Menuju Daulah Islamiyah
MENUJU DAULAH ISLAMIYAH
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : “Fadhilatus Syaikh al-Albani. Anda mengetahui bahwa para pemuda Islam dewasa ini, di banyak tempat sedang sibuk meniti jalan kembali menuju terwujudnya keadaan yang Islami. Padahal di sana banyak rintangan yang menghadang jalan kembali yang haq atau langkah-langkah yang benar; yang diciptakan oleh pemerintahan-pemerintahan (sistem-sistem) yang dhalim; atau akibat dari kesalahan-kesalahan para pemuda Islam sendiri, seperti berlebih-lebihan di dalam beragama atau meremehkannya. Maka menurut pendapat Syaikh, apa langkah-langkah yang benar yang anda nasihatkan kepada Kaum Muslimin, untuk melaksanakan dalam mencapai terwujudnya apa yang mereka kehendaki?.”
Jawaban.
Dengan taufiq Allah, aku katakan : Bahwa sesungguhnya keadaaan kaum Muslimin dewasa ini sedang dikelilingi oleh negara-negara kafir yang kuat materinya. Mereka (kaum Muslimin) diuji dengan (berkuasanya) pemerintah-pemerintah yang kebanyakan tidak berhukum kepada apa yang Allah turunkan hanya pada sebagian sisi tertentu, tanpa sebagian yang lainnya. Yang tidak membantu kaum Muslimin untuk melakukan tindakan secara kelompok ataupun secara politik, seandainya mereka mampu melaksanakannya.
Maka sesungguhnya aku melihat bahwa pekerjaan yang semestinya dilaksanakan oleh jamaah-jamaah Islamiyah, hendaklah dipusatkan (terbatas) pada dua point yang mendesak. Aku tidak percaya bahwa di sana (selain dua point tadi) ada metode untuk selamat dari kelemahan, kerendahan dan kehinaan yang dialami kaum Muslimin.
Aku katakan hal ini khususnya kepada kaum Muslimin yang teguh, dengan dipelopori para pemudanya yang sadar dan memahami; (pertama) kasus tragis yang menimpa kaum Muslimin, dan (kedua) sangat menaruh perhatian untuk melakukan upaya sungguh-sungguh dalam mencari alternatif pemecahan dari kasus tragis tersebut dengan segenap kekuatan yang ada.
Sedangkan terhadap jutaan kaum Muslimin yang Islamnya hanya karena kenyataan geografis atau hanya Islam pengakuan, maka mereka ini bukanlah yang aku maksudkan dengan pembicaraanku.
Aku ulangi, sesungguhnya penyelesaian yang harus ditangani para pemuda tadi, terangkum hanya dalam dua perkara, tidak ada lainnya, yaitu : Tashfiyah (pemurniaan kembali ajaran-ajaran Islam) dan Tarbiyah (pembinaan).
Yang aku maksudkan dengan Tashfiyah adalah : Mempersembahkan Islam kepada generasi muda Muslim secara murni, bersih dari segenap kotoran keyakinan (menyimpang), khurafat, bid’ah dan kesesatan yang menyusup masuk ke dalamnya (Islam) di sepanjang abad-abad ini. Di antaranya adalah hadits-hadits yang tidak shahih, bahkan terkadang maudhu’ (palsu).
Tashfiyah ini haruslah direalisasikan, karena tanpa tash-fiyah tidak akan ada jalan lain selama-lamanya untuk mewujudkan cita-cita kaum Muslimin dimaksud. Padahal mereka, kita yakini merupakan umat pilihan di dunia yang luas ini.
Jadi yang dimaksud tashfiyah ini sesungguhnya adalah mempersembahkan obat (solusi). Obat atau solusi itu adalah Islam yang telah memecahkan musykilah (kesulitan) serupa ini di saat bangsa Arab, di satu sisi, dalam keadaan hina dan diperbudak oleh bangsa-bangsa yang kuat di sekitar mereka yaitu Persia, Romawi dan Habasyah, sedangkan di sisi lain mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala.
Islam inilah satu-satunya obat (solusi) untuk menyelamatkan bangsa Arab dahulu dari keadaan yang buruk itu. Dan ternyata (kini) sejarah berulang sebagaimana dikatakan orang. Sementara itu sebuah obat, apabila ia sama dengan obat yang dulu, maka pastilah ia akan menyembuhkan -jika digunakan oleh orang yang sakit- terhadap penyakit yang sama dengan penyakit yang dulu.
Islam adalah satu-satunya obat, dan ini tidak diperselisihkan oleh jama’ah-jama’ah Islam di bidang perbaikan; usaha mengembalikan Islam, memulai kehidupan Islam dan menegakkan daulah Islamiyah.
Jama’ah-jama’ah ini telah terlibat perselisihan keras mengenai apa titik awal yang seharusnya dilakukan untuk ishlah (memperbaiki ummat -pent). Dalam hal ini, kita berbeda dengan seluruh jama’ah Islam yang ada.
Aku berpendapat bahwa (perbaikan itu) harus dimulai dengan Tashfiyah dan Tarbiyyah secara serempak.
