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذَا اْلأَمْرَ فِي قُرَيْشٍ، لاَ يُعَادِيْهِمْ أَحَدٌ، إِلاَّ كَبَّهُ اللهُ عَلَى وَجْهِهِ،مَا أَقَامُوا الدِّيْنَ.

Sesungguhnya urusan (kekhilafahan) ini akan tetap ada pada keturunan Quraisy, tidak ada seorang pun yang mencabutnya kecuali Allah akan menelungkupkan mukanya; selama mereka (keturunan Quraisy) me-negakkan agama.” (HR. Al-Bukhari)[5]

Mu’awiyah hanya mengingkarinya karena takut bila seseorang menyangka bahwa kekhalifahan bisa dipegang oleh selain Quraisy, sementara Mu’awiyah sendiri tidak mengingkari akan adanya seorang tokoh dari Qahthan. Karena di dalam hadits Mu’awiyah terdapat ungkapan “Selama mereka menegakkan agama”, artinya jika mereka (Quraisy) tidak menegakkan agama, maka urusan (kekhilafahan) tersebut keluar dari tangan mereka, dan ini pernah terjadi. Manusia akan tetap mentaati seorang Quraisy hingga mereka lemah dalam memegang teguh agama, sehingga mereka pun lemah, dan pada akhirnya kepemimpinan berpindah kepada yang lainnya.[6]

Al-Qahthani ini bukanlah Jahjah[7], karena al-Qahtani di sini adalah keturunan dari orang merdeka, karena penisbatannya kepada Qahthan yang merupakan puncak nasab penduduk Yaman dari kalangan Himyar, Kindah, Hamadan dan yang lainnya.[8] Adapun Jahjah termasuk dari keturunan budak belian.

Pendapat ini diperkuat riwayat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّـى يَمْلِكَ رَجُلٌ مِنْ الْمَوَالِـي يُقَالُ لَهُ جَهْجَاهُ.

Tidak akan lenyap siang dan malam sehingga seseorang dari (kalangan) hamba sahaya yang bernama Jahjah menjadi raja.’”[9]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Musnad Ahmad (XVIII/103) (no. 9395), Syarh Ahmad Syakir, disempurnakan oleh Dr. Al-Husaini ‘Abdul Majid Hasyim, Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan bab Taghayyuriz Zamaan hatta Tu’badul Autsaan (XIII/76, al-Fat-h), Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/36, Syarh an-Nawawi).
[2] At-Tadzkirah (hal. 635).
[3] Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i. Termasuk tokoh pembesar para Hafizh (ahlul hadits), al-Bukhari meriwayatkan darinya sebagai penyerta, Muslim meriwayatkan darinya dalam Muqaddimah, demikian pula Ash-habus Sunan kecuali an-Nasa-i. Imam Ahmad mentsiqahkannya, begitu juga Yahya bin Ma’in, dan al-‘Ajali. Abu Hatim berkata, “Dia perawi shaduq.” An-Nasa-i melemahkannya, adz-Dzahabi berkata, “Salah seorang Imam akan tetapi layyin di dalam hadits,” Ibnu Hajar berkata, “Shaduq dan sering salah,” adz-Dzahabi menukil dari Nu’aim bahwa beliau berkata, “Sebelumnya aku adalah seorang Jahmiyyah, karena itulah aku mengenal perkataan mereka, ketika aku meminta hadits, aku tahu sesungguhnya akhir dari pendapat mereka adalah Ta’thil (meniadakan seluruh sifat Allah).” Wafat pada tahun 228 H rahimahullah.
Lihat Tadzkiratul Huffaazh (II/418-420), Miizaanul I’tidaal (IV/267-270), Tahdziibut Tahdziib (X/458-463), Taqriibut Tahdziib (II/305), Hadyus Saari Muqaddimah Fat-hul Baari (hal. 447), dan Khulashah Tadzhiibut Tahdziibil Kamaal (hal. 403).
[4] Fat-hul Baari (VI/535).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Manaaqib bab Manaaqibu Quraisy (VI/532-533).
[6] Lihat Fat-hul Baari (XIII/115)
[7] Berbeda dengan pendapat al-Qurthubi, beliau berkata di dalam kitab at-Tadz-kirah (hal. 636), “Barangkali seorang laki-laki dari Qahthan itu adalah seorang laki-laki yang bernama Jahjaah.”
[8] Lihat Fat-hul Baari (VI/545, XIII/78).
[9] Musnad Ahmad (XVI/156) (no. 8346), syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih, hadits ini terdapat dalam Shahiih Muslim (XVIII/ 36) tanpa lafazh (مِنَ الْمَوَالِي).

54-55. Peperangan Melawan Yahudi, Madinah Mengusir Orang Jelek

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

54. Peperangan Melawan Orang Yahudi
Dan di antaranya adalah kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi di akhir zaman. Hal itu terjadi karena orang-orang Yahudi termasuk pasukan Dajjal. Kaum muslimin yang merupakan pasukan Nabi ‘Isa Alaihissalam memerangi mereka, hingga pepohonan dan bebatuan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini ada di belakangku, kemarilah! Bunuh dia!”

Kaum muslimin pernah memerangi orang-orang Yahudi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengalahkan mereka dan melenyapkan (mengusir) mereka dari Jazirah Arab; sebagai bentuk ketaatan terhadap sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

َلأُخْرِجَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى مِنْ جَزِيـرَةِ الْعَرَبِ حَتَّـى لاَ أَدَعَ إِلاَّ مُسْلِمًا.

Sungguh, aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab sehingga aku tidak meninggalkan (di dalamnya) kecuali seorang muslim.”[1]

Akan tetapi, peperangan ini bukanlah peperangan yang merupakan tanda Kiamat, yang diterangkan dalam berbagai hadits shahih. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa kaum muslimin akan memerangi mereka ketika Dajjal keluar dan ketika Nabi ‘Isa Alaihissallam turun.

