Category Archives: A9. Wanita dan Keluarga Pendidikan Anak

Hukum Memukul Anak Murid Untuk Tujuan Mendidik

HUKUM MEMUKUL ANAK MURID UNTUK TUJUAN MENDIDIK

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum memukul murid perempuan untuk tujuan pendidikan dan desakan untuk melaksanakan kewajiban yang dimintanya dari mereka, supaya mereka tidak terbiasa meremehkannya?

Jawaban
Tidak apa-apa. Para pendidik pria dan wanita serta orang tua, masing-masing mempunyai kewajiban untuk memperhatikan anak-anak dan menghukum anak yang harus dihukum jika berbuat lalai, hingga mereka terbiasa dan berakhlak mulia, serta senantiasa istiqomah dalam perbuatan shalih. Dalam hal ini telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata.

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anakmu untuk shalat ketika umur tujuh tahun dan pukullah bila umurnya sepuluh tahun (bila tidak shalat) dan pisahkan tempat tidur mereka (antara laki-laki dan perempuan)”.

Baik laki-laki maupun perempuan boleh dipukul apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun dan melalaikan shalatnya, sebagai hukuman agar mereka istiqomah dalam melaksanakan shalat. Demikian pula untuk kewajiban-kewajiban yang lain dalam pendidikan, permasalahan rumah dan lain-lain. Bagi pera pendidik hendaknya memperhatikan pengarahan dan pengajaran mereka, tetapi dengan pukulan yang ringan yang tidak membahayakan yang bisa menghasilkan tujuan yang dimaksud.

(Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 6/304)

[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wajan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

Langkah Menanamkan Kehormatan Pada Anak

LANGKAH MENANAMKAN KEHORMATAN PADA ANAK

Pendidikan yang buruk tanpa kontrol kontinyu di rumah, merupakan faktor dominan munculnya tindak keburukan dari anak-anak. Mereka hidup tanpa pengarahan atau pembinaan. Jalanan dan lingkungan lebih sering mempengaruhi otak dan pribadinya. Kondisi sosial yang tidak bersahabat dengan pertumbuhan anak, mengharuskan para orang tua agar meningkatkan perhatian mereka terhadap anak, terutama dalam aspek agamanya. Karena, selain sebagai karunia dari Sang Pencipta Azza wa Jalla, anak juga sekaligus sebuah tanggung jawab yang tidak boleh disia-siakan.

Oleh karena itu, proses pendidikan yang baik lagi intensif sangat urgens untuk segera dimulai sejak dini, supaya tercipta insan-insan yang menjunjung tinggi iffah. Yaitu mentalitas untuk selalu menjauhi segala sesuatu yang haram dan tidak terpuji untuk dikerjakan. Dengan ini, berarti para orang tua telah menanam investasi buat kehidupan akhiratnya, lantaran anak-anaknya shalih dan shalihah. Sebuah investasi yang tidak terukur harganya buat orang tua. Hilangnya iffah dari hati anak-anak (remaja) menimbulkan berbagai dampak sosial yang berbahaya. Para remaja enggan menikah lantaran kebutuhan biologis dapat terpenuhi dengan jalan haram.

Hancurnya keluarga, banyaknya kasus aborsi ataupun pemerkosaan, merupakan sebagian kisah memilukan yang nampak di tengah masyarakat. Belum lagi menyebarnya berbagai jenis penyakit kelamin dan penyakit jiwa, seakan menjadi pelengkap rusaknya tatanan nilai sosial yang luhur.

Ada beberapa langkah preventif untuk merealisasikan terciptanya iffah (kehormatan) pada diri anak. Yaitu:

Perintah Meningkatkan Ketakwaan dan Keimanan.
Pengekang paling efektif dalam menghadapi maksiat ialah dengan meningkatkan kualitas keimanannya kepada Allah. Caranya, sebagaimana diungkapkan sebagian ulama, “Janganlah engkau melihat kecilnya suatu dosa, tetapi ingatlah keagungan Dzat yang engkau hadapi”.

Ada ulama yang ditanya tentang resep praktis agar kita dapat menjaga pandangan dari obyek yang haram, maka ia menjawab: “Dengan keyakinanmu, bahwa pandangan Allah kepadamu mendahului pandanganmu kepada obyek yang haram”.

Seorang hamba yang meyakini Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dariNya, baik di langit maupun di bumi, bahkan yang disembunyikan hati; maka sikap ini akan mengarahkan seseorang untuk memelihara lidah, anggota tubuh yang lain, serta apa yang terlintas di benaknya. Sehingga tidak ada tindak-tanduknya yang menyebabkan kemurkaan Allah.

Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tiga orang yang terjebak dalam gua, karena sebongkah batu menutup mulut gua, sehingga tidak bisa keluar darinya. Mereka bertiga bertawasul (memohon kepada Allah dengan perantaraan) dengan amalan terbaiknya, dengan harapan Allah akan menyelamatkan mereka dari kungkungan kegelapan gua.

Orang yang ketiga mengatakan: “Ya, Allah. Aku mempunyai sepupu wanita yang merupakan gadis yang paling aku senangi. Aku pernah merayunya untuk berzina dengannya, tetapi ia menolak sampai akhirnya datanglah masa paceklik. Ia pun mendatangiku (untuk minta bantuan). Aku beri ia seratus dua puluh dinar dengan syarat memberiku jalan untuk berzina dengannya. Ia pun terpaksa menyetujuinya. Sampai akhirnya, aku berada dalam posisi akan menyentuhnya, ia berkata: “Tidak halal bagimu untuk membuka ‘segel’ kecuali dengan haknya”, maka aku pun merasa tidak sampai hati untuk menyetubuhinya, dan aku langsung bergegas pergi. Padahal, ia gadis yang sangat aku idamkan. Dan aku tinggalkan uang emas yang aku berikan. Ya, Allah! Jika itu aku lakukan karena ingin mengharapkan wajahMu, maka bebaskan kami dari kondisi yang meliputi kami (ini). Maka batu itupun bergeser.[1]

Pernikahan Dini
Ini terhitung terapi manjur dalam menciptakan kehormatan pada anak. Orang tua bertanggung jawab menikahkan anak-anaknya. Di banyak ayat, Al Qur’an menganjurkan orang agar mengakhiri kesendiriannya dengan pernikahan sebagai media menjaga gejolak seksualnya, dan sekaligus mengokohkan tatanan sosial. Juga untuk mengeliminasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak menikah di antara hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya“. [An Nur/24 : 32].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan hal ini dengan menjadikannya sebagai Sunnah Beliau. Oleh karena itu, pernikahan dini menjadi pilihan tepat untuk menuntaskan problematika seksual dan sangat cocok dengan fitrah manusia.

Ketika dua insan, lelaki wanita mengikat tali kasih cinta lewat pernikahan, maka ada dua manfaat yang diraihnya. Yaitu ketentraman jiwa dan kenikmatan duniawi melalui jima’. Dua hal ini sangat berpotensi dalam pengendalian nafsu syahwat manusia.

Menjaga Pandangan.
Makna menjaga pandangan, ialah menahannya dari pandangan yang diharamkan. Jika tanpa sengaja pandangan matanya mengarah kepada obyek haram, maka langsung dipalingkan darinya. Ini harus ditekankan orang tua kepada anak sejak dini. Sehingga nantinya mudah bagi sang anak untuk menjaga diri dari pandangan haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya“. [An Nur/24 : 30].

Ibnul Qayyim menjelaskan : “Allah Azza wa Jalla menitahkan NabiNya untuk memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, agar mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluannya. Karena awalnya disebabkan oleh pandangan, maka perintah menjaga pandangan lebih di kedepankan daripada tekanan untuk menjaga kemaluan. Pasalnya, kasus-kasus yang terjadi bermula dari pandangan. Kronologisnya, (dimulainya dengan) pandangan, angan-angan, langkah dan kemudian terjadi dosa. Ada ungkapan: “Barangsiapa bisa menjaga empat hal ini, niscaya akan dapat membentengi agamanya. (Yaitu) detik-detik waktunya, angan-angan, tutur kata dan langkah-langkahnya”.[2]

Al Qurthubi memberi nasihat : “Mata adalah gerbang terbesar menuju hati, dan panca indera yang paling berpengaruh terhadapnya. Karena itu, banyak terjadi kebinasaan (karenanya), dan wajib diwaspadai. Menjaganya dari yang haram hukumnya wajib, dan juga (harus menjaganya) dari setiap yang dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah”[3]

Anas bin Malik berkata : “Jika seorang wanita melewatimu, maka pejamkan matamu sampai dia menjauh”.[4]

Berpuasa Bagi yang Belum Mampu Menikah.
Puasa dapat meningkatkan ketakwaan seseorang dan memudahkannya untuk mengekang hasrat seksualnya. Nabi menjadikannya sebagai solusi bagi yang belum mampu membina rumah tangga. Bukan dengan melampiaskan melalui sarana yang haram atau maksiat. Sebab perilaku seperti ini tidak akan bisa mengobatinya, tetapi menumbuhkan penyakit bagi hatinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (artina) : “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya menikah. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa. Sesungguhnya puasa akan menjadi pengekang buat dirinya.[5]

Perintah puasa buat para pemuda sangat efektif untuk memelihara diri mereka. Dia akan menahan diri dari berbagai makanan, minuman dan syahwatnya demi meraih ridha Allah. Puasa bagaikan wahana pembinaan menghadapi segala perkara yang berat dan meredam gejolak syahwat perut yang merupakan syahwat yang paling kuat. Juga bermanfaat untuk melahirkan pribadi yang berkepribadian kuat.

Hendaknya Diberi Penekanan Agar Selalu Berkawan Dengan Orang-orang yang Baik
Sahabat yang baik akan menjadi penolong setelah Allah dalam meniti jalan yang lurus. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda :

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mengikuti kebiasaan teman karibnya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat orang yang dia ajak berkawan“. [HR Abu Dawud dan Tirmidzi. Lihat Shahihul Jami’ no. 3539].

Meremehkan bahaya teman yang buruk, akan menjadi bumerang di kemudian hari. Allah telah menceritakan penyesalan orang yang berkawan dengan orang yang tidak baik.

Qotadah berpesan: “Demi Allah. Sesungguhnya kami tidak melihat seorang lelaki yang mencari kawan, kecuali yang sama atau serupa. Maka berkawanlah dengan orang-orang yang shalih. Semoga kalian selalu bersama mereka atau menjadi seperti mereka”.

Menanamkan Rasa Malu Pada Diri Anak.
Al haya` (rasa malu) merupakan etika yang baik yang akan mengantarkannya menuju perbuatan yang baik dan menghalanginya dari tindakan buruk. Karena itu, Islam memuji rasa malu.

Ibnu ‘Umar meriwayatkan dari Nabi yang bersabda: “Rasa malu dan iman selalu bersanding. Jika salah satunya lenyap, maka yang lain (juga) hilang”.[6]

Abu Said Al Khudri berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ حَيَاءً مِنْ الْعَذْرَاءِ فِي خِدْرِهَا

Rasulullah sangat pemalu, melebihi seorang gadis perawan dalam pingitannya[7]

Rasa malu adalah sumber kebaikan. Wajah yang dihiasi dengan rasa malu bak permata yang mahal. Kehormatan akan terjaga. Terutama bagi seorang gadis, akan menjaga kesucian dirinya, menjauhkannya dari wilayah rawan yang bisa memperkeruh kehormatannya. Akhirnya ia menjadi pribadi yang hidup hatinya dan suci jiwanya.

Menjauhi Obyek yang Menimbulkan Rangsangan atau Fitnah.
Seorang muslim wajib menjauhkan dirinya dari perkara yang bisa menimbulkan fitnah. Demikian juga, tidak menjadi sumber fitnah untuk orang lain. Ada beberapa hal yang dilarang syari’at lantaran dapat menimbulkan gejolak nafsu dan merangsang berbuat maksiat.

  1. Berjabat Tangan Antara Lelaki Dan Perempuan Yang Bukan Mahram.
    Lelaki dan perempuan yang bukan mahramnya, dilarang keras untuk berjabat tangan. Dengan tegas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

لِأنْ يَطْعَنَ فِي رَأْسِ أحَدَكِمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَمَسَّ امْرَأةً لَا تَحِلُّ لَهُ

Tertusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm sebagai pribadi yang paling bertakwa dan mulia, Beliau tidak pernah berjabat tangan dengan wanita. Umaimah binti Raqiqah menceritakan, ketika sebagian wanita berbaiat kepada Nabi, kami berkata: “Ya, Rasulullah! Tidakkah engkau berjabat tangan dengan kami?” Beliau menjawab:

إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ كَقَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ

Aku tidak bersalaman dengan wanita. Ucapanku pada seorang wanita (dalam baiat), seperti halnya ucapanku kepada seratus wanita[9]

Siapapun, lelaki maupun wanita itu, jika ia bukan mahramnya, maka tidak boleh terjadi persentuhan antara kulit mereka berdua.

  1. Menikmati Musik.
    Musik termasuk pemicu yang dapat menimbulkan rangsangan syahwat dan menyebarkannya. Suara merdu, apalagi diiringi dengan alunan musik, sangat melekat di hati.

Ibnu Taimiyah mengatakan: “Musik rayuan menuju zina. Ia menjadi salah satu penyebab terjadinya kemungkaran. Seorang lelaki atau anak kecil atau seorang wanita yang sebelumnya kehormatannya terjaga, begitu menghadiri tontonan musik, maka jiwanya berubah lepas, dan kemungkaran mudah ia kerjakan. Ia langsung menjadi pelaku atau sebagai obyek dari maksiat tersebut, atau menjadi dua-duanya, sebagaimana yang dialami penenggak minuman keras”[10]

Sedangkan Ibnul Qayyim berkata: “Tidak pelak lagi, lelaki yang punya ghirah (kecemburuan terhadap agama) akan menjauhkan keluarganya dari alunan musik, sebagaimana ia menjaga mereka dari perkara-perkara fitnah,” beliau menambahkan: “Demi Allah. Berapa banyak wanita terhormat yang akhirnya menjadi wanita jalang karena pengaruh musik…”[11]

  1. Tutur Kata Yang Menggoda.
    Tutur kata yang menggoda dan terlalu genit, terutama dari pihak perempuan termasuk faktor yang dapat melunturkan kehormatannya. Di sisi lain, ia mampu membuat lawan jenisnya terfitnah. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَانِسَآءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَآءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita lainnya, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik[12]

Dalam ayat ini, Allah melarang al khudhu’fil qaul (berbicara dengan menggoda) kepada lelaki. Sebab, seperti dijelaskan hikmahnya, agar tidak menimbulkan rangsangan kepada orang yang hatinya ada penyakit.

Fenomena yang terjadi, sebagian wanita terlalu ramah dalam berkomunikasi dengan lawan jenisnya. Senyumnya selalu tersungging, seolah-olah sedang berbicara dengan suami atau ayah dan anaknya. Bahkan tidak itu saja. Ada yang mencoba mencandainya. Bisa jadi, tingkat keramahannya melebihi saat ia bersama suaminya. Tentu ini sebuah kesalahan dan kemungkaran yang bisa mengantarkannya kepada kemaksiatan lainnya.

  1. Ikhtlath (Bercampurnya) Lelaki Perempuan.
    Islam tidak memprbolehkan terjadinya ikhtilah antara kaum lelaki dengan perempuan dan sebaliknya. Semua ini untuk menjaga keluhuran akhlak, kehormatan dan norma-norma.

Khusus Bagi Anan Peremuan, Hendaknya Menutupi Diri Dengan Pakaian Muslimah.
Salah satu indikasi kebaikan seorang wanita muslimah, ialah mengenakan pakaian yang sesuai dengan syari’at Islam yang suci. Hijab, itulah istilahnya. Dalam hal ini, seorang mukminah tidak mempunyai alternatif lain, kecuali harus tunduk patuh kepada Rabb-nya. Termasuk dalam hal ini, yaitu tunduk patuh dalam mengikuti petunjuk perintah tersebut. Sebab, manakala kaidah-kaidah umumnya diserahkan kepada masing-masing individu, maka tujuan agung dari peraturan tersebut akan menjadi kabur.

Fenomena sosial menjadi bukti nyata. Apabila prinsip berpakaian ‘bebas’, maka yang muncul jilbab gaul, desain baju yang sempit lagi transparan dan terkesan kurang bahan. Ditambah lagi, tampilan yang mengundang tatapan mata. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمً

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. [Al Ahzab/33 : 59].

Pakaian wanita harus menutupi sekujur tubuhnya, tidak boleh tranparan atau berdesain yang menyolok, tidak sempit atau mini. Demikian juga tidak menyerupai tradisi wanita kafir atau perempuan yang fasik.

Demikianlah diantara kunci untuk memelihara kehormatan anak-anak. Penjagaan kehormatan sangat penting. Karena ia merupakan cerminan iman dan kunci untuk menggapai kebahagian abadi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was allam bersabda:

مَنْ ضَمِنَ لِيْ مَا بَينَ لِحْيَيهِ وَفَخِذَيهِ ضَمِنْتُ لَهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa mampu menjamin pemeliharaan anggota yang ada diantara dua tulang rahangnya dan diantara dua selangkangannya, maka aku jamin baginya surga“. [Lihat Shahihul Jami’ no. 1029].

Semoga pengakuan Ibnu Sirin di bawah ini bukan lagi khayalan pada generasi muda. Dia pernah menceritakan tentang dirinya: “Demi Allah. Aku tidak pernah menyetubuhi wanita sama sekali, kecuali Ummu’Abdillah saja –istrinya-. Pernah aku bermimpi melihat wanita, dan aku pun ingat bahwa ia tidak halal bagiku, maka aku palingkan pandanganku darinya”.

