Bantahan Terhadap Jama’ah Islamiyah Musallahah Aljazair

BANTAHAN TERHADAP JAMA’AH ISLAMIYAH MUSALLAHAH ALJAZAIR

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan Pertama.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jama’ah Islamiyah Musallahah (JIM) Aljazair mengklaim bahwa Anda sekalian mendukung perjuangan mereka dan mendukung sepenuhnya seluruh aksi mereka seperti membunuh aparat keamanan dan mempersenjatai masyarakat umum, benarkah berita tersebut ? Bagaimana hukum aksi mereka itu ? Mohon disertakan dalil-dalinnya, Jazaakumullahu khairan.

Jawaban Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Bismillhairrahmanirrahim

Segala puji hanya milik Allah semata. Shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, atas keluarga dan segenap sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau, amma ba’du.

Kami telah menasehati seluruh saudara-saudara kami di mana saja mereka berada –saya maksud pada da’i- agar mereka berdakwah dengan berlandaskan ilmu dan bashirah, agar menasehati umat dengan kata-kata yang baik, dengan cara yang baik dan dengan memberikan pelajaran yang baik pula. Serta membantah dengan cara yang baik, demi mewujudkan firman Allah.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl/16 : 125]

Dan dalam ayat lain Allah berfirman.

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka” [Al-Ankabut/29 : 46]

Allah telah memerintahkan hambaNya agar berdakwah kepada agama Allah dan membimbing umat manusia kepada jalan yang lurus, yaitu jalan dakwah kepada agama Allah, dengan cara yang hikmah, yakni dengan ilmu yang bersumber dari Allah dan RasulNya ! Dengan memberi pelajaran yang baik dan membantah dengan cara yang lebih baik, bilamana terjadi syubhat (kerancuan) disitulah butuh bantahan dengan cara yang lebih baik dan dengan menggunakan metode yang tepat hingga syubhat tersebut lenyap.

Jika ada salah seorang da’i Aljazair mengatakan bahwa saya mendukung mereka melakukan pembunuhan terhadap aparat keamanan atau mengizinkan mereka menggunakan senjata dalam berdakwah tentu saja itu sangat keliru dan tidak benar sama sekali, bahkan itu merupakan kedustaan atas nama saya ! Dakwah hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, dengan berbekal firman Allah dan sabda RasulNya, dengan memberi peringatan, nasehat, sugesti dan ultimatum. Begitulah metode dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau di Makkah Al-Mukarramah sebelum mereka memiliki kekuatan. Mereka tidak berdakwah dengan senjata, namun mereka berdakwah dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an, kata-kata yang baik dan cara yang terpuji. Sebab, itulah cara yang paling membawa kebaikan dan lebih diterima. Adapun dengan melakukan pembunuhan, penculikan, teror dan sejenisnya, jelas bukan merupakan sunnah Rasulullah dan bukan pula sunnah para sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

Ketika Allah telah memberi kekuasaan bagi mereka di Madinah dan telah berhijrah ke sana serta memiliki kekuatan di sana, barulah Allah memerintahkan berjihad dan menegakkan hukum-hukum pidana. Setelah turun perintah Allah barulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi kaum musyrikin dan melaksanakan hukum-hukum pidana.

Seorang da’i hendaklah berdakwah dengan cara yang baik. Dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi. Jika dengan dakwah belum memadai ia boleh melaporkan perkaranya kepada pemerintah dan memberi nasehat dan anjuran agar pihak pemerintah segera menanganinya ! Pemeritahlah yang berhak menanganinya. Semua perkara hendaklah dilaporkan kepada pemerintah dan memberi nasehat bahwa yang wajib dikerjakan adalah ini dan ini. Dengan demikian kerja sama antara ulama dan umara, raja dan tokoh-tokoh pemerintahan dapat terwujud. Para da’i melaporkan kepada pihak pemerintah perkara-perkara yang perlu ditindak secara hukum, seperti dipenjara, dihukum mati atau dijatuhi sanksi. Ia wajib memberi nasehat kepada pemerintah dan mengarahkan mereka kepada kebaikan dengan cara dan kata-kata yang baik. Maka dari itu Allah berfirman.