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu sebuah hadits panjang tentang khutbah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana matahari… (di dalamnya beliau menyebutkan Dajjal, beliau bersabda):

وَإِنَّهُ يَحْصُرُ الْمُؤْمِنِينَ فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ، فَيُزَلْزَلُونَ زِلْزَالاً شَدِيدًا، ثُمَّ يُهْلِكُهُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَجُنُودَهُ، حَتَّى إِنَّ جِذْمَ الْحَائِطِ -أَوْ قَالَ: أَصْلَ الْحَـائِطِ، وَقَالَ حَسَنٌ اْلأَشْيَبُ: وَأَصْلَ الشَّجَرَةِ- لَيُنَادِي -أَوْ قَالَ: يَقُولُ- يَا مُؤْمِنُ! -أَوْ قَالَ يَا مُسْلِمُ: هَذَا يَهُودِيٌّ- أَوْ قَالَ: هَذَا كَافِرٌ تَعَالَ فَاقْتُلْهُ. قَالَ: وَلَنْ يَكُونَ ذَلِكَ كَذَلِكَ حَتَّـى تَرَوْا أُمُورًا يَتَفَاقَمُ شَأْنُهَا فِي أَنْفُسِكُمْ، وَتَسَاءَلُونَ بَيْنَكُمْ: هَلْ كَانَ نَبِيُّكُمْ ذَكَرَ لَكُمْ مِنْهَا ذِكْرًا؟

Sesungguhnya Dajjal akan mengepung kaum muslimin di Baitul Maqdis, lalu terjadi satu gempa yang sangat dahsyat, akhirnya Allah membinasakannya beserta bala tentaranya, sampai-sampai pangkal dinding, (Hasan al-Asyyab[2] berkata, ‘Akar pepohonan’) akan berkata, ‘Wahai mukmin! -atau wahai muslim, ini seorang Yahudi- atau seorang kafir -kemarilah, bunuh dia!’ Beliau berkata, “Hal itu tidak akan pernah terjadi hingga kalian melihat berbagai perkara semakin gawat dalam diri kalian dan kalian saling bertanya-tanya, “Apakah Nabi kalian pernah menyebutkan kepada kalian tentangnya?[3]

Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّـى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ! يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ، فَاقْتُلْهُ، إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ.

Tidak akan tiba hari Kiamat hingga kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi dan membunuh mereka sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, kemudian batu dan pohon berkata, ‘Wahai muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia!” Kecuali gharqad,[4] karena ia adalah pohon orang Yahudi.”[5]

Ini adalah lafazh dalam riwayat Muslim.

Yang nampak jelas dari redaksi hadits bahwa batu dan pohon berbicara secara hakiki. Hal itu karena terjadinya pembicaraan dengan benda mati telah tetap dalam hadits-hadits yang lain yang membahasnya. Telah kami jelaskan hal ini dalam satu pembahasan tersendiri, karena hal ini termasuk tanda-tanda Kiamat.

Jika benda mati berbicara waktu itu, maka tidak ada faktor pendorong yang memberikan kemungkinan bahwa berbicaranya batu dan pohon itu sebagai majas (kiasan), sebagaimana hal ini difahami oleh sebagian ulama.[6] Sesungguhnya tidak ada dalil sama sekali yang menharuskan membawa lafazh tersebut kepada makna lain selain dari makna hakikinya. Bahkan benda mati yang berbicara telah dijelaskan pula di dalam berbagai ayat:

أَنطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ

“… Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata…” (Fushshilat/41: 21)

Dan firman-Nya:

وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَٰكِن لَّا تَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

“… Dan tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka...” (Al-Israa/17’: 44)

Dijelaskan di dalam hadits Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, dia berkata:

خَطَبَنَا رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَكْثَرُ خُطْبَتِهِ عَنِ الدَّجَّالِ، وَحَذَّرَنَاهُ (فَذَكَرً خُرُوْجَهُ، ثُمَّ نُزُولَ عِيْسَى عَلَیهِ‌ السَّلام لِقَتْلِهِ، وَفِيْهِ) قَالَ عِيسَـى عَلَیهِ‌ السَّلام: افْتَحُوا الْبَـابَ! فَيُفْتَحُ وَوَرَاءَهُ الدَّجَّالُ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفَ يَهُودِيٍّ، كُلُّهُمْ ذُو سَيْفٍ مُحَلًّى وَسَاجٍ، فَإِذَا نَظَرَ إِلَيْهِ الدَّجَّالُ ذَابَ كَمَا يَذُوبُ الْمِلْحُ فِـي الْمَاءِ وَيَنْطَلِقُ هَارِبًا وَيَقُولُ عِيسَى عَلَیهِ‌ السَّلام: إِنَّ لِي فِيكَ ضَرْبَةً لَنْ تَسْبِقَنِـي بِهَا فَيُدْرِكُهُ عِنْدَ بَابِ اللُّدِّ الشَّرْقِيِّ فَيَقْتُلُهُ فَيَهْزِمُ اللهُ الْيَهُودَ، فَلاَ يَبْقَـى شَيْءٌ مِمَّا خَلَقَ اللهُ يَتَوَارَى بِهِ يَهُودِيٌّ إِلاَّ أَنْطَقَ اللهُ ذَلِكَ الشَّيْءَ، لاَ حَجَرَ وَلاَ شَجَرَ وَلاَ حَائِطَ وَلاَ دَابَّةَ إِلاَّ الْغَرْقَدَةَ، فَإِنَّهَا مِنْ شَجَرِهِمْ لاَ تَنْطِقُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, isi khutbahnya yang paling banyak adalah tentang, dan memberikan peringatan kepada kami darinya, (lalu beliau menuturkan tentang keluarnya Dajjal, kemudian turun-nya Nabi ‘Isa Alaihissallam untuk membunuhnya, di dalamnya diungkapkan): ‘Isa Alaihissallam berkata, ‘Bukakanlah pintu!” Lalu pintu dibukakan dan di belakangnya ada Dajjal bersama 70.000 orang Yahudi semuanya memegang pedang, memakai perhiasan dan jubah.[7] Jika Dajjal melihatnya (Nabi ‘Isa), maka ia akan mencair bagaikan garam yang larut di dalam air. Dia akan kabur, sementara Nabi ‘Isa berkata, “Sesungguhnya aku memiliki satu pukulan yang belum pernah aku lakukan,’ lalu beliau mendapati Dajjal di pintu Ludd sebelah timur, lalu membunuhnya. Akhirnya Allah menghancurkan kaum Yahudi, tidak ada satu makhluk pun yang diciptakan oleh Allah di mana orang Yahudi berlindung di belakangnya melainkan Allah menjadikannya dapat berbicara, baik batu, pohon, dinding, dan binatang, kecuali gharqad karena ia adalah pohon mereka, pohon itu tidak bisa berbicara.”[8]

