Category Archives: A4. Kedudukan Madzhab Imam Empat

Madzhab Empat Manakah yang Benar?

MADZHAB EMPAT MANAKAH YANG BENAR?

Pertanyaan
Imam madzhab empat manakah yang berada pada jalan yang benar dan sesuai dengan jamaah kaum Muslimin ?

Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du:

Sesungguhnya kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan petunjuk kitab suci-Nya dan Sunah Rasul-Nya. Yang benar adalah kita harus memahami nash-nash syariat sesuai dengan pemahaman para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para pengikutnya dari kalangan ulama mujtahid yang diakui. Di antara para imam yang diakui kejujuran, keadilan dan kepemimpinan dalam agama, ilmu, keutamaan, kebaikan dan keshalihannya adalah imam yang empat, para pemimpin madzhab fikih, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Rahimahumullah. Mereka semua adalah para pengikut Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang sangat setia dalam masalah itu.

Adapun kesalahan itu suatu yang biasa terjadi, bahkan pada diri para sahabat. Masalah-masalah syariat agama yang harus diikuti adalah yang dilandasi dalil. Terkadang dalil tersebut samar bagi sebagian ulama, tetapi dalil-dalil lainnya jelas bagi ulama lain. Hal ini tidak mencederai keadilan mereka. Mereka semua mencari kebenaran dan menyebarkannya. Apabila saudara penanya ingin mengikuti satu imam dari mereka, maka ia berada pada madzhab imam itu. Ia beramal sesuai dengan madzhab itu berlandaskan dalil yang benar dan jelas. Inilah yang semestinya diharapkan. Ia tidak boleh fanatik pada siapapun dan tidak diperkenankan meyakini kewajiban mengikuti semua yang dikatakan oleh seseorang selain Nabi Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam.

Orang yang ahli dalam mengkaji perkataan ulama beramal sesuai dengan dalil. Sementara orang awam yang tidak mengerti kajian dan perbandingan terhadap dalil mengikuti (taqlid) kepada ulama yang dapat dipercaya dalam masalah agama dan ilmunya serta mengamalkan fatwanya.

Wallahu A’lam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

Mengenal Madzhab Fiqih yang Empat

MENGENAL MADZHAB FIQIH YANG EMPAT

Mengenal Empat Madzhab Fiqih
Salah satu bukti penjagaan Allah  terhadap agama Islam adalah dengan dibangkitkannya para ulama ahli fiqih dari zaman ke zaman. Allah menganugerahi mereka kemampuan mengambil kesimpulan hukum langsung dari ayat-ayat Al-Qur’an dan sabda-sabda Rasul .

Kemudian murid-murid mereka menulis dan mengajarkan secara turun-temurun ilmu yang didapatkan dari para ahli fiqih tersebut. Hingga akhirnya terbentuklah madzhab-madzhab fiqih yang sangat banyak. Dan yang paling terkenal hingga zaman ini adalah empat madzhab fiqih; madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Madzhab Hanafi
Pendiri Madzhab
Pendiri madzhab Hanafi adalah Imam Abu Hanifah rahimahullah. Namanya adalah Nu’man bin Tsabit. Lahir di Kufah pada tahun 80 H, dan wafat pada tahun 150 H. Beliau dijuluki dengan ‘Al-Imam Al-A’zham’, yaitu seorang imam yang paling agung.

Selain dikenal sebagai ahli fiqih, Imam Abu Hanifah juga termasuk ‘Huffazul Hadits’, Imam penghafal hadits-hadits Nabi ﷺ. Di zaman Abu Hanifah, masih ada beberapa sahabat Nabi yang hidup, seperti : Anas bin Malik, ‘Abdullah bin Abi Aufa, Sahl bin Sa’d, dan Abu At-Thufail, radhiyallahu ‘anhum.

Guru Imam Abu Hanifah yang paling terkenal adalah Hammad bin Abi Sulaiman. Imam Abu Hanifah berguru kepadanya selama 18 tahun, hingga wafatnya sang guru. Salah satu keistimewaan Abu Hanifah adalah beliau mewarisi ilmu sahabat Nabi ﷺ yang terkenal yaitu Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Penjelasannya demikian, guru Imam Abu Hanifah yang bernama Hammad bin Sulaiman, berguru kepada Ibrahim An-Nakh’iIbrahim An-Nakh’i berguru kepada ‘Alqamah. Sedangkan ‘Alqamah berguru kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Imam Waki’ mengatakan,
“Aku belum pernah bertemu orang yang lebih ‘alim dan lebih baik shalatnya dibandingkan dengan Imam Abu Hanifah.”

Imam Syafi’i mengatakan,
“Para ulama sangat membutuhkan Abu Hanifah dalam hal fiqih.”

Tiga Murid Terkenal Imam Abu Hanifah dan Sebagian Kitab Penting Madzhab
Ada tiga murid Imam Abu Hanifah yang sangat terkenal dan berperan penting dalam menyebarluaskan fiqih Imam Abu Hanifah. Mereka adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, Muhammad bin Hasan dan Zufar, rahimahumullah.

Abu Yusuf mengatakan,
“Aku berguru kepada Imam Abu Hanifah selama17 tahun, dan aku tidak pernah meninggalkannya, baik ketika ‘Idul Fithri maupun ‘Idul Adha, kecuali karena sakit.”

Abu Yusuf pernah meminta Muhammad bin Hasan untuk menulis kitab yang berisi riwayat-riwayat yang dia dapatkan dari Imam Abu Hanifah. Hingga akhirnya Muhammad bin Hasan menulis kitab “Al-Jami’ Ash-Shaghir”.

Madzhab Maliki
Pendiri Madzhab
Pendiri madzhab Maliki adalah Imam Malik bin Anas rahimahullah, yang dijuluki ‘Imam Daril Hijrah’, yaitu Imamnya kota hijrah Nabi . Lahir di kota Madinah pada tahun 93H, dan wafat pada tahun 179H

Imam Malik mencurahkan segala yang dimiliki untuk bisa mencari ilmu agama. Di antara riwayat yang terkenal tentang hal ini adalah ketika beliau mencopot sebagian dari atap rumahnya lalu dijual untuk biaya mencari ilmu.

Salah satu keistimewaan Imam Malik adalah mendengar langsung hadits-hadits Nabi ﷺ dari Nafi’, yang merupakan murid langsung dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Sampai-sampai Imam Bukhari mengatakan,
“Sanad (mata rantai hadits) yang paling shahih adalah riwayat dari Imam Malik, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar.”

Imam Syafi’i juga mengatakan,
“Seandainya bukan karena Imam Malik dan Sufyan bin ‘Uyainah, pasti ilmu wilayah Hijaz hilang.” Beliau juga mengatakan, “Imam Malik adalah guruku, darinya aku mengambil ilmu.”

Imam Wahb bin Khalid mengatakan,
“Tidak ada seorang pun di antara belahan timur maupun barat bumi yang lebih aku percaya tentang hadits Rasulullah dibandingkan dengan Imam Malik.”

Madzhab Syafi’i
Pendiri Madzhab
Pendiri mazhab Syafi’i adalah Imam Muhammad bin Idris, yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi’i. Beliau dijuluki sebagai ‘Nashirus Sunnah’, yaitu pembela sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lahir di Ghaza pada tahun 150 H, dan wafat di Mesir pada tahun 204 H.

Setelah dua tahun dari kelahirannya, ibunda Imam Syafi’i membawanya ke Mekah. Hidup dalam keadaan yatim dan miskin di bawah pengasuhan ibunya. Beliau hafal Al-Qur’an ketika berusia 7 tahun.

Imam Syafi’i berguru kepada para Imam ahli hadits dan ahli Fiqih kota Mekah, seperti Imam Sufyan bin ‘Uyainah, Muslim bin Khalid Az-Zanji, Sa’id bin Salim Al-Qaddah, dan lain-lain.

Di usia 13 tahun Imam Syafi’i pergi ke Madinah untuk melanjutkan perjalanannya mencari ilmu. Di Madinah Imam Syafi’i berguru kepada seorang Imam yang terkenal yaitu Imam Malik rahimahullah. Dan Imam Syafi’i berhasil menghafalkan kitab “Al-Muwaththa” karya Imam Malik. Selain itu Imam Syafi’i juga berguru kepada para Imam kota Madinah, seperti Imam Ibrahim bin Sa’d Al-Anshari, Ibrahim bin Abi Yahya Al-Aslami, dan lain-lain.

Imam Syafi’i juga mempunyai guru di kota Baghdadyaitu Imam Muhammad bin Hasan. Yang merupakan murid dari Imam Abu Hanifah. Di sinilah Imam Syafi’i mempelajari mazhab Hanafi. Gurunya yang lain di kota Baghdad masih banyak, seperti Imam Waki’ bin Jarrah, Hammad bin Usamah Al-Kufi, dan lain-lain. Setelah di tinggal beberapa lama di BaghdadImam Syafi’i kembali ke Mekah, untuk mengajarkan ilmunya.

Imam Yahya bin Sa’id Al-Qaththan mengatakan :
“Aku tidak pernah melihat orang yang lebih cerdas dan lebih alim dari Imam Syafi’i. Dan aku selalu memberikan doa khusus untuk Imam Syafi’i di setiap shalatku.”

Imam Ahmad berkata :
“Aku belum paham tentang ‘nasikh’ dan ‘mansukh’ hadits, hingga berguru kepada Imam Syafi’i.”

Murid-murid Imam Syafi’i
Setelah menjadi seorang ulama besar, Imam Syafi’i mempunyai murid-murid yang tersebar di berbagai wilayah MekahBaghdad dan MesirMereka inilah yang kemudian menyebarkan ilmu Imam Syafi’i ke penjuru dunia.

Contoh murid yang di Mekah Abu Bakr ‘Abdullah bin Zubair Al-Asdi Al-Humaidi. Adapun contoh murid yang di Baghdad  seperti Abu Tsaur Al-Kalbi. Dan contoh murid yang di Mesir adalah Abu Ya’qub Yusuf  bin Yahya Al-Buwaithi, dan Abu Ibrahim Isma’il bin Yahya Al-Muzani.

Sebagian Kitab Fiqih Penting Madzhab Syafi’i
Kitab-kitab yang diatasnamakan kepada Imam Syafi’i terbagi menjadi dua, yaitu:
Pertama, kitab karya Imam Syafi’i sendiri. Misalnya kitab Al-Umm, kitab Al-Imla’ dan kitab Ar-Risalah. Jenis yang ke dua adalah ringkasan dari kitab-kitab karya Imam Syafi’i. Misalnya kitab Mukhtashar Al-Muzani dan kitab Mukhtashar Al-Buwaithi.

Menurut sebagian ahli sejarah, beberapa kitab ini kemudian diringkas oleh Imam Haramain Al-Juwaini menjadi kitab yang baru dan diberi nama An-NihayahKemudian Imam Ghazali meringkas kitab An-Nihayah menjadi kitab yang baru dan diberi nama Al-Bashith. Kemudian diringkas lagi menjadi kitab Al-WasithKemudian diringkas lagi menjadi kitab Al-Wajiz.

Kemudian Imam Ar-Rafi’i meringkas kitab Al-Wajiz” menjadi kitab Al-Muharror”. Kemudian Imam Nawawi meringkas kitab ini menjadi kitab Minhajut Thalibin”, yang merupakan salah satu kitab terpenting dalam madzhab Syafi’i.

Madzhab Hanbali
Pendiri Madzhab
Pendiri madzhab Hanbali adalah Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal rahimahullah. Kata ‘Hanbal’ adalah nama kakek Imam Ahmad. Dan akhirnya beliau dikenal dengan sebutan ‘Ahmad bin Hanbal’. Beliau dijuluki ‘Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah’. Beliau lahir di Baghdad pada tahun 164 H, dan wafat di sana.

Imam Ahmad dikenal dengan perjalanannya yang luar biasa ketika mencari ilmu. Beliau melakukan perjalanan mengelilingi dunia. Di antara wilayah yang pernah didatangi adalah MekahMadinahSyamYamanKufahBashrah, dan Jazirah.

Guru Imam Ahmad sangat banyak, diantaranya Imam Sufyan bin ‘Uyainah, Ibrahim bin Sa’d, Yahya Al-Qaththan, Ibnu Mahdi, dan lain-lain. Bahkan Imam Syafi’i termasuk guru Imam Ahmad.

Tokoh-tokoh Penting yang Meriwayatkan Madzhab Imam Ahmad
Para ulama yang meriwayatkan madzhab Imam Ahmad adalah Imam Ahmad bin Hani Al-AtsramAbu Bakr Al-Marwazi, Harb bin Isma’il Al-Kirmani, dan Ibrahim bin Ishaq Al-HarbiDua putra Imam Ahmad juga termasuk yang meriwayatkan madzhab Imam Ahmad, yaitu Shalih dan ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal. Melalui mereka madzhab Imam Ahmad terjaga dan tersebar di beberapa wilayah.

Penulis: Fajri Nur Setyawan, Lc

Sumber dan referensi

  1. Al-Fathul Mubin Fi Mushthalahatil Fuqaha’ wal Ushuliyyin, Prof. Dr. Muhammad Ibrahim Al-Hafnawi.
  2. Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami, Syaikh Manna’ Al-Qaththan.
  3. Al-Madkhal Ila Dirasati Al-Madzahib Al-Fiqhiyyah.

Belajar Fiqih Harus Mengikuti Salah Satu Dari Empat Madzhab?

MADZHAB(1)

Oleh
Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili -hafizhahullaah-

Pertanyaan.
Apa pendapat anda tentang perkataan salah seorang dari mereka: “Untuk belajar fiqih harus mengikuti salah satu dari empat madzhab, dan berpegang dengan salah satu madzhab yang mu’tamad ini.” Dan bahwa Al-Albani, (Muqbil) Al-Wadi’i dan semisal keduanya: Telah merusak ilmu fiqih; karena mereka mendakwahkan fiqih hadits dan atsar saja.

