Peringatan Berkenaan Dengan Menyaksikan Pertandingan Sepak Bola

PERINGATAN BERKENAAN DENGAN MENYAKSIKAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA

Oleh
Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya menyaksikan pertandingan sepak bola atau pertandingan lainnya .?

Jawaban.
Waktu kita sangat berharga[1]. Janganlah digunakan untuk menyaksikan pertandingan-pertandingan. Karena hal tersebut akan menyibukan dan melalaikan kita dari dzikrullah[2]. Kadang pertandingan itu memikat perhatian seseorang sehingga lain waktu jadilah ia penggemar atau bahkan pemain. Selanjutnya ia berpaling dari amalan-amalan yang benar dan bermanfaat menuju amalan yang tidak ada faedahnya.

Maka janganlah menyaksikan pertandingan-pertandingan dan menyibukkan diri dengannya.

[Disalin dari buku Al-Ajwibatu al-Mufidah ‘an As-ilah al-Manahij al-Jadidah, Edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, Penulis (pengumpul risalah) Abu Abdullah Jamal bin Farihan al-Haritsi, Penerjemah Muhaimin, Penerbit Yayasan Al-Madinah]
______
Footnote.
[1] Setiap muslim wajib tamak terhadap waktunya dan menyibukkan waktu serta usianya dengan dzikrullah, meraih ilmu yang bermanfaat dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya kita ingat hadits Musthafa Radhiyallahu ‘anhu tatakala beliau berkata kepada seseorang dan menasehatinya.

إِغْتَنِمْ خَمْساًَ قًبْلَ خَمْسٍِ : وَشَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Jagalah lima hal sebelum datang lima hal : Usia mudamu sebelum tuamu, saat sehatmu sebelum engkau sakit, ketika kamu kaya sebelum datang kepadamu kefakiran, waktumu yang kosong sebelum kamu sibuk, dan ketika kamu masih hidup sebelum datang kematian kepadamu” [Dari Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang dikeluarkan oleh Imam Hakim dan dia menshahihkannya IV/306 disepakati Imam Adz-Dzahaby]
[2] Seseorang itu akan ditanya tentang segala sesuatu yang ia kerjakan, baik masalah kebaikan maupun kejelekan dan dihisab (dihitung) sebagai amalan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang itu.

Baca Juga  Majelis Gelak Tawa

لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عِنْدَ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

Tidaklah bergerak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, hingga ditanya tentang lima perkara ; umurnya untuk apa dihabiskan, usia mudanya untuk apa dicurahkan….” Al-Hadits. [Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Muadz bin Jabbal, dan dikeluarkan At-Tirmidzi no 2417 dari hadits Abu barzah Al-Aslamy, di dalamnya terdapat kata badannya sebagai ganti usia muda. LihatShahih at-Targhib 1/126]

  1. Home
  2. /
  3. A9. Wanita dan Keluarga...
  4. /
  5. Peringatan Berkenaan Dengan Menyaksikan...