Maraji:

  1. Al ‘Iffah Wasailuha, Mu’awwiqatuha, Tsamaratuha, karya Muhammad bin ‘Abdullah Al Habdan.
  2. Asy Syabab Wal ‘Afaf, karya ‘Adil bin Muhammad Al ‘Abdul ‘Ali.
  3. Asbabu Tahqiqil ‘Afaf, karya Khali bin ‘Abdur Rahman Asy Syayi’.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Bukhari, no. 2272 dan Muslim, no. 2743
[2] Ad Da`Wa Ad Dawa`, hlm. 232
[3] Tafsir Al Qurthubi (2/148).
[4] Al Wara`, karya Ibnu Abid Dunya, hlm. 16
[5] HR Bukhari, no. 1905 dan Muslim, no. 1400.
[6] HR Al Hakim (1/22) dan dishahihkan Syaikh Al Albani
[7] HR Muslim
[8] HR Ath Thabrani. Lihat Shahihul Jami’, no. 5045
[9] HR Imam Ahmad, At Tirmidzi dan Ibnu Majah. Ibnu Katsir berkomentar: “Ini sanadnya jayyid”
[10] Majmu’ Al Fatawa (10/417-418)
[11] Ighatsatu Al Lahafan (1/370-371).
[12] QS Al Ahzab/33 : 3

Perlukah Hukuman Fisik Bagi Anak ?

PERLUKAH HUKUMAN FISIK BAGI ANAK?

Hukuman dan Imbalan Sebagai Metode Pendidikan
Permasalahan ini amat penting untuk diperhatikan, mengingat kondisi anak didik yang tidak sama. Semestinya para orang tua dan pendidik memperhatikan betul metode yang tepat bagi anak didiknya. Perbedaan tingkat intelegensi, persepsi, usia serta tingkat emosi anak menuntut perlakuan yang berbeda pula. Manakala si anak berbuat kesalahan, penyimpangan, ataupun gagal mengerjakan tugasnya, tidak berarti saat itu juga si anak harus dihukum dengan hukuman berat. Tidak selamanya hukuman itu baik bagi anak. Tidak berarti pula kita membiarkan anak larut dalam kesalahan tanpa ada upaya pengarahan. Ada tipe anak yang sudah sadar akan kesalahannya hanya dengan pandangan tajam dari orang tua ataupun gurunya. Ada pula tipe anak yang mudah diarahkan dengan nasehat bijak. Dan ada pula tipe anak yang memang tidak bisa diluruskan kecuali dengan hukuman.

Namun pada asalnya, Rasulullah menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu mengedepankan sikap lemah lembut, terlebih pada anak- anak.

Dalam satu haditsnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إنَّ الرِفْقَ لاَ يَكُوْنُ في شَيْءٍ إلاَّ زَانَهُ وَ مَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إلا شَانَهُ

Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah kelemahlembutan tercabut dari sesuatu kecuali akan menodainya[1]

Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain.

مَنْ يُحْرَمُ الرِفْقَ يُحْرَمُ الخَيْرُ

Barangsiapa yang diharamkan kelemahlembutan baginya, berarti ia telah diharamkan dari kebaikan[2]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

إنَهُ مَنْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنَ الرِفْقِ فَقَدْ أُعْطِيَ حَظَّهُ مِنْ خَيْرِ الدُنْيَا وَ الآخِرَةِ

Barangsiapa dianugerahi watak lemah lembut, sungguh berarti ia telah dianugerahi kebaikan dunia dan akhirat[3]

Dan masih ada beberapa riwayat lain yang menegaskan keutamaan sikap lemah lembut.

Dalam satu riwayat Muslim, Aisyah Radhiyallahu ‘anha menceritakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul seorang pun, baik wanita maupun pelayan, kecuali ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjihad di jalan Allah.

Pendidik yang bijak tentu tidak bersandar kepada hukuman semata dalam upaya meluruskan kesalahan anak. Akan tetapi hendaklah ia menempuh metode-metode sugestif semacam pemberian hadiah ataupun nasehat yang mampu memotivasi anak dalam kebaikan. Karena pada asalnya, anak-anak lebih menyukai imbalan/hadiah ketimbang hukuman. Hadiah ataupun wejangan lebih memberikan pengaruh positif pada jiwa anak. Sehingga dia lebih terdorong untuk melakukan kebajikan. Berbeda dengan hukuman yang biasanya memberikan efek negatif pada perkembangan mental dan emosi anak, Apalagi jika hukuman terlalu sering diberikan. Si anak bisa saja menjadi kebal hukuman serta tidak takut untuk melakukan kesalahan ataupun penyimpangan.

Syaikh Jamil Zainu memaparkan beberapa cara guna memotifasi anak, diantaranya adalah:

  1. Pujian yang Indah Serta Do’a yang Baik
    Misalnya dengan mengucapkan kepada anak ahsanta (bagus kamu), baarakallahu fiik (semoga Allah memberkahimu), waffaqakallahu (semoga Allah memberikan taufik kepadamu) ataupun pujian serta doa lain. Seorang pendidik yang baik, tentunya tidak segan-segan memuji anak didiknya sewaktu anak melakukan kebaikan dan berhasil menunaikan tugas dan kewajibannya dengan baik. Adapun kepada anak yang malas ataupun jelek akhlaknya, sang pendidik sebaiknya mendo’akannya dengan do’a yang baik, misalnya ucapan ashlahakallahu wa hadaaka (semoga Allah memperbaikimu dan menunjukimu). Ucapan-ucapan lembut seperti di atas akan mendorong semangat anak, sekaligus memberikan kesan yang baik pada jiwanya, sehingga ia akan lebih mencintai pendidiknya. Di sisi lain, teman-temannya juga akan termotivasi untuk meniru perbuatan baiknya agar mendapatkan pujian serta do’a yang sama dari gurunya.
  2. Imbalan Materi
    Watak dasar seorang anak adalah senang bila mendapat hadiah atau imbalan materi. Ini merupakan sisi yang bisa dimanfaatkan pendidik untuk memotivasinya, sejalan dengan kecenderungan manusiawinya yang suka apabila upaya dan jerih payahnya dihargai. Imbalan materi tersebut tidaklah harus berupa barang mahal. Hadiah sederhana sudah cukup membuat semangat anak tergugah untuk melakukan perbuatan baik sesuai dengan harapan pendidiknya.
  3. Wasiat Kepada Keluarga Murid.
    Metode ini bisa dilakukan oleh guru kepada orang tua anak didiknya, baik dengan bahasa lisan ataupun tulisan. Hal ini akan mendorong keluarga anak untuk semakin memperhatikannya dan memperlakukannya dengan baik. Bersamaan dengan itu, si anak juga akan semakin terpacu untuk maju dan bertingkah laku baik.
  4. Pendekatan Persuasif
    Sebagian orang tua atau pendidik, mungkin pernah menjumpai anak yang sulit memahami pelajaran. Pada kondisi demikian tidak selayaknya pendidik tergesa mengecap dan mengklaim si anak sebagai anak bodoh ataupun malas. Metode yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan kepada si anak. Bertanya dengan lemah lembut tentang permasalahannya, dengan harapan agar anak mau berbagi kepada sang guru, serta berani mengungkapkan problematika yang dihadapinya. Dengan demikian sang guru bisa memahami latar belakang serta sebab-sebab yang menghambat pemahaman anak terhadap materi pelajaran, sekaligus membantu memberikan solusi agar anak kembali bersemangat. Adalah satu hal yang sangat bijak jika sang pendidik memberikan kesempatan pada setiap anak didiknya untuk memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang mungkin belum sepenuhnya ia fahami. Betapa banyak anak didik yang bersemangat hingga berhasil karena mendapat wejangan gurunya, padahal sebelumnya mereka merasa pesimis karena berbagai faktor yang membebaninya.

Hukuman, Antara Manfaat dan Bahayanya.
Dalam syari’at islam, hukuman atau ‘uqubah dikonotasikan sebagai penegakan ketentuan-ketentuan Allah (hudud), karena di dalamnya terdapat sanksi tegas dan keras serta efektif dalam mencegah terjadinya beragam kemaksiatan. Sejalan dengan kesempurnaan hikmahNya. Berkaca pada ajaran islam, sewajibnya bagi setiap pendidik untuk selalu mengingat tujuan dari adanya hukuman, yakni meluruskan kesalahan agar sang anak kembali dan bertaubat dari perbuatan salahnya. Karena hukuman, terlebih lagi hukuman fisik, merupakan langkah terakhir yang ditempuh dalam memperbaiki satu kesalahan. Hukuman ini diberikan ketika nasehat ataupun ancaman sudah tidak mempan lagi bagi anak. Sedapat mungkin seorang pendidik menghindari bentuk hukuman fisik pada anak didiknya, mengingat bahaya yang mungkin ditimbulkan, antara lain:

  1. Timbulnya cacat fisik pada anak didik yang dipukul.
  2. Membekasnya hukuman tersebut pada jiwa anak, hingga mempengaruhi kondisi psikis dan emosinya. Mungkin saja ia akan meniru hal serupa dari gurunya dan melampiaskannya kepada temannya.
  3. Hilangnya sikap saling menghargai antara guru dan anak didik. Bahkan mungkin menimbulkan kebencian diantara keduanya.
  4. Terhambatnya pemahaman anak terhadap pelajaran.
  5. Serta bahaya-bahaya lain yang tentunya merugikan semuanya, baik pendidik, murid juga keluarga keduanya.

Hukuman yang Terlarang

  1. Memukul muka
    Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

إذَا قَتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ

Jika salah seorang diantara kalian berkelahi maka hindarilah memukul wajah[4]

Dan juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain.

إَذَ ضَرَبَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ فَلْيَتَّقِ الوَجْهَ

Apabila salah seorang diantara kalian memukul pelayannya, maka janganlah memukul wajahnya[5]

  1. Kekerasan yang Berlebihan
    Seorang pendidik hendaknya berhati-hati ketika menghukum anak agar ia tidak menyesal dikemudian hari karena tindakan kasarnya terhadap murid. Kekerasan bukanlah satu simbol kekuatan ataupun kehebatan seseorang. Simaklah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

لَيْسَ الشَدِيْدُ بالِصُرْعَةِ، إنَّمَا الشَدِيْدُ الَذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ

Bukanlah orang yang kuat itu adalah orang yang menang dalam bergulat, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya ketika marah[6]

Guru yang terlalu keras akan dijuluki oleh murid-muridnya sebagai guru galak atau guru zhalim. Cukuplah hal ini sebagai aib bagi pendidik.

  1. Marah Besar
    Biasanya hal ini terlahir dari pendidik yang kurang bisa mengontrol emosinya. Seharusnya pendidik dan orang tua mampu mengesampingkan ego manusiawinya serta tidak mengedepankan amarah ketika kata-katanya tidak dipatuhi anak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan satu do’a ketika kita marah.

إذَا غَضَبَ أحَدُكُمْ فَقَالَ: أعُوْذُ بِالله، سَكَنَ غَضَبُهُ

Jika salah seorang diantara kalian marah, kemudian ia mengucapkan: Aku berllindung kepada Allah, niscaya kemarahannya akan reda[7]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

وَ إذَا غَضَبَ أحَدُكُمْ وَ هُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الغَضَبُ وَ إِلاَّ فَلْيَضْطَجِعْ

Dan apabila salah seorang kalian marah sedangkan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk, niscaya kemarahannya akan lenyap. Jika tidak lenyap maka hendaklah ia berbaring[8]

  1. Memukul Ketika Marah
    Abu Mas’ud bercerita,” Pernah ketika aku memukul budak saya dengan cemeti, aku mendengar suara dari belakang yang berkata,”Ketahuilah wahai Abu Mas’ud”, namun aku tidak mengenali suara tersebut karena sedang marah”. Kemudian Abu Mas’ud melanjutkan perkataanya,” Ketika orang tersebut mendekat tenyata Rasulullah, Beliau bersabda lagi,”Ketahuilah hai Abu Mas’ud, ketahuilah hai Abu Mas’ud”!
    Abu Mas’ud berkata lagi,”Maka kulepaskan cemetiku”. Lantas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ketahuilah hai Abu Mas’ud, sesungguhnya Allah lebih kuasa untuk berbuat demikian atas dirimu daripada apa yang engkau perbuat atas budak ini.” Maka aku menjawab,” Aku tidak akan memukul seorang budak pun setelah ini selama-lamanya”[9]
  2. Berkata Buruk
    Seorang pendidik harus menjauhi kata-kata buruk ataupun hinaan kepada anak didiknya. Misalnya ucapan “setan kamu” atau “laknat kamu” juga kata-kata yang bersifat celaan kepada murid. Ucapan-ucapan semacam itu sangat tidak pantas keluar dari lisan seorang pendidik, sebab akan melukai perasaan murid, menghilangkan kepercayaan dirinya, membuatnya semakin menjauh dari guru serta tidak tertarik untuk mengikuti pelajaran. Lebih jauh lagi akibatnya adalah murid akan meniru ucapan gurunya tersebut dan melontarkannya kepada temannya atau pun saudaranya. Tanggung jawab ini tentu akan kembali kepada guru yang telah mengajarkan kata-kata buruk tadi kepada anak didiknya.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

وَ مَنْ سَنَّ في الإسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهُ وَ وِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا

“…dan barangsiapa yang mencontohkan contoh kejelekan dalam islam, maka ia akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang meniru perbuatannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun[10]

Hukuman Edukatif yang Bermanfaat
Ada beberapa jenis hukuman yang bersifat mendidik, yang baik dilakukan oleh seorang pendidik terhadap murid yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Kami tegaskan lagi, tujuan menghukum anak yang berbuat salah adalah agar ia menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi kesalahan serupa. Penekanan hukuman adalah pada sisi edukatif guna membentuk pribadi anak yang selalu bertanggung jawab atas setiap perbuatannya
Jadi hukuman bukan semata ajang pelampiasan amarah guru untuk menyakiti si anak ataupun untuk menunujukkan kekuasaanya sebagai guru.

Diantara hukuman yang bersifat mendidik adalah:

  1. Memperlihatkan wajah masam untuk menunjukkan ketidak sukaan guru terhadap pelanggaran muridnya. Dengan demikian si murid menyadari perubahan raut wajah gurunya dan berusaha mengoreksi diri dari kesalahan yang tidak disukai gurunya.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: حَشَوْتُ وِسَدَةً لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم فِيْهَا تَمَاثِيْلُ كَأَنَّهَا نُمْرُقَة فَقَامَ بَينَ البَابَيْنِ، وَ جَعَلَ يَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَقُلْتُ: ما لَنَا يَا رَسُولَ الله؟[أَتُوْبُ إلى الله مِمَّا أَذْنَبْتُ]، قَالَ: مَا بَالُ هذه الوِسَادَةِ؟ قَالَتْ: قُلْتُ: وِسِادَة جَعَلْتُهَا لَكَ لِتَضْجِعَ عَلَيْهَا، قَالَ: أَمَا عَلِمْتِ أَنَّ مَنْ صَنَعَ الصُوَرَ يُعَذَّبُ يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُقَالُ: أحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ؟!

Dari Aisyah ia berkata,” Aku membuat sebuah bantal untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalamnya terdapat gambar, lalu Beliau berdiri diambang pintu dan raut wajah Beliau berubah, aku berkata,” Ada apa ya Rasulullah? (Aku bertaubat kepada Allah atas dosa yang kukerjakan)”. Beliau bertanya,” Ada dengan bantal ini?” Aku menjawab,” Itu adalah bantal yang kubuat untukmu agar engkau bisa bersandar padanya,” Beliau berkata,” Tidakkah engkau tahu bahwa orang yang membuat gambar (makhluk hidup) akan disiksa pad hari kiamat nanti seraya dikatakan kepada mereka,”hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan?![11]

  1. Menghajr yaitu mengisolir anak dengan tidak mengajaknya berbicara serta berpaling darinya selama beberapa waktu, dengan catatan tidak boleh dari tiga hari. Karena ada larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ أبِي أَيُّوْب رضي الله عنه أنَّ رَسُوْلَ الله قَال لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاه فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هذا و يُعْرِضُ هذا، وَخَيْرُهُمَا الذي يَبْدَأُ بِالسَلاَم

Dari Abu Ayyub bahwasanya Rasulullah bersabda,” Tidak halal bagi seorang muslim menghajr saudaranya lebih dai tiga hari, keduanya saling berpaling ketika bertemu, dan yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam[12]

  1. Perkataan Pedas.
    Seorang pendidik perlu mengeluarkan kata-kata pedas kepada anak yang melakukan dosa besar, apabila nasehat serta bimbingan sudah tidak berpengaruh lagi.
  2. Menggantungkan Cambuk Di Dinding Rumah.
    Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَلِّقُوا السَوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ البَيْتِ، فَإِنَّهُ أدَبٌ لَهُمْ

Gantungkanlah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga. Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka[13]

Berkenaan dengan hadis di atas, Ibnu Al Anbari berkata, cambuk tersebut tidak dimaksudkan untuk memukul atau mecambuk mereka (penghuni rumah), sebab Nabi tidak pernah memerintah siapapun untuk memukul dengan cambuk tersebut. Yang Beliau maksudkan adalah janganlah kamu (para orangtua) meninggalkan pengajaran terhadap mereka. Adapun sabda Nabi “Sesungguhnya itu akan menjadi pengajaran bagi mereka” , maksudnya cambuk tersebut akan menjadi pendorong bagi mereka untuk berakhlak dengan akhlak mulia dan bertingkah laku terhormat”[14]

  1. Pukulan Ringan
    Pukulan merupakan cara terakhir yang ditempuh jika cara-cara di atas tidak berhasil menyadarkan anak dari kesalahannya. Sebagaimana firman Allah yang memuat tahapan sanksi bagi istri yang durhaka kepada suaminya. Allah berfirman.

وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkan mereka di tempat mereka serta pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar“. [An Nisaa/4: 34]

Wallahu waliyyut taufiq

(Diangkat dari kitab Nidaa’ ilal Murabbiyyin Wal Murabbiyyat karya Syaikh jamil Zainu dan kitab Fiqhut Tarbiyyatil Abna karya Syaikh Musthafa Al ‘Adawi. -Amatullah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05//Tahun VII/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] H.R Muslim
[2] H.R Muslim
[3] H.R Ahmad dalam Al Musnad 6/159, lihat juga Sunan At Tirmidzi hadits no. 2013
[4] H.R Muslim
[5] Hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ 187
[6] Muttafaqqun ‘alaih
[7] Lihat Shahihul Jami, hadits no. 1708
[8] Hadits shahih, lihat Shahihul Jami’ hadits no. 707
[9] H.R Muslim no. 1659
[10] H.R Muslim dan yang selainnya
[11] H.R Bukhari (2/11 dan 4/105) dan Abu Bakr Asy Syafi’i dalam Al Fawaid 6/68
[12] H.R Bukhari dan Muslim
[13] Hadits yang dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’
[14] Al Manawi menyebutkannya dalam Faidhul Qadiir 4/325

Pengaruh Lingkungan Terhadap Pendidikan Anak

PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PENDIDIKAN ANAK

Oleh
Ustadz Zainal Abidin Lc

Pengaruh Keshalihan Orang Tua
Keshalihan kedua orang tua memberi pengaruh kepada anak-anaknya. Bukti pengaruh ini bisa dilihat dari kisah Nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka rela tanpa meminta upah, sehingga Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah berfirman.

وَاَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلٰمَيْنِ يَتِيْمَيْنِ فِى الْمَدِيْنَةِ وَكَانَ تَحْتَهٗ كَنْزٌ لَّهُمَا وَكَانَ اَبُوْهُمَا صَالِحًا ۚفَاَرَادَ رَبُّكَ اَنْ يَّبْلُغَآ اَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِّنْ رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلْتُهٗ عَنْ اَمْرِيْۗ ذٰلِكَ تَأْوِيْلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًاۗ

Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaan dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.  [al-Kahfi/18:82].

Dalam menafsirkan firman Allah “dan kedua orang tuanya adalah orang shalih,” Ibnu Katsir berkata: “Ayat di atas menjadi dalil bahwa keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat berkat ketaatan dan syafaatnya kepada mereka, maka mereka terangkat derajatnya di surga agar kedua orang tuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur`ân dan as-Sunnah”.[1]

Allah telah memerintahkan kepada kedua orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi mungkar dan berbagai macam amal ketaatan lainnya, sehingga dengan amalan-amalan itu Allah akan menjaga anak cucunya. Allah berfirman.

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. [an-Nisâ`/4:9].

Dari Said bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas, berkata: “Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orang tuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah.

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

‘Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya’.” [ath-Thûr/52:21].[2]

Ibnu Syahin meriwayatkan, bahwasanya Haritsah bin Nu`man datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun ia sedang berbicara dengan seseorang hingga ia duduk tidak mengucapkan salam, maka Jibril berkata: “Ketahuilah bila orang ini mengucapkan salam, maka aku akan menjawabnya?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: “Kamu kenal dengan orang ini?” Jibril menjawab: “Ya, ia termasuk delapan puluh orang yang sabar pada waktu perang Hunain yang telah dijamin rizki oleh Allah bersama anak-anak mereka nanti di surga”.[3]

Syaikh Siddiq Hasan Khan berkata: “Sesungguhnya Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin, meskipun amalan mereka di bawahnya, agar orang tuanya tenang dan bahagia, dengan syarat mereka dalam keadaan beriman dan telah berumur baligh bukan masih kecil. Meskipun anak-anak yang belum baligh tetap dipertemukan dengan orang tua mereka”.[4]

Cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Begitu pula dengan merubah sikap dan perilaku kita kepada kedua orang tua kita, yaitu dengan berbuat baik dan taat kepadanya, serta menjauhi sikap durhaka kepadanya.

Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada diri kita dan anak-anak. Barang siapa yang belum sayang kepada diri sendiri dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, maka hendaklah segera bersikap sayang kepada anak-anaknya, yaitu dengan berbuat baik kepada orang tuanya agar nantinya anak cucunya berbuat baik kepadanya, sehingga mereka selamat dari dosa durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini adalah orang tua di masa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan hal yang sama ketika menginjak masa tua.

Mencermati Pengaruh Lingkungan
Lingkungan mempunyai pengaruh sangat besar dalam membentuk dan menentukan perubahan sikap dan perilaku seseorang, terutama pada generasi muda dan anak-anak. Bukankah kisah pembunuh 99 nyawa manusia yang akhirnya lengkap membunuh 100 nyawa itu berawal dari pengaruh buruknya lingkungan? Sehingga, nasihat salah seorang ulama supaya pembunuh tersebut mampu bertaubat dengan tulus dan terlepas dari jeratan kelamnya dosa, ialah agar ia meninggalkan lingkungan tempatnya bermukim dan pindah ke suatu tempat yang dihuni orang-orang baik yang selalu beribadah kepada Allah. [5]

Anak merupakan anugerah, karunia dan nikmat Allah yang terbesar yang harus dipelihara, sehingga tidak terkontaminasi dengan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai orang tua, maka wajib untuk membimbing dan mendidik sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dan menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan dan pergaulan. Wajib mencarikan lingkungan yang bagus dan teman-teman yang istiqamah.

Keluarga adalah lingkungan pertama dan mempunyai peranan penting dan pengaruh yang besar dalam pendidikan anak. Karena keluarga merupakan tempat pertama kali bagi tumbuh kembangnya anak, baik jasmani maupun rohani. Keluarga sangat berpengaruh dalam membentuk aqidah, mental, spiritual dan kepribadian, serta pola pikir anak. Yang kita tanamkan pada masa-masa tersebut akan terus membekas pada jiwa anak dan tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya.

Adapun bagi seorang pendidik, ia harus menjauhkan anak didiknya dari hal-hal yang membawa kepada kebinasaan dan ketergelinciran, serta mengangkat derajat mereka dari derajat binatang menjadi derajat manusia yang mempunyai semangat untuk mengemban amanat dan tugas agama.

Sebagai pendidik, seseorang harus menjadikan kepribadian Rasul n sebagai suri tauladan dalam seluruh aspek kehidupan dan dalam setiap proses pendidikan. Mengajak mereka untuk mengikuti jejak salafush-shalih serta memberi motivasi anak didik untuk selalu bersanding dengan ulama dan orang-orang shalih. Seorang pendidik juga harus memahami dampak buruk yang disebabkan oleh keteledoran dalam mendidik anak. Dan ia harus mewaspadai faktor-faktor yang bisa mempengaruhi proses pendidikan anak, yaitu lingkungan rumah, sekolah, media cetak dan elektronik, teman bergaul, sahabat serta pembantu.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Anak
1. Rumah.
Rumah adalah tempat pendidikan pertama kali bagi seorang anak dan merupakan tempat yang paling berpengaruh terhadap pola hidup seorang anak. Anak yang hidup di tengah keluarga yang harmonis, yang selalu melakukan ketaatan kepada Allah, sunah-sunnah Rasulullah ditegakkan dan terjaga dari kemungkaran, maka ia akan tumbuh menjadi anak yang taat dan pemberani.

Oleh karena itu, setiap orang tua muslim harus memperhatikan kondisi rumahnya. Ciptakan suasana yang Islami, tegakkan sunnah, dan hindarkan dari kemungkaran. Mohonlah pertolongan kepada Allah agar anak-anak kita menjadi anak-anak yang bertauhid, berakhlak dan beramal sesuai dengan sunnah Rasulullah serta mengikuti jejak para salafush-shalih.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتُكُمْ مَقَابِرَ , إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ .

Janganlah engkau jadikan rumahmu seperti kuburan; sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqarah.[6]

Dalam hadits ini, terdapat anjuran untuk memperbaiki rumah supaya tidak seperti kuburan dan menjadi sarang setan, sehingga anak-anak yang tumbuh di dalamnya jauh dari Islam, bahkan kemungkaran setiap saat terjadi di rumahnya dan percekcokan orang tuanya menghiasi hidupnya, maka tidak disangsikan anak akan tumbuh menjadi anak yang keras dan kasar.

2. Sekolah.
Sekolah merupakan lingkungan baru bagi anak. Tempat bertemunya ratusan anak dari berbagai kalangan dan latar belakang yang berbeda, baik status sosial maupun agamanya. Di sekolah inilah anak akan terwarnai oleh berbagai corak pendidikan, kepribadian dan kebiasaan, yang dibawa masing-masing anak dari lingkungan dan kondisi rumah tangga yang berbeda-beda.

Begitu juga para pengajar berasal dari berbagai latar belakang pemikiran dan budaya serta kepribadian. Bagaimanakah keadaan mereka? Apakah memiliki komitmen terhadap aqidah yang lurus? Ataukah sebagai pengekor budaya dan pemikiran barat yang rusak? Ataukah para pengajar memiliki pemikiran dan keyakinan yang dibangun berdasarkan nilai agama? Ataukah hanya sekedar pengajar yang menebarkan racun pemikiran dan budaya busuk, sehingga menghancurkan anak-anak kita?

Seorang pengajar adalah merupakan figur dan tokoh yang menjadi panutan anak-anak dalam mengambil semua nilai dan pemikiran tanpa memilah antara yang baik dengan yang buruk. Karena anak-anak memandang, guru adalah sosok yang disanjung, didengar dan ditiru, sehingga pengaruh guru sangat besar terhadap kepribadian dan pemikiran anak. Oleh sebab itu, seorang pengajar harus membekali diri dengan ilmu dîn (agama) yang Shahîh sesuai dengan pemahaman Salafush-Shalih dan akhlak yang mulia, serta rasa sayang kepada anak didik.

Dan tidak kalah penting, dalam membentuk kepribadian anak di sekolah, adalah kurikulum pendidikan. Apakah kurikulum tersebut berasal dari manhaj Islam, sehingga dapat mendukung untuk menegakkan ajaran Allah, sunnah Rasul dan ajaran Salafus-Shalih? Ataukah hanya sekedar menegakkan nilai dan wawasan kebangsaan, semangat nasionalisme dan kesukuan?

3. Media Elektronik dan Cetak.
Kedua media ini sangat berpengaruh terhadap pendidikan, tingkah laku dan kepribadian anak. Kalau orang tua tidak berhati-hati dan waspada terhadap kedua media ini, maka tidak jarang anak-anak akan tumbuh menjadi anak sebagai mana yang ia peroleh dari kedua media ini.

4. Radio dan Televisi
Dunia telah terbuka lebar bagi kita, dan dunia pun sudah berada di hadapan kita, bahkan di depan mata kita melalui beragam chenel TV. Sarana-sarana informasi, baik melalui beragam radio dan televisi memiliki pengaruh yang sangat berbahaya dalam merusak pendidikan anak.

Dari sisi lain, radio dan televisi sebagai sumber berita, wahana penebar wacana baru, menimba ilmu pengetahuan dan menanamkan pola pikir pada anak. Namun kedua media itu juga menjadi sarana efektif dan senjata pemusnah massal para musuh Islam untuk menghancurkan nilai-nilai dasar Islam dan kepribadian islami pada generasi muda, karena para musuh selalu membuat rencana dan strategi untuk menghancurkan para pemuda Islam, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.

Dalam kitab Protokolat, para pemuka Yahudi menyatakan, bila orang Yahudi hendak memiliki negara Yahudi Raya, maka mereka harus mampu merusak generasi muda. Oleh karena itu, mereka sangat bersungguh-sungguh dalam menjerat generasi muda, terutama anak-anak. Mereka berhasil menebarkan racun kepada generasi muda dan anak-anak melalui tayangan film-film horor atau mistik yang mengandung unsur kekufuran dan kesyirikan. Tujuannya, ialah untuk menanamkan keyakinan dan pemikiran yang rusak pada para pemuda dan anak-anak. Misalnya, seperti film-film yang berjudul atau bertema Manusia Raksasa, Satria Baja Hitam, Xena, Spiderman. Atau seperti halnya film-film Nusantara yang kental dengan nilai-nilai yang merusak moral dan lain-lain. Atau film dunia hewan, seperti Ninja Hatori dan Pokemon. Atau film peperangan antara makhluk luar angkasa dengan penduduk bumi, atau manusia planet yang menampilkan orang-orang telanjang yang tidak menutup aurat dan mengajak anak-anak untuk hidup penuh romantis atau berduaan antara wanita dan laki-laki yang bukan mahram, atau melegalisasi perbuatan zina sehingga mereka melakukan zina dengan mudah, gampang dan bukan suatu aib, serta tidak perlu dihukum; bahkan dalam pandangan mereka orang yang mampu merebut wanita dari tangan orang lain dianggapnya sebagai pahlawan. Lebih parah lagi, film-film sejenis itu banyak ditanyangkan dan cukup banyak diminati oleh kalangan muda dan orang dewasa.

Acara televisi seperti itu sangat berbahaya. Ia dapat menghancurkan kepribadian dan akhlak anak, serta merobohkan sendi-sendi aqidah yang telah tertanam kokoh, sehingga para pemuda menjadi generasi yang labil dan lemah, tidak memiliki kepribadian.

Ada seorang dokter yang kini aktif di salah satu yayasan. Di salah satu stasiun televisi, dia bercerita bahwa dirinya mulai mencoba merokok sejak kelas 4 SD, kemudian minum minuman keras, menghisap ganja, dan itu terus berlangsung hingga saat kuliah di kedokteran dengan kadar semakin besar. Yang menarik disini, ternyata yang menjadi motivasi sang dokter ini melakukan hal itu, karena ia ingin meniru gaya yang ditampilkan di dalam film koboi, bahwa seorang tokoh koboi kelihatan gagah berani dengan menenggak minuman keras. Sang dokter juga mengatakan, selama melakukan hal itu tidak ada yang memberi pengajaran atau pun mengingatkannya. Oleh karena itu, orang tua harus berhati-hati dan waspada terhadap bahaya televisi.

5. Internet.
Dari hari ke hari, semakin nampak jurang pemisah antara peradaban barat dan fitrah manusia. Setiap orang yang menggunakan hati kecil dan pendengarannya dengan baik, pasti ia akan menyaksikan, betapa budaya barat telah merobek dan mencabik-cabik nilai kemanusiaan, seperti dalam hal internet. Media ini telah menyumbangkan dampak negatif, sebab bahaya yang timbul dari internet lebih banyak daripada manfaatnya. Bahkan media ini sudah mengenyampingkan nilai kemuliaan dan kesucian dalam kamus kehidupan manusia.

Misalnya, ada suatu situs khusus yang menampilkan berbagai gambar porno, sehingga dapat menjerat setiap muda mudi dengan berbagai macam perbuatan keji dan kotor. Akibat yang ditimbulkan ialah kehancuran.

Inilah perang pemikiran yang paling dahsyat dan berbahaya yang dicanangkan Yahudi untuk menghancurkan nilai Islam dan generasi muslim. Banyak negara-negara Eropa dan Arab merasa sangat terganggu dan mengalami berbagai kenyataan pahit akibat kehadiran media internet ini.

Wahai para pendidik, jagalah anak-anakmu dari bahaya racun media tersebut!

6. Telepon.
Manfaat telepon pada zaman sekarang ini tidak diragukan lagi, dan bahkan telepon telah mampu menjadikan waktu semakin efektif, informasi semakin cepat dan berbagai macam usaha ataupun pekerjaan mampu diselesaikan dalam waktu sangat singkat. Dalam beberapa detik saja, anda mampu menjangkau seluruh belahan dunia. Namun sangat disayangkan, ternyata kenikmatan tersebut berubah menjadi petaka dan bencana yang menghancurkan rumah tangga umat Islam.

Telepon, jika tidak digunakan sesuai dengan manfaatnya, maka tidak jarang justru akan menimbulkan bencana yang besar bagi keluarga muslim. Seringkali kejahatan menimpa keluarga muslim berawal dari telepon, baik berupa penipuan, pembunuhan, maupun perzinaan. Dan yang sering terjadi, baik pada remaja maupun orang dewasa, yaitu hubungan yang diharamkan bermula dari telepon. Karena dengan telepon, kapan saja hubungan bisa terjalin dengan mudah; apalagi sekarang, alat ini semakin canggih dan biayapun semakin murah.

Ada sebuah kisah nyata, seorang gadis belia menyerahkan kehormatannya kepada seorang laki-laki yang haram untuknya karena telepon. Awalnya, dari saling berbicara kemudian mengikat janji untuk bertemu, dan akhirnya perbuatan keji terjadi. Akhirnya, siapakah yang nanggung derita? Banyak juga terjadi, seorang ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga berselingkuh berawal dari telepon, wa iyyadzubillah.

Oleh karena itu, kita harus waspada terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh pesawat ini. Gunakan telepon dengan semestinya. Hindari penggunaan yang tidak penting, disamping menghemat biaya juga terhindar dari bahaya.  Dan yang perlu diwaspadai, telepon dengan lawan jenis, baik seorang murid dengan gurunya, atau seorang thalabul ‘ilmi dengan ustadz, apalagi di antara para remaja putra maupun putri; karena setan tidak akan membiarkan kalian selamat dari jeratannya. Allahu musta’an.

7. Majalah dan Cerpen Anak
Majalah dan buku-buku cerita sangat berperan penting dalam membentuk pola pikir dan ideologi anak. Sementara itu, majalah anak yang beredar di negeri kita, baik majalah anak-anak maupun majalah remaja, isinya sangat jauh dari nilai-nilai Islam. Yang banyak ditonjolkan adalah syahwat dan hidup konsumtif. Ironisnya, media ini banyak dijadikan sebagai rujukan oleh anak-anak dan para remaja kita.

Pengaruh majalah tersebut sangat besar dalam mempengaruhi generasi muda, sehingga  banyak kita temui gaya hidup dan pola pikir mereka meniru dengan yang mereka dapatkan dari majalah yang kebanyakan pijakannya diambil dari budaya orang-orang kafir.