Hadits ini dengan jelas menyatakan berbicaranya benda-benda mati.

Demikian pula pengecualian pohon gharqad dari berbagai macam benda mati, di mana pohon ini tidak mengabarkan keberadaan orang Yahudi karena ia adalah pohon mereka. Kenyataan ini menunjukkan bahwa benda mati berbicara secara hakiki, seandainya makna dari berbicara tersebut sebagai kiasan, niscaya tidak akan ada tujuan yang jelas terhadap pengecualian ini.

Dan seandainya kita memahami pembicaraan benda mati sebagai kiasan, niscaya hal itu bukan merupakan sesuatu yang istimewa dalam memerangi kaum Yahudi di akhir zaman, dan kekalahan mereka di hadapan kaum muslimin sama dengan kekalahan orang-orang kafir lainnya yang dikalahkan oleh kaum muslimin. Sementara itu, tidak ada satu riwayat pun yang menjelaskan peperangan mereka (kaum kafir) seperti penjelasan tentang peperangan melawan kaum Yahudi, berupa pemberitahuan benda mati terhadap mereka yang bersembunyi.[9] Jika kita perhatikan bahwa hadits ini menjelaskan keanehan yang terjadi di akhir zaman yang merupakan tanda Kiamat. Hal itu menunjukkan bahwa bicaranya benda mati ketika (kaum muslimin) memerangi kaum Yahudi adalah sesuatu yang pasti ada (hakiki), dan bukan kiasan dari penampakan mereka di hadapan kaum muslimin, juga bukan kiasan dari kelemahan mereka dalam menahan serangan kaum muslimin, sebagaimana dikatakan. Wallaahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih Muslim, kitab al-Jihaad was Sair, bab Ijlaalil Yahuud wal Hijaaz (XII/ 92, Syarh an-Nawawi).
[2] Dia adalah Abu ‘Ali al-Hasan bin Musa al-Asyyab al-Baghdadi ats-Tsiqah. Hakim di Thibristan, Maushil dan Himsh. Imam Ahmad meriwayatkan dari beliau, wafat pada tahun 208, atau 209, atau 210 t. Lihat Tahdziibut Tahdziib (II/323).
[3] Musnad Imam Ahmad (V/16, Muntakhab Kanzul ‘Ummal). Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya hasan.” Fat-hul Baari (VI/610).
[4] Al-Gharqad: An-Nawawi berkata, “Semacam pohon yang berduri, terkenal di negeri al-Maqdis, dan di sanalah Dajjal dan orang-orang Yahudi akan diperangi.” Syarh Muslim (XVIII/45).
[5] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Jihaad, bab Qitaalul Yahuudi (VI/103, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/44-45, Syarh an-Nawawi).
[6] Lihat Hidaayatul Baari ila Tartiibi Shahiih al-Bukhaari (I/317), dan al-‘Aqaaidul Islaamiyyah, karya Sayyid Sabiq (hal. 54). Ibnu Hajar memilih pendapat yang menyatakan bahwa pohon dan batu berbicara secara hakiki.
Lihat Fat-hul Baari (VI/610).
[7] (اَلسَّاجُ) ia adalah jubah besar yang kasar, ada juga yang mengatakan jubah yang dilapisi ter (cairan aspal), dan ada juga yang mengatakan jubah hijau.
Lihat Lisaanul ‘Arab (II/302-303).
[8] Sunan Ibni Majah (II/1359-1363) (no. 4077).
Ibnu Hajar berkata, “Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan panjang lebar, asalnya terdapat dalam riwayat Abu Dawud, dan yang semisalnya dalam hadits Samurah pada riwayat Ahmad dengan sanad yang jayyid, dan diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dalam kitab al-Iimaan dari hadits Hudzaifah dengan sanad yang shahih.” Fat-hul Baari (VI/610).
[9] Lihat Ithaaful Jamaa’ah (I/337-338).

55. Madinah Mengusir Orang-Orang Jelek yang Ada di Dalamnya Kemudian akan Hancur di Akhir Zaman
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotifasi umat Islam untuk tinggal di Madinah, dan memberi semangat untuk melakukannya. Beliau pun memberitahukan bahwa tidaklah seseorang keluar darinya karena benci kepadanya kecuali Allah akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik.