Adapun seandainya memulai dengan perkara-perkara politik, maka (kita melihat) orang-orang yang sibuk dengan politik terkadang akidahnya rusak dan terkadang tingkah lakunya terlalu jauh dari syari’at ditinjau dari kaca mata Islam.
(Kita melihat) orang-orang yang sibuk membuat himpunan dan perkumpulan-perkumpulan dengan embel-embel nama “Islam”, pada umumnya massa himpunan tersebut tidak mempunyai pemahaman yang jelas (tentang kebenaran -red).
Karenanya Islam ini tidak terpengaruh apa-apa dalam sikap hidup mereka. Itulah mengapa anda jumpai kebanyakan mereka tidak menerapkan Islam pada dirinya, padahal itu termasuk perkara yang memungkinkan bagi mereka untuk mengamalkannya dengan mudah, karena tidak seorang diktator pun yang bakal sewenang-wenang menghalanginya.
Di saat yang sama mereka ini menggembar-gemborkan semboyannya bahwa : “Tidak ada hukum (yang boleh diikuti) kecuali hukum Allah…”, “harus berhukum berdasarkan hukum yang diturunkan Allah…“.
Kalimat di atas memang merupakan ungkapan yang benar, akan tetapi orang yang tidak mempunyai apa-apa (tidak mempunyai kemauan untuk menerapkan ajaran Islam pada dirinya), tentu tidak akan bisa memberikan apa-apa (tidak akan bisa menerapkan ajaran Islam pada ummat).
Maka apabila kebanyakan kaum Muslimin dewasa ini tidak menegakkan hukum Allah pada diri mereka sedangkan mereka menuntut orang lain untuk menegakkan hukum Allah pada negara/pemerintahan mereka, tentu mereka tidak akan mampu mewujudkannya, karena orang (yang menuntut) yang tidak mempunyai apap-apa, tentu tidak akan bisa memberi apa-apa.
Para penguasa itu sebenarnya termasuk bagian ummat ini, karenanya mereka bersama rakyat berkewajiban memahami penyebab kelemahan yang mereka alami. Mereka (rakyat dan penguasa) wajib mengetahui mengapa para penguasa kaum Muslimin dewasa ini tidak berhukum dengan Islam kecuali dalam beberapa segi. Mengapa pula para da’i Islam itu tidak menerapkan Islam pada dirinya sebelum mereka menuntut orang lain untuk menerapkannya pada negeri mereka.
Jawabannya hanya satu, yaitu kemungkinan mereka hanya mengetahui dan memahami Islam secara garis besar saja, atau kemungkinan dasar pijak mereka, hidup mereka, akhlak mereka, dan tata pergaulan mereka terhadap sesama atau terhadap selain mereka tidak terbina melalui ajaran Islam ini….
Namun secara umum, seperti kita ketahui melalui pengalaman, adalah karena mereka hidup di dalam penyakit utama yang besar, yaitu jauhnya mereka dari pemahaman yang shahih tentang Islam. Bagaimana tidak, sedangkan di kalangan para da’inya saja sekarang ada yang menganggap bahwa para salafiyyun telah menyia-nyiakan umur mereka hanya dalam masalah tauhid. Subhanallah…, betapa jauhnya orang yang mengucapkan kata-kata semacam ini, tenggelam ke dalam kebodohan, karena dia pura-pura lalai kalau tidak benar-benar lalai bahwa dakwah seluruh Nabi dan Rasul yang mulia adalah:
“Hendaklah kalian beribadah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” [An-Nahl/16: 36]
Bahkan sesungguhnya Nuh ‘Alaihis salam telah melaksanakan dakwah selama 950 tahun, beliau tidak mengadakan ishlah (perbaikan), tidak membuat syari’at dan tidak menegakkan politik. Yang beliau lakukan hanya seruan: “Wahai kaumku beribadahlah kepada Allah saja dan jauhilah thagut!”
Adakah di sana ada ishlah? Apakah di sana ada tasyri’ (pensyari’atan)? Apakah di sana ada politik, tidak suatu pun, kecuali seruan: “Kemarilah wahai kaumku, beribadahlah kepada Allah dan jauhilah thaghut”. Itulah dia Rasul pertama (berdasarkan hadits shahih) yang telah diutus ke bumi, beliau terus-menerus berdakwah selama 950 tahun, tidak menyeru kecuali kepada tauhid, dan inilah (tauhid) kesibukan yang menyibukkan para salafiyyun. Karenanya, betapa anehnya ketika kebanyakan da’i Islam memandang rendah bahkan sampai pada tingkat mengingkari tugas dakwah para salafiyyun.
Sesungguhnya termasuk keutamaan-keutamaan Sunnah adalah bahwa ia menjelaskan musykilah-musykilah (kesulitan-kesulitan) yang terkadang menghadang umat ini. Sunnah itu terlebih dahulu menyediakan obatnya setelah sebelumnya memperingatkan mereka akan penyakitnya.