Padahal Al-Qur`an yang mulia, banyak memuat cerita-cerita, seperti kisah tentang sapi Bani Israil, kisah tentang Ashabul-Kahfi dan pemilik kebun dalam surat al-Kahfi, kisah pertarungan antara kekuatan hak dengan batil, dan kisah-kisah umat-umat zaman dahulu yang diberi sanksi Allah akibat pelanggaran mereka terhadap perintah-Nya, serta seluruh kisah-kisah para nabi dan rasul. Disamping itu, masih banyak kisah-kisah yang benar dari as-Sunnah untuk menanamkan keteladanan para sahabat dan umat sebelumnya.

Oleh sebab itu, majalah dan buku-buku cerita memiliki peran yang sangat urgen, memiliki pengaruh sangat signifikan dalam membentuk pola pikir dan tingkah laku serta pendidikan anak. Anak-anak sangat gemar dan tertarik dengan berbagai kisah, karena kisah mengandung daya tarik, hiburan, lelucon, kepahlawanan, amanah, dan kesatriaan.

8. Komik dan Novel.
Komik banyak digandrungi oleh anak-anak kecil atau remaja, bahkan orang dewasa. Namun bacaan ini, sekarang banyak memuat gambar-gambar yang tidak sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan anak. Begitu pula novel, rata-rata berisi percintaan, dongeng palsu, cerita legendaris, penuh dengan muatan syirik dan kekufuran, serta cerita romantika picisan.

9. Teman dan Sahabat.   
Teman memiliki peran dan pengaruh besar dalam pendidikan, sebab teman mampu membentuk prinsip dan pemahaman yang tidak bisa dilakukan kedua orang tua. Oleh sebab itu, Al-Qur`ân dan as-Sunnah sangat menaruh perhatian dalam masalah persahabatan.

Allah berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَدٰوةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ

Dan bersabarlah kamu bersama-sama orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya. [al-Kahfi/18:28].

Allah berfirman:

يٰوَيْلَتٰى لَيْتَنِيْ لَمْ اَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيْلًا  ٢٨ لَقَدْ اَضَلَّنِيْ عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ اِذْ جَاۤءَنِيْۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِلْاِنْسَانِ خَذُوْلًا 

Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu  telah datang kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia. [al-Furqân/25:28-29].

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ    

Seseorang tergantung agama temannya, maka hendaklah seorang di antara kalian melihat teman bergaulnya.[7]

Dari Abu Musa al-Asy’ari, ia bersabda:

إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وِالْجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِحِ الْكِيْرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً, وَنَافِحُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحًا مُنْتِنَةً

Sesungguhnya, perumpamaan teman baik dengan teman buruk, seperti penjual minyak wangi dan pandai besi; adapun penjual minyak, maka kamu mendapatkan olesan atau membeli darinya atau mendapatkan aromanya; dan adapun pandai besi, maka boleh jadi ia akan membakar pakaianmu atau engkau menemukan bau anyir.[8]

Sahabat memberi pengaruh dan mewarnai perilaku temannya, seperti kata Imam Syafi’i dalam syairnya:
Saya mencintai orang-orang shalih walaupun aku tidak seperti  mereka.
Semoga dengan mencintai mereka aku mendapatkan syafaat-Nya.
Aku membenci seseorang karena kemaksiatannya,
meskipun kami dalam hal perbelakan hampir sama.[9]

Wahai para pendidik, pilihkan untuk anak-anakmu teman yang baik sebagaimana engkau memilihkan untuk mereka makanan dan pakaian yang terbaik.

10. Jalanan.
Jalanan tempat bermain dan lalu lalang anak-anak terdapat banyak manusia dengan berbagai macam perangai, pemikiran, latar belakang sosial dan pendidikan. Dengan beragam latar belakang, mereka sangat membahayakan proses pendidikan anak, karena anak belum memiliki filter untuk menyaring mana yang baik dan mana yang buruk.

Di sela-sela bermain, anak akan mengambil dan meniru perangai serta tingkah laku temannya atau orang yang sedang lewat; sehingga terkadang mampu merubah pemikiran lurus menjadi rusak, apalagi mereka mempunyai kebiasaan rusak, misalnya perokok, pemabuk dan pecandu narkoba; maka mereka lebih cepat menebarkan kerusakan di tengah pergaulan anak-anak dan remaja.

11. Pembantu dan Tetangga.
Para pembantu memiliki peran cukup signifikan dalam pendidikan anak, karena pembantu mempunyai waktu yang relatif lama tinggal bersama anak, terutama pada usia balita. Sedangkan pada fase tersebut, anak sangat sensitif dari berbagai macam pengaruh. Pada masa usia itu merupakan masa awal pembentukan pemikiran dan aqidah, serta emosional. Begitu juga tetangga, mereka bisa membawa pengaruh, karena anak-anak kita kadang harus bermain ke rumahnya.

Waspadalah, wahai kaum muslimin! Jagalah anak-anak kalian dari semua pengaruh yang bisa merusak pendidikkan anak-anak kalian. Bekali mereka dengan aqidah yang shahih dan akhlak mulia. Ajarkan kepada mereka sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perjalanan hidup para ulama. Tanamkan pula kesabaran dalam menunaikan segala kewajiban yang diperintahkan Allah, dan kesabaran dalam meninggalkan apa yang dilarang Allah. Jangan biarkan anak-anak kita terpengaruh oleh tingkah laku dan perangai orang-orang yang rusak dan jahat; yang dengan sengaja membuat strategi dan tipu daya untuk menghancurkan generasi umat Islam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsîr Ibnu Katsir, 5/ 141.
[2] Lihat Tafsîr Jami`ul-Bayan fî Tafsîril-Qur`ân, ath-Thabari.
[3] Riwayat Thabrani  di dalam al-Kaba`ir 3/227/(3225), dan disebutkan pula oleh Ibnu Hajar di dalam Ashabah, 1/312. Lihat pula Majma’uz-Zawaa`id, 9/314.
[4] Lihat Tafsîr Fathul-Bayan, Siddiq Hasan Khan, 6/434.
[5] Lihat Shahîh al-Bukhâri, kitab Ahaditsil-Anbiya`, Bab: (54) nomor hadits (3470) dan Shahîh Muslim, kitab Taubat, nomor hadits (2766).
[6] Shahîh, diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîh-nya dalam kitab Shalat Musafirin (1821).
[7] Shahîh, diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (4833), at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (2379), dan beliau berkata: “Hadits ini hasan,” dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 2/ 303, 334.
[8] Shahîh, diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam Shahîh-nya (2101)  dan Imam Muslim dalam Shahîh-nya (6653).
[9] Lihat Diwan Imam as-Syafi’i, hlm. 79.

Garis Besar Pendidikan Pada Masa Salaf

GARIS BESAR PENDIDIKAN PADA MASA SALAF

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Pendidikan memiliki peran sangat penting dan menentukan dalam pembentukan kepribadian dan perkembangan peradaban manusia, khususnya dalam membina manusia dan membebaskannya dari kebodohan, kegelapan, dan kesesatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk mendidik manusia agar menjadi makhluk yang berakhlak mulia dan terlepas dari kesesatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلًا مِّنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ

Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.[al-Baqarah/2:151].

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.[Ali Imran/3:64].

Demikianlah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membina dan mendidik para sahabatnya sehingga mereka menjadi generasi terbaik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka. [HR al-Bukhâri, 5/191, dan Muslim no. 2533].

Mereka menjadi manusia terbaik di bawah pembinaan pendidik terbaik, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Mu’âwiyah bin al-Hakam Radhiyallahu anhu mengungkapkan kekagumannya terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ungkapannya yang indah:

مَا رَأَيْتُ مُعَلِّمًا قَبْلَهُ وَلَا بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيمًا مِنْهُ رواه مسلم

Aku tidak akan melihat seorang pendidik sebelum dan sesudahnya yang lebih baik darinya. [HR Muslim no. 836].

Sebagai teladan yang baik, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencontoh dan mengikutinya:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ  

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [al-Ahzab/33:21].

Juga dalam ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. [al-Qalam/68:4].

Oleh karena itu, semestinya menjadikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rujukan dalam mendidik dan membina kehidupan seluruh manusia. Sufyân bin ‘Uyainah al-Makki rahimahullah menyatakan: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah standar terbesar. Segala sesuatu (harus) ditimbang berdasarkan akhlak, sirah dan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semua yang sesuai dengannya, itulah kebenaran; dan yang menyelisihinya, itulah kebatilan”[1].

Garis Besar Pendidikan Pada Masa Salaf
Salah seorang murid Syaikh Muhammad Nâshiruddin al-Albâni, yaitu Syaikh Muhammad ‘Id Abbâsi, menyimpulkan garis-garis besar yang terpenting mengenai pendidikan pada masa Salaf. Beliau menyebutkan dalam makalahnya yang berjudul at-Ta’lîm fi ‘Ahdi as-Salaf, sebagai berikut.

  1. Menjadikan Al-Qur`ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai landasan dan sumber ilmu. Keduanya merupakan sumber terpercaya dan maksum dari segala kesalahan dan kekurangan.
  2. Memahami Al-Qur`ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan pemahaman Salafush-Shâlih, yaitu seperti para sahabat, Tâbi’în dan Tâbi’it Tâbi’î Mereka telah dipuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur`an, dan juga direkomendasikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diikuti.
  3. Mengikhlaskan ilmu hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadikannya sebagai puncak usaha dan tujuan kita.
  4. Memulai dengan menanamkan secara kokoh keimanan kepada jiwa murid sebelum belajar hukum syariat. Ini dilakukan dengan mengenalkan tentang Rabb, nama, sifat dan perbuatan-Nya, sehingga tertanam dalam jiwa murid pengagungan, penghormatan, pengharapan dan rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , serta kecintaan kepada-Nya. Dia juga akan selalu ingat kepada kematian, kengerian hari Kiamat, surga dan neraka serta hari Perhitungan amal. Memulai pendidikan dengan sisi ini akan mempersiapkan seseorang supaya dapat melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta senantiasa istiqamah. Demikian yang disampaikan Al-Qur`ân dalam masalah pendidikan generasi pertama dan kedua. Dijelaskan oleh Ummul-Mukminîn ‘Aisyah Radhiyallahu anha :

إِنَّمَا نَزَلَ أَوَّلَ مَا نَزَلَ مِنْهُ سُورَةٌ مِنْ الْمُفَصَّلِ فِيهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الْإِسْلَامِ نَزَلَ الْحَلَالُ وَالْحَرَامُ وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلَ شَيْءٍ لَا تَشْرَبُوا الْخَمْرَ لَقَالُوا لَا نَدَعُ الْخَمْرَ أَبَدًا وَلَوْ نَزَلَ لَا تَزْنُوا لَقَالُوا لَا نَدَعُ الزِّنَا أَبَدًا لَقَدْ نَزَلَ بِمَكَّةَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنِّي لَجَارِيَةٌ أَلْعَبُ بَلْ السَّاعَةُ مَوْعِدُهُمْ وَالسَّاعَةُ أَدْهَى وَأَمَرُّ وَمَا نَزَلَتْ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَالنِّسَاءِ إِلَّا وَأَنَا عِنْدَهُ رواه البخاري (4993)

Sesungguhnya yang pertama kali turun darinya ialah satu surat dari al-Mufashshal (surat-surat pendek) yang berisi penjelasan tentang surga dan neraka; sehingga apabila manusia telah mantap dalam Islam, maka turunlah (ayat-ayat tentang) halal dan haram. Seandainya yang pertama kali turun (kepada mereka) adalah “jangan minum khamr (minuman keras),” tentu mereka akan menjawab “kami tidak akan meninggalkan khamr selama-lamanya”. Seandainya yang pertama turun adalah  “jangan berzina,” tentu mereka akan menjawab “kami tidak akan meninggalkan zina selama-lamanya”. Sesungguhnya telah turun firman Allah “sebenarnya hari Kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka, dan Kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit” -al-Qamar 54 ayat 46- di Mekkah kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan pada waktu itu aku masih anak kecil yang bermain-main. Dan belum turun surat al-Baqarah dan an-Nisâ`  kecuali aku sudah berada di sisinya. (HR al-Bukhâri, no. 4993).

  1. Mengagungkan dan menghormati ilmu dan menjadikannya sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Konsekuensi dari itu, ialah memuliakan dan menghormati serta berbuat santun kepada para ulama dan para guru.. Demikian juga seorang murid harus merendahkan suara di hadapan mereka, tidak berbuat lancang kepada mereka, hendaklah berlemah-lembut dalam berbicara dengan mereka. Mereka ialah pewaris para nabi sebagaimana telah disabdakan Nabi n . Lantaran itu, maka mereka para pendidik itu pun akan senang hati menyampaikan ilmu yang dimilikinya dan memberikan faidah (ilmu) yang mereka miliki.
  2. Berpegang dengan metode ilmiah dengan berlandaskan dalil, hujjah, bukti kongkrit, menjauhi taklid, meninggalkan perkiraan dan prasangka keliru. Dalam pengajaran Islam, metode ini memiliki peran sangat penting. Sebab, Islam mengajak manusia untuk berfikir dan mencari dalil. Bimbingan Al-Qur`ân ini telah diamalkan oleh para Salaf terdahulu.
  3. Menjadikan tujuan terbesar pendidikan dan pengajaran terfokus pada pembentukan pribadi muslim yang tunduk dan menerima perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala . Kepribadian yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam uluhiyah-Nya dan menempuh beribadah sesuai jalan-Nya, sehingga mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan benar, berpegang teguh dengan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, melaksanakan kewajiban khilafah di bumi, memperhatikan agama dan dunia, serta beramal untuk dunia dan akhirat.
  4. Dalam proses pengajaran, menghubungkan hakikat ilmiah dengan hakikat keimanan, menanamkan aqidah yang benar dan mengokohkannya di dalam jiwa para murid. Inilah metode Al-Qur`ân dalam pembentukan aqidah, dimana dipaparkan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala di alam semesta, jiwa dan ufuk bumi, dan mengajak manusia untuk merenungkan, memikirkan, sehingga sampailah keimanannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , iman kepada kodrat (kekuasaan) dan sifat-sifat-Nya. Metode ini berbeda dengan pendidikan sekuler yang hanya menyampaikan hakikat ilmiah, dan memisahkan ilmu dari agama; sehingga pendidikan hanya bersifat lahiriyah dan sekedar slogan tanpa berpengaruh kepada akhlak, tidak membentuk manusia yang shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam menceritakan ilmu orang-orang kafir:

يَعْلَمُوْنَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۖ وَهُمْ عَنِ الْاٰخِرَةِ هُمْ غٰفِلُوْنَ

Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. [ar-Ruum/30:7].

  1. Seorang pendidik harus menjadi teladan yang baik bagi para muridnya. Kaidah ini merupakan landasan yang sangat penting dalam pendidikan. Dengan cara qudwah inilah Islam memerintahkan dan memperingatkan secara keras perbuatan seseorang yang menyelisihi perkataannya, dan khususnya bagi seorang ulama. Dalam hal ini, Islam memberikan permisalan dengan permisalan yang paling buruk, dengan keledai dan anjing. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya; adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunju kepada kaum yang zhalim. [al-Jumu’ah/62:5].

Dan firman Allah Azza wa Jalla :

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ الَّذِيْٓ اٰتَيْنٰهُ اٰيٰتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَاَتْبَعَهُ الشَّيْطٰنُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِيْنَ ١٧٥وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنٰهُ بِهَا وَلٰكِنَّهٗٓ اَخْلَدَ اِلَى الْاَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوٰىهُۚ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ الْكَلْبِۚ اِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ اَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْۗ ذٰلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَاۚ فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah kami berikan kepadanya ayat-ayat kami (pengetahuan tentang isi Al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan memperturutkan hawa nafsunya yang rendah; maka perumpamaannya seperti anjing; jika kamu menghalaunya, diulurkannya lidahnya, dan jika kamu membiarkannya, dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.  [al-A’râf/7:175-176].

  1. Lemah-lembut terhadap murid, menyambut dan memotivasinya. Banyak dalil yang memerintahkan untuk berbuat demikian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhitungkannya sebagai faktor yang dapat mengantarkan kepada kesuksesan dan keberuntungan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [an-Nahl/16:125].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِيْ شَيْءٍ إِلاَّ زَانهَ،ُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ  رواه أحمد (23786) ومسلم (2594) وأبو داود (2487).

Sesungguhnya kelembutan tidak menyertai sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidak hilang dari sesuatu kecuali akan merusaknya. [HR Ahmad no. 23786, Muslim no. 2594 dan Abu Dawud no. 2487].

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِيْ الْأَمْرِ كُلِّهِ  رواه البخاري (6024) ومسلم (2165) وغيرهما

Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan (rifqu) dalam seluruh perkara. (Muttafaqun ‘alaihi).

سَيَأْتِيْكُمْ أَقْوَامٌ يَطْلُبُوْنَ الْعِلْمَ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَقُوْلُوْا لَهُمْ: مَرْحَباً مَرْحَباً بِوَصِيَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  ” رواه ابن ماجة (247)

Akan datang kepada kalian kaum yang menuntut ilmu; bila kalian mendapatinya, maka katakanlah kepada mereka selamat datang, selamat datang orang yang menjadi wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [HR Ibnu Majah no. 247].

Oleh karena itu, dahulu, para ulama dan para pendidik berbicara kepada para penuntut ilmu dengan perkataan yang bagus, tawadhu`, mencintai mereka dan bermuamalah secara baik dengan mereka. Demikian juga dengan para pelajar, mereka mencintai para pendidik, senang bersama mereka, menghormati dan memuliakan guru-gurunya, serta mengambil faidah dari mereka sebaik-baiknya. Sehingga lantaran muamalah yang baik antara pendidik dengan murid, maka semua akan mendapatkan banyak manfaat dan kesuksesan.

Di antara bentuk lemah-lembut kepada murid, yakni dalam menyampaikan informasi ilmiah, para pendidik menyampaikannya secara bertahap, dari yang mudah kepada yang sulit, dan dari yang biasa sampai yang komplek dan seterusnya.

