Keluhan Tidak Dibangunkan Untuk Shalat Fajar
APAKAH DIHARUSKAN MEMBANGUNKAN ANAK-ANAK YANG SUDAH BERUSIA TUJUH TAHUN UNTUK SHALAT FAJAR?
Pertanyaan
Saya memiliki puteri berusia tujuh tahun, dia sudah shalat, Alhamdulillah. Apakah diwajibkan membangunkannya untuk shalat Fajar? Karena boleh jadi hal itu akan menyebabkannya enggan melaksanakan shalat.
Jawaban
Alhamdulillah.
Seorang bapak adalah penanggungjawab dalam keluarganya dan dia akan ditanya tentang keadaan orang yang berada di bawah tanggungjawabnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Maka dia harus mendidik anak-anaknya dan mendorong mereka untuk menunaikan kewajiban dan meninggalkan perkara-perkara haram. Di antara kewajibannya adalah memerintahkan mereka menunaikan shalat jika mereka berusia tujuh tahun. Berdasarkan riwayat Abu Daud, no. 495.
Dari Amr bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ – صححه الألباني في صحيح أبي داود
“Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berusia sepuluh tahun, pisahkan tempat tidur di antara mereka.” [HR. Al-Albany dalam Shahih Abu Daud]
Hendaknya seorang bapak bersikap lembut dalam memerintahkan anaknya yang masih kecil. Hendaknya mendorong mereka untuk menunaikannya dengan cara memujinya atau memberinya hadiah sehingga mereka terbiasa dan menyenanginya.
Anda boleh menunda membangunkannya puteri anda hingga menjelang terbitnya matahari, sementara di sisi lain hendaknya dia didorong untuk segera tidur agar mudah baginya untuk bangun.
Tidak mengapa bagi anda tidak membangunkannya di hari-hari yang anda lihat sangat berat baginya untuk bangun dikarenakan –contohya – kemalaman tidurnya atau karena sangat dingin atau semisal itu.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Saya mempunyai seorang anak berusia 9 tahun, apakah saya harus membangunkannya untuk shalat Fajar?
Beliau menjawab, “Ya, jika seseorang memiliki anak laki-laki atau perempuan yang telah berusia sepuluh tahun, hendaknya mereka membangunkannya. Adapun terhadap yang usianya dibawahnya, jika mereka membangunkannya agar mereka shalat di awal waktu, maka hal itu lebih utama, jika tidak, maka tidak ada dosa baginya. Akan tetapi lebih baik membangunkan mereka. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berusia sepuluh tahun, pisahkan tempat tidur di antara mereka.” [Fatawa Alad-Darb]
Beliau juga ditanya, “Anak saya berusia 8 tahun, apakah saya bangunkan untuk shalat Fajar. Jika dia tidak shalat, apakah saya berdosa?”
Beliau menjawab, “Tampaknya masalah ini dilihat terlebih dahulu; Jika misalnya di musim dingin sehingga sangat memberatkan, maka tidak mengapa membiarkannya, jika dia bangun, maka katakan kepadanya untuk shalat. Namun jika udaranya sedang dan tidak berbahaya baginya untuk bangun, maka hendaknya dia dibangunkan agar dirinya terbiasa shalat bersama orang lain. Alhamdulillah, sekarang ada anak berusia antara tujuh hingga sepuluh tahun datang bersama orang tuanya ke masjid untuk shalat Fajar. Jika sejak kecil sang anak telah terbiasa melakukan hal tersebut, maka itu merupakan kebaikan yang besar. Adapun jika kondisinya sangat berat, tidak mengapa bagi anda untuk tidak membangunkannya. Namun jika dia bangun, hendaknya diperintahkan untuk shalat.” [Al-Liqo Asy-Syahri, 40/18].
Disalin dari islamqa
KELUHAN PEMUDA KARENA TIDAK DIBANGUNKAN ORANG TUANYA UNTUK SHALAT FAJAR
Pertanyaan
Bapakku tidak membangunkan aku untuk shalat Fajar, padahal aku telah memasuki usia baligh. Apa yang harus aku lakukan?
Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama: Terlebih dahulu saya ingin mengucapkan selamat kepada anda wahai penanya atas keinginan anda yang baik serta kesungguhan untuk melaksanakan shalat Fajar di masjid. Kami mohon kepada Allah semoga anda mendapatkan keteguhan dan semakin bertambah taufiq dan keteguhan.
