Category Archives: A8. Politik Pemikiran Takfiri dan Khawarij

Bahaya Hizbiyyah

BAHAYA HIZBIYYAH

Oleh
Muhammad Al-Abadah

Tidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da’wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyyah (Fanatik Golongan). Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya.

Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama’ah saja ..? Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar ..? Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan sahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..?

Apabila seorang di antara anggota kelompok (hizbiyyah) ini anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur (orientasi berfikir)nya menyimpang (munharif), maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : “Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip“.

Disebabkan fanatisme hizbiyyah inilah maka anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela’ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka.

Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang,dan tidak tahu menahu (persoalan) melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya.

Namun, mengapa hizbiyyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf (barisan) da’wah ..? Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung..?

Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya (bahwa) :”Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ….”. Semua itu karena setiap kelompok hizbiyyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota.

Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontestan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda.

Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da’wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka.

Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap (ilmu) dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu (ternyata) menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok.

Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam.

(Diterjemahkan secara bebas dari majalah Al-Bayan, No. 59 Rajab 1413H, Januari 1993M. hal. 46-47, oleh Team Redaksi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun I/1414H/1993M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Ciri Khas Pengikut Harokah

CIRI KHAS PENGIKUT HAROKAH[1]

Oleh
Syaikh Abdul Malik Ramadhaaniy Al-Jazaairy

Orang-orang harokah adalah suatu kaum yang (kelihatannya) berjuang untuk Islam. Mereka berpendapat bahwa memahami agama ini tidaklah cukup untuk memperjuangkan Islam, sampai setiap individu bergabung di dalam suatu gerakan dakwah, yang didalamnya mereka diperintah dan dilarang, (mereka harus) mendengar dan taat. Kegiatan ini kebanyakan disertai dengan bai’at dan sumpah setia, meskipun mereka berada di dalam suatu negara yang dipimpin oleh penguasa muslim.

Oleh karena itu, kita bisa memahami sebab penamaan diri mereka dengan sebutan “Para Pengikut Harokah”, yaitu karena persangkaan buruk mereka bahwa fikih agama ini tidak bisa menggerakkan[2], maksudnya tidak bisa menggerakkan (manusia) untuk memberontak singgasana para penguasa. Mereka menganggap para ulama tak ubahnya seperti gelandangan yang tidak diatur oleh suatu gerakan. Hal itu dikarenakan para ulama tersebut telah menjadi kaki tangan para penguasa, sedangkan mereka tidak sadar.

Adapun harokah, bagi para pengikutnya merupakan suatu hal yang bisa menjadikan para ulama tersebut mengetahui rencana-rencana pemerintah, serta berbagai kelemahan peraraturan-peraturannya. Harokah juga membuka mata para ulama tersebut dari suatu fikih yang mereka masih buta terhadapnya, yang dinamakan ‘Fiqhul Waqi” (Fikih Kenyataan). Mereka itulah orang-orang harokah yang sebenarnya, dimanapun mereka berada.

Jadi, mereka (orang-orang harokah) itu bergerak atas nama Islam untuk menggulingkan singgasana para penguasa dan para pemimpin yang mereka anggap tidak berbuat adil[3]. Maka mereka secara lahir bergerak untuk Islam, tapi secara batin (mereka) sangat haus dengan kekuasaan. Bukti semua ini adalah : Mereka tidak memelihara hukum-hukum Allah di dalam pergerakan mereka. Jika perasaan mereka bertentangan dengan batasan-batasan syari’at, maka mereka akan mendahulukan perasaan mereka. Bukankah kalian telah melihat, bahwa mereka benar-benar menolak hukum Allah tentang haramnya memberontak terhadap penguasa muslim yang dholim[4], dan mereka memberikan opini kepada masyarakat, bahwa tindakan tersebut[5] merupakan bentuk penghinaan terhadap rakyat !!

Kadang-kadang anda akan menjumpai diantara orang-orang harokah tersebut, ada seseorang yang siap untuk menerima segala sesuatu yang bersumber dari aqidah salaf, kecuali di dalam satu permasalahan ini. Sungguh hati-hati mereka dengki terhadapnya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa seorang mukmin hatinya suci dari rasa dengki terhadap para penguasa.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

Tiga hal yang hati seorang muslim.tidak akan dengki terhadapnya : Mengikhlaskan amal perbuatan karena Allah, menasehati para pemimpin kaum muslimin, serta menetapi jama’ah kaum muslimin, karena sesungguhnya do’a berada di belakang mereka[6]

Di dalam “Miftah Daaris Sa’adah” (hal : 79) Ibnul Qoyyim mengatakan : ((Hati seorang muslim tidak akan menyimpan kedengkian, dan kedengkian itu sendiri tidak bersemayam di dalam hatinya bersama dengan tiga hal tersebut ; karena tiga hal tadi akan menolak kedengkian, kecurangan, serta perusak-perusak hati.

Seorang yang ikhlas karena Allah, keikhlasannya tersebut akan mencegah kedengkian di dalam hatinya. Keikhlasannya juga akan mengeluarkan penyakit tersebut dan membersihkannya secara total ; karena, betikan dan keinginan hatinya telah beralih menuju keridhoaan Rabbnya.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ

serta menetapi jamaah kaum muslimin

Ini juga termasuk hal yang mensucikan hati dari kedengkian dan kecurangan. Pemilik hati ini karena kesetiannya terhadap jama’ah kaum muslimin, dia akan mencintai (bagi kaum muslimin) sesuatu yang dia cintai bagi dirinya sendiri, dan dia akan membenci (bagi kaum muslimin) sesuatu yang dia benci jika menimpa dirinya sendiri. Dia juga akan merasa susah terhadap sesuatu yang menyusahkan kaum muslimin, dan dia akan merasa senang terhadap sesuatu yang menjadikan senang kaum muslimin.

Ini semua berbeda dengan orang yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, serta sibuk mencela, mencaci dan mencemooh mereka, seperti perbuatan orang-orang rofidhoh, khowarij, mu’tazilah dan selain mereka[7], karena sesungguhnya hati mereka penuh dengan kedengkian dan kecurangan, maka dari itu anda akan mendapati bahwa orang-orang rofidhoh mereka adalah manusia yang paling jauh dari keikhlasan, mereka adalah manusia yang paling curang terhadap para penguasa muslim, dan juga mereka adalah manusia yang paling jauh dari jama’ah kaum muslimin)).

Barangsiapa yang telah mengenal dakwah orang-orang harokah, maka dia pasti mengetahui kecurangan mereka di dalam tiga hal ini.

Adapun kecurangan mereka terhadap tauhid, dikarenakan mereka adalah manusia yang paling jauh dari memperhatikan tauhid, sampai-sampai mereka akan melarang (dakwah) tauhid itu jika diperkirakan akan menjadi sebab menjauhnya massa dari diri mereka, bahkan sungguh anda akan mendapati diantara tokoh-tokoh mereka, ada yang tidak bisa membedakan antara syirik dengan tauhid, sebagaimana yang akan adan lihat setelah pembahasan ini.[8]

Adapun kecurangan mereka terhadap jama’ah kaum muslimin, maka seluruh aksi-aksi mogok yang terjadi di negeri-negeri Islam, mereka berada dibelakangnya. Bahkan ciri khas (yang menonjol dari) mereka adalah : Mereka tidak akan mengumpulkan massa kecuali untuk memprovokasi agar melawan penguasa, dan hampir-hampir mereka tidak pernah insaf, walaupun mereka melihat rakyat berjungkir balik antara dipenjara, dibunuh, dan dirampas (harta dan kehormatan mereka), karena termasuk prinsip mereka, yang dengannya mereka menipu rakyat jelata adalah : Tidak mengapa, bahkan harus terjadi pemusnahan suatu generasi untuk memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya ! (resiko perjuangan –kata mereka- edit)

Permasalahan ini[9], begitu mengakar didalam hati mereka begitu juga dengan hal-hal yang berkaitan dengannya seperti masalah fikih dan hukum-hukum amal perbuatan yang akan mendukung tujuan pergerakan mereka, seperti permasalahan bai’at, politik, fanatisme partai dengan kedua sisinya, baik dalam wujud propaganda maupun dalam wujud nyata yaitu parlemen, sandiwara, drama, nasyid dan selainnya.

Meskipun ruh seorang harokah keluar, dia tidak akan mengharamkan hal-hal diatas (nasyid dll) yang merupakan (ruh) pembangkit dakwahnya. Oleh karenanya, berdialog bersamanya dalam masalah ini ibaratnya berdialog dengan orang-orang tua/awam dari kaum muslimin dalam masalah ushuluddin (prinsip-prinsip agama).

Seorang harokah terkenal dengan semangatnya yang membara, dimanapun dia berada. Anda akan melihatnya bersemangat mengumpulkan massa meski bukan lewat jalur yang benar. Dia sangat antusias mencari info dalam pemerintahan dan amat berlebihan menukil berita-berita tersebut. Dia sangat mudah sekali membenarkan berita tentang aib-aib pemerintah/penguasa dan amat bersemangat dalam menyebarluaskannya. Dia sangat mudah memuji orang-orang yang menentang penguasa. Dan dia kurang memperhatikan masalah-masalah tauhid melainkan apa yang mereka namakan tauhid “Hakimiyah” ![10] Sunnah menurutnya adalah sekedar kulit (kurang berharga/penting) dan belajar agama adalah ilmu yang telah dimakan waktu.

(Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malikj bin Ahmad bin Al-Mubaraak Ramadhaany Al-Jazaairy, halaman 16-18, Penerjemah Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc)

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 15 Th. III 1426H/2005M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]
_______
Footnote
[1] Tulisan ini dialihbahasakan dari buku “Khuroofatah Harokiy” karangan Syaikh Abdul Malik bin Ahmad bin Al-Mubaarok Romadhooniy Al-Jazaairy, halaman : 16-18. Beliau seorang penuntut ilmu agama yang disegani, berasal dari Aljazair, dan sempat menyaksikan sendiri tragedi pembantaian umat Islam di Aljazair. Sekarang beliau berdomisilli di Madinah dan belajar kepada ahli hadits Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Hafidhohullah.
Bab ini, kami pilih untuk diangkat dengan harapan bisa menjadi bekal berharga bagi kaum muslimin yan sudah bermanhaj salaf, atau yang sudah mengenalnya, akan tetapi masih bingung dikarenakan syubhat yang dilontarkan oleh kelompok yang benci terhadap manhaj salaf, setelah melihat begitu besarnya antusias masyarakat untuk menerima dakwah yang diberkahi ini, mereka (para pengikut pergerakan) tidak memiliki pilihan lain untuk membendung dan menghancurkannya kecuali dengan cara masuk dan mengaku sebagai penganut manhaj salaf, lalu menyebarkan pemahaman kelompoknya dengan nama salaf.
[2] Karena, harokah di dalam bahasa arab bermakna : gerakan –pent
[3] Inilah yang selalu mereka gembar gemborkan dari zaman leluhur mereka yaitu Dzul Khuwaisiroh yang pernah memprotes/mengkritik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membagikan harta rampasan perang (lihat kitabus sunnah oleh Ibnu Abi ‘Ashim hadits (910) dengan takhrij Syaikh Al-Albani hal.430 (editor)
[4] Ini adalah salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang amat mulia. Anda bisa mendapatkan pembahasannya dengan lebih luas dan terperinci di dalam buku-buku aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, di antaranya : buku “Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah” beserta penjelasan, jilid 2 halaman 576-579. Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang satu ini akan terlihat semakin berkilau dan bercahaya keagungannya, ketika kita merenungi kisah ketegaran Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah dalam mempertahankan salah satu aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang lain, yaitu bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah, dan bukan makhlukNya, di hadapan kholifah bani Abbasiyah yang bergelar Al-Ma’mun. Sampai-sampai beliau dipenjara dan dicambuki, dan begitu banyak para ulama yang dibunuh pada masa itu. Jika seandainya Imam Ahmad bin Hanbal adalah seorang politikus sekuler, atau seorang pimpinan partai, atau seorang khawarij, atau seorang syi’ah, atau seorang yang haus dengan kekuasaan, niscaya beliau akan melakukan pemberontakan, atau minimal menyerukan demonstrasi menentang pemerintah.
Akan tetapi beliau adalah seorang ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Salafiyyah) yang takut dan taat kepada Allah dan rasulNya, memiliki pandangan yang jauh, serta lebih mengutamakan keselamatan umat daripada diri sendiri, maka beliau tetap bersabar dan tidak memberontak sampai bergantinya kekhalifahan, kemudian beliau dibebaskan dan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dikukuhkan lagi, serta umatpun diselamatkan aqidah dan jiwa mereka. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami untuk menukilkan secara lengkap kisah emas tersebut dikemudian hari, amin. –pent
[5] Yaitu : tindakan tunduk dan tidak memberontak terhadap penguasa muslim yang dholim –pent
[6] Hadits ini diriwayatkan oleh At-Turmudzy (2582) dan lainnya, serta derajatnya shohih, asal hadits ini ada pada shahih Muslim (1715)
[7] Penyebutan tiga firqoh ini disebabkan oleh karena mereka adalah firqoh yang paling menonjol di dalam hal menyerukan pemberontakan terhadap para penguasa muslim.
[8] Akan kami muat pada edisi berikutnya, insya Allah, -pent
[9] Prinsip memberontak atau membangkang terhadap pemerintah yang dholim.
[10] Ini adalah istilah baru (bid’ah) ….Sebagian ulama menyerupakannya dengan aqidah Syi’ah yang menjadikan masalah “Imamah” sebagai hal terpenting dalam aqidah (mereka) !! (Ta’liq dalam “At-Tahdzir min Fitnatit Takfir” Oleh Syaikh Ali bin Hasan –Hafidhullah- hal.6) –editor

Begitu Teganya Kau Kafirkan Saudaramu Muslim…!!!

BEGITU TEGANYA KAU KAFIRKAN SAUDARAMU MUSLIM..!!!

Oleh
Syaikh Kholid Al-Anbari Hafizhahullahu

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, shahabat dan para pengikut beliau sampai hari kiamat nanti, amma ba’du.

Majelis Kibrul Ulama Saudi Arabia setelah mempelajari dan memperhatikan kejadian-kejadian yang dialami oleh negara-negara Islam dan selainnya dari pengkafiran (sesama muslim), peledakan, dan tragedi berdarah serta perusakan fasilitas umum serta pembantaian massal orang-orang yang tidak bersalah, mereka menetapkan hal-hal berikut ini sebagai nasehat dan sekaligus menghilangkan kerancuan yang ada dalam masalah ini, hal-hal tersebut adalah:

1. Pengkafiran adalah hukum syari’at yang merupakan hak prerogratif milik Allah dan RasulNya semata, sebagaimana penghalalan dan pengharaman, mewajibkan dan melarang, semuanya itu adalah hak Allah dan RasulNya. Tidaklah setiap perbuatan dan perkataan yang dikatakan kafir pelakunya pasti kafir keluar dari Islam.

Jika kita telah mengetahui bahwa pengkafiran itu adalah hak Allah dan RasulNya, maka kita tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah dikatakan kafir oleh Al-Qur’an dan Hadits dengan keterangan yang jelas. Tidak cukup hanya sekedar prasangka belaka, karena hal ini akibatnya sangat fatal/tragis dan berbahaya. Jika hudud (seperti hukum rajam dsb) tidak bisa diterapkan pada suatu kasus karena adanya kesamaran pada bukti-buktinya maka pengkafiran lebih utama untuk ditiadakan karena akibatnya lebih buruk. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan serta mengancam orang-orang yang megkafirkan orang muslim (tanpa ilmu), beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا، إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ

Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya (se agama) : Wahai kafir, maka pengkafiran ini akan kembali kepada salah satu dari keduanya, jika dia benar dalam pengkafirannya (maka tidak mengapa), tapi jika tidak maka ucapan itu akan kembali kepadanya[1]

Dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat ucapan, perbuatan dan bahkan keyakinan yang dikatagorikan sebagai kufur, akan tetapi (pelakunya) tidak mesti di vonis kafir (keluar dari Islam), dikarenakan ada penghalang diterapkannya vonis tersebut. Hal ini sebagaimana dalam hukum-hukum yang lain, bahwa suatu hukum dikatakan sempurna (sah) dengan terpenuhi sebab-sebab dan syarat-syaratnya serta terhindar dari halangan-halangannya. Hukum waris misalnya, sebabnya adalah kekerabatan, bisa jadi orang itu tidak bisa menerima harta warisan karena adanya penghalang, seperti perbedaan agama, (antara yang meninggal dan ahli waris). Demikian pula dengan pengkafiran, mungkin dia melakukan kekafiran, tapi tidak bisa di vonis kafir karena dia melakukannya dengan terpaksa. Seorang muslim kadang mengucapkan kata-kata kekafiran (dengan tidak disadari) mungkin karena sangat gembira atau marah, maka dia itu tidak bisa di vonis kafir. Sebagaimana dalam kisah seorang yang pernah berucap.

اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدُكَ وَأَنَا رَبُّكَ

Ya Allah engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu”, dia salah ucap karena sangat gembira[2]

Tergesa-gesa dalam pengkafiran mengakibatkan berbagai dampak negatif yang sangat berbahaya, seperti penghalalan darah dan harta, menghalangi warisan, mengharuskan perceraian, dan lain sebagainya, maka bagaimana mungkin dibenarkan untuk seorang muslim megkafirkan saudaranya hanya dengan bukti samar-samar atau prasangka belaka.

Apabila pengkafiran ini ditujukan kepada penguasa atau pemimpin kaum muslimin maka akibatnya lebih berbahaya lagi, karena akan mengakibatkan pemberontakan, pertumpahan darah, kekacauan dan kerusakan dimana-mana. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras adanya pemberontakan (terhadap penguasa muslim) beliau bersabda.

إِلاَّ أَنْ تَرَوْاكُفْرًابَوَّاحًا عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللَّهِ بُرْهَانُ

Kecuali jika kalian melihat mereka dalam kekafiran yang nyata dan kalian memiliki keterangan dari Allah Ta’ala[3]

Kesimpulannya : Tergesa-gesa dalam pengkafiran sangat berbahaya sekali karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah : Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun tersembunyi dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukanNya dengan sesuatu yang Dia tidak menurunkan hujjah untuk itu. Dan mengharamkan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-A’raf/7: 33]

2. Pemikiran keji (takfir/pengkafiran) ini banyak sekali dampak negatifnya, seperti; penghalalalan darah, harta dan kehormatan seorang muslim, perusakan fasilitas umum, peledakan rumah-rumah penduduk dan sarana transportasi. Perbuatan ini dan semisalnya telah diharamkan oleh syari’at dan ijma’ kaum muslimin, karena hal tersebut merobek-robek kehormatan jiwa yang terpelihara dan merampas harta tanpa alasan yang benar, mengguncang stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat di negeri dan tempat tinggal mereka.

Islam menjaga harta, kehormatan dan jiwa kaum muslimin serta melarang untuk dilanggar dan dilicehkan, bahkan Islam menekankan hal ini, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada akhir haji beliau.

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضُكُمْ عَلَيْكُم حَرَامٌ كَحُرءمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي ثَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا، ثُمَّ قَالَ: أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ ؟ اللَّهُمَّ فَاشْهَدْ

Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian itu suci/terjaga seperti sucinya hari, bulan dan negeri kalian ini” lalu beliau bersabda : “Apakah aku telah menyampaikan ? Ya Allah saksikanlah” [HR Bukhari dan Muslim]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang-orang yang membunuh jiwa yang tidak berdosa dengan ancaman yang pedih. Allah berfirman.

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka jahanam, dia kekal didalamnya, Allah murka padanya, dan Allah akan melaknatnya dan baginya adzab yang sangat berat” [an-Nisa/4 : 93]

Allah juga berfirman berkenaan dengan orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan dari kaum muslimin lalu dibunuh karena tidak sengaja.

فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ

Dan jika (dia yang terbunuh) dari kaum kafir yang ada perjanjian damai antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat/denda yang diserahkan kepada keluarga (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin” [an-Nisa/4 : 92]

Jika orang kafir yang memiliki jaminan keamanan dibunuh dengan tidak sengaja ada denda dan kafarohnya (tebusan), maka bagaimana jika dia dibunuh dengan sengaja? Maka hal itu lebih parah dan besar dosanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يُرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membunuh orang kafir mu’ahad (ada perjanjian damai dengan kaum muslimin) maka dia tidak tidak akan mencium bau surga” [HR Bukhari : 3166]

3. Sesungguhnya majelis (ulama) menjelaskan dan memperingatkan umat dari takfir/pengkafiran tanpa dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah serta akibat buruk yang ditimbulkannya, karena hal tersebut banyak menimbulkan kejahatan dan dosa besar. Sekaligus mengumumkan kepada dunia bahwa Islam berlepas diri dari pemikiran dan keyakinan yang sesat ini. Adapun yang terjadi di beberapa negara berupa penumpahan darah jiwa yang tidak bersalah, peledakan rumah-rumah dan sarana transportasi serta fasilitas umum, maka ini adalah suatu perbuatan keji, Islam berlepas diri darinya, begitu pula setiap muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir berlepas diri darinya.

Sesungguhnya perbuatan ini bersumber dari orang-orang yang berpikiran menyimpang dan beraqidah sesat, dia akan menanggung segala dosa dan noda. Tidak boleh perbuatan tersebut diatasnamakan kepada Islam, atau kaum muslimin yang berpegang erat dengan agamanya, berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Perbuatan tersebut murni perusakan serta kejahatan yang dibenci syariat dan fitrah yang sehat. Oleh karena itu banyak sekali nash-nash Al-Qur’an yang memperingatkan dari hal ini serta para pelakunya, diantaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَىٰ مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ﴿٢٠٤﴾وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ﴿٢٠٥﴾وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ ۚ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ ۚ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

Dan diantara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu) ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. Dan apabila dikatakan kepadanya : “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka jahanam. Dan sungguh neraka jahanam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya” [al-Baqarah/2: 204-206][4]

Wasiat Emas Para Ulama Untuk Berhati-Hati Dalam Masalah Takfir

  1. Al-Ala bin Ziyad seorang tabi’in berkata : “Kamu menuduh kafir orang muslim atau kamu membunuhnya itu sama saja”
  2. Abu Hamid Al-Ghazali berkata : “Yang paling penting untuk diwaspadai adalah masalah pengkafiran, karena menumpahkan darah serta merampas harta seorang muslim adalah suatu kesalahan besar. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir hidup lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”.
  3. Ibnu Abil Izzi berkata : “Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu- bahwa pemikiran takfir sangat banyak fitnah dan bahayanya, dan menimbulkan perpecahan.. sesungguhnya kekejian yang besar adalah menuduh bahwa Allah tidak mengampuni dan merahmati orang muslim bahkan dia kekal di dalam neraka selama-lamanya, padahal ini adalah hukum bagi orang kafir setelah mati”.
  4. Ibnu Abdil Bar berkata : “Al-Qur’an dan Sunnah melarang menuduh fasik dan kafir seorang muslim.., maka tidak boleh mengkafirkan seorangpun kecuali yang telah disepakati akan kekafirannya atau yang telah ada dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah akan hal ini”.
  5. Imam Qurthubi berkata : “Pemikiran takfir itu sangat berbahaya sekali banyak manusia yang terjerumus ke dalamnya, hingga mereka jatuh berguguran. Adapun para ulama mereka berhati-hati sekali dalam masalah ini hingga mereka itu selamat, dan tidak ada yang sebanding dengan keselamatan dalam perkara ini”.
  6. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Tidak boleh bagi seorangpun mengkafirkan seorang muslim – walaupun dia salah- hingga ditegakkan hujjah serta dijelaskan kepadanya dalil-dalil. Barangsiapa yang telah tetap keislamannya maka tidak akan luntur keislamannya itu dengan keragu-raguan bahkan tidak mungkin bisa sirna kecuali setelah tegaknya hujjah dan dihilangkan darinya syubhat”.
  7. Ibnu Nashir Ad-Dimasyq berkata : “Melaknat seorang muslim itu haram, lebih parah dari itu adalah menuduhnya kafir dan keluar dari Islam”.
  8. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata : “Wajib bagi setiap orang yang masih mencintai dirinya untuk tidak berbicara dalam masalah takfir ini kecuali dengan ilmu dan dalil dari Allah. Hendaklah dia berhati-hati dari mengeluarkan seorang muslim dari Islam hanya dengan prasangka ataupun aka semata, karena mengeluarkan seorang muslim dari agamanya termasuk perkara besar dalan ancaman ini dan setan telah banyak menggelincirkan mayoritas manusia dalam masalah ini.

(Dinukil dari kitab Al-Hukmu Bighoiri Maa Anzallahu hal. 29-33, Diterjemahkan Abu Abdirrahman Thayyib)

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 11 Th. II 1425H/2004M, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Perpustakaan Bahasa Arab Ma’had Ali-Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda Surabaya]
_______
Footnote
[1] HR Al-Bukhari : 6104 dan dalam riwayat lain Imam Muslim : 111 ‘Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya muslim…
[2] HR Bukhari : 6308 dan Muslim “ 2724
[3] Sabda beliau : “kecuali jika kamu melihat” mengisyaratkan bahwa tidak cukup hanya dengan prasangka belaka ataupun isu. Dan sabda beliau ; “melihat mereka di dalam kekafiran” mengisyaratkan tidaklah cukup kefasikan (seperti berbuat dholim, minum-minuman keras, berjudi dan mengikuti hawa nafsu). Adapaun sabda beliau ; “kekafiran yang nyata” menunjukkan bahwa itu tidak cukup hanya sekedar kekafiran yang masih belum jelas dan nampak. Sabda beliau : “kalian memiliki keterangan dari Allah Ta’ala” menunjukkan adanya keharusan berdalil dengan dalil yang jelas dan shahih, bukan yang lemah. Dan adapun sabda beliau : “keterangan dari Allah Ta’ala” maka ini menujukkan bahwa semua perkataan ulama dalam masalah ilmu tidak bisa dijadikan pedoman jika tidak didasari oleh dalil yang jelas dan shahih dari Al-Qur’an ataupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua hal ini menunjukkan akan bahayanya pengkafiran tanpa dalil dan bukti.
[4] Dinukil dari bulletin “Bayaanu Haiatu Kibaaril Ulama Haula Khuthuuratil Tasarru Fit Takfir”, cet. Dep Agama Saudi Arabia (dengan sedikit perubahan dan ringkasan)

Khawarij Kontemporer

KHAWARIJ KONTEMPORER[1]

Oleh
Prof Dr Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaily

Pada abad ini, sungguh pemikiran takfir telah tersebar begitu dahsyat, kekuatannya melampaui abad-abad sebelumnya. Pemikiran takfir tersebar ditengah-tengah kaum muslimin, sehingga penyakit ini menjangkiti begitu banyak orang yang sebelumnya tidak dikenal banyak melakukan bid’ah. Diantara sumber dan sebab tersebarnya adalah sebagian kelompok dakwah modern yang asasnya bukan sunnah (ajaran) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan bercampur aduk didalamnya berbagai bid’ah dan kesesatan, baik dikarenakan buruknya tujuan pendirinya, maupun karena kebodohan mereka tentang agama.

Kemudian muncullah banyak buku hasil produksi kelompok-kelompok tersebut, yang dikenal dengan buku-buku pemikiran. Buku-buku tersebut telah merusak aqidah sejumlah besar kaum muslimin, sehinga menyelewengkan mereka dari ajaran agama. Buku-buku tersebut menilai bahwa masyarakat muslim dewasa ini adalah masyarakat jahiliyyah dan kafir, karena mereka telah membuang Islam kebelakang punggung mereka, dan mereka telah memeluk kekufuran yang nyata, dan tidak ada seorangpun, diantara individu-idividu umat yang selamat dari vonis kafir ini, baik pemerintah maupun rakyatnya, baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda. Fenomena ini memiliki peran terbesar, dalam mewujudkan generasi abad ini yang terdidik berdasarkan kepada buku-buku tersebut, hingga bibit-bibit ide untuk mengkafirkan seluruh masyarakat Islam dewasa ini tertanam di dalam jiwa-jiwa mereka, sehingga kesesatan tersebut menjadi suatu keyakinan yang kokoh bagi mereka, dan tidak perlu ditanyakan lagi tentang fitnah dan keburukan yang akan muncul dari balik keyakaninan ini.

Saya tidak ingin memperbanyak dalam memberikan permisalan dari buku tersebut, tentang teks dan perkataan mengenai pengkafiran masyarakat Islam dewasa ini, akan tetapi saya hanya ingin menyebutkan sebagian contoh dan bukti yang ada di dalam buku-buku Sayyid Quthub rahimahullah, karena dialah Imam yang diagungkan oleh mayoritas Ikhwanul Muslimin dan orang-orang yang terpengaruh dengan manhaj mereka, terlebih lagi buku orang ini paling luas penyebarannya, dan paling kuat pengaruhnya, jika dibandingkan dengan buku-buku lain yang sejenis, sampai-sampai sebagian orang yang menisbatkan diri mereka kepada sunnah, terfitnah oleh buku-bukunya. Pada hakekatnya, buku-buku Ikhwanul Muslimin penuh dengan ungkapan-ungkapan pengkafiran pemerintah dan masyarakat muslim dewasa ini.

Diantara teks pengkafiran Sayyid Quthub terhadap seluruh masyarakat Islam dewasa ini, adalah yang tercantum dalam “Ma’aalim Fith Thoriq” : “Dan hakekat permasalahannya, adalah perkara kufur dan iman, syirik dan tauhid, jahiliyah dan Islam, dan inilah yang harus diperjelas …. Sesungguhnya, manusia (sekarang) bukanlah kaum muslimin (sebagaimana yang mereka akui), dan mereka hidup dalam kehidupan jahiliyyah. Jika ada orang yang suka menipu dirinya, atau menipu orang lain, kemudian berkeyakinan bahwa Islam bisa tegak berdampingan dengan kejahiliyyahan ini, maka terserah dia. Akan tetapi, ketertipuan atau penipuannya, tidak akan merubah hakekat kenyataan sedikitpun. Ini bukan Islam, dan mereka bukan kaum muslimin[2]

Sayyid Quthub berkata di dalam Fii Zhilalil Qur’an : “Sungguh, waktu terus berputar seperti ketika agama ini datang membawa kalimat Laa ilaha illallah kepada manusia. Sungguh manusia (sekarang) telah murtad, beralih kepada peribadatan kepada para hamba dan kepada kedholiman berbagai agama, berpaling dari Laa ilaha illallah, meskipun masih ada sekelompok orang yang memperdengarkan Laa ilaaha illallah.

Manusia seluruhnya dan termasuk di dalamnya, mereka yang senantiasa mendengung-dengungkan ditempat adzan, baik dibelahan timur maupun barat bumi, kalimat : Laa ilaaha illallah, tanpa bukti dan konsekwensi …., dan mereka adalah yang berat dosanya, dan paling keras siksaannya pada hari kiamat, karena mereka telah murtad menuju peribadatan hamba, setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, dan setelah memeluk agama Allah[3]

Sayyid Quthub berkata : “Sesungguhnya, sekarang ini tidak ada satu negara atau masyrakat muslim pun di muka bumi, kaidah berinteraksi dengan mereka adalah dengan syari’at Allah dan fiqih Islam[4]

Teks-teks yang gamblang seperti diatas, masih banyak di dalam buku-buku Sayyid Quthub. Itu semua tidak ada kemungkinan untuk ditakwilkan, karena maksud semuanya adalah mengkafirkan para ulama, pemerintah dan (seluruh) individu umat Islam, sampai para tukang adzan (muadzdzin), mereka semuanya menurut Sayyid Quthub adalah kaum kafir lagi murtad, dosanya lebih berat, dan adzab mereka lebih keras dari selainnya.

Maka, dari buku-buku ini dan sejenisnya, sebagian pengikut takfir masa ini menimba manhaj mereka, ide pengkafiran masyarakat muslim, beserta akibat-akibatnya, seperti pembajakan, peledakan dan pembunuhan terhadap jiwa yang dilarang, diberbagai negeri kaum muslimin dan yang diluar mereka.

Kenyataan ini telah diakui oleh tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin dan mereka tulisakan di buku-buku mereka.

Al-Qardhawi mengatakan : “ Pada fase ini, muncul buku-buku Sayyid Quthub yang mewakili fase terakhir pemikiran takfirnya, yang dengan cepat mengkafirkan masyarakat …. serta pengumuman jihad penyerangan atas seluruh manusia”.

Farid Abdul Kholiq mengatakan : “Sesungguhnya pemikiran takfir tumbuh diantara para pemuda Ikhwanul Muslimin yang berada di penjara Al-Qonathir[5], pada akhir tahun lima puluhan dan permulaan enam puluhan. Mereka itu terpengaruh oleh pemikiran dan tulisan Sayyid Quthub, sehingga mereka berkesimpulan bahwa masyarakat dalam keadaan jahiliyyah, para pemimpinnya telah kafir, karena mengingkari Allah sebagai Hakim tunggal, buktinya mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Begitu pula rakyatnya kafir, jika meridhoi hal tersebut”.

Salim Al-Bahnasawy[6] berkata : “Sayyid Quthub telah mengadopsi sebagian pendapat Al-Maududi serta menampilkannya dalam tulisan-tulisannya, dan lebih khusus pada juz ke-7 dari tafsir Fii Zhilalil Qur’an, kemudian datang suatu kaum berkesimpulan atas dasar hal itu, bahwa kaum muslimin telah kafir, karena mereka mengucapkan syahadat tanpa mengetahui maknanya, dan tanpa mengamalkan isinya, sehingga meskipun mereka sholat, puasa, haji dan menyangka bahwa diri mereka kaum muslimin, maka sama sekali tidak merubah kekafiran mereka[7]

Ali Jarisyah[8] menetapkan bahwa kaum takfiriyin (suka mengkafirkan kaum muslimin), asalnya mereka adalah dari kelompok Ikhwanul Muslimin, kemudian mereka memisahkan diri dari Ikhwanul Muslimin dan mengkafirkan Iikhwanul Muslimin.