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka” [Al-Ankabut/29 : 46]

Baca Juga  Definisi Teroris dan Hakikatnya Menurut Islam dan Barat

Jika ada ahli kitab atau siapa saja yang berbuat zhalim maka pemerintah harus mengambil tindakan setimpal. Adapun para da’i hendaklah tetap mengedepankan kelembutan dan hikmah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ الرِّفْقَ لا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلا زَانَهُ ، وَلا نُزِعَ مِنْ شَيْءٍ إِلا شَانَهُ

Segala Sesuatu yang ditangani dengan kelembutan pasti bertambah indah dan segala sesuatu yang tidak ditangani dengan kelembutan pasti bertambah buruk” [Hadits Riwayat Muslim]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرمِ الخيْرَ كُلَّهُ

Barangsiapa tidak memiliki kelembutan niscaya tidak akan mendapatkan kebaikan seluruhnya” [Hadits Riwayat Muslim]

Para da’i seharusnya memberi nasehat dan mengingatkan masyarakat terhadap ancaman azab serta membacakan hadits-hadits Nabi kepada mereka. Apabila ada syubhat hendaklah membantahnya dengan cara yang lebih baik. Misalnya mengatakan : “Makna ayat ini adalah begini, makna hadits ini adalah begini, Allah mengatakan begini, Rasulullah mengatakan begini. Hingga lenyaplah syubhat tersebut dan tampaklah kebenaran. Itulah yang wajib dilakukan oleh saudara-saudara kami di Aljazair dan di negeri lainnya.

Mereka wajib menempuh manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ketika mereka masih berada di Makkah ! Yaitu dakwah dengan kata-kata yang baik dan dengan metodologi yang baik pula. Karena kekuasaan berada di tangan orang lain, bukan di tangan mereka. Hendaklah mereka menasehati penguasa dan aparatur negara dengan hikmah dan kata-kata yang baik, melalui kunjungan-kunjungan dan niat yang tulus, dari situ diharapkan akan tercipta kerjasama dalam menegakkan syariat di bumi Allah ini. Dan diharapkan juga semua pihak saling bahu membahu dalam menumpas kejahatan dan menegakkan kebenaran. Para umara dan pihak yang berwenang wajib menegakkan hukum sementara para ulama dan da’i wajib memberi nasehat, dakwah dan penjelasan. Kita memohon hidayah bagi semua pihak.

Pertanyaan Kedua.
Jama’ah Islamiyah Musallahah ini mengancam para imam masjid dan jajaran karyawan departemen agama Aljazair, karena mereka menolak mencaci pemerintah dari atas mimbar. Mereka melarang pelaksanaan shalat jama’ah dan shalat Jum’at. Mereka juga tega membunuh dengan alasan ia adalah pegawai pemerintah (pegawai negeri). Mereka telah membunuh sejumlah imam masjid yang tidak mengindahkan seruan mereka. Akibatnya shalat jama’ah tidak bisa dilaksanakan di beberapa kota. Bagaimana hukum syar’i berkenan dengan aksi tersebut ?

Jawaban.
Aksi seperti itu sudah jelas tidak boleh ! Bahkan merupakan kesalahan dan kekeliruan besar ! Para da’i hendaklah menasehati manusia dengan cara yang baik, menasehati para khatib dan imam masjid hingga mereka mau melaksanakan apa yang disyariatkan Allah.

Memaki pemerintah dari atas podium bukanlah solusi. Solusinya adalah mendo’akan mereka agar mendapat hidayah, taufiq, kelurusan niat, keshalihan amal serta pendamping-pendamping yang baik bagi mereka. Itulah solusinya. Memaki pemerintah hanya menambah kekacauan, tidak akan membawa kebaikan bagi mereka dan tidak mendatangkan maslahat sedikitpun.

Justru sebaliknya, hendaklah mendo’akan mereka agar mendapat hidayah, taufiq dan kebaikan sehingga dapat melaksanakan perintah Allah di bumiNya, dan semoga Allah memberinya para pedamping yang baik dalam menjalankan tugas atau mengganti mereka dengan yang lebih baik jika mereka tidak berubah. Memaki dan mengutuk mereka atau mencaci aparat keamanan, mengutuk mereka atau memukul mereka atau memukul para khatib semua itu bukanlah ajaran Islam. Yang semestinya diberikan adalah nasehat, dakwah dan penjelasan. Allah berfirman.

هَٰذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ

(Al-Qur’an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia” [Ibrahim/14 : 52]

Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah penjelasan. Allah berfirman.

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya)” [Al-An’am/6 : 19]

Allah juga berfirman.

Baca Juga  Fenomena Pengeboman, Buah Pemikiran Khawarij

وَأَنذِرِ النَّاسَ

Dan berikanlah peringatan kepada manusia” [Ibrahim/14 : 44]

Allah berfirman.

