Penjelasan Ketaatan Kepada Allah Dengan Mentaati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
PENJELASAN KETAATAN KEPADA ALLAH ADALAH DENGAN MENTAATI RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Oleh
Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi
Di dalam pembahasan tentang perintah Allah untuk taat kepada Rasul-Nya, Al-Baihaqi berkata : ” Bahwa keterangan tentang ketaatan kepada Allah adalah dengan mentaati utusan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menetapi janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar“. [Al-Fath/48 : 10]
Dan firman-Nya.
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah“. [An-Nisaa/4 : 80]
Imam Syafi’i berkata : ” Dalam ayat ini Allah mengajarkan kepada mereka bahwa membai’at Rasulullah berarti sama dengan membai’at Allah dan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah taat kepada Allah, maka Allah berfirman.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. [An-Nisa/4 : 65].
Imam Syafi’i mengatakan : “Ayat ini diturunkan pada seorang laki-laki yang bersengketa dengan Az-Zubair tentang hak penyiraman tanah kebun, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan bahwa penyiraman itu adalah milik Az-Zubair, dan ketetapan itu adalah Sunnah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mana dalam Al-Qur’an tidak ada suatu hukum yang menetapkan tentang perkara ini.
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Az-Zubair : Bahwa seorang laki-laki dari golongan Anshar bersengketa dengan Az-Zubair tentang tanah datar yang penuh bebatuan dan tempat mengalirnya air, yang mana air dari tempat itu digunakan untuk menyirami pohon kurma, laki-laki dari golongan Anshar itu berkata :”Biarkan air itu mengalir”, lalu Zubair tidak memenuhi permintaan itu, maka kedua orang ini menyerahkan perkara itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Siramilah wahai Zubair kemudian alirkanlah air itu kepada tetangga”.
Lalu laki-laki Anshar itu berkata : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apakah keputusan itu didasari karena Az-Zubair adalah saudara sepupumu”, maka berubahlah roman wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda.
“Wahai Zubair siramlah kemudian bendunglah air itu hingga kembali kepada dinding-dinding (pembatas)”.
Kemudian Az-Zubair berkata : “Demi Allah sesungguhnya aku menduga bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan hal itu”. Yakni ayat.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan“. [An-Nisa/4 : 65]
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Barangsiapa yang taat kepadaku berarti ia telah taat kepada Allah dan barangsiapa yang durhaka terhadapku maka ia telah durhaka terhadap Allah”.
Dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Jabir bin Abdullah, ia berkata : “Datang malaikat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau tidur, sebagian malaikat berkata bahwa beliau tidur dan sebagian lain berkata bahwa yang tidur adalah matanya namun hatinya jaga. Malaikat ini berkata : “Sesungguhnya sahabat kalian ini memiliki perumpamaan maka berilah perumpamaan baginya”. Maka di antara malaikat ada yang berkata : “Sesungguhnya beliau tidur”, sebagian lain berkata : “Sesungguhnya mata beliau tidur namun hatinya jaga”, maka malaikat itu berkata : “Perumpamaannya adalah bagaikan seorang laki-laki yang membangun sebuah rumah, di dalam rumah itu ia menyediakan meja yang di atasnya terdapat hidangan, lalu ia mengutus orang untuk mengundang. Adapun yang memenuhi undangan itu maka ia masuk ke dalam rumah itu dan memakan hidangan itu, sedangkan yang tidak memenuhi undangan tersebut, maka tidak masuk ke dalam rumah itu dan tidak memakan hidangan tersebut”. Para malaikat itu berkata : “Ta’wilkanlah itu padanya sehingga dipahaminya”. Maka di antara mereka ada yang berkata : “Sesungguhnya beliau sedang tidur”, sebagian lainnya berkata : “Sesungguhnya matanya tertidur sedangkan hatinya jaga”, maka berkata malaikat itu : “Rumah itu adalah Surga, sedang orang yang mengundang itu adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang mentaati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti ia taat kepada Allah, dan barangsiapa yang durhaka terhadap Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti ia telah durhaka terhadap Allah. Muhammad adalah (sosok) yang dapat membedakan manusia”.
Dan telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
“‘Setiap umatku akan masuk Surga kecuali yang tidak mau.?’. Para sahabat bertanya : ‘Wahai Rasulullah siapakah yang tidak mau ?’. Beliau bersabda : ‘Barangsiapa yang taat kepadaku maka ia masuk Surga dan barangsiapa yang tidak taat padaku maka dialah yang tidak mau (masuk Surga)“.
Berkata Imam Syafi’i : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih“. [An-Nur/24: 63]
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Sufyan tentang firman Allah : “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul takut akan ditimpa cobaan”. Ia (Sufyan) berkata : Maksudnya adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menutup hati mereka untuk menerima segala sesuatu yang diberikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap mereka, maka Allah berfirman.