Jawaban.
Pertama: Jawaban atas bagian pertama dari pertanyaan ; yaitu bahwa “harus mengikuti madzhab fiqih dalam belajar fiqih”. Maka perkataan bahwa kita (harus) mengikuti madzhab fiqih ; maka ini tidak benar.

Tapi (yang benar) adalah : Harus mengikuti ulama dalam belajar ilmu, karena Allah -Ta’aalaa- berfirman:

فَاسْأَلُوْا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

“…maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” [An-Nahl/16 : 43]

Maka jangan sampai seorang pada zaman sekarang : dia menghafal Al-Qur-an dan besoknya langsung beristinbath (mengambil hukum) permasalahan-permasalahan dalam kitab fiqih, mentafsirkan Al-Qur-an dan membaca hadits; kemudian menulis kitab tentang syarah hadits tanpa kembali kepada ulama.

Akan tetapi ulama tidak dibatasi pada imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad). Maka jika seorang penuntut ilmu belajar kepada ulama; sama saja apakah ulama muhadits yang tidak bermadzhab dengan salah satu madzhab imam yang empat atau yang menisbatkan diri kepada salah satu imam yang empat dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yang penting harus kembali kepada ulama.

Allah berfirman:

فَاسْأَلُوْا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

“…maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” [An-Nahl/16: 43]

Allah tidak berfirman: Maka bertanyalah kepada imam yang empat.

Maka imam yang empat tersebut tidak berkaitan dengan hukum. Barangsiapa yang mengatakan bahwa tidak boleh keluar dari madzhab yang empat; maka inilah yang salah.

Sampai Ibnu Rajab -dengan kemuliaannya- menulis risalah –dan tidak ada seorang ulama pun melainkan memiliki ketergelinciran– beliau berkata: “Tidak boleh keluar dari madzhab yang empat, dan ijma’ mereka itulah ijma’.” Maka para ulama mengingkari beliau, padahal beliau memiliki keutamaan besar.

Maka perkataan bahwa harus belajar fiqih kepada ulama; (itulah yang benar). Tidak boleh penuntut ilmu mencukupkan diri hanya dengan melihat kepada dalil, karena dia tidak memiliki kemampuan untuk memahami dalil. Dia harus kembali kepada para ulama ahli tafsir dan para ulama pensyarah hadits; baik para ulama tersebut dari imam yang empat maupun selainnya.

Kedua : Adapun bagian kedua dari pertanyaan ; yaitu pernyataan bahwa “Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil Al-Wadi’i merusak ilmu, dengan alasan karena tidak bermadzhab.”  Maka ini adalah kebodohan terhadap madzhab para syaikh tersebut dan juga kebodohan terhadap Sunnah.

Para syaikh tersebut tidaklah mendakwahkan manusia untuk kembali kepada dalil tanpa mengambil fiqih para ulama. Seorang tidak bermadzhab dengan salah satu madzhab yang empat ; bukan berarti dia tidak mengambil perkataan para ulama sama sekali.

Apakah Al-Albani tidak kembali kepada para ulama? Dan apakah Muqbil Al-Wadi’i tidak kembali kepada ulama? Mereka kembali kepada perkataan ulama.

Akan tetapi sebagian orang memberikan pernyataan: “Jika seseorang tidak bermadzhab dengan salah satu madzhab yang empat ; maka berarti dia tidak kembali kepada seorang ulama pun!” Maka ini tidak benar. Ini masalah lain; yaitu bahwa ahli ilmu jika mengatakan bahwa dia tidak bermadzhab dengan madzhab tertentu ; maka maknanya dia tetap kembali kepada para ulama dan mengambil faedah dari ilmu mereka. Inilah yang dilakukan oleh para syaikh tersebut.

Syaikh Al-Albani membawakan perkataan para ulama di kitab-kitab beliau; baik dalam masalah “rijaal” (para perawi) maupun fiqih Sunnah. Beliau tidak mempergunakan ra’yu (pendapat pribadi)nya tanpa kembali kepada perkataan para ulama. Syaikh Muqbil juga demikian. Semua ulama (para masya-yikh) tersebut mengambil perkataan ulama, mengambil perkataan Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Taimiyyah juga mengambil perkataan ulama sebelumnya. Maka seorang ‘alim yang kembali kepada para ulama dan mengatakan: “saya tidak bermadzhab dengan madzhab tertentu”; ini bukan berarti dia tidak mengambil perkataan para ulama.

Maka mereka (yang mengatakan bahwa para syaikh tersebut merusak fiqih) : Telah bodoh terhadap kedudukan para ulama (masya-yikh) dan telah bodoh terhadap jalan para ulama tersbut serta telah su-u zhann (berprasangka buruk) terhadap mereka. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam: “Mereka yang mencela para Salaf; maka telah menggabungkan antara kebodohan terhadap para Salaf dan su-u zhann terhadap mereka.” Demikian juga orang-orang ini : Telah menggabungkan antara su-u zhann terhadap para ulama tersebut dan bodoh terhadap jalan mereka. Syaikh Al-Albani tidaklah berkembang melainkan di atas kitab-kitab para ulama ; dalam Jarh Wa Ta’dil, dalam pen-shahih-an dan pen-dha’if-an dan dalam fiqih Sunnah, Syaikh Muqbil juga demikian, dan Syaikh Bin Baz dan Syaikh ‘Utsaimin; mereka semua tidak bermadzhab dengan madzhab tertentu. Akan tetapi bukan berarti mereka tidak kembali kepada perkataan para ulama.

Dan umumnya penuntut ilmu pada zaman sekarang adalah tidak bermadzhab dengan madzhab tertentu. Mereka menulis kitab-kitab tapi tidak mengambil dari kepala (pendapat) mereka sendiri, justru mereka kembali kepada perkataan para ulama. Oleh karena itulah mereka menukil dari Abu Hanifah, dari Malik, dari Asy-Syafi’i, dari Ahmad, dari Ibnu Taimiyyah, dari Al-Albani, dari Bin Baz. Inilah jalan yang benar, dengan tanpa bermadzhab dengan madzhab tertentu.

Akan tetapi jika tidak didapatkan di suatu negeri kecuali madzhab fiqih tertentu ; maka tidak mengapa mengambil dari ulama yang ada di negeri tersebut -sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam-. Jika tersebar sebuah madzhab atau kitab; maka tidak mengapa. Karena madzhab-madzhab ini adalah madzhab Ahlus Sunnah, dan tidak katakan itu madzhab-madzhab bid’ah. Akan tetapi yang tercela adalah fanatik terhadap madzhab tertentu dengan mengatakan: “Kebenaran ada pada madzhab ini dan tidak akan didapatkan di luar madzhab.” Inilah yang tercela. Adapun ulama yang bermadzhab Abu Hanifah, Asy-Syafi’i, Malik, atau Ahmad; maka mereka termasuk ulama Ahlus Sunnah. Tapi tidak boleh ta’ashshub (fanatik) terhadap mereka.”

Disalin dari Ahmad Hendrix

Seruan Kepada Madzhab Dalam Pembelajaran Fiqih

MADZHAB(2)

Oleh
Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili -hafizhahullaah-

Pertanyaan.
Fadhilatusy Syaikh -hafizhakumullaah-, di sana ada arahan -dari sebagian ikhwan kita yang menisbatkan diri kepada Sunnah-: agar (kita punya) perhatian terhadap kitab-kitab madzhab dalam pembelajaran Fiqih. Maka kami mengharapkan arahan dari anda.

Jawaban.
1. ‘Ali (bin Abi Thalib) -radhiyallaahu ‘anhu- tatkala orang-orang Khawarij berbicara : Hukum itu hanya milik Allah,  maka beliau berkata:

كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيْدَ بِهَا بَاطِلٌ

Kalimat yang benar; akan tetapi yang diinginkan darinya adalah kebathilan.”

Terkadang sebagian (perkara) yang tersebar di kalangan manusia : Secara lahiriyahnya pada asalnya adalah benar, akan tetapi terkadang yang diinginkan darinya adalah kebathilan.

2. Seruan yang ada belakangan ini, yang tersebar di media sosial -dan itu tersebar di banyak tempat-: ajakan kepada madzhab. Dan yang tampak darinya bahwa ada udang di balik batu ; yaitu: Untuk memalingkan para penuntut ilmu dari ittiba’ kepada Dalil dan Sunnah, untuk kemudian kembali kepada matan-matan Fiqih, dan mendorong untuk menghafalkan matan-matan tersebut, dengan tidak melihat kepada dalil.

Tidak diragukan lagi bahwa kalau benar bahwa perkaranya demikian ; maka kita harus memperingatkan akan bahayanya perkara ini.

Adapun jika yang dimaksud dengan bermadzhab adalah : Bahwa penuntut ilmu memulai pembelajaran dengan membaca sebuah matan (Fiqih), kemudian setelah itu ia terus belajar dan mendalami ilmu sampai kemudian ia kembali kepada dalil-dalil dan menelitinya. Maka, jalan inilah yang ditempuh para ulama zaman sekarang, dan mereka adalah para imam Ahlus Sunnah ; di antara mereka ada yang sudah wafat dan ada juga yang masih hidup, mereka semua mengikuti dalil dan mengarahkan para penunut ilmu kepada dalil, mendalami Kitabullah dan Sunnah Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam-. Mereka tidaklah mengajak kepada madzhab.

3. Walaupun kaum muslimin pada masing-masing negerinya telah tersebar sebuah madzhab dan penduduknya mempelajari madzhab ini, akan tetapi madzhab ada yang bisa diterima darinya dan ada juga yang ditolak. Yang tidak boleh ditolak sama sekali hanyalah dalil.

Maka yang sepantasnya para penuntut ilmu dibina di atasnya adalah : Diatas dalil, diatas mempelajari Kitabullah dan Sunnah Nabi -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.

4. Tidak diragukan lagi bahwa para masyayikh yang mengajar dan menyampaikan ilmu, mereka kembali kepada kitab-kitab Fiqih. Kita sekarang ketika kita menulis dan mengajar, apakah mengambil dari kepala kita sendiri? Justru kita kembali kepada kitab-kitab para ulama. Kalau permasalahannya berkaitan dengan Tafsir ; maka dikembalikan kepada kitab-kitab Tafsir, kalau permasalahannya berkaitan dengan kitab-kitab Fiqih ; maka dikembalikan kepada para Fuqaha’, dan kalau permasalahannya berkaitan dengan Bahasa Arab ; maka dikembalikan kepada kitab-kitab Bahasa Arab.

5. Seolah-olah mereka (yang mengajak kepada madzhab) memberikan gambaran kepada manusia bahwa: Para ulama telah meninggalkan kitab-kitab Fiqih, sehingga perlu untuk kembali bermadzhab dan mendorong untuk menghafal matan-matan Fiqih yang ditulis pada madzhab tertentu.

Anggapan ini tidak benar. Bahkan para ulama senantiasa melihat kepada kitab-kitab : Kitab-kitab Fiqih, kitab-kitab Tafsir, kitab-kitab bahasa Arab, dan kitab-kitab Hadits. Kemudian mereka mengarahkan para penuntut ilmu kepada dalil yang rajih menurut mereka. Dan inilah jalan yang benar yang dipraktekkan oleh antum sekalian di Ma’had ini dan di Ma’had-Ma’had Ahlus Sunnah lainnya. Alhamdulillaah. Mereka belajar ilmu dan kembali kepada Masyayikh, tidak meninggalkan kitab-kitab Fiqih sama sekali, tidak meninggalkan madzhab-madzhab Fiqih, dan tidak meninggalkan perkataan para ulama ; kita senantiasa mengambil faedah dari mereka.

6. Ketika kita merasa dari ajakan (kepada madzhab) ini bahwa ada udang di balik batu ; maka kita tidak boleh tertipu. Karena ada Ahli Bid’ah yang ingin memalingkan manusia dari Sunnah dengan seruan : Bermadzhab dengan madzhab tertentu. Mereka ingin mengembalikan fanatik madzhab, setelah para penuntut ilmu bersatu di atas Sunnah dan di atas Dalil, setelah tersebar di tengah-tengah penuntut ilmu : Tahqiq dan ilmu. Alhamdulillah.

Maka mereka ingin mengembalikan para penuntut ilmu (kepada madzhab): Engkau di negeri ini maka madzhabnya ini, kami madzhabnya itu, fulan madzhabnya ini. Ini telah memecah belah kaum muslimin para zaman dahulu. Sampai sebagian orang yang fanatik pada sebagian madzhab berfatwa: tidak boleh shalat bermakmum di belakang pengikut madzhab lain.

Maka Allah telah menyelamatkan kita dari fitnah ini. Dan kita berada pada zaman tersebarnya ilmu, tersebarnya dakwah yang diberkahi ini, dakwah Salafiyyah, yang tegak di atas dalil. Dan hati Ahlus Sunnah di setiap tempat telah bersatu di atas dakwah ini. Tidak ada perpecahan di antara kita ; padahal di masing-masing negeri kita : Para penduduknya berada pada suatu madzhab, akan tetapi para ulama negeri tersebut tidak fanatik terhadap madzhab tertentu.

Maka sebagian mereka (yang mengajak kepada madzhab) ingin mengembalikan manusia kepada fanatik madzhab. Dan hendaknya kita waspada!

7. Intinya : Semua yang dikatakan ; kita timbang dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah.
Niat-niat manusia; maka mereka akan dihisab atasnya:

  • Kalau hal ini (ajakan kembali kepada madzhab) adalah dimaksudkan untuk memalingkan manusia dari dalil-dalil menuju kepada kitab-kitab tulisan manusia, kepada anggapan baik dan akal-akal manusia semata, agar para penuntut ilmu menghafal matan-matan dan berpaling dari Al-Qur-an dan As-Sunnah: maka ini merupakan suatu bentuk penyimpangan.
  • Dan kalau maksudnya adalah: agar para ulama kembali kepada kitab-kitab Fiqih dan men-tahqiq berbagai permasalahan -terkadang seorang ulama merajihkan pendapat madzhab ini dan terkadang madzhab lainnya-: maka inilah yang diamalkan sampai zaman sekarang di antara Ahlus Sunnah dan para pengikut Manhaj yang agung ini; Manhaj Salaf yang tegak di atas: pembelaan terhadap dalil dan penghormatan kepada para ulama. Alhamdulillaah.

