Peran Waliyul Amri Dalam Menyejahterakan Rakyat
PERAN WALIYUL AMRI DALAM MENYEJAHTERAKAN RAKYAT
Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari
Salah satu tujuan ditegakkannya wilâyah (pemerintahan) adalah menyejahterakan rakyat. Seorang waliyul amri bertugas menciptakan kesejahteraaan rakyat melalui kebijaksanaan yang diambilnya. Dalam masalah ini peran waliyul amri sangat besar, tanggung jawab ini berada di pundaknya. Kelak ia akan ditanya tentangnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالإِمَامُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Imam (waliyul amri) yang memerintah manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyatnya.”[1]
Jangan sampai ada seorang rakyatnya yang terlantar apalagi mati kelaparan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafâur Râsyidîn sebagai pemimpin telah memberikan teladan yang baik dalam menyejahterakan rakyat.
Sebagai contoh, Amîrul Mukminîn Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. pada masa paceklik dan kelaparan, ia Radhiyallahu anhu hanya makan roti dan minyak sehingga kulit ia berubah menjadi hitam. Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”[2]
Bagaimana Khalifah Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu Anhu Menghadapi Tahun Paceklik Dan Masa Sulit?
Pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu terjadi musibah paceklik pada akhir tahun ke 18 H, tepatnya pada bulan Dzulhijjah, dan berlangsung selama 9 bulan. Masyarakat sudah mulai kesulitan. Kekeringan melanda seluruh bumi Hijaz, dan orang-orang mulai merasakan sangat kelaparan.
Tahun ini disebut juga tahun ramadah karena permukaan tanah menjadi hitam mengering akibat sedikitnya turun hujan, hingga warnanya sama dengan ramad (debu). Pada saat itu daerah Hijaz benar-benar kering kerontang. Penduduk-penduduk pedesaan banyak yang mengungsi ke Madinah dan mereka tidak lagi memiliki sedikitpun bahan makanan. Mereka segera melaporkan nasib mereka kepada Amîrul Mukminîn Umar bi al-Khaththab Radhiyallahu anhu .
Umar Radhiyallahu anhu cepat tanggap dan menindaklanjuti laporan ini. Dia segera membagi-bagikan makanan dan uang dari baitul mâl hingga gudang makanan dan baitul mâl kosong total. Dia juga memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak, susu maupun makanan yang dapat membuat gemuk hingga musim paceklik ini berlalu. Jika sebelumnya selalu dihidangkan roti dan lemak susu, maka pada masa ini ia hanya makan minyak dan cuka. Dia hanya mengisap-isap minyak, dan tidak pernah kenyang dengan makanan tersebut. Hingga warna kulit Umar Radhiyallahu anhu menjadi hitam dan tubuhnya kurus; dan dikhawatirkan dia akan jatuh sakit dan lemah. Kondisi ini berlangsung selama 9 bulan. Setelah itu keadaan berubah kembali menjadi normal sebagaimana biasanya. Akhirnya para penduduk yang mengungsi tadi, bisa pulang kembali ke rumah mereka.[3]
Umar Radhiyallahu anhu selalu mengontrol rakyatnya di Madinah pada masa peceklik ini. Umar Radhiyallahu anhu tidak menemukan seorangpun yang tertawa, ataupun berbincang-bincang di rumah sebagaimana biasanya. Umar Radhiyallahu anhu tidak pula menemukan orang yang meminta-minta. Dia bertanya apa sebabnya, lalu ada seseorang yang berkata kepadanya: ”Mereka pernah meminta tetapi tidak ada yang dapat diberikan, akhirnya mereka tidak lagi meminta. Sementara mereka benar-benar dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat memprihatinkan, sehingga mereka tidak lagi bisa berbincang-bincang ataupun tertawa”.