Masing-masing-masing-masing kita mengetahui sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
” يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ” . فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ ” بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ” . فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ ” حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
” Umat-umat akan mengelilingi kalian sebagaimana orang-orang yang makan (dengan lahap) mengelilingi piring-piringnya. Para sahabat bertanya: “Apakah karena sedikitnya kami pada saat itu, wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: “Tidak, bahkan kalian banyak (jumlahnya) pada saat itu, akan tetapi kalian adalah seperti buih banjir, dan Allah benar-benar akan mencabut kegentaran dari hati musuh kalian, dan Dia benar-benar akan menanamkan wahn ke dalam hati kalian. Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah wahn itu?”. Beliau menjawab: “Cinta dunia dan benci mati“. [Hadits Riwayat. Abu Dawud dari Ibnu Umar, Ahmad, Ath-Thabrani dalam al-Kabiir, Ibnu ‘Adi dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah dan hadits ini shahih]
Dalam hadits ini terdapat penjelasan mengenai salah satu penyakit yang akan menimpa kaum muslimin, dan akan menjadi sebab atau menujukan sunnah kauniyah syari’ah (satu ketentuan yang pasti terjadi yang diterangkan oleh syari’at -pent) dalam satu waktu, bagi berkuasanya musuh terhadap kaum Muslimin dari segala arah, sebagaimana orang-orang yang makan bersama (dengan lahap) mengelilingi (satu) piring.
Aku katakan : “Di dalam hadits ini terdapat penjelasan mengenai adanya satu penyakit di antara sekian penyakit lainnya yang akan mengakibatkan kaum Muslimin terperosok ke dalam kenyataan yang menggenaskan ini, yaitu (penyakit) cinta dunia dan benci mati. Dan ini erat kaitannya dengan apa yang telah aku katakan di muka, yakni keharusan bagi adanya Tashfiyah dan Tarbiyah”
Penggalan kedua dari kalimat (tashfiyah dan tarbiyah) ini, (yaitu kalimat Tarbiyah) artinya : Harus mentarbiyah (mendidik/membina) kaum Muslimin zaman sekarang dengan suatu tarbiyah yang pada intinya dapat menghindarkan mereka agar jangan sampai terfitnah dengan dunia sebagaimana yang dialami orang-orang sebelum mereka.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
فَوَاللهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا، فَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Bukanlah kefakiran yang aku takutkan atas kalian, tetapi yang aku takutkan (justeru) apabila dibukakan kesenangan kehidupan dunia buat kalian, lantas hal itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”
Akibat (kesenangan dunia) ini kita lihat amat sedikit orang yang mau memperhatikan penyakit ini dan kemudian mendidik para pemuda, terutama yag telah dibukakan simpanan-simpanan bumi bagi mereka dan dilimpahi kebaikan-kebaikan (kemakmuran) serta berkah bumi.
Hanya sedikit orang yang memperingatkan tentang penyakit ini, yang menjadi kewajiban kaum Muslimin untuk membentengi darinya dan agar supaya (penyakit) cinta dunia benci mati tidak menjalar di hati mereka. Dengan demikian maka penyakit ini harus diobati dan manusia harus dididik agar selamat darinya.
Kita kembali kepada penggalan (kalimat) yang pertama dan hal itu lebih penting tanpa diragukan lagi, yaitu ucapan kita bahwa haruslah memulai dengan tashfiyah yang diiringi dengan tarbiyah. Di sana ada hadits dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang mengisyaratkan kepada tashfiyah ini, yaitu sabda beliau:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ ، وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ ، وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ ، وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Apabila kalian jual beli dengan ‘iinah, kalian memegangi ekor-ekor sapi, kalian puas dengan pertanian dan kalian meninggalkan jihad di jalan Allah. (pastilah) Allah timpakan kehinaan atas kalian, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” [Shahih Al Jaami’ Ash Shaghiir]
Di dalam hadits ini terdapat keterangan penyakit dan obatnya, yaitu bahwa beliau bersabda di awal hadits: “apabila kalian jual-beli dengan ‘iinah”. ‘Iinah adalah satu jual-beli yang bersifat riba, dan sangat disayangkan dewasa ini terjadi di sebagian negara-negara Islam, bahkan (negara-negara) Arab. Padahal negara-negara ini mestinya memahami Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, lebih baik daripada pemahaman kaum Muslimin non-Arab.
‘Iinah adalah jika seorang membeli suatu kebutuhan dari penjual dengan harga yang leih tinggi dari harga kontan (tunai). Dia membelinya tidak ontan, atau yang sekarang dinamakan “kredit”, yaitu dengan harga yang lebih tinggi dari harga kontan. Padahal pelakunya (pembeli) tidaklah datang untuk membeli; akan tetapi dia datang (membeli) hanya untuk mengambil dinar (uang tunai), sehingga menjadi kesibukannya dan menjadi batu loncatan (modal) pekerjaanya.
Dan karena kerusakan masyarakan dan terlepasnya ikatan agama (Islam) yang seharusnya (ikatan agama) mereka kerjakan; maka orang yang membutuhkan uang (harta tadi) harus membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah untuk memastikan dirinya mendapatkan uang (harta tadi).