  1. Melakukan variasi dalam uslûb (mengajar) sehingga murid menjadi tertarik, merasa rindu dan pikirannya terkonsentrasi mengikuti pelajaran. Di antara uslûb itu, misalnya dengan metode tanya jawab, diskusi, kisah-kisah, permisalan, atau dengan penggunaan alat dan sarana pengajaran yang ada. Uslûb demikian banyak dicontohkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pernyataan para Salaf terdahulu.

Ajakan dan Himbauan
Menjadi suatu kewajiban bagi para ulama, da’i, ustadz dan para pendidik untuk mempelajari keahlian yang dimiliki para sahabat Radhiyallahu anhum. Mereka telah meraih kedudukan dan derajat yang tinggi dan mulia, baik di dunia maupun di akhirat. Tanamkan karakteristik dan keahlian mereka dalam ingatan saat kita menunaikan kewajiban mendidik generasi masa kini. Sebagai pendidik, hendaklah memiliki tujuan membentuk generasi seperti generasi para sahabat dalam hal aqidah dan pemahaman terhadap Al-Qur`ân dan Sunnah, dan menjadikan anak didik untuk selalu taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta mendidiknya menjadi orang yang zuhud terhadap dunia dan antusias dengan akhirat. Disamping itu, seorang pendidik, hendaklah juga mampu menanamkan pada anak didik untuk memiliki sikap mau berkorban dalam mencapai keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala , memiliki semangat membela agama dan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Mari kita tanamkan hal ini dalam benak dan ingatan kita, semangat menerapkannya ketika kita pendidik keluarga, lingkungan dan sekolah-sekolah, agar kita dapat mengembalikan masa depan kaum Muslimin dengan cahaya ilmu dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wabillahit taufiq.

Maraji’:

  1. At-Ta’lîm fi ‘Ahdis-Salaf, Syaikh Muhammad ‘Id ‘Abbâsi, sebuah makalah.
  2. At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah, Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi
  3. Kaifa Rabba an-Nabi n Ash-hâbahu, Kamâl bin Mukhtar Ismâ’il.
  4. Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nâshiruddin al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif dll.
  5. Tadzkirat as-Sâmi’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, Ibnu Jama’ah al-Kinâni, Tahqîq: as-Sayyid Muhammad Hasyim an-Nadawi, Penerbit Rimâdi lin-Nâsyir, Cetakan Kedua, Tahun 1416 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XII/1429H/2008M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Tadzkirat as-Sâmi’ wa al-Mutakallim, Ibnu Jamâ’ah al-Kinâni, hlm. 21

Apa dan Kemana Pendidikan Islam?

APA DAN KEMANA PENDIDIKAN ISLAM?

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Prakata
Kata pendidikan dalam bahasa Arab lazim disebut tarbiyah. Untuk memahami apa tujuan pendidikan atau tarbiyah, maka harus mengetahui terlebih dahulu apa pengertian dan hakikat tarbiyah. Islam itu sendiri diimani dan diamalkan oleh pemeluknya melalui proses tarbiyah.

Pertama, tarbiyah dari Allah yang besifat khusus, yaitu taufiq serta pemeliharaan Allah yang diberikan kepada para waliNya hingga mereka menjadi makin sempurna dalam keimanan dan terjaga dari penghalang-penghalang keimanan.

Allah adalah Rabbul-‘Alamin, yang salah satu pengertiannya ialah, Allah pentarbiyah dan murabbi segenap makhluk dengan segala nikmat-Nya.[1]

Kedua, tarbiyah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga dengan penyampaian-penyampaian yang jelas serta bimbingan-bimbingan beliau, seseorang menjadi semakin memahami akan Islam dan semakin bertanggung jawab mengamalkannya.

Begitulah, umat Islam generasi pertama menjadi umat pilihan karena merupakan hasil didikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Orang-orang menjadi muslim yang baikpun melalui proses pendidikan.

Tarbiyah, menurut Syaikh Abdurrahman Albaaniy yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan bin ‘Ali bin Abdul Hamid al-Halabiy,[2] adalah sebagai berikut :

”Kata tarbiyah terpulang pada tiga asal kata, yaitu :
Pertama       
رَبَا – يَرْبُوْ
(Rabâ – Yarbû) yang artinya: tumbuh.

Kedua,
رَبِيَ – يَرْبَى
(Rabiya – Yarbâ) yang artinya: berkembang

Ketiga,
رَبَّ – يَرُبُّ
(Rabba – Yarubbu) yang artinya: memperbaiki, mengurusi, mengatur dan memelihara.

Dalam Lisân al-‘Arab, karya Ibn Manzhûr dikemukakan penjelasan berikut (tentang asal kata yang pertama):

رَبَا الشَّيْءَ  يَرْبُوْ  رَبْوًا  وَ رِبَاءً

Rabâsy-Syai’u Yarbû Rabwan wa Ribâ’an; artinya: sesuatu itu bertambah dan tumbuh.

Arbaituhu, artinya: aku menumbuhkannya.

Dalam al-Qur’an al-Kariim, Allah berfirman:

وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ

Allah menumbuh suburkan (pahala) sedekah.  [al-Baqarah/2:276].

Dari makna inilah diambil pengertian Riba yang haram. Allah berfirman:

وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚ

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia tumbuh pada harta manusia, maka riba itu tidak tumbuh (bertambah) pada sisi Allah.[ ar-Rûm/30:39].[3]

Al-Ashma’iy berkata:

قَدْ رَبَوْتُ فِى بنى فُلاَنٍ أَرْبُوْ

Artinya: Aku tumbuh (terbentuk) di tengah keluarga Bani Fulan.

Sedangkan kalimat:

رَبَّيْتُ فُلاَنًا أُرَبِّيْهِ تَرْبِيَةً

Rabbaitu Fulânan – Urabbhi – Tarbiyatan, artinya:  Aku menumbuhkembangkan (mentarbiyah/mendidik) Fulan.[4]

Adapun tentang asal kata : Rabba – Yarubbu, maka dalam Lisân al’Arab, Ibnu Manzhûr mengatakan: Rabba Waladahu wash-Shabiyya – Yarubbuhu – Rabban. Wa Rabbabahu – Tarbîban wa Taribbatan; maknanya: memperbaiki, mengurus dan memelihara seorang anak.

Dalam hadits disebutkan:

هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا. رواه مسلم

Apakah engkau mempunyai suatu kesenangan padanya yang dapat engkau pelihara? [5]

Maksudnya, (apakah engkau mempunyai) suatu kesenangan darinya yang dapat engkau jaga, engkau pelihara dan engkau tumbuh kembangkan seperti halnya seseorang menjaga dan menumbuhkembangkan anaknya?[6]

Sementara itu dalam kitab Mufradât ar-Râghib al-Ashfahâniy dikemukakan penjelasan berikut: Ar-Rabbu berasal dari kata tarbiyah. Maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan. Jadi kata ar-Rabbu merupakan mashdar (kata dasar) yang dipinjam untuk digunakan sebagai fa’il (pelaku perbuatan).

Sedangkan dalam al-Qâmûs al-Muhîth karya Fairuz Abadi dijelaskan: Rabba al-Amra, artinya memperbaiki urusan. Rabba ash-Shabiyya, artinya memelihara seorang anak hingga dewasa.

Rabautu fî Hijrihi – Rabwan – wa Rubuwwan; demikian pula Rabaitu Ribâ`an wa Rubiyyan, artinya aku terbentuk pada asuhannya.

Dari beberapa makna di atas, ada makna yang mendekatkan kata tarbiyah menuju pengertian secara istilah, yaitu perkataan Imam al-Baidhâwiy dalam Kitab Tafsir-nya yang bernama Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta’wîl:

Ar-Rabbu asalnya bemakna tarbiyah. Yaitu menjadikan sesuatu sampai pada kesempurnaannya sedikit demi sedikit. Kemudian Allah l disifati dengan kata Rabb ini untuk menunjukkan mubalaghah (sangat sempurna dalam meningkatkan makhluk-Nya menjadi sempurna, Pen.).

Sebelumnya juga telah dijelaskan perkataan ar-Râghib al-Ashfahâniy, bahwa ar-Rabb asalnya dari kata tarbiyah, yang maknanya, membentuk sesuatu setahap demi setahap hingga mencapai kesempurnaan.

Dengan demikian, dari makna tarbiyah dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Murabbi/pendidik sebenarnya secara mutlak adalah Allah Azza wa Jalla, karena Dia-lah al-Khaliq. Pencipta fitrah dan Penganugerah berbagai bakat manusia. Dia pula yang yang telah menyediakan jalan bagi tumbuh, berkembang dan bekerjanya fitrah serta bakat-bakat manusia secara bertahap. Dia-lah yang telah menetapkan syari’at agar fitrah-fitrah itu tumbuh semakin sempurna, bagus dan menjadi berbahagia.
  2. Maka tarbiyah/pendidikan harus dilakukan sejalan dengan cahaya syari’at Ilahi dan selaras dengan hukum-hukum syari’at Ilahi,
  3. Tarbiyah juga harus dijalankan secara terencana dan bertahap dimana tahap yang satu berpijak pada tahap yang lain, dan tahap yang sebelumnya menjadi dasar bagi persiapan tahap berikutnya.
  4. Aktifitas seorang murabbi/pendidik harus mengikuti fitrah yang ditetapkan Allah, dan harus mengikuti syari’at serta hukum-hukum Allah”. Demikian secara ringkas apa yang dinukil oleh Syaikh Ali Hasan al-Halabiy dari Syaikh ‘Abdur-Rahman al-Albaniy dalam bukunya Madkhal Ila at-Tarbiyah fî Dhau`i al-Islam; 7-13.

Jadi makna dan hakikat tarbiyah secara istilah ialah: “Kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara dan sarana-sarana yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam untuk maksud memelihara serta membentuk seseorang menjadi pemimpin di muka bumi dengan kepemimpinan yang di atur berdasarkan peribadatan hanya kepada Allah saja secara sempurna. Sudah barang tentu kegiatan ini harus dilakukan berbarengan dengan upaya terus menerus menjaga manhaj ilmiah secara teliti agar secara mengakar dapat memahami persoalan-persoalan bid’ah (untuk dihindari), kemudian selalu memperhatikan tata cara penerapannya, apakah sudah terhindar dari bid’ah atau belum?”[7]

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan:
“Asas-asas tarbiyah dalam masyarakat Islam berdiri dalam rangka mewujudkan aqidah yang benar, perasaan-perasaan yang mulia dan adab-adab yang tinggi. Hal ini tercermin pada hubungan antara anak didik dengan Rabb-nya, dengan pendidiknya, dengan kawannya, dengan kantor lembaga pendidikannya dan kemudian dengan lingkungan keluarganya”.[8]

Dari sini, dapat diketahui bahwa hakikat tarbiyah yang benar bertumpu pada tiga hal penting:

Pertama, tarbiyah harus memusatkan perhatiannya  untuk membangkitkan aqidah tauhid serta membersihkan kehidupan umat dari berbagai bid’ah dan penyimpangan sebagai pendahuluan agar ummat kelak mampu memikul Islam kembali.

Kedua, parameter tarbiyah yang benar ialah bila tarbiyah tersebut berdiri pada landasan Al-Qur`ân dan Sunnah, terjalin dengan praktik keseharian para Salaf, serta terbangun kembali semangat generasi umat untuk menggali Al-Qur`ân dan Sunnah hingga mampu memahami dan mengambil istinbath hukum. Tentu saja dengan mengambil petunjuk secara utuh pada pemahaman Salafush-Shalih dan terus berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani yang benar-benar menguasai Al-Qur`ân dan Sunnah.

Ketiga, tarbiyah tidak dapat dipisahkan dari upaya terus menerus dalam memberi pengarahan kepada masyarakat secara umum. Sebab hakikat tarbiyah serta hasilnya selalu berkaitan erat dengan kehidupan keseharian masyarakat, baik yang menyangkut keyakinan, norma, tadisi, hubungan sosial, politik, ekonomi, hukum dan lain-lain.” [9]

Kesimpulannya, jika makna dan hakikat tarbiyah sudah jelas, maka tujuan tarbiyahpun menjadi jelas, yaitu membentuk umat, baik secara individu maupun secara bersama-sama menjadi umat yang bertanggung jawab memenuhi hak-hak Allah, memenuhi hak-hak makhluk sesuai dengan ketentuan Allah, menjauhi segala macam bid’ah, khurafat, kemaksiatan serta penyimpangan-penyimpangan lain, sehingga berbahagialah hidupnya, tidak saja di dunia, tetapi yang lebih penting di akhirat. Intinya menjadi umat yang beribadah hanya kepada Allah saja, sesuai dengan tujuan diciptakannya jin dan manusia. Umat yang lebih mementingkan kehidupan akhirat daripada dunia. Umat yang selalu memikirkan bagaimana selamat dan sukses di akhirat. Meskipun dunia tidak dilupakannya, tetapi tidak menjadi tergantung padanya.

Alangkah indahnya jika tarbiyah serta pendidikan, baik formal maupun non formal, berorientasi pada ibadah hanya kepada Allah saja, dengan senantiasa berpedoman pada petunjuk-petunjuk yang berladaskan Al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman para salafush-shalih serta senantiasa berkonsultasi dengan para Ulama Rabbani. Sebab para Ulama Rabbani adalah pendidik umat sesungguhnya sesudah nabinya.

Karena itulah, berkaitan dengan hadits :

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ. رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه وغيرهم

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.[10]

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan :

Di dalamnya terdapat sesuatu yang harus diperhatikan oleh para ulama, yaitu hendaknya mereka mendidik umat seperti halnya seorang ayah mendidik anaknya. Maka hendaknya para ulama mendidik umat secara bertahap dan meningkat dari ilmu yang kecil-kecil hingga yang besar-besar. Hendaknya mereka membawa umat secara bertahap menurut kemampuan, seperti yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya ketika menyuapkan makanan.[11]

Wallahu A’lam.

Maraji’:

  1. At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Dâr at-Tauhid, Riyadh, KSA, Cetakan II, 1414 H (sebagai rujukan utama).
  2. Lisân al-‘Arab, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadi, Dâr Ihyâ` at-Turâts al-‘Arabi dan Mu’assasah at-Târîkh al-‘Arabi, Beirut, Libanon, Cetakan III, Tahun 1419 H/1999 M.
  3. Majalah As-Sunnah, Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M.
  4. Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, karya Ibnu al-Qayyim, Taqdîm: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, Dâr Ibnu al-Qayyim, Riyadh & Dâr Ibnu ‘Affân, Kairo, Cetakan I, Tahun 1425 H/2004 M.
  5. Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun, dari Silsilah at-Taujîhiyyât 17.
  6. Shahîh Muslim Syarh Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Dâr al-Ma’rifah, Cetakan III, Tahun 1417 H/1996 M.
  7. Shahîh Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan II dari cetakan terbaru, 1421 H/2000 M.
  8. Shahîh Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1420 H/2000 M.
  9. Shahîh Sunan Ibni Majah, Syaikh al-Albâni, Maktabah al-Ma’ârif, Cetakan I dari cetakan terbaru, 1417 H/1997 M.
  10. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannn, Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XII/1429H/2008M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Taisîr al-Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr al-Kalâm al-Mannân Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’diy, Tafsir Surat al-Fâtihah. Lihat pula yang senada dengan itu di Majalah As-Sunnah, edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M, rubrik ‘Aqidah, hlm. 37, kolom 2.
[2] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî isti’naafi al-Hayâti al-Islamiyati, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, hlm. 95-99.
[3] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, Tashîh: Amin Muhammad ‘Abdul-Wahab dan Muhammad ash-Shâdiq al-‘Abyadiy, V/126.
[4] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/128.
[5] Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Tahqîq: Khalîl Ma’mûn Syiha, Kitab al-Adab wal Birri wash-Shilah, Bab: Fadhlu al-Hubbi Fillâh, no. 6495 – XVI/340.
[6] Lisân al-‘Arab, mâddah rabâ, V/96.
[7] At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 100. Dinukil oleh penulis serta ditambah dengan yang ada pada foot note dengan bahasa bebas.
[8] Nidâ` Ila al-Murabbîn wa al-Murabbiyât, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, tanpa tahun – dari Silsilah at-Taujîhiyyât, no. 17. hlm. 9 di bawah sub judul Muhimmah al-Murabbi an-Nâjih.
[9] Disimpulkan dengan bahasa bebas dari at-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fî Isti’nâfi al-Hayâti al-Islamiyati, hlm. 101.
[10] Hadits shahîh. Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud (II/407), Kitab al-‘Ilmi, no. 3641, Shahîh Sunan at-Tirmidzi (III/71), Kitab al-‘Ilmi, no. 2682, dan Shahîh Sunan Ibni Majah (I/92), Muqadimah, no. 183.
[11] Miftâh Dâr as-Sa’âdah wa Mansyûr Walâyati Ahli al-‘Ilmi wa al-Irâdah, Ibnu al-Qayyim, Taqdî: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, Muraja’ah: Syaikh Bakr Abu Zaid, I/262.

Memperlakukan Anak Dengan Lemah Lembut Tanpa Kekerasan

MEMPERLAKUKAN ANAK DENGAN LEMAH LEMBUT TANPA KEKERASAN

Sebuah tragedi memilukan dan susah untuk dipahami. Seorang anak kecil tewas terbunuh oleh orang tuanya sendiri, lantaran orang tua gregetan atas tangisan sang anak yang tidak segera berhenti. Sang ayah pun “memperlihatkan” kekuatannya, sehingga darah dagingnya tersebut menghembuskan nafas terakhir, di tangan orang tuanya sendiri.

Kisah memilukan semacam ini bukan imajinatif, tetapi pernah terjadi. Sebuah tindak kekerasan orang tua di lingkungan keluarga. Yang semua terjadi karena sikap emosi dan ketidak sabaran. Padahal, tubuh mungil itu seharusnya mendapatkan belaian kasih sayang. Karena kewajiban bagi orang tua untuk memberikan bimbingan bagi anak, sebagai implementasi amanah yang dibebankan kepada orang tua. Meski saat menghadapi sang anak, tak mustahil orang tua merasa kewalahan karena perilaku yang tidak menyenangkan dari si anak. Begitulah, anak yang merupakan amanah, tetapi juga bisa menjadi sumber cobaan.