-diterjemahkan oleh: Ahmad Hendrix

Sejarah Imam asy-Syafi’i

SEJARAH IMAM ASY-SYAFI’I

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Ketokohan profil ini tidak diragukan lagi. Ia sangat meyakinkan, reputasinya tak perlu dipertanyakan. Banyak ayat Al-Qur`an yang membicarakan keutamaan beliau, baik secara pribadi maupun dalam konteks umum.

Berikut ini adalah rangkain kisah perjalanan hidup seorang pahlawan dari pahlwan-pahlawan umat ini, yang gagah berani, seorang imam dari imam kaum muslimin, Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan dirinya sebagai pembela sunah dan penumpas perbuatan bid’ah.

Beliau lahir di Gaza yaitu sebuah kota yang letaknya berada di tengah-tengah negeri Syam dari arah Mesir dan selatan Palestina, pada tahun 150 H tepatnya pada bulan Rajab. Dirinya terkenal dengan kecerdasan dan kekuatan hafalannya semenjak kecil. Beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku berada bersama para pencatat kitab, disana aku mendengar ustad sedang mengajari ayat al-Qur’an pada anak-anak kecil, maka aku langsung dapat menghafalnya. Dan sebelum ustad tadi selesai mendikte ayat pada mereka aku telah menghafal semua yang di diktekan tadi. Pada suatu hari beliau berkata padaku, “Tidak halal bagiku untuk menghalangimu sedikitpun”. Dan dia senantiasa dalam keadaan seperti itu sampai dirinya mampu menghafal al-Qur’an sedang beliau saat itu berusia tujuh tahun.

Besar dalam kondisi yatim dan diasuh oleh ibunya seorang, lalu ibunya khawatir pada dirinya, lantas mengajaknya berhijrah ke Makah dan disana dia belajara bahasa Arab dan syair. Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan kecintaan dirinya pada ilmu fikih yang sedikit diabaikan oleh kebanyakan orang pada zamannya, beliau lalu menulis beberapa karya tulis besar dalam beberapa disiplin ilmu, seperti fikih, ushul fikih, nasab dan adab serta karya tulisan lainnya.

Beliaulah Imam dunia yang bernama Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Saafi’ bin as-Saa’ib bin Ubaid bin Abd bin Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin Abdi Manaf. Ahli ilmu pada zamannya, pembela sunah, ahli fikih umat ini yang berkun’yah Abu Abdillah al-Quraisy kemudian al-Muthalabi asy-Syafi’i al-Makki al-Ghazi sebagai tanah kelahirannya, beliau masih memiliki hubungan nasab bersama Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dalam silsilah pada anak pamannya, karena al-Muthalib adalah saudaranya Hasyim ayah dari Abdul Muthalib. Beliau mempunyai warna kulit putih, berbadan tinggi, dengan paras wajah yang gagah, dan di segani, beliau memakai semir dengan pohon pacar karena ingin menyelisihi orang-orang Syi’ah.

Perkataan Ulama Tentang Imam asy-Syafi’i
Telah banyak pujian dari para ulama dengan pujian yang banyak, berkata Imam Ahmad bin Hanbal tentang beliau, “Tidak ada seorangpun yang memegang alat tulis tidak pula pena melainkan bagi pundak Syafi’i mempunyai bagian darinya. Kalaulah bukan karena Syafi’i tentulah kami tidak mengetahui fikih hadits. Adalah ilmu fikih seperti terkunci bagi ahlinya sampai kiranya Allah Shubhanahu wa ta’alla membukakan melalui Syafi’i”.

Beliau juga pernah menuturkan manakala ditanya putranya tentang Syafi’i, “Duhai ayahku, seperti apa sejatinya Syafi’i itu? Betapa sering aku mendengar engkau mendo’akan dirinya”. Imam Ahmad menjawab, “Duhai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi dunia, bagaikan obat bagi tubuh, lihatlah apakah dua kemulian ini ada yang mampu mewarisi atau menggantikan kedudukannya”.

Dan Ahmad bin Hanbal biasa mendo’kan Syafi’i dalam sholatnya selama kurang lebih empat puluh tahun. Dan beliau berkata ketika mendengar sebuah hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا » [أخرجه أبو داود]

Sesungguhnya Allah mengutus bagi umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui agamanya“. HR Abu Dawud no: 4291.

Beliau mengatakan, “Maka Umar bin Abdul Aziz adalah pembaharu pada penghujung seratus tahun pertama, dan asy-Syafi’i pada penghujung tahun dua ratusan”.[1]

Abdurahman bin Mahdi menyebutkan tentang beliau, “Tatkala aku membaca kitab Risalah karyanya Syafi’i, kitab tersebut membikin diriku bingung, karena aku melihat didalamnya perkataan seorang yang jenius, fasih dan tulus. Sesungguhnya saya banyak mendo’akan beliau. Dan aku berpendapat bahwa Allah ta’ala belum menciptakan (lagi) orang yang seperti beliau”.

Daud bin Ali adh-Dhahiri mengatakan didalam kitabnya yang mengumpulkan manakibnya Imam Syafi’i, “Bagi Imam Syafi’I, beliau banyak sekali mempunyai keutamaan yang tidak dijumpai pada ulama yang lain. Mulai dari garis nasabnya yang mulia, kebenaran agama dan aqidahnya serta kedermawanan jiwanya, pengetahuan dirinya tentang ilmu hadits baik yang shahih maupun lemah, nasikh maupun mansukh, hafalannya pada al-Qur’an dan sunah, serta sejarahnya para khulafa, bagus dalam membuat karya tulis, kebaikan pada teman dan murid yang dimilikinya, Seperti Ahmad bin Hanbal, didalam sikap zuhud dan wara’nya serta keistiqomahanya didalam menekuini sunah”.

Diantara Perkataan Imam asy-Syafi’i
Imam Syafi’i pernah menuturkan, “Ilmu ada dua macam, ilmu agama yaitu ilmu fikih, dan ilmu dunia yaitu ilmu kedokteran. Adapun selain keduanya dari ilmu syair dan selainya maka itu kesia-sian dan sesuatu yang tidak berguna. Lalu beliau melantunkan bait syair:

Setiap ilmu selain al-Qur’an adalah kesibukan
Kecuali hadits dan ilmu fikih dalam agama
Ilmu itu adalah yang dikatakan telah menyampai pada kami
Selain dari pada itu adalah was-was setan

Beliau pernah ditanya, “Bagaimana nafsumu terhadap ilmu? Beliau menjawab, “Aku mendengar perhuruf dari sesuatu yang belum pernah aku dengar. Kecintaan pada anggota tubuhku kalau seandainya mereka punya pendengaran sehingga merasakan nikmat seperti kenikmatan yang dirasakan oleh kedua telingaku”. Lalu beliau ditanya, “Lantas bagaimana dengan semangatmu? Beliau menjawab, “Semangatnya orang pelit yang berusaha mengumpulkan harta didalam usahanya demi memperoleh harta yang diinginkan”. Kemudian beliau ditanya kembali, “Lalu bagaimana dengan pencarianmu pada ilmu? Beliau berkata, “Seperti pencariannya seorang ibu yang kehilangan anak semata wayang miliknya”. Imam Syafi’i menuturkan dalam bait syairnya:

Aku akan arungi jauhnya negeri nan luas
Demi tercapai keinginanku atau aku mati terasing
Bila diriku mati maka Allah lah yang akan mengganti tempat tinggalku
Dan bila aku selamat maka pulangnya aku untuk menemui keluarga

Beliau juga pernah mengatakan, “Membaca hadits itu lebih baik dari pada mengerjakan sholat sunah. Dan menuntut ilmu itu lebih utama dari pada mengerjakan sholat sunah”. Diantara pesan beliau ialah, “Barangsiapa mempelajari al-Qur’an, mulia kedudukannya, barangsiapa berbicara tentang fikih, akan tumbuh kemampuannya, barangsiapa menulis hadits, kuat argumennya, barangsiapa melirik ilmu bahasa, tabiatnya akan lunak, dan barangsiapa memperhatikan ilmu hisab, akan melimpah pendapatnya, dan bagi siapa yang tidak menjaga dirinya, maka tidak bermanfaat ilmu yang dimilikinya”.

Beliau menuturkan, “Aku berharap kalau seandainya manusia mempelajari ilmu ini, kemudian tidak ada sedikitpun yang dinasabkan pada diriku, aku masuk didalamnya namun manusia tidak memujiku”. Beliau juga mewanti-wanti pada pengikutnya dengan berkata, “Apabila engkau jumpai ada hadits shahih maka itulah madzhabku. Dan apabila ada hadits shahih maka lemparlah pendapatku ke tembok”.

Imam Syafi’i adalah seorang ahli ibadah serta zuhud pada dunia, dikatakan oleh Rabi bin Sulaiman, “Adalah Imam Syafi’i mencukupkan malamnya, sepertiga untuk menulis, sepertiganya lagi untuk sholat, dan sepertiga yang terakhir untuk digunakan tidur. Dan beliau biasa menghatamkan al-Qur’an pada bulan ramadhan sebanyak enam puluh kali. Dan pada setiap bulanya sebanyak tiga puluh kali”.

Diantara ucapan agung beliau ialah, “Ilmu itu adalah yang bermanfaat bukanlah ilmu itu yang hanya sekedar dihafal”. Beliau juga mengatakan, “Belum pernah aku merasakan kenyang semenjak sepuluh tahun yang lalu kecuali sekali, itupun aku muntahkan dengan cara memasukan jari kedalam tenggorokan. Karena rasa kenyang membikin badan menjadi malas dan membuat hati keras, serta menghilangkan kecerdasan, membawa rasa kantuk dan membuat malas beribadah”.

Beliau juga pernah menuturkan, “Tidaklah sempurna seseorang melainkan dengan empat perkara, agama, amanah, penjagaan, dan keteguhan”. Diantara perkataan beliau, “Orang yang berakal ialah yang mengekang akalnya dari semua perkara yang tercela”. “Orang yang tidak mulai dengan ketakwaannya maka tidak ada kemulian bagi dirinya”. “Aku tidak merasa takut pada kefakiran sedikitpun, orang yang berlebihan mencari dunia adalah siksa Allah Shubhanahu wa ta’alla yang ditimpkan padanya ahli tauhid”.

Ditanyakan pada beliau, “Kenapa seringkali engkau memegang tongkat, bukankah kamu masih sehat? Beliau menjawab, “Supaya mengingatkan diriku kalau sedang bepergian”. Beliau menuturkan, “Barangsiapa enggan meninggalkan syahwat maka dirinya tidak akan terpisah dari menyembah dunia”. Beliau berkata, “Kebaikan ada di lima perkara, kaya hati, tidak menganggu orang lain, usaha halal, bertakwa, dan percaya kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla“. “Jauhilah perbuatan maksiat, dan meninggalkan perkara yang tidak berguna niscaya itu akan menyebabkan hatimu bersinar, biasakanlah dirimu menyendiri dan jangan banyak makan, dan hati-hatilah bergaul dengan orang bodoh dan orang yang enggan melayanimu”.

Imam Syafi’i juga pernah menuturkan, “Apabila engkau berbicara pada perkara yang tidak berguna niscaya ucapanmu akan menguasaimu bukan kamu yang menguasainya”. “Rukun muru’ah itu ada empat perkara, akhlak mulia, dermawan, rendah diri dan giat beribadah”. “Rendah diri termasuk akhlak mulia, sedang sombong maka termasuk kebiasaan yang rendah, rendah diri melahirkan kecintaan, dan merasa cukup melahirkan ketenangan jiwa”.

Beliau mengatakan, “Jika engkau merasa khawatir amalanmu terkotori dengan rasa ujub, ingatlah keridhoan siapa yang sedang engkau cari, nikmat seperti apa yang engkau inginkan, dan adzab siapa yang engkau lari darinya. Maka barangsiapa yang memikirkan hal tersebut, akan terasa rendah amalan yang ia kerjakan”. Senjata menjadi pemimpin ada lima, jujur dalam berkata, menyembunyikan rahasia, memenuhi janji, mulai memberi nasehat dan menunaikan amanah.

Beliau juga mengatakan, “Kedudukan orang yang tertinggi ialah orang yang tidak melihat pada kedudukan tersebut, dan orang yang paling banyak memiliki keutamaan adalah yang tidak melirik pada keutamaan”. Perkataan dan wejangan beliau diatas tadi menunjukan akan kesempurnaan akal pikiran serta kefasihan beliau. Dimana para ulama memasukkan Imam Syafi’i dalam barisan orang-orang yang berotak jenius. Imam Dzahabi menjelaskan, “Demi Allah Tidaklah tercela bagi kami, untuk mencintai Imam ini. karena beliau termasuk ulama yang sempurna keilmuannya yang ada pada zamannya”.

Semoga Allah merahmati Imam Syafi’i, dimanakah ada orang yang seperti beliau dari sisi kejujuran, kemulian, kehormatan, keluasan ilmu, kecerdasan, pembelaan terhadap kebenaran, dan keutamaan yang begitu banyak. Rabi bin Sulaiman mengatakan, “Kalau seandainya kepandaian Imam Syafi’i dibandingkan dengan setengah dari akal penduduk bumi niscaya akal beliau lebih baik. Kalau sekiranya dari Bani Israil tentulah mereka akan membutuhkannya”. Beliau adalah orang yang sangat dermawan yang tidak ada bandingannya, walaupun kebanyakan hidup yang beliau jalani selalu ditemani dengan kefakiran. Apabila beliau mendapat harta, beliau langsung menginfakkanya, mensedekahkan pada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.

