Category Archives: A6. Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Seandainya Orang Tua Menyuruh Untuk Bercerai

SEANDAINYA ORANG TUA MENYURUH UNTUK BERCERAI

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Apabila kedua orang tua menyuruh anak untuk menceraikan istrinya, apakah harus ditaati atau tidak ?

Dibawah ini dibawakan beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, diantaranya yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Abu Dawud. Dari sahabat Abdullah bin Umar dia berkata :

كَانَتْ تَحتِى اِمْرَأَةٌ وَكُنْتُ أُحِبُّهَا، وَكَانَ عُمَرُيَكْرَهُهَا،فَقَالَ لِى :طَلِّقْهَا، فَأَبَيْتُ، فَأَتَى عُمَرُ رضى اللَّه عنه النَّبِيِّ صلّى اللّه عليه وسلم، فَدَكَرَذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلّى اللّه عليه وسلم : طَلِّقْهَا

Aku mempunyai seorang istri serta mencintainya dan Umar tidak suka kepada istriku. Kata Umar kepadaku, ‘Ceraikanlah istrimu’, lalu aku tidak mau, maka Umar datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakannya, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Ceraikan istrimu’” [Hadits Riwayat Abu Dawud 5138, Tirmidzi 1189, dan Ibnu Majah 2088. Hasan Shahih]

Hadits kedua diriwayatkan oleh Abu Darda.

Diriwayatkan oleh Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang datang kepadanya berkata:

إِنِّ لِى امْرَأَةً وَإِنِّ أُمِّى تَأْمُرُنِى بِطَلاَقِهَا؟ فَقَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَلهِّ صلّى اللّه عليه وسلم يَقُولُ (الوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ) فَإِنْ شِئْتَ فَاضشعْ ذَلِكَ الْبَابِ أَوِاحْفَظْهُ

Sesunggguhnya aku mempunyai seorang istri dan ibuku menyuruh untuk menceraikannya. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang tua itu adalah sebaik-baik pintu surga, seandainya kamu mau maka jagalah pintu itu jangan engkau sia-siakan maka engkau jaga” [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan Shahih].

Hadist ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa seandainya orang tua kita menyuruh untuk menceraikan istri kita, wajib ditaati[1].

Ini terjadi bukan hanya pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tetapi juga pada zaman Nabi Ibrahim ‘Alaihis Shalatu wa sallam. Ketika Ibrahim ‘Alaihi Shalatu wa sallam berkunjung ke rumah anaknya -Ismail ‘Alaihi salam- dan anaknya saat itu tidak ada di tempat, kemudian Ibrahim berkata kepada istri Ismail ‘Alaihissalam :

وَقُولِى لَهُ يُغَيِّرْ عَتَبَةَ بَابِهِ

Sampaikan pada suamimu hendaklah dia mengganti palang pintu ini“.

Ketika Ismail datang, istrinya mengatakan bahwa ada orang tua yang datang menyuruh ganti palang pintu. Ismail kemudian mengatakan. Bahwa orang tua yang datang itu adalah ayahnya yang menyuruh menceraikan istrinya. [Hadits Riwayat Bukhari no. 3364. Fathul Baari 6/396-398]

Sebagian ulama yang lain mengatakan jika orang tua kita menyuruh menceraikan istri tidak harus diataati.[2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istrinya dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, “Tidak boleh dia mentalaq istri karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada Ibu[3]

Ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?” Dikatakan oleh Imam Ahmad, “Jangan kamu talaq“. Orang tersebut bertanya lagi, “Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya ?” Kata Imam Ahmad, “Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsu[4]

Permasalahan mentaati perintah orang tua ketika diminta untuk menceraikan istri, sudah berlangsung sejak lama. Oleh karena itu para imam (aimmah) sudah menjelaskan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Pada zaman Imam Ahmad (abad kedua) dan zaman Syaikhul Islam (abad ketujuh) permasalahan ini sudah terjadi dan sudah dijelaskan bahwa tidak boleh taat kepada kedua orang tua untuk menceraikan istri karena hawa nafsu. Kecuali jika istri tidak taat pada suami, berbuat zhalim, berbuat kefasikan, tidak mengurus anaknya, berjalan dengan laki-laki lain, tidak pakai jilbab (tabaruj/memperlihatkan aurat), jarang shalat dan suami sudah menasehati dan mengingatkan tetapi istri tetap nusyuz (durhaka), maka perintah untuk menceraikan istri wajib ditaati. Wallahu ‘Alam

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu – Jakarta. Cetakan I Th 1422H/2002M]
_______
Footnote
[1] Nailul Authar 7/4
[2] Masaail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 96-97
[3] Majmu’ Fatawa 33/112
[4] Masail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 27

Sikap Anak Kepada Orang Tua yang Masih Kafir

SIKAP ANAK KEPADA ORANG TUA YANG MASIH KAFIR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Bagaimana seorang anak harus bersikap terhadap orang tuanya yang masih kafir?