Teksnya : “Dalam pembicaraan, sekelompok orang telah memisahkan diri dari kelompok besar Islam, ketika mereka berada di penjara. Meskipun demikian, kelompok kecil tersebut juga mengkafirkan kelompok besar, karena kelompok kecil ini tetap berpegang pada pendapat mereka dalam pengkafiran peguasa, staf-stafnya, serta seluruh masyarakat. Dari kelompok pecahan tersebut terpecah lagi menjadi kelompok-kelompok yang banyak, yang satu megkafirkan yang lainnya”[9]

Al-Bahnasawi menjelaskan perpecahan kelompok ini di dalam diri mereka sendiri dalam berinteraksi dengan kaum muslimin, maka dia mengatakan : “Ketika itu, terpecah pengikut pemikiran ini menjadi dua:

  1. Kelompok yang tidak menampakkan pengkafiran atas orang-orang yang menyelisihi mereka, sehingga kaum muslimin yang tidak sependapat dengan mereka, tidak kafir, boleh shalat dibelakang mereka,isteri-isteri pengikut pemikiran ini juga tidak kafir, sehinga tidak perlu membatalkan akad pernikahan mereka.
  2. Kelompok yang memisahkan diri dengan terang-terangan, dan mengumumkan pengkafiran atas saudara-saudaranya yang tidak mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi pemikiran ini, diantaranya kelompok Ikhwanul Muslimin.

Inilah kelompok yang terkenal dengan sebutan “Jama’ah Takfir dan Hijrah”, akan tetapi mereka menamakan diri dengan nama “Jama’atul Mukminin” atau “ Al-Jama’ah Al-Mukminah”.

Adapun kelompok pertama lebih memilih untuk tidak menampakkan manhaj mereka, dengan menjalankan dua kaidah : Memisahkan diri secara perlahan, dan (bergerak di) masa-masa lemah (fase Mekkah)”[10]

Pada hakekatnya, pemikiran yang Al-Bahnasawi berusaha membantahnya , yang dimiliki oleh Jama’ah At-Tafkir wal-Hijrah adalah pemikiran Ikhwanul Muslimin, bahkan itulah pemikiran dan keyakinan Sayyid Quthub. Motivasi Al-Bahnasawi melakukan hal ini, adalah kebesaran cinta dan sayangnya kepada Sayyid Quthub, sebagaimana hal itu nampak di dalam bukunya, dengan berusaha melepaskan keterkaitan Sayyid Quhub dengan keyakinan tafkir[11], meskipun dia telah mengakui bahwa aqidah ini diambil dari buku-buku Sayyid Quthub, dan Sayyid Quthub mengadopsinya dari Al-Maududi.

Diantara bukti hal ini, adalah keterus terangan Sayyid Quthub sendiri akan wajibnya mengembargo masyarakat muslim, yang dia sebut sebagai masyarakat jahiliyyah. Dia juga mewajibkan untuk mengasingkan diri, bahkan dari masjid-masjid, yang dia menyebutnya sebagai tempat-tempat ibadah jahiliyyah, seraya mengatakan : “Dan disinilah Allah membimbing kita untuk menjauhi tempat-tempat ibadah jahiliyyah, dan menjadikan rumah-rumah keluarga muslim sebagai masjid. Anda akan merasakan di dalamnya benar-benar terpisah dari masyarakat jahiliyyah”[12]

Dia juga mengatakan : “Sungguh tiada keselamatan bagi seorang muslim di seluruh dunia dari tertimpa adzab, kecuali dengan memisahkan diri baik secara aqidah, perasaan maupun metode hidup dari orang-orang jahiliyyah dari kaummnya, sampai Allah mengizinkan berdirinya negara Islam yang mereka pegang teguh”[13]

Pada hakekatnya, aqidah pengkafiran masyarakat muslim ini, dan menganggap mereka sebagai masyarakat jahiliyyah lagi kafir, tidak hanya dimiliki oleh Saayid Qutuhub saja, akan tetapi itulah keyakinan yang bibit-bibitnya sudah tertanam kuat dan tersebar luas pada para pemimpin Ikhwanul Muslimin. Diantara pengusung pemikiran ini yang paling menonjol adalah Muhammad Quthub[14], yang telah mengkhususkan pembahasan ini dalam bukunya yang terkenal, “Jahiliyyatul Qorni Isyrin” (Jahiliyah abad ke-20). Pada berbagai tempat di dalam bukunya ini, Muhammad Quthub terang-terangan mengkafirkan masyarakat muslim dewasa ini

Muhamad Quthub mengatakan : “Adapun keadaan yang dinamakan dunia Islam, maka hal itu sebagian keadaannya berbeda dengan kondisinya di Eropa, akan tetapi pada akhirnya akan bertemu dengannya, sebagaimana jahiliyyah bertemu dengan jahiliyyah di setiap tempat dimuka bumi, dan disetiap masa, meskipun sifat-sifatnya sedikit berbeda, yang membedakan jahiliyyah yang ini dengan yang itu, serta membedakan antara keadaan ini dengan keadaan itu.

Islam di dunia ini (sekarang) asing bagi manusia, seperti keterasingannya pada awal munculnya di era jahiliyyah jazirah arab dahulu, dan jahiliyyah yang sekarang[15] melebihi yang terdahulu, Islam dibenci oleh banyak orang.

Setapak demi setapak pada pasal ini kita akan berbicara tentang kelompok-kelompok manusia yang berbeda-beda, agar bisa kita jelaskan, kenapa mereka membenci Islam[16]

Kemudian dia menyebutkan, diantara kelompok-kelompok tersebut yang membenci Islam adalah kelompok thogut, dan yang dimaksud adalah para penguasa, kelompok cendekiawan, seniman dan para penulis, tukang dongeng, para penyair, anak-anak pria dan wanita[17]

Setelah itu, dia mengatakan : “Derajat kebenciannya sama, antara yang membangkang dengan yang lemah”[18]

Lalu dia bertanya-tanya : “Maka, jika demikian, apakah yang masih tersisa dari kaum muslimin?![19]

Kemudian dia mencatat hasilnya : “Sungguh manusia pada generasi ini, telah kafir padahal mereka mengetahuinya”[20]

Dan tidaklah buku-buku para pemimpin Ikhwanul Muslimin yang lain keadaannya lebih baik dari buku-buku Sayyid Quthub dan saudaranya. Dan hal itu bukanlah suatu hal yang mengherankan, karena Sayyid Quthub menurut mereka adalah Imam yang diagungkan, Syaikhul Islam, pembaharu agama abad ini. Hal ini juga diikuti simpatisan mereka, maka bagaimana mungkin mereka akan menyelisihi idola mereka ?!

Dan tidaklah keadaan Al-Maududi dan para pengikutnya di Pakistan, India dan lainnya lebih baik dari kelompok Ikhwanul Muslimin, bahkan sebagian peneliti buku-buku Al-Maududi menjelaskan bahwa Sayyid Quthub mengadopsi pemikiran dan manhajnya dari Al-Maududi saja, sebagaimana perkataan Al-Bahnasawi yang terdahulu.

Yang terakhir, sesungguhnya saya memperingatkan dengan keras kepada setiap pemuda yang memiliki kecemburuan terhadap agamanya untuk tidak membaca buku-buku pemikiran tersebut, yang namanya saja sudah menunjukkan betapa jauhnya buku-buku tersebut dari agama. Karena buku-buku pemikiran, sebagaimana penamaan mereka, yakni buku-buku yang dihasilkan dari berbagai pemikiran dan pendapat pengarangnya, kadar bahanya buku-buku ini tidak lebih rendah dari buku-buku filsafat yang dilarang oleh salaf, bahkan lebih dahsyat. Buku-buku ini tidak berdiri diatas dalil dan tidak selaras dengan pemahaman salaf, bahkan merupakan pencampuran (kolaborasi) antara berbagai bid’ah dan kesesatan. Ciri khas yang menonjol dari buku-buku tersebut adalah memprovokasi dan menyeru umat untuk memberontak dan membangkang penguasa, dengan mempropagandakan kekafiran dan kemurtadan penguasa dari agama, serta menjadikan para pemuda tersebut disibukkan dengan politik dan masuk dalam konflik, sehingga keburukan dan bahayanya buku-buku ini begitu besar, dan begitu banyak orang-orang yang terfitnah oleh buku-buku ini, dan tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah semata. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.[21]

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th V Dzulqo’dah 4127H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya, Jl Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya, telp. 031- 3731969, 08175203992]
_______
Footnote
[1] Dialihbahasakan oleh Abu Zahroh Imam Wahyudi Lc, dari buku At-Takfir wa Dhowabithuh” karya Prof Dr Ibrahim bin Amir Ar-Rauhaily, dosen fakultas Da’wah wa Ushuludin, Universitas Islam Madinah hal : 37-45. Tulisan ini kami muat sebagai jawaban atas orang-orang yang menyatakan Khowarij sekarang ini, sudah punah (-pent)
[2] Ma’alim Fith Thoriq hal : 158
[3] Fii Zhilalil Qur’an (2/1057)
[4] Idem (4/2122)
[5] Penjara ini ada di Kairo, Mesir (-pent)
[6] Penulis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, pernah tinggal di Kuwait. (-pent)
[7] Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 50
[8] Penulis dari kalangan Ikhwanul Muslimin, lulusan Fakultas Hukum, Kairo
[9] Al-Ittijaahat Al-Fikriyah Al-Mu’aashiroh hal : 279
[10] Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 34-35
[11] Al-Hukmu wa Qodhiyah Takfiril Muslimin hal : 50, 56, 66, 73, 74,76, 112
[12] Fii Zhilalil Qur’an 3/1816
[13] Fii Zhilalil Qur’an 4/2122
[14] Adik kandung Saayid Quthub, lulusan Fakultas Bahasa Inggris di Universitas Kairo Mesir, kemudian mendapatkan gelar Diploma dalam bidang Psikologi. Dialah yang mengusung dan mengembangkan pemikiran Sayyid Quthub di Saudi Arabia, ketika ia mengajar di Universitas Umul Quro, Mekkah. Sehingga tidak mengherankan apabila muncul dari sana tokoh-tokoh yang berpemikiran takfir akan tetapi berbaju salaf, semisal Dr Safar Hawali dll. Allahu Musta’an. (-pent)
[15] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun mensifati zaman secara mutlak, maka tidak ada masa jahiliyah setelah diutusnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena senantiasa akan ada segolongan dari umatnya yang akan nampak di atas kebenaran sampai kiamat nanti” (Iqtidho’ush Shirothol Mustaqim : 1/259)
Dr Nashir bin Abdul Karim Al-Aql (pentahqiq buku diatas) mengomentari : “Atas dasar ini, maka menggunakan istilah Jahiliyah dengan mutlak untuk kaum muslimin secara umum, atau untuk suatu negeri kaum muslimin, atau untuk suatu masyarakat muslim, tanpa perincian keadaan, perbuatan, tindakan atau individu tertentu, merupakan suatu kesalahan dan peremehan, yang sudah sepatutnya seorang muslim menjauhinya. Adapun yang disampaikan oleh beberapa penulis, penyusun dan pemikir bahwa semua atau semua masyarakat muslim adalah masyarakat jahiliyyah (tanpa perincian atau pengkhususan siapa yang menurut syari’at berhak menyandang istilah tersebut), maka itu bukanlah metode yang selamat, bahkan menyelisihi kaidah-kaidah syari’at dan manhaj As-Salaf Ash-Shalih. (editor).
[16] Jahiliyatul Qornil ‘Isyrin hal :328-329
[17] Idem hal 329-331
[18] Idem hal 337
[19] Idem hal 337
[20] Idem hal 351
[21] Lihatlah fatwa larangan sebagian ulama masa kini dari membaca buku-buku tersebut, seperti dalam kitab “Al-Ajwibah Al-Mufidah An-Manahijid Dakwal Al-Jadidah” oleh Syaikh Sholih Al-Fauzan, dikumpulkan oleh Jamal Furaihan Al-Haritsi. Juga buku “Fatawa Al-Akabir” dikumpulkan dan dikomentari oleh Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Rhamadhany. (-pent)

Belenggu-Belenggu Hizbiyah

BELENGGU-BELENGGU HIZBIYAH

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Atsari

Seorang Imam tsiqah, Ayub As-Sakhtiyaniy pernah berkata : “Jika engkau ingin mengerti kesalahan gurumu, maka duduklah engkau untuk belajar kepada orang lain[1]

Justru karena inilah, maka kaum hizbiyun (aktifis fanatik terhadap golongan) melarang pengikut-pengikutnya untuk menimba ilmu dari orang-orang selain golongan atau simpatisannya.

Kalaupun sikap mereka menjadi lunak, namun mereka akan memberikan kelonggaran dengan banyak syarat serta ikatan-ikatan yang njelimet, supaya akal-akal pikiran para pengikutnya tetap tertutup bila mendengar hal-hal yang bertentangan dengan jalan mereka atau mendengar bantahan terhadap bid’ah mereka.

Dengan cara ini, sesungguhnya mereka telah mengambil uswah kaum tarekat sufi dan mengambil qudwah pada khurafatnya hubungan antara seorang “syaikh (sufi) dengan pengikutnya”. Manakala persyaratan seorang syaikh atas pengikutnya yang pernah di contohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wajibnya taat melaksanakan “baiat Islamiyyah yang menjadi keharusan ?”[2]

Imam As-Suyuthi rahimahullah[3] pernah di tanya tentang seorang sufi yang telah berba’iat kepada seorang syaikh, tetapi kemudian ia memilih syaikh lain untuk diba’iatnya : “Adakah kewajiban yang mengikat itu, bai’at yang pertama atau yang kedua..?.

Maka beliau -rahimahullah- menjawab : “Tidak ada yang mengikatnya, baik bai’at yang pertama[4] maupun bai’at yang kedua dan yang demikian itu tidak ada asal-usulnya.[5]

Semua ikatan-ikatan dan persyaratan-persyaratan itu adalah bathil, tidak ada asal-usulnya sama sekali dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. “Setiap persyaratan yang tidak ada terdapat dalam kitabullah, maka persyaratan itu bathil, sekalipun berjumlah seratus persyaratan”[6]

Belenggu-belenggu hizbiyah yang memprihatinkan di antaranya ialah :

Sikap memperkecil arti pentingnya ilmu Syar’i

Ilmu adalah sesuatu, sedangkan kalam adalah sesuatu yang lain. As-Salafus shalih adalah ahli ilmu yang bermanfa’at, sedangkan “Al-Khalaf” adalah ahli kalam yang kalamnya berhamburan.

Ilmu salaf sedikit bilangannya, tapi berkah dan pekat, sedangkan ilmu kaum “khalaf”, banyak jumlah kata-katanya tetapi sedikit faedahnya.

Umat Islam adalah umat ilmu dan amal, maka ilmunya adalah dalil, petunjuk dan akar.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

Dan katakanlah : “Wahai Rabbku, tambahkanlah padaku ilmu” [Thaha/20 : 114]

وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

Dan tidaklah memahaminya melainkan orang-orang yang berilmu” [al-Ankabut/29 : 43]

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Katakanlah : “Apakah sama orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu“. [az-Zummar/39 : 9]

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Allah mengangkat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat“. [al-Mujadalah/58 : 11].

Anda tidak bisa mengingkari adanya orang yang meremehkan persoalan mencari ilmu, dengan alasan : yang penting memahami realitas, da’wah ilallah (da’wah kepada Allah) dan bergerak menerjuni medan ….. tapi ingat, dengan apakah ia memahi realitas…. untuk maksud apakah ia berda’wah …? dan dengan apakah ia bergerak…?

Suatu teori memang mempunyai kedudukan tersendiri… tetapi teori itu bukanlah ilmu. Pidato berapi-api terkadang memang membangkitkan… tetapi itu tidak membentuk bangunan. Dan daya khayal yang cepat memang mengagumkan… tetapi ia akan cepat pula hilang.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً ۖ وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ

Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya, adapun yang memberi manfa’at kepada manusia, maka ia tetap di bumi“. [ar-Ra’du/13: 17][7]

Belenggu-belenggu (Hizbiyah) ini sebagaimana telah dijelaskan di muka, mempunyai tokoh-tokoh pendahulunya, dan alangkah buruknya tokoh pendahulu itu, yaitu kaum sufi.

Ibnul Jauzi dalam “Talbisu Iblis[8]  telah meriwayatkan tentang perkataan Abu Abdillah bin Khafif sebagai berikut : “Bersibuk dirilah kamu mempelajari ilmu dan jangan terperdaya oleh omongan orang-orang sufi. Sesungguhnya aku dulu pernah menyembunyikan tintaku di saku bajuku, dan pernah menyembunyikan kertas dilipatan celanaku. Dulu aku pernah secara sembunyi-sembunyi pergi menuju ahlul ilmi, tetapi jika mereka (kaum sufi -pen) memergokiku, mereka akan menentangku, seraya berkata : “Kamu tidak akan beruntung”.