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah“. [Al-Hasyr/59 : 7].
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata : “Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang mentato tubuhnya, wanita yang meminta di tato tubuhnya, wanita yang mencabut bulu (alis dan bulu mata) dan wanita yang membuat cela diantara giginya untuk memperindah (dirinya) dengan merubah bentuk ciptaan Allah”, kemudian ucapan Ibnu Mas’ud ini sampai kepada seorang wanita yang dikenal dengan panggilan Ummu Yaq’ub, maka Ummu Yaq’ub datang kepada Ibnu Mas’ud dan berkata : “Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku bahwa engkau mengucapkan begin dan begitu”, maka Ibnu Mas’ud berkata : “Apa tidak boleh saya melaknat orang yang dilaknat Rasulullah, dan hal itu telah disebutkan dalam Kitabullah”, lalu Ummu Yaq’ub berkata : “Sesungguhnya saya telah membaca seluruh Al-Qur’an dan saya tidak mendapatkan tentang hal itu”, Ibnu Mas’ud berkata : “Jika engkau telah membaca Al-Qur’an maka engkau telah mendapatkan tentang itu, apakah engkau membaca firman Allah.
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkan“. [Al-Hasyr/59 : 7]
Wanita itu menjawab : “Ya”, Ibnu Mas’ud berkata : “Sesungguhnya Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam telah melarang hal itu”.
Berkata Imam Syafi’i : “Al-Qur’an juga telah menerangkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk pada jalan yang lurus, Allah berfirman.
“Tetapi kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (Yaitu) jalan Allah”. [Asy-Syura : 52-53]
Berkata Imam Syafi’i : “Kewajiban bagi manusia yang hidup di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagi manusia yang hidup setelah beliau adalah kewajiban yang sama, yaitu diwajibkan bagi tiap-tiap manusia untuk taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kemudian Al-Baihaqi mengeluarkan suatu riwayat dengan sanadnya dari Maimun bin Marhan tentang firman Allah.
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah)”. [An-Nisa’/4 : 59]
Maksud “mengembalikan kepada Allah” dalam ayat ini adalah mengembalikan kepada kitab-Nya yaitu Al-Qur’an, sedangkan mengembalikan kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika beliau telah wafat “adalah kembali kepada Sunnah beliau”. Selanjutnya Al-Baihaqi menyebutkan suatu hadits riwayat Abu Daud dari Abu Rafi’i, ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘laihi wa sallam.
“Sungguh aku akan dapatkan seseorang di antara kalian yang tengah bersandar di atas dipannya kemudian datang kepadanya suatu perkara dariku yang aku perintahkan kepadanya atau aku larang baginya, lalu ia berkata: “Saya tidak tahu, apa yang kami temukan di dalam Kitabullah maka kami mengikutinya”.
Imam Syafi’i berkata : “Dalam hadits ini terkandung berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau memberitahukan kepada umatnya bahwa mereka diharuskan mengikuti Sunnah Rasulullah walaupun tidak ada nashnya di dalam Al-Qur’an”.
Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan suatu hadits yang diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari Al-‘Irbadh bin Syariyah, ia berkata : “Kami singgah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Khaibar dan bersama beliau ada para sahabat beliau, di antara penduduk Khaibar terdapat seorang laki-laki yang datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, laki-laki itu berkata : “Wahai Muhammad, apakah kalian akan menyembelih keledai-keledai kami, apakah kalian akan memakan buah-buahan kami, dan apakah kalian akan memukuli wanita-wanita kami .?, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah dan beliau bersabda.
“Wahai Ibnu Auf (seorang sahabat) naikilah kudamu, kemudian serukan panggilan agar mereka berkumpul untuk melaksanakan shalat”.
Maka para sahabat berkumpul dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami mereka shalat, kemudian beliau berdiri dan bersabda.
“Apakah seorang di antara kalian yang bersandar pada dipannya menduga, bahwa Allah tidak mengharamkan sesuatu kecuali yang ada di dalam Al-Qur’an ini, ketahuilah bahwa sesungguhnya aku -demi Allah- telah memerintahkan, aku telah menasehati, dan aku telah melarang beberapa hal, sesungguhnya semua itu adalah sama dengan Al-Qur’an atau lebih, dan sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak membolehkan bagi kalian untuk masuk ke dalam rumah-rumah para ahlul kitab kecuali dengan izin, tidak boleh memukul para wanita mereka, tidak boleh memakan buah-buahan mereka, kecuali jika mereka memberi pada kalian dari apa yang ada pada mereka”.
[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii-Ihtijaj bi As-Sunnah, edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebagai Hujjah oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, hal. 36-46 Terbitan Darul Haq, penerjemah Amir Hamzah Fachruddin]
- Home
- /
- A4. Indahnya Mengikuti Sunnah
- /
- Penjelasan Ketaatan Kepada Allah...