Hukum Memperingati Maulid Nabi (Kelahiran Nabi)

HUKUM MEMPERINGATI MAULID NABI

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ,keluarga dan sahabat-sahabatnya.  Amma ba’du :

Tidak syak lagi bahwasannya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, yaitu ilmu yang memberikan manfaat dan amal shalih dan Allah tidak memanggilnya ke haribaan-Nya terkecuali setelah Dia menyempurnakan agama baginya dan umatnya ,juga menyempurnakan nikmat-Nya, Allah ta’ala berfirman :

 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridha’i islam itu jadi agama bagimu”. [Al-Maidah/5 : 3].

Allah ta’ala menjelaskan melalui ayat ini bahwa Dien ini telah sempurna dan telah cukup nikmat pemberian-Nya ,oleh karena itu barang siapa yang mengadakan bid’ah baru dalam agama ini berarti dia telah membuat syari’at baru ,maka umat islam semestinya mempunyai perhatian yang besar dan memahami masalah ini dengan baik .

Pembuat bid’ah seolah-olah dia mengatakan bahwa agama islam belum sempurna, yang memerlukan penambahan dan penyempurnaan, maka sangatlah jelas bagi kita bahwa statement ini bathil, bahkan merupakan bentuk kedustaan terbesar terhadap Allah ta’ala dan berbenturan dengan makna yang terkandung dari ayat diatas.

Jika sekiranya acara peringatan maulid nabi disyari’atkan niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya kepada umat ,karena beliau adalah penasehat umat, tiada nabi sesudahnya, beliaulah penghulu para nabi, beliau telah menerangkan dengan terang benderang kewajiban kita terhadap beliau seperti mencintainya,i ttiba’ kepada syari’atnya, menyampaikan shalawat dan salam kepadanya, dan lain sebagainya yang terkandung didalam al-Qur’an dan sunnah ,dan tidak pula beliau mengisyaratkan bahwa peringatan maulidnya merupakan perkara yang disyari’atkan serta beliau tidak pernah mengadakan acara maulid hingga akhir hayatnya, begitu pula para sahabat yang paling memahami dien sesudah beliau tidak pernah melakukannya khususnya khulafaur-rasyidin, para tabi’in dan tabi’ut-tabi’in mengikuti jejak sahabat tidak ada acara peringatan maulid, demikianlah tiga kurun waktu generasi terbaik umat ini tidak pernah menyelenggarakan peringatan maulid.

Bila kita mengetahui dengan baik bahwasannya peringatan maulid Nabi tidak ada pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ,tidak pula pada masa sahabatnya yang mulia, tidak juga pada masa tabi’in dan tabi’ut-tabi’in maka kita dapat menyimpulkan bahwa peringatan maulid adalah bid’ah baru dalam agama, tidak diperbolehkan untuk melakukannya ,mendiamkan orang lain melakukannya, dan mendakwahkannya bahkan kita dituntut untuk memngingkarinya serta mengingatkan umat akan bahayanya sebagai manifestasi dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah pada hari Jum’at :

 فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ 

Baca Juga  Hukum Memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Sesungguhnya perkataan yang paling baik adalah kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ,dan perkara yang paling buruk adalah perkara yang baru dan setiap bid’ah adalah tersesat” (H.R ; Muslim) .

Begitu pula sabdanya :

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah khulafaur-rasyidin sesudahku ,peganglah ia dan gigitlah dengan gerahammua dan jauhilah setiap perkara yang baru ,karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah tersesat “.

Begitu pula sabdanya :

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

” Barang siapa yang mengadakan suatu amalan yang baru didalam agama yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalannya tertolak”. (Muttafaq ‘alaih) .

Dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami ,maka amalannya tertolak “. (H.R ; Muslim) .