Kemudian berkembanglah belengu semacam ini, hingga di zaman sekarang bentuk yang ditonjolkan dan dibuahkan oleh kelompok-kelompok hizbiyah menjadi beraneka ragam.

Diantara beberapa perkara yang paling berbahaya yang ditonjolkan oleh para penyeru hizbiyah ialah adanya istilah baru (seperti) : Ulama Harakah, Ulama Al-Waqi’ (Ulama yang paham realitas) Mufakkir (pemikir), manusia haraki dan … hingga mereka menghempaskan dan mengisolir umat ini dari para ulamanya yang hakiki yaitu Ulama Syari’ah.

Peristilahan ini mirip sekali dengan peristilahan kaum sufi, yaitu ada ‘Alim terhadap Syari’at dan ada ‘Alim terhadap Hakikat.

Kemiripan itu dilihat dari beberapa segi, diantaranya :

  1. Pengisolasian manusia dari para ulama syari’ah (ulama hakiki -pen).
  2. Klaim bahwa ada ilmu yang tidak bisa dicapai serta dipahami oleh para ulama syari’at.

Padahal, peristilahan baru tersebut hanyalah hasil rekaan para kaum haraki, perasaan- perasaan dan segala apa yang tercetus dari benak-benak mereka berupa teori-teori, gambaran-gambaran serta pandangan-pandangan tentang masa depan, yang menyebabkan akal pikiran para pengikutnya menjadi bingung, tanpa pernah bisa sampai memahaminya, hingga bagi mereka tidak ada jalan lain kecuali menerima.

Mereka (orang-orang hizbiyah) mengatakan : ada orang ‘alim terhadap Harakah, dan ada orang ‘alim terhadap Syari’ah.

Maka para ulama harakah bangkit menerjuni medan amal Islami, tetapi dengan menjauhkan para Ulama Syari’ah, seperti Al-‘Alamah Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhaddist Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dan seluruh ulama syariah yang adil lainnya, dengan dalih bahwa para ulama tersebut tidak mengerti Realitas, dan alasan-alasan lain berupa syubhat yang mereka tanamkan kepada benak para pemuda.

Itulah kejahatan besar, memisahkan da’wah dari para ulamanya yang hakiki, ulama pembawa Al-Kitab was Sunnah. Mereka lenyapkan keagungan ilmu dan keagungan ulama pembawa syari’at. Mereka letakkan lingkaran-lingkaran syetan di atas harakah, di atas aktifis harakah dan di atas barang-barang dagangan (ilmu-ilmu bawaan) mereka yang terbentuk dari susunan angan-angan, perasaan dan teori-teori mereka.

Oleh karena itu jika anda katakan kepada mereka (bahwa) Al-‘Alamah Bin Baz berkata : ………, maka mereka akan menjawab : “Dia tidak tahu Realitas”. Juga jika anda katakan (bahwa) As-Syaikh Al Muhaddist Nashiruddin Al-Albani berkata : ……., mereka pun akan menjawab : “Dia tidak tahu Politik”.

Sampai akhirnya terjadi bahwa apa yang disebut ulama harakah dan aktifis harakah itulah yang dinamakan tokoh-tokoh da’wah dan penanggung jawab pelaksananya. Sedangakan para ulama syari’ah hanya berfungsi sebagai pengikut yang tidak perlu didengar (kata-katanya).

Anda hampir-hampir tidak akan menemukan satu kelompok hizbi pun melainkan ia pasti telah menetapkan satu manhaj haraki tersendiri baginya. Dan hampir tidak ada satu masalahpun baik itu masalah i’tiqadiyah maupun masalah amaliyah, akan diputuskan sebelum masalah tersebut dinyatakan sejalan dengan “Realitas Haraki” yang dipaparkannya sesuai dengan alur pemikiran tentang masa depan. Akhirnya muncullah masalah-masalah tersebut ke permukaan dengan terpolesi hiasan angan-angan, sangkaan-sangkaan (zhan), dan gambaran-gambaran mereka belaka.

Selanjutnya seorang anggota hizbiyah yang telah mengental akan segera menyambutnya, kemudian melontarkannya dengan kekuatan dan tekanan ke dalam benak serta otak para pengikutnya[9]

Celakalah orang yang sampai berani menuntut dalil atau memberikan kritik dengan ayat dan hadits, dalam upaya memulai hidup baru berdasarkan pemahaman salaf….., tak pelak ia dihadapan teman-temannya akan menjadi seperti seekor unta yang terserang borok.

Wahai Kaum Muslimin
Sungguh, kini manusia telah dipisahkan dari hubungan dengan ulama Al-Kitab was Sunnah, telah dipisahkan dari pergaulannya bersama dhahirnya syari’ah dengan cara-cara dan sarana-sarana bid’ah yang coraknya bermacam-macam sesuai dengan perubahan zaman.

Oleh karena itu hendaklah anda berpegang kepada para “Ulama Syari’ah” dan para pengkaji “Ilmu Syar’i”, yang menjadi pembela-pembela Al-Kitab was Sunnah dari segenap bid’ah dan noda. Hendaknya anda duduk dan mengitari mereka untuk mendengarkan perkataan mereka. Ingatlah akan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ ۚ

Dan siapakah yang lebih dhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabb-Nya, kemudian dia berpaling daripadanya“. [al-Kahfi/18 : 57][10]

Demikianlah, bahwa hizbiyah mempunyai cara-cara dan sepak terjang bid’ah yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Hal demikian teranggap sebagai penghambat ilmu dan sebab terbesar bagi terpecah belahnya jama’ah. Karena betapa banyaknya tali persatuan Islam telah menjadi berantakan, dan betapa banyaknya kaum muslimin menjadi lengah karenanya.[11]

Semua itu merupakan salah satu penyakit “Ta’ashub” (berfanatik golongan).

Bahwa sesungguhnya menelaah (mempelajari) bermacam-macam arah pandang (wijhatun nadhar), kemdian membanding-bandingkan satu dengan lainnya, akan memberikan kesiapan dan kemampuan kepada seseorang untuk instrospeksi, memberikan nasihat-nasihat, melakukan pembetulan dan pelurusan[12]

Namun hal-hal serupa ini justru telah hilang di kalangan para ahzab (golongan-golongan), orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi terserak di lembah-lembah dan di bukit-bukit.

Satu lagi bentuk belengu hizbiyah yang nampak nyata ialah : “Sirriyah (kerahasiaan)”

Sesunggunya telah menjadi jelas berdasarkan apa yang telah kami sebutkan bahwa ; Ahlus Sunnah ialah orang-orang yang itiba” sedangkan Ahlul Bid’ah ialah orang-orang yang mengada-ngadakan sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada dan tanpa ada sandarannya.

Oleh sebab itulah mereka (ahlul bid’ah) merahasiakan bid’ah mereka. Sementara itu Ahlus Sunnah tidak pernah menyembunyikan madzhab mereka. Kalimat-kalimatnya jelas, madzhabnya masyhur, dan akibat baiknya terkembali kepada mereka.[13]

Imam Ahmad di dalam “Az-Zuhdi” hal : 45. dan Ad-Darimi dalam “Sunannya” (1/19) telah meriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa beliau berkata : “Apabila kamu melihat ada sekelompok orang (kaum) saling berbisik-bisik tentang sesuatu mengenai agamanya, tanpa (melibatkan) orang umum, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka sedang membangun kesesatan”.

Khabar di atas disebutkan pula oleh Ibnul Jauzi dalam Tablis Iblis. Kemudian dalam Al-muntaqa An Nafis (hal.89), saya memberikan komentar sebagai berikut. “Agama kita (segala puji bagi Allah) adalah jelas lagi nyata, tiada yang tersembunyi, tersimpan, dan terrahasiakan. Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh kaum hizbiyun berupa hal demikian (sembunyi-sembunyi/berahasia-rahasian -pen), adalah satu pintu kesesatan, wal-iyadzubillah ta’ala.

Namun betapa mengherankannya ketika mereka berdalil tentang sirriyah (kerahasian) yang mereka klaim itu, dengan dalil-dalil Al-Qur’an atau As-Sunnah. Ternyata ketika diteliti dan diperhatikan, tidak ada sedikitpun di antara dalil-dalil itu yang bisa diterima.

Diantara dalil-dalil tersebut adalah :

  1. Menyembunyikannya Ibrahim ‘alaihis salam, tentang penghancuran patung-patung sebagaimana tersebut dalam surat Al-Anbiya/21 : 62-63.
  2. Menyembunyikannya seorang mukmin dari kalangan keluarga Fir’aun akan keimanannya, seperti tersebut dalam surat Al-Ghafir/40 : 28-29.
  3. Dan kisah-kisah lain tentang orang-orang terdahulu yang termuat di dalam kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka juga berdalil tentang keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada periode Makkah, dengan segala sirriyah yang meliputi da’wahnya.

Begitu pula berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

اِسْتَعِيْنُوا عَلَى اِنْجَاحِ حَوَاجِحِكُم بِالْكِتْمَانِ

Jadikanlah kitman (bersembunyi) sebagai alat bantu untuk mensukseskan apa yang menjadi kebutuhanmu“.

Sebagai jawaban atas istidlal-istidlal (argumentasi) di atas, ialah bahwa semua dalil-dalil ini selain dalil yang terakhir, terjadi sebagai berikut :

Manakala kaum muslimin dalam keadaan tertindas (mustadl’afin) dan dalam keadaan mereka takut jika men-jahar-kan (berterang-teranganan) Islam. Di samping itu sesungguhnya “Sebagian besar keadaan bersembunyinya kaum muslim, tetap dalam keadaan tegak berpegang kepada perintah-perintah yang diterimanya dari wahyu”[14]

Atau manakala seorang da’i dalam keadaan tidak mampu mengatakan bahwa dirinya seorang muslim.

Adapun hadits yang terakhir[15] maka sebenarnya tidalah tepat kalau ditempatkan sehubungan dengan permasalahan ini, sebab didalamnya ada satu penggal hadits bagian akhir yang dihilangkan, dan itulah justru yang menjadi tujuan sirriyyah (yang dimaksud oleh penggalan hadits yang pertama) yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

فَاِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةٍ مَحْسُوْدُ

“….Sesungguhnya setiap yang mendapatkan nikmat niscaya ada yang dengki padanya“.

Penggalan terakhir ini memberi penjelasan tentang sisi sebenarnya yang di-istidlal-kan dengan hadits diatas, yaitu bahwa hadits tersebut dengan menyembunyikan (merahasiakan) ni’mat dan tidak menceritakannya, sebab dikhawatirkan akan dijahili oleh orang yang dengki, ini telah melahiran sebuah jalan bagi terobek-robeknya umat dengan melalui dua sisi :

Sisi dari pihak penguasa yang menyeleweng yang memiliki aturan-aturan sesat, yakni para oknum yang mengkhawatirkan kursi serta kedudukannya. Pihak ini dengan tangan besinya tentu akan membabat siapapun, bukan saja kepada orang-orang yang memastikan dirinya berkecimpung dan menerjuni dunia sirriyyah, tetapi juga kepada orang-orang yang pada sangkaan mereka punya unsur sirriyah.

Bersama pihak kaum muslimin sendiri, akan terdapat jurang pemisah yang dalam di antara mereka, sebab mereka akan (saling) menyembunyikan apa-apa yang justru tidak boleh di sembunyikan, mereka akan saling merahasiakan apa-apa yang sebenarnya tidak boleh dirahasiakan …”

Akibatnya jiwa-jiwa manusia menjadi terdzalimi, dari hati-hati orang pun menjadi hitam pekat…

Kedua sisi perkara di atas, (mestinya) wajib dijauhi oleh para da’i sebab : ‘Da’wah sudah di kumandangkan, prinsip-prinsipnya bertebaran terdapat di dalam kitab abadi yaitu : Al-Qur’an Al-karim, Sunnah Nabawiyah nan suci, dan di dalam kitab-kitab serta berjilid-jilid buku yang isinya sarat dengan ajaran Islam, kitab-kitab itu telah menjadi milik semua orang.

Berdasarkan ini, saya tidak melihat adanya alasan bagi harakah Islamiyah untuk meredam da’wah terang-terangan dengan anggapan bahwasanya masih dalam marhalah (tahapan) sirriyah periode pertama, bahkan justru mungkin untuk dikatakan : Bahwa sesungguhnya marhalah sirriyatud da’wah (kerahasian da’wah) telah habis sama sekali, sampai suatu ketika Allah membinasakan bumi ini beserta seluruh apa yang ada di atasnya, sebab agama ini telah dikumandangkan dan telah sempurna, habislah sudah menyembunyikan agama ini[16]

Bagi pengamat sejarah masa lalu, apalagi sejarah masa kini, tentu ia akan melihat bahwa kapan saja di situ ditemukan ketertutupan dan kerahasiaan, maka di sana pasti akan merajalela penyelewengan-penyelewengan syar’i…. Kapan saja ditemukan ketersembunyian dan kitman (tersimpan), maka disana pasti akan dikuasai rasa takut dan rasa aman pun akan lenyap.

Dinul Islam, dengan segala keluhuran, kesucian dan kejernihannya… berada diatas semuanya ini. Tak ada tempat di dalam Islam untuk menyembunyikan hakikat, menyembunyikan thariqah (cara) dan menyembunyikan maslak (jalan/manhaj).

Sesunggunya da’wah menuju sirriyah tidak terbatas hanya untuk menghadapi musuh-musuh da’wah yang menyusup dibawah nama kemaslahatan memenuhi seluruh rongga-rongga da’wah. Untuk selanjutnya menjadi celah bagi terdahulukannya sikap-sikap loyal (terhadap masing-masing da’wah sirriyyah-pen) dan terjauhkannya dari rasa cukup untuk menyerahkan perwalian kepada kekuasaan ahlul halli wal ‘aqdi [yakni para ulama dan tokoh-tokoh yang mewakili seluruh umat Islam untuk mengurusi persoalan mereka, termauk urusan ba’iat-pen].

Dan adalah yang akan menjadi korban pertama bagi da’wah sirriyyah justru para pendukung amal Islami sendiri, bukan musuh-musuhnya.

Semestinya tidaklah boleh lepas dari benak kita apa yang bakal ada dalam da’wah sirriyah berupa tipu daya, penyelewengan fikrah dan penyimpangan aqidah.

Sebab da’wah semacam itu pasti akan menempuh perjalanan melalui lorong-lorong gelap, hingga tidak ada satu celah pun yang terbuka bagi upaya pembetulan, dialog dan evaluasi hail-hasilnya, (itu semua) hanya karena dalih : demi pemeliharaan eksitensi, sirriyah (kerahasiaan)[17] dan security[18]

Marilah kita renungkan bersama sabda Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, semoga Allah memelihara anda.

لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا إِلاَّ هَالِكٌ

Sungguh telah aku tinggalkan kamu di atas (hujjah) putih berseri, yang malam harinya seperti siang harinya ; tidak akan menyeleweng darinya kecuali orang yang binasa[19]

Itulah dia sumber hujjah ….., dan di atasnyalah (tegak) hujjah.