Al-Humaidi mengkisahkan tentang beliau, “Imam Syafi’i pernah suatu kali datang ke Yaman dan bersama beliau ada dua puluh dinar. Kemudian beliau mendirikan kemah diluar Makah dan belum sampai sempurna kemahnya berdiri beliau telah mensedekahkan uang itu semuanya”. Abu Tsaur salah seorang sahabatnya mengkisahkan, “Syafi’i pernah punya keinginan pergi ke Makah dan bersama beliau ada sedikit uang. Aku katakan padanya, “Kalau sekiranya anda membeli dengan uang tersebut sedikit ladang untuk anakmu”.

Dan beliau sangat jarang sekali memegang uang disebabkan kedermawananya. Beliau kemudian pergi dan pulang, maka aku tanyakan padanya, dan beliau menjawab, “Aku tidak menjumpai di Makah ada ladang yang memungkinkan bagiku untuk membelinya, akan tetapi, aku membangun di Mina kemah yang bisa digunakan bagi saudara kita apabila berangkat haji sehingga mereka bisa bertempat disana”. Abu Tsaur mengomentarai, “Sungguh diriku menjadi paham, sehingga akupun ingin melakukannya”. Lalu beliau melantunkan bait syair:

Apabila pagi menyapa diriku masih bisa makan
Biarkanlah keinginan pergi dariku duhai Sa’id
Jangan khawatir akan masa depan yang datang
Sesungguhnya hari esok masih menyisakan rizki baru

Kematian Imam asy-Syafi’i.       
Al-Muzni mengkisahkan tentangnya, “Aku berkunjung pada Imam Syafi’i saat beliau sedang sakit yang mengantarkan pada kematiannya, aku tanyakan padanya, “Wahai Abu Abdillah, bagaimana kabarmu? Beliau mengangkat kepala lalu berkata, “Kabarku yang akan segara meninggalkan dunia, dan berpisah dengan para sahabatku, bertemu dengan amal jelek yang aku perbuat, dan kepada Allah Shubhanahu wa Ta’alla aku akan kembali. Sedang diriku tidak tahu kemana ruhku dibawa, apakah kesurga maka ku ucapkan selamat padanya atau ke nereka maka aku pun bersedih dengannya”. Kemudian beliau menangis tersedu-sedu, lalu berkata dalam bait syair:

Tatkala hatiku keras dan terasa sempit keyakinanku
Aku jadikan rasa harap pada Allah sebagai tanggaku
Betapa besar dosa yang ku perbuat, namun ketika aku bandingkan
Dengan ampunan Rabbku, sungguh ampunanNya lebih besar
Senantiasa Engkau Maha Pengampun atas segala dosa
Penyayang lagi mengampuni, menganugerahi serta memuliakan

Beliau meninggal di Mesir, tepatnya pada hari kamis, ada yang mengatakan, hari jum’at pada akhir bulan Rajab tahun 204 H, dengan usia lima puluh empat tahun. Begitu mulia kedudukannya dan semoga surga sebagai tempat kembalinya.

Berkata Rabi bin Sulaiman, “Aku melihat Imam Syafi’i setelah kematian beliau dalam mimpiku, aku pun bertanya padanya, “Wahai Abu Abdillah, apa yang diperbuat Allah Shubhanahu wa Ta’alla denganmu? Dia menjawab, “Mendudukan diriku diatas kursi yang terbuat dari emas dan menaburkan disekelilingku permata yang halus”.[2] Semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla merahmati Imam Syafi’i, dan membalas atas jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan, serta menempatkan diri derajat yang tinggi.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa Ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari مواقف مؤثرة من سيرة الإمام الشافعي Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Bidayah wa Nihayah 14/135.
[2] Siyar a’lamu Nubala 10/5-99. Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir 14/132-140.

Kesamaan Aqidah Imam Empat

KESAMAAN AQIDAH IMAM EMPAT

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Abdurrahman Al-Khumais

Segala puji bagi Allah. Kepada-Nya kita memuji, meminta pertolongan, petunjuk, dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ‏

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah, dan jangan sekali-kali mati kecuali sebagai muslim.” (Ali Imran : 102)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Dia menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan keluarga. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (An-Nisa’: 1)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, maka Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan memperoleh keberuntungan yang agung.” (Al-Ahzab: 70-71)

Saya telah melakukan penelitian yang cukup luas untuk meraih gelar Doktor tentang aqidah Imam Abu Hanifah. Dalam bagian pendahuluan dari penelitian itu tercakup ringkasan tentang aqidah tiga imam yang lain, yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad. Sejumlah orang yang mulia telah meminta saya untuk membuat bahasan tersendiri tentang aqidah imam tiga, sebagai pelengkap dalam menyajikan bahasan aqidah empat imam.

Karenanya ringkasan tentang aqidah Imam Abu Hanifah dalam masalah tauhid, qadar, iman, sahabat, dan sikap beliau tentang ilmu kalam, saya gabungkan dalam pendahuluan penelitian saya tersebut.

Kepada Allah saya bermohon agar pekerjaan ini benar-benar ikhlas untuk memperoleh ridha-Nya, dan semoga Allah menganugrahkan taufiq kepada kita semua, sehingga kita dapat memperoleh bimbingan sesuai dengan kitab-Nya, dan berjalan sesuai dengan sunnah Rasul-Nya. Karena Allah jualah yang mengetahui niat seseorang. Dia jualah yang mencukupkan kita, dan Dia sebaik-baik Dzat tempat kita berserah diri.

Dan akhir do’a kita adalah alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Adalah yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para sahabat dan tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin. Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah, bahwa Al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.

Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah menuturkan, “… Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah dalam masalah Al-Qur’an, dan tentang beriman kepada sifat-sifat Allah.

Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama Salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.[1]

Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi’in, baik yang termasuk Ahlul Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang banyak penganutnya, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Laits bin Sa’ad, Imam Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad.[2]

Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam Syafi’i. Jawab beliau, “Aqidah Imam Syafi’i dan aqidah para ulama Salaf seperti Imam Malik, Imam Ats-Tsauri, Imam Al-Auza’i, Imam Ibnu Al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam Al-Fudhal bin ‘Iyadh, Imam Abu Sulaiman Ad-Darani, Sahl bin Abdullah At-Tusturi, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat dalam Ushuluddin (masalah aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat dan tabi’in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah[3].

Aqidah inilah yang dipilih oleh Al-Allamah Shidiq Hasan Khan, dimana beliau berkata : “ Madzhab kami adalaha mazhab ulama Salaf, yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifat-sifat kekurangan, tanpa ta’thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam Ats-Tsauri, Imam Ibnu Al Mubarak, Imam Ahmad dan, lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat mengenai ushuludin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang dituturkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.”[4]

[Disalin dari kitab I’tiqad Al-A’immah Al-Arba’ah edisi Indonesia Aqidah Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad) oleh Dr. Muhammad Abdurarahman Al-Khumais, Penerbit Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Di Jakarta]
______
Footnote
[1] Kitab Al-Iman, hal. 350-351, Dar ath-Thiba’ah al-Muhammadiyyah, Ta’liq Muhammad
[2] Manhaj As-Sunah, II/106
[3] Majmu’al-Fatawa, V/256
[4] Qathf Ats-Tsamar, hal. 47-48

Aqidah Imam Empat

AQIDAH IMAM EMPAT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al Atsari

“Bagilah masjid-masjid antara kami dengan Hanafiyah[1] karena Si Fulan, salah seorang ahli fiqih mereka, menganggap kami sebagai ahli dzimmah![2]” Usulan ini disampaikan oleh beberapa tokoh Syafi’iyyah[3] kepada mufti Syam pada akhir abad 13 Hijriyah.

Selain itu, banyak ahli fiqih Hanafiyah memfatwakan batalnya shalat seorang Hanafi di belakang imam seorang Syafi’i. Demikian juga sebaliknya, sebagian ahli fiqih Syafi’iyah memfatwakan batalnya shalat seorang Syafi’i di belakang imam seorang Hanafi.

Ini di antara contoh sekian banyak kasus fanatisme madzhab yang menyebabkan perselisihan dan perpecahan umat Islam[4]. Realita yang amat disayangkan, bahkan dilarang di dalam agama Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara. [Ali-Imran/3:103].

Mengapa orang-orang yang mengaku sebagi para pengikut Imam Empat itu saling bermusuhan? Apakah mereka memiliki aqidah yang berbeda? Bagaimana dengan aqidah Imam Empat?

Benar, ternyata banyak di antara para pengikut Imam Empat memiliki aqidah yang menyimpang dari aqidah imam mereka. Walaupun secara fiqih mereka mengaku mengikuti imam panutannya. Banyak di antara para pengikut itu memiliki aqidah Asy’ariyah atau Maturidiyah atau Shufiyah atau lainnya, aqidah-aqidah yang menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal imam-imam mereka memiliki aqidah yang sama, yakni aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, aqidah Ahli Hadits.

IMAM EMPAT
Istilah Imam Empat yang digunakan umat Islam pada zaman ini, mereka ialah:

  1. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit rahimahullah, dari Kufah, Irak (hidup th 80 H – 150 H).
  2. Imam Malik bin Anas rahimahullah, dari Madinah (hidup th 93 H – 179 H)
  3. Imam Syafi’i Muhammad bin Idris rahimahullah, lahir di Ghazza, ‘Asqalan, kemudian pindah ke Mekkah. Beliau bersafar ke Madinah, Yaman dan Irak, lalu menetap dan wafat di Mesir (hidup th 150 H – 204 H).
  4. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dari Baghdad, ‘Irak (hidup th 164 H – 241 H).

Empat ulama ini sangat masyhur di kalangan umat Islam. Kepada empat imam inilah, empat madzhab fiqih dinisbatkan.

AQIDAH IMAM EMPAT
Siapapun yang meneliti aqidah para ulama Salafush Shalih, maka ia akan mendapatkan bahwa aqidah mereka adalah satu, jalan mereka juga satu. Para ulama Salafush Shalih tidak berpaling dari nash-nash Al Kitab dan Sunnah, dan tidak menentangnya dengan akal, perasaan, atau perkataan manusia.

Mereka mempunyai pandangan yang jernih, bahwa aqidah itu tidak diambil dari seorang ‘alim tertentu, bagaimanapun tinggi kedudukannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Adapun i’tiqad (aqidah, keyakinan), maka tidaklah diambil dariku, atau dari orang yang dia lebih besar dariku. Tetapi diambil dari Allah dan RasulNya, dan keyakinan yang disepakati oleh salaful ummah (umat Islam yang telah lalu, para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Maka apa yang ada di dalam Al Qur’an wajib diyakini. Demikian juga yang hadits-hadits yang shahih telah pasti, seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim”[5]. Imam Al Ashfahani rahimahullah berkata: “Seandainya engkau meneliti seluruh kitab-kitab mereka (Ahlu Sunnah) yang telah ditulis, dari awal mereka sampai yang akhir mereka, yang dahulu dari mereka dan yang sekarang dari mereka, dengan perbedaan kota dan zaman mereka, dan jauhnya negeri-negeri mereka, masing-masing tinggal di suatu daerah dari daerah-daerah (Islam); engkau dapati mereka dalam menjelaskan aqidah di atas jalan yang satu, bentuk yang satu. Pendapat mereka dalam hal itu (aqidah) satu. Penukilan mereka satu. Engkau tidak melihat perselisihan dan perbedaan pada suatu masalah tertentu, walaupun sedikit. Bahkan seandainya engkau kumpulkan seluruh apa yang lewat pada lidah mereka dan apa yang mereka nukilkan dari Salaf (orang-orang dahulu) mereka, engkau mendapatinya seolah-olah itu datang dari satu hati dan melalui satu lidah”[6]

Termasuk Imam Empat, mereka berada di atas satu aqidah. Para ulama terkenal dari berbagai madzhab telah menulis aqidah Imam Empat ini, dan mereka semua memiliki aqidah yang sama.

Secara terperinci, aqidah Imam Empat ini antara lain dapat dilihat di dalam kitab Ushuluddin ‘Inda Aimmatil Arba’ah Wahidah, karya Dr. Nashir bin ‘Abdillah Al Qifari, dosen aqidah Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud Qashim dan kitab Mujmal I’tiqad Aimmatis Salaf, karya Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki, Rektor Universitas Imam Muhammad bin Sa’ud.

IMAM ABU HANIFAH
Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata: “Aku berpegang kepada kitab Allah. Kemudian yang tidak aku dapatkan (di dalam kitab Allah, aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika aku tidak mendapatkannya di dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat Beliau. Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki, dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki di antara mereka. Dan aku tidak akan meninggalkan perkataan mereka (dan) mengambil perkataan selain (dari) mereka”[7].

Imam Abu Ja’far Ath Thahawi (wafat 321 H), salah seorang ulama Hanafiyah, menulis sebuah risalah tentang aqidah, yang kemudian terkenal dengan nama “Aqidah Ath Thahawiyah”. Beliau membukanya dengan perkataan: “Ini peringatan dan penjelasan aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah di atas jalan ahli fiqih-ahli fiqih agama: Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim Al Anshari, Abu Abdillah Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, dan yang mereka yakini, berupa ushuluddin (pokok-pokok agama), dan cara beragamanya mereka (dengannya) kepada Rabbul ‘Alamin”[8].