Kisah Sahabat Sa’ad bin Abi Waqqas Radhiyallahu ‘anhu dan ibunya dapat dijadikan sebagai pelajaran:
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim[1]. Diceritakan bahwa Ummu Sa’ad (ibunya Sa’ad) bersumpah tidak akan berbicara kepada anaknya dan tidak mau makan dan minum karena menginginkan Sa’ad murtad dari ajaran Islam. Ummu Sa’ad mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya berkata, “Aku tahu Allah menyuruhmu berbuat baik kepada ibumu dan aku menyuruhmu untuk keluar dari ajaran Islam ini”. Kemudian selama tiga hari Ummu Sa’ad tidak makan dan minum. Bahkan memerintahkan Sa’ad untuk kufur. Sebagai seorang anak Sa’ad tidak tega dan merasa iba kepada ibunya.

Berkaitan dengan kisah Sa’ad ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan wahyu seperti yang terdapat pada surat Al-Ankabut/29 ayat 8 .

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orang tuanya dengan baik, dan apabila keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada keduanya

Sedangkan wahyu yang kedua dalam surat Luqman/31 ayat 15.

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan apabila keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada ilmu padanya, jangan taati keduanya dan bergaul lah dalam kehidupan dunia dengan perbuatan yang ma’ruf (baik) dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan“.

Turunnya ayat ini membuat Sa’ad semakin bertambah mantap keyakinannya dan akhirnya Sa’ad membuka mulut ibunya dan memaksa ibunya untuk makan. Dengan demikian Sa’ad tidak berbuat kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga bisa berbuat baik kepada ibunya.

Para Ulama mengambil dalil dari ayat ini tentang wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).

Jika orang tuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya. Hal tersebut didasarkan kepada surat Luqman/31 ayat 15.

وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Dan bergaul-lah kepada keduanya dalam kehidupan dunia dengan cara yang ma’ruf

Kemudian dalam surat Al-Mumtahanah/60 ayat 8, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak menyerang kita.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama. Dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil“[Al-Mumtahanah/60 : 8]

Kisah ini terjadi pada Asma binti Abu Bakar Ash-Shidiq. Ketika ibunya yang masih dalam keadaan musyrik akan datang untuk berkunjung kepadanya, Asma meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kamu menyambung silaturahmi kepada ibumu[2] [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Secara fitrah, seorang anak akan mencintai orang tuanya karena merekalah yang melahirkan serta mengurusnya, tapi jika mencintainya karena iman maka tidak dibenarkan. Dengan dasar surat Al-Mujadalah/58 ayat 22.

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ ۚ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridla terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung

Jika keduanya kafir harbi, maka tidak boleh berbakti dan bersilaturahmi kepada keduanya dengan dasar surat Al-Mumtahanah/60 ayat 9.

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama. Dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zhalim.

Dengan demikian kita tidak boleh berbuat baik kepada orang-orang kafir harbi atas dasar ayat tersebut. Bahkan seandainya bertemu di medan perang, diperbolehkan untuk dibunuh. Hal ini sudah pernah terjadi terhadap Abu Ubaidah Ibnul Jarrah dengan bapaknya pada waktu perang Badar. Bapaknya ikut di medan pertempuran dan berada di pihak kaum musyrikin kemudian Abu Ubaidah membunuhnya.

Timbul pertanyaan, “Bolehkah mendo’akan orang tua yang masih kafir?” Jawabnya adalah, baik kafir harbi atau bukan kafir harbi tidak diperbolehkan mendoakannya untuk memintakan ampun dan kasih sayang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal. Dasarnya adalah surat At-Taubah/9 ayat 113, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala supaya mengampuni dosa ibunya, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengabulkannya karena ibunya mati dalam keadaan kafir[3]  Kedua orang tua Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mati dalam keadaan kafir[4]. Kalau ada yang bertanya, “Bukankah pada saat itu belum diutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Saat itu sudah ada millah Ibrahim. Sedangkan kedua orang tua Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak masuk dalam millah Ibrahim sehingga keduanya masih dalam keadaan kafir.[5]

Nabi Ibrahim juga pernah memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kedua orang tuanya yang masih kafir, karena pada waktu itu Ibrahim belum tahu dan belum turun wahyu tentang adanya larangan tersebut. Setelah turun wahyu, Ibrahim kemudian menahan diri. Kisah ini bisa dilihat dalam surat At-Taubah/9 ayat 114.

وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ۚ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ

Dan permintaan ampun dari Ibrahim kepada Allah untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah maka Ibrahim berlepas diri daripadanya, sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya dan lagi menyantun

Jika orang tua masih kafir tetapi bukan kafir harbi, maka diperbolehkan mendo’akan agar mereka diberikan hidayah. Dikatakan oleh Imam Al-Qurtubi, ayat yang ke-8 tadi merupakan dalil tentang tetapnya menyambung tali silaturrahmi kepada orang tua yang masih kafir serta mendo’akan keduanya agar mendapatkan hidayah dan kembali ke jalan yang haq.

Walaupun tidak boleh memintakan ampunan dan rahmat kepada orang tua yang masih kafir tetapi masih diperbolehkan memintakan hidayah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendakwahkannya jika bukan kafir harbi. Jadi dakwah kepada orang tua yang masih kafir harus tetap dilakukan dan dengan cara yang baik. Dapat kita lihat bagaimana dakwahnya Ibarahim ‘Alaihi Shalatu wa sallam kepada orang tuanya. Beliau mendakwahkan dengan kata-kata yang lemah lembut. Dakwah kepada orang tua yang masih kafir saja harus dilakukan dengan kata-kata yang lemah lembut, terlebih lagi jika orang tuanya tidak kafir tetapi masih suka melakukan bid’ah, harus didakwahkan dengan kata-kata lebih lemah lembut lagi.

Sikap Nabi Ibrahim terhadap bapaknya yang kafir dapat dilihat dalam surat Maryam/19 ayat 41-48.

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ ۚ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا

Ceritakanlah wahai Muhammad kisah Ibrahim di dalam kitab Al-Qur’an, sesungguhnya dia seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi

إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا

Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya, “Wahai bapakku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak dapat mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolongmu sedikitpun juga

يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا

Wahai bapakku sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu. Maka ikutilah aku niscaya aku akan menunjukkan kamu ke jalan yang lurus

يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَٰنِ عَصِيًّا

Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaithan sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah

يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَٰنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا

Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa adzab dari Allah Yang Maha Pemurah maka kamu menjadi kawan bagi syaitan

قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ ۖ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ ۖ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا

Berkata bapaknya, “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku hai Ibrahim jika kamu tidak berhenti niscaya akan aku rajam dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama

قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ ۖ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي ۖ إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا

Ibrahim berkata, “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu aku akan meminta ampun bagimu kepada Allah sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا

Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau seru selain Allah dan aku akan berdo’a kepada Rabb-ku mudah-mudahan aku tidak kecewa dengan berdo’a kepada Rabb-ku

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu – Jakarta. Cetakan I Th 1422H /2002M]
_______
Footnote.
[1] Juz. IV hal. 1877 no. 1748 (43)
[2] Dari Asma’ binti Abi Bakr radliallahu ‘anhuma berkata:
عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْتُ وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ
Dari Asma’ binti Abi Bakr radliallahu ‘anhuma berkata; Ibuku menemuiku saat itu dia masih musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku katakan; “Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?” Beliau menjawab: “Ya, sambunglah silaturrahim dengan ibumu”.
[3] Hadits Riwayat Muslim Kitabul Jazaaiz 2 hal.671 no. 976-977, Abu Dawud 3234, Nasa’i 4 hal. 90 dll
[4] Dalilnya, ada seorang bertanya,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Ya Rasulullah ! Dimana Ayahku” Jawab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahmu di Neraka”. Ketika orang itu akan pergi, dipanggil lagi, beliau bersabda, “Ayahku dan ayahmu di neraka” [Hadits Shahih Riwayat Muslim Kitabul Iman I/191 no. 203, Abu Dawud no. 4718 Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 7/190] Pada riwayat yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kedua anak Mulaikah, “Ibu kamu di Neraka“, keduanya belum bisa menerima, lalu Nabi panggil dan beliau bersabda, “Sesungguhnya ibuku bersama ibumu di Neraka” [Thabrani dalam Mu’jam Kabir (10/98-99 no. 10017)], Hakim 4/364
[5] Lihat, Adillah Mu’taqad Abi Hanifah fil A’zham fii Abawayir Rasul Alaihis Shalatu wa Salam ta’lif Al-‘Alamah Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qary (wafat 1014)

Penutup

PENUTUP 

Pada hakekatnya seorang anak harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Meski orang tua masih dalam keadaan musyrik mereka tetap mempunyai hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.

Berbuat baik kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada fardlu kifayah dan amalan-amalan sunnah lainnya. Berbuat baik kepada kedua orang tua didahulukan daripada berjihad dan hijrah di jalan Allah. Berbuat baik kepada orang tua harus didahulukan dari pada kepada istri dan anak-anak.