Kemudian orang yang membutuhkan tadi mendatangi penjual dan membeli darinya – (sekadar contoh)- sebuah mobil yang harganya 20.000 dinar secara kredit, padahal harga sesungguhnya lebih murah dari itu. Dan musibah yang tersembunyi pada tindakan di atas, yaitu bahwa pembeli yang membutuhkan tadi tidaklah menerima mobil itu, tetapi dia lansung menjualnya secara kontan kepada penjual tadi dengan harga yang lebih rendah, umpamanya 17.000 dinar. Kemudian dia menerima harga (uang kontan) ini, tetapi selanjutnya dia harus menggenapi angsuran-angsuran yang besar yang telah disepakati pertama kali, misalnya selama stu tahun atau enam bulan.
Inilah jual-beli ‘iinah itu, dan ini adalah perkara nyta dewasa ini di sebagian negara-negara sebagaimana tadi telah kami sebutkan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “apabila kalian (melakukan) jual beli ‘iinah,” berarti membuat tipu daya terhadap apa yang diharamkan oleh Allah kemudian dihalalkannya.
Kemudian sabda beliau lagi, “Kalian memegangi ekor-ekor sapi dan kalian puas dengan pertanian,” dan ini adalah termasuk memburu duniawi dan meninggalkan jihad dijalan Allah. (Maka) akibat buruk apakah yang menimpa kaum Muslimin ini, yang membuat tipu daya paling rendah terhadap hukum-hukum Allah dan menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan. Kemudian mereka berpaling dari kewajiban mereka, seperti jihad di jalan Allah karena sebagian mereka lalai disebabkan memburu dunia.
Dan apakah perjalan akhir mereka? Akibat buruk dan akhir perjalanan mereka adalah Allah menimpakan kehinaan atas mereka, Dia tidak akan mencabutnya dari mereka sampai mereka kembali kepada agama mereka. Dengan demikian secara umum bahwa sesungguhnya penyakit-penyakit yang menimpa kaum Muslimin teringkas dalam dua sisi:
- Meninggalkan kewajiban yang dikenal secara pasti dalam agama ini seperti jihad di jalan Allah dengan sebab mereka memburu dunia.
- Membuat tipu daya terhadap yang telah diketahui keharamannya dari As Sunnah, seperti ‘iinah dengan nama jual-beli.
Dan contoh-contoh lain banyak sekali, bahkan sampai hari ini, masih ada orang berfatwa “bolehnya nikah tahliil”, padahal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang ini:
لَعَنَ اللهُ اَلْمُحَلِّلَ وَالْمُحَلِّلَ لَهُ
“Allah melaknat muhallil (orang yang menikah untuk menghalalkan bagi suami dari wanita yang telah dicerai tiga kali, pent) dan muhallallah (orang yang dihalalkan dengan pernikahan atasnya, pent).” [Hadits Riwayat. Ahmad, An-Nasai, dan At Tirmidzi, lihat Bulughul Maram, kitab An-Nikah, pent]
Hujjah mereka bersandar secara lahiriah bahwa wanita yang dicerai tiga kali itu rela terhadap laki-laki yang mengawininya untuk menghalalkan wanita tersebut bagi suaminya yang pertama; dia rela sebagai ganti suami, demikian pula wali amr (yang mengurusi nikah/pemerintah) rela terhadap hal ini. Dan mereka semuanya sepakat bahwa pernikahan itu tujuannya hanyalah untuk menghalalkan apa yang Allah haramkan dan menyelisihi firmanNya:
الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ……… فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ
“Talak (yang boleh dirujuk) itu dua kali. Setelah itu boleh dirujuk lagi dengan yang ma’ruf atau dengan menceraikan dengan cara yang baik.” Kemudian jika si suami mentalaknya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya, hingga dia kawin dengan suami yang lain. [Al Baqarah/2 : awal ayat 229 dan awal ayat 230]
Kemudian dengan fatwa tersebut mereka membawa laki-laki yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menamakannya “kambing jantan pinjaman”; sedangkan mereka menamakannya “suami”. Padahal dia bukanlah seorang suami, karena dia tidak menikahi wanita tersebut supaya dengannya dia terjaga, dan supaya wanita itu terjaga dengan dirinya. Akan tetapi hanyalah untuk menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, yaitu bahwa wanita itu tidak boleh untuk kembali kepada suaminya yang telah mentalaknya tiga kali sampai dia menikah dengan orang yang lain, dengan cara yang syar’i sebagaimana suaminya yang pertama menikahinya.
Dan Rabb kita Ta’ala telah mengisyaratkan hal ini dalam beberapa firmanNya:
“Dan Dia telah menciptakan isterinya darinya (tulang rusuk Adam).” [An Nisaa’/4: 1]
“Agar supaya dia merasa senang kepadanya.” [Al A’raaf/7 : 189]
“Dan Dia menjadikan rasa kasih sayang di antara kalian.” [Ar-Ruum/30:21]
Padahal laki-laki tadi mengawininya dengan rasa tidak senang/tenteram terhadap wanita itu. Dan wanita itu tidak merasa senang terhadap laki-laki tersebut. Laki-laki itu hanyalah menghabiskan malam bersamanya dan menerkamnya sebagaimana kambing jantan menerkam kambing betina. Dan setelah masuk waktu subuh dia ceraikan, karena memang dia tidak menikah untuk tujuan yang mulia; tetapi hanya untuk menghalalkan apa yang Allah haramkan.