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، يَدْعُو الرَّجُلُ ابْنَ عَمِّهِ وَقَرِيبَهُ: هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ! هَلُمَّ إِلَى الرَّخَاءِ! وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ يَخْرُجُ مِنْهُمْ أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلاَّ أَخْلَفَ اللهُ فِيْهَا خَيْرًا مِنْهُ، أَلاَ إِنَّ الْمَدِيْنَةَ كَالْكِيْرِ تُخْرِجُ الْخَبِيْثَ، لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّـى تَنْفِيَ الْمَدِينَةُ شِرَارَهَا كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ.

Akan datang satu zaman kepada manusia, di mana seseorang berseru kepada keponakannya dan karib kerabatnya, ‘Mari kita menuju kepada kemegahan! Mari kita menuju kepada kemegahan!’ Sementara Madinah lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahuinya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari mereka keluar darinya karena benci kepadanya melainkan Allah akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik darinya. Ingatlah, sesungguhnya Madinah bagaikan ubupan (alat peniup api yang digunakan tukang besi) yang mengelurkan kotoran. Kiamat tidak akan tiba sehingga Madinah mengeluarkan orang-orang jeleknya sebagaimana ubupan menghilangkan kotoran besi.”[1]

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah memahami bahwa peristiwa Madinah yang me-ngeluarkan orang-orang jeleknya terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tidak ada orang yang bersabar melakukan hijrah dan berdiam di Madinah kecuali orang yang tetap dalam keimanan. Adapun orang-orang munafik dan orang-orang bodoh dari kalangan Arab sama sekali tidak bersabar atas sulitnya hidup di Madinah dan tidak tulus dalam mengharapkan pahala dari Allah.

Sementara an-Nawawi rahimahullah memahami bahwa peristiwa tersebut terjadi pada masa Dajjal. Beliau menganggap bahwa pendapat al-Qadhi ‘Iyad tidak mungkin, dan beliau menuturkan bahwa bisa saja hal itu terjadi pada masa yang berbeda-beda.[2]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menuturkan bahwa bisa saja dua zaman ter-sebutlah yang dimaksud (di dalam hadits):

Pertama adalah pada masa Nabi dengan dalil kisah seorang Arab badui, sebagaimana dijelaskan dalam Shahiih al-Bukhari dari Jabir Radhiyallahu anhu:

جَاءَ أَعْرَابِيٌّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَبَايَعَهُ عَلَى اْلإِسْلاَمِ فَجَاءَ مِنَ الْغَدِ مَحْمُومًا، فَقَالَ: أَقِلْنِي. فَأَبَى؛ ثَلاَثَ مِرَارٍ. فَقَالَ: الْمَدِينَةُ كَالْكِيرِ تَنْفِي خَبَثَهَا وَيَنْصَعُ طَيِّبُهَا.

Seorang Arab badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berbai’at kepadanya untuk masuk Islam, kemudian keesokan harinya dia datang dalam keadaan demam, dia berkata, ‘Batalkanlah (bai’atku)!’ Lalu beliau menolaknya, hal itu berlangsung tiga kali, beliau berkata, ‘Madinah bagaikan ubupan yang menghilangkan kotorannya dan memisahkan (menghasil-kan) yang baiknya.’”[3]

Kedua adalah pada masa Dajjal, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau menyebutkan Dajjal, kemudian bersabda:

ثُمَّ تَرْجُفُ الْمَدِينَةُ بِأَهْلِهَا ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ، فَيُخْـرِجُ اللهُ كُلَّ كَافِـرٍ وَمُنَافِقٍ.

Kemudian Madinah menggetarkan penghuninya sebanyak tiga kali, lalu Allah mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik darinya.” (HR. Al-Bukhari)[4]

Adapun di antara kedua zaman tersebut, maka itu tidak terjadi. Karena banyak tokoh-tokoh dari para Sahabat yang mulia telah keluar dari Madinah setelah zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Mu’adz bin Jabal, Abu ‘Ubaidah, Ibnu Mas’ud, satu kelompok dari mereka, lalu ‘Ali, Thalhah, az-Zubair, ‘Ammar juga yang lainnya. Sementara mereka termasuk makhluk yang paling mulia, sehingga hal itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dalam hadits adalah mengkhusus-kan satu kelompok manusia dari yang lainnya, dan mengkhususkan satu masa dari masa lainnya, dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ۖ مَرَدُوا عَلَى النِّفَاقِ

“… Dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya...” (At-Taubah/9: 101)

Dan tidak diragukan bahwa orang munafik adalah orang-orang jelek.[5]

Adapun keluarnya manusia secara keseluruhan dari Madinah akan ter-jadi pada akhir zaman menjelang terjadinya Kiamat. Dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahyu anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَتْرُكُونَ الْمَدِينَةَ عَلَى خَيْرِ مَا كَانَتْ، لاَ يَغْشَاهَا إِلاَّ الْعَوَافِـي -يُرِيدُ عَوَافِيَ السِّبَاعِ وَالطَّيْرِ- وَآخِرُ مَنْ يُحْشَرُ رَاعِيَانِ مِنْ مُزَيْنَةَ، يُرِيدَانِ الْمَدِينَةَ، يَنْعِقَانِ بِغَنَمِهِمَا، فَيَجِدَانِهَا وَحْشًا، حَتَّى إِذَا بَلَغَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ، خَرَّا عَلَى وُجُوهِهِمَا.

