Biografi Imam Malik
SEKILAS TENTANG BIOGRAFI IMAM MALIK
Imam Malik –rahimahullah- dilahirkan –sebagaimana pendapat kebanyakan para ulama- pada tahun 93H. di kota Madinah Munawarah, ia melihat peninggalan pada sahabat dan tabi’in sebagaimana ia juga melihat peninggalan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan banyak tempat-tempat bersejarah yang mulia. Maka semua itu memberikan dampak positif kepada cara pandang beliau, pemahaman dan kehidupan beliau. Kota Madinah adalah tempat bersinarnya cahaya Islam, tempat lahirnya ilmu, sumber ilmu pengetahuan.
Nasab beliau berujung pada Kabilah Yamaniyah, yaitu; Dzu Asbah, dan nama ibunya ‘Aliyah binti Syuraik al Uzdiyah, bapak dan ibunya orang Arab Yaman, ia tumbuh di rumah yang menggeluti atsar, dan lingkungan merupakan sumber atsar dan hadits. Kakeknya Malik bin Abi ‘Amir termasuk pembesar tabi’in, ia meriwayatkan (hadits) dari Umar bin Khattab, ‘Utsman bin ‘Affan, Thalhah bin ‘Ubaidillah, ‘Aisyah Ummul Mukminin. Dan meriwayatkan darinya anak-anaknya, yaitu; Anas bapaknya Imam Malik, Rabi’ dan Nafi’ yang dijuluki Abu Suhail. Namun nampaknya Anas bapak dari Imam Malik tidak banyak berkecimpung dalam dunia hadits, meskipun demikian paman-pamannya dan kakeknya ahli hadits semua, maka dengan kedudukan mereka itu sudah cukup bahwa keluarga beliau adalah keluarga yang terkenal dengan para ulama. Sebelumnya saudaranya telah mendahului beliau dalam hal ilmu, ia adalah al Nadhr, ia melakukan mulazamah kepada para ulama.
Imam Malik menghafal al Qur’an Karim semenjak awal kehidupannya –sebagaimana kebiasaan yang banyak dilakukan keluarga muslim-, lalu beliau beranjak untuk menghafal hadits, ia mendapati lingkungannya kondusif dan memberikan semangat. Ketika ia mengutarakan keinginannya kepada ibunya untuk mencari ilmu dan membukukannya, ia mengenakan pakaian yang paling bagus, dengan surban di kepalanya, lalu ia berkata: “Pergilah dan tulislah sekarang”, ia juga berkata: “Pergilah ke Rabi’ah dan belajarlah sopan santunnya sebelum ilmunya”[1].
Beliau bermulazamah (belajar terus menerus) kepada Ibnu Hurmuz selama tujuh tahun sejak awal masa pertumbuhannya, ia belajar dari Ibnu Hurmuz tentang perbedaan manusia, dan cara menentang para pengusung pendapat yang bersumber dari hawa nafsu, beliau banyak kemiripan dengan cara pandang dan perangai gurunya tersebut, hingga beliau berkata: “Saya mendengar Ibnu Hurmuz berkata: “Sudah sepantasnya seorang ‘alim mewariskan (ilmunya) kepada para murid-muridnya perkataan: “Saya tidak mengetahui”, hingga hal itu menjadi pijakan dan tempat kembalinya, maka ketika salah seorang mereka ditanya tentang sesuatu yang belum diketahuinya, ia (berani) mengatakan: “saya tidak mengetahuinya”. Ibnu Wahab berkata: “Imam Malik sering mengatakan dari banyak pertanyaan yang ditanyakan ‘saya tidak mengetahuinya’.
Beliau juga bermulazamah kepada Nafi’ pembantu Ibnu Umar, dan berkata: “Saya mendatangi Nafi’ pada tengah hari, dan saya tidak dinaungi pepohonan dari sengatan matahari, saya menunggu keluarnya beliau, dan jika beliau keluar saya biarkan dulu beberapa saat seakan saya tidak melihatnya, kemudian saya menemuinya dan mengucapkan salam kepadanya, dan membiarkannya sampai beliau masuk, baru saya berkata: “Bagaimana perkataan Ibnu Umar tentang masalah ini dan itu….?, seraya beliau menjawab, dan saya serius mendengarkan, sedang beliau adalah seorang yang kuat (hafalannya)”[2].