Maka sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam,”Apabila kalian telah jual-beli dengan ‘iinah” adalah semacam conoth terhadap apa yang dilakukan kaum Muslimin yang berupa penghalalan dan tipu daya terhadap apa yang Allah haramkan. Akan tetapi hal ini tidaklah secara terang-terangan, sebagaimana kaum Muslimin dewasa ini menghalalkan riba dan membuat tipu daya terhadapnya, sehingga terjadi dua musibah atas mereka:
- Melaksanakan yang haram.
- Berkisar sekitar menghalalkannya.
Dan belum lama ini aku telah menyebutkan bahwa ada orang yang menulis sebuah buku, dan di dalamnya dengan sombong disebutkan : bahwa upaya agar seorang Muslim tidak terjatuh di dalam riba adalah hendaknya dia bernadzar kepada Allah. Yaitu setiap kali dia berhutang harta kepada seseorang, hendaknya dia memberikan 10%-nya sebagai ungkapan syukur kepada Allah. Jika dia meniatkan hal ini pada dirinya, maka jadilah ukuran wajib dipenuhi.
Memang, sebagian syaikh membenarkan hal itu, padahal mereka hanya berputar-putar sekitar hukum-hukum Islam dan menghalalkan apa yang Allah haramkan. Ini tidak lain adalah jalannya Yahudi di dalam riba. Dan itu adalah jalan yang berbahaya dan ama membinasakan.
Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan bahwa barangsiapa yang melakukannya, Allah akan menimpakan kehinaan padanya dan tidak akan mencabutnya sampai dia kembali ke agamanya. Dan kembali ke agama adalah permasalahan zaman ini, yang merupakan permasalahan besar dan haruslah ada sedikit perincian mengenainya. Itu karena sebagian penulis dan da’i berpendapat – dan sangat disayangkan- bahwa agama itu mempunyai pemahaman-pemahaman (tafsir) yang beraneka ragam dan bahwa perselisihan dalam hal ini adalah di dalam furu’ (masalah-masalah cabang), bukan di dalam ushul (masalah-masalah pokok).
Akan tetapi aku katakan: “Sesungguhnya perselisihan itu terjadi di dalam ushul, sebagaimana terjadi di dalam furu’. Dan tatkala aku menyebutkan perselisihan, maka yang pertama kali aku maksudkan adalah pra ulama dari seluruh firqah (golongan), karena dari sanalah munculnya perselisihan yang ada di antara kaum Muslimin yang awam.
Dan seandainya kita kembali (melihat) firqah-firqah ini, baik yang dulu maupun sekarang, pastilah kita mendapati adanya perselisihan itu, baik dalam furu’ maupun dalam ushul.
Sebagai contoh (bukan merupakan pembatasan) aku mengingatkan adanya keyakinan berbagai kelompok-kelompok besar kaum Muslimin di berbagai daerah dewasa ini tentang Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah makhluk Allah yang pertama. Kelompok-kelompok tersebut berhujjah dengan hadits yang tidak ada asal-usulnya di dalam sunnah yang shahih, yaitu:
يَا جَابِرُ، إِنَّ اللهَ خَلَقَ قَبْلَ اْلأَشْيَاءِ نُوْرَ نَبِيِّكَ محمد مِنْ نُوْرِهِ
“Wahai Jabir, Pertama kali yang Allah ciptakan adalah cahaya nabimu.”
Dan engkau dapati umunya ahli ilmu mendengar kesesatan ini, bahkan dinyatakan terang-terangan di atas mimbar-mimbar, mereka mendengar tetapi mengingkari dan mengaminkan padahal kesesatannya sudah jelas. Dan tidak ada yang menghadapi itu kecuali, yaitu orang-orang yang menegakkan jiwa mereka untuk mengingkari khurafat-khurafat serta kesesatan-kesesatan semacam ini. Dan perselisihan antar ulama Muslimin ini sebagaimana telah nyata adalah perselisihan dalam aqidah (ushul), dan bukanlah dalam cabang fiqh (furu’).
Seandainya kita menghendaki diperpanjang, maka contoh-contohnya banyak, akan tetapi lebih utama aku tidak perdalam. Dan aku lebih baik pindah (pembicaraan) kepada perselisihan yang terjadi antara ulama yang berpendapat bahwa (perselisihan) itu terjadi hanyalah dalam furu’ dan itu tidak berbahaya…
Dan kita berada di depan dua sisi : perselisihan dalam furu’ dan perselisihan dalam furu’ ini tidak berbahaya; dan keduanya adalah serba tidak benar.
Pertama : Pendapat perselisihan hanya dalam furu’, ini adalah salah. Untuk memperjelas hal ini aku akan menyebutkan tentang perselisihan yang terjadi antara madzhab Hanafiyah pada satu sisi dengan seluruh madzhab yang lain pada sisi yang kedua di dalam permasalahan iman; yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahwa iman itu tetap tidak bertambah atau tidak berkurang.