(Disalin dari kitab Ad-Da’wah Ilallah Baina At-Tajammu’ Al-Hizbi Wa Ta’awun As-Syar’i, Sub Judul Quyud Hizbiyah oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, diterjemahkan oleh Ahmaz Faiz)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun I/1414H/1993. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Sunannya 1/153
[2] Al-Muntaqa An-Nafis min Tablis Iblis, hal 250. Di sana ada ta’liq sebagai berikut : “Persis seperti itulah, dengan segala bentuk dan bentukannya apa yang diperbuat oleh kaum Hizbiyun (aktifis golongan yang fanatik) pada abad sekarang ini berupa pengambilan ikrar, ikatan janji (bai’at-pen) dan lain-lain yang itu jelas-jelas merupakan hal batil.
[3] Di dalam kitab Al-Hawiy Lil Fatwa 1/253
[4] Di dalam kitab Al-Minhah Al-Muhammadiyah Fi Bayan Al-Aqaid As-Salafiyyah Lis Syuqairi, terdapat penjelasan panjang lebar tentang penetapan-penetapan bid’ah dan bathilnya bai’at-bai’at semacam ini
[5] Jadi pernyataan sebagian tentang apa yang menjadikan mereka terhimpun dalam sebuah tandzim hizbi bahwa sesungguhnya itu adalah : “Ikrar atau bai’at khusus dan lain-lain adalah hal-hal yang tidak ada asal-usulnya dan tidak ada benarnya sama sekali
[6] Seperti telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan lain-lain, sedang lafadz diatas adalah lafadz Ibnu Majah (2521) dari “Aisyah radhiyallu ‘anha.
[7] Al-Harakah Al-Islamiyah Al-Mu’ashirah hal : 16, Lis Syaikh ‘A-idl Al-Qorny
[8] Dalam Al-Muntaqa An-Nafis Min Tablis Iblis, ada komentar sebagai berikut : Betapa persisnya hari ini dan hari kemarin, ternyata banyak dikalangan aktifis hizbiyah dewasa ini yang melakukan tindakan yang lebih fatal dari tindakan ini (kaum sufi) -naudzubillah-. sedangkan mereka mengira bahwa mereka telah melakukan suatu kebaikan
[9] Jadi mereka taqlid terahadap syaikh-syaikh mereka tanpa ber-itiba’ kepada dalil atau yang semisalnya, maka mereka melaksanakan apa-apa yang diperintahkan oleh syaikhnya…… Hal ini dikatakan oleh Ibnul Jauzi dalam Tablis Iblis hal : 495
[10] At-Thali’ah Fi Bara’ati Ahlis Sunnah Lil’utaibi, hal : 30, 32 dengan sedikit perubahan
[11] Hailah Tholibi Ilmi, No. 65 Li As-Syaikh Bakar Abu Zaid
[12] Dari Muqaddimah Umar Ubaid Hasanah dalam kitab Fiqhud Da’wah 1/8 Kitabul Ummah
[13] Al-Muntaqa An-Nafis min Tablis Iblis, hal : 40
[14] As-Sirriyatu wa Atsaruha Fi Ada’il -mahami ‘L-askariyyah Lis Syaikh Muhammad Abu Rahim
[15] Bila hadits itu bisa diterima keshahihannya, maka di dalamnya masih mengandung unsur pertentangan, jadi persoalannya masih perlu dikaji lebih lanjut
[16] Al-Manhaj Al-Haraki lis-sirah An-Nabawiyah (1/33) Li Al-Ghadban, bandingkan pula dengan kitab Atsarat wa Saqathah ….hal : 33 Li Zuhair Salim
[17] Setiap kerja (amal Islam) yang mencirikan watak rahasia serta berbau gerakan bawah tanah, apabila disangka bahwa hal itu hebat dan cerdik, dan bahwa musuh-musuhnya tidak bakal bisa melacak kegiatan tersebut dengan seluruh unsur-unsurnya, maka berarti ia berada dalam kelalaian. Sesungguhnya lorong-lorong kerahasiaan yang gelap merupakan lorong-lorong yang tepat guna menumbuhkan benih-benih yang aneh dan majhul. Dan tepat untuk kerja gelap di bawah tanah, Fi An-Naqd Adz-Dzati, hal : 41 oleh Khalis Jalby, dan security Nadhrat Fi Masirah Al-Amal Al-Islami, dengan perubahan. hal : 38-39
[18] Nadhrat Fi Masirah Al-Amal Al-Islami, dengan sedikit perubahan. hal. 38-39
[19] Hadits Hasan, telah saya takhrij dalam Arba’iy Ad-Da’wah wad Du’at, No 6 Nasyr Daar Ibnil Qayyim-Dammam

Sifat-Sifat Khawarij

SIFAT-SIFAT KHAWARIJ

Oleh
Muhammad Abdul Hakim Hamid

Khawarij mempunyai ciri-ciri dan sifat-sifat yang menonjol. Sebaik-baik orang yang meluruskan sifat-sifat ini adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan sifat-sifat kaum ini dalam hadits-haditsnya yang mulia. Disini akan dipaparkan penjelasan sifat-sifat tersebut dengan sedikit keterangan, hal itu mengingat terdapat beberapa perkara penting, antara lain :

  • Dengan mengetahui sifat-sifat ini akan terbukalah bagi kita ciri-ciri ghuluw (berlebih-lebihan) dan pelampauan batas mereka, dan tampaklah di mata kita sebab-sebab serta alasan-alasan pendorong yang menimbulkan hal itu. Dalam hal yang demikian itu akan menampakkan faedah yang tak terkira.
  • Keberadaan mereka akan tetap ada hingga di akhir zaman, seperti dikabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu riwayat. Oleh karenanya mengetahui sifat-sifat mereka adalah merupakan suatu perkara yang penting.
  • Dengan mengetahui sifat mereka dan mengenali keadaannya akan menjaga diri dari terjatuh ke dalamnya. Mengingat barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan mereka, akan terperangkap di dalamnya. Dengan mengetahui sifat mereka, akan menjadikan kita waspada terhadap orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut, sehingga kita dapat mengobati orang yang tertimpa dengannya.

Berkenan dengan hal ini akan kami paparkan sifat-sifat tersebut berdasarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.

SUKA MENCELA DAN MENGANGGAP SESAT
Sifat yang paling nampak dari Khawarij adalah suka mencela terhadap para Aimatul Huda (para Imam), menganggap mereka sesat, dan menghukum atas mereka sebagai orang-orang yang sudah keluar dari keadilan dan kebenaran. Sifat ini jelas tercermin dalam pendirian Dzul Khuwaishirah terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataanya :

فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ

Wahai Rasulullah berlaku adillah[1]

Dzul Khuwaishirah telah menganggap dirinya lebih wara’ daripada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghukumi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang curang dan tidak adil dalam pembagian. Sifat yang demikian ini selalu menyertai sepanjang sejarah. Hal itu mempunyai efek yang sangat buruk dalam hukum dan amal sebagai konsekwensinya. Berkata Ibnu Taimiyah tentang Khawarij :”Inti kesesatan mereka adalah keyakinan mereka berkenan dengan Aimmatul Huda (para imam yang mendapat petunjuk) dan jama’ah muslimin, yaitu bahwa Aimmatul Huda dan jama’ah muslimin semuanya sesat. Pendapat ini kemudian di ambil oleh orang-orang yang keluar dari sunnah, seperti Rafidhah dan yang lainnya. Mereka mengkatagorikan apa yang mereka pandang kedzaliman ke dalam kekufuran”[2]

BERPRASANGKA BURUK (SU’UDZAN).
Ini adalah sifat Khawarij lainnya yang tampak dalam hukum syaikh mereka Dzul Khuwaishirah si pandir dengan tuduhannya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikhlas dengan berkata:

وَاللَّهِ إِنَّ هّذِهِ لَقِسْمَةٌ مَا عَدَلَ فِيْهَا وَمَا أُرِيْدَ فِيْهَا وَجْهُ اللَّه

Demi Allah, sesungguhnya ini adalah suatu pembagian yang tidak adil dan tidak dikehendaki di dalamnya wajah Allah[3]

Dzul Khuwaishirah ketika melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi harta kepada orang-orang kaya, bukan kepada orang-orang miskin, ia tidak menerimanya dengan prasangka yang baik atas pembagian tersebut.

Ini adalah sesuatu yang mengherankan. Kalaulah tidak ada alasan selain pelaku pembagian itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam cukuplah hal itu mendorong untuk berbaik sangka. Akan tetapi Dzul Kuwaishirah enggan untuk itu, dan berburuk sangka disebabkan jiwanya yang sakit. Lalu ia berusaha menutupi alasan ini dengan keadilan. Yang demikian ini mengundang tertawanya iblis dan terjebak dalam perangkapnya.

Seharusnya seseorang itu introspeksi, meneliti secara cermat dorongan tindak tanduk dan maksud tujuan serta waspada terhadap hawa nafsunya. Hendaklah berjaga-jaga terhadap manuver-manuver iblis, karena dia banyak menghias-hiasi perbuatan buruk dengan bungkus indah dan rapi, dan membaguskan tingkah laku yang keji dengan nama dasar-dasar kebenaran yang mengundang seseorang untuk menentukan sikap menjaga diri dan menyelamatkan diri dari tipu daya setan dan perangkap-perangkapnya.

Jika Dzul Khuwaishirah mempunyai sedikit saja ilmu atau sekelumit pemahaman, tentu tidak akan terjatuh dalam kubangan ini.

Berikut kami paparkan penjelasan dari para ulama mengenai keagungan pembagian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hikmahnya yang tinggi dalam menyelesaikan perkara.

Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah :” Pada tahun peperangan Hunain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membagi ghanimah (rampasan perang) Hunain pada orang-orang yang hatinya lemah (muallafah qulubuhum) dari penduduk Najd dan bekas tawanan Quraisy seperti ‘Uyainah bin Hafsh, dan beliau tidak memberi kepada para Muhajirin dan Anshar sedikitpun.

Maksud Beliau memberikan kepada mereka adalah untuk mengikat hati mereka dengan Islam, karena keterkaitan hati mereka dengannya merupakan maslahat umum bagi kaum muslimin, sedangkan yang tidak beliau beri adalah karena mereka lebih baik di mata Beliau dan mereka adalah wali-wali Allah yang bertaqwa dan seutama-utamanya hamba Allah yang shalih setelah para Nabi dan Rasul-rasul.

Jika pemberian itu tidak dipertimbangkan untuk maslahat umum, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan memberi pada aghniya’, para pemimpin yang dita’ati dalam perundangan dan akan memberikannya kepada Muhajirin dan Anshar yang lebih membutuhkan dan lebih utama.

Oleh sebab inilah orang-orang Khawarij mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dikatakan kepada beliau oleh pelopornya :” Wahai Muhammad, berbuat adillah. Sesungguhnya engkau tidak berlaku adil “. dan perkataannya :” Sesungguhnya pembagian ini tidak dimaksudkan untuk wajah Allah …..”. Mereka, meskipun banyak shaum (berpuasa), shalat, dan bacaan Al-Qur’annya, tetapi keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama’ah.

Memang mereka dikenal sebagai kaum yang suka beribadah, wara’ dan zuhud, akan tetapi tanpa disertai ilmu, sehingga mereka memutuskan bahwa pemberian itu semestinya tidak diberikan kecuali kepada orang-orang yang berhajat, bukan kepada para pemimpin yang dita’ati dan orang-orang kaya itu, jika di dorong untuk mencari keridhaan selain Allah -menurut persangkaan mereka-.

Inilah kebodohan mereka, karena sesungguhnya pemberian itu menurut kadar maslahah agama Allah. Jika pemberian itu akan semakin mengundang keta’atan kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi agama-Nya, maka pemberian itu jauh lebih utama. Pemberian kepada orang-orang yang membutuhkan untuk menegakkan agama, menghinakan musuh-musuhnya, memenangkan dan meninggikannya lebih agung daripada pemberian yang tidak demikian itu, walaupun yang kedua lebih membutuhkan”[4]

Untuk itu hendaklah seseorang menggunakan bashirah, lebih memahami fiqh dakwah dan maksud-maksud syar’i, sehingga tidak akan berada dalam kerancuan dan kebingungan yang mengakibatkan akan terhempas, hilang dan berburuk sangka serta mudah mencela disertai dengan menegakkan kewajiban-kewajiban yang terpuji dan mulia.

BERLEBIHAN DALAM BERIBADAH.
Sifat ini telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

يخَرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَتيِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآَنْ. لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِليَ قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلىَ صَلاَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلىَ صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ

Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, yang mana bacaan kalian tidaklah sebanding bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula puasa kalian sebanding dengan puasa mereka sedikitpun[5]

Berlebihan dalam ibadah berupa puasa, shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an merupakan perkara yang masyhur di kalangan orang-orang Khawarij. Dalam Fathu Al-Bari, XII/283 disebutkan :”Mereka (Khawarij) dikenal sebagai qura’ (ahli membaca Al-Qur’an), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta’wil Al-Qur’an dengan ta’wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusyu’ dan lain sebagainya”.

Ibnu Abbas juga telah mengisyaratkan pelampauan batas mereka ini ketika pergi untuk mendebat pendapat mereka. Beliau berkata :”Aku belum pernah menemui suatu kaum yang bersungguh-sungguh, dahi mereka luka karena seringnya sujud, tangan mereka seperti lutut unta, dan mereka mempunyai gamis yang murah, tersingsing, dan berminyak. Wajah mereka menunjukan kurang tidur karena banyak berjaga di malam hari”.[6] . Pernyataan ini menunjukkan akan ketamakan mereka dalam berdzikir dengan usaha yang keras.

Berkata Ibnul Jauzi :”Ketika Ali Radhiyallahu ‘Anhu meninggal, dikeluarkanlah Ibnu Muljam untuk dibunuh. Abdullah bin Ja’far memotong kedua tangan dan kedua kakinya, tetapi ia tidak mengeluh dan tidak berbicara. Lalu dicelak kedua matanya dengan paku panas, ia pun tidak mengeluh bahkan ia membaca :

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ﴿١﴾خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ

Bacalah dengan (menyebut) nama Rabb-mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”. [al-‘Alaq/96 : 1-2].

Hingga selesai, walaupun kedua matanya meluluhkan air mata. Kemudian setelah matanya diobati, ia akan di potong lidahnya, baru dia mengeluh. Ketika ditanyakan kepadanya :”Mengapa engkau mengeluh ?. “Ia menjawab ;”Aku tidak suka bila di dunia menjadi mayat dalam keadaan tidak berdzikir kepada Allah”. Dia adalah seorang yang ke hitam-hitaman dahinya bekas dari sujud, semoga laknat Allah padanya”[7]

Meskipun kaum Khawarij rajin dalam beribadah, tetapi ibadah ini tidak bermanfa’at bagi mereka, dan mereka pun tidak dapat mengambil manfaat darinya. Mereka seolah-olah bagaikan jasad tanpa ruh, pohon tanpa buah, mengingat ahlaq mereka yang tidak terdidik dengan ibadahnya dan jiwa mereka tidak bersih karenanya serta hatinya tidak melembut. Padahal disyari’atkan ibadah adalah untuk itu. Berfirman yang Maha Tinggi :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“….Dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar ……”. [al-Ankabut/29 : 45]

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

” ….Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. [al-Baqarah/2 : 183]

Tidaklah orang-orang bodoh tersebut mendapatkan bagian dari qiyamu al-lail-nya kecuali hanya jaga saja, tidak dari puasanya kecuali lapar saja, dan tidak pula dari tilawah-nya kecuali parau suaranya.

Keadaan Khawarij ini membimbing kita pada suatu manfaat seperti yang dikatakan Ibnu Hajar tentangnya :”Tidak cukuplah dalam ta’dil (menganggap adil) dari keadaan lahiriahnya, walau sampai yang dipersaksikan akan keadilannya itu pada puncak ibadah, miskin, wara’, hingga diketahui keadaan batinnya”.[8]

KERAS TERHADAP KAUM MUSLIMIN
Sesungguhnya kaum Khawarij dikenal bengis dan kasar, mereka sangat keras dan bengis terhadap muslimin, bahkan kekasaran mereka telah sampai pada derajat sangat tercela, yaitu menghalalkan darah dan harta kaum muslimin serta kehormatannya, mereka juga membunuh dan menyebarkan ketakutan di tengah-tengah kaum muslimin. Adapun para musuh Islam murni dari kalangan penyembah berhala dan lainnya, mereka mengabaikan, membiarkan serta tidak menyakitinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan sifat mereka ini dalam sabdanya :

يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ اْلإِسْلاَم وَيَدَعُوْنَ أَهْلَْ اْلأَوْثَانِ

” ….Membunuh pemeluk Islam dan membiarkan penyembah berhala ….”[9]

Sejarah telah mencatat dalam lembaran-lembaran hitamnya tentang Khawarij berkenan dengan cara mereka ini. Di antara kejadian yang mengerikan adalah kisah sebagai berikut :”Dalam perjalanannya, orang-orang Khawarij bertemu dengan Abdullah bin Khabab. Mereka bertanya :”Apakah engkau pernah mendengar dari bapakmu suatu hadits yang dikatakan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ceritakanlah kepada kami tentangnya”. Berkata : “Ya, aku mendengar dari bapakku, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang fitnah. Yang duduk ketika itu lebih baik dari pada yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari pada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Jika engkau menemukannya, hendaklah engkau menjadi hamba Allah yang terbunuh”. Mereka berkata :”Engkau mendengar hadits ini dari bapakmu dan memberitakannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?”. Beliau menjawab :”Ya”. Setelah mendengar jawaban tersebut, mereka mengajaknya ke hulu sungai, lalu memenggal lehernya, maka mengalirlah darahnya seolah-olah seperti tali terompah. Lalu mereka membelah perut budak wanitanya dan mengeluarkan isi perutnya, padahal ketika itu sedang hamil.

Kemudian mereka datang ke sebuah pohon kurma yang lebat buahnya di Nahrawan. Tiba-tiba jatuhlah buah kurma itu dan diambil salah seorang di antara mereka lalu ia masukkan ke dalam mulutnya. Berkatalah salah seorang di antara mereka. “Engkau mengambil tanpa dasar hukum, dan tanpa harga (tidak membelinya dengan sah)”. Akhirnya ia pun meludahkannya kembali dari mulutnya. Salah seorang yang lain mencabut pedangnya lalu mengayun-ayunkannya. Kemudian mereka melewati babi milik Ahlu Dzimmah, lalu ia penggal lehernya kemudian di seret moncongnya. Mereka berkata, “Ini adalah kerusakan di muka bumi”. Setelah mereka bertemu dengan pemilik babi itu maka mereka ganti harganya”[10]

Inilah sikap kaum Khawarij terhadap kaum muslimin dan orang-orang kafir. Keras, bengis, kasar terhadap kaum muslimin, tetapi lemah lembut dan membiarkan orang-orang kafir.