Akhirnya Umar Radhiyallahu anhu mengirim surat kepada Abu Musa Radhiyallahu anhu di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Mereka hampir binasa.” Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu di Mesir. Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru Radhiyallahu anhu dibawa melalui laut hingga sampai ke Jedah, kemudian dari sana baru di bawa ke Mekah.[4]
Abu Ubaidah Radhiyallahu anhu pernah datang ke Madinah membawa 4000 hewan tunggangan yang dipenuhi makanan. Umar Radhiyallahu anhu memerintahkannya untuk membagi-bagikannya di perkampungan sekitar Madinah. Setelah selesai menjalankan tugasnya, Umar Radhiyallahu anhu memberikan uang sebanyak 4000 dirham kepadanya, namun Abu Ubaidah Radhiyallahu anhu menolaknya. Tetapi Umar Radhiyallahu anhu terus memaksanya hingga akhirnya ia mau menerimanya.[5]
Sebagai bentuk kepedulian Umar Radhiyallahu anhu terhadap nasib rakyatnya pada masa paceklik ini, ia keluar melakukan shalat istisqâ’ (shalat minta hujan). At-Thabarani rahimahullah meriwayatkan dari Tsumâmah bin Abdillâh bin Anas Radhiyallahu anhu, dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Umar Radhiyallahu anhu keluar untuk melaksanakan doa minta hujan. Dia keluar bersama al-Abbâs Radhiyallahu anhu, paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan memintanya berdoa minta turun hujan. Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Ya Allah Azza wa Jalla sesungguhnya apabila kami ditimpa kekeringan sewaktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, maka kami meminta kepada-Mu melalui Nabi kami ; dan sekarang kami meminta kepada-Mu melalui paman Nabi kami Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Al-Bukhâri juga meriwayatkan kisah ini dari Anas Radhiyallahu anhu.[6]
Demikianlah hingga Umar Radhiyallahu anhu berhasil melewati masa-masa kritis itu dengan bijaksana. Dan dia menyelamatkan rakyatnya dari musibah kekeringan dan kondisi sulit itu melalui kebijaksanaannya yang tepat.
Khalîfah Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu Anhu Mengalokasikan Dana Khusus Untuk Kesejahteraan Bayi.
Umar Radhiyallahu anhu sangat memperhatikan nasib rakyatnya. Sebagai buktinya, ia mengeluarkan dana khusus dari baitul mâl untuk kesejahteraan bayi.
Aslam maula (bekas budak) Umar Radhiyallahu anhu bercerita: ”Pernah ada satu rombongan saudagar datang ke Madinah. Mereka singgah di mushala. Umar Radhiyallahu anhu berkata kepada Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu anhu : ”Bagaimana jika malam ini kita menjaga mereka?” “Abdurrahman Radhiyallahu anhu berkata: ”Ya, aku setuju!” Maka keduanya menjaga para saudagar tersebut sepanjang malam sambil shalat. Namun tiba-tiba Umar Radhiyallahu anhu mendengar suara anak kecil menangis. Umar Radhiyallahu anhu segera menuju suara tangisan itu dan bertanya kepada ibunya: ”Takutlah engkau kepada Allah Azza wa Jalla dan berbuat baiklah dalam merawat anakmu”. Kemudian Umar Radhiyallahu anhu kembali ke tempatnya. Kemudian ia mendengar lagi suara bayi itu dan ia mendatanginya kembali dan berkata kepada ibunya seperti perkataan ia tadi.
Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu kembali ke tempatnya semula. Di akhir malam dia mendengar bayi tersebut menangis lagi. Umar Radhiyallahu anhu segera mendatangi bayi itu dan berkata kepada ibunya: “Celakalah engkau, sesungguhnya engkau adalah ibu yang buruk, kenapa aku masih mendengar anakmu menangis sepanjang malam?” Wanita itu menjawab: ”Hai tuan, sesungguhnya aku berusaha menyapihnya dan memalingkan perhatiannya untuk menyusu tetapi dia masih tetap ingin menyusu.” Umar Radhiyallahu anhu bertanya: ”Kenapa engkau akan menyapihnya?” Wanita itu menjawab: ”Karena Umar Radhiyallahu anhu hanya memberikan jatah makan untuk anak-anak yang telah disapih saja”. Umar Radhiyallahu anhu bertanya kepadanya: “Berapa usia anakmu?” Dia menjawab: “Baru beberapa bulan saja.” Maka Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Celakalah engkau, kenapa terlalu cepat engkau menyapihnya?” Maka ketika shalat subuh, bacaan Umar Radhiyallahu anhu nyaris tidak terdengar jelas oleh para makmum disebabkan tangisnya.