Sesungguhnya pada awalnya terjadi perselisihan antara kalangan Maturidiyah di satu pihak dengan Asy’ariyah dan ahli hadits di pihak lain. Perselisihan ini kemudian berkembang menjadi perselisihan yang lain, yaitu apakah iman itu bertambah dan berkurang atau bahw aiman itu tetapi tidak bertambah atau tidak berkurang.
Padahal yang benar Al Qur’an telah menjelaskan bahwa iman itu bertambah:
“Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” [Al Mudatstsir/74:31]
Di sana ada ayat-ayat yang banyak dalam masalah ini, dan Sunnah juga menambah keterangan pada ayat-ayat di atas secara jelas tentang bertambahnya iman, di antaranya adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ، أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ
‘Iman itu ada tujuh puluh atau iman itu mempunyai enam puluh lebih cabang. Yang paling tinggi adalah syahadat laa ilaaha illa Allah. Dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” [Muttafaq alaihi]
Walaupun demikian, sesungguhnya kita dapati Maturidiyyah di masa kini yang secara fiqh bermadzhab Hanafiyah mengatakan dengan lantang bahwa iman itu tidak bertambah dan berkurang, bahkan mereka menyebutkan dari imam mereka bahwa “Imanku seperti iman Jibril dan ini berarti bahwa iman manusia yang paling durhaka- yang terkadang orang yang mengatakan dengan lantang tadi- sama dengan imannya Jibril.
Dan ucapan ini -walaupun salah- berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu tidak menerima tambah dan kurang. Dan mereka berkata, “Apabila kita katakan bahwa iman itu bertambah, berarti iman bisa berkurang, dan apabila iman berkurang, maka akan bisa menghabiskan iman pemiliknya.” Ucapan ini benar-benar berkaitan erat dengan keyakinan mereka bahwa iman itu hanyalah keyakinan saja. (seharusnya iman itu keyakinan, ucapan dan perbuatan-red).
Adapun keyakinan ahli sunnah dari Asyaa’irah dan ahlul hadits bahwa iman itu bertambah dan berkurang sesuai dengan amal shalih, dan tambahnya iman adalah dengan ketaatan sedang berkurang adalah dengan kemaksiatan. Maka ini adalah perselisihan yang terjadi sejak lama dan terus sampai hari ini, kemudian di belakang hari ini tumbuh perselisihan masalah aqidah yang lain yang berkaitan dengan ucapan jelas, yaitu apakah seroang Muslim mengucapkan “Saya mu’min, insya Allah.” Atau cukup dengan ucapan “Saya mu’min,” tanpa insya Allah?
Barangsiapa yang berkata bahwa iman itu bertambah atau berkurang, dia akan berkata: “saya mu’min insya Allah,” karena ia takut atas dirinya bahwa dia kurang di dalam amalan-amalannya yang shalih. Dan barangsiapa berkata bahwa iman itu tidak bertambah atau berkurang, dia pasti dengan ucapannya, “Saya mu’min.” Dia tidak mencupakan “insya Allah” karena jika dia berkata “insya Allah” maka menurutnya hal itu artinya dia ragu di dalam keyakinannya yang menetap dalam hati. Dan berawal dari perselisihan itu, timbullah perselisihan yang lain, bolehkan mengucapkan “insya Allah” (ketika berkata : saya mu’min) atau tidak boleh?
Dan perselisihan tersebut tidaklah berhenti pada masalah fiqh, tentang bolehnya mengucapkan insya Allah atau tidak bolehnya. Tetapi telah merembet kepada masalah yang berbahaya yang telah menceria-beraikan kaum Muslimin dengan seburuhk-buruknya, yaitu sampai pada tingkar orang Muslim menyerupai orang kafir.
Di dalam sebagian kitab Hanafiyah terdapat pertanyaan : Bolehkan wanita Hanafiyah menikah dengan laki-laki Syafi’iyah? Dan jawabnya adalah tidak boleh. Karena Hanifiyah meragukan iman orang-orang Syafi’iyah.
Dan kaum Muslimin di negara-negara di belakang dua sungai telah mengamalkan fatwa ini bertahun-tahun, yang penduduknya tidak membolehkan anak-anak wanita mereka menikah dengan laki-laki Syafi’iyah.
Begitulah keadaannya sampai datang seorang tokoh ulama Hanifiyah yang bergelar Mufti ats-Tsaqalain, yang menyusun tafsir Abu as-Suud, yang dalam menghadapi masalah tadi berfatwa : tentang bolehnya Hanifiyah menikah dengan orang Syafi’iyah, akan tetapi dengan alasan yang aku sendiri tidak bisa mengomentarinya.
(Tafsir) Abu as-Su’ud telah membolehkan pernikahan laki-laki Hanifiyah dengan wanita Syafi’iyah dengan menempatkan kedudukan wanita itu pada kedudukan ahli kitab dengan qiyas perlakuan terhadap wanita Yahudi atau Nashrani.
Maka sangat mengherankan, jika ia (Abu as-Su’ud) membolehkan ini, akan tetapi dia tidak membolehkan sebaliknya… dan sungguh ini telah terjadi di negara-negara kaum Muslimin dan terus terjadi sampai hari ini.