Anak Merupakan Amanah, Sekaligus Sumber Cobaan
Sebagai konsekuensi dari amanah, orang tua dituntut untuk memberikan perhatian, mencurahkannya kepada sang buah hati dengan penuh kesungguhan. Baik yang berbentuk material maupun psikis. Orang tua harus mempunyai kewajiban memberi bimbingan demi kebaikan dan keselamatan anak. Secara implisit, di dalam al Qur`an surat Tahrim ayat 6, Allah telah mengingatkan pentingnya hal ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [at Tahrim/66 : 6].

Setelah mengetengahkan ayat di atas, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan: “Ibu, ayah, guru dan masyarakat bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak tentang pendidikan generasi penerus mereka. Jika mereka telah melaksanakan yang terbaik, niscaya sang anak dan mereka akan bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi apabila melalaikan pembinaannya, niscaya akan celaka, dan dosa akan berada di pundak-pundak mereka”[1]

Anak, selain berfungsi sebagai penyejuk mata orang tuanya, juga bisa berperan menjadi fitnah yang bisa menggoda, bahkan berpotensi menjerusmuskan orang tuanya menuju jurang kenistaan. Cobaan ini bisa terjadi, lantaran fitrah orang tua yang sangat mencintai anak-anaknya, sehingga terkadang apapun yang menjadi tuntutan kebutuhan sang anak, selalu berusaha dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan tanpa reserve ini bisa menjadi salah satu sumber fitnah ini, tak mustahil membebani kemampuan orang tua, sehingga tatkala tak terpenuhi, ia bisa menimbulkan intrik (masalah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam al Qur`an memperingatkan :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadapnya …” [at Taghabun : 14].

Syaikh as Sa’di menyatakan: “Ini merupakan peringatan Allah bagi kaum Mukminin agar tidak terjerumus oleh tipuan istri dan anak-anaknya. Sebab, sebagian mereka bisa berperan sebagai musuh. Dan musuh adalah sosok yang menginginkan kejelekan bagimu. Maka tugasmu adalah, mewaspadai anggota rumah tangga dari sifat tersebut. Sementara tabiat jiwa manusia berkecenderungan mencintai istri dan anak-anak…”[2]

Kasih Sayang Merupakan Prinsip Islam [3]
Sifat rahmat dalam agama kita cakupannya meliputi dunia dan akhirat, manusia, hewan, bangsa burung dan lingkungan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

Dan rahmatku meliputi sagala sesuatu.” [al A’raf /7: 156].

Dalam ayat di atas, Allah menyifati diriNya dengan sifat rahmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam“. [al Anbiya/21: 107].

Kata al ‘alamin dalam ayat di atas bersifat umum, menyangkut manusia, jin, hewan, burung, binatang-binatang penghuni daratan maupun lautan. Allah l memerintahkan (kaum Muslimin) bersikap kasih-sayang dalam segala hal dan tindakan. Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang padanya mesti lebih besar, dan kelembutan kepadanya lebih dituntut lagi. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang menghardik anak yatim dan berbuat jahat kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ

Dan adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau bertindak sewenang-wenang“. [adh Dhuha/93: 9].

Siapapun menyukai kelembutan dan sikap simpatik. Hal ini sudah menjadi tabiat manusia, mereka lebih menyenangi sosok-sosok yang penampilannya sejuk tidak angker. Cerminan implemenatsi kasih-sayang ini telah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau mencela orang yang tidak mempunyai rasa kasih-sayang pada anak-anaknya.

Imam al Bukhari menuliskan sebuah judul, bab rahmatu al waladi wa taqbilihi wa mu’anaqatihi, (bab kasih-sayang pada anak, menciumi dan memeluknya). Dalam bab ini, Imam al Bukhari membawakan sebuah hadits yang menceritakan, bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang sahabat yang bernama Aqra’ bin Habis. Ia melihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mencium al Hasan (cucunya). Maka ia berkomentar: “Aku mempunyai sepuluh orang anak, (namun) aku tidak pernah mencium satu pun dari mereka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

Barangsiapa tidak menyayangi, maka tidak disayangi[4]

Bukan Kekerasan, Tetapi Lemah-Lembut
Di tengah keluarga, anak-anak juga mempunyai hak layaknya anggota keluarga lainnya. Terutama hak untuk meraih hangatnya kasih-sayang dari orang tua atau pun penghuni rumah yang lain. Anak-anak meruapakan bagian dari keluarga yang mendapatkan perhatian dan kasih-sayang penuh, supaya pertumbuhan jasmani dan psikisnya baik.

Semakin lemah seorang makhluk (manusia), maka curahan kasih dan sayang, sikap lemah-lembut kepadanya, semestinya lebih besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencurahkan perhatian ekstra terhadap anak-anak, wanita dan orang tua renta, atau orang yang belum tahu (jahil).

Sebagai contoh, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencaci-maki orang badui yang kencing di masjid, juga tidak memukulnya. Sebab orang tersebut belum mengetahui hukum dan kondisi. Oleh karena itu, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap kasar kepadanya, justru melarang sebagian sahabat yang berniat untuk menghentikan polahnya yang tidak terpuji di masjid.[5]

Demikian juga, saat mengomentari kesalahan sahabat Mu’awiyah bin Hakam as Sulami yang mendoakan orang yang bersin di tengah shalat. Usai shalat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menasihati : “Ini adalah shalat, tidak pantas di dalamnya diucapkan omongan-omongan dengan orang. (Yang dikerjakan) hanya mengucapkan tasbih, takbir dan membaca al Qur`an”.

Begitu melihat lembutnya teguran Nabi, maka ia pun berkata : “Aku tebus engkau dengan ayah dan ibuku. Aku tidak pernah melihat pendidik sebelum dan sesudah itu yang lebih baik cara mendidiknya dibandingkan beliau. Beliau tidak menghardikku, tidak memukulku, (juga) tidak mencaci makiku”[6]

Itulah karakter yang mendominasi pribadi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi uswah (teladan) bagi seorang guru, pendidik ataupun orang tua. Sifat kelembutan dan kasih-sayang menjadi simbol, apalagi kepada anak-anak.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Dan sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan mengingat Allah dengan banyak“. [al Ahzab/33: 21].

Apabila rasa cinta, kasih sayang orang tua (dan pendidik) kurang tercurahkan pada diri anak-anak, tak mustahil sang anak akan tumbuh sebagai pribadi yang berperi laku aneh di tengah komunitasnya, yaitu kawan-kawannya. Misalnya tidak pandai berinteraksi dengan orang luar, kurang memiliki kepercayaan diri, kurang memiliki kepekaan social, tidak mampu menumbuhkan semangat gotong-royong ataupun pengorbanan. Kelak, kadang-kadang ia tidak bisa menjadi seorang ayah yang penyayang, atau pasangan yang baik interaksinya, juga tidak bisa berperan sebagai tetangga yang enggan mengganggu tetangganya, dan efek negatif lainnya. Sebab itu, merupakan kewajiban bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan cinta dan kasih kepada anak-anaknya.[7]

Kezhaliman Akan Mendapat Balasan
Islam memberlakukan juga cara mendidik anak dengan sanksi (iqab). Namun bentuk-bentuk sanksi itu merupakan pilihan terakhir, dan harus sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan Islam. Orang tua (setiap muslim) tidak boleh bertindak aniaya kepada siapa saja, apalagi menjadikan anak-anak sebagai obyek pelampiasan kemarahan, kompensasi dari stress ataupun kejengkelan yang sedang menyelimuti kepala orang tua. Menghukum orang dewasa yang tidak bersalah saja dilarang keras oleh Islam, apalagi menghukum anak-anak yang masih kecil yang tidak berdosa dan tidak berbuat salah.

Tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum orang tua, ibu atau ayah, baik yang bersifat fisik, emosi ataupun psikis, tetap saja termasuk dalam kategori kezhaliman, yang akan dimintai tanggung jawabnya kelak di Akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

Maka, demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua“. [al Hijr/15 : 92].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan di dalam hadits hasan riwayat an Nasa-i : “Sesungguhnya Allah akan menanyakan setiap penggembala (setiap orang yang diamanahi dengan tanggung jawab) tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya, apakah ia memeliharanya atau menyia-nyiakannya?”

Abu Mas’ud al Badri Radhiyallahu ‘anhu pernah mengisahkan:

كُنْتُ أَضْرِبُ غُلَامًا لِي بِالسَّوْطِ فَسَمِعْتُ صَوْتًا مِنْ خَلْفِي اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ فَلَمْ أَفْهَمْ الصَّوْتَ مِنْ الْغَضَبِ قَالَ فَلَمَّا دَنَا مِنِّي إِذَا هُوَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَقُولُ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ قَالَ فَأَلْقَيْتُ السَّوْطَ مِنْ يَدِي فَقَالَ: اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ أَنَّ اللَّهَ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَى هَذَا الْغُلَامِ قَالَ فَقُلْتُ لَا أَضْرِبُ مَمْلُوكًا بَعْدَهُ أَبَدًا. و في رواية : فَسَقَطَ مِنْ يَدِي السَّوْطُ مِنْ هَيْبَتِهِ

Aku pernah memukul budak lelakiku. Kemudian aku mendengar suara dari belakang yang berbunyi : “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud,” aku tidak memahami suara itu karena larut dalam emosi. Tatkala orang itu mendekat, ternyata adalah Rasulullah. Beliau berkata : “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud. Sesungguhnya Allah lebih kuasa menghukummu daripada dirimu terhadap budak lelaki itu”. Ia kemudian berkata : “Setelah itu, aku tidak pernah memukul seorang budak pun”. Dalam riwayat lain : “Cambukku terjatuh dari tanganku karena kewibawaan beliau“.[8]

Efek Negatif Kekerasan Pada Anak Dalam Rumah Tangga
Orang tua yang sukses dalam mendidik anak harus menjauhi cara-cara hukuman fisik. Impian setiap pasangan adalah, anak-anak mereka tumbuh dan berkembang secara optimal, agar kelak menjadi manusia yang memiliki kepribadian matang.

Kekerasan, disamping merupakan tindakan itu sia-sia, hal itu juga berbahaya bagi pelaku dan obyeknya. Metode mendidik dengan tindakan fisik, seperti menampar, mencubit atau memukul tidak efektif memberikan penyadaran. Justru yang sangat mungkin akan menimbulkan luka batin, trauma, serta mengganggu pertumbuhan kepribadian anak. Dia akan menjadi pendiam dengan menyimpan kebencian karena karakternya sudah hancur oleh penghinaan dan ejekan[9]. Atau sebaliknya, sang anak menjadi hiperaktif atau dia justru mengalami depresi. Sangat mungkin pula terjadi, anak menjadi dendam saat beranjak dewasa nanti atas perlakuan orang tuanya yang menyakitkan.

Bahkan kemungkinan juga terjadi cacat fisik atau kematian. Pada saat itulah akan muncul penyesalan, namun nasi sudah menjadi bubur.

Layak untuk direnungkan perkataan Ibnu Khaldun : “Barangsiapa yang pola asuhannya dengan kekerasan dan otoriter, baik (ia) pelajar atau budak ataupun pelayan, (maka) kekerasaan itu akan mendominasi jiwanya. Jiwanya akan merasa sempit dalam menghadapinya. Ketekunannya akan sirna, dan menyeretnya menuju kemalasan, dusta dan tindakan keji. Yakni menampilkan diri dengan gambar yang berbeda dengan hatinya, lantaran takut ayunan tangan yang akan mengasarinya”[10]

Oleh karenanya, untuk menjadi perhatian kita, bahwa :
1. Berinteraksi dengan anak kecil harus dilandasi dengan sifat kasih sayang dan cinta. Kekerasan hanya akan menimbulkan efek yang negatif bagi anak.
2. Islam melindungi hak-hak anak-anak.
3. Setiap apa yang kita lakukan, termasuk kezhaliman, maka perbuatan seperti ini akan mendapat balasan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kaifa Nurabbi Auladana, hlm. 22.
[2] Taisiru al Karimi ar Rahman, hlm. 868.
[3] Pembicaraan tentang rahmat disarikan dari tulisan ar Rahimuna Yarhamuhu ar Rahman, Syaikh Dr. Muhamammad bin Musa bin Nashr, Majalah al Ashalah, edisi 21, Th. IV, Rabi’ul Akhir 1420H, secara ringkas, Ithafu al Khiayarari al Maharati fi Ma’rifati Wasaili at Tarbiyah al Muatstsirah, hlm. 6-61
[4] Shahih al Bukhari, kitab al Adab, 18, bab Rahmatu al Waladi wa Taqbilihi wa Mu’anaqatihi; Muslim, kitab al Fadhail no (65)
[5] HR Muslim no. 285.
[6] HR Muslim no. 537.
[7] Lihat Ushul at Tarbiyah al Islamiyyah, karya Abdur Rahman an Nahlawi, hlm. 137.
[8] HR Muslim no. 3135
[9] Kaifa Nurabbi Waladaka, hlm. 92
[10] Al Muqaddimah, 540. Lihat pula Kaifa Nurabbi Waladaka, karya Laila bintu Abdir Rahman al Juraiba, hlm. 91.

Memilihkan Kisah yang Mendidik

MEMILIHKAN KISAH YANG MENDIDIK

Kisah, keterkaiatannya dengan pendidikan anak, memiliki peran yang sangat penting, lantaran kisah juga merupakan salah satu metode pengajaran. Dalam Al-Qur`an, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengajarkan berbagai kisah dari umat-umat terdahulu. Sehingga secara langsung bisa dipahami, bahwa Islam memberikan perhatian yang besar terhadap masalah ini, yaitu dengan menyebutkan kisah-kisah yang mendidik dan bermanfaat sebagai metode dalam menyampaikan pengajaran. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah mencontohkan kisah tentang Luqman Al-Hakim yang memberi wasiat kepada anaknya dengan wasiat yang sangat penting dan berharga.[1]

Demikian semestinya yang diterapkan dalam mendidik anak, ialah dengan mendasarkan kepada wahyu, yaitu Al-Kitab dan juga As-Sunnah. Karena dalam dua sumber tersebut terdapat kebaikan, kesempurnaan, dan tepat bagi manusia. Bukankah jika memperhatikan Al-Qur`an dan As-Sunnah, kita mendapatkan keterangan yang jelas kandungan kisah-kisah yang disebutkan di dalamnya?

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

Kitab (Al-Qur`an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. [Al-Baqarah/2:2].

وَرُسُلًا قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ وَرُسُلًا لَمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ

Dan (Kami telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu . . . [An-Nisa/4:164].

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ ۗ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَىٰ وَلَٰكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al-Qur`an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.  [Yusuf/12:111].

Inilah di antara metode yang digunakan oleh Al-Qur`an dan As-Sunnah dalam masalah pengajaran, yaitu dengan menuturkan kisah-kisah teladan. Kita dapatkan bahwasanya memberi nasihat dengan menuturkan cerita-cerita yang menarik, akan memberikan pengaruh yang besar pada jiwa anak-anak, apalagi jika sang penuturnya juga mempunyai cara yang menarik dalam menyampaikannya, sehingga mampu mempesona dan memberikan pengaruh mendalam bagi yang mendengarnya. Karena ciri khas kisah-kisah teladan, ia mampu memberikan pengaruh bagi yang membacanya maupun yang mendengarkannya. Oleh karenanya, sepatutnya sebagai pendidik, juga memberikan perhatian ketika menerapkan metode ini.

Terlebih lagi, di tengah masyarakat sejak dahulu telah merebak berbagai kisah ataupun hikayat yang tidak diketahui asal-usulnya. Banyaknya cerita fiktif dan sarat dengan kedustaan yang dijadikan sebagai sandaran dalam memberikan pengajaran kepada manusia umumnya, dan khusus kepada anak-anak. Kisah-kisah fiktif ini telah mempengaruhi pola pikir anak-anak kita. Misalnya menjadikan para penjahat sebagai pahlawan, dan orang-orang yang buruk perangainya menjadi sang pemenang, ataupun orang-orang fasik menjadi idola. Ini merupakan kejahatan terhadap anak-anak kita, dan cepat atau lambat akan menumbuhkan dampak buruk bagi anak didik kita.

MEWASPADAI KISAH-KISAH BURUK
Melihat merebaknya kisah-kisah fiktif dan dusta tersebut, maka layaklah jika kita mewaspadai adanya pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh cerita-cerita tersebut. Yang lebih memprihatinkan lagi, ternyata kisah-kisah atau hikayat-hikayat tersebut dipenuhi dengan kemungkaran dan kemusyrikan, sehingga kita harus berhati-hati dan bersikap kritis. Misalnya sebagai berikut.

1. Cerita-cerita yang menimbulkan rasa takut dan cemas.
Misalnya: cerita-cerita horor, hantu, makhluk yang menakutkan dan lain-lain.
Cerita-cerita seperti ini berpengaruh buruk pada diri anak-anak dan memunculkan sifat pengecut,  tidak membentuk anak menjadi seorang yang pemberani. Anak akan terpengaruh dengan cerita yang ia dengar walaupun cerita tersebut telah berakhir. Pikiran anak akan selalu sibuk berkhayal adanya makhluk yang selalu mengikutinya, dan ia terus dihantui dengan rasa takut. Kekalutan ini akan mempengaruhi kepribadiannya, dan ia menjadi pribadi yang labil. Padahal kita semestinya membentuk pribadi anak menjadi pemberani dan berkepribadian kuat, bukan menjadi umat yang lemah dan penakut.