Berbuat baik kepada kedua orang tua tidak berarti harus meningggalkan kewajiban terhadap istri dan anak-anaknya. Kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak tetap dipenuhi walaupun kepada kedua orang tuanya harus didahulukan.

Imam Qurthubi secara umum mengatakan bahwa dalam berbakti kepada kedua orang tua hendak-nya seorang anak menyetujui apa yang dikehendaki, diinginkan dan dimaui oleh kedua orang tua. Fudlail bin Iyadl berkata, “Janganlah engkau mencegah apa-apa yang disenangi keduanya.” Ketika ditanya bagaimana tentang bentuk berbakti kepada orang tua, Fudlail menjawab, “Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas.”

Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam ki-tabnya Al Adabul Mufrad. Ketika Abu Hurairah ditanya bagaimana berbakti kepada kedua orang tua, ia berkata, “Janganlah engkau memberikan nama seperti namanya, janganlah engkau berjalan dihadapannya, dan janganlah engkau duduk sebelum dia duduk.”[1] Artinya, orang tua dipersilahkan duduk terlebih dahulu.

Tidak boleh berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bermaksiat kepada Allah. Apabila orang tua menyuruh melakukan sesuatu yang haram atau mencegah dari perbuatan yang wajib, maka tidak boleh ditaati. Bahwa orang yang paling baik untuk kita jadikan teman dan sahabat karib selama-lamanya adalah orang tua sendiri.

Harta yang dimiliki seorang anak pada hakekatnya adalah milik orang tua. Sebagaimana telah datang seorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Ya Rasulullah, orang tua saya telah meng-ambil harta saya,” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memarahi orang tersebut dan berkata, “Kamu dan hartamu milik bapakmu.”[2] Berikan kepada orang tua apa yang ada pada kita yang pada hakekatnya adalah milik orang tua. Karena kita bisa berusaha, bekerja dan mendapat gaji, mendapatkan ma’isyah (mata pencaharian), karena sebab orang tua yang melahirkan dan mendidik kita.

Kalau keduanya sudah meninggal, tetap ber-buat baik dengan mendo’akan, menyambung tali silahturahmi kepada teman-teman orang tua yang disambung oleh keduanya.

Untuk menjadikan anak shalih berbakti kepada orang tua, bergantung dari pendidikan orang tua terhadap anaknya. Kalau ingin memiliki anak yang berbakti kepada kedua orang tua, tidak boleh meninggalkan pendidikan. Cara mendidiknya supaya menjadi anak yang shalih, anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta taat kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil dididik dengan mentauhidkan Allah, diajarkan Al Qur’an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diajarkan cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga diajarkan tentang shalat.

Seandainya sekarang ini ada anak yang durhaka kepada orang tuanya, kemudian orang tua ini menyesal dan bersedih, mungkin dahulu dia pernah berbuat durhaka kepada orang tuanya sehingga sekarang dibalas oleh anak-anaknya. Ada riwayat yang masih perlu diperiksa, menyebutkan, “Hendak lah kalian berbuat baik kepada orang tua kalian niscaya anak kalian akan berbuat baik kepada kalian.” Jadi dengan berbuat baik kepada orang tua, insya Allah anak-anak akan berbuat baik kepadanya. Tetapi kalau durhaka kepada orang tua, anak-anak pun akan durhaka kepadanya.

Hendaklah memperhatikan kedua orang tua seumur hidup dan jangan merasa lelah, capek, maupun letih, dalam berbakti kepada keduanya sebagaimana kita tidak capek dan letih dalam taat kepada Allah.

Kalau selama ini pernah durhaka kepada orang tua, segeralah minta maaf dan berbuat baik kepada keduanya. Jangan mengulangi lagi dan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya baik laki maupun yang perempuan. Mohon ampun dan bertaubat kepada Allah kemudian merubah sikap. Seandainya kedua orang tua sudah meninggal mohon ampun kepada Allah dan mendo’akannya dan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya, menyambung silaturahmi dengan teman-teman kedua orang tua.

Kalau ingin bahagia dan mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan diluaskan rizki serta dipanjangkan umur dan dimudahkan segala urusan, dimasukkan ke dalam surga maka harus terus berbuat baik kepada orang tua. Jangan lupakan semua yang pernah diberikan kedua orang tua karena semua kebaikan mereka tidak dapat dihitung dengan apapun juga.

[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu – Jakarta. Cetakan I Th 1422H /2002M]
_______
Footnote.
[1] Shahih Al Adabul Mufrad no. 32
[2] HR. Ibnu Majah-2291 (Shahih Ibnu Majah no. 1855), Ath Thahawi dalam Musykilul Atsar 4/277 no. 1598 (Shahih Musykilul Atsar Imam Ath Thahawi tahqiq Syu’aib Al Arnauth)