Kalian meninggalkan Madinah dalam keadaan yang paling baik, tidak ada yang mendatanginya kecuali al-‘Awaafi -maksudnya binatang buas dan burung (yang mencari makan)- dan orang terakhir yang diwafatkan adalah dua orang penggembala dari Muzainah yang hendak ke Madinah, menggiringkan kambing-kambingnya (mencari makan), kemudian keduanya mendapati penghuninya adalah binatang buas, sehingga ketika keduanya sampai di bukit al-Wada’, keduanya pun wafat.’”[6] (HR. Al-Bukhari)

Imam Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَتُتْرَكَنَّ الْمَدِينَةُ عَلَى أَحْسَنِ مَا كَانَتْ حَتَّى يَدْخُلَ الْكَلْبُ أَوِ الذِّئْبُ فَيُغَذِّي عَلَى بَعْضِ سَوَارِي الْمَسْجِدِ أَوْ عَلَى الْمِنْبَرِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ فَلِمَنْ تَكُونُ الثِّمَارُ ذَلِكَ الزَّمَانَ؟ قَالَ: لِلْعَوَافِي؛ الطَّيْرِ وَالسِّبَاعِ.

Kalian akan meninggalkan Madinah dalam keadaan yang paling baik sehingga anjing atau serigala masuk ke dalamnya, kemudian kencing di sebagian tiang masjid atau mimbar.” Selanjutnya para Sahabat bertanya, “Maka untuk siapakah buah-buahan saat itu?” Beliau menjawab, “Untuk al-‘Awaafi, yaitu burung dan binatang buas.[7]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksudnya bahwa Madinah akan tetap ada dan dihuni sampai masa Dajjal, demikian pula pada masa ‘Isa bin Maryam  sebagai utusan Allah, sampai beliau wafat di sana, dan dimakamkan di sana, kemudian Madinah hancur setelah itu.”[8]

Kemudian beliau menyebutkan hadits Jabir Radhiyallah anhu, dia berkata, “‘Umar bin al-Khaththab mengabarkan kepadaku, beliau berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَسِيرَنَّ الرَّاكِبُ بِجَنَبَاتِ الْمَدِينَةِ، ثُمَّ لَيَقُولَنَّ: لَقَدْ كَانَ فِي هَذاَ حَاضِرٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ كَثِيرٌ.

Sesungguhnya seorang yang berkendaraan akan berjalan di sisi-sisi Madinah, kemudian akan berkata, ‘Dahulu banyak kaum muslimin yang tinggal di sini.’” (HR. Imam Ahmad)[9]

Al-Hafizh Ibnu rahimahullah Hajar berkata, “‘Umar bin Syabbah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari ‘Auf bin Malik, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid, lalu menatap (Madinah), beliau berkata, ‘Demi Allah, sungguh penghuninya akan meninggalkannya (Madinah) dalam keadaan terabaikan selama waktu empat puluh tahun untuk al-‘Awaafi, tahukah kalian apakah al-‘Awaafi itu? Burung dan binatang buas.”

Selanjutnya Ibnu Hajar berkata, “Ini menunjukkan bahwa hal itu tidak terputus selama-lamanya.”[10]

Hal ini menunjukkan bahwa keluarnya manusia secara keseluruhan terjadi di akhir zaman, setelah keluarnya Dajjal dan turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam Alaihissallam. Mungkin juga terjadi ketika keluarnya api yang mengumpul-kan manusia, yaitu tanda-tanda Kiamat yang terakhir, dan tanda pertama yang menunjukkan terjadinya Kiamat, maka tidak ada lagi setelah itu kecuali ter-jadinya Kiamat.

Hal ini diperkuat bahwa orang yang terakhir kali dikumpulkan berasal darinya (Madinah), sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

وَآخِرُ مَنْ يُحْشَرُ رَاعِيَانِ مِنْ مُزَيْنَةَ، يُرِيدَانِ الْمَدِينَةَ، يَنْعِقَانِ بِغَنَمِهِمَا، فَيَجِدَانِهَا وَحْشًا.

“… dan orang terakhir yang dikumpulkan adalah dua orang penggembala dari Muzainah yang hendak ke Madinah yang menggiring kambing-kambingnya, kemudian keduanya mendapati penghuninya (Madinah) adalah binatang buas.”[11]

Maknanya bahwa daerah tersebut telah kosong atau binatang-binatang liarlah yang menghuninya waktu itu, wallaahu a’lam.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih Muslim, kitab al-Hajj bab al-Madiinah Tanfi Khabatsaha wa Tusamma Thaabah wa Thayyibah (IX/153, Syarh an-Nawawi).
[2] Lihat Syarh Shahiih Muslim, karya an-Nawawi (IX/154).
[3] Shahiih al-Bukhari, kitab Fadhaa-ilul Madiinah, bab al-Madiinah tanfil Khabats (IV/96, al-Fat-h).
[4] Shahiih al-Bukhari, kitab Fadhaa-ilul Madiinah, bab La Yadkhulud Dajjal al-Madiinata (IV/95, al-Fat-h).
[5] Lihat Fat-hul Baari (IV/88).
[6] Shahiih al-Bukhari, kitab Fadhaa-ilul Madiinah, bab Man Raghghaba ‘anil Madiinah (V/89-90, al-Fat-h).
[7] Al-Muwaththa’ (II/888), karya Imam Malik, tash-hih dan tahkrij Muhammad Fu-ad al-Baqi, cet. ‘Isa al-Bab al-Halabi, Daar Ihya-ul Kutub al-‘Arabiyyah.
Hadits ini dijadikan penguat oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (IV/90), beliau berkata, “Diriwayatkan oleh sekelompok perawi yang tsiqah selain perawi al-Muwaththa.”
[8] An-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/158) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[9] Musnad Imam Ahmad (I/124) (no. 124) syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[10] Fat-hul Baari (IV/90).
[11] Shahiih al-Bukhari, kitab Fadhaa-ilul Madiinah, bab Man Raghghaba ‘anil Madiinah (IV/89-90, al-Fat-h).