Umar berkata: “Celakalah engkau hai Umar Radhiyallahu anhu , berapa banyak bayi-bayi kaum Muslimin yang telah engkau bunuh”. Setelah itu ia menyuruh salah seorang pegawainya untuk mengumumkan: ”Janganlah kalian terlalu cepat menyapih anak-anak kalian, sebab kami akan memberikan jatah bagi setiap bayi yang lahir dalam Islam”. Umar segera menyebarkan berita ini ke seluruh daerah kekuasaannya”.[7]
Perhatian terhadap bayi ini sangat penting, karena usia balita merupakan masa pertumbuhan. Apabila si bayi kurang gizi maka bisa membahayakan pertumbuhannya setelah dewasa. Generasi-generasi mendatang ini harus diperhatikan perkembangannya mulai dari bayi. Pemerintah harus serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai terdengar lagi berita kasus gizi buruk yang menyerang bayi. Kebijakan Umar Radhiyallahu anhu ini patut dijadikan sebagai teladan yang baik.
Perhatian Umar Radhiyallahu Anhu Terhadap Masalah Pengobatan Dan Kesehatan Rakyatnya.
Pendidikan dan kesehatan selayaknya diberikan secara gratis oleh pemerintah bagi rakyatnya. Karena keduanya merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi manusia. Mereka harus mendapat akses pendidikan dan pengobatan yang mudah, murah bahkan kalau bisa tanpa biaya. Dalam hal ini pemerintah harus turun tangan langsung ke lapangan.
Aslam Radhiyallahu anhu bercerita: ”Pernah suatu malam aku pergi bersama Umar Radhiyallahu anhu ke luar kota Madinah. Kami melihat ada sebuah tenda dari kulit, dan segera kami datangi, ternyata di dalamnya ada seorang wanita sedang menagis. Umar Radhiyallahu anhu bertanya tentang keadaannya, dan dia menjawab: “Aku adalah seorang wanita Arab yang akan bersalin (melahirkan), tetapi sedang tidak memiliki sesuatupun.” Umar Radhiyallahu anhu menangis dan segera berlari menuju rumah Ummu Kaltsum binti Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu –istrinya-, dan berkata: ”Apakah engkau mau mendapatkan pahala yang akan Allah Azza wa Jalla karuniakan kepadamu?” Umar Radhiyallahu anhu segera memberitakan kepadanya mengenai wanita yang dilihatnya tadi, maka istrinya berkata: ”Ya, aku akan membantunya.” Umar Radhiyallahu anhu segera membawa satu karung gandum beserta daging di atas pundaknya, sementara Ummu Kaltsum Radhiyallahu anha membawa peralatan yang dibutuhkan untuk bersalin. Keduanya berjalan mendatangi wanita tersebut. Sesampainya di sana Ummu Kaltsum Radhiyallahu anha segera masuk ke tempat wanita itu, sementara Umar Radhiyallahu anhu duduk bersama suaminya -yang tidak mengenal Umar Radhiyallahu anhu- sambil berbincang-bincang.
Akhirnya wanita itu berhasil melahirkan seorang bayi. Ummu Kaltsum Radhiyallahu anha berkata kepada Umar Radhiyallahu anhu : ”Wahai Amirul Mukminin sampaikan berita gembira kepada suaminya bahwa anaknya yang baru lahir adalah lelaki.” Ketika lelaki itu mendengar perkataan “Amirul Mukminin” ia merasa sangat kaget dan minta maaf kepada Umar Radhiyallahu anhu . Namun Umar Radhiyallahu anhu berkata kepadanya: ”Tidak mengapa.” Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu memberikan kepada mereka nafkah dan apa yang mereka butuhkan, lantas iapun pulang”
Perhatian Umar Radhiyallahu Anhu Terhadap Urusan Sandang Dan Pangan Rakyatnya.
Masalah perut adalah masalah yang sangat sensitif. Rasa lapar bisa membuat manusia kehilangan pertimbangan dan akal sehat. Banyak kejahatan terjadi berlatar belakang usaha untuk memenuhi masalah ini, yaitu perut. Maka dalam hal ini pemerintah harus benar-benar memperhatikan kecukupan pangan rakyatnya.