Aku (Syaikh Al-Albani) mendengarnya sendiri dari seorang laki-laki awam yang bermazhab Hanafiyah yang terpesona kepada seorang kahatib masjid Bani Umayyah di Damaskus Syam, sehingga ia berkata, “Seandainya khatib itu tidak bermazhab Syafi’i, sungguh aku akan menikahkankannya dengan putriku.”
Aku harapkan janganlah seorang dari orang-orang yang lalai, tergesa-gesa menuduhku telah berbuat jahat dan mengatakan: “Sesungguhnya perselisihan-perselisihan ini telah berakhir dan telah lewat masanya.”
Maka kepada orang ini dan yang semisalnya, aku sebutkan contoh di atas (yang aku mengetahuinya sendiri) sebagai dalil terus berlansungnya perselisihan-perselisihan tersebut.
Ini adalah pada tingkatan bangsa Arab, maka apabila engkau berpindah kepada kaum Muslimin non-Arab, pasti engkau dapatkan perselisihan yang lebih pahit dan lebih keras daripada perselisihan-perselisihan yang mengherankan ini.
Kedua : Perselisihan dalam furu’ tidak akan berbahaya. Adapun ucapan mereka bahwa perselisihan dalam furu’ tidak akan berbahaya, maka aku katakan: “Di dalam perselisihan ushul bahayanya jelas, sebagiannya telah lewat, berdasarkan ini maka sesungguhnya bahaya itu juga pindah pula pada (perselisihan) furu’; dan cukuplah sebagai tanda bahaya bahwa perselisihan ini menyebabkan berpecah-belahnya ummat dan porak-porandanya seperti telah aku jelaskan.
Pertanyaannya sekarang adalah : Bagaimana penyelesaiannya?
Penyelesaiannya ada pada penutup hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang telah aku kemukakan, yaitu “sampai kalian kembali ke agama kalian.” Yang artinya terkandung pada kembali secara benar kepada Islam. Islam dengan pemahaman yang benar yang telah dijalani oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para shabahat beliau.
Untuk membatasi jawaban masalah tersebut, aku ulangi: “Haruslah kita memulai dengan tashfiyah dan tarbiyah, dan sesungguhnya harakah (pergerakan) apa saja yang tidak berdiri di atas fondasi ini sama sekali tidak ada faedahnya.”
Dan untuk membuktikan kebenaran pendapat kita di dalam manhaj ini, kita kembali kepada Kitab Allah al-Karim, di dalamnya terdapat satu ayat yang menunjukkan bahwa permulaan itu haruslah dilakukan dengan tashfiyah kemudian tarbiyah yang membuktikan kesalahan setiap orang yang tidak setuju dengan kita.
Allah berfirman:
“Jika kalian menolong Allah, niscaya Dia akan menolong kalian.” [Muhammad/47: 7]
Inilah ayatnya, Dia berfirman: Jika kalian menolong Allah, niscaya Dia akan menolong kalian.”
Inilah ayat yang dimaksud ; dan ahli tafsir telah sepakat bahwa arti menolong Allah adalah “mengamalkan hukum-hukumNya.” Dan termasuk pula: “Iman kepada yang ghaib.” Yang telah dijadikan oleh Allah sebagai syarat pertama bagi mu’minin.
“Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib dan menegakkan shalat.” [Al-Baqarah/2:3]
Maka bila pertolongan Allah tidak terwujud, kecuali dengan menegakkan hukum-hukumNya, lantas bagaimana mungkin kita memasuki jihad secara amalan? Sedangkan kita belum menolong Allah sesuai (makna) yang telah
disepakati ahli tafsir.
Bagaimana kita memasuki jihad sedangkan aqidah kita rusak, hancur? Bagaimana kita akan berjihad, sedangkan akhlaq rusak? Kalau begitu haruslah meluruskan aqidah dan mendidik jiwa sebelum memulai jihad.
Dan aku mengetahui bahwa perkara ini tidak akan selamat dari penentangan terhadap manhaj kita: tashfiyah dan tarbiyah.
Tentang ini ada orang berkata: “Sesungguhnya melaksanakan tashfiyah dan tarbiyah adalah satu urusan yang membutuhkan waktu panjang bertahun-tahun.”
Akan tetapi aku katakan, “Hal ini (waktu panjang) tidaklah penting, namun yang penting adalah kita menjalankan apa yang diperintahkan oleh agama kita, oleh Rabb kita yang Maha Agung.”
Yang penting kita mulai pertama kali dengan mengenal agama kita dan setelah itu tidak peduli apakah jalannya panjang atau pendek.
Sesungguhnya aku tujukan ucapanku ini kepada para aktifis da’wah kaum Muslimin, para ulama dan para pembimbing. Aku seru mereka, hendaklah berada di atas ilmu yang sempurna tentang Islam yang shahih dan hendaklah mereka memerangi setiap kelalaian atau pura-pura lupa dan memerangi setiap perselisihan dan pertengkaran.