56-57. Dicabutnya Ruh Orang Beriman, Penghalalan Baitul Haram (Makkah)

Bab I TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

56. Diutusnya Angin yang Lembut untuk Mencabut Ruh Orang-Orang yang Beriman
Dan di antaranya adalah berhembusnya angin yang lembut untuk mencabut ruh orang-orang yang beriman. Maka, tidak ada lagi di muka bumi orang yang berkata, “Allah, Allah”, yang ada hanyalah manusia yang paling durjana dan kepada merekalah Kiamat terjadi.

Telah tetap sebuah riwayat tentang sifat angin ini, ia adalah angin yang lebih lembut daripada sutera. Hal itu merupakan ke-muliaan yang Allah beri-kan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman pada zaman yang penuh dengan fitnah dan kejelekan.

Dijelaskan dalam hadits an-Nawwas bin Sam’an yang panjang tentang kisah Dajjal, turunnya ‘Isa Alaihissallam, dan keluarnya Ya’-juj dan Ma’juj:

إِذْ بَعَثَ اللهُ رِيْحًا طَيِّبَةً، فَتَأْخُذُهُمْ تَحْتَ آبَاطِهِمْ، فَتَقِبْضُ رُوْحَ كُلِّ مُؤْمِنٍ وَكُلِّ مُسْلِمٍ، وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ؛ يَتَهَارَجُوْنَ فِيْهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ، فَعَلَيْهِمْ تَقُوْمُ السَّاعَةُ.

Tiba-tiba saja Allah mengutus angin yang lembut, sehingga (angin tersebut) mengambil (mewafatkan) mereka dari bawah ketiak-ketiak mereka, lalu diambillah setiap ruh mukmin dan muslim, dan yang tersisa hanyalah manusia yang paling durjana. Mereka menggauli wanita-wanita mereka secara terang-terangan bagaikan keledai, maka kepada merekalah Kiamat akan terjadi.”[1]

Muslim meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَخْرُجُ الدَّجَّالُ… (فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ، وَفِيْهِ:) فَيَبْعَثُ اللهُ عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ كَأَنَّهُ عُرْوَةُ بْنُ مَسْعُوْدٍ، فَيَطْلُبُهُ، فَيُهْلِكُهُ، ثُمَّ يَمْكُثُ النَّاسُ سَبْعَ سِنِيْنَ، لَيْسَ بَيْنَ اثْنَيْنِ عَدَاوَةٌ، ثُمَّ يُرْسِلُ اللهُ رِيْحًا بَارِدَةً مِنْ قِبَلِ الشَّامِ، فَلاَ يَبْقَى عَلَـى وَجْهِ اْلأَرْضِ أَحَدٌ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ أَوْ إِيْمَانٍ إِلاَّ قَبَضَتْهُ، حَتَّـى لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ دَخَلَ فِـي كَبِدِ جَبَلٍ لَدَخَلَتْهُ عَلَيْهِ حَتَّى تَقْبِضَهُ.

Dajjal keluar… (lalu beliau menuturkan haditsnya, di dalamnya di-ungkapkan:) Kemudian Allah mengutus ‘Isa bin Maryam seakan-akan ia adalah ‘Urwah bin Mas’ud, lalu beliau mencarinya (Dajjal), kemudian membinasakannya. Selanjutnya manusia berdiam selama tujuh tahun di mana tidak ada permusuhan di antara dua orang. Lalu Allah mengutus angin dingin dari arah Syam, tidak ada seorang pun di muka bumi yang memiliki kebaikan atau keimanan sebesar biji sawi di dalam hatinya melainkan Allah mencabutnya, walaupun seseorang di antara kalian masuk ke tengah-tengah gunung niscaya angin tersebut akan memasuki-nya sehingga ia mencabutnya (mewafatkannya).[2]

Beberapa hadits telah menunjukkan bahwa keluarnya angin ini terjadi setelah turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam, tepatnya setelah terbunuhnya Dajjal dan binasanya Ya’-juj dan Ma’-juj.

Demikian pula, sesungguhnya keluarnya angin tersebut terjadi setelah matahari terbit dari barat, setelah keluarnya binatang besar (dari perut bumi) juga berbagai macam tanda-tanda besar Kiamat lainnya.[3]

Berdasarkan hal itu, maka keluarnya angin sangat dekat dengan terjadinya Kiamat.

Hadits-hadits yang menjelaskan keluarnya angin ini sama sekali tidak bertentangan dengan hadits:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي؛ يُقَاتِلُوْنَ عَلَى الْحَقِّ، ظَاهِرِيْنَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, mereka akan senantiasa ada sampai hari Kiamat.”[4]

Dalam riwayat lain:

ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ، حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِك.

Selalu menampakkan kebenaran, orang yang menghinakan mereka tidak akan pernah bisa membahayakannya, hingga datang perintah Allah sementara mereka tetap dalam keadaan demikian.”[5]

Makna hadits ini bahwa mereka senantiasa berada di atas kebenaran hingga angin lembut tersebut mencabut nyawa mereka menjelang Kiamat. Jadi, makna (أَمْرُ اللهِ) adalah berhembusnya angin tersebut.[6]

Dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa munculnya angin tersebut berasal dari arah Syam, sebagaimana telah dijelaskan sebelum-nya.

Sementara dijelaskan di dalam hadits lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ رِيْحًا مِنَ الْيَمَنِ، أَلْيَنُ مِنَ الْحَرِيْرِ، فَلاَ تَدَعُ أَحَدًا فِـيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ إِيْمَانٍ؛ إِلاَّ قَبَضَتْهُ.