Dan bisa dimaklumi bagi setiap muslim yang memiliki dasar pijakan ilmu dan bashirah (mata hati) walau lemah, sesungguhnya mengagungkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan jalan bid’ah sebagaimana peringatan maulid Nabi ,akan tetapi dengan jalan mencintai dan ittiba’ (mengikuti) syari’atnya dan mengagungkannya, berdakwah kepadanya serta memerangi setiap penyimpangan seperti : bid’ah dan pengagum hawa nafsu ,Allah ta’ala berfirman :

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah :” jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku , niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”

Begitu pula dalam ayat yang lain Allah berfirman :

 وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia ,dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”

Di dalam hadits shahih ,dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ أُمّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ : وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ أَبَى

” Sesungguhnya umatku seluruhnya masuk surga terkecuali mereka yang enggan ,para sahabat bertanya :siapakah yang enggan itu wahai Rasulallah ? Rasul menjawab :barang siapa yang taat kepadaku masuk surga dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku berarti dia telah enggan (masuk surga)”. (H.R ; Bukhari)

Pengagungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah hanya disatu waktu tanpa waktu-waktu yang lain atau satu tahun tanpa tahun-tahun yang lain, bahkan hal ini termasuk pemetakan dalam amal, akan tetapi pengagungan dan penghormatan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan dalam setiap waktu dengan jalan mengagungkan sunnahnya, beramal dengannya, berdakwah kepadanya dan mengingatkan manusia akan bahaya jika menyalahinya, serta menggambarkan amalan-amalan baik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhlaknya yang terpuji ,memberikan nasihat kepada umatnya dengan penuh keikhlasan, dan dengan jalan memperbanyak mengucapkan shalawat dan salam kepadanya, serta memberikan khabar gembira kepada manusia bila melakukan amalan baik tersebut ,maka inilah bentuk pengagungan yang disyari’atkan Allah dan Rasulnya kepada umatnya ,kepada mereka Allah telah memberikan balasan dan ganjaran yang baik serta menganugerahkan kepada mereka Izzah (kemuliaan) di dunia dan kebahagiaan yang abadi di akherat kelak .

Baca Juga  Dialog Dengan Pembela Maulid Nabi

Maka menjadi kewajiban bagi para ulama dan para penguasa (pemimpin) umat Islam didunia untuk menjelaskan kepada manusia bid’ah maulid nabi dan bid’ah-bid’ah yang lainnya ,mengingkari mereka yang menyelenggarakannya, serta melarang mereka untuk menghadiri acaranya sebagai nasehat karena Allah dengan tulus dan menjelaskan kepada manusia yang berada dibawah kekuasaannya dari kaum muslimin sesungguhnya pengagungan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan nabi-nabi yang lain serta para shalihin adalah dengan jalan mengikuti jejak mereka, berjalan diatas manhaj mereka yang lurus, mengajak manusia untuk melaksanakan syari’at Allah dan Rasul-Nya, dan mengingatkan umat akan bahaya menyalahi sunnahnya .

Maka setiap muslim berkewajiban untuk memberikan nasihat buat pribadinya agar senantiasa bertakwa kepada Allah ta’ala disetiap sisi kehidupannya ,mengevaluasi dirinya tentang amalan-amalan yang telah diukir didalam hidupnya, berpijak diatas hukum-hukum Allah dan tidak melakukan bid’ah dalam agama yang tidak di izinkan Allah ta’ala, karena agama ini telah sempurna dan telah dicukupkan nikmat pemberian-Nya, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpulang keharibaan-Nya dan meninggalkan umatnya dalam taman yang dipenuhi dengan cahaya Ilahi, tiada yang perpaling darinya melainkan akan hancur binasa.

Akhirnya kita memohon kepada Allah ta’ala agar senantiasa menyinari hidayah-Nya kepada kita dan kaum muslimin dan menunjukan kita jalan yang lurus, memelihara dan menjaga kita dari setiap bid’ah dan arus hawa nafsu ,menganugerahkan kepada kita semua agar tetap berpijak diatas jalan sunnahnya ,mengagungkannya, mendakwahkannya ,mengingkat umat yang menyalahi sunnahnya ,dan semoga Dia memberikan taufiq-Nya kepada para pemimpin umat islam dan para ulama supaya menunaikan kewajiban mereka dengan baik dengan jalan menolong al-haq dan mengikis habis setiap bentuk keburukan (kejelekan) ,mengingkari bid’ah dan menghancurkannya. Dia-lah penolong kita dan sandaran kita semua.

Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan sahabat-sahabatnya. Amiin.

[Disalin dari حكم الاحتفال بالمولد النبوي Penulis : Lajnah tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa Kerajaan Arab Saudi Penerjemah Fir’adi Abu Ja’far El-Thoyyar Lc  Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2007 – 1428]

  1. Home
  2. /
  3. B1. Topik Bahasan1 Tahlilan...
  4. /
  5. Hukum Memperingati Maulid Nabi...