As Subki rahimahullah memberikan komentar terhadap “Aqidah Ath Thahawiyah” dengan perkataan : “Madzhab yang empat ini –segala puji hanya bagi Allah- satu dalam aqidah, kecuali di antara mereka yang mengikuti orang-orang Mu’tazilah dan orang-orang yang menganggap Allah berjisim[9], Namun mayoritas (pengikut) madzhab empat ini, berada di atas al haq. Mereka mengakui aqidah Abu Ja’far Ath Thahawi yang telah diterima secara utuh oleh para ulama dahulu dan generasi berikutnya”.[10]

Penerimaan para ulama terhadap Aqidah Ath Thahawiyah adalah secara umum. Karena ada beberapa perkara yang perlu dikoreksi, sebagaimana hal itu telah dilakukan oleh pensyarah (pemberi penjelasan) Aqidah Ath Thahawiyah, (yaitu) Imam Ibnu Abil ‘Izzi Al Hanafi. Demikian juga oleh para ulama belakangan, seperti Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dalam ta’liq (komentar) beliau, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam syarah dan ta’liq beliau, dan Syaikh Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais di dalam Syarh Al ‘Aqidah Ath Thahawiyah Al Muyassar. Namun secara umum, para ulama menerima kebenaran aqidah tersebut.

IMAM MALIK BIN ANAS
Imam Malik bin Anas rahimahullah dikenal sebagai ulama yang tegas dalam menyikapi bid’ah. Di antara perkataan beliau yang masyhur ialah: “Barangsiapa membuat bid’ah (perkara baru) di dalam Islam (dan) ia menganggapnya sebagai kebaikan, maka ia telah menyangka bahwa (Nabi) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. [Al-Maidah/5:3]

Maka apa-apa yang pada hari itu bukan agama, pada hari ini pun tidak menjadi agama”[11]

Imam Ibnu Abi Zaid Al Qairawani rahimahullah, (wafat 386 H), salah seorang ulama Malikiyah, menulis sebuah risalah tentang aqidah, dan berisi aqidah Ahlu Sunnah, sama dengan aqidah ulama lainnya.

IMAM ASY SYAFI’I
Imam Syafi’i rahimahullah  berkata: “Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka (semua) alasan tertolak atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau salah satu dari mereka”[12].

Dan telah masyhur perkataan Imam Syafi’i rahimahullah : “Aku beriman kepada Allah dan kepada apa yang datang dari Allah (yakni Al Qur’an, Pen), sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Aku beriman kepada utusan Allah dan kepada apa yang datang dari utusan Allah (yakni Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, -pen), sesuai dengan yang dikehendaki utusan Allah”[13]. Imam Abu Bakar Al Isma’ili Al Jurjani rahimahullah, (wafat 371 H), salah seorang ulama Syafi’iyah, menulis sebuah risalah tentang aqidah. Beliau membukanya dengan perkataan: “Ketahuilah, semoga Allah memberikan rahmat kepada kami dan kalian, bahwa jalan Ahli Hadits, Ahli Sunnah wal Jama’ah, ialah mengakui kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, dan menerima apa yang dikatakan oleh kitab Allah Ta’ala, dan apa yang telah shahih riwayatnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[14]

IMAM AHMAD BIN HANBAL
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata: “Pokok-pokok Sunnah menurut kami ialah, berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atasnya, dan meneladani mereka … “[15]

Imam Abu Muhammad Al Hasan bin ‘Ali bin Khalaf Al Barbahari rahimahullah (wafat 329 H), salah seorang ulama Hanbaliyah, menulis sebuah risalah tentang aqidah; aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah, yang bernama Syarhus Sunnah. Di antara yang beliau katakan di awal kitab ini ialah: “Ketahuilah, semoga Allah memberikan rahmat kepadamu. Bahwa agama hanyalah yang datang dari Allah Tabaraka wa Ta’ala (Yang Banyak Memberi Berkah dan Maha Tinggi), tidak diletakkan pada akal-akal manusia dan fikiran-fikiran mereka. Dan ilmunya (agama) di sisi Allah dan di sisi RasulNya. Maka janganlah engkau mengikuti sesuatu dengan hawa-nafsumu, sehingga engkau akan lepas dari agama dan keluar dari Islam. Sesungguhnya tidak ada argumen bagimu, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan Sunnah (ajaran agama/aqidah) kepada umatnya, telah menerangkannya kepada para sahabat Beliau, dan mereka adalah Al Jama’ah. Mereka adalah As Sawadul A’zham (golongan mayoritas). Dan As Sawadul A’zham (yang dimaksudkan) adalah al haq dan pengikutnya. Barangsiapa menyelisihi para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sesuatu dari urusan agama, (maka) dia telah kafir”[16]

KESALAHAN YANG WAJIB DILURUSKAN
Ada beberapa kesalahan yang harus dibenarkan seputar kesatuan aqidah para ulama. Di antaranya:

  1. Anggapan bahwa beragamnya madzhab (pendapat yang diikuti) dalam masalah fiqih, berarti beragamnya aqidah para imam.

Anggapan ini batil, sebagaimana telah kami sampaikan tentang kesatuan aqidah para ulama Ahlu Sunnah. Nampaknya, anggapan ini sudah ada semenjak lama. Pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, beliau menampakkan aqidah Salafiyah Ahli Sunnah wal Jama’ah, (tetapi) beliau dituduh menyebarkan aqidah Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kemudian beliau menjawab: “Ini adalah aqidah seluruh imam-imam dan Salaf (para pendahulu) umat ini, yang mereka mengambilnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini adalah aqidah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam“. Lihat Munazharah Aqidah Al Wasithiyah.

  1. Anggapan bahwa perbedaan Ahlu Sunnah dengan firqah Syi’ah dan semacamnya dari kalangan Ahli Bid’ah, seperti perbedaan di antara madzhab empat.

Bahkan saat sekarang ini, di negara Mesir muncul lembaga yang disebut Darut Taqrib, dengan semboyan mendekatkan antara Madzhab Enam. Yaitu madzhab Hanafiyah, madzhab Malikiyah, madzhab Syafi’iyah, madzhab Hanbaliyah, madzhab (Syi’ah) Zaidiyah, dan madzhab (Syi’ah) Al Itsna ‘Asyariyah. Lembaga ini menganggap, bahwa madzhab empat yang beraqidah Ahlu Sunnah, sama seperti Syi’ah yang sesat. Padahal telah kita ketahui, sebagaimana kami sampaikan di atas, bahwa aqidah seluruh imam itu satu, yaitu aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Adapun Syi’ah, Rafidhah, maka para ulama telah sepakat bahwa mereka adalah ahli bid’ah.

Setelah kita mengetahui bahwa aqidah Imam Empat sama, yaitu aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, bukan aqidah Asy’ariyah, bukan pula aqidah Maturidiyah, maka sepantasnya orang-orang yang menyatakan mengikuti imam-imam tersebut dalam masalah fiqih, juga mengikuti imam mereka dalam masalah aqidah. Dengan begitu mereka akan bersatu di atas al haq. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Edisi 03/Tahun IX/1427/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hanafiyah, ialah orang-orang yang mengikuti madzhab Imam Abu Hanifah rahimahullah
[2] Ahli dzimmah, ialah orang kafir yang menjadi warga negara di bawah kekuasaan negara Islam
[3] Syafi’iyyah, ialah orang-orang yang mengikuti madzhab Imam Syafi’i rahimahullah
[4] Lihat Tarikh Fiqih Islami, hlm. 171-176, karya Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar.
[5] Lihat Majmu’ Fatawa (3/161).
[6] Lihat Al Hujjah Fi Bayanil Mahajjah (2/224-225). Dinukil dari kitab Ushuluddin ‘Inda Aimmatil Arba’ah Wahidah, hlm. 73, karya Dr. Nashir bin ‘Abdillah Al Qifari
[7] Riwayat Ibnu Ma’in di dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim
[8] Kitab Aqidah Ath Thahawiyah
[9] Yakni menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk
[10] Ushuluddin ‘Inda Aimmatil Arba’ah Wahidah, hlm. 28, karya Dr. Nashir bin ‘Abdillah Al Qifari]
[11] Al I’tisham (1/64), karya Asy Syatibi
[12] Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm.36
[13] Majmu’ Fatawa (4/2).
[14] I’tiqad Aimmatil Hadits Lil Imam Abi Bakar Al Isma’ili , hlm. 49, karya, tahqiq: Dr. Muhammad bin Abdurrahman Al Khumais.
[15] Riwayat Al Lalikai
[16] Syarhus Sunnah, hlm. 68, no. 5, karya Imam Al Barbahari, tahqiq Abu Yasir Khalid bin Qasim Ar Radadi

Pernyataan Imam Syafi’i Dalam Masalah ‘Aqidah

PERNYATAAN IMAM SYAFI’I DALAM MASALAH ‘AQIDAH

Mengenal aqidah seorang imam besar Ahlu Sunnah merupakan perkara penting. Khususnya, bila sang imam tersebut memiliki pengikut dan madzhab yang mendunia. Karenanya, mengenal pernyataan Imam Syafi’i yang madzhabnya menjadi madzhab banyak kaum muslimin di negeri ini, menjadi lebih penting dan mendesak, agar kita semua dapat melihat secara nyata aqidah Imam asy-Syafi’i, dan dapat dijadikan pelajaran bagi kaum muslimin di Indonesia.

Untuk itu, kami sampaikan disini beberapa pernyataan beliau seputar permasalahan aqidah, yang diambil dari kitab Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, karya Dr. Muhammad bin Abdil-Wahab al-‘Aqîl.

Pernyataan Imam Syafi’i Dalam Masalah Kubur
1. Hukum Meratakan Kuburan.

وَ أُحِبُّ أَنْ لاَ يُزَادُ فِيْ القَبْرِ مِنْ غَيْرِهِ وَلَيْسَ بأَنْ يَكُوْنَ فِيْهِ تُرَابٌ مِنْ غَيْرِهِ بَأْسٌ إِذَا زِيْدَ فِيْهِ تُرَابٌ مِنْ غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَ إِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ شِبْرًا أَوْ نَحْوِهِ

Saya suka kalau tanah kuburan itu tidak ditinggikan dari selainnya dan tidak mengambil padanya dari tanah yang lain. Tidak boleh, apabila ditambah tanah dari lainnya menjadi tinggi sekali, dan tidak mengapa jika ditambah sedikit saja sekitar. Saya hanya menyukai ditinggikan (kuburan) di atas tanah satu jengkal atau sekitar itu“. (1/257)

2. Hukum Membangun Kuburan dan Menemboknya.

وَ أُحِبُّ أَنْ لاَ يُبْنَى وَلاَ يُجَصَّصُ فَإِنَّ ذَلِكَ يُشْبِهُ الزِّيْنَةَ وَ الْخُيَلاَءَ وَ لِيْسَ الْمَوْتُ مَوْضِعَ وَاحِدٍ مِنْهَا زَلَمْ أَرَ قُبُوْرَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَ الأَنْصَارِ مُجَصَّصةً قَالَ الرَّاوِيُ عَنْ طَاوُسٍ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  نَهَى أَنْ تُبْنَى أَوْ تُجَصَّصُ  وَقَدْ رَأَيْتُ مِنَ الْوُلاَةِ مَنْ يَهْدِمُ بِمَكَّةَ مَا يُبْنَى فِيْهَا فَلَمْ أَرَ الْفُقَهَاءَ يُعِيْبُوْنَ ذَلِكَ

Saya suka bila (kuburan) tidak dibangun dan ditembok, karena itu menyerupai penghiasan dan kesombongan, dan kematian bukan tempat bagi salah satu dari keduanya. Dan saya tidak melihat kuburan para sahabat Muhajirin dan Anshar ditembok”.
“Seorang perawi menyatakan dari Thawus, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kuburan dibangun atau ditembok”.
Saya sendiri melihat sebagian penguasa di Makkah menghancurkan semua bangunan di atasnya (kuburan), dan saya tidak melihat para ahli fikih mencela hal tersebut. (1/258)

3. Hukum Membangun Masjid di Atas Kuburan.

وَ أَكْرَهُ أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ مَسْجِدٌ وَ أَنْ يُسَوَى أَوْ يُصَلَّى عَلَيْهِ وَ هُوَ غَيْرُ مُسَوَى أَوْ يُصَلََّى إِلَيْهِ  وَ إِنْ صَلَّى إِلَيْهِ أَجْزَأَهُ وَ قَدْ أَسَاءَ

Saya melarang dibangun masjid di atas kuburan dan disejajarkan atau dipergunakan untuk shalat di atasnya dalam keadaan tidak rata atau shalat menghadap kuburan. Apabila ia shalat menghadap kuburan, maka masih sah namun telah berbuat dosa“. (1/261).