Sesungguhnya Allah mengirimkan angin dari arah Yaman yang lebih lembut daripada sutera, angin itu tidak akan pernah meninggalkan seorang pun yang di dalam hatinya terdapat keimanan seberat biji sawi melainkan dia mencabutnya (mewafatkannya).”[7]

Hal ini bisa dijawab dari dua sisi:

Pertama: Kemungkinan akan ada dua angin, dari arah Syam dan dari arah Yaman.

Kedua: Bisa juga bahwa awalnya dari salah satu di antara dua daerah ter-sebut, kemudian sampai ke arah lainnya (dari dua arah itu), dan menyebar di sana.

Wallaahu a’lam.[8]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Shahiih Muslim, bab Dzikrud Dajjaal (XVIII/70, dalam Syarh an-Nawawi).
[2] Shahiih Muslim, kitab Asyraatus Saa’ah bab Dzikrud Dajjal (XVIII/75-76, Syarh an-Nawawi).
[3] Lihat Faidhul Qadiir (VI/417).
[4] Shahiih Muslim, kitab al-Iimaan bab Nuzuulu ‘Isa ibni Maryam Haakiman (II/ 193, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih Muslim, kitab al-Imaarah, bab Qauluhu J laa Tazaalu Thaa-ifatun min Ummatii Zhaa-hiriin (XIII/65, Syarh Muslim).
[6] Lihat Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (II/132), dan Fat-hul Baari (XIII/ 19, 85).
[7] Shahiih Muslim, bab Fir Riih al-Lati Takuunu Qurbal Qiyaamah (II/132, Syarh an-Nawawi).
[8] Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (II/132), dan lihat Asyraatus Saa’ah wa Asraaruha (hal. 88-89), karya Syaikh Muhammad Salamah Jibr, cet. Mathba’ah at-Taqaddum, th. 1401 H, Kairo.

57. Penghalalan Baitul Haram (Makkah) dan Penghancuran Ka’bah
Tidak ada yang menghalalkan Baitul Haram kecuali ahlinya, dan ahlinya adalah kaum muslimin.[1] Apabila mereka telah menghalalkannya, maka kehancuran akan menimpa mereka. Kemudian keluarlah seorang laki-laki dari Habsyah yang bernama Dzu Suwaiqatain, lalu dia menghancurkan Ka’bah, membongkar batu Ka’bah satu persatu, mengambil perhiasannya, dan melepaskan kiswah (penutup)nya. Hal itu terjadi di akhir zaman, ketika tidak tersisa seorang pun di muka bumi yang berkata, “Allah, Allah.” Karena itulah Ka’bah tidak lagi diramaikan (dimakmurkan) setelah penghancurannya, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadits shahih.

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Sa’id bin Sam’an, dia berkata, “Aku mendengar Abu Hurairah mengabarkan kepada Abu Qata-dah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُبَايَُِ لِرَجُلٍ مَا بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ، وَلَنْ يَسْتَحِلَّ الْبَيْتَ إِلاَّ أَهْلُهُ، فَإِذَا اسْتَحَلُّوْهُ؛ فَلاَ يُسْأَلُ عَنْ هَلَكَةِ الْعَرَبِ، ثُمَّ تَأْتِيْ الْحَبَشَةُ، فَيَخْرِبُوْنَهُ خَرَابًا لاَ يُعَمَّرُ بَعْدَهُ أَبَدًا، وَهُمُ الَّذِيْنَ يَسْتَخْرِجُوْنَ كَنْزَهُ.

Seseorang dibai’at di (tempat) antara Rukun Yamani dan Maqam Ibrahim, tidak akan ada yang menghalalkan Baitul Haram kecuali kaum muslimin; apabila mereka telah menghalalkannya, maka jangan ditanya tentang kehancuran orang Arab. Kemudian datang orang Habasyah, lalu mereka menghancurkannya sehingga Ka’bah tidak dimakmurkan lagi setelah itu untuk selamanya, dan merekalah yang mengeluarkan simpanannya.’”[2]

Dan diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُخْرِبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ، وَيَسْلُبُهَا حِلْيَتَهَا، وَيُجَرِّدُهَا مِنْ كِسْوَتَهَا، وَلَكَأَنِّـي أَنْظُرُ إِلَيْهِ: أُصَيْلِعَ، أُفَيْدِعَ، يَضْـرِبُ عَلَيْهَا بِمِسْحَاتِهِ وَمِعْوَلِهِ.

Ka’bah akan dihancurkan oleh Dzu Suwaqatain[3] dari Habasyah (Ethopia), perhiasannya akan dilepas dan kiswahnya akan dibuka. Seakan-akan aku melihatnya agak botak, agak bengkok tulang betisnya, ia memukul Ka’bah dengan sekop dan cangkulnya.’” (HR. Ahmad)[4]

Imam Ahmad dan asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُخْرِبُ الْكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الْحَبَشَةِ.

Ka’bah akan dihancurkan oleh Dzu Suwaiqatain dari Habasyah (Ethopia).”[5]

Imam Ahmad dan al-Bukhari meriwayatkan pula dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, dari Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ: أَسْوَدَ، أَفْحَجَ، يَنْقُضُهَا حَجَرًا حَجَرًا (يَعْنِيْ: اَلْكَعْبَةَ)

Seakan-akan aku melihatnya; (berkulit) hitam, kedua kakinya bengkok,[6] ia melepaskan batunya satu persatu (maksudnya Ka’bah).”[7]

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فِيْ آخِرِ الزَّمَانِ يَظْهَرُ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ عَلَى الْكَعْبَةِ -قَالَ: حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ:- فَيَهْدِمُهَا.