إِنَّمَا أَنتَ نَذِيرٌ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ

Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan dan Allah pemelihara segala sesuatu” [Huud/11 : 12]

Para ulama adalah khalifah para rasul. Tugas mereka ialah memberi peringatan dan ultimatum dengan azab Allah, serta mebimbing mereka kepada amal ketaatan, memerintahkan mereka supaya bertakwa kepada Allah dan melarang mereka berbuat durhaka kepadaNya. Tugas mereka juga menasehati pemerintah, para pemimpinnya dan seluruh jajarannya.

Menasehati serta mengarahkan mereka kepada kebaikan dan mendo’akan mereka supaya mendapat hidayah. Itulah cara yang paling selamat dan yang paling ampuh, dengan cara itu pula dakwah akan tersebar, masyarakat akan bertambah paham tentang dien Islam dan mengetahui hukum-hukum Allah. Adapun bila para khatib dan lainnya dilawan dengan pukulan atau intimadasi, jelas itu membuka celah munculnya keburukan, keadaan semakin bertambah buruk dan kebaikan akan semakin sedikit. Laa haula wa laa quwwata illa billah !

Pertanyaan Ketiga.
Mereka juga membunuh kaum wanita yang tidak mau mengenakan hijab ! Bolehkah tindakan seperti itu dilakukan ?

Jawaban.
Ini juga salah besar ! Mereka tidak boleh melakukan tindakan seperti itu ! Mereka hanya wajib memberi nasehat kepada kaum wanita itu hingga mereka mau mengenakan hijab. Memberi nasehat kepada orang-orang yang meninggalkan shalat agar mau mengerjakannya. Memberi nasehat kepada pemakan riba, pezina dan peminum khamar agar mereka bersedia meninggalkan perbuatan haram itu. Mereka semua itu harus diberi nasehat dengan membacakan firman Allah dan sabda RasulNya, dengan membawakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi. Memperingatkan mereka dari kemarahan Allah dan azabNya di akhirat.

Adapun main pukul, bunuh atau cara-cara kekerasan lainnya tidaklah layak dilakukan oleh para da’i. Tindakan anarki semacam itu akan membuat orang antipati terhadap dakwah. Para da’i seharusnya bersikap halus dan sabar serta tabah, mengucapkan kata-kata yang baik ketika memberi ceramah di masjid-masjid atau tempat lainnya. Dengan cara seperti itu orang baik-baik akan bertambah banyak sebaliknya orang-orang jahat akan berkurang. Dengan begitu masyarakat akan merasakan manfaat dakwah dan dapat menerimanya.

Pertanyaan Terakhir.
Ya Syaikh, ini pertanyaan terakhir –semoga Allah memberi berkah atas Anda. Barangkali saudara-saudara kami itu termasuk orang-orang yang simpati kepada dakwah Salaf, mencintai ulama dan mendengarkan nasehat para ulama, berilah nasehat kepada orang-orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan, penculikan atau aksi-aksi sejenisnya ?!

Jawaban.
Saya nasehatkan agar mereka bertaubat kepada Allah dan kembali kepada jalan yang ditempuh oleh Salafus Shalih. Yaitu berdakwah secara hikmah, memberi pelajaran yang baik serta membantah dengan cara yang lebih baik. Allah berfirman.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” [Fushilat/41 : 33]

Janganlah mereka melibatkan diri dalam aksi yang berakibat ruang gerak dakwah menjadi sempit, para da’i diintimidasi dan menghambat tersebarnya ilmu. Akan tetapi, bila dakwah dilakukan dengan kata-kata yang baik dan cara yang baik pula, jumlah para da’i akan bertambah dan masyarakat akan memperoleh manfaat dari mereka. Masyarakat akan mendengarkan kata-kata mereka, menggali faedah dari mereka, majlis-majlis ilmu dan nasehat di masjid-masjid atau tempat-tempat lainnya akan semakin subur. Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kebaikannya.

Semoga Allah memberi hidayah dan taufiqNya kepada kita semua.

[Disalin dari buku Madariku An-Nazhar Fi As-Syasah Baina Ath-Thbbiqaat Asy-Syar’iyah Wa Al-Ihfiaalat Al-Hamaasiyyah, edisi Indonesia Bolehkah Berpolitik ?, hal 52-59 Pustaka Imam Bukhari]
_________
**Syaikh Bin Baz ditanya di Makkah pada tanggal 27 Dzulhijjah 1414H yang direkam oleh At-Tau’iyyah Al-Islamiyah record

  1. Home
  2. /
  3. A8. Politik Pemikiran Terorisme...
  4. /
  5. Bantahan Terhadap Jama’ah Islamiyah...