Pernyataan Imam Syafi’i Dalam Masalah Fitnah Kubur dan Kenikmatannya

وَ أَنَّ عَذَابَ القّبْرِ حَقٌّ وَ مُسَاءَلَةَ أَهْلِ ال قُبُوْرِ حَقٌّ

Sesungguhnya Adzab kubur itu benar dan pertanyaan malaikat terhadap ahli kubur adalah benar. (2/420)

Pernyataan Imam Syafi’i Dalam Masalah Kebangkitan, Hisab, Surga dan Neraka

وَ البَعْثُ حَقٌّ وَ الْحِسَابُ حَقٌّ وَ الْجَنَّةُ وَ النَّارُ وَغَيْرُ ذَلِكَ مَا جَاءَتْ بِهِ السُّنَنُ فَظَهَرَتْ عَلَى أَلْسِنَىِ الْعُلَمَاءِ وَ أَتْبَاعِهِمْ مِنْ بِلاَدِ الْمُسلِمِيْنَ حَقٌّ

Hari kebangkitan adalah benar, hisab adalah benar, syurga dan neraka serta selainnya yang sudah dijelaskan dalam sunnah-sunnah (hadits-hadits), lalu ada pada lisan-lisan para ulama dan pengikut mereka di negara-negara muslimin adalah benar. (2/426)

Pernyataan Imam Syafi’i Dalam Masalah Bersumpah Dengan Selain Allah

فَكُلُّ مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ كَرِهْتُ لَهُ وَ خَشِيْتُ عَلَيْهِ أََنْ تَكُوْنَ يَمِيْنُهُ مَعْصِيَّةً وَ أَكْرَهُ الأَيْمَانَ بِاللهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ إِلاَّ فِيْمَا كَانَ طَاعَةً للهِ مِثْلُ الْبَيْعَةِ فِيْ الْجِهَادِ وَ مَا أَشْبَهَ ذَلِكَ

Semua orang yang bersumpah dengan selain Allah, maka saya melarangnya dan mengkhawatirkan pelakunya, sehingga sumpahnya itu adalah kemaksiatan. Saya juga membenci bersumpah dengan nama Allah dalam semua keadaan, kecuali hal itu adalah ketaatan kepada Allah, seperti berbai’at untuk berjihad dan yang serupa dengannya. (1/271)

Pernyataan Imam Syafi’i Tentang Syafa’at

فَكَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَتَهُ الْمُصْطَفَى لِوَحْيِهِ الْمُنْتَخَبَ لِرِسَالَتِهِ الْمُفَضَّلَ عَلَى جَمِيْعِ خَلْقِهِ بِفَتْحِ رَحْمَتِهِ وَ خَتْمِ نُبُوَّتِهِ وَ أَعَمَّ مَا أَرْسَلَ بِهِ مُرْسَلٌ قَبْلَهُ

Beliau (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) adalah manusia terbaik yang dipilih Allah untuk wahyunya lagi terpilih sebagai Rasul-Nya dan yang diutamakan atas seluruh makhluk dengan membuka rahmat-Nya, penutup kenabian, dan lebih menyeluruh dari ajaran para rasul sebelumnya. Beliau ditinggikan namanya di dunia dan menjadi pemberi syafa’at, yang syafa’atnya dikabulkan di akhirat. (1/291).

Beliau juga menyatakan tentang syarat diterimanya syafa’at:

وَاسْتَنْبَطْتُ الْبَارِحَةَ آيَتَيْنِ فَمَا أَشْتَهِيْ بِاسْتِنْبِاطِهَا الدُّنْيَا وَ مَا قَبْلَهَا (وَهِيَ قِوْلُهُ تَعَالَى) : يُدَبِّرُ الْأَمْرَ ۖ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ  وَفِيْ كِتَابِ اللهِ هَذَا كَثِيْرٌ. (قَالَ تَعَالَى) : مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ فَعَطَّلَ الشُّفَعَاءَ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ

Semalam saya mengambil faidah (istimbâth) dari dua ayat yang membuat saya tidak tertarik kepada dunia dan yang sebelumnya. Firman Allah: … Dia bersemayam di atas ‘Arsy (singgasana) untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada keizinan-Nya …. -Qs. Yunus/10 ayat 3.

Dan dalam kitabullah, hal ini banyak: … Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?…. –Qs. al-Baqarah/2 ayat 256.

Syafa’at tertolak kecuali dengan izin Alllah. (1/291).

Pernyataan Imam Syafi’i Tentang Sifat Istiwa’ Bagi Allah

الْقَوْلُ فِيْ السُّنَّةِ الَّتِيْ أَنَا عَلَيْهَا وَ رَأَيْتُ عَلَيْهَا الَّذِيْنَ رَأَيْتُهُمْ مِثْلَ سُفْيَانَ وَ مَالِكٍ وَ غَيْرِهِمَا الإقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ أَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ يَقْرُبُ مِنْ خَلْقِهِ كَيْفَ شَاءَ وَ يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاء الدُّنْيَا كَيْفَ شَاءَ…

Pendapatku tentang sunnah (aqidah) yang saya berada di atasnya, dan saya lihat dimiliki oleh orang-orang yang saya lihat, seperti Sufyaan, Maalik dan selainnya, ialah berikrar dengan syahadatain (Lâ Ilâha illallah wa Anna Muhammadar-Rasulullah), (beriman) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya di atas langit, mendekat dari makhluk-Nya bagaimana Dia suka, dan turun ke langit dunia bagaimana Dia suka … (2/354-355)

Pernyataan Imam Syafi’i Tentang Sifat Nuzul (Turun) Bagi Allah

وَ أَنَّهُ يَهْبِطُ كُلَّ لِيْلَةٍ إِلَى سَمَاء الدُّنْيَا بِخَبَرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Allah turun setiap malam ke langit dunia dengan dasar berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . (2/358).

وَ أَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ يَقْرُبُ مِنْ خَلْقِهِ كَيْفَ شَاءَ وَ يَنْزِلُ إِلَى السَّمَاء الدُّنْيَا كَيْفَ شَاءَ

Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya di atas langit-Nya, mendekat dari makhluk-Nya bagaimana Dia suka, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala turun ke langit dunia bagaimana Dia suka. (2/358).

Pernyataan Imam Syafi’i Tentang Sifat Tangan Bagi Allah
Sesungguhnya Allah memiliki dua tangan dengan dasar firman Allah,

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ ۚ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا ۚ وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ۚ كُلَّمَا أَوْقَدُوا نَارًا لِلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا اللَّهُ ۚ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا ۚ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Orang-orang Yahudi berkata:”Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al-Qur`an yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan, Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan. -Qs. al-Maidah/5 ayat 64.

Dan sungguh Dia juga memiliki tangan kanan dengan dasar firman Allah:

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, pada hal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Dia dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. -Qs. az-Zumar/39 ayat 67.

Pernyataan Imam Syafi’i Tentang Melihat Allah Di Akhirat

عَنِ الرَبِيْعِ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ كُنْتُ ذَاتَ يَوْمٍ عِنْدَ الشَّافِعِيِ رحمه الله زَ جَاءَهُ كِتَابٌ مِنَ الصَّعِيْدِ يَسْأَلُوْنَهُ عَنْ قَوْلِ اللهِ تَعَالَى : كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ  لَمَحْجُوبُونَ   فَكَتَبَ فِيْهِ لَمَّا حَجَبَ اللهُ   قَوْمًا بِالسَّخَطِ دَلَّ عَلَى أَنَّ قَوْمًا يَرَوْنَهُ بِالرِّضَا قَالَ الرَّبِيعُ : أَوَتَدِيْنُ بِهَذَا يَا سَيِدِيْ قَألَ : وَ اللهِ لَوْ لَمْ يُقِنَّ مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيْسِ أَنَّهُ يَرَى رَبَّهُ فِيْ الْمَعَادِ لَمَّا عَبَدَهُ فِيْ الدُّنْيَا

Dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, beliau berkata: “Suatu hari saya berada di dekat asy-Syafi’i dan datang surat dari daerah ash-Sha’id. Mereka menanyakan kepada beliau tentang firman Allah, (yang artinya): Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka. -Qs. Muthaffifin/83 ayat 15- lalu beliau menulis (jawaban) berisi (pernyataan), ketika Allah menghalangi satu kaum dengan sebab kemurkaan, maka menunjukkan bahwa orang-orang melihat-Nya dengan sebab keridhaan”.

Ar-Rubayyi’ bertanya: “Apakah engkau beragama dengan hal ini, wahai tuanku?”
Lalu beliau menjawab: “Demi Allah! Seandainya Muhammad bin Idris tidak meyakini bahwa ia melihat Rabb-Nya di akhirat, tentu ia tidak menyembah-Nya di dunia”. (2/286).

عَنِ ابْنِ هَرَمٍ الْقَرَشٍيْ يَقُوْلُ سَمِعْتُ الشَّافِعِيَ فِيْ قَوْلِهِ تَعَالَى : كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ قَالَ فَلَمَّا حَجَبَهُمُ فِيْ السَخَطِ كَانَ دَلِيْلاً عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَهُ فِيْ الرِّضَا

Dari Ibnu Haram al-Qurasyi, beliau berkata: “Saya mendengar  asy-Syafi’i mengatakan pada firman Allah l “ Sekali-kali tidak, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Rabb mereka. -Qs. Muthaffifin/83 ayat 15-“, ini adalah dalil bahwa para wali-Nya melihat-Nya pada hari Kiamat. (2/287).

Sikap Imam Syafi’i Terhadap Syi’ah

عَنْ يُوْنُسِ بْنِ عَبْد الأَعْلِى يَقُوْلُ : سَمِعْتُ الشَّافِعِي إِذَا ذُكِرَ الرَّافِضَةُ عَابَهُمْ أَشَّدَّ الْعَيْبِ فَيَقُوْلُ شَرَّ عِصَابَةِ

Dari Yunus bin Abdila’la, beliau berkata: Saya telah mendengar asy-Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya dengan sangat keras, dan berkata: “Kelompok terjelek“. (2/486).

لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَد بِالزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ

Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi palsu dari Syi’ah Rafidhah. (2/486).

قَالَ الشَّافَعِيُّ فِيْ الرَّافِضَةِ يَحْضُرُ الْوَقِعَةِ : لاَ يُعْطَى مِنَ الْفَيْءِ شَيْئًا لأَنَّ اللهَ تَعَالَى ذَكَرَ آيَةَ الْفَيْءِ ثُمَّ قَالَ : جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ  فَمَنْ لَمْ يَقُلْ بِهَا لَمْ يَسْتَحِقَّ

Asy-Syafi’i berkata tentang seorang Syi’ah Rafidhah yang ikut berperang: “Tidak diberi sedikit pun dari harta rampasan perang, karena Allah l menyampaikan ayat fa’i (harta rampasan perang), kemudian menyatakan: Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, …”. -Qs. al-Hasyr/59 ayat 10- maka barang siapa yang tidak menyatakan demikian, tentunya tidak berhak (mendapatkan bagian fa’i). (2/487).

Sikap Imam Syafi’i Terhada Shufiyah (Tashawwuf)

لَوْ أَنَّ رَجُلاً تَصَوَّفَ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ لَمْ يَأْتِ عَلَيْهِ الظُّهْرُ إِلاَّ وَجَدْتُه أَحْمَقُ

Seandainya seorang menjadi sufi (bertasawwuf) di pagi hari, niscaya sebelum datang waktu Zhuhur, engkau dapati ia, kecuali menjadi orang bodoh. (2/503).

مَا رَأَيْتُ صُوْفِيًّا عَاقِلاً قَطْ إِلاَّ مُسْلِم الْخَوَاص

Saya, sama sekali tidak mendapatkan seorang sufi berakal, kecuali Muslim al-Khawash. (2/503).

أُسَسُ التَّصَوُّفِ الْكَسَلُ

Asas tasawwuf adalah kemalasan. (2/504).

لاَ يَكُوْنُ الصُّوْفِيْ صُوْفِيًّا حَتَّى يَكُوْنَ فِيْهِ أَرْبَعُ خِصَالٍ : كَسُوْلٌ , أَكُوْلٌ, شُؤُوْمٌ , كَثِيْرُ الفُضُوْلِ

Tidaklah seorang sufi menjadi sufi, hingga memiliki empat sifat: malas, suka makan, sering merasa sial, dan banyak berbuat sia-sia. (2/504).

Demikian, sebagian pernyataan dan sikap beliau, agar diketahui bagaimana seharusnya mengikuti beliau dengan benar. Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Edisi 01/Tahun XII/1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Aqidah Imam Syâfi’i, Allah Subhanahu wa Ta’ala Ada Di Atas

AQIDAH IMAM SYAFI’I,  ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA ADA DI ATAS

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad bin Mûsa Alu Nashr

Di antara pokok utama aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, ialah meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di langit (di atas langit), Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas makhluk-makhluk-Nya dan ber-istiwâ` (bersemayam) di atas ‘Arsy sesuai dengan kesempurnaan dan keagungan-Nya, tidak seperti bersemayamnya seorang manusia. Akan tetapi, meskipun Allah Subhanahu wa Ta’ala bersemayam di atas Arsy, ilmu-Nya ada di setiap tempat dan Dia lebih dekat dari urat leher seseorang. Tidak pula tersembunyi dari-Nya apa pun yang ada di langit dan di bumi, bahkan Dia mengetahui dan menyaksikan pembicaraan-pembicaraan rahasia.

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَىٰ ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَىٰ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا

… Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada …. [al-Mujâdilah/58:7].

Tapi kebersamaan ini adalah kebersamaan pendengaran, ilmu, penguasaan dan rahmah, bukan kebersamaan secara fisik sebagaimana dikatakan Jahmiyah[1] dan Huluuliyah[2]. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan.

Sifat ‘Uluw (Tinggi) Allah Subhanahu wa Ta’ala, terbagi menjadi umum dan khusus. Umum ditinjau dari ketinggian-Nya atas seluruh makhluk; dan khusus, jika ditinjau dari bersemayamnya di atas ‘Arsy setelah penciptaan langit dan bumi.

Dari sini Ahlus-Sunnah menetapkan ketinggian Dzat Allah, Dzat-Nya yang Maha Suci. Dia ada sebelum penciptaan makhluk, sebelum penciptaan langit dan bumi, serta sebelum adanya waktu dan tempat.

Kemudian, setelah menciptakan ‘Arsy, Dia bersemayam di atasnya. Di sini bisa disimpulkan bahwa ketinggian adalah sifat dzatiyah[3] Allah. Sedangkan bersemayamnya Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas ‘Arsy adalah sifat fi’liyah ikhtiyariyah,[4] maka Allah bersemayam kapan saja dan dengan cara apa saja yang Dia kehendaki.

Al-istwâ` (bersemayam), al-‘uluw (tinggi) dan al-irtifa’ (ketinggian) mempunyai empat arti. Berarti ‘ala (di atas), irtafa’a (tinggi), sha’ada (naik), dan istaqarra (tetap) tanpa perlu ditanyakan bagaimananya.

Seperti jawaban Imam Mâlik ketika ditanya tentang istiwâ`, beliau berkata: “Al-istiwâ` tidaklah asing (yaitu bisa difahami) dan wujudnya tidak masuk akal (tidak mampu difahami akal), sedangkan mengimaninya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid’ah,” kemudian beliau memerintahkan untuk mengeluarkan si penanya dari masjid.

