Apakah Orang Baru Masuk Islam Langsung Diajarkan Hukum-hukum?
APAKAH ORANG YANG BARU MASUK ISLAM LANGSUNG DIAJARKAN TENTANG HUKUM-HUKUM?
Pertanyaan
Seorang muallaf yang baru masuk Islam, apakah langsung diajarkan kepadanya tentang syari’at Islam dan hukum-hukumnya?, atau dengan cara bertahap ?, apakah dimulai dengan dasar-dasar keyakinan atau dari dasar-dasar hukum-hukum syar’i yang wajib dan yang haram?
Jawaban
Alhamdulillah.
Yang menjadi pertimbangan dari pertanyaan di atas adalah pengiriman para juru dakwah yang menyeru kepada Islam oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengutus para juru dakwah yang menyeru kepada Islam dan beliu menyuruh memulai dengan ajaran tauhid kepada Allah, lalu shalat, zakat, puasa dan haji pada saat sudah tiba waktunya. Beliau telah mengutus Mu’adz ke Yaman dan menyuruhnya untuk mengajak mereka pertama kali untuk mentauhidkan Allah -‘azza wa jalla-, jika mereka telah melaksanakannya, maka ajaklah mereka untuk mendirikan shalat, jika mereka sudah menjalankannya maka ajaklah mereka untuk membayar zakat, beliau tidak menyebutkan tentang puasa dan haji; karena -diutusnya Mu’adz –radhiyallahu ‘anhu—tidak pada saat diwajibkan kedua ibadah tersebut.
Mu’adz diutus pada bulan Rabi’ul Awal tahun 10H, sementara haji selang beberapa waktu setelahnya, demikian juga dengan puasa, maka di antara hikmah yang bisa diambil dari beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak memberatkan para mad’u dengan syariat Islam secara keseluruhan, inilah bentuk hikmah yang tertera di dalam firman Allah –ta’ala-:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah..”. [An Nahl/16 : 125]
Apakah setelah ia masuk Islam, langsung dimulai pembelajaran tentang hukum-hukum cabang seperti; hukumnya jenggot, isbal (memanjangkan celana) dan lain-lain ?
Hal ini bertumpu pada hal sebelumnya bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka pertama kali dimulai dengan dasar-dasar Islam, sampai jika Islam sudah bersemayam di dalam jiwanya, hatinya menjadi tenang dengannya, pada saat itulah kita sampaikan kepadanya dengan hal yang paling penting terlebih dahulu, hal ini merupakan sunnatullah yang syar’i dan yang kauni, coba anda lihat janin bagaimana awal terbentuknya dengan cara sedikit demi sedikit, demikian juga 4 musim yang ada di dunia ini juga dengan cara sedikit demi sedikit, terbit dan terbenamnya matahari juga demikian. Kalu saja kami berpendapat untuk melaksanakan semua syari’at secara keseluruhan atau mengajarkan kepadanya semua syari’at maka membutuhkan waktu yang lama, dan bisa jadi justru hal ini akan menyebabkannya menjauh dari agama Islam lagi”.
(Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-, Al Ijabaat ‘ala As’ilatil Jaaliyaat: 1/27-30)
Disalin dari islamqa
- Home
- /
- A5. Panduan Untuk Mualaf
- /
- Apakah Orang Baru Masuk...