Membagi Bacaan Al-Qur’an Untuk Orang-Orang Yang Hadir

MEMBAGI BACAAN AL-QUR’AN UNTUK ORANG-ORANG YANG HADIR

Oleh
Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz

Membagi juz-juz Al-Qur’an untuk orang-orang yang hadir dalam perkumpulan, agar masing-masing membacanya sendiri-sendiri satu hizb atau beberapa hizb dari Al-Qur’an, tidaklah dianggap secara otomatis sebagai mengkhatamkan Al-Qur’an bagi masing-masing yang membacanya. Adapun tujuan mereka dalam membaca Al-Qur’an untuk mendapatkan berkahnya saja, tidaklah cukup. Sebab Al-Qur’an itu dibaca hendaknya dengan tujuan ibadah mendekatkan diri kepada Allah dan untuk menghafalnya, memikirkan dan mempelajari hukum-hukumnya, mengambil pelajaran darinya, untuk mendapatkan pahala dari membacanya, melatih lisan dalam membacanya dan berbagai macam faedah-faedah lainnya [Lihat Fatwa Lajnah Da’imah no. 3861]

[Disalin dari kitab Bida’u An-Naasi Fii Al-Qur’an, Edisi Indonesia Penyimpangan Terhadap Al-Qur’an Penulis Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Penerjemah Ahmad Amin Sjihab, Penerbit Darul Haq]

  1. Home
  2. /
  3. A8. Qur'an Hadits1 Keutamaan...
  4. /
  5. Membagi Bacaan Al-Qur’an Untuk...
Baca Juga  Rahasia Dalam Bacaan Surat Al-Fatihah