Oleh karena itu, Ahlus-Sunnah menetapkan ketinggian Dzat Allah dan sifat ‘uluw (tinggi) secara umum atas seluruh makhluk sebelum penciptaan serta sifat ‘uluw (tinggi) secara khusus, yaitu ketinggian dan bersemayam-Nya setelah penciptaan Arsy. Sehingga sifat ‘uluw (tinggi) yang umum melekat dengan Dzat-Nya, sedangkan sifat ‘uluw (tinggi) secara khusus berkenaan dengan kehendak dan pilihan-Nya.

Banyak kelompok telah menyelisihi Ahlus-Sunnah dalam penetapan sifat ‘uluw; di antaranya Jahmiyah, Hulûliyah Ittihadiyah, Mu’tazilah dan selain mereka. Mereka menafsirkan kata istiwâ` dengan istilâ` (menguasai, merebut). Ini merupakan penafsiran baru yang disusupkan ke dalam Islam, yang tidak pernah dikenal oleh generasi pertama umat ini, generasi umat yang terbaik. Kata istiwâ`, jika dibuat aktif dengan kata sambung (على), maka tidak punya arti kecuali ‘uluw (tinggi) dan fauqiyyah (ketinggian).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arsy. [Thaha/20:5].

Sebenarnya, makna lainnya dari istiwâ` masih banyak, tetapi yang menjadi titik perbedaan antara Ahlus-Sunnah dengan kelompok-kelompok lain, ialah dalam bentuk aktif dengan kata sambung (على). Maka dalam firman Allah yang telah disebutkan tadi, makna (على) ialah di atas. Disinilah penyelisihan ahlul bid’ah terghadap Ahlus-Sunnah. Mereka bersikeras, makna istiwâ` ialah istaulâ`. Mereka berhujjah dengan sebuah bait syair palsu yang berbunyi:

 اسْتَوَى بِشْرٌ عَلَى الْعِرَاقِ مِنْ غَيْرِ سَيْفٍ وَلاَ دَمٍ مِهْرَاقٍ

(Bisyr menguasai/merebut Iraq tanpa pedang dan darah yang mengalir).

Syair ini tidak diketahui siapa yang membuatnya. Ada yang mengatakan syair ini milik Akhtal an-Nashrani (seseorang yang beragama Nashara), tetapi tidak ditemukan dalam kumpulan syair-syairnya. Kalaupun perkataan ini benar, apakah kita akan mengatakan bahwa Akhtal yang beragama Nashrani lebih paham tentang makna-makna Al-Qur`ân dibandingkan para sahabat dan generasi pertama dari umat ini? Padahal perkataan ini sangat jelas ketidakbenarannya. Bagaimana mereka sanggup menolak ayat-ayat Al- Qur`ân dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian mengambil hujjah dari syair yang dipalsukan, tidak jelas siapa yang mengatakannya? Sehingga Ahlus-Sunnah bisa dengan mudah mematahkan argumen mereka yang lemah ini dengan Al-Qur`ân dan Sunnah, bahkan melalui tinjauan bahasa sekalipun.

Telah banyak kisah dari ahli ilmu tentang bantahan ini, sebagaimana sebuah kisah dari seorang ahli bahasa Imam Ibnul-‘Arâbi. Suatu ketika ada yang bertanya kepada beliau:

“Wahai Imam, apa makna firman Allah الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى  ?”

Beliau menjawab: “Maknanya ialah isti’lâ` (tinggi)”.

Si penanya membantah: “Tidak, maknanya ialah istaula (menguasai/merebut)”.

Beliau berkata: “Diam! Orang Arab tidak memaknai istawâ` dengan pengertian istaulâ`, kecuali ketika ada perlawanan dan perselisihan. Siapakah yang mampu melawan kekuasaan Allah dan menentang-Nya?”

Kemudian kalau kita mengatakan istawâ` bermakna istaulâ`, maka kita telah menetapkan kelemahan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena berarti Arsy-Nya pernah dikuasai pihak lain selama beberapa waktu sehingga Allah perlu menguasainya kembali. Sehingga sangat jauh (tidak mungkin) hal ini terjadi terhadap Allah yang Maha Sempurna.

Ayat-ayat Al-Qur’ân yang menerangkan sifat ‘uluw (tinggi) bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala sangatlah banyak. Di antaranya firman Allah Ta’ala:

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ

Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia menjungkirbalikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang. [al-Mulk/67:16].

Maksud ‘Dzat yang berada di dalam langit’ ialah Dzat yang berada di atasnya. Jadi, Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas langit (bukan di dalamnya, pent.). Lantaran jumlah langit adalah tujuh, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berada di atas langit ke tujuh. Tempat ‘Arsy berada di atas langit tujuh. Maka, Allah Subhanahu wa Ta’ala bersemayam di atas Arsy tersebut sesuai dengan kesempurnaan-Nya, sedangkan ilmu-Nya meliputi segala tempat. Ini karena kata sambung (في, fii) pada ayat di atas mempunyai arti “di atas” (fauqiyyah dan ‘uluw), bukan sebagai zharfiyyah (keterangan tempat).

Ketika kita mengatakan الماء في الكوز (air di dalam cangkir), dalam perkataan ini (في) menjadi keterangan tempat (zharfiyyah), sehingga diartikan “di dalam”. Seperti halnya kita mengatakan الطُّلاَّبُ فِيْ الْقَاعَة (murid-murid di dalam kelas). Karena kelas mengelilingi mereka, maka diartikan murid-murid “di dalam” kelas. Tetapi hal ini tidak mungkin terjadi pada Allah, dimana langit mengelilingi-Nya. Maka kita artikan (في) dengan “di atas”, karena ini juga salah satu makna (في).

Di antara dalil bahwa (في) bermakna “di atas” juga adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menceritakan perkataan Fir’aun kepada para penyihirnya:

قَالَ آمَنْتُمْ لَهُ قَبْلَ أَنْ آذَنَ لَكُمْ إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ فَلَأُقَطِّعَنَّ أَيْدِيَكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ مِنْ خِلافٍ وَلَأُصَلِّبَنَّكُمْ فِي جُذُوعِ النَّخْلِ وَلَتَعْلَمُنَّ أَيُّنَا أَشَدُّ عَذَاباً وَأَبْقَى

Berkata Fir’aun: “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku beri izin kepadamu sekalian. Sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. Maka sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal-balik, dan sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian di atas pohon kurma, dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya”. [Thâhâ/20:71].

Dalam ayat ini Fir’aun mengancam para penyihir yang beriman dengan kenabian Musa. Mereka diancam akan disalib di atas pohon kurma. Apakah mungkin orang yang berakal mengatakan makna (في) dalam ayat tersebut adalah “di dalam”? Lalu apa gunanya ancaman Fir’aun ini kalau para penyihir disalib di dalam pohon kurma? Bukankah Fir’aun melakukan ancaman ini supaya yang lain takut dengan kekejamannya? Bagaimana yang lain akan takut kalau tidak bisa melihat apa yang terjadi?

Ayat lain yang menerangkan (في) bermakana “di atas”, yaitu firman Allah:

قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Katakanlah: “Berjalanlah di atas bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”. [al-An’âm/6:11].

Apakah pengertian “berjalan di dalam bumi” yang termaktub dalam ayat di atas berarti menelusuri goa-goa di perut bumi yang gelap? Apakah mengarungi air bah? Apa yang dapat disaksikan? (Tidak ada, pent.).

Jadi, maksud dari “berjalan di dalam bumi”, ialah berjalan di atasnya untuk merenungi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta ini untuk mengantarkan kepada rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikian, aqidah Imam Syafi’i rahimahullah yang terangkum dalam pernyataan beliau berikut ini: “Konsep ajaran Islam yang aku pegangi dan dipegangi orang-orang yang aku ketahui, semisal Sufyan (ats-Tsauri), (Imam) Mâlik dan lain-lain, (ialah) pengakuan terhadap persaksian bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. Sesungguhnya Allah di atas ‘Arsy, mendekati makhluk-makhluk-Nya sesuai dengan kehendak-Nya, dan turun ke langit bumi sesuai dengan kehendak-Nya[5].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Edisi 01/Tahun XII/1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Golongan menyimpang produk Jahm bin Shafwân. Di antara pokok penyimpangannya, yaitu keyakinan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mempunyai sifat-sifat.
[2] Golongan menyimpang yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatu dengan makhluk-Nya atau Allah berada dimana-mana.
[3] Sifat-sifat  yang tidak terpisahkan dengan Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala .
[4] Perbuatan-perbuatan (sifat-sifat) yang tergantung pada kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah melakukannya ketika berkehendak saja.
[5] Mukhtashar ‘Uluw

Imam Ahmad Sosok  Ulama yang Teguh Diatas Kebenaran

IMAM AHMAD SOSOK ULAMA YANG TEGUH DIATAS KEBENARAN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa Ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Berikut ini adalah rangkaian dari kisah perjalanan hidupnya seorang ulama besar dari para Imam umat ini, Imamnya para imam pembawa petunjuk, dengan melalui perantara beliau Allah Shubhanahu wa Ta’alla menolong agama ini dan menjaga sunah Nabi -Nya. Beliau lahir pada tahun 164 H, dan tumbuh dalam keadaan yatim. Ayahnya meninggal tatkala dirinya masih kecil, kemudaian beliau mulai menuntut ilmu dikala usianya masih lima belas tahun, bertubuh sedikit jangkung dengan warna kulit sawo matang, dan menikah pada umurnya yang ke empat puluh tahun.

Abu Zur’ah ar-Razi menuturkan, “Beliau memiliki hafalan satu juta hadits”. Tatkala beliau ditanya akan hal itu, beliau mengatakan, “Aku belajar padanya dan mengambil hadits dengan jumlah yang banyak darinya’. Imam adz-Dzahabi menjelaskan, “Dan kisah ini adalah benar, yang menunjukan akan keluasan ilmu yang dimiliki oleh Abu Abdillah (Imam Ahmad). Dan mereka didalam menghitung jumlah hafalan yang dimiliki oleh beliau, karena ada yang sifatnya berulang-ulang, ada yang hanya atsar dari sahabat, fatwanya para Tabi’in, dan tafsiran beliau dan yang semisal dengan itu semua. Karena kalau dijumlah seluruh matan hadits shahih yang ada, tentu tidak akan sampai pada angka bilangan satu juta hadits”.[1]

Beliau adalah imamnya Ahlu Sunah wal Jama’ah, syaikhul Islam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal adz-Dzahli asy-Syaibani al-Marwazi kemudian al-Baghdadi, beliau mempunyai kun’yah Abu Abdillah. Imam Syafi’i menyatakan, “Aku pergi meninggalkan negeri Baghdad dan tidaklah aku tinggalkan disana seorang yang lebih mulia, lebih berilmu dan bertakwa dari pada Ahmad bin Hanbal”. Berkata Ishaq bin Rahawaih tentang beliau, “Ahmad bin Hanbal adalah hujah yang Allah Shubhanahu wa Ta’alla turunkan kepada hamba dan Diri-Nya”.

Adz-Dzahabi melanjutkan tentang sirahnya, “Adalah Ahmad bin Hanbal sangat agung urusannya, pemimpin dalam ilmu hadits, ilmu fikih, serta ilmu ibadah. Beliau telah mendapat pengakuan dari lawan-lawannya, sehingga tidak bisa di bedakan mana saudara dan kerabatnya? Beliau sangat disegani ketika berbicara tentang Dzat nya Allah azza wa jalla, sampai sekiranya Abu Ubaid mengatakan tentangnya, “Tidak ada seorangpun yang lebih disegani ucapannya dalam masalah Dzat Allah Shubhanahu wa Ta’alla melebihi ucapannya Ahmad bin Hanbal”.

Konon, dikisahkan bahwa para penuntut ilmu yang hadir dimajelisnya Imam Ahmad kurang lebih lima ribu orang, diceritakan sekitar lima ratus orang yang mencatat hadits darinya, sedang sisanya hanya melihat dan mempelajari adab dan etikanya beliau. Pernah suatu ketika sahabatnya bertanya pada beliau, “Sampai kapan engkau akan terus menuntut ilmu, sedangkan sekarang engkau adalah seorang imamnya kaum muslimin? Beliau menjawab, “Mulai dari buaian sampai ke liang lahat”.

Beliau –semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla merahmatinya- adalah seorang yang sangat fakih dan zuhud dalam urusan dunia. Imam an-Nasa’i menuturkan, “Telah terkumpul dalam diri Ahmad bin Hanbal ilmu yang berkaitan tentang hadits, fikih, wara’, zuhud, dan kesabaran”. Sedang Abu Dawud mensifati beliau dengan mengatakan, “Majelisnya Ahmad bin Hanbal adalah majelis yang menggambarkan tentang akhirat, tidak pernah sedikitpun disebut dalam majelis beliau perkara dunia. Aku tidak pernah beliau menyebut-yebut urusan dunia sedikitpun”.

Ahmad bin Sanan menjelaskan, “Telah sampai berita kepadaku kalau Ahmad bin Hanbal menggadaikan sendalnya kepada tukang roti di Yaman, dan dirinya menangguhkan dengan menambah dua ekor onta tatkala keluar dari negeri Yaman, kemudian Abdurrazaq menawarkan padanya uang dua dirham untuknya, namun dirinya enggan menerimanya”. Berkata al-Marwadzi mengkisahkan beliau, “Adalah Abu Abdillah, apabila disebut tentang kematian disisinya, maka beliau menangis tersedu-sedu khawatir akan hal itu. Dan beliau pernah mengatakan, “Ketakutanku menjadikan diriku segan untuk makan dan minum, jika aku mengingat kematian, menjadiku mudah melupakan semua problematika dunia, makananku hanya cukup untuk menegakkan punggungku, pakaianku sebatas menutup semua auratku. Sungguh dunia adalah bagian dari hari-hari yang sangat pendek, yang aku tidak khawatirkan tentang kefakiran sedikit pun, kalau seandainya ada jalan yang aku bisa keluar dari kesibukan dunia tentu aku sudah keluar darinya sampai kiranya tidak ada lagi yang mengenangku”.