Jadi mereka tidak dapat mengambil manfa’at dari banyaknya tilawah dan dzikir mereka, mengingat mereka tidak mengambil petunjuk dengan petunjuk-Nya dan tidak menapaki jalan-jalan-Nya. Padahal sang Pembuat Syari’at telah menerangkan bahwa syari’atnya itu mudah dan lembut. Dan sesungguhnya yang diperintahkan supaya bersikap keras terhadap orang kafir dan lemah lembut terhadap orang beriman. Tetapi orang-orang Khawarij itu membaliknya[11]

SEDIKITNYA PENGETAHUAN MEREKA TENTANG FIQIH.
Sesungguhnya kesalahan Khawarij yang sangat besar adalah kelemahan mereka dalam penguasaan fiqih terhadap Kitab Allah dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang kami maksudkan adalah buruknya pemahaman mereka, sedikitnya tadabbur dan merasa terikat dengan golongan mereka, serta tidak menempatkan nash-nash dalam tempat yang benar.

Dalam masalah ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan kepada kita dalam sabdanya.

يَقْرَءُوْنَ الْقُرآنْ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيْهُمْ

“…Mereka membaca Al-Qur’an, tidak melebihi kerongkongannya”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mempersaksikan akan banyaknya bacaan/tilawah mereka terhadap Al-Qur’an, tetapi bersamaan dengan itu mereka di cela. Kenapa .? Karena mereka tidak dapat mengambil manfaat darinya disebabkan kerusakan pemahaman mereka yang tumpul dan penggambaran yang salah yang menimpa mereka. Oleh karenanya mereka tidak dapat membaguskan persaksiannya terhadap wahyu yang cemerlang dan terjatuh dalam kenistaan yang abadi.

Berkata Al-Hafidzh Ibnu Hajar :”Berkata Imam Nawawi, bahwa yang dimaksud yaitu mereka tidak ada bagian kecuali hanya melewati lidah mereka, tidak sampai pada kerongkongan mereka, apalagi ke hati mereka. Padahal yang diminta adalah dengan men-tadaburi-nya supaya sampai ke hatinya”[12]

Kerusakan pemahaman yang buruk dan dangkalnya pemahaman fiqih mereka mempunyai bahaya yang besar. Kerusakan itu telah banyak membingungkan umat Islam dan menimbulkan luka yang berbahaya. Dimana mendorong pelakunya pada pengkafiran orang-orang shalih. menganggap mereka sesat serta mudah mencela tanpa alasan yang benar. Akhirnya timbullah dari yang demikian itu perpecahan, permusuhan dan peperangan.

Oleh karena itu Imam Bukhari berkata :”Adalah Ibnu Umar menganggap mereka sebagai Syiraaru Khaliqah (seburuk-buruk mahluk Allah)”. Dan dikatakan bahwa mereka mendapati ayat-ayat yang diturunkan tentang orang-orang kafir, lalu mereka kenakan untuk orang-orang beriman”[13]

Ketika Sa’id bin Jubair mendengar pendapat Ibnu Umar itu, ia sangat gembira dengannya dan berkata :”Sebagian pendapat Haruriyyah yang diikuti orang-orang yang menyerupakan Allah dengan mahluq (Musyabbihah) adalah firman Allah Yang Maha Tinggi.

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [al-Maaidah/5 : 44].

Dan mereka baca bersama ayat di atas :

ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ

Kemudian orang-orang yang kafir terhadap Rabb-Nya mempersekutukan”. [al-An’aam/6:1].

Jika melihat seorang Imam menghukumi dengan tidak benar, mereka akan berkata :”Ia telah kafir, dan barangsiapa yang kafir berarti menentang Rabb-Nya dan telah mempersekutukan-Nya, dengan demikian dia telah musyrik”. Oleh karena itu mereka melawan dan memeranginya. Tidaklah hal ini terjadi, melainkan karena mereka menta’wil (dengan ta’wil yang keliru, -pen) ayat ini…”.

Berkata Nafi’ :”Sesungguhnya Ibnu Umar jika ditanya tentang Haruriyyah, beliau menjawab bahwa mereka mengkafirkan kaum muslimin, menghalalkan darah dan hartanya, menikahi wanita-wanita dalam ‘iddahnya. Dan jika di datangkan wanita kepada mereka, maka salah seorang diantara mereka akan menikahinya, sekalipun wanita itu masih mempunyai suami. Aku tidak mengetahui seorangpun yang lebih berhak diperangi melainkan mereka”[14]

Imam Thabari meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia menyebutkan tentang Khawarij dan apa yang ia dapati ketika mereka membaca Al-Qur’an dengan perkataannya :”Mereka beriman dengan yang muhkam dan binasa dalam ayat mutasyabih”[15]

Pemahaman mereka yang keliru itu mengantarkan mereka menyelisihi Ijma’ Salaf dalam banyak perkara, hal itu dikarenakan oleh kebodohan mereka dan kekaguman terhadap pendapat mereka sendiri, serta tidak bertanya kepada Ahlu Dzikri dalam perkara yang mereka samar atasnya.

Sesungguhnya kerusakan pemahaman mereka yang dangkal dan sedikitnya penguasaan fiqih menjadikan mereka sesat dalam istimbat-nya, walaupun mereka banyak membaca dan berdalil dengan nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah Nabawi, akan tetapi tidak menempatkan pada tempatnya. Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memberitakan tentang mereka.

يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنْ، يَحءسَبُوْنَ أَنْهُ لَهُم وَهُوَ عَلَيْهِمْ

“….Mereka membaca Al-Qur’an, mereka menyangka hal itu untuk mereka padahal atas mereka[16]

يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُوْنَ الْقُرآنْ لاَ يُجَاوِزُ حَنَا جِرَهِمْ

Mereka berkata dengan ucapan sebaik-baik mahluq dan membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melebihi dari kerongkongan mereka[17]

يُخسِنُوْنَ القِيْلَ، وَيَسِيْنُوْنَ الفِعْلَ، يَدْعُوْنَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسوْا مِنْهُ فِي شَيْءٍ

Membaguskan perkataannya tetapi buruk perbuatannya …. Mengajak kepada kitab Allah, tetapi tidaklah mereka termasuk di dalamnya sedikit pun[18]

MUDA UMURNYA DAN BERAKAL BURUK.
Termasuk perkara yang dipandang dapat mengeluarkan dari jalan yang lurus dan penuh petunjuk adalah umur yang masih muda (hadaatsah as-sinn) dan berakal buruk (safahah al-hil). Yang demikian itu sesuai dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Membaca Al-Qur’an tidak melebihi kerongkongannya. Terlepas dari agama seperti terlepasnya anak panah dari busurnya[19]

Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar :” Ahdaatsul Asnaan artinya “mereka itu pemuda (syabaab)”, dan yang dimaksud dengan sufaha-a al-ahlaam adalah “akal mereka rusak (‘uquluhum radi-ah). Berkata Imam Nawawi ; ”Sesungguhnya tatsabut (kemapanan) dan bashirah (wawasan) yang kuat akan muncul ketika usianya sempurna, banyak pengalaman serta kuat akalnya”[20].

Umur yang masih muda, jika dibarengi dengan akal yang rusak akan menimbulkan perbuatan yang asing dan tingkah laku yang aneh, antara lain :

  1. Mendahulukan pendapat mereka sendiri daripada pendapat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya yang mulia Radhiyallahu ‘alaihim.
  2. Meyakini bahwa diri merekalah yang benar, sedangkan para imam yang telah mendapat petunjuk itu salah.
  3. Mengkafirkan sebagian atas sebagian yang lain hanya karena perbedaan yang kecil saja.

Ibnul Jauzi menggambarkan kepandiran dan kerusakan mereka dengan perkataannya :”Mereka menghalalkan darah anak-anak, tetapi tidak menghalalkan makan buah tanpa dibeli. Berpayah-payah untuk beribadah dengan tidak tidur pada malam hari (untuk shalat lail) serta mengeluh ketika hendak di potong lidahnya karena khawatir tidak dapat berdzikir kepada Allah, tetapi mereka membunuh Imam Ali Radhiyallahu ‘anhu dan menghunus pedang kepada kaum muslimin (sebagaimana keluhan Ibnu Maljam -pen). Untuk itu tidak mengherankan bila mereka puas terhadap ilmu yang telah dimiliki dan merasa yakin bahwa mereka lebih pandai/alim daripada Ali Radhiyallahu ‘anhu. Hingga Dzul Kwuaishirah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :”Berbuat adillah, sesungguhnya engkau tidak adil”. Tidak sepatutnya Iblis dicontoh dalam perbuatan keji seperti ini. Kami berlindung kepada Allah dari segala kehinaan”[21]

Wallahu a’lam bish-Shawab

MARAJI’ :

  1. Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dikumpulkan dan di susun oleh Abdurrahman bin Qasim dan anaknya, Daarul Ifta’, Riyadh, cet. I tahun 1397H.
  2. Fathu al-Baari bi Syarhi Shahih al-Bukhari, Imam al-Hafidzh Ahmad bin Ali bi Hajar Majdi al-Asqalani, susunan Muhammad Fu’ad Abdul Baaqi, penerbit : Salafiyah.
  3. Shahih Muslim bin Syarhi an-Nawawi, Abu Zakariya Yahya bin Syarf an-Nawawi Daarul at-Turats al-Arabi, Beirut, cet. II. Tahun 1392H.
  4. Tablis Iblis, oleh Imam Jamaluddin Abdul Farj Abdurahman bin al Jauzi, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyah-Beirut, cet. II Tahun 1368H
  5. Al-Bidayah wa an-Nihayah, oleh al-Hafidzh ‘Imaddudin Abul Fida’ Ismail bin Katsir, cet. Maktabah al-Ma’arif, Beirut, cet. II Tahun 1977M.
  6. Al-I’tisham, al-‘Allaamah Abu ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhami asy-Syathibi, Tahqiq Muhammad Rasyid Ridha, cet. al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, Qaahirah.
  7. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi al-Qur’an, al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Tabhari al-Halabi, Qahirah.

(Dinukil dari kitab Zhahirah al-Ghuluw fi ad-Dien fi al-‘Ashri al-Hadits, hal 99-104, Muhammad Abdul Hakim Hamid, cet I, th 1991, Daarul Manar al-Haditsah, penerjemah Aboe Hawari)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 14/Tahun ke-2 (14/II/1416-1995) Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Hadits Riwayat Bukhari VI/617, No. 3610, VIII/97, No. 4351, Muslim II/743-744 No. 1064, Ahmad III/4, 5, 33, 224
[2] Al-Fatawa : XXVIII/497
[3] Hadits Riwayat Muslim II/739, No. 1062, Ahmad IV/321
[4] Lihat Majmu’ Fatawa : XXVIII/579-581, dengan sedikit diringkas
[5] Muslim II/743-744 No. 1064
[6] Lihat Tablis Iblis, halaman 91
[7] Tablis Iblis, hal. 94-95
[8] Lihat Fathu Al-Bari XII/302
[9] Hadits Riwayat Bukhari, VI/376, No. 3644, Muslim II/42 No. 1064
[10] Lihat Tablis Iblis, hal. 93-94
[11] Lihat Fathul Bari, XII/301
[12] Lihat Fathul Baari, XII/293
[13] Lihat Fathul Baari, XII/282
[14] Lihat Al-I’tisham, II/183-184
[15] Lihat Tafsir Ath-Thabari, III/181
[16] Hadits Riwayat Muslim
[17] Bukhari, VI/618 No. 3611, Muslim, II/746 No. 1066
[18] Hadits Riwayat Ahmad, III/224
[19] Hadits Riwayat Bukhari, VI/618, No. 3611, Muslim, II/746 No. 1066
[20] Lihat Fathul Baari, XII/287
[21] Lihat Tablis Iblis, hal. 95

Bahaya Fitnah Takfir

BAHAYA FITNAH TAKFIR

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Dunia Islam dan kaum muslimin dewasa ini cukup menyedihkan. Tuduhan demi tuduhan dilemparkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, akibat ulah sebagian kelompok kaum muslimin. Musuh-musuh Islam terus mengintai negara dan masyarakat Islam; mengintai kapan kaum muslimin berbuat salah, kapan menjadi materialis dan kapan cinta dunia menguasainya.

Akhirnya, masa-masa yang ditunggupun tiba. Kaum muslimin hidup bergelimang dunia dan dosa. Kebodohan menjadi ciri mereka, menyebabkan keluar dan menyelisihi syariat. Tanpa sadar membuat kerusakan di bumi dan seisinya. Padahal sesuatu yang menyelisihi, pasti berbahaya; apalagi dalam permasalahan agama.

Kehinaan dan fitnah pun melanda kaum muslimin, sebagai konsekwensi akibat melanggar dan jauhnya mereka dari syariat RasulNya.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih“. [an Nur/24 :63].

Bermunculanlah penyakit dan fitnah dalam tubuh kaum muslimin. Membuat mereka bingung, sedih dan berpecah-belah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan dan mempersatukan kaum muslimin di atas ajaran agama Islam yang benar.

Diantara fitnah yang muncul dan sangat berbahaya dalam tubuh kaum muslimin, yaitu fitnah takfir. Takfir ialah vonis kafir terhadap orang lain yang menyimpang dari syari’at Islam. Fitnah ini berawal dari munculnya sekte Khawarij pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Fitnah ini pernah mengguncang dunia Islam. Menumpahkan ribuan, bahkan jutaan darah kaum muslimin. Telah banyak harta dan jiwa yang dikorbankan kaum muslimin untuk meredam fitnah ini

Lihatlah, sejak pembunuhan khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, disusul dengan terbunuhnya khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, hingga pemberontakan mereka terhadap negara Islam Bani Umayyah dan Abbasiyah, serta negara-negara Islam hingga saat ini. Sehingga Dr. Ghalib bin Ali Al ‘Awajiy menyatakan,“Khawarij merupakan salah satu firqah besar yang melakukan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam. Mereka telah menyibukkan negara-negara Islam dalam waktu yang sangat panjang sekali.”[1]

Pertama kali muncul, mereka mencela sebaik-baiknya orang shalih waktu itu. Yaitu Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Bukanlah satu hal aneh, karena tokoh pertama mereka yang bernama Dzul Khuwaishirah telah mencela sebaik-baiknya makhluk Allah, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikisahkan dalam riwayat dibawah ini :

أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu bercerita,”Ketika kami bersama Rasululluh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau membagi-bagikan sesuatu. Datanglah Dzul Khuwaishirah seorang yang berasal dari Bani Tamim kepada beliau, lalu berkata,’Wahai Rasulullah berbuat adillah!’ Lalu beliau menjawab,’Celaka kamu, siapakah yang berbuat adil, jika aku tidak berbuat adil? Engkau telah rugi dan celaka jika aku tidak adil’. Umar berkata,’Wahai Rasulullah izinkanlah aku memenggal lehernya’. Beliau menjawab, ’Biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut. Salah seorang dari kalian akan meremehkan shalatnya dibanding shalat mereka dan puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca al-Qur’an, tapi hanya ditenggorokan mereka saja. Mereka meninggalkan agama, sebagaimana anak panah keluar dari busurnya’.” [Mutafaqun alaihi].

Nampaklah, bahwa kemunculan Khawarij berawal dari persoalan harta dan penentangan terhadap pemimpin. Sungguh benar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ

Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah, dan fitnah umatku adalah harta“.

Dzul Khuwaishirah menentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan slogan keadilan. Menuntut keadilan, hak dan persamaan. Dia menuduh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat tidak adil, sehingga menuntut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keadaan pengikutnya.

Tuduhan dan tuntutan seperti ini ditujukan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya, kepada orang yang berada dibawah (sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), dari para penguasa dan wali amri kaum muslimin lebih gampang dan mudah bagi mereka menyampaikan tuntutannya. Ketika pengikut Dzul Khuwaishirah muncul pada zaman Ali bin Abi Thalib, juga karena persoalan harta dan penentangan mereka terhadap kebijakan Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu[2]. Setelah itu, mereka mengkafirkan pelaku dosa besar, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin seluruhnya, kecuali anggota sektenya. Inilah yang melandasi pemberontakan mereka dan membunuh orang-orang yang tidak bersalah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan dalam haditsnya,

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ قَتَلْتُهُمْ قَتْلَ عَادٍ

Sesungguhnya di belakang orang ini akan lahir satu kaum yang membaca al- Qur’an, tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka lepas dari Islam, seperti lepasnya anak panah dari busurnya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Sungguh, jika aku mendapatkan mereka, niscaya aku bunuh mereka dengan cara pembunuhan kaum ‘Ad[3]

Dan dalam riwayat yang lainnya:

هُمْ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ

Mereka adalah sejelek-jelek orang yang terbunuh di bawah langit[4]

Kaum Khawarij ini diperangi kaum muslimin, hingga hampir hilang dari permukaan bumi. Memang, kumpulan mereka ini masih ada di beberapa tempat, seperti : Oman, Maroko, Al Jazair dan Zanjibar. Diwakili oleh sekte Ibadhiyah. Meskipun demikian, pemikiran dan aqidah mereka masih eksis dan bertebaran di sekitar kaum muslimin. dan terkadang sebagian kaum muslimin tidak sadar memiliki pemikiran dan aqidah mereka ini.