Kedua: Kedua orang tua wajib mendorong anaknya, baik laki maupun perempuan, untuk selalu melaksanakan shalat pada waktunya. Hendaknya mereka memberikan semangat. Seorang bapak adalah pemimpin di rumahnya dan akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Sedangkan ibu juga pemimpin dan akan ditanya tentang kewenangannya.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya : Apakah dibolehkan seorang bapak pergi ke masjid untuk shalat, sedangkan anak-anaknya di rumah?
Beliau menjawab:
Seseorang diwajibkan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (سورة التحريم: 6)
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [At-Tahrim/66 : 6]
Maka wajib baginya memerintahkan keluarganya untuk shalat, sebagaimana hal tersebut diperintahkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat saat dia berusia tujuh tahun, pukullah (jika masih tidak shalat) jika dia berusia sepuluh tahun. Pisahkanlah tempat tidur di antara mereka.”
Sebagaimana Allah Ta’ala mengisahkan tentang Ismail alaihissalam, bapak bangsa Arab, bahwa dia adalah;
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيّاً (سورة مريم: 55)
“Dan ia menyuruh keluarganya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.”[Maryam/19 : 55]
Tidak dihalalkan seorang tua membiarkan anak-anaknya tidur tanpa dibangunkan atau dia memonitornya. Tidak cukup hanya sekedar membangunkan saja, tapi juga harus dimonitor, karena mungkin saja dia bangun, tapi kemudian tidur kembali.” [Fatawa Islamiyah, 4/215]
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memuji pemuda yang tumbuh berkembang dalam rangka beribadah kepada Allah.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata.
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ ، ذكر منهم : شَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ . رواه البخاري (629) ومسلم (1031)
“Ada tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan Allah.” Kemudian disebutkan di antaranya, “Pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Tuhannya.” [HR. Bukhari, no. 629, dan Muslim, no. 1031]
Di antara sebab yang dapat membantu seorang pemuda agar tumbuh dalam ibadah kepada Tuhannya adalah apabila kedua orang tuanya bertugas mendidiknya dan membiasakannya beribadah sejak kecil dan memotivasinya serta mengajaknya terus menerus.
Beruntunglah orang tua yang memiliki anak yang sedih apabila orang tuanya tidak membangunkannya untuk shalat Fajar. Betapa banyak orang tua yang sudah sangat siap dengan kekuatan yang dia miliki agar anaknya menjadi saleh dan istiqamah di jalan Allah. Tapi kami sangat menyayangkan dengan kondisi sebagian orang tua yang enggan mendorong anaknya untuk shalat pada waktunya atau shalat di masjid secara berjamaah.
Ketiga : Jika kedua orang tuamu bangun untuk melaksanakan shalat pada waktunya dan melaksanakan shalat di masjid, maka perkaranya mudah insya Allah. Tinggal minta saja kepadanya agar membangunkan anda untuk melaksanakan shalat dan mengajak anda berangkat bersamanya ke masjid. Sampaikan hal ini kepadanya dengan lembut.
Adapun jika dia tidak shalat, lalu membiarkan anda tidur karena kasihan kepada anda, maka tidak diragukan lagi, itu merupakan sikap kasihan yang bukan pada tempatnya.
Sedangkan anda sendiri, seharusnya andapun berusaha melakukan sebab yang membuat anda dapat bangun untuk shalat; seperti tidur lebih cepat, mengaktikan alarm, bertekad dengan jujur, atau meminta seseorang dari keluarga untuk membangunkan dan memperingatkan anda, atau meminta teman membangunkan anda lewat hp atua telepon. Dan sebab-sebab lainnya yang dapat membantu anda bangun untuk shalat.
Juga merupakan langkah baik jika anda meminta imam masjid di lingkungan anda membahas masalah ini dalam pengajian khusus di masjid atau dalam khutbah Jumat, agar orang tua anda mendengar hukum syari dalam masalah ini dan sadar akan pentingnya memerintahkan anak melaksanakan shalat dan bahwa hal tersebut merupakan kewajibannya yang akan ditanya di hadapan Allah Ta’ala.
Kami mohon kepada Allah agar menambahkan karunia dan tauiq-Nya kepada anda dan melapangkan dada kedua orang tua anda untuk membangunkan anda melaksanakan shalat dan menjadikan semua keluarga anda orang-orang yang menegakkan shalat.
Wallahua’lam.
Disalin dari islamqa
- Home
- /
- A9. Wanita dan Keluarga...
- /
- Keluhan Tidak Dibangunkan Untuk...