Aslam Radhiyallahu anhu bercerita: “Suatu malam aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu anhu ke dusun Waqim. Ketika kami sampai di Shirar [8] kami melihat ada api yang dinyalakan. Umar Radhiyallahu anhu berkata: “Wahai Aslam Radhiyallahu anhu di sana ada musafir yang kemalaman, mari kita ke sana menemui mereka.” Kami segera mendatangi mereka dan ternyata di sana ada seorang wanita bersama anak-anaknya sedang menunggui periuk yang diletakkan di atas api, sementara anak-anaknya menangis. Umar Radhiyallahu anhu bertanya: ”Assalamu ‘alaiki wahai pemilik api.” Wanita itu menjawab: ”Wa alaikas salam.” Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Kami boleh mendekat?” Dia menjawab: ”Terserah kalian!” Umar Radhiyallahu anhu segera mendekat dan bertanya: “Ada apa gerangan dengan kalian?” Wanita itu menjawab: “Kami kemalaman dalam perjalanan serta kedinginan.” Umar Radhiyallahu anhu kembali bertanya: ”Kenapa anak-anak itu menangis?” Wanita itu menjawab: “Karena lapar.” Umar Radhiyallahu anhu kembali bertanya: “Apa yang engkau masak di atas api itu?” Dia menjawab: “Air agar aku dapat menenangkan mereka hingga tertidur. Dan Allah Azza wa Jalla kelak yang akan jadi hakim antara kami dengan Umar Radhiyallahu anhu .”
Maka Umar Radhiyallahu anhu menangis dan segera berlari pulang menuju gudang tempat penyimpanan gandum. Ia segera mengeluarkan sekarung gandum dan satu ember daging, sambil berkata: ”Wahai Aslam Radhiyallahu anhu naikkan karung ini ke atas pundakku.” Aslam Radhiyallahu anhu berkata: ”Biar aku saja yang membawanya.” Umar Radhiyallahu anhu menjawab: ”Apakah engkau mau memikul dosaku kelak di hari Kiamat?” Maka ia segera memikul karung tersebut di atas pundaknya dan kembali mendatangi tempat wanita itu. Setelah meletakkan karung tersebut ia segera mengeluarkan gandum dan memasukkannya ke dalam periuk. Setelah itu ia memasukkan daging ke dalamya. Umar Radhiyallahu anhu berusaha meniup api di bawah periuk hingga asap menyebar di antara jenggotnya untuk beberapa saat. Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu menurunkan periuk dari atas api dan berkata: ”Berikan aku piring kalian!”. Setelah piring diletakkan Umar Radhiyallahu anhu segera menuangkan isi periuk ke dalam piring itu dan menghidangkannya kepada anak-anak wanita itu dan berkata: ”Makanlah.” Maka anak-anak itupun makan hingga kenyang. Wanita itu berdoa untuk Umar Radhiyallahu anhu agar diberi ganjaran pahala sementara dia sendiri tidak mengenal Umar Radhiyallahu anhu .
Umar masih bersama mereka hingga anak-anak itu tertidur pulas. Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu memberikan nafkah kepada mereka, lalu ia pulang. Umar Radhiyallahu anhu berkata kepadaku: “Wahai Aslam Radhiyallahu anhu , sesungguhnya rasa laparlah yang membuat mereka tidak dapat tidur.”[9]
Coba lihat, sungguh teladan yang sangat agung dan mulia. Umar Radhiyallahu anhu tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya, bahkan ia tidak malu-malu dan segan-segan menjadi pelayan bagi masyarakat dan rakyatnya. Ia terjun langsung melayani rakyat karena menyadari bahwa itu merupakan tanggung jawab yang ia akan ditanyai nanti di akhirat kelak.
Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu Anhu Menegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Salah satu faktor terciptanya kesejahteraan di tengah masyarakat adalah penegakan keadilan yang benar-benar adil. Mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya merupakan salah satu wujudnya. Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu selaku kepala negara yang bijaksana tentu tidak mengabaikan hal ini. Di antara peraturan yang dijalankan oleh Utsman Radhiyallahu anhu adalah mengharuskan setiap gubernur menghadiri satu musim pasar yang diadakan setahun sekali. Kemudian ia membuat pengumuman untuk seluruh rakyat: “Barangsiapa merasa pernah terzhalimi (diambil haknya) oleh salah seorang dari mereka (para gubernur), maka ia dapat menuntutnya pada setiap musim pasar dan aku menjamin pengembalian hak mereka dari para gubernur itu.”[10]
Terbukti kebijaksanaan ini sangat jitu. Kekayaan dan kemakmuran melimpah ruah pada masa kekhalifahannya. al-Hasan berkata:
“Aku mendapati masa pemerintahan ‘Utsman Radhiyallahu anhu ketika saya masih usia remaja. Aku pernah mendengarnya berkhutbah : “ Wahai manusia, apa yang kalian tentang dariku ? Ia berkata: Banyak hari yang mereka lalui dengan membagi-bagi rezeki. Di sana terdapat kebaikan yang banyak. Ia berkata: “Wahai manusia pergilah ambilah pemberiaan-pemberian untuk kalian. Mereka pun pergi mengambilnya dengan melimpah ruah. Kemudian ia berkata: “Wahai manusia, ambillah pakaian-pakaian kalian. Ia pun datang dengan membawa jubah-jubah dan dibagikan kepada mereka. Ia berkata, “ Musuh tidak ada, pemberian merata, dan kebaikan melimpah. Tidak ada seorang Mukmin pun takut dengan Mukmin yang lain di muka bumi. Siapa pun yang ditemui maka ia adalah saudara dan kekasihnya.”[11]
Jika kita mau memperhatikan teladan dari para khalifah yang mulia di atas, dapat disimpulkan bahwa ada sepuluh langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah guna mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, yaitu:
- Memelihara nilai-nilai iman dan takwa di tengah masyarakat.
- Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
- Menjaga stabilitas keamanan.
- Mencukupi kebutuhan sandang pangan dan pengobatan.
- Pemberdayaan zakat, infak dan shadaqah yang tepat dan amanah.
- Mengembangkan kesadaran berhemat dan gemar menabung.
- Memakmurkan jual beli dan memberantas riba.
- Menggalakkan sifat qanâ’ah karena merupakan kekayaan yang tiada habis.
- Melawan mubazir (pemborosan) dan bermegah-megahan.
- Menghilangkan sifat malas dan bakhil.
Daftar Referensi:
- Shahihul-Bukhâri bersama Fathul Bâri, cetakan Maktabah as-Salafiyyah Mesir.
- Al-Bidayah wan Nihâyah tulisan Ibnu Katsîr.
- Tahdzîbul-Bidayah wan Nihâyah, disusun oleh Dr. Muhammad bin Shamil as-Sulami.
- Thabaqâtul-Kubra tulisan Ibnu Sa’ad.
- Târîkhuth-Thabari, Ibnu Jarîr ath-Thabari.
- Mu’jamul-Ma’âlimul-Jughrafiyyah tulisan ‘Atiq bin Ghaits al-Bilâdi.
- Târîkh Islamy (Khulafâur-Râsyidîn) tulisan adz-Dzahabi.
- Al-Wilâyah ‘alal Buldân tulisan Abdul Azîz bin Ibrahîm al-‘Umari.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hadits riwayat Al-Bukhâri dalam shahîhnya (893) dan Muslim (4828).
[2] Tahdzîb Bidâyah wan Nihâyah (Khalîfah Umar bin al-Khaththab).
[3] Lihat kisah tentang tahun paceklik ini di At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad 3/ 310-317.
[4] Hal yang senada diriwayatkan oleh Ibn Syabbah dalam Akhbârul-Madînah dari jalan Al-Haitsam bin Adi 2/743, sebagaimana dia juga meriwayatkan dari jalan Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu anhu , dia berkata:” Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam Radhiyallahu anhu dari ayahnya dari kakeknya bahwa Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu anhu untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik 2/745.
[5] Lihat Târîkhut-Thabari 4/ 100.
[6] Shahîhul-Bukhâri, kitab al-Istisqâ`, bab Suâlun Nâsil-Imâm al-Istisqa Izâ Quhithu 2/ 494.
[7] Dikeluarkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thabaqât 3/302 dengan sanadnya dari jalan Abdullâh bin Umar.
[8] Shirar adalah sebuah perkampungan yang berjarak sekitar 3 mil dari kota Madinah. (Mu’jamul-Ma’âlimul-Jughrâfiyah 175)
[9] Dikeluarkan oleh Ahmad dalam kitab Fadhâilus-Sahâbah no. 382 dan Muhaqqiq kitab itu berkomentar: ”sanadnya Hasan”, lihat Târîkhut-Thabari 4/205-206.
[10] Lihat Tarikhuth Thabari (4/342) dari jalur Saif bin Umar.
[11] Dikeluarkan oleh Ath-Thabari dengan matan yang sama dengan sanad yang hasan sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Haitsamy dalam Majma’ Zawâid (9/94)
- Home
- /
- A8. Politik Pemikiran Salafiyyun...
- /
- Peran Waliyul Amri Dalam...