Di akhir zaman kelak Dzu Suwaiqatain akan menguasai Ka’bah’” -(Abu Hurairah) berkata:- “Aku mengira bahwa beliau bersabda, ‘Lalu dia menghancurkannya.’”[8]

Jika ada yang mengatakan, “Sesungguhnya hadits-hadits ini bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا

Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman...” (Al-‘Ankabuut/29: 67)

Dan Allah Ta’ala telah menjaga Makkah dari serangan pasukan bergajah, pelakunya tidak bisa menghancurkan Ka’bah, sementara saat itu Ka’bah belum menjadi kiblat, maka bagaimana bisa orang-orang Habasyah menguasainya setelah menjadi kiblat bagi kaum muslimin?!

Jawaban untuk pertanyaan itu bahwa hancurnya Ka’bah terjadi di akhir zaman menjelang datangnya Kiamat, ketika di muka bumi tidak ada seorang pun yang berkata, “Allah, Allah.” Karena itulah diungkapkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Ahmad, dari Sa’id bin Sam’an Radhiyallahu anhu:

لاَ يُعَمَّرُ بَعْدَهُ أَبَدًا.

Tidak ada yang memakmurkannya setelah itu selama-lamanya.”

Ia adalah tanah haram yang aman sentosa selama penduduknya belum menghalalkannya.
Sementara di dalam ayat sama sekali tidak ada isyarat adanya keamanan untuk selamanya.

Telah terjadi peperangan di Makkah beberapa kali. Yang paling dahsyat adalah serangan dari al-Qaramithah[9] pada abad ke-4 Hijriyyah, di mana mereka membunuh kaum muslimin di tempat thawaf, mencabut Hajar Aswad dan memindahkannya ke negeri mereka, lalu mengembalikannya setelah kurun waktu yang sangat lama. Walaupun demikian segala hal yang terjadi sama sekali tidak bertentangan dengan ayat yang mulia, karena hal itu hanya terjadi oleh tangan kaum muslimin dan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka. Ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Makkah tidak akan dihalalkan kecuali oleh kaum muslimin. Maka, peristiwa itu terjadi sesuai dengan apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan akan terjadi lagi di akhir zaman. Setelah itu, tidak akan pernah dimakmurkan kembali hingga di muka bumi tidak tersisa seorang muslim pun.[10]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat Fat-hul Baari (III/462).
[2] Musnad Ahmad (XV/35), syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah sanad yang jayyid lagi kuat, lihat kitab an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/156), tahqiq Dr. Thaha Zaini.
Al-Albani berkata, “Ini adalah sanad yang shahih, para perawinya tsiqah, perawi ash-Shahiihain selain Sa’id bin Sam’an, dia adalah tsiqah.” Lihat kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (II/120) (no. 579).
[3] (اَلسُّوَيْقَتَيْنِ): (اَلسُّوَيْقَة) adalah bentuk tashgiir (pengecilan) dari kata اَلسَّاقُ (betis), dalam bentuk muannats, karena itulah nampak huruf ta di dalam bentuk tashghiir, kata (اَلسَّاقُ) ditashghiir karena biasanya betis orang Habsy itu kecil. An-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Atsar (II/423).
[4] Musnad Ahmad (XII/14-15) (no. 7053), syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, dia berkata, “Sanadnya shahih.”
[5] Musnad Ahmad (XVIII/103) (no. 9394), syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, disempurnakan oleh Dr. Al-Husaini ‘Abdul Majid Hasyim, Shahiih al-Bukhari, kitab al-Hajj, bab Hadmul Ka’bah (III/ 460, syarh al-Fath), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/35, Syarh an-Nawawi).
[6] (أَفْحَجَ) di dalam al-Qaamuus diungkapkan (فَحَجَ فِي مَشْيَتِهِ) maknanya adalah telapak kaki bagian bawah saling berdekatan sementara bagian atas saling berjauhan (membentuk leter o).
Ibnul Atsir berkata, “(اَلْفَحْجُ) maknanya adalah kedua paha yang saling berjauhan.”
Lihat Tartiibul Qaamuus (III/451), dan an-Nihaayah (III/415).
[7] Musnad Ahmad (III/315-316, no. 2010), syarh Ahmad Syakir, dan Shahiih al-Bukhari, kitab al-Hajj bab Hadmul Ka’bah (III/460, al-Fat-h).
[8] Musnad Ahmad (XV/227, no. 8080), syarh Ahmad Syakir, dia berkata, “Sanadnya shahih.”
[9] Satu kelompok dari faham Bathiniyyah, yaitu faham yang mengganti hukum syari’at dengan hukum bathin yang menisbatkan diri kepada seseorang yang bernama Hamdan Qarmith, dari penduduk Kufah. Kelompok yang keji ini memilik sejarah panjang yang penuh dengan perbuatan yang sangat buruk, di antara yang paling besar adalah yang terjadi pada tahun 317 H di mana mereka menyerang orang-orang yang melaksanakan manasik haji pada hari Tarwiyah, merampas harta dan membunuh mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap orang-orang yang tengah melaksanakan haji di pusat Makkah dan pelosoknya bahkan di dalam Masjidil Haram juga di dalam Ka’bah meng-hancurkan kubah zamzam, mencabut pintu Ka’bah juga kiswahnya, mencabut Hajar Aswad dan memindahkannya ke negeri mereka, bahkan Hajar Aswad tetap berada pada mereka selama 22 tahun.
Lihat kitab Fadhaa-ihul Baathiniyyah, karya al-Ghazali (hal. 12-13), tahqiq ‘Abdurrahman Badawi, al-Bidaayah wan Nihaayah (II/160-161), Risalaah al-Qaraamithah wa Aaraauhum al-I’tiqaadiyyah (hal. 222-223), karya Sulaiman as-Salumi, sebuah risalah muqaddimah untuk mendapatkan gelar Magister dengan pengawasan Syaikh Muhammad al-Ghazali, pada tahun 1400 H.
[10] Lihat Fat-hul Baari (III/461-462).