“Maka janganlah kalian saling bertengkar yang menyebabkan kalian jadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” [Al-Anfal/8: 46]
Dan setelah kita menyelesaikan pertengkaran dan kelalaian ini dan kita tempatkan kebangkitan, persatuan dan kesepatan pada posisinya, maka kita mengarah untuk mewujudkan kekuatan materi (fisik):
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka, kekuatan apa saja yang kalian mampu berupa kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang, (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian.” [Al-Anfal/8 : 60]
Mewujudkan kekuatan materi adalah perkara yang pasti, karena memang harus membangun industri, pabrik senjata dan lainnya. Akan tetapi sebelum segala sesuatu itu dilakukan, haruslah kembali secara benar kepada agama sebagaimana yang dijalani oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau di dalam aqidah, ibadah, tingkah laku dan seluruh apa yang berkaitan dengan perkara-perkara syari’ah.
Dan hampir-hampir engkau tidak akan mendapati seorang pun di kalangan kaum Muslimin yang menjalankan ini, kecuali Salafiyun.
Mereka adalah orang-orang yang meletakkan titik di atas huruf-huruf, dan mereka sajalah yang menolong Allah dengan apa yang Dia perintahkan yang berupa tashfiyah dan tarbiyah yang akan mewujudkan manusia Muslim yang benar. Mereka sajalah wujud firqah an-Najiyah (golongan yang selamat) dari neraka dari 73 firqah yang ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentangnya, beliau bersabda, “Semuanya di dalam neraka.”
Oleh karena inilah aku ulangi lagi, “Tidak ada jalan keselamatan, kecuali al-Kitab dan as-Sunnah serta tashfiyah dan tarbiyah di dalam menuju al-Kitab dan as-Sunnah. Dan ini mendorong upaya pemahaman terhadap ilmu hadits dan pemisahan yang shahih dari yang dhaif, supaya kita tidak membangun hukum yang keliru seperti yang dijalani kaum Muslimin pada banyak kesalahan-kesalahan hukum dengan berpegang pada hadits-hadits yang lemah“.
Di antaranya (sekedar contoh), apa yang terjadi pada sebagian negara-negara Islam tatkala mempraktekkan Undang-Undang Islam -sebagaimana mereka namakan-, akan tetapi tidak berlandaskan sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka terjatuhlah ke dalam kesalahan-kesalahan perundang-undangan dan yang berkaitan dengan hukuman.
Misalnya, bahwa hukuman seorang Muslim tatkala membunuh kafir dzimmi (yang bernaung di bawah bendera Islam ini) apabila dilakukan secara sengaja adalah balas dibunuh. Dan diyat (tebusan) orang dzimmi yang terbunuh secara keliru adalah sama dengan diyat Muslim. Padahal ini bertentangan dengan apa yang berlaku di zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Maka bagaimana setelah ini (semua), memungkinkan kita menegakkan daulah padahal kita berada di dalam kesalahan-kesalahan serampangan ini. Ini terjadi pada lapangan ilmu, maka apabila kita berpindah ke masalah pendidikan, kita dapati kesalahan-kesalahan yang mematikan, akhlaq kaum Muslimin di dalam pendidikan hancur binasa. Maka haruslah dijalankan tashfiyah dan tarbiyah dan kembali secara benar kepada Islam.
Dan pada kedudukan ini, sangat menakjubkan ucapan salah seorang da’i Islam bukan dari Salafiyun (akan tetapi kawan-kawanya tidak mengamalkan ucapan ini) yang berkata, “Tegakkan daulah Islam di dalam hati kalian, niscaya daulah Islam akan berdiri di bumi kalian.”
Sesungguhnya kebanyakan da’i Muslimin keliru ketika mereka lalai dari prinsip ini dan ketika mereka berkata, “Sesungguhnya sekarang bukanlah waktunya tashfiyah dan tarbiyah, akan tetapi sekarang hanyalah waktu untuk bersatu.”
Padahal bagaimana mungkin bersatu, sedangkan perselisihan terjadi dalam ushul dan furu’. Sesungguhnya perselisihan ini adalah kelemahan dan kemunduran yang laten pada kaum Muslimin.
Dan obatnya adalah satu, teringkas dari apa yang telah dijelaskan, yaitu kembali dengan benar kepada Islam yang shahih atau mulai mempraktekkan manhaj kita dalam tashfiyah dan tarbiyah, dan mudah-mudahan ini telah cukup.
Walhamdulillah Rabbil ‘Alamin.
(Diterjemahkan secara bebas oleh Muslim Abu Shalihah dari kitab “Hayaatu al-Albani wa Aatsaaruhu wa Tsanaa-u al-‘Ulamaa ‘Alaihi” oleh Muhammad bin Ibrahim asy-Syaibani, Juz I/377-391 bab “Ath-Thariq Ar-Rasyid Nahwa Binaa-i al-Kiyaani Al-Islamiy”. Penerbit: Ad-Daar as-Salafiyah, cet. I, Th. 1407 H/1987 M)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun III/1419H/1999M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
- Home
- /
- A8. Politik Pemikiran Salafiyyun...
- /
- Menuju Daulah Islamiyah