Beliau juga pernah memberi petuah, “Aku ingin kiranya aku berada dilembah Makah sampai kiranya tidak ada orang yang mengenalku, sungguh aku merasa tertimpa musibah dengan ketenaran”. Imam Ahmad adalah seorang yang sangat bertakwa, wara’ dan rendah diri. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Yahya bin Ma’in, “Tidak pernah aku melihat yang semisal dengan Ahmad bin Hanbal, aku telah menjalin persahabatan dengannya selama lebih dari lima puluh tahun, beliau tidak pernah membanggakan diri atas kami dengan sesuatu kebajikan yang beliau lakukan”. Al-Marwadzi menambahkan, “Aku pernah mengatakan pada Abu Abdillah, “Betapa banyak orang yang mendo’akanmu”. Beliau menjawab, “Aku khawatir ini termasuk istidraj (fitnah), apa alasanya? Aku katakan padanya, “Ada seseorang datang dari negeri Thurthus lalu menceritakan, “Kami berada dinegeri Romawi dalam sebuah peperangan. Tatkala malam membawa kesunyian para pasukan mulai mengangkat suaranya dengan do’a, sembari mengingatkan, “Berdo’alah untuk Abu Abdillah”. Lantas kami membentangkan senjata, lalu kami lempar setelahnya kepada musuh yang sedang naik kuda dengan baju perang dan perisainya kemudian diapun mati lalu dipenggallah kepala dan diambil baju perisainya.

Al-Marwadzi melanjutkan, “Maka seketika itu wajah beliau berubah, dan berkata, “Aku berharap semoga ini bukan istidraj”. Aku katakan padanya, “Sungguh sekali-kali tidak”. Lalu ada seorang lagi yang masuk pada beliau, lantas dirinya menyanjung dan memuji beliau sambil mengatakan, “Semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla memberi balasan kepadamu atas jasamu terhadap Islam dengan sebaik-baik balasan”. Maka beliau sangat bersedih hati dan mengatakan, “Bahkan, semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla memberi balasan kepada Islam atas kebaikan yang diberikan padaku, siapa saya, apa artinya saya dibanding Islam”.

Berkata anaknya, Sholeh tentang ayahnya, “Ayahku, merupakan tradisi beliau jika dido’akan oleh orang lain beliau menerangkan padanya, “Sesungguhnya amalan tersebut tergantung pada akhir penghidupannya”. Muridnya al-Marwadzi menceritakan, “Pada suatu hari aku bertanya pada beliau, “Bagaimana keadaanmu dipagi hari ini? Beliau berkata, “Bagaimana aku mampu menjawab, dipagi hari yang seseorang dituntut oleh Rabbnya supaya menunaikan kewajiban-kewajibannya. Nabinya menuntut agar mengerjakan sunah-sunahnya, sedang dua malaikat selalu mengawasi agar senantiasa memperbagusi amalannya, dan dirinya merongrong untuk mengikuti hawa nafsunya, iblis mendorong agar berbuat kenistaan, sedang malaikat maut mengintainya untuk mencabut nyawanya, dan keluarganya menuntut untuk dipenuhi nafkahnya”.

Beliau juga bercerita, “Tatkala disebut dihadapan Imam Ahmad tentang akhlaknya orang-orang yang wara’ beliau berkata, “Aku memohon kepada Allah Shubhanahu wa Ta’alla semoga tidak menjadikan kami membencinya. Dimana kami bila dibanding dengan mereka-mereka itu? Ini menunjukan tentang tawadhunya beliau sedang beliau adalah Imamnya ahli wara’. Imam Ahmad adalah seorang ulama yang tegar didalam menjelaskan kebenaran dan bersabar terhadap ujian yang menimpanya disebabkan hal itu. Sebagaimana diirinya telah diuji oleh karenanya.  Diterangkan oleh adz-Dzahabi, “Penjelas kebenaran sangatlah agung kedudukannya, dirinya butuh ekstra didalam kemauan dan keikhlasan. Beliau melanjutkan, “Seseorang yang bisa ikhlas namun tidak memiliki kekuatan, dirinya akan kandas ditengah perjalanannya. Adapun kekuatan tanpa dibarengi keikhlasan maka akan menyebabkan dirinya jauh dari pertolongan. Sehingga barangsiapa yang mampu memadukan antara keduanya secara sempurna maka dirinya adalah shidiq (jujur). Dan siapa yang lemah maka paling tidak dirinya akan mengeluh dan hatinya mengingkari, dan tidak ada lagi keimanan yang tersisa setelah itu, maka tidak ada kekuatan melainkan dari Allah Shubhanahu wa Ta’alla semata”.[2]

Berkata Ali bin al-Madini, “Allah Shubhanahu wa Ta’alla telah memuliakan agama ini dengan dua orang, Abu Bakar Shidiq tatkala beliau memerangi ahli ridah (yang berpaling keluar dari Islam) sedang yang kedua adalah Ahmad bin Hanbal ketika terjadi fitnah pemikiran al-Qur’an adalah makhluk”.

Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

الٓمٓ ١ أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتۡرَكُوٓاْ أَن يَقُولُوٓاْ ءَامَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَنُونَ ٢ وَلَقَدۡ فَتَنَّا ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ فَلَيَعۡلَمَنَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْ وَلَيَعۡلَمَنَّ ٱلۡكَٰذِبِينَ ٣

“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”. [al-Ankabuut/29: 1-3].

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulallah, “Ya Rasulallah, siapakah orang yang paling berat mendapat ujian? Beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ  » [أخرجه الترمذي]

Para nabi kemudian yang semisal dan yang semisal dengan mereka. Seseorang diuji sesuai dengan kadar agama yang dia peluk, jika agama yang dipegang cukup kuat maka ujiannya semakin besar, kalau agamanya sedikit lembek ujian yang diterimanya pun sesuai dengan kadar tingkat agamanya“. [HR at-Tirmidzi no: 2398].

Tatkala meletus fitnah al-Qur’an adalah makhluk pada masanya al-Ma’mun, Sholeh anak Imam Ahmad mengkisahkan, “Kemudian orang-orang (para ulama) pada saat itu mendapat ujian dan dipersiapkan bagi siapa saja yang menolaknya untuk dijebloskan ke dalam penjara. Maka semuanya menuruti kemauan mereka kecuali empat orang, Ayahku, Muhammad bin Nuh, al-Qawariri, dan Hasan bin Hamad. Kemudian diantara empat orang ini dua orang akhirnya menyerah sehingga tinggal dua yang enggan yaitu Ayahku dan Muhammad sehingga keduanya ditahan beberapa waktu. Kemudian datang surat perintah dari Thurthus untuk membawa keduanya dengan tangan terikat. Lantas ditengah perjalanan Muhammad bin Nuh meninggal dunia sehingga tinggal ayahku sendirian yang dibawa menghadap mereka.

Abas ad-Dauri mengatakan, “Aku pernah mendengar Abu Ja’far mengkisahkan, “Tatkala Imam Ahmad digelendang dibawa menghadap al-Ma’mun, aku kabarkan beritanya kepada al-Farat, ketika itu aku dapati dirinya sedang duduk dikedainya lalu aku ucapkan salam padanya. Dia berkata, “Wahai Abu Ja’far, engkau membawa berita duka”. Aku katakan, “Duhai anda, sekarang engkau adalah ulama panutan, banyak manusia mengikutimu. Demi Allah, kalau seandainya engkau menuruti mereka dengan mengatakan al-Qur’an adalah makhluk tentu orang-orang akan menirumu. Dan membuat Ahmad bin Hanbal menangis dan hanya mampu mengucapkan, “Apa yang Allah Shubhanahu wa Ta’alla kehendaki pasti terjadi”.

Kemudian dia berkata, “Wahai Abu Ja’far, ulangi lagi nasehatmu”. Akupun mengulangi lagi, lalu beliau berkata. “Apa yang Allah Shubhanahu wa Ta’alla kehendaki pasti terjadi”. Ibrahim bin Abdillah menuturkan, “Pernah Ahmad bin Hanbal mengucapkan, “Tidak ada sebuah ucapan yang menusuk kalbuku semenjak terjadinya fitnah ini dari pada ucapannya seorang Arab badui yang berkata padaku, “Wahai Ahmad, jika kebenaran yang membunuhmu maka engkau mati syahid, dan jika engkau selamat, engkau akan hidup dalam keadaan terpuji”. Seketika itu kalimat tersebut menguatkan hatiku.

Muhammad bin Ibrahim mengatakan, “Orang-orang menyebut-yebut Abu Abdillah (Imam Ahmad) dengan kehalusan budi pekerti dalam masalah ketakwaan, dan kisah yang berkaitan dengannya. Ada yang bertanya, “Apa yang akan kalian lakukan dengan haditsnya Khabab? Yaitu hadits yang bunyinya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ » [أخرجه البخاري]

Dahulu ada seorang dari kalangan sebelum kalian yang dibuatkan lubang ditanah untuknya lalu dirinya dimasukan kedalamnya. Lantas didatangkan padanya gergaji lalu diletakan diatas kepalanya sehingga kepalanya terbelah menjadi dua. Namun, lelaki tadi tetap teguh dalam mempertahankan agamanya. Ada lagi seseorang yang disisir dengan menggunakan sisir dari besi sehingga terpisah daging dan tulangnya, atau urat sarafnya, namun, itu semua tidak menjadikan dirinya gentar sehingga dia tetap teguh dalam agamanya“.[HR Bukhari no: 3612].

Maka fitnah itu membikin kami berputus asa. Lantas dia berkata, “Aku tidak peduli dengan tahanan, tidaklah penjara kecuali sama seperti rumah bagiku, bukan tebasan pedang yang kutakuti, namun, fitnah cambuk yang kutakuti. Maka ada sebagian penghuni penjara yang mendengar ucapan beliau, lantas dia berkata, “Tidak mengapa wahai Abu Abdillah, tidak ada cambuk kecuali dua cambukan kemudian engkau tidak lagi merasakan sisanya”. Seakan-akan dirinya lenyap setelah itu.

Sholeh bin Ahmad mengkisahkan, “Ayahku berkata, “Tatkala kami dibawa dan sampai dinegeri perbatasan, kemudian di pertengahan malam kami tinggalkan tempat tersebut, maka ketika pintunya dibukakan untuk kami tiba-tiba ada seseorang datang sambil menyeru, “Kabar gembira, dirinya telah meninggal –Yang dimaksud adalah al-Ma’mun-. Ayahku berkata, “Dan aku berdo’a kepada Allah Shubhanahu wa Ta’alla agar aku tidak dipertemukan dengannya”. Setelah itu Ahmad terus ditahan di Ruqah sampai diba’iatnya Mu’tashim menjadi Khalifah setelah kematian saudaranya. Diapun sama dengan saudarnya, memberi titah supaya menyiksa Imam Ahmad, dengan memberi cambukan sampai dirinya pingsan beberapa kali.

Sholeh melanjutkan, “Kemudian beliau dibebaskan dan dikembalikan pulang kerumahnya. Dan beliau tinggal didalam penjara semenjak mulai dimasukan sampai berlalu, selama dua puluh delapan bulan”. Diantara akhlak mulia beliau, ialah pemaaf dan lapang dada sampai kepada lawan yang paling membenci serta menyiksanya. Diantara ucapan beliau ialah, “Setiap orang yang menyebut tentang diriku maka aku halalkan baginya kecuali bagi ahli bid’ah. Dan telah aku jadikan bagi Abu Ishaq –yakni al-Mu’tashim- halal kehoramatanku. Karena aku mendapati Allah Shubhanahu wa Ta’alla berfirman dalam ayat -Nya:

وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ

“Dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [an-Nuur/24: 22].

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Abu Bakar supaya memaafkan dalam kisahnya Misthah. Abu Abdillah mengatakan, “Apa manfaatmu dengan menyebabkan saudaramu sesama muslim tersiksa? Berilah maaf padanya dan berlapang dadalah maka Allah Shubhanahu wa Ta’alla akan mengampunimu sebagaimana yang -Dia janjikan akan hal itu.

Beliau juga berkata pada ahli bid’ah, “Antara kita dan kalian ada sholat jenazah”. Berkata Abdul Wahab al-Waraq mengkisahkan kematian beliau, “Belum pernah sampai kepada kita sejarah dalam masa Jahilayah tidak pula masa Islam sebelumnya akan banyaknya orang yang berkumpul untuk menyolati jenazah beliau. Sampai kiranya sampai kepada kita, bahwa tidak ada tempat yang bisa untuk sholat melainkan disitu ada sekumpulan orang yang ikut menyolati jenazahnya, sehingga terkumpul pada saat itu satu juta orang. Orang-orang berlomba-lomba membukakan pintu-pintu rumahnya dijalanan dan pintu gerbang sambil mempersilahkan, ‘Siapakah yang ingin berwudhu”.[3] Beliau meninggal dunia pada hari jum’at tanggal 12 Rabi’ul awal tahun 241 H. semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla merahmati beliau dengan rahmat -Nya yang luas. Dan semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla membalas beliau akan jasa-jasanya kepada Islam dan kaum muslimin sebaik-baik balasan. Dan mengumpulkan kita bersamanya dinegeri kenikmatan bersama para Nabi, Shidiqin, para syuhada serta orang-orang sholeh. Dan mereka adalah sebaik-baik teman.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa Ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari مواقف مؤثرة من سيرة الإمام أحمد بن حنبل  Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Siyar a’lamu Nubala 11/187.
[2] Siyar a’lamu Nubala 11/234.
[3] Siyar a’lamu Nubala 11/177-356.