Imam Malik juga belajar dari Imam Ibnu Syihab Az Zuhri, dan diriwayatkan darinya bahwa ia berkata: “Saya menyaksikan hari raya, dan berkata: “Hari ini adalah waktu luangnya Ibnu Syihab, lalu saya segera beranjak dari Mushalla dan pergi menuju kediaman Ibnu Syihab, saya mendengar dari balik pintu beliau berkata kepada pembantu wanitanya: “Lihatlah siapa yang berada di balik pintu”. Seraya ia melihat dan saya mendengar ia berkata: Murid anda yang penting Malik. Beliau berkata: “Persilahkan ia masuk”. Maka saya masuk, seraya beliau berkata: “Saya yakin engkau belum pulang ke rumah”. saya menjawab: belum. Beliau berkata: “Apakah engkau sudah makan ?”. Saya berkata: “belum”. Beliau berkata: “Berikan makanan kepadanya”. Saya menjawab: “Saya tidak memerlukan makanan”. Beliau berkata: “Apa yang kamu inginkan ?”. saya menjawab: “Riwayatkan kepadaku beberapa hadits”. Beliau berkata kepadaku: “Kemari”. Maka saya mengeluarkan alat tulis saya dan beliau meriwayatkan kepada saya 40 hadits. Saya berkata: “Silahkan ditambah”. Beliau berkata: “Sudah cukup, dan jika engkau meriwayatkan hadist-hadits tersebut, maka engkau termasuk dari golongan para penghafal”. Saya berkata: “Saya telah meriwayatkannya. Alangkah baiknya alat tulis dari tanganku”. Lalu ia berkata: “sampaikan Hadits tersebut”. Maka saya meriwayatkan hadits tersebut dihadapan beliau, maka beliau menjawab: “Sampaikan, karena engkau termasuk orang ahli ilmu”.
Sebagian ulama atsar berkata: “Bahwa imamnya manusia setelah Umar adalah Zaid bin Tsabit, dan setelah itu adalah Abdullah bin Umar, dan yang belajar dari Zaid sebanyak 21 orang laki-laki, kemudian semua ilmu mereka mengerucut kepada tiga orang: Ibnu Syihab, Bakir bin Abdullah dan Abu Zinad, dan ilmu mereka bertiga mengerucut kepada Malik bin Anas”[3].
Imam Malik sangat menghormati hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- hingga beliau pernah ditanya: “Apakah anda pernah mendengar dari Malik bin Dinar ?, beliau menjawab: “Saya melihat beliau menyampaikan hadits sedangkan masyarakat menulisnya sambil berdiri, maka saya tidak suka menulis hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan berdiri”. Sebagaimana saya tidak pernah menyimpan kesungguhan untuk menghafal hadits dan belajar kepada para ulama, maka saya pun tidak menyimpan harta untuk mendapatkan ilmu tersebut. sehingga Ibnul Qasim berkata: “Malik telah disibukkan dengan belajar menuntut ilmu sampai atap rumahnya jebol, lalu ia menjual kayu-kayunya, kemudian dunia menjadi berat untuk cenderung kepadanya”[4].
Setelah Imam Malik menyempurnakan belajarnya tentang atsar (hadits) dan fatwa, ia mulai mengajar di Masjid Nabawi untuk mengamalkan ilmunya –menurut sebagian riwayat bahwa beliau memulai berfatwa pada umur 17 tahun-. Imam Malik –rahimahullah- berkata dalam rangka menjelaskan dirinya ketika memulai mengajar dan berfatwa:
“Tidak semua orang yang ingin mengajar dan berfatwa di Masjid boleh melakukannya sampai bermusyawarah dengan orang-orang shaleh. Jika mereka mengangap ia adalah orang yang berhak memberi fatwa maka ia boleh melakukannya. Tidaklah saya duduk (berfatwa) sampai disaksikan oleh 70 masyayikh dari kalangan para ulama bahwa saya berhak untuk itu”[5].
Bahwa Imam Malik –rahimahullah- berhias untuk menghadiri majelis hadits, hingga beliau nampak berwibawa dan berbeda dengan yang lainnya. Sampai al Waqidi berkata: “Bahwa majelis beliau adalah majelis yang berwibawa dan penuh dengan nuansa ilmu. Beliau juga sosok yang berwibawa dan mulia. Majelis beliau jauh dari debat kusir dan pendapat yang tidak bisa difahami, juga tidak ada suara yang keras, dan jika beliau ditanya tentang sesuatu maka beliau menjawabnya dan tidak bertanya dari mana asal pertanyaan tersebut”.
Karena keikhlasannya menuntut ilmu, beliau berkomitmen pada beberapa perkara, dan menjauhi beberapa perkara. Beliau berkomitmen kepada sunnah dan perkara-perkara yang jelas, oleh karenanya beliau berkata: “Sebaik-baik perkara adalah perkara yang jelas dan lugas. Jika anda berada di antara dua perkara, dan anda ragu-ragu untuk menentukan pilihan anda, maka pilihlah yang anda lebih cenderung kepadanya dan dapat dipercaya”.
Beliau berkomitmen untuk berfatwa pada masalah-masalah tertentu namun tidak memaksakan pendapatnya, karena khawatir menyesatkan atau jauh dari sunnah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Beliau juga berkomitmen dalam berfatwa dengan penuh kehati-hatian, berfikir dengan sangat mendalam, dan tidak tergesa-gesa dalam berfatwa, karena tergesa-gesa akan menyebabkan kesalahan fatal. Ibnul Qasim –murid beliau- berkata: “Saya mendengar Malik berkata: “Sungguh saya memikirkan masalah tertentu sejak belasan tahun yang lalu, dan sampai sekarang saya belum mendapatkan pendapat yang pas”.