Kemudian lebih dari seperempat abad yang lalu muncullah istilah takfir dan hijrah, ditandai dengan satu kejadian besar. Yaitu pembunuhan terhadap penulis kitab At Tafsir wal Mufassirun, Syaikh Muhammad Husein Adz Dzahabi.

Jamaah takfir wal hijrah ini dikatakan oleh para peniliti, sebagai bagian dari Jamaah Ikhwanul Muslimin. Mereka kecewa dengan sikap dan tindakan tokoh-tokoh pemimpin Ikhwanul Muslimin dengan peran mereka dalam politik negeri Mesir. Lalu mengangkat panji hakimiyah sebagai simbol pemisah kafir dan Islam. Pada akhirnya, mereka mengkafirkan seluruh kaum muslimin, baik penguasa maupun rakyatnya –tentu- kecuali anggota jamaah mereka.

Dari takfir ini, mereka melakukan pembunuhan, peledakan dan pelecehan hak para ulama serta kaum muslimin. Mereka mengambil pemikirannya berdasarkan tulisan dan pernyataan Sayyid Quthub yang telah menjadi imam dan pemikir sejatinya. Kita akan semakin jelas melihatnya, jika mencermati dan menelaah pemikiran Sayyid Quthub, salah seorang tokoh legendaris Jamaah Ikhwanul Muslimin. Mereka banyak menjadikan pemikiran tokoh intelektual ini dalam kaidah beragama. Menyebabkan mereka menjadi orang yang cepat memvonis kafir terhadap orang lain. Mencela para ulama yang tidak cocok atau dianggap tidak sesuai dengan mereka. Hal ini tidaklah mengherankan. Karena orang yang telah terkena fitnah takfir, tentunya tidak lepas dari gaya penampilan para pendahulu mereka dari kalangan Khawarij. Beberapa pemikiran Sayyid Quthub tentang takfir, dapat diketahui besarnya bahaya yang muncul karenanya.

Tentang takfir ini[5], Sayyid Quthub mengkafirkan hampir seluruh kaum muslimin, termasuk para muadzin yang selalu melantunkan kalimat tauhid. Seperti ini dapat dilihat pada tulisan beliau. Diantara pernyataan beliau, ialah:

  1. Manusia telah murtad kepada penyembahan makhluk (paganisme) dan kejahatan agama serta telah keluar dari Laa ilaha Illa Allah. Walaupun sebaian mereka masih selalu mengumandangkan Laa ilaha Illa Allah diatas tempat beradzan”[6]
  2. Manusia telah kembali kepada kejahiliyahan, dan keluar dari Laa ilaha Illa Allah … Manusia seluruhnya -termasuk orang–orang yang selalu mengumandangkan kalimat Laa ilaha illa Allah pada adzan-adzan di timur sampai barat bumi ini tanpa pengertian dan pembuktian nyata- bahkan mereka ini lebih berat dosa dan adzabnya pada hari kiamat; karena mereka telah murtad kepada penyembahan makhluk, setelah jelas bagi mereka petunjuk dan setelah mereka berada di agama Allah.[7]
  3. Masyarakat yang menganggap dirinya muslim masuk ke dalam lingkungan masyarakat jahiliyah, bukan karena meyakini uluhiyah kepada selain Allah. Bukan pula karena menunjukkan syi’ar-syi’ar peribadatan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi mereka masuk ke dalam lingkup ini karena tidak beribadah kepada Allah saja dalam hukum-hukum kehidupannya.[8]
  4. Orang yang tidak mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hakimiyah –di semua zaman dan tempat– adalah orang-orang musyrik. Tidak mengeluarkan mereka dari kesyirikan ini, walaupun mereka berkeyakinan terhadap Laa ilaha illa Allah dan tidak pula syi’ar (peribadatan) yang mereka tujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.[9]
  5. Di permukaan bumi ini, tidak ada satupun negara Islam dan tidak pula masyarakat muslim[10]

Sayyid Quthub mengkafirkan masyarakat kaum muslimin yang ada. Karena –masyarakat muslim itu- tidak menggunakan hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam mengatur kehidupan mereka. Akan tetapi, beliau mensifatkan penyembah berhala -dari kalangan kaum musyrikin- dengan pernyataannya: “Kesyirikan mereka yang hakiki bukanlah pada permasalahan ini -yaitu penyembahan berhala untuk mendekatkan diri dan meminta syafaat di hadapan Allah- dan tidak pula islamnya orang yang masuk Islam karena meninggalkan permohonan syafaat kepada para berhala tersebut”[11]

Perhatikanlah pernyataan beliau ini. Bukankah menyelisihi firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini?

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan),”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu,” [an Nahl/16 :36]

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu“, [an Nisa/4 :48].

Bahkan para Rasul berdakwah mengajak kaumnya untuk tidak menyembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyatakan,

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Ilah bagimu selainNya“. [al A’raf/7 :59].

Kemudian kaum ‘Ad membantah ajakan nabi mereka dengan menyatakan,

قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَاكَانَ يَعْبُدُ ءَابَآؤُنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَآ إِن كُنتَ مِنَ الصَّادِقِينَ

Mereka berkata,”Apakah kamu datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami, maka datangkanlah adzab yang kamu ancamkan kepada kami, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” [al A’raf/7 :70].

Demikian juga kaum Nabi Nuh Alaihissallam, ketika didakwahi untuk tidak menyembah orang shalih yang diyakini dapat memberi syafaat dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka menyatakan,

وَقَالُوا لاَ تَذَرُنَّ ءَالِهَتَكُمْ وَلاَتَذَرُنَّ وَدًّا وَلاَسُوَاعًا وَلاَيَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

Dan mereka berkata,”Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah kamu, dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa’, yaghuts, ya’uq dan nasr,” [Nuh/71 :23].

Ternyata dakwah para Rasul ialah mengajak manusia menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi syirik dalam peribadatan, bukan syirik hakimiyah; tidak seperti yang mereka inginkan. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam pernyataan beliau :

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Wahai Bani Adam, sesungguhnya jika kamu menjumpaiKu dengan membawa sepenuh bumi kesalahan, kemudian menjumpaiKu dalam keadaan tidak menyekutukanKu, sungguh Aku akan memberimu sepenuh pengampunan bumi[12]

يَا مُعَاذُ أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ قَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا أَتَدْرِي مَا حَقُّهُمْ عَلَيْهِ قَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَنْ لَا يُعَذِّبَهُمْ

Wahai Mu’adz, tahukah engkau, apa hak Allah atas hambaNya?Dia (Mu’adz) menjawab,“Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“MenyembahNya dan tidak menyekutukanNya. Apakah engkau tahu, apa hak mereka atas Allah?” Mu’adz menjawab,“Allah dan RasulNya lebih mengetahui.” Beliau menjawab,“Tidak mengadzab mereka.[13]

Subhanallah! Seandainya memang benar perkataan dan pernyataan Sayyid Quthub ini, tentulah apa yang didakwahkan para Rasul tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan umat manusia. Ini sungguh kesalahan yang sangat fatal sekali.

Pemikiran takfir ini terus merebak di kalangan para pemuda kaum muslimin yang bersemangat. Sehingga, akibatnya mereka mengorbankan diri untuk meledakkan bom, merusak dan membunuh dengan dalih jihad suci melawan orang kafir. Bahkan lebih dari itu, mereka melecehkan para ulama dan mengkafirkannya. Lantaran para ulama itu tidak mengkafirkan orang yang telah kafir. Sungguh mengerikan akibat ditimbulkan dari pemikiran takfir ini.

Maka, sudah seharusnya kaum muslimin senantiasa waspada terhadap kembalinya pemikiran-pemikiran yang merusak ini. Yaitu dengan menuntut ilmu agama dari para ulama, dan tidak tergesa-gesa memvonis kafir (takfir) terhadap orang lain, serta senantiasa menyerahkan permasalahan kepada ahlinya.

Ya Allah, kembalikanlah kami dan mereka ke dalam naungan Engkau. Tunjukanlah ke jalan yang Engkau ridhai.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VI/1423H/2003. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Firaqun Mu’asharah Tantasibu Ilal Islam 1/88, karya Dr. Ghalib bin Ali Al ‘Awajiy
[2] Lihat kisahnya dalam perdebatan Ibnu Abbas dengan mereka dalam buku Mengapa Memilih Manhaj Salaf, halaman 135-140
[3] Diriwayatkan oleh Abu Daud.
[4] Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no. 2926 dan Ibnu Majah dalam Muqaddimah, no.173
[5] Semua penukilan perkataan Sayyid Quthub diambil dari makalah Syaikh Sa’ad Al Hushein dalam Majalah Al Ashalah, 35/VI/Sya’ban 1422H, halaman 30-32, yang berjudul Fitnah At Takfir.
[6] Fi Dzilalil Qur’an 2/1057, Cetakan Darusy Syuruq
[7] Fi Dzilalil Qur’an 2/1057, Cetakan Darusy Syuruq
[8] Ma’alim Fi Thariq, hal.101, Cetakan Darusy Syuruq.
[9] Fi Dzilalil Qur’an 2/1492, Cetakan Darusy Syuruq
[10] Fi Dzilalil Qur’an 2/2122, Cetakan Darusy Syuruq
[11] Fi Dzilalil Qur’an 3/1492, Cetakan Darusy Syuruq
[12] Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no.3463
[13] Mutafaqun ‘alaihi

Nasehat Bagi Orang yang Mencela dan Menuduh Tanpa Bukti

NASEHAT BAGI ORANG YANG MENCELA SAUDARANYA SEIMAN DAN MENUDUH TANPA BUKTI

Pertanyaan
Guruku, saya mencintai anda karena Allah. Harapanku anda dapat menjawab agar dapat membungkam orang-orang yang mencela ahli ilmu. Disana ada orang yang menuduh anda dengan takfir (suka mengkafirkan) dan Qutubiyah (condong ke pemikiran Sayyid Qutub) sebagaimana yang mereka istilahkan?

Jawaban
Alhamdulillah.

Semoga Allah mencintai anda sebagaimana kita mencintai kerena-Nya. Semoga Allah menempatkan kita di tempat rahmat-Nya, dihari harta dan anak tidak bermanfaat kecuali kepada orang yang Allah berikan hati bersih.

Terkait dengan pertanyaan anda. Kami nasehatkan kepada anda agar menjauhi setiap orang yang membicarakan (kejelekan) saudara anda seiman, atau dia menuduh dan mencela niatannya. Karena Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ الإِيمَانُ قَلْبَهُ لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنِ اتَّبَعَ عَوْرَاتِهِمْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَّبِعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ فِي بَيْتِهِ – رواه أبو داود برقم 4880 ، وصححه الألباني

Wahai orang yang beriman dengan lisannya. Sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya. Janganlah kamu semua mengguncing orang-orang Islam dan jangan mencari-cari aurat (keasalahnya). Karena barangsiapa yang mencari-cari kesalahan mereka, maka Allah akan perlihatkan kesalahannya. Dan barangsiapa yang Allah perlihatkan kesalahannya, akan dipermalukan (sampai) di rumahnya.” [HR. Abu Dawud, no. 4880 dishahihkan oleh Al-Albany].

Kemudian kewajiban anda adalah memberikan nasehat kepada mereka agar bertakwa (takut) kepada Allah Azza wa Jalla, menahan dari julukan seperti itu yang dapat memecah belah umat Islam. Dan kewajiban memberi nasehat dari kesalahan, tidak seharusnya (dilakukan) di muka umum dan menuduh terhadap niatan atau semisal itu.

Sementara terkait dengan masalah takfir (mudah menfonis kafir kepada orang lain) maka ada perinciannya. Mengkafirkan kepada orang yang telah Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam kafirkan, maka itu merupakan suatu keharusan. Allah Azza wa Jalla telah mengkafirkan beberapa kelompok dalam kitab-Nya. Sebagaimana firman Ta’ala,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ ۘ

Sesungguhnya kafirlah orang0orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga“. [Al-Maidah/5 : 73].

Dan firman-Nya :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam“. [Al-Maidah/5 : 72].

Sementara menghukumi kafir kepada orang yang tidak dihukumi kafir oleh Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah diharamkan.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana tidak diperkenankan menghukumi kafir kepada orang tertentu sampai dijelaskan syarat-syarat pengkafiran pada dirinya. Seharusnya kita tidak menjawab pengkafiran kepada orang yang telah dihukumi kafir oleh Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi kita harus memisahkan antara (orang ) tertentu dan (orang) tidak tertentu (secara umum).” [Syarkh Kitabu Tauhid, 2/271].

Kemudian, bagi setiap orang yang menuduh, hendaknya dia berikan bukti, “Katakanlah, berikan bukti nyata kalau sekiranya anda semua benar.” “Kalau mereka tidak mendatangkan para saksi, maka mereka disisi Allah termasuk golongan para pendusta.”

Permasalahan yang marak diantara orang yang berafiliasi kepada agama –semoga Allah berikan hidayah kepadanya– mereka menuduh orang dengan tuduhan yang asalnya tidak dianggap dalam syara’ dari masalah celaan dan yang tidak layak dalam agama. Kemudian mereka tidak mendatangkan bukti hanya sekedar mengikuti hawa nafsunya. Karena nafsu senang memberikan hukum kepada orang-orang dengan nilai negative, positif, prestasi, kegagalan dan memberi gelar (jelek).

Seharusnya melawan hawa nafsu dalam hal ini, dan menimbang seseorang dengan timbangan syara’ dengan menyebutkan kebaikannya dan memberi nasehat terhadap kesalahannya.

Wallahulmuwafiq.

Disalin dari islamqa

Mengapa Ali Radhiyallahu Anhu Memerangi Khawarij?

MENGAPA ALI RADHIYALLAHU ANHU MEMERANGI KHAWARIJ?

Pertanyaan
Mengapa Ali Radhiyallahu anhu memerangi Khawarij?

Jawaban
Alhamdulillah.

Khawarij adalah pengikut hawa nafsu dan bid’ah yang telah keluar. Bahkan merekalah seburuk-buruk ahli bid’ah, kerusakan dan pembangkangan. Inilah kelompok yang berdasarkan riwayat shahih dikabarkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tentang mereka dan disebutkan kondisinya, lalu beliau kecam dan perintah untuk membunuh mereka. Mereka sudah ada ketika para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam masih banyak, maka mereka sepakat mengecam kaum Khawarij dan memeringanya sebagai bentuk pelaksanaan atas perintah Nabi Shallallahu alaihiw wa sallam.

Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Kelompok ahli bid’ah yang secara dikecam Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan riwayat shahih adalah kaum Khawarij. Terdapat hadits tentang mereka yang dari berbagai jalur riwayat semuanya shahih. Karena keyakinan-keyakinan mereka sudah ada sejak masa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Adapun keyakinan murji’ah, syiah, qadariah, tajahum (jabariah), hulul (manunggaling) serta bid’ah-bid’ah lainnya, karena semua itu terjadi setelah habisnya era sahabat. Bid’ah qadariah terjadi di akhir masa sahabat, maka sahabat yang masih hidup ketika itu sudah mengingkarinya seperti Abdullah bin Umar, Ibnu Abbas dan semacamnya Radhiyallahu anhum. Riwayat yang terkait dengan kecaman terhadap mereka, semuanya berujung pada ucapan para sahabat tentang mereka.”[1]

Mereka (kaum Khawarij) telah diberitakan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, yaitu bahwa mereka adalah

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Mereka membaca Al-Quran, namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya.”

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam nyatakan bahwa mereka (kaum khawarij) adalah anjing-anjing neraka.

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan pula ciri-ciri mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jelaskan bahwa mereka akan membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kebaikan dan pahala yang besar bagi siapa yang memerangi mereka dan membuat kaum muslimin tenang dari kejahatan dan fitnah mereka.

فعَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: ” بَعَثَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذُهَيْبَةٍ فَقَسَمَهَا بَيْنَ الأَرْبَعَةِ الأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ الحَنْظَلِيِّ ثُمَّ المُجَاشِعِيِّ ، وَعُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ الفَزَارِيِّ، وَزَيْدٍ الطَّائِيِّ ، ثُمَّ أَحَدِ بَنِي نَبْهَانَ ، وَعَلْقَمَةَ بْنِ عُلاَثَةَ العَامِرِيِّ، ثُمَّ أَحَدِ بَنِي كِلاَبٍ ، فَغَضِبَتْ قُرَيْشٌ ، وَالأَنْصَارُ، قَالُوا: يُعْطِي صَنَادِيدَ أَهْلِ نَجْدٍ وَيَدَعُنَا، قَالَ: ( إِنَّمَا أَتَأَلَّفُهُمْ ) ، فَأَقْبَلَ رَجُلٌ غَائِرُ العَيْنَيْنِ ، مُشْرِفُ الوَجْنَتَيْنِ ، نَاتِئُ الجَبِينِ ، كَثُّ اللِّحْيَةِ مَحْلُوقٌ ، فَقَالَ: اتَّقِ اللَّهَ يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ: ( مَنْ يُطِعِ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ؟ أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ عَلَى أَهْلِ الأَرْضِ فَلاَ تَأْمَنُونِي ) فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ، – أَحْسِبُهُ خَالِدَ بْنَ الوَلِيدِ – فَمَنَعَهُ ، فَلَمَّا وَلَّى قَالَ : ( إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ: فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ ) متفق عليه

Dari Abu Said Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Ali Radhiyallahu anhu mengirimnya menghadap Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan membawa harta emas. Lalu beliau membagi-bagikannya kepada empat orang; Aqro bin Habis Al-Hanzoli Al-Mujasyi’i, Uyainah bin Badr Al-Fazari, Zaid Ath-Thai, salah seorang dari Bani Nabhan, lalu Alqomah bin Ulatsah Al Amiri, salah seorang tokoh bani Kilab. Maka kaum Quraisy marah, juga kaum Anshar. Mereka berkata, “Beliau memberikannya kepada tokoh-tokoh dari Najed dan meninggalkan kita.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya ingin mendekati hati mereka.” Lalu datanglah seorang laki-laki dengan mata nanar, kening menonjol, alis matas menonjol, berjenggot tebal dan gundul, dia berkata, “Bertakwalah engkau ya Muhamad.” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang akan mau taat kepada Allah jika aku sendiri bermaksiat.” Lalu ada seseorang yang minta izin kepada beliau untuk membunuhnya, kalau tidak salah dia adalah Khalid bin Walid, namun beliau melarangnya. Ketika orang itu pergi, beliau bersabda:

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ: فِي عَقِبِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ مُرُوقَ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ (متفق عليه)

Akan datang setelah ini, kaum yang membaca Al-Quran namun (bacaannya) tidak sampai melewati tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Jika aku mendapati mereka, niscaya akan aku bunuh mereka seperti dibunuhnya (diazabnya) kaum Ad.”.[Muttfaq alaih]

وروى مسلم (1066) عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ ، مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَّ الْحَرُورِيَّةَ لَمَّا خَرَجَتْ ، وَهُوَ مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالُوا: لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ ، قَالَ عَلِيٌّ : كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهَا بَاطِلٌ ، إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَ نَاسًا، إِنِّي لَأَعْرِفُ صِفَتَهُمْ فِي هَؤُلَاءِ، يَقُولُونَ الْحَقَّ بِأَلْسِنَتِهِمْ لَا يَجُوزُ هَذَا، مِنْهُمْ ، – وَأَشَارَ إِلَى حَلْقِهِ – مِنْ أَبْغَضِ خَلْقِ اللهِ إِلَيْهِ مِنْهُمْ أَسْوَدُ ، إِحْدَى يَدَيْهِ طُبْيُ شَاةٍ أَوْ حَلَمَةُ ثَدْيٍ فَلَمَّا قَتَلَهُمْ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: انْظُرُوا، فَنَظَرُوا فَلَمْ يَجِدُوا شَيْئًا، فَقَالَ: ارْجِعُوا فَوَاللهِ مَا كَذَبْتُ وَلَا كُذِبْتُ ، مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ، ثُمَّ وَجَدُوهُ فِي خَرِبَةٍ ، فَأَتَوْا بِهِ حَتَّى وَضَعُوهُ بَيْنَ يَدَيْهِ 

Muslim (1066) juga meriwayatkan dari Ubaid bin Abi Rafi, maula Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Haruriyah (kaum Khawarij) ketika keluar saat dia bersama Ali bin Abi Thalib. Mereka berkata, “Tidak ada hukum kecuali dari Allah,” Ali berkata, “Kalimat yang haq, namun ditujukan untuk kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alahii wa sallam telah mencirikan golongan yang sungguh telah aku ketahui sifat mereka. Mereka mengucapkan kalimat haq dengan lisan mereka namun tidak sampai melewati ini, seraya beliau menunjuk tenggorokannya. Di antara makhluk yang paling Allah benci dari mereka adalah yang berkulit hitam, salah satu tangannya seperti payudara. Ketika Ali bin Abi Thalib Radhiallahu anhu membunuh mereka, beliau berkata, ‘Lihatlah.’ Lalu mereka melihatnya tapi tidak mendapatkannya (orang dengan ciri yang telah disebutkan). Lalu beliau berkata, ‘Kembali lagi, demi Allah, aku tidak dusta dan tidak ada yang berdusta kepadaku, beliau ucapkan dua atau tiga kali. Ternyata kemudian mereka mendapatkannya mati ditombak. Lalu mereka membawanya dan meletakkannya di hadapannya.”

وروى عبد الله بن أحمد في ” زوائد الزهد ” (983) عَنْ عَبِيدَةَ قَالَ : ” لَمَّا قَتَلَ عَلِيٌّ أَهْلَ النَّهْرَوَانِ قَالَ: الْتَمِسُوهُ فَوَجَدُوهُ فِي حُفْرَةٍ تَحْتَ الْقَتْلَى فَاسْتَخْرَجُوهُ وَأَقْبَلَ عَلِيٌّ عَلَى أَصْحَابِهِ ، فَقَالَ: ” لَوْلَا أَنْ تَبْطَرُوا لَأَخْبَرْتُكُمْ مَا وَعَدَ اللهُ مَنْ يَقْتُلُ هَؤُلَاءِ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “، قُلْتُ: أَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: ” إِي وَرَبِّ الْكَعْبَةِ ” وصححه محققو المسند

Abdullah bin Ahmad juga meriwayatkan dalam ‘Zawaid Az-Zuhd’ (983) dari Ubaidah, dia berkata, “Saat Ali memerangin penduduk Nahrawan, dia berkata, ‘Carilah dia, lalu mereka mendapatinya dalam lobang di bawah orang-orng yang terbunuh. Lalu Ali menemui para pengikutnya, “Seandainya kalian tidak melihatnya, niscaya akan aku kabarkan janji Allah siapa yang membunuh mereka berdasarkan ucapan Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.” Aku berkata, “Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam?” Beliau berkata, “Ya, demi (Allah) Tuhannya Ka’bah.”[2]

Imam Muslim (1066) juga meriwayatkan dari Zaid bin Wahb Al-Juhany bahwa dia bersama tentara Ali radhiallahu anhu yang berangkat untuk memerangi Khawarij. Maka Ali berkata, “Wahai manusia, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ ، لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ ، وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَى صَلَاتِهِمْ بِشَيْءٍ ، وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ ، يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ ، لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

Akan datang satu kaum dari umatku, mereka membaca Al-Quran, bacaan Al-Quran kalian tidak ada apa-apanya dibanding bacaan mereka, shalat kalian tidak ada apa-apanya dibanding shalat mereka, puasa kalian tidak ada apa-apanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran dan mengira akan membela mereka padahal akan memberatkan mereka. Shalat mereka tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Kaum Khawarij pembangkang yang telah Nabi shallallahu alaihi wa sallam perintahkan untuk memerangi mereka dan benar-benar diperangi oleh Ali  bin Abi Thalib, salah seorang Khulafaur Rasyidin, begitupula para ulama pemuka agama sepakat untuk memerangi mereka, baik dari kalangan sahabat maupun tabiin sesudah mereka. Akan tetapi Ali bin Abi Thalib tidak mengkafirkan mereka, juga Saad bin Abi Waqash dan sahabat selain keduanya. Mereka tetapi dianggap sebagai kaum muslimin walaupun diperangi. Dan mereka diperangi karena mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan, merampas harta kaum muslimin. Diperangi untuk mencegah kezaliman dan kerusakan mereka, bukan karena mereka dianggap sebagai orang-orang kafir. Karena itu, wanita-wanita mereka dan harta-harta mereka tidak dijadikan ghanimah.”[3]

Ali Radhiyallahu anhu memerangi mereka karena mereka menumpahkan darah yang diharamkan, merampas harta kaum muslimin dan mengkafirkan mereka. Kerusakan dan kejahatan mereka telah merajalela di penjuru negeri dan di tengah masyarakat, sehingga menjadi ancaman menakutkan bagi nyawa, kehormatan dan harta benda.

Ketika mereka melakukan semua itu, lalu Ali menjelaskan tanda-tanda mereka yang telah disampaikan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa sallam serta perintah untuk memerangi mereka, maka beliau memerangi mereka.

Cukuplah riwayat berikut ini untuk menjelaskan kondisi mereka berupa kesesatan dan kemunkaran serta tindakan melampaui batas terhadap hamba-hamba Allah yang saleh.

عَنْ رَجُلٍ، مِنْ عَبْدِ الْقَيْسِ كَانَ مَعَ الْخَوَارِجِ ، ثُمَّ فَارَقَهُمْ ، قَالَ: ” دَخَلُوا قَرْيَةً ، فَخَرَجَ عَبْدُ اللهِ بْنُ خَبَّابٍ ، ذَعِرًا يَجُرُّ رِدَاءَهُ ، فَقَالُوا: لَمْ تُرَعْ ؟ ، قَالَ: وَاللهِ لَقَدْ رُعْتُمُونِي ، قَالُوا: أَنْتَ عَبْدُ اللهِ بْنُ خَبَّابٍ صَاحِبُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَ: نَعَمْ ، قَالَ: فَهَلْ سَمِعْتَ مِنْ أَبِيكَ حَدِيثًا يُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُحَدِّثُنَاهُ ؟ قَالَ: نَعَمْ، سَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّهُ ذَكَرَ فِتْنَةً الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ ، وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي ، قَالَ: فَإِنْ أَدْرَكْتَ ذَاكَ ، فَكُنْ عَبْدَ اللهِ الْمَقْتُولَ – قَالَ أَيُّوبُ: وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ، وَلَا تَكُنْ عَبْدَ اللهِ الْقَاتِلَ “- قَالُوا: أَنْتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ أَبِيكَ يُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَقَدَّمُوهُ عَلَى ضَفَّةِ النَّهَرِ، فَضَرَبُوا عُنُقَهُ ، وَبَقَرُوا أُمَّ وَلَدِهِ عَمَّا فِي بَطْنِهَا “رواه أحمد (21064)

Dari seseorang, dari Abdul Qais, dia pernah bersama kaum Khawarij, kemudian dia meninggalkan mereka. Dia berkata, ‘Mereka pernah masuk ke suatu negeri, lalu keluarlah Abdullah bin Khabab dalam keadaan takut sambil menarik selendangnya. Mereka berkata, ‘Kamu tidak takut?’ Dia berkata, ‘Demi Allah, kalian membuat aku takut.’ Mereka berkata, ‘Engkaukah Abdullah bin Khabab sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam?’ Dia berkata, ‘Ya’ Mereka berkata, ‘Apakah engkau mendengar sebuah hadits yang disampaikan bapakmu dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang dapat engkau sampaikan kepada kami?’ Dia berkata, ‘Ya, aku mendengar darinya, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau menyebutkan adanya fitnah dimana yang duduk lebih baik dari yang berdiri, dan yang berdiri lebih baik dari yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik dari yang berlari. Lalu beliau berkata, ‘Jika engkau temukan hal tersebut jadilah Abdullah yang terbunuh. Ayub berkata, ‘Yang aku ketahui perkataannya adalah, ‘jangan jadi Abdullah pembunuh.’ Mereka berkata, ‘Apakah anda mendengar dari bapak anda menyampaikan hadits ini dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam?’ Dia berkata, ‘Ya’. Maka mereka menggiring lehernya ke tepi sungai, kemudian ditebas batang lehernya. Sedangkan ibu dari anaknya di belah perutnya.”[HR.Ahmad, no. 21064]

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa
________
[1] Tahzib Sunan Abu Daud, dengan hamisy ‘Ma’alim Sunan, 7/61
[2] Dinyatakan shahih oleh para peneliti sanad
[3] Majmu Fatawa, 3/282

Sandiwara Iran Bermusuhan Dengan Israel dan Amerika

SANDIWARA IRAN “BERMUSUHAN” DENGAN ISRAEL & AMERIKA

Di antara metode yang ditempuh oleh para penggiat agama Syi’ah ialah dengan memanfaatkan sandiwara yang berjudul : Iran “bermusuhan” dengan Negara Yahudi Israel dan Amerika.

Isu ini sangat efektif untuk menarik simpati umat Islam di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Sampai-sampai terkesan bahwa negara Iran yang notabene adalah penganut agama Syi’ah, adalah satu-satunya negara pembela kepentingan umat Islam di zaman sekarang.

Karenanya tatkala Indonesia yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB turut menyetujui resolusi no. 1747 yang hanya berisikan kecaman terhadap Iran atas kegiatannya pengayaan uranium, betapa solidaritas umat Islam di Indonesia begitu besar untuk menuntut Presiden SBY, sampai-sampai DPR mengajukan hak interpelasi.

Dengan adanya kejadian semacam ini, menjadikan masyarakat kurang peka terhadap berbagai trik para penggiat agama Syi’ah bahkan menjadi lebih terbuka untuk menerima berbagai keanehan ajaran mereka.

Saudaraku, agar Anda menjadi tahu apa sebenarnya isu “permusuhan” dengan bangsa Yahudi, saya mengajak saudara untuk merenungkan beberapa fakta berikut:

  1. Iran adalah negara yang memiliki komunitas Yahudi terbesar setelah Israel. Menurut sumber resmi pemerintah Iran, jumlah pemeluk agama Yahudi di Iran berkisar antara 25- 30 ribu penduduk. Bahkan di kota Teheran ada lebih dari 10 Sinagogue (tempat ibadah umat Yahudi). Akan tetapi, masjid-masjid Ahlu Sunnah tidak satu pun yang mereka biarkan berdiri tegak di sana. Bukan sekedar itu saja, orang-orang Yahudi diberi ruang yang begitu istimewa, yaitu dengan diberikan kesempatan untuk memiliki perwakilan di parlemen. Sebagaimana umat Yahudi di Iran memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan para penganut agama Syi’ah. Suatu hal yang tidak mungkin dirasakan oleh komunitas Ahlu Sunnah. Bahkan komunitas Yahudi Iran hingga saat ini bebas untuk berkunjung ke karib-kerabat mereka di Israel, tanpa ada gangguan sedikitpun, baik dari pemerintah Iran atau penduduk setempat.[1]
  2. Adanya hubungan perdagangan antara Iran dan Israel. Sejak zaman Syah Pahlevi, Iran telah menjalin hubungan perdagangan dengan Israel. Dan hubungan dagang ini berkelanjutan hingga setelah revolusi Syi’ah yang dipimpin oleh Khumaini. Pada tahun 1982 M, Israel menjual persenjataan yang berhasil mereka rampas dari para pejuang Palestina di Lebanon dengan harga 100 juta dolar Amerika.[2]

Bahkan pada tahun 1980 s/d 1985, Israel merupakan negara pemasok senjata terbesar ke Iran.[3]

Sandiwara “permusuhan” Iran dan Israel mulai terbongkar, ketika pesawat kargo Argentina yang membawa persenjataan dari Israel ke Iran tersesat, sehingga masuk ke wilayah Uni Soviet, dan akhirnya ditembak jatuh oleh pasukan pertahanan Uni Soviet. Dikisahkan, Iran membeli persenjataan dari Israel seharga 150 juta dolar Amerika, sehingga untuk mengirimkan seluruh senjata tersebut, dibutuhkan 12 kali penerbangan.[4]

  1. Perdagangan antara kedua negara (Iran & Israel) hingga kini juga terus berkelanjutan. Sebagai salah satu buktinya, harian Palestine Press News Agency (وكا لة فلسطينن برس للأنباء ) edisi 25/04/2009 melaporkan bahwa di kota Teheran, telah dipasarkan buah-buahan yang diimpor dari Israel.
  2. Bila Anda mengikuti berita internasional, Anda pasti pernah membaca pemberitaan bahwa pada hari Selasa 12/1/2010 ahli nuklir Iran yang bernama Masoud Ali-Mohammadi yang berdomisili di kota Teheran ibu Kota Iran, tewas di dekat rumahnya akibat serangan bom. Kementerian Luar Negeri Iran langsung menuduh kaki tangan AS dan Israel di balik serangan bom itu.

Aneh bukan? Iran telah memiliki bukti bahwa Israel dan Amerika telah mengadakan serangan di Teheran dan telah menewaskan ahli nuklirnya. Walau demikian, tidak ada reaksi pemerintah Iran, dan para penganut Syi’ah tetap berdarah dingin dan tidak satupun tentara Iran yang dikirim untuk membalas serangan tersebut.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Roger Cohen of The International Herald Tribune, 22 Februari 1999
[2] Al-Harbul Musytarakah Irân wa Isrâil, Husain ‘Ali Hâsyimi, hlm. 35
[3] Al-Harbul Musytarakah Irân wa Isrâil, Husain ‘Ali Hâsyimi, hlm. 35
[4] Al-Harbul Musytarakah Irân wa Isrâil, Husain ‘Ali Hâsyimi, hlm. 23