Apakah Dianjurkan Berpelukan dan Mencium Ketika Bertakziyah?
APAKAH DIANJURKAN BERPELUKAN DAN MENCIUM KETIKA BERTAKZIYAH?
Pertanyaan
Apakah dianjurkan berpelukan dan mencium ketika bertkaziyah?
Jawaban
Alhamdulillah.
Yang sesuai sunnah ketika bertemu adalah memberikan salam dan berjabat tangan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata:
قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ (والحديث حسنه الألباني في صحيح سنن الترمذي)
“Sesorang bertanya, “Wahai Rasulullah, seseorang di antara kita bertemu saudaranya atau temannya apakah membungkuk untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia bertanya lagi, “Apakah dipeluk dan diciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia berkata lagi, “Apakah mengambil tangannya dan disalaminya?” Beliau menjawab, “Ya.” [Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi]
An-Nawawi rahimahullah berkomentar, “Berjabat tangan adalah yang disunnahkan ketika bertemu (teman) berdasarkan hadits yang shahih dan ijmak Umat.
Dari Qatadah, dia berkata, saya bertanya kepada Anas:
أكَانَتِ المُصَافَحَةُ في أصْحَابِ رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: نَعَمْ.
“Apakah dahulu para shahabat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berjabat tangan?” Beliau menjawab, “Ya.” [HR. Bukhari]
Syarh Al-Muhadzab, 4/476
Hal itu dikecualikan kalau orang musafir datang, maka dianjurkan memeluknya.
Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,
كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاقَوْا تَصَافَحُوا وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا
“Dahulu para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika bertemu saling berjabat tangan. Ketika datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan.” [HR. Thabrani dalam Al-Ausath, para perawinya adalah perawi shahih, sebagaimana yang dikatakan Munziri]
Silahkan lihat dalam As-Silsilah As-Shahihah, 1/159.
Sementara mencium dan berpelukan bagi selain orang safar, maka tidak dianjurkan. Melainkan ada pengecualian ciuman orang tua kepada anaknya karena kasih sayang.
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Adapun seseorang mencium mayat dan orang yang baru datang dari safar itu sunnah. Begitu juga berpelukan bari orang yang datang dari safar dan semisalnya. Sementara berpelukan dan mencium wajah kepada selain orang yang datang dari safar dan semisalnya selain anak kecil, maka itu dimakruhkan. Yang menegaskan dimakruhkannya adalah Al-Baghawi dan lainnya.” [Syarh Al-Muhadzab, 4/477]
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Dikecualikan dari ini adalah ciuman orang tua laki-laki dan perempuan dan semisalnya dari mahram karena rasa kasih sayang. Dalil akan hal itu telah saya sebutkan banyak hadits.” [Syarh Al-Muhadzab, 4/477]
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum mencium kerabat mayat ketika bertakziyah?”
Beliau menjawab, “Mencium kerabat mayat ketika bertakziyah, saya tidak mengetahui hal itu sesuai sunnah. Oleh karena itu, selayaknya seseorang jangan menjadikan hal itu seperti sunnah. Karena sesuatu yang tidak ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabat, selayaknya seseorang menjauhinya.” [Majmu Al-Fatawa, 17/352]
Adapun berjabat tangan ketika bertemu dalam bertakziyah tidak mengapa. Terdapat dalam Hasyiyah Al-Jamal, 2/213: “Dianjurkan juga berjabat tangan dalam hal ini.” Pendapat ini lebih dekat kebenarannya, karena hal itu dapat menghibur keluarga mayat dan meringankan rasa kesedihannya. Bahkan hal ini lebih utama dibandingkan berjabat tangan ketika hari raya.”.
Terdapat dalam Matalib Ulin Nuha, 1/928:
“Kalau mau, anda mengambil tangan (berjabat tangan) orang yang diberi takziyah.” Ahmad mengatakan, “Kalau anda mau, anda mengambil tangan seseorang dalam bertakziyah (bersalaman), atau tidak (bersalaman juga tidak apa-apa).”
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Kita perhatikan waktu takziyah kebanyakan orang ketika ingin bertakziyah mereka mencium dan memeluk orang yang ditakziyahi. Sebagian mengingkari hal itu dan mengatakan, bahwa takziyah cukup bersalaman saja. Bagaimana pendapat anda akan hal itu?”
Beliau menjawab, “Yang paling utama ketika bertakziyah dan ketika bertemu (teman) adalah bersalaman. Kecuali orang yang diberi takziyah baru datang dari safar, maka dianjurkan selain bersalaman juga berpelukan. Berdasarkan perkataan Anas radhiallahu’anhu, “Dahulu para shahabat Nabi sallalahu alaihi wa sallam ketika bertemu, mereka saling bersalaman dan ketika mereka datang dari safar saling berpelukan.” [Majmu Al-Fatawa, 13/374]
Beliau juga berkomentar terkait dengan takziyah, “Kalau bertemu dianjurkan untuk berjabat tangan dan mendoakannya dengan doa yang tepat seperti ‘Semoga Allah memberikan pahala besar kepada anda, dan dalam bertakziyah serta mengganti musibah anda’ kalau mayatnya itu muslim, maka didoakan baginya ampunan dan kasih sayang.” [Majmu Al-Fatawa, 13/382]
Kesimpulannya bahwa berpelukan dan berciuman tidak dianjurkan dalam takziyah. Tidak mengapa dengan saling berjabat tangan.
Wallahua’lam.
Disalin dari islamqa
- Home
- /
- A9. Fiqih Ibadah4 Jenazah...
- /
- Apakah Dianjurkan Berpelukan dan...