Beliau juga pernah berkata: “Barang siapa yang ingin untuk menjawab pertanyaan, maka hendaknya ia memikirkan nasibnya di neraka dan surga, dan bagaimana ia selamat di negeri akherat”[6].
Beliau pernah ditanya seseorang dan mengatakan: “ini masalah yang ringan”. Maka beliau marah, dan berkata: “Bagaimana masalah tersebut ringan dan mudah ?!”, karena ilmu itu tidak ada yang ringan, tidakkah anda mendengar firman Allah –Ta’ala- :
اِنَّا سَنُلْقِيْ عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيْلًا
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat”. [al Muzzammil/73: 5]
Semua ilmu adalah berat, khususnya yang akan ditanya pada hari kiamat[7].
Meskipun Imam Malik jauh dari daerah konflik dan terlibat di dalamnya, beliau juga fokus pada belajar, namun beliau diuji pada masa pemerintahan Abbasiyah tepatnya pada masa Abu Ja’far al Manshur pada tahun 146H. Beliau dicambuk dan dibentangkan kedua tangannya sampai patah pundaknya. Hal itu disebabkan beliau berpendapat: “Tidak ada talak bagi yang sedang dalam keadaan terpaksa”. Bahkan oleh para profokator fitnah tersebut perkataan beliau dijadikan alasan untuk membatalkan baiatnya (janji setia) kepada Abu Ja’far al Manshur, hal tersebut mencuat ke permukaan pada saat munculnya Muhammad bin Abdullah bin al Hasan an Nafs az Zakiyah di Madinah, dan al Manshur melarangnya untuk berpendapat dengan pendapat di atas, kemudian para penanya memaksanya untuk mengatakan kepada halayak, yang menyebabkannya didera (dipukul) oleh gubernur Madinah Ja’far bin Sulaiman, dan menurut sebagian riwayat bahwa Abu Ja’far al Manshur meminta maaf kepada Imam Malik karena apa yang terjadi tidak dalam sepengetahuannya.
Abu Yusuf murid Abu Hanifah berkata:
“Saya tidak mengenal orang yang lebih alim kecuali tiga orang : Malik, Ibnu Abi Laila dan Abu Hanifah”.
Abdur Rahman bin Mahdi berkata: “Para imam ahli hadits yang patut diteladani adalah empat orang: Sufyan ats Tsauri di Kufah, Malik di Hijaz, al Auza’i di Syam dan Hamad bin Zaid di Basrah”.
Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Kami bukan siapa-siapa di hadapan Imam Malik, kami hanya mengikuti jejak beliau, dan kami menilai syeikh tertentu jika Malik menulis tentangnya, maka kami juga menulisnya. Saya tidak melihat Madinah kecuali akan rusak setelah wafatnya Malik bin Anas”.
Imam Syafi’i berkata : “Jika anda mendapatkan atsar dari Malik maka peganglah dengan erat, jika ada hadits tertentu maka Malik adalah bintangnya (pakarnya), jika para ulama disebutkan maka Malik adalah bintangnya (pakarnya), dan tidak ada seorang pun dalam bidang ilmu yang sama dengan Malik; karena hafalannya, ketelitian dan kehati-hatiannya. Barang siapa yang menginginkan hadist shahih maka hendaknya ia (menemui) Malik”.
Ahmad bin Hambal berkata: “Malik adalah bagian dari para ulama, ia adalah imam dalam ilmu hadits dan fikih, dan siapa yang serupa dengan Malik !… mengikuti jejak pendahulunya dari kecerdasan dan akhlaknya”.
Al Qadhi ‘Iyadh berkata: “Beliau hidup selama kurang lebih 90 tahun, dahulu di (Madinah) ada seorang Imam yang meriwayatkan, berfatwa, pendapatnya didengar selama sekitar 70 tahun, wibawanya selalu meningkat setiap saat, keutamaan dan kepeminpinannya terus meningkat sampai meninggal dunia, dia adalah rujukan satu-satunya sejak bertahun-tahun yang lalu. Ia memiliki kepemimpinan dunia, agama tak seorangpun yang membantahnya”[8].
Banyak para rawi yang meriwayatkan bahwa beliau meninggal dunia pada tahun 179 H.
Semoga Allah merahmati Imam Malik dan semua para Imam umat Islam.
Baca : “Malik Hayatuhu wa ‘Ashruhu, Araauhu wa fikhuhu – Syekh Muhammad Abu Zahrah”.
وينظر كتاب ” مالك حياته وعصره، آراؤه وفقهه ” للشيخ محمد أبو زهرة .
والله أعلم.
Disalin dari islamqa
_______
[1] al Madarik : 115
[2] Ad Dibaaj al Madzhab : 117
[3] Al Madarik : 68
[4] Al Madarik : 115
[5] Al Madarik : 127
[6] Ad Dibaj al Madzhab: 23
[7] Al Madarik: 162
[8] Al Madarik: 111
- Home
- /
- A4. Kedudukan Madzhab Imam...
- /
- Biografi Imam Malik