2. Cerita-cerita rakyat yang berisi kedustaan, khurafat, mitos dan khayalan.
Sebagai misal: hikayat Malin Kundang, Sangkuriang, kisah kancil dan buaya, dan sebagainya.
Cerita-cerita klasik sejenis ini sangat banyak kita dapatkan di tengah masyarakat. Semuanya menceritakan hal-hal yang sulit diterima akal sehat dan dipenuhi kedustaan, bahkan mengarah kepada keyakinan syirik.

Ini juga akan membentuk pribadi anak sehingga senang untuk mempercayai hal-hal yang dusta,  tidak masuk akal, tidak sesuai dengan kondisi riil, bahkan mustahil akan terjadi. Misalnya kisah Malin Kundang yang dikutuk menjadi batu, Sangkuriang yang hendak mengawini ibunya sendiri atau kancil yang licik, suka menipu. Sungguh tak mustahil, kisah-kisah seperti ini telah memberikan pengaruh buruk pada anak-anak kita.

3. Cerita-cerita yang lebih menunjukkan kekuatan badan dari pada akal.
Misalnya:  kisah Tarzan, Superman, Spiderman dan lainnya.
Semua kisah-kisah seperti ini menceritakan bahwa tidak ada jalan untuk menyelesaikan masalah, kecuali dengan kekuatan dan kekerasan. Maka kisah semacam ini pun akan membentuk jiwa anak-anak menjadi jiwa yang suka bermusuhan, mengutamakan kekuatan badannya dari pada akalnya. Di samping itu, kisah-kisah ini telah menanamkan khayali pada anak. Lantaran apa yang dilakukan oleh tokoh-tokoh utama tersebut sangat tidak mungkin mewujud dalam kenyataan.

4. Cerita-cerita yang mengunggulkan kekuatan jahat dan mengagungkannya.
Contohnya: orang lalim berhasil mengalahkan orang-orang yang baik, penjahat berhasil memperdayai polisi.
Kisah semacam ini dituturkan kepada anak-anak dengan alasan untuk menjelaskan tentang perilaku-perilaku jahat, akan tetapi alasan ini melupakan tabiat anak-anak yang suka meniru apa yang ia lihat atau ia dengar. Yang pada akhirnya, kita banyak mendengar kejadian-kejadian mengerikan yang dilakukan oleh anak-anak, karena mencontoh yang mereka lihat atau yang mereka dengar.

5. Kisah-kisah yang berisi hinaan, celaan atau merendahkan orang lain, juga gangguan kepada orang yang lebih tua dengan berbagai perbuatan usil, bahkan hinaan kepada orang yang mempunyai cacat pada tubuhnya, seperti buta, dengan membuatnya jatuh di lobang atau semisalnya, tanpa memikirkan pengaruh buruk pada anak yang melihatnya.

Contoh paling nyata cerita-cerita seperti ini, yaitu film kartun Tom and Jery. Film ini sangat terkenal di kalangan anak-anak, bahkan orang dewasa. Akan tetapi, jika dilihat dari sisi pendidikan, film ini sangat merusak. Karena memberikan gambaran perilaku yang buruk pada anak-anak, ketidak sopan-santunan, usil dan nakal. Pada gilirannya, tak mustahil perilaku dalam film ini akan ditiru dan dipraktekkan kepada orang-orang di sekitarnya, dan sebagai sebab munculnya perasaan lebih unggul di bandingkan yang lainnya.

Demikian juga film ini mengisyaratkan adanya perbuatan yang bersifat merendahkan bangsa lainnya, seperti bangsa kulit hitam. Sehingga dapat menimbulkan perasaan dengki, dendam dan juga perselisihan yang berkepanjangan. Demikian gambaran kisah-kisah yang ditampilkan di hadapan anak-anak kita, yang maksud dan tujuannya untuk mendidik, akan tetapi justru sebaliknya, yaitu tidak mendidik, bahkan merusak dan menimbulkan dampak negatif pada perkembangan kejiwaan anak-anak.[2]

HADIRKAN KISAH-KISAH TELADAN
Setelah mengetahui kandungan dan kemungkinan munculnya dampat negatif dari kisah-kisah fiktif tersebut, maka menjadi kewajiban kita untuk mengarahkan anak-anak agar menjauhi kisah-kisah fiktif dan penuh kedustaan tersebut. Kemudian mereka didekatkan dengan kisah-kisah teladan penuh hikmah. Misalnya kisah tentang para nabi Allah Azza wa Jalla. Kisah-kisah teladan inilah yang semestinya  mewarnai kehidupan anak-anak kita.

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۖ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka.   [Al-An’am/6:90].

Seperti halnya kisah Nabi Yunus Alaihissallam ketika berada di dalam perut ikan paus, Nabi Sulaiman Alaihissallam dengan burung Hud-Hud, juga kisah Nabi Yusuf Alaihissallam dengan saudara-saudaranya. Demikian pula kisah Nabi Musa Alaihissallam dengan Khidir, dan kisah-kisah lainnya.

Begitu juga anak harus didekatkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dari sirah beliau ini, kita dapat memetik banyak pelajaran, sejak beliau masih di dalam kandungan, kemudian bapak beliau meninggal, sehingga beliau lahir dalam keadaan yatim, dan seterusnya. Banyak pula peristiwa-peristiwa besar yang beliau lewati, sehingga membawa perubahan besar bagi umat manusia. Begitu juga dengan kisah-kisah yang beliau tuturkan dalam hadits-hadist yang shahih.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah.  [Al-Ahzab/33:21].

Demikian juga kita bisa menuturkan kepada anak-anak dengan kisah-kisah para sahabat Nabi, sebagaimana yang dipaparkan oleh seorang penyair:

Jika kalian tidak bisa menjadi seperti mereka, (maka) contohlah mereka!
Karena sesungguhnya, meneladani orang-orang mulia, merupakan keutamaan.

Sebagai contoh, kisah yang disebutkan dalam sirah ‘Umar bin ‘Abdil-‘Azis (Juz 1, hlm 23). Yaitu kisah Amirul-Mukminin ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu dengan seorang wanita. Tatkala Khalifah ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu memegang tampuk pemerintahan, beliau melarang mencampur susu dengan air.

Awal kisah, pada suatu malam Khalifah ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu pergi ke daerah pinggiran kota Madinah. Untuk istirahat sejenak, bersandarlah beliau di tembok salah satu rumah. Terdengarlah oleh beliau suara seorang perempuan yang memerintahkan anak perempuannya untuk mencampur susu dengan air. Tetapi anak perempuan yang diperintahkan tersebut menolak dan berkata: “Bagaimana aku hendak mencampurkannya, sedangkan Khalifah ‘Umar melarangnya?”

Mendengar jawaban anak perempuannya, maka sang ibu menimpalinya: “Umar tidak akan mengetahui.”

Mendengar ucapan tersebut, maka anaknya menjawab lagi: “Kalaupun ‘Umar tidak mengetahui, tetapi Rabb-nya pasti mengetahui. Aku tidak akan pernah mau melakukannya. Dia telah melarangnya.”

Kata-kata anak wanita tersebut telah menghunjam ke dalam hati ‘Umar. Sehingga pada pagi harinya, anaknya yang bernama ‘Ashim, beliau panggil untuk pergi ke rumah wanita tersebut. Diceritakanlah ciri-ciri anak tersebut dan tempat tinggalnya, dan beliau berkata: “Pergilah, wahai anakku dan nikahilah anak tersebut,” maka menikahlah ‘Ashim dengan wanita tersebut, dan lahirlah seorang anak perempuan, yang darinya kelak akan lahir Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Azis.

Pelajaran yang bisa kita ambil dari kisah tersebut ialah sebagai berikut.

  1. Kesungguhan salaf dalam mendidik anak-anak mereka.
  2. Selalu menanamkan sifat muraqabah, yaitu selalu merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla , baik ketika sendiri atau ketika bersama orang lain.
  3. Tidak meresa segan untuk memberikan nasihat kepada orang tua.
  4. Memilihkan suami yang shalih atau istri yang shalihah bagi anak-anaknya.

Penggalan kisah ini hanya sekedar contoh, bagaimana cara kita mengambil pelajaran berharga dari sebuah kisah, kemudian menanamkannya pada anak-anak kita, dan masih banyak contoh lainnya, baik di dalam Al-Qur`an maupun Al-Hadits yang bisa digali dan jadikan sebagai kisah-kisah yang layak dituturkan kepada anak-anak kita.

PELAJARAN DAN KEUTAMAAN KISAH-KISAH TELADAN
Kisah-kisah teladan mempunyai keistimewaan yang sangat berbeda dengan kisah-kisah fiktif maupun mitos, yaitu dari sisi kebenarannya, dan sesuai dengan kenyataan yang ada. Di dalamnya juga terkandung tujuan-tujuan mulia.

  • Kisah mampu memberikan peran yang penting dalam menarik perhatian, mengembangkan pikiran dan akal anak. Karena dengan mendengarkannya, dapat mendatangkan kesenangan dan kegembiraan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa membawakan kisah di hadapan para sahabat, baik yang muda maupun yang tua. Mereka mendengarkan dengan penuh perhatian terhadap kisah yang dituturkan beliau, berupa berbagai peristiwa yang terjadi pada masa lampau, agar bisa mengambil pelajaran darinya, baik oleh orang-orang sekarang maupun sesudahnya hingga hari Kiamat

  • Kisah-kisah tersebut bisa membangkitkan kepercayaan anak-anak terhadap sejarah tokoh yang menjadi tauladan mereka. Sehingga akan menambah semangat untuk maju, serta membangkitkan semangat ke-islaman mereka agar lebih mendalam dan menggelora.
  • Kisah-kisah para ulama yang mengamalkan ilmunya, demikian juga kisah-kisah orang-orang shalih merupakan sarana terbaik untuk menanamkan berbagai sifat utama pada diri anak-anak, serta mendorongnya untuk siap mengemban berbagai kesulitan untuk meraih tujuan mulia dan luhur.
  • Kisah-kisah teladan juga akan membangkitkan anak-anak untuk mengambil teladan dari orang-orang yang mempunyai tekad kuat dan mau berkorban, sehingga ia akan terus naik menuju derajat yang tinggi dan terhormat.[3]
  • Tujuan utama menuturkan kisah-kisah teladan tersebut, yaitu untuk mendidik dan membersihkan jiwa, bukan hanya sekedar untuk bersenang-senang atau menikmati kisah-kisah itu saja.

Oleh karena itulah, cerita juga memiliki peran sangat penting dalam mencapai tujuan-tujuan mulia tersebut. Sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga banyak memaparkan kisah orang-orang terdahulu kepada para sahabatnya, untuk kemudian diambil pelajaran dan peringatan darinya. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkisah, beliau mendahului dengan uangkapan “telah terjadi pada orang-orang sebelum kalian“, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuturkan kisah tersebut, dan para sahabat mendengarkannya dengan seksama sampai selesai. Dalam hal ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerapkan metode Ilahi, sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla:

فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Maka Ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.  [Al-A’raaf/7:179].

Para sahabat pun mengambil pelajaran pada setiap kisah yang dituturkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mendapatkan manfaat dari sisi pendidikan dan akhlak, sebagai bekal yang berguna bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka.

Demikianlah semestinya seorang anak dibiasakan hidup dalam nuansa kisah-kisah yang pernah dibawakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sirah Nabi dan juga kisah-kisah dalam Al-Qur`an, agar ia terbiasa hidup dalam nuasa iman dan suri teladan yang utama, sehingga keimanannya semakin hari semakin kokoh. Wallahu a’lam. (Ustadz Abu Sa’ad Muhammad Nurhuda)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kaifa Nurabbi Auladana wa Mâ Huwa Wajib Al-Aba-i Wal-Abna’, hlm. 2.
[2] Lihat kitab At-Tarbiyyah bil-Qishashi, hlm. 5, dengan beberapa perubahan.
[3] Manhaj At-Tarbiyyah An-Nabawiyyah li-Thifli, hlm. 339.

Tarbiyah Bagi Yatim

TARBIYAH BAGI YATIM

Batasan Yatim Menurut Para Ulama dan Anjuran Berbuat Ihsan Kepada Mereka
Anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan ayahnya karena meninggal sedang mereka belum mencapai usia baligh. Batasan ini mencakup yatim yang masih ada hubungan kekerabatan dengan si pemeliharanya, ataupun dari orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali hafizhahullah ketika mengomentari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya“.[1]

Beliau hafizhahullah berkata, “Makna (لَهُ أوْ لِغَيْرِهِ ) adalah kerabatnya ataupun ajnabi (orang lain). Sedangkan (yang termasuk) kerabat di sini, ialah ibu sang yatim, atau saudara laki-lakinya ataupun pihak-pihak selain mereka yang memiliki kekerabatan dengannya. Wallahu a’lam.”[2]

Sebagian fuqaha juga memasukkan dalam kategori anak yatim ini, yaitu mereka yang kehilangan orang tuanya karena sakit dalam waktu yang sangat lama, atau karena perceraian, safar, jihad, hilang dan sebab-sebab lainnya. Dan seorang anak yatim akan keluar dari batasannya sebagai yatim, ketika ia telah mencapai usia baligh, sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ

Tidak ada keyatiman setelah baligh ……”[3]

Kerabat ataupun keluarga serta pihak-pihak yang memiliki hubungan dengannya lebih berhak untuk berbuat baik kepada si yatim, memenuhi kebutuhannya, mendidik serta mengarahkannya, mengasihi, mengayomi, menyayanginya serta mengasuhnya hingga ia tumbuh menjadi pribadi yang baik dan matang, serta siap menghadapi hidup ketika ia telah dewasa. Meski demikian, syari’at Islam yang sempurna, tidak hanya membatasi kewajiban berbuat ihsan kepada anak yatim hanya pada kerabatnya saja, namun kewajiban ini juga berlaku umum bagi setiap kaum muslimin sesuai dengan kadar kemampuan mereka.

Banyak nash-nash syar’i yang menegaskan keutamaan menyantuni anak yatim dan menjanjikan balasan yang agung bagi para pemelihara anak yatim. Di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحُُ لَّهُمْ خَيْرُُ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ

Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah:”Mengurusi urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu“. [al Baqarah/2 : 220].

Dalam menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata: Ketika turun ayat

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala“. [an Nisa’/4: 10].

Ayat tersebut terasa berat bagi para sahabat. (Sehingga para sahabat) segera memisahkan makanan mereka dari makanan anak yatim, karena khawatir akan memakan harta mereka, meskipun sebelumnya mereka terbiasa menggabungkan harta mereka dengan harta anak yatim (yang berada dalam kepengasuhannya, pen).

Mereka kemudian bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu, maka Allah memberi khabar kepada mereka, bahwa maksud (ayat tersebut) adalah berbuat ishlah dalam masalah harta anak yatim, dengan cara menjaga harta tersebut dan mengembangkannya dalam perdagangan. Dan menggabungkan harta mereka dengan harta anak yatim dalam masalah makanan ataupun selain itu, hukumnya boleh, asalkan tidak merugikan sang yatim. Kerena mereka itu adalah saudara kalian juga. Dan (sudah menjadi keumuman), jika saudara bergaul dan berbaur dengan saudaranya sendiri. Parameter dalam hal ini adalah niat serta amal (sang pengasuh yatim). Allah Maha mengetahui siapa yang berniat untuk berbuat baik kepada anak yatim dan dia tidak memiliki keinginan untuk mendapatkan harta yatim tersebut. Jika ada yang termakan olehnya tanpa ada maksud demikian, maka ia tidak berdosa.

Allah Maha mengetahui pula siapa yang berniat buruk dalam penggabungan harta tersebut, yakni ia ingin mendapatkannya kemudian ia memakannya. Demikian inilah yang berdosa. Karena washilah (sarana) memiliki hukum yang sama dengan maksud (tujuannya).[4]

Dalam satu haditsnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أنا وَ كَافِلُ اليَتِيْمِ في الجَنَّةِ هكَذَا وَ أشَارَ بَالسَبَابَةِ وَ الوُسْطَى وَ فَرَّجَ بَيْنَهُمَا

Aku dan pemelihara anak yatim di surga nanti, kedudukannya seperti (dua jari ) ini,” dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan memisahkan keduanya[5]

Dalam hadits tersebut, Rasulullah memberikan permisalan yang sangat gamblang tentang luhurnya kedudukan pemelihara anak yatim. Bahwa di surga nanti mereka memiliki kedudukan yang sangat dekat dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Metode dan Sarana Tarbiyah Bagi Anak Yatim
Anak-anak yatim memerlukan pendidikan dan tarbiyyah yang lebih spesifik dibanding anak-anak lainnya. Hal ini mengingat kondisi mereka yang kehilangan unsur-unsur esensial yang mereka butuhkan dalam hidup.

Diantaranya ialah kasih sayang orang tua. Oleh karena itu, hal pertama yang mereka butuhkan ialah kepuasan terhadap rasa kasih sayang, terpenuhinya perasaan aman, serta kehadiran sosok pengasuh pengganti orang tuanya yang mampu memberikan pengarahan dan bimbingan untuknya, memenuhi segala kebutuhan jasmani dan rohaninya. Mereka juga membutuhkan dorongan motivasi untuk ikut berkembang dalam lingkungan masyarakat sebagaimana umumnya anak-anak yang lain. Para yatim adalah anak-anak yang kehilangan unsur- unsur kekuatan hidup mereka. Mereka kehilangan muara kasih sayang hakiki dengan meninggalnya orang tua.

Untuk itu, Islam mendorong setiap muslim untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yatim dan menjanjikan pahala yang agung bagi siapa saja yang berbuat baik kepada mereka.

Kondisi anak-anak yatim pun berbeda antara satu dengan lainnya. Di antara mereka ada yang kehilangan salah satu saja dari orang tuanya, yakni ibu atau bapaknya. Dalam kondisi semacam ini, biasanya mereka lebih mudah diarahkan dalam lingkungan yang baru, yaitu ketika orang tuanya (ibu atau bapaknya) yang masih hidup telah menikah lagi, kemudian ia memiliki saudara-saudara baru yang nantinya akan ikut berkembang bersama dengannya, dengan syarat orang tuanya tersebut menikah dengan duda atau janda yang telah memiliki anak-anak juga. Dengan mencurahkan segenap kesungguhan untuk memelihara mereka, insya Allah anak-anak yatim tersebut akan tumbuh dan berkembang tanpa adanya permasalahan psikis yang cukup serius. Tentunya, hal ini terkait juga dengan din kedua orang tuanya. Artinya selama kedua orang tuanya itu konsisten dengan ajaran-ajaran Islam, dan mereka meluruskan niat dalam mengasuh anak-anak mereka, niscaya anak-anak mereka akan tumbuh normal sebagaimana layaknya anak-anak yang lain, dengan taufik dari Allah. Jika tidak, tentunya usaha untuk mengarahkan anak yatim tersebut menjadi anak yang baik akan menemui banyak kendala, karena din adalah muara kebaikan bagi segala urusan hidup manusia.

Di antara mereka juga ada yang kehilangan ayahnya, sedangkan mereka memiliki kakak laki-laki yang mampu mengasuh dan mendidik mereka. Dalam keadaan seperti ini, sang kakak menggantikan posisi ayahnya, dengan syarat ia memiliki kepribadian kuat serta teguh pendirian; karena mengasuh anak-anak yatim bukanlah suatu pekerjaan ringan, dan tanggung jawabnya teramat besar. Bagi ibu dari anak-anak yatim tersebut, semestinya memberikan penghormatan kepada sang kakak, bahu-membahu bersamanya dalam mendidik anak-anaknya, serta mempercayakan kepemimpinan keluarga kepada sang kakak secara kongkrit. Hal yang demikian ini, memberikan efek kepada adik-adiknya yang yatim untuk tunduk terhadap perintah sang kakak, dan secara bersamaan juga kepekaan dan tanggung jawab sang kakak sebagai pengganti ayah akan tebentuk, sehingga ia terbiasa dan lebih memiliki kepercayaan diri untuk mengasuh dan mendidik adik-adiknya. Seorang ibu, meskipun ia memiliki kekuasaan untuk memerintah anak-anaknya, namun jika anak-anaknya itu telah menginjak masa dewasa, mereka tetap membutuhkan sosok pembimbing lain selain ibu, yakni sosok pemimpin laki-laki yang mampu mengarahkan mereka yang tidak lain adalah kakaknya tadi.

Diantara mereka ada pula yatim yang kehilangan salah satu dari orang tuanya karena perceraian, atau pun kepergian orang tua yang sangat lama, atau karena orang tuanya sakit, kemudian sang ibu tidak menikah lagi dan memilih tinggal bersama keluarganya sedangkan ia memiliki beberapa anak. Dalam kondisi seperti ini, sang yatim membutuhkan sosok pendidik lain, yaitu semisal kakek atau pamannya. Dan selayaknya, bagi ibu untuk memberikan kepercayaan kepada kakek atau paman dalam perkara-perkara penting, jika anak-anaknya telah tumbuh besar dan mereka tidak sepenuhnya lagi berada dalam kekuasaan sang ibu. Pengarahan kakek atau paman sangat berpengaruh bagi mereka, karena laki-laki pada umumnya lebih tegas dan berakal panjang dibandingkan wanita.

Berikut ini kami paparkan beberapa point yang memuat metode tarbiyyah bagi anak yatim. Di antaranya ialah sebagai berikut :

  1. Hendaknya sosok pendidik pengganti orang tua yang meninggal itu memiliki kemampuan untuk mengarahkan anak yatim, mampu mengemban tanggung jawab pendidikan mereka dan memahami dengan baik dan sempurna tentang problematika anak yatim serta hukum-hukumnya. Juga mampu memenuhi kebutuhan mereka akan kasih sayang dan cinta kasih, dan tidak membedakan anak-anak yatim itu antara yang satu dengan lainnya.
  2. Adanya tekad yang kuat dan niat yang lurus dari pemelihara yatim tersebut untuk mendidik mereka, karena banyak pemelihara yatim yang meremehkan masalah ini serta menzhalimi hak mereka. Sewajibnya bagi pemelihara anak yatim untuk memperlakukan mereka sebagaimana layaknya mereka memperlakukan anak-anak mereka sendiri.
  3. Memberikan waktu luang dan kesempatan yang cukup bagi sang yatim untuk bergaul dengan anak-anak lainnya. Sebisa mungkin dihindari hal-hal yang bisa menimbulkan kegoncangan jiwa bagi mereka, serta menjauhi sikap memata-matai mereka dalam setiap urusan, agar mereka merasa diberi kepercayaan untuk mengurusi urusannya sendiri. Dengan demikian, akal dan dan fungsi sosialnya akan berkembang. Sedangkan kewajiban ibu adalah memberikan pemahaman tentang tanggung jawab hidup kepada anak ketika mereka menginjak usia dewasa, fahamkan bahwa mereka adalah generasi harapan ibunya. Dengan cara ini, ibu turut membantu anak untuk mencapai kematangan dan kedewasaan dalam bertindak, serta kemapanan dalam berpikir untuk menghadapi hidup.
  4. Dalam kondisi perceraian, hendaklah kedua orang tua bertindak dengan penuh bijaksana dan sarat dengan kematangan jiwa, hingga anak dapat tumbuh lurus tanpa adanya tekanan ataupun gangguan psikhis lainnya. Selayaknya mereka saling memberikan dan menunjukkan pengormatan kepada mantan pasangan, menghindari sejauh-jauhnya saling cela dan tuduh satu dengan lainnya serta tidak membeberkan seluruh konflik yang terjadi di antara mereka berdua kepada sang anak. Dengan cara seperti ini, kebutuhan anak akan kebahagiaan yang berhak ia dapatkan dari kedua orang tuanya akan senantiasa tercukupi, serta hak kedua orang tua untuk mengasuh dan mendidik anak mereka tetap terjaga, karena sikap mulia dan perwira dari kedua orang tuanya yang saling menghormati satu dengan lainnya meski dalam kondisi perceraian, akan terekam kuat dalam memori sang anak. Sang anak akan tetap menghormati kedua orang tuanya, karena hal itu ia lihat dari sikap kedua orang tuanya dalam wujud nyata. Dan sebaliknya, jika kedua orang tua saling cela dan menyalahkan satu sama lainya, saling membeberkan kejelekan pasangannya di hadapan sang anak, hal ini akan merusak kepercayaan dan penghormatan sang anak kepada kedua orang tuanya sekaligus, sehingga ia tidak lagi mau menghormati kedua orang tuanya serta sulit untuk menerima arahan dan bimbingan dari keduanya.

Ancaman Bagi Pemakan Harta Anak Yatim Dengan Zhalim
Para yatim adalah golongan dhu’afa (kaum lemah) yang sangat membutuhkan tangan-tangan penuh kasih, yang mau mengayomi mereka, membimbing dan menjaga mereka dari ketergelinciran yang akan mencelakakan hidup mereka. Maka selayaknya bagi setiap wali dan pihak-pihak yang diberi amanah mengurusi mereka untuk selalu mengontrol hati mereka, senantiasa meluruskan niat demi meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, serta menjauhi sikap mengkhianati amanah, berbuat zhalim dan semena-mena terhadap anak yatim.

Berbuat zhalim kepada mereka merupakan dosa besar yang diancam dengan siksa neraka. Adzab memakan harta anak yatim secara zhalim terkadang langsung Allah berikan di dunia. Mungkin para yatim yang lemah itu, tidak bisa membalas kezhaliman yang mereka terima, tidak bisa menuntut haknya yang dirampas secara semena-mena. Namun janganlah kita lupa, Allah-lah yang menjadi penolong mereka. Hendaklah kita takut terhadap adzab Allah yang mungkin datang secara tiba-tiba dan kita ditimpa su’ul khatimah disebabkan kezhaliman kita, wal’iyadzubillah.

Telah banyak nash-nash syar’i yang menjelaskan keharaman memakan harta anak yatim secara zhalim. Seluruh nash-nash tersebut datang dengan shighat tahrim (konteks pengharaman atau larangan) yang sangat tegas. Di antara nash-nash tersebut adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An Nisa’ di atas:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala“. [an Nisa/4: 10]

Tentang tafsir ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, ”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

(إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا)

Yaitu mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar. Batasan ini, (yaitu secara zhalim) mengeluarkan masalah sebelumnya, yaitu bolehnya memakan harta anak yatim bagi (pemelihara mereka ) yang faqir dengan cara yang ma’ruf, serta bolehnya mencampurkan makanan mereka dengan makanan para yatim“.

Barangsiapa yang memakannya secara zhalim, maka (sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya), yaitu sesungguhnya yang mereka makan hakikatnya adalah api neraka yang menyala-nyala di dalam perut mereka, dan mereka sendiri yang memasukkan api tersebut ke dalam perutnya. وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً (dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala), yaitu api yang membakar dan menyala-nyala. Ini merupakan ancaman yang sangat berat bagi dosa-dosa, yang menunjukkan keburukan memakan harta anak yatim, dan ia menjadi penyebab masuk neraka. Hal itu menunjukkan jika perbuatan itu termasuk salah satu dari dosa-dosa besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.”[6]

Kemudian firmanNya dalam surat Al Ma’un:

أَرَءَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim” . [al Ma’un/107 : 1-2]

Imam Al Mufassir Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Allah Ta’ala berfirman: Apakah engkau tahu wahai Muhammad, (siapakah) yang mendustakan din? (Din) adalah (hari) kembalinya manusia, balasan serta pahala, فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (yaitu orang-orang yang menguasai anak yatim), menzhalimi haknya, tidak memberinya makan dan tidak berbuat baik kepadanya”[7]

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada kaum mu’minin, berbuat zhalim kepada anak yatim merupakan sifat orang-orang yang mendustakan agama. Mereka akan dibalas atas kezhaliman tersebut dengan siksa yang amat keras. Wal’iyadzu billah.

Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوْا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah! Apakah perkara-perkara itu?” Beliau menjawab,”Berbuat syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, serta menuduh wanita merdeka yang menjaga diri lagi beriman dan tidak berbuat kekejian[8]

Dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dengan jelas tersurat bahwa memakan harta anak yatim termasuk dari tujuh perkara yang membinasakan. Konteks larangan tersebut datang dengan lafazh ( اجْتَنِبُوا ). Hal ini menunjukkan keharaman yang lebih tegas daripada sekedar lafazh nahyi (larangan)[9]. Wallahu a’lam.

Demikian sedikit pembahasan berkenaan dengan anak yatim. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk ke dalam golongan hambaNya yang menunaikan amanah. Wallahu waliyyu at taufiiq. (Ummu Abdillah).

Maraji:

  1. Tafsir Al Qur’anul Azhim, Ibnu Katsir, Jilid I, II dan V, Dar At Thayyibah, Cet. I, Th. 1422H.
  2. Taisir Karimir Rahman Fi Tafsiri Kalamil Mannan, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Jilid I dan II, Dar As Salam, Cet. I, Th. 1422H.
  3. Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis Shalihin, Salim bin Id Al Hilali, Jilid I dan II, Dar Ibnu Jauzi, Cet. VI, Th. 1422H.
  4. Kaifa Turabbi Waladaka?, Laila Abdurrahman, Kementrian Agama Islam dan Waqaf dan Dakwah dan Bimbingan Islam, KSA, Cet. III, Th. 1424H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Muslim, no. 2.983.” Lihat Bahjatun Nazhirin (I/ 350).
[2] Bahjatun Nazhirin (I/350).
[3] Sunan Abu Dawud, no. 2.873. Lihat Tafsir Ibni Katsir (II/ 215), tafsir ayat ke 6 dari surat An Nisa’
[4] Taisir Karimir Rahman (I/ 211).
[5] HR Bukhari (9/ 439-Fathu Al Bari).” Lihat Bahjatun Nazhirin (I/ 350).
[6] Taisir Karimir Rahman (I/384-385).
[7] Tafsir Al Qur’an Al Azhim (8/493).
[8] HR Bukhari (5/393-Al Fath) dan Muslim (89).”
[9] Lihat perkataan Syaikh Salim bin Id Al Hilai dalam Bahjatun Nazhirin (III/ 126).

Peran Bapak Tiri Terhadap Pendidikan Anak-Anak Tirinya?

PERAN BAPAK TIRI TERHADAP PENDIDIKAN ANAK-ANAK TIRINYA?

Pertanyaan.
Bapak dari puteriku adalah non muslim, dan dia tidak bersedia masuk Islam. Lalu saya menikah dengan laki-laki lain yang muslim. Bagaimana soal tanggung jawab bapak tiri terhadap pendidik anak tirinya. Dan bagaiman seharusnya dia berinteraksi dengan anak tiri perempuan. Saya perhatikan, suami saya sekarang kurang suka dengan puteri saya karena dia sudah berusia 8 tahun dan tidak mendapatkan pendidikan Islam sehingga prilakunya tidak lurus.

Jawaban
Alhamdulillah

Pertama : Anak kecil, laki atau perempuan, itu mengikuti orang tuanya yang muslim apabila keduanya berbeda agama. Ini merupakan pendapat jumhur ulama.

Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 2/310:
“Jika agama kedua orang tua berbeda, misalnya salah satunya muslim, dan yang lain kafir, maka anak kecil, atau anak besar yang sudah baligh namun gila dianggap sebagai muslim, mengikuti yang agamanya paling benar dari keduanya.”

Ini merupakan mazhab Hanafiah, Syafiiah dan Hanabilah.

Maka dengan demikian, puteri anda dianggap wanita muslim. Tanggung jawab merawat dan mendidiknya ada di pundak anda. Tidak ada hubungan dengan bapaknya yang kafir dari sisi perawatan dan pendidikan.

Kedua : Adapun bapak tirinya (suami anda sekarang), diharamkan baginya menikahi puteri anda selama dia sudah menggauli anda, karena anak tersebut termasuk rabibah baginya. Rabibah termasuk wanita yang haram dinikahi seoran laki-laki dengan syarat bapak tirinya telah menggauli ibunya.

Allah Ta’ala berfirman,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ … وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu;……….. anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya…” [An-Nisa/4: 23]

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta berkata:
“Diharamkan bagi seorang laki-laki menikahi anak tirinya jika ibunya telah dicampuri. Maka dia dianggap sebagai mahramnya sebagaimana anak-anak puteri kandungnya sendiri. Adapun setelah itu, Allah Ta’ala berfirman, “Diharamkan bagi kalian (mengawini) ibu-ibu kalian,” hingga firman-Nya “dan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri,” Akan tetapi jika ibunya belum dicampuri, maka anak perempuannya belum menjadi mahram baginya, berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya…”

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Ghudayyan, Syekh Abdullah bin Quud.

Fatawa Lajnah Daimah, 17/346-347 :
Maka suami anda merupakan mahram bagi anak puteri anda. Akan tetapi dia tidak memiliki tanggung jawab secara langsung terkait pendidikan dan perhatian terhadap anak tersebut, kecuali jika dia lakukan dengan sukarela dan sikap berbuat baik kepada ibunya. Itu yang kami nasehatkan kepadanya untuk dia lakukan agar dia mendapatkan pahala yang besar. Khususnya jika dia menyadari betapa anak tersebut sangat membutuhkan seorang pendidik dan pengarah sedangkan bapak kandungnya tidak memiliki kelayakan menunaikan tugas tersebut, sedangkan ibunya lebih lemah lagi untuk memikul tanggung jawab seorang diri. Baginya, Rasulullall Shallallahu alaihi wa sallam merupakan teladannya, karena dia menikahi para wanita yang telah mempunyai anak, namun beliau menanggung pendidikan mereka dan memperhatikan mereka.

Berikut beberapa contohnya;
Dari Umar bin Abu Salamah dia berkata, “Dahulu aku masih anak-anak dalam perawatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Saat itu tanganku megacak-acak makanan dalam piring. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

يَا غُلامُ ، سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ  

Wahai ananda, ucapkan bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang ada di hadapanmu.” [HR. Bukhari, no. 5061 dan Muslim, no. 2022]

Umar bin Salamah adalah anak tiri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dia adalah anak Ummul Mukminin; Ummu Salamah radhiallahu anha dari perkawinannaya dengan Abu Salamah. Dilahirkan di Habasyah ketika kedua orang tuanya hijrah ke sana.

Syekh Muhamad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata :
“Hadits ini memberikan beberapa pelajaran; Orang tua wajib memberikan pendidikan kepada anaknya tentang tata cara makan dan minum dan apa yang seharusnya diucapkan saat makan dan minum. Sebagaimana perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam terhadap anak tirinya. Inipun termasuk akhlak mulia Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan pengajarannya, karena beliau tidak membentak anak teresbut ketika tangannya mengacak-acak makanan di piring. Akan tetapi beliau mengajarkannya dengan lembut dan memanggilnya dengan lembut; “Wahai ananda… ucapkan basmalah, makanlah dengan tangan kananmu..” [Syarh Riyadhush-Shalihin, 3/172]

Dan agar diketahui oleh suami anda bahwa usia anak tirinya masih pemula, masih mungkin baginya untuk mendidiknya agar tumbuh menjadi anak yang taat, menjaga diri dengan cara mengambil hatinya melalui akhlak yang baik, baik dengan cara memberinya hadiah, ucapan yang lembut. Jika kedua belah pihak sudah saling kuat hubungannya dan saling mencintai, maka akan mudah baginya memberinya pengaruh dan meluruskan akhlak serta budi pekertinya. Sedangkan bagi anda wahai ibunya memiliki peran yang sangat besar dalam mengajarkannya untuk mencintai suami anda, memperkuat hubungan antara mereka berdua dan mengajak sang suami agar bersabar mendidiknya serta mengingatkannya akan pahala yang besar dalam mendidik dan memberikan perhatian kepadanya.

Kami mohon kepada Allah semoga Dia memberikan kalian taufik pada kebaikan kalian berdua dan menetapkan kalian dalam petunjuk serta memberikan kalian karunia untuk menjaga kesucian dan ketakwaan.

Wallahua’lam